menetapkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2Olg; b. d. http://jdih.bengkuluprov.go.id
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Und,ang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun tg67 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 28281;
3.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 7984 tentang wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun t984 Nomor 3723\;
4.Undang-undang Nomor 36 Tahun 2oo9 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oo9 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2o1l tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2ol9 tentang Perubaha Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2All tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2a19 Nomor 138, Tambahan LembaranNegaraRepubliklndonesiaNomor6398);
6.Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2o2O tentang cipta Kerja (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2o2o Nomor 245,,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2ol8 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2o18 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236\; http://jdih.bengkuluprov.go.id 8. a -J- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun L968 tentang BerlakunyaUndang_UndangNomorgTahun|967dan pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran NegaraRepubliklndonesiaTahun1963Nomor34,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 285a1; Peraturan Pemerintah Nomor 2l Tahun 2O2O tentang pembatasan sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan penanganan corona vints Disease 2019 (Covid-19) (Lembaran NegaraRepubliklndonesiaTahun2o2oNomorgl,Tambahan LembaranNegaraRepubliklndonesiaNomor643T); lo.peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah denganPeraturanMenteriDalamNegeriNomorl2oTahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2O36); dengan persetujuan bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BENGKULU dan GUBERNUR BENGKULU MEMUTUSKAN: PERATURAN DAERAH TENTANG ADAPIASI KEBIASAAN BARU DALAMPENCEGAHANDANPENGENDALIANCoRoNAVIRUS DISEASE 2019.