DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018

Nomor
3
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
68

Ringkasan

Perda ini mengatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas, dan wewenang PPNS, hak dan kewajiban PPNS, pakaian dan atribut PPNS, mutasi PPNS, pendidikan dan pelatihan PPNS, kode etik PPNS, pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan yang dilakukan PPNS, penyidikan PPNS, pembinaan, pengawasan, dan koordinasi PPNS, pembiayaan pelaksanaan tugas penyidikan, serta sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan PPNS.

Isi peraturan

Teks68PDFHirarki

Memuat teks peraturan…