Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2024
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 64
Lembaga terkait
Ringkasan
PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah -tentang Penyelenggaraan Kearsipan; b. C. d. Mengingat 1. 2 Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tatlun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ; https://jdih.bengkuluprov.go.id
BAB I
.ang Lingkup Penyelenggaraan Kearsipan meliputi Organisasi Kearsipan; Pencipta Arsip
BAB II
Organisasi Kearsipan terdiri atas:
( 1) Unit Kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah berada di lingkungan:
BAB III
( 1) Pencipta Arsip tingkat Daerah terdiri atas:
Pencipta Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam:
BUMD mengatur penyelenggaraan wewenang dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 di hngkungannya, berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. https://jdih.bengkuluprov.go.id
BAB IV
kebijakan penyelenggaraan menjadi tanggung jawab kearsipan Pemerintah
BAB V
( 1) Pengawasan Kearsipan meliputi pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. (2} Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi:
BAB VI
( 1) LKD menyelenggarakan pengelolaan Arsip di Daerah.
Membuka PDF…