KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 9 Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua Dokumen Perencanaan yang disusun berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2008 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
https://jdih.bengkuluprov.go.id
BAB VI KBFENTUAN PENUTUP Pasal IO Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2013 Nomor 15), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal ll Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tangga1 diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam l£mbaran Daerah Provinsi Bengkulu.
Ditetapkan di Bengkulu Padatangga1 23 September 20:24 GUBERNUR BENGKULU, Ttd, H. ROHIDIN MERSYAH Diundangkan di Bengkulu Pada tanggal 23 September 2024 SEKRHFARIS DAERAH PROVINSI BENGKULU, Tt,i, ISNAN FAJRI LEMBARAN DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2024 NOMOR 6 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI BENGKULU : (6-224/2024) .: - Salinan sesuai dengan aslinya _KEPALA BIRO HUKUM, S.H Mr lbina Tk. I NIP. 19750825 200502 1 005 https://jdih.bengkuluprov.go.id https://jdih.bengkuluprov.go.id ii KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Dengan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kami menyampaikan sambutan untuk penerbitan Buku Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu 2025-2045. Dokumen ini adalah hasil proses panjang yang melibatkan berbagai pihak untuk merumuskan arah pembangunan yang strategis dan berkelanjutan.
RPJPD ini menjadi panduan pembangunan di Provinsi Bengkulu selama dua dekade mendatang, mencerminkan aspirasi masyarakat dan sejalan dengan kebijakan nasional. Visi "Bengkulu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan" menegaskan komitmen kita terhadap kemajuan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
Penyusunan RPJPD dilakukan secara partisipatif dengan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, memastikan kebijakan yang dirumuskan relevan dan dapat diimplementasikan secara efektif. Keberhasilan RPJPD bergantung pada kolaborasi semua pihak. Saya mengajak seluruh komponen masyarakat, pemerintah pusat, dunia usaha, dan akademisi untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan visi pembangunan ini.
Terima kasih kepada tim penyusun RPJPD dan semua pihak yang berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini. Semoga Buku RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 menjadi panduan efektif dan inspiratif menuju masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, KEPALA BAPPEDA PROVINSI BENGKULU Hj. YULISWANI, SE, MM https://jdih.bengkuluprov.go.id i DAFTAR ISI KATA SAMBUTAN ............................................................................................................... i DAFTAR ISI .......................................................................................................................... i DAFTAR GAMBAR............................................................................................................. vi DAFTAR TABEL ................................................................................................................ vii BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................................... 1 1.1. Latar Belakang........................................................................................ 1 1.2. Dasar Hukum .......................................................................................... 3 1.3. Maksud dan Tujuan ............................................................................... 6 1.4. Hubungan Antar Dokumen .................................................................. 8 1.4.1. Hubungan RPJPD Provinsi Bengkulu dengan RPJPN Tahun 2025- 2045 ................................................... 10 1.4.2. Hubungan RPJPD Provinsi Bengkulu dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) .................................................................................. 11 1.4.3. Hubungan RPJPD Provinsi Bengkulu dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional dan Provinsi Bengkulu ................................................................................ 12 1.4.4. Hubungan RPJPD Provinsi Bengkulu dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Provinsi Bengkulu ................................................................................ 13 1.4.5. Hubungan RPJPD Provinsi Bengkulu dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang Daerah Sekitar serta Dokumen Perencanaan Lainnya ................. 15 1.5. Sistematika Penulisan .......................................................... 16 BAB II GAMBARAN UMUM DAN KONDISI DAERAH ....................................... 19 2.1 Aspek Geografi dan Demografi .............................................. 19 2.1.1. Geografi ....................................................................... 19 2.1.2. Demografi .................................................................... 26 2.2. Aspek Kesejahteraan Masyarakat ......................................... 31 2.2.1. Kesejahteraan Ekonomi................................................ 31 2.2.2. Kesejahteraan Sosial Budaya ....................................... 59 2.3. Aspek Pelayanan Umum ....................................................... 63 2.3.1. Pelayanan Umum Urusan Wajib Pelayanan Dasar ........ 63 2.3.2. Pelayanan Umum Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar ........................................................................... 91 https://jdih.bengkuluprov.go.id ii 2.3.3. Pelayanan Umum Urusan Pilihan ............................... 115 2.3.4. Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan ................... 124 2.3.5. Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan .................... 126 2.3.6. Unsur Pengawasan Urusan Pemerintahan.................. 130 2.3.7. Unsur Pemerintahan Umum ...................................... 132 2.4. Aspek Daya Saing Daerah ................................................... 133 2.4.1. Daya Saing Ekonomi Daerah ...................................... 133 2.4.2. Daya Saing SDM ........................................................ 135 2.4.3. Daya Saing Fasilitas/Infrastruktur Wilayah ............... 136 2.4.4. Daya Saing Iklim Investasi ......................................... 138 2.5. Evaluasi Hasil RPJPD Tahun 2005-2025 ............................. 141 2.5.1. Ketercapaian Target RPJPD 2005-2025 ...................... 141 2.5.2. Faktor Pendorong dan Penghambat Pencapaian Kinerja ....................................................................... 146 2.5.3. Rekomendasi Tindak Lanjut ....................................... 174 2.6. Tren Demografi dan Kebutuhan Sarana Prasarana Pelayanan Publik ................................................................ 182 2.6.1. Proyeksi Jumlah Pertumbuhan Penduduk dan Total Penduduk .......................................................... 182 2.6.2. Proyeksi Jumlah Pertumbuhan Penduduk dan Total Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin .............. 183 2.6.3. Analisis Kependudukan ............................................. 185 2.6.4. Kebutuhan sarana dan prasarana dasar .................... 186 2.7. Pengembangan Pusat Pertumbuhan Wilayah ....................... 193 2.7.1 Rencana Struktur Ruang Bedasarkan RTRW .............. 193 2.7.1.1 Rencana Sistem Pusat Permukiman ........................... 193 2.7.1.2 Rencana Sistem Jaringan Transportasi ...................... 199 2.7.1.2.1 Gambaran Umum Rencana Jaringan Transportasi Pulau Sumatera....................... 200 2.7.1.2.2 Rencana Pengembangan Sistem jaringan Transportasi Provinsi Bengkulu ................... 206 2.7.1.2.3 Sistem Jaringan Kereta Api .......................... 235 2.7.1.2.4 Sistem Jaringan Sungai, Danau dan Penyeberangan............................................. 238 2.7.1.2.5 Sistem jaringan Transportasi Laut ............... 239 2.7.1.2.6 Bandar Udara .............................................. 242 2.7.1.3 Rencana Sistem Jaringan Energi ................................ 244 https://jdih.bengkuluprov.go.id iii 2.7.1.4 Rencana Sistem Jaringan Telekomunikasi.................. 251 2.7.1.5 Rencana Sistem Jaringan Sumber Daya Air ............... 253 2.7.1.5.1 Air Tanah dan Air Permukaan (Wilayah Sungai) ........................................................ 255 2.7.1.5.2 Air Baku ...................................................... 256 2.7.1.6 Rencana Pengembangan Daerah Irigasi ...................... 258 2.7.1.7 Rencana Sistem Jaringan Prasarana Lainnya ............. 262 BAB III PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS DAERAH .................................. 268 3.1. Permasalahan Pembangunan Daerah................................... 268 3.1.1. Pembangunan Manusia yang Belum Optimal ............. 268 3.1.2. Angka Kemiskinan yang Masih Cukup Tinggi ............. 271 3.1.3. Pertumbuhan Ekonomi Cenderung Stagnan ............... 273 3.1.4. Hilirisasi Komoditas Unggulan dan Pengembangan Pariwisata Masih Belum Optimal ................................ 274 3.1.5. ASN yang Belum Sepenuhnya Berkualitas dan Profesional ................................................................. 275 3.1.6. Pelayanan Publik Belum Optimal ............................... 277 3.1.7. Masih terdapat tantangan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan ............................................................ 279 3.1.8. Rendahnya Pengelolaan Lingkungan Hidup ................ 280 3.1.9. Pemenuhan Infrastruktur Dasar Belum Optimal ........ 282 3.1.10. Pembangunan Perdesaan Belum Optimal ................... 284 3.1.11. Konektivitas dan Pengembangan Infrastruktur Strategis Masih Terbatas ............................................ 285 3.1.12. Kurangnya Pusat-Pusat Pertumbuhan/Ekonomi Baru .......................................................................... 287 3.1.13. Belum kuatnya sinergi Pembangunan Pusat – Daerah ....................................................................... 289 3.2. Isu Strategis Daerah ........................................................... 291 3.2.1. Keterbatasan Konektivitas dan Infrastruktur .............. 291 3.2.2. Kurangnya Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi ......... 293 3.2.3. Belum Kuatnya Sinergi Pembangunan Pusat- Daerah ....................................................................... 295 3.2.4. Kualitas Sumber Daya Manusia ................................. 297 3.2.5. Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial.......................... 299 3.2.6. Kesehatan dan Kualitas Hidup ................................... 301 https://jdih.bengkuluprov.go.id iv 3.2.7. Peningkatan Daya Saing ............................................ 303 3.2.8. Kelestarian Lingkungan dan Ketahanan Iklim ............ 305 BAB IV VISI DAN MISI DAERAH................................................................................. 309 4.1. Visi .................................................................................... 309 4.2. Sasaran Visi ....................................................................... 315 4.2.1. Peningkatan Pendapatan per Kapita ........................... 320 4.2.2. Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan ............... 320 4.2.3. Kepemimpinan Daerah dalam Mendukung Visi Daerah ....................................................................... 320 4.2.4. Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia ........ 320 4.2.5. Penurunan Emisi GRK Menurun Menuju Net Zero Emission .................................................................... 321 4.3. Misi .................................................................................... 321 4.3.1. Transformasi Sosial .................................................... 323 4.3.2. Transformasi Ekonomi ............................................... 323 4.3.3. Transformasi Tata Kelola ............................................ 323 4.3.4. Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan..... 324 4.3.5. Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi ....................... 324 4.3.6. Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan ................................................................ 324 4.3.7. Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan ................................................................ 324 4.3.8. Kesinambungan Pembangunan .................................. 325 4.4. Penyelarasan Visi, Sasaran Visi dan Misi ............................ 333 BAB V ARAH KEBIJAKAN DAN SASARAN POKOK ................................................ 336 5.1. Arah Kebijakan Pentahapan Pembangunan ......................... 336 5.1.1. Arah Kebijakan I (2025 – 2029): Penguatan Pondasi Transformasi .............................................................. 342 5.1.2. Arah Kebijakan II (2030 – 2034): Akselerasi Transformasi .............................................................. 343 5.1.3. Arah Kebijakan III (2035 – 2039): Ekspansi dan Kerjasama Regional .................................................... 345 5.1.4. Arah Kebijakan IV (2040 – 2045): Perwujudan Bengkulu, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan .......... 347 5.2. Arah Kebijakan Transformasi ............................................. 349 5.3. Sasaran Pokok Pembangunan ............................................. 377 https://jdih.bengkuluprov.go.id v 5.3.1. Sasaran Pokok 1: Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas serta Akses Kesehatan Masyarakat ................................................................ 377 5.3.2. Sasaran Pokok 2: Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan ................................................................. 378 5.3.3. Sasaran Pokok 3: Meningkatnya Pelayanan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial ............................. 380 5.3.4. Sasaran Pokok 4: Meningkatnya Implementasi Integrasi Teknologi dan Inovasi .................................. 381 5.3.5. Sasaran Pokok 5: Meningkatnya Kelestarian Lingkungan Hidup serta Ketahanan Iklim dan Bencana ..................................................................... 384 5.3.6. Sasaran Pokok 6: Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi .................... 386 5.3.7. Sasaran Pokok 7: Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi .................................................................... 388 5.3.8. Sasaran Pokok 8: Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik ................. 389 5.3.9. Sasaran Pokok 9: Meningkatnya Keamanan Masyarakat dan Penegakan Demokrasi ...................... 390 5.3.10. Sasaran Pokok 10: Meningkatnya Inovasi Daerah ...... 391 5.3.11. Sasaran Pokok 11: Meningkatnya Kehidupan Sosial Kemasyarakatan yang Berbudaya dan Religius .......... 392 5.3.12. Sasaran Pokok 12: Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga dan Pemberdayaan Gender .......................... 393 5.3. Muatan Ekonomi Syariah dalam RPJPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045 ............................................... 414 BAB VI PENUTUP ........................................................................................................... 416 6.1. Manajemen Resiko Pembangunan ....................................... 416 6.2. Kesimpulan ........................................................................ 417 https://jdih.bengkuluprov.go.id vi DAFTAR GAMBAR Gambar 1. 1 Hubungan Antar Dokumen ........................................................................ 8 Gambar 2. 1 Peta Administrasi Provinsi Bengkulu........................................................... 21 Gambar 2. 2 Ketinggian Tempat di Provinsi Bengkulu ............................................... 23 Gambar 2. 3 Distribusi Penduduk Bekerja Menurut Lapangan Pekerjaan Utama, Agustus 2022 ................................................................................ 57 Gambar 2. 5 Sebaran Pembangkit Listrik di Provinsi Bengkulu ............................. 137 Gambar 2. 6 Peta Rencana Jaringan Jalan Provinsi Bengkulu ............................... 217 Gambar 5. 1 Tahapan Periodesasi RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 .............. 336 https://jdih.bengkuluprov.go.id vii DAFTAR TABEL Tabel 2. 1 Luas Wilayah Provinsi Bengkulu dirinci menurut Kabupaten/Kota ......................................................................................... 20 Tabel 2. 2 Perkembangan Kehutanan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2022 ............................................................................................................. 24 Tabel 2. 3 Luas Hutan Menurut Fungsinya di Provinsi Bengkulu ....................... 24 Tabel 2. 4 Luas Hutan per Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu ............... 25 Tabel 2. 5 Perkembangan Lahan Kritis Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2021 ................................................................... 25 Tabel 2. 6 Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2024 ................................................................... 27 Tabel 2. 7 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Tahun 2024................................................................................................. 27 Tabel 2. 8 Laju Pertumbuhan Penduduk Menurut Kabupaten/Kota Tahun 2010-2024 ................................................................................................... 28 Tabel 2. 9 Kepadatan Penduduk Provinsi Bengkulu Tahun 2020-2024 ............. 29 Tabel 2. 10 Rumah Tangga Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2020-2022 (data termutakhir)..................................................... 30 Tabel 2. 11 Jumlah Penduduk yang Telah Memiliki KTP Elektronik Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu ................................................... 30 Tabel 2. 12 Jumlah Penduduk yang Telah Memiliki KTP Elektronik dan Jumlah Kepemilikan Dokumen Kependudukan Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu ................................................... 30 Tabel 2. 13 PDRB ADHB Lapangan Usaha 2019 – 2023 .......................................... 32 Tabel 2. 14 PDRB ADHB Pengeluaran Provinsi Bengkulu 2019 – 2023 ................ 35 Tabel 2. 15 Laju Pertumbuhan PDRB ADHK Lapangan Usaha 2019-2023 .......... 36 Tabel 2. 16 Laju Pertumbuhan PDRB ADHK Pengeluaran 2019-2023 .................. 39 Tabel 2. 17 Distribusi PDRB menurut Lapangan Usaha Per Sektor 2019- 2023 ............................................................................................................. 41 Tabel 2. 18 Distribusi Persentase PDRB atas dasar harga berlaku menurut Pengeluaran Tahun 2018-2023 ............................................................... 41 Tabel 2. 19 Laju Pertumbuhan PDRB menurut Lapangan Usaha Tahun 2018-2023 ................................................................................................... 42 Tabel 2. 20 Laju Pertumbuhan PDRB menurut Pengeluaran (Miliar Rupiah) Tahun 2019-2023 ...................................................................................... 45 Tabel 2. 21 Laju Pertumbuhan PDRB Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Atas Dasar Harga Konstan 2010 Menurut Pengeluaran (Persen) 2019-2023 ................................................................................................... 45 Tabel 2. 22 PDRB dan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 ................................................................................................... 46 Tabel 2. 23 PDRB Perkapita ADHB Kabupaten/Kota Tahun 2019-2023 (dalam ribu rupiah) .................................................................................... 47 Tabel 2. 24 PDRB Perkapita ADHK Kabupaten/Kota 2019-2023 (dalam ribu rupiah) ......................................................................................................... 47 Tabel 2. 25 Perkembangan Inflasi Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ............. 48 Tabel 2. 26 Perkembangan Gini Ratio Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 ...... 49 https://jdih.bengkuluprov.go.id viii Tabel 2. 27 Perkembangan Penduduk Miskin di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ................................................................................................... 50 Tabel 2. 28 Indeks Kedalaman Kemiskinan Menurut Daerah, Maret 2018 - September 2023 ......................................................................................... 50 Tabel 2. 29 Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Menurut Daerah, Maret 2018 - September 2023 ....................................................................................... 51 Tabel 2. 30 Perkembangan Garis Kemiskinan Provinsi Bengkulu Menurut Kebupaten/Kota, 2020 – 2023 (rupiah/kapita/bulan) ........................ 52 Tabel 2. 31 Perkembangan Jumlah Penduduk Miskin Provinsi Bengkulu Menurut Kebupaten/Kota, 2020 – 2023 (ribu) ..................................... 52 Tabel 2. 32 Persentase Jumlah Penduduk Miskin Provinsi Bengkulu Menurut Kabupaten/Kota, 2020 – 2023 (ribu) .................................... 53 Tabel 2. 33 Perkembangan IPM Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2020-2023 ...................................................................................... 55 Tabel 2. 34 Perkembangan Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2022 (Data termutakhir) .................................................................. 56 Tabel 2. 35 Perkembangan Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu, Agustus 2022 (data termutakhir)............................................................................. 58 Tabel 2. 36 Penduduk Bekerja di Provinsi Bengkulu menurut Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan, Agustus 2018 – Agustus 2023 ................ 58 Tabel 2. 37 Perkembangan Penanganan PMKS dan Fakir Miskin di Provinsi Bengkulu Tahun 2021 (data termutakhir) .............................................. 60 Tabel 2. 38 Perkembangan Jumlah Sanggar/Grup Kesenian di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 .................................................................... 61 Tabel 2. 39 Perkembangan Indeks Pembangunan Kebudayaan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................................................... 62 Tabel 2. 40 Perkembangan Jumlah Cagar Budaya yang dilestarikan di Kota Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................................................... 62 Tabel 2. 41 Perkembangan Persentase Nomor Lomba Olahraga Prestasi yang dimenangkan Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2023............................ 62 Tabel 2. 42 Perkembangan Jumlah Organisasi Olahraga yang dibina di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ..................................................... 63 Tabel 2. 44 Perkembangan Harapan Lama Sekolah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 ...................................................................................... 64 Tabel 2. 45 Perkembangan APS Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................................................... 65 Tabel 2. 46 Perkembangan APM Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 .................................................................... 65 Tabel 2. 47 Perkembangan APK Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................................................... 66 Tabel 2. 48 Perkembangan Murid Putus Sekolah di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2021 ...................................................................................... 66 Tabel 2. 49 Perkembangan APM Jenjang Pendidikan Menengah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2023.................. 67 Tabel 2. 50 Perkembangan APK Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2023 .................................................................... 67 https://jdih.bengkuluprov.go.id ix Tabel 2. 51 Jumlah SMA, SMK dan SLB di Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2023 .............................................................................. 68 Tabel 2. 52 Perkembangan Sekolah yang Sudah Akreditasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 (Data Termutakhir) .................................. 69 Tabel 2. 53 Jumlah Ruang Kelas Per Kab/Kota Se-Provinsi Bengkulu Jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun 2023 ............................................ 69 Tabel 2. 54 Perkembangan Rasio Ruang Kelas terhadap Rombongan Belajar di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 ................................................ 70 Tabel 2. 55 Data Jumlah Guru di Provinsi Bengkulu Tingkat SMA, SMK Dan SLB Tahun 2023 ........................................................................................ 70 Tabel 2. 56 Perkembangan Rasio Guru terhadap Murid di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 ...................................................................................... 70 Tabel 2. 57 Perkembangan Guru yang Sudah Sertifikasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 ...................................................................................... 71 Tabel 2. 58 Perkembangan Angka Kematian Bayi per 1000 KH Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023.................. 72 Tabel 2. 59 Perkembangan Angka Kematian Ibu per 100,000 KH Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023.................. 73 Tabel 2. 60 Perkembangan Angka Harapan Hidup per Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2022 (data termutakhir) ................... 74 Tabel 2. 61 Perkembangan Angka Harapan Hidup Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 ................................................................................................... 75 Tabel 2. 62 Perkembangan Stunting di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 .... 75 Tabel 2. 63 Perkembangan Sarana Kesehatan di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2023 ................................................................................................... 76 Tabel 2. 64 Klasifikasi Rumah Sakit dan Akreditasi Rumah Sakit di Provinsi Bengkulu Tahun 2023 .............................................................................. 76 Tabel 2. 65 Rumah Sakit yang telah Akreditasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2023 ................................................................................................... 77 Tabel 2. 66 Jumlah Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, Rumah Sakit/Rumah Bersalin, Puskesmas, Klinik/Balai Kesehatan ............ 77 Tabel 2. 67 Persentase Penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan selama sebulan terakhir menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 .................................................................... 78 Tabel 2. 68 Persentase Penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan dan berobat jalan selama sebulan (data termutakhir).................................. 78 Tabel 2. 69 Kasus Penyakit Menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Penyakit ......... 79 Tabel 2. 70 Persentase Jalan dalam Kondisi Baik/Mantap di Provinsi BengkuluTahun 2020-2024 ..................................................................... 80 Tabel 2. 71 Persentase Jembatan dalam Kondisi Baik/Mantap di Provinsi Bengkulu Tahun 2020-2024 .................................................................... 80 Tabel 2. 72 Persentase Irigasi dalam Kondisi Baik/Mantap di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 .................................................................... 81 Tabel 2. 73 Persentase Luas Kawasan yang Peruntukannya sesuai dengan RTRW di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................... 81 Tabel 2. 74 Persentase Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ..................................................... 82 https://jdih.bengkuluprov.go.id x Tabel 2. 75 Perkembangan Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak Menurut Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2019- 2023 ............................................................................................................. 83 Tabel 2. 76 Perkembangan Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Layak di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ..................................................... 83 Tabel 2. 77 Perkembangan Rumah Tangga yang menempati RLH di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 .................................................................... 84 Tabel 2. 78 Luasan areal kumuh di provinsi Bengkulu berdasarkan SK kepala daerah masing-masing kabupaten/kota ................................... 85 Tabel 2. 79 Perkembangan Penanganan Kasus Pelanggaran Perda dan Ketertiban Umum di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ............... 88 Tabel 2. 80 Perkembangan Rasio Satlinmas di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ................................................................................................... 89 Tabel 2. 81 Perkembangan Penanganan PMKS dan Fakir Miskin di Provinsi Bengkulu Tahun 2021 (Data Termutakhir) ............................................ 90 Tabel 2. 82 Perkembangan Indeks Resiko Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ...................................................................................... 91 Tabel 2. 83 Perkembangan Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu Tahun 2020-2022 ................................................................................................... 92 Tabel 2. 84 Perkembangan Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu menurut Kabupaten/Kota Tahun 2021-2023........................................................ 93 Tabel 2. 85 Penduduk Bekerja di Provinsi Bengkulu menurut Pendidikan Tahun 2019-2023 ...................................................................................... 94 Tabel 2. 86 Perkembangan Indeks Pembangunan Gender di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 .................................................................. 95 Tabel 2. 87 Perkembangan IPG Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ...................................................................................... 95 Tabel 2. 88 Perkembangan Indeks Pemberdayaan Gender di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ................................................................... 96 Tabel 2. 89 Perkembangan IDG Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ...................................................................................... 96 Tabel 2. 90 Perkembangan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ............................................... 96 Tabel 2. 91 Perkembangan Ketahanan Pangan di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ................................................................................................... 97 Tabel 2. 92 Perkembangan Lingkungan Hidup di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ................................................................................................... 98 Tabel 2. 93 Perkembangan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ................................................... 103 Tabel 2. 94 Perkembangan Jumlah Penduduk yang Sudah Rekam KTP- elektronik Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2019- 2023 ........................................................................................................... 103 Tabel 2. 95 Jumlah Kepemilikan Dokumen Kependudukan Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2023 .......................... 104 Tabel 2. 96 Perkembangan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................................................. 105 https://jdih.bengkuluprov.go.id xi Tabel 2. 97 Perkembangan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .............................................. 106 Tabel 2. 98 Perkembangan Perhubungan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2022 ........................................................................................................... 107 Tabel 2. 99 Perkembangan Komunikasi dan Informasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................................................................... 108 Tabel 2. 100 Perkembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................................................. 109 Tabel 2. 101 Perkembangan Penanaman Modal di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 ................................................................................................. 110 Tabel 2. 102 Perkembangan Kepemudaan dan Olahraga di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2021 .................................................................................... 112 Tabel 2. 103 Perkembangan Statistik di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 .................................................................................................................... 112 Tabel 2. 104 Perkembangan Kebudayaan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2022 ........................................................................................................... 114 Tabel 2. 105 Perkembangan Perpustakaan di Provinsi Bengkulu Tahun 2017- 2021 ........................................................................................................... 114 Tabel 2. 106 Perkembangan Kearsipan di Provinsi Bengkulu Tahun 2017- 2021 ........................................................................................................... 115 Tabel 2. 107 Perkembangan Kelautan dan Perikanan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................................................................... 115 Tabel 2. 108 Perkembangan Pariwisata di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2022 ........................................................................................................... 116 Tabel 2. 109 Perkembangan Pertanian di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................................................................................................... 118 Tabel 2. 110 Perkembangan Kehutanan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2022 ........................................................................................................... 119 Tabel 2. 111 Perkembangan Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................................................. 120 Tabel 2. 112 Perkembangan Rasio Elektrifikasi Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................................................. 120 Tabel 2. 113 Perkembangan Perdagangan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2023 ........................................................................................................... 121 Tabel 2. 114 Perkembangan Perindustrian di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2023 ........................................................................................................... 122 Tabel 2. 115 Perkembangan Industri Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 ................................................... 122 Tabel 2. 116 Perkembangan Transmigrasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2023 ........................................................................................................... 124 Tabel 2. 117 Perkembangan Kesekretariatan Daerah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 .................................................................................... 125 Tabel 2. 118 Perkembangan Kesekretariatan DPRD di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 .................................................................................... 126 Tabel 2. 119 Perkembangan Perencanaan Daerah di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2022 .................................................................................... 127 https://jdih.bengkuluprov.go.id xii Tabel 2. 120 Perkembangan Keuangan Daerah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 ................................................................................................. 128 Tabel 2. 121 Perkembangan Kepegawaian di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2022 ........................................................................................................... 129 Tabel 2. 122 Perkembangan Pendidikan dan Pelatihan di Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2020 .................................................................................... 129 Tabel 2. 123 Perkembangan Penelitian dan Pengembangan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 ................................................................. 130 Tabel 2. 124 Perkembangan Penghubung di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2023 ........................................................................................................... 130 Tabel 2. 125 Perkembangan Pengawasan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2021 .................................................................................... 132 Tabel 2. 126 Perkembangan Kesatuan Bangsa dan Politik di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 ................................................................ 133 Tabel 2. 127 Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 ................................................... 134 Tabel 2. 128 Perkembangan Pengeluaran per Kapita di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................................................................... 135 Tabel 2. 129 Perkembangan Fokus Sumber Daya Manusia di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 ................................................................ 136 Tabel 2. 130 Perkembangan Fokus Fasilitas Infrastruktur di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 ................................................................ 138 Tabel 2. 131 Perkembangan Investasi Penanaman Modal Asing di Provinsi Bengkulu Tahun 2020 – 2022 ............................................................... 138 Tabel 2. 132 Perkembangan Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri di Provinsi Bengkulu Tahun 2020 – 2022 ................................................ 139 Tabel 2. 133 Statistik Kriminalitas di Provinsi Bengkulu Tahun 2018 – 2021 ..... 140 Tabel 2. 134 Perkembangan Fokus Iklim Investasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 .................................................................................. 141 Tabel 2. 135 Proyeksi Penduduk Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2045 (Ribu Orang) ........................................................................................................ 182 Tabel 2. 136 Proyeksi Penduduk Berjenis Kelamin Laki-laki Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2045 (Ribu Orang) ............................................................ 183 Tabel 2. 137 Proyeksi Penduduk Berjenis Kelamin Perempuan Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2045 (Ribu Orang) ........................................ 184 Tabel 2. 138 Proyeksi Kepadatan Penduduk Provinsi Bengkulu Tahun 2025– 2045 ........................................................................................................... 185 Tabel 2. 139 Proyeksi Rasio Ketergantungan Penduduk Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2045 (Ribu Orang) ............................................................ 186 Tabel 2. 140 Distribusi Persentase Rumah Tangga Menurut Kabupaten/Kota dan Status Penguasaan Bangunan Tempat Tinggal di Provinsi Bengkulu ................................................................................................... 188 Tabel 2. 141 Proyeksi Pertumbuhan Jumlah Rumah Tangga Berdasarkan Trend Jumlah Rumah Tangga Provinsi Bengkulu Tahun 2010- 2023 Sampai Dengan Tahun 2045 (dalam Ribu)............................... 188 Tabel 2. 142 Proyeksi Kebutuhan Rumah Akibat Proyeksi Pertumbuhan Rumah Tangga Tahun 2030-2045 (dalam Ribu) ................................. 189 https://jdih.bengkuluprov.go.id xiii Tabel 2. 143 Perkembangan Rumah Tangga yang menempati RLH di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 .................................................................. 190 Tabel 2. 144 Perkembangan Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2023 ............................................ 190 Tabel 2. 145 Perkembangan Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak Menurut Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2017- 2023 ........................................................................................................... 191 Tabel 2. 146 Proyeksi Jumlah Rumah Tangga dengan Air Minum Layak ............. 191 Tabel 2. 147 Perkembangan Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................................................. 192 Tabel 2. 148 Perkembangan Rasio Elektrifikasi Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 .................................................................. 193 Tabel 2. 149 Sistem Pusat Permukiman Provinsi Bengkulu .................................... 196 Tabel 2. 150 Rencana Sistem Perkotaan dan Fungsinya di Provinsi Bengkulu .. 196 Tabel 2. 151 Pengembangan Jaringan Jalan Nasional di Provinsi Bengkulu Berdasar Keputusan Menteri PUPR Nomor: 430/KPTS/M/2022 209 Tabel 2. 152 Usulan Rencana Peningkatan Jaringan Jalan Nasional (JKP-1 menjadi JAP) di Provinsi Bengkulu untuk Mendukung Fungsi ....... 212 Tabel 2. 153 Nama Ruas Jalan yang merupakan Rencana Pembangunan Jalan Baru, pemantapan, dan peningkatan di Provinsi Bengkulu .................................................................................................................... 213 Tabel 2. 154 Pengembangan dan Peningkatan Fungsi Jaringan Jalan sebagai Jalan Penghubung ................................................................................... 214 Tabel 2. 155 Terminal penumpang di Provinsi Bengkulu ........................................ 219 Tabel 2. 156 Data Dasar (DD2) Jembatan Wilayah II Provinsi Bengkulu Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Muko Muko Dan Kota Bengkulu ...................... 221 Tabel 2. 157 Rekapitulasi Data Kondisi Jembatan Jalan Provinsi Bengkulu Wilayah Kabupaten Lebong, Kepahiang Dan Rejang Lebong Tahun 2021............................................................................................... 230 Tabel 2. 158 Proyeksi Kebutuhan Daya Listrik Provinsi Bengkulu s.d 2023 (dalam MWatt) (Data Termutakhir) ....................................................... 245 Tabel 2. 159 Rekapitulasi Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Bengkulu ................................................................................................... 248 Tabel 2. 160 Rincian Rencana Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik ........... 248 Tabel 2. 161 Potensi Pembangkit Tenaga Listrik di Wilayah Provinsi Bengkulu .................................................................................................................... 249 Tabel 2. 162 Rencana Pembangunan Jaringan Transmisi s.d Tahun 2030.......... 250 Tabel 2. 163 Kebutuhan Pelayanan Telepon di Provinsi Bengkulu Tahun 2032 .................................................................................................................... 253 Tabel 2. 164 Prakiraan Kebutuhan Penyediaan Air Minum Provinsi Bengkulu Tahun 2032 (liter/hari) ........................................................................... 257 Tabel 2. 165 Produksi Sampah dan Kebutuhan Fasilitas Pengangkutan Sampah di Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (Data Termutakhir) ... 266 Tabel 3. 1 Permasalahan Pembangunan Provinsi Bengkulu 290 Tabel 3. 2 Isu Strategis Daerah ................................................................. 308 https://jdih.bengkuluprov.go.id xiv Tabel 4. 1 Penyelerasan Visi RPJPN 2025-2045 dan Visi RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 ................................................ 312 Tabel 4. 2 Perumusan Visi berdasarkan Isu Strategis ............................... 312 Tabel 4. 3 Penyelerasan Sasaran Visi RPJPN 2025-2045 dan Sasaran Visi Provinsi Bengkulu RPJPD 2025-2045 ................................ 317 Tabel 4. 4 Penyelarasan Agenda/Misi RPJPN 2025-2045 dengan Misi RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 ..................................... 322 Tabel 4.5 Permasalahan Daerah dan Rumusan Misi RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045................................................................ 330 Tabel 5. 1 Tahapan Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025 – 2045 ......................... 337 Tabel 5. 2 Arah Kebijakan Transformasi Daerah Provinsi Bengkulu .......... 349 Tabel 5. 3 Sasaran Pokok Pembangunan Provinsi Bengkulu 2025- 2045 ........................................................................................ 395 https://jdih.bengkuluprov.go.id
BAB I PENDAHULUAN RPJPD 2025-2045 Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Hebat https://jdih.bengkuluprov.go.id 1
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan strategis yang mengatur visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang suatu daerah untuk periode 20 tahun. Dokumen ini dirancang sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang berkelanjutan serta berkesinambungan. Di Provinsi Bengkulu, RPJPD bertujuan untuk mewujudkan visi "Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan." Visi ini mencerminkan aspirasi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan.
Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJPD merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Ini mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang semuanya harus disusun sebagai satu kesatuan dalam perencanaan pembangunan nasional. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 mengatur bahwa RPJPD memiliki kurun waktu yang sama dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yaitu 20 tahun. RPJPN saat ini mencakup periode 2005-2025 dan akan diperbarui untuk periode 2025-2045, yang akan menjadi landasan bagi penyusunan RPJPD baru.
Penyusunan RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 juga harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu 2023-2043, yang menetapkan pengaturan ruang untuk mendukung tujuan pembangunan. Selain itu, dokumen ini harus mempertimbangkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS RPJPD), yang memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak merusak lingkungan dan berkontribusi pada keberlanjutan ekosistem lokal.
Dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, penyusunan RPJPD menjadi semakin penting karena instruksi tersebut menekankan pada sinkronisasi dan percepatan perencanaan https://jdih.bengkuluprov.go.id 2 pembangunan daerah. Instruksi ini menegaskan bahwa RPJPD harus disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah, untuk memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi lokal.
Proses penyusunan RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 dilakukan melalui beberapa pendekatan utama:
1. Pendekatan teknokratik: Menggunakan metode ilmiah dan data terkini untuk merumuskan kebijakan pembangunan. Ini termasuk analisis statistik, pemodelan ekonomi, dan kajian dampak lingkungan, yang semuanya bertujuan untuk memastikan kebijakan yang berbasis data dan bukti.
2. Pendekatan partisipatif: Melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam proses perumusan kebijakan.
Melalui forum konsultasi publik, workshop, dan survei, masyarakat dapat menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka, yang kemudian diintegrasikan ke dalam dokumen RPJPD. Ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lokal.
3. Pendekatan politis: Mengakomodasi dinamika politik lokal dan nasional untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan mendapatkan dukungan politik yang diperlukan untuk implementasinya. Ini melibatkan dialog dengan pemimpin politik, partai politik, dan lembaga legislatif untuk membangun konsensus terhadap arah pembangunan.
4. Pendekatan atas-bawah (top-down) dan bawah-atas (bottom-up):
Menggabungkan arahan dari pemerintah pusat dengan masukan dari tingkat lokal. Pendekatan ini memastikan bahwa kebijakan nasional dapat diadaptasi sesuai dengan kondisi lokal, dan bahwa kebijakan lokal mendapat dukungan dan koordinasi dari tingkat nasional.
Visi "Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan" dalam RPJPD ini diselaraskan dengan visi "Indonesia Emas 2045," yang menargetkan negara Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Dengan demikian, RPJPD Provinsi Bengkulu diharapkan dapat mendukung pencapaian sasaran pembangunan https://jdih.bengkuluprov.go.id 3 nasional, termasuk pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan infrastruktur, dan perlindungan lingkungan.
Integrasi antara kebijakan daerah dan nasional ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan dan daerah tertinggal, mendapatkan manfaat dari pembangunan.
Dengan kombinasi berbagai pendekatan ini, RPJPD Provinsi Bengkulu diharapkan mampu menciptakan rencana pembangunan yang holistik, inklusif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan masa depan. Hal ini juga mencakup upaya untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memastikan keberlanjutan lingkungan, yang semuanya adalah komponen penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
1.2. Dasar Hukum Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045 ini disusun dengan menggunakan dasar hukum sebagai berikut:
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana lelah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara https://jdih.bengkuluprov.go.id 4 Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 lentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerinlahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik tndonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara https://jdih.bengkuluprov.go.id 5 Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Repubhk lndonesia Nomor 6042):
12. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 228, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5941);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6633);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraluran Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
https://jdih.bengkuluprov.go.id 6
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
20. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2023-2043 (Lembaran Daerah Tahun 2023 Nomor 3);
21. Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah Tahun 2025 - 2045;
22. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100A.4/110/SJ tentang Penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah;
23. Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025- 2045;
24. Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 600.1/3674/SJ dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemutakhiran Sasaran Pembangunan Provinsi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045;
1.3. Maksud dan Tujuan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) menjadi landasan utama bagi seluruh pemangku kepentingan di https://jdih.bengkuluprov.go.id 7 Provinsi Bengkulu dalam menjalankan pembangunan menuju perubahan kondisi (Visi) pada Tahun 2045. RPJPD tidak hanya sekadar dokumen strategis, tetapi juga menjadi peta jalan yang jelas bagi pembangunan daerah selama dua dekade ke depan. Dalam proses penyusunannya, RPJPD harus dipersiapkan dengan cermat, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
RPJPD merupakan langkah yang sangat penting. Dokumen ini bertujuan untuk menggambarkan secara detail kondisi aktual daerah, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, serta merumuskan visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Melalui proses penyempurnaan yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, RPJPD akan menjadi instrumen yang lebih kokoh dan dapat diandalkan dalam menentukan prioritas pembangunan yang mendasar bagi Provinsi Bengkulu.
Dengan penyempurnaan yang matang, RPJPD akan menjadi pijakan yang mendalam dan mengakar bagi seluruh stakeholder dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang berdampak jangka panjang. Dokumen ini tidak hanya menjadi panduan, tetapi juga cerminan dari visi, komitmen, dan harapan bersama untuk masa depan Provinsi Bengkulu. Melalui RPJPD, akan tercipta kerangka kerja yang holistik dan terintegrasi, yang memungkinkan pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta penguatan infrastruktur yang memadai.
Selain itu, RPJPD menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat sipil, sehingga memungkinkan terciptanya kemitraan yang kokoh dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan Provinsi Bengkulu menuju visi tahun 2045. Dengan demikian, RPJPD bukan hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga cerminan dari tekad bersama untuk meraih masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi seluruh warga Provinsi Bengkulu.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 8 1.4. Hubungan Antar Dokumen Gambar 1. 1 Hubungan Antar Dokumen The diagram above illustrates the relationship between planning and budgeting documents for development at both the national and regional levels in Indonesia, in accordance with the provisions of Law No. 25 of 2004 on the National Development Planning System (UU SPPN) and Law No. 17 of 2003 on State Finance (UU KeuNeg).
Central Government:
1. National Long-Term Development Plan (RPJP Nasional): The primary guideline for all national development planning.
2. National Medium-Term Development Plan (RPJM Nasional): A document that elaborates on the RPJP Nasional and serves as the basis for the preparation of the Government Work Plan (RKP).
3. Government Work Plan (RKP): An annual work plan drafted based on the RPJM Nasional.
4. Ministry/Agency Strategic Plan (Renstra KL): A guideline for ministries/agencies in preparing their annual work plans (Renja-KL).
5. Ministry/Agency Work Plan (Renja-KL): A document that outlines the annual programs and activities of ministries/agencies, referenced in the RKP.
6. Ministry/Agency Work and Budget Plan (RKA-KL): The budget plan for ministries/agencies, formulated based on the Renja-KL.
7. Details of the National Budget (APBN): The preparation of the state budget (APBN) based on the draft APBN, compiled from the RKA-KL.
8. National Budget (APBN): The national budget that covers all planned revenues and expenditures of the central government.
Pemerintah Daerah:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 9
1. RPJP Daerah (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah):
Pedoman utama bagi perencanaan pembangunan daerah, diacu dari RPJP Nasional.
2. RPJM Daerah (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah):
Dokumen yang menjabarkan RPJP Daerah dan menjadi dasar penyusunan RKP Daerah.
3. RKP Daerah (Rencana Kerja Pemerintah Daerah): Rencana kerja tahunan yang disusun berdasarkan RPJM Daerah.
4. Renstra SKPD (Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah):
Pedoman bagi SKPD dalam penyusunan Renja-SKPD.
5. Renja-SKPD (Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah): Dokumen yang menyusun program dan kegiatan tahunan SKPD, diacu dalam RKP Daerah.
6. RKA-SKPD (Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah): Anggaran SKPD yang disusun berdasarkan Renja-SKPD.
7. Rincian APBD: Penyusunan APBD berdasarkan RAPBD yang disusun dari RKA-SKPD.
8. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah): Anggaran daerah yang mencakup seluruh rencana penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah.
Hubungan Antar Dokumen:
1. RPJP Nasional menjadi pedoman bagi RPJP Daerah.
2. RPJM Nasional menjabarkan RPJP Nasional dan memberikan pedoman untuk RPJM Daerah.
3. RPJM Daerah disusun dengan memperhatikan RPJM Nasional dan dijabarkan dalam RKP Daerah.
4. RKP Nasional dijabarkan dari RPJM Nasional dan memberikan pedoman untuk RKP Daerah.
5. Renstra KL dan Renja-KL merupakan dasar bagi penyusunan RKA-KL yang menjadi bahan untuk RAPBN dan akhirnya APBN.
6. Renstra SKPD dan Renja-SKPD merupakan dasar bagi penyusunan RKA- SKPD yang menjadi bahan untuk RAPBD dan akhirnya APBD.
Proses penyelarasan ini dilakukan melalui mekanisme seperti Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) untuk memastikan sinkronisasi https://jdih.bengkuluprov.go.id 10 antara rencana pembangunan nasional dan daerah, serta antara rencana strategis dengan anggaran.
1.4.1. Hubungan RPJPD Provinsi Bengkulu dengan RPJPN Tahun 2025- 2045 Seiring dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Nomor: 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 10 Januari 2024, yang menekankan pentingnya penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, RPJPD Provinsi Bengkulu dituntut untuk secara cermat melakukan penyesuaian pada visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok agar senantiasa sejalan dengan visi, misi, arah pembangunan, dan arah kebijakan kewilayahan nasional.
RPJPD Provinsi Bengkulu disusun dengan berpedoman pada RPJPN Tahun 2025-2045. RPJPD Bengkulu memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan yang diselaraskan dengan RPJPN, sehingga arah pembangunan daerah mendukung tujuan nasional. Penyelarasan ini memastikan bahwa setiap langkah pembangunan di Bengkulu berkontribusi dalam mencapai visi besar Indonesia Emas 2045.
Dalam tahapan penyusunan, visi dan misi Provinsi Bengkulu diterjemahkan dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang unik di tingkat lokal. Meskipun demikian, perumusan visi dan misi Provinsi Bengkulu tetap merujuk pada visi dan misi Indonesia Emas 2045 sebagai panduan utama, dengan tujuan mengintegrasikan aspirasi provinsi ke dalam visi nasional yang lebih luas.
Lebih lanjut, penentuan berbagai arah kebijakan dipandu oleh Bab V Pembangunan Wilayah dan Sarana Prasarana Menuju Indonesia Emas, khususnya arah kebijakan kewilayahan Pulau Sumatera, sebagaimana dijelaskan dalam RPJPN Tahun 2025-2045.
Penyelarasan ini mencakup pemaduan antara tujuan strategis nasional dan kebutuhan khusus Provinsi Bengkulu. Visi dan misi yang disusun dengan mempertimbangkan keduanya menghasilkan kerangka kerja ideologis yang sejalan, memungkinkan RPJPD Provinsi Bengkulu untuk berkontribusi secara signifikan dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 11 Dengan adanya hubungan kerangka kerja ideologis yang selaras melalui penyelarasan ini, RPJPD Provinsi Bengkulu menjadi instrumen yang mampu mendukung sinergi antara pembangunan nasional dan lokal, memperkuat koordinasi antar tingkat pemerintahan, dan memberikan kontribusi berarti dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas Tahun 2045.
1.4.2. Hubungan RPJPD Provinsi Bengkulu dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Hubungan RPJPD Provinsi Bengkulu dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sangat penting dalam menentukan arah pembangunan jangka panjang dan menengah di provinsi ini. RPJPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045 menjadi acuan utama bagi Bakal Calon Kepala Daerah dalam menyusun visi, misi, dan programnya. Dalam proses penyusunan visi dan misi tersebut, perlu memperhatikan detail perencanaan selama empat periode, yakni Tahun 2025-2029, 2030-2034, 2035-2039, dan 2040-2045. RPJMD kemudian akan merujuk pada arah kebijakan dan target sasaran pokok yang telah ditetapkan dalam RPJPD, mengikuti tahapan pembangunan dokumen yang telah disusun dengan seksama.
RPJMD memiliki peran krusial sebagai panduan bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra). Renstra tersebut menjadi landasan bagi setiap perangkat daerah dalam mengimplementasikan program-program pembangunan dan mencapai visi serta misi yang telah dirumuskan oleh Kepala Daerah. Penyusunan Renstra ini akan mengacu pada kewenangan penyelenggaraan urusan masing-masing perangkat daerah, memastikan sinergi antara prioritas nasional dan kebutuhan lokal.
Dengan demikian, RPJPD Provinsi Bengkulu menjadi panduan jangka panjang yang tidak hanya memberikan arah bagi kepemimpinan masa kini, tetapi juga bagi calon kepala daerah yang akan memimpin pada periode- periode selanjutnya. Hubungan erat antara RPJPD dan RPJMD menciptakan koordinasi yang efektif antara perencanaan strategis tingkat provinsi dan rencana pembangunan daerah yang lebih terperinci, memastikan kesinambungan visi pembangunan yang terintegrasi secara menyeluruh. Hal ini memungkinkan Provinsi Bengkulu untuk terus berkembang secara berkelanjutan dan responsif terhadap dinamika lokal maupun nasional.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 12 1.4.3. Hubungan RPJPD Provinsi Bengkulu dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional dan Provinsi Bengkulu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan Provinsi Bengkulu memiliki peran sentral dalam memandu pengelolaan ruang dan lahan di tingkat nasional dan provinsi. Hubungan yang terjalin antara RPJPD Provinsi Bengkulu dan RTRWN serta Rencana Tata Ruang Provinsi (RTRP) Bengkulu menciptakan kerangka kerja yang saling mendukung untuk optimalisasi pemanfaatan lahan dan penataan ruang.
1. Koordinasi Penggunaan Lahan:
• RPJPD Provinsi Bengkulu memastikan bahwa kebijakan dan arah pembangunan yang diusungnya sejalan dengan ketentuan tata ruang wilayah nasional dan provinsi.
• Penyesuaian dan koordinasi penggunaan lahan di Provinsi Bengkulu harus memperhatikan prinsip-prinsip tata ruang yang tertuang dalam RTRWN dan RTRP, menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan.
2. Pengembangan Wilayah:
• RPJPD Provinsi Bengkulu mengintegrasikan strategi pengembangan wilayah dengan arah yang telah ditetapkan dalam RTRWN dan RTRW Provinsi.
• Penetapan prioritas lokasi pembangunan dan pengembangan infrastruktur di Provinsi Bengkulu sejalan dengan visi tata ruang nasional dan provinsi, memastikan kesinambungan antar tingkat pemerintahan.
3. Pembangunan Berkelanjutan:
• Keberlanjutan pembangunan yang diusung oleh RPJPD Provinsi Bengkulu harus sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang telah tertanam dalam RTRW.
• Penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan mencakup aspek- aspek seperti konservasi alam, pelestarian lingkungan hidup, dan pemanfaatan lahan yang bijaksana.
4. Penanganan Konflik Lahan:
• Koordinasi yang baik antara RPJPD dan RTRW membantu mengidentifikasi dan menangani potensi konflik terkait penggunaan lahan di Provinsi Bengkulu.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 13 • Melalui pendekatan terintegrasi, upaya penyelesaian konflik terkait tata ruang dapat diarahkan sesuai dengan visi dan tujuan nasional dan provinsi.
Dengan demikian, integrasi antara RPJPD Provinsi Bengkulu dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional serta Provinsi Bengkulu menjamin bahwa pembangunan daerah berlangsung sesuai dengan kerangka tata ruang yang berlaku, mendukung keberlanjutan, dan memperhitungkan aspek-aspek penting dalam pengelolaan ruang dan lahan.
1.4.4. Hubungan RPJPD Provinsi Bengkulu dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Provinsi Bengkulu
1. Integrasi Pemikiran Lingkungan dalam Perencanaan:
• RPJPD Provinsi Bengkulu diharapkan mencerminkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan memperhatikan hasil KLHS Provinsi Bengkulu.
• KLHS memberikan pandangan menyeluruh tentang dampak pembangunan terhadap lingkungan, dan RPJPD menggunakan pemikiran ini dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
2. Perlindungan Sumber Daya Alam:
• RPJPD Provinsi Bengkulu perlu mempertimbangkan hasil KLHS untuk melindungi sumber daya alam yang penting bagi keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat.
• Pemanfaatan lahan, air, dan hutan perlu diatur dengan bijaksana agar tetap seimbang dengan prinsip keberlanjutan yang dianjurkan dalam KLHS.
3. Penilaian Dampak Lingkungan (ANDAL) dan Rencana Mitigasi:
• RPJPD Provinsi Bengkulu dapat mengintegrasikan hasil penilaian dampak lingkungan dan rencana mitigasi yang dihasilkan dari KLHS.
• Langkah-langkah pencegahan dan mitigasi yang diidentifikasi dalam KLHS menjadi acuan bagi RPJPD untuk menghindari atau meminimalkan dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan.
4. Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat:
• Hasil KLHS dapat menjadi dasar untuk menyusun strategi sosialisasi dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJPD.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 14 • Memastikan bahwa aspirasi dan kekhawatiran masyarakat sekitar terhadap dampak lingkungan dipertimbangkan secara serius dalam rencana pembangunan yang tercantum dalam RPJPD.
5. Sinergi dengan Program Konservasi dan Pelestarian:
• RPJPD Provinsi Bengkulu dapat menjalin sinergi dengan program- program konservasi dan pelestarian yang teridentifikasi dalam KLHS.
• Memastikan bahwa rencana pembangunan daerah mendukung upaya konservasi, mengintegrasikan koridor ekologis, dan mempertahankan keanekaragaman hayati setempat.
6. Kesesuaian dengan Standar Lingkungan:
• RPJPD harus memastikan kesesuaian dengan standar lingkungan yang telah ditetapkan dalam KLHS, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan mematuhi ketentuan keberlanjutan lingkungan.
Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045 saling berhubungan erat dalam penyusunan dan implementasi kebijakan pembangunan yang berkelanjutan. KLHS berfungsi sebagai alat analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif, yang bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD.
Tujuan utama dari KLHS adalah memastikan bahwa aspek lingkungan hidup telah menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan jangka panjang di Provinsi Bengkulu. KLHS menyediakan dasar untuk mengevaluasi keterkaitan antara pertimbangan lingkungan dengan ekonomi dan sosial, serta mengidentifikasi dampak dan risiko lingkungan dari kebijakan, rencana, dan program yang diusulkan. Hasil dari KLHS kemudian digunakan untuk menyusun rekomendasi dan skenario alternatif yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB).
Dokumen KLHS memberikan arahan kebijakan, visi, dan misi yang diadopsi dalam RPJPD, yang disusun dalam beberapa tahapan hingga tahun
2045. Hal ini mencakup proyeksi dan evaluasi capaian target TPB dengan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta isu https://jdih.bengkuluprov.go.id 15 strategis yang muncul selama proses konsultasi publik dan diskusi kelompok.
Integrasi KLHS ke dalam RPJPD juga didukung oleh kerangka hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta berbagai peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang mengatur penyusunan KLHS sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah. Ini memastikan bahwa pembangunan di Provinsi Bengkulu tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial.
Melalui integrasi yang erat antara RPJPD Provinsi Bengkulu dan KLHS, diharapkan pembangunan dapat berlangsung secara harmonis dengan keberlanjutan lingkungan, menghasilkan dampak positif bagi ekosistem dan kesejahteraan masyarakat seiring dengan pemenuhan kebutuhan pembangunan daerah.
1.4.5. Hubungan RPJPD Provinsi Bengkulu dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang Daerah Sekitar serta Dokumen Perencanaan Lainnya RPJPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045 disusun dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan dari daerah sekitar, seperti Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, dan Provinsi Sumatera Barat. Langkah ini tidak hanya menetapkan dasar kerjasama lintas daerah dalam menangani permasalahan strategis bersama, tetapi juga menciptakan embrio untuk pelaksanaan perjanjian kerja sama antardaerah.
RPJPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045 juga senantiasa memperhatikan berbagai dokumen perencanaan spasial sektoral di tingkat nasional maupun provinsi. Beberapa dokumen tersebut mencakup:
a. Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s): Menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, memastikan bahwa setiap langkah pembangunan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s).
b. Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN- GRK): Berfokus pada upaya mitigasi untuk mengurangi emisi gas rumah https://jdih.bengkuluprov.go.id 16 kaca dan mendukung strategi nasional dalam mengatasi perubahan iklim.
c. Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG): Memastikan ketahanan pangan dan gizi di tingkat daerah, sejalan dengan program nasional.
d. Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim (RAD- MAPI): Menyusun strategi konkret untuk mengatasi dampak perubahan iklim, dengan memperhatikan karakteristik khusus daerah.
e. Rencana Aksi Daerah Penurunan Gas Rumah Kaca (RAD-GRK):
Mendorong upaya daerah dalam menekan emisi gas rumah kaca dan berkontribusi pada upaya nasional.
Dengan memperhitungkan semua aspek tersebut, RPJPD Provinsi Bengkulu menciptakan kerangka perencanaan yang terintegrasi, mendukung harmonisasi antara kepentingan lokal dan nasional, serta memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks.
1.5. Sistematika Penulisan RPJPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 dengan sistematika penulisan sebagai berikut:
BAB I - PENDAHULUAN Menjelaskan secara ringkas mengenai isi dokumen secara keseluruhan meliputi: latar belakang penyusunan dokumen, dasar hukum penyusunan, hubungan antar dokumen, sistematika penulisan, serta maksud dan tujuan dan sistematika penyusunan dokumen RPJPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045.
BAB II - GAMBARAN UMUM DAN KONDISI DAERAH Menjelaskan gambaran umum tentang kondisi Provinsi Bengkulu sebagai salah satu pertimbangan dalam perumusan kebijakan RPJPD yang meliputi:
aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing, evaluasi hasil RPJPD Tahun 2005- 2025, tren demografi dan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan publik, dan pengembangan pusat pertumbuhan wilayah.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 17 BAB III - PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS DAERAH Menjelaskan hasil olahan data kinerja dan informasi pembangunan lainnya untuk memahami permasalahan daerah paling utama yang merupakan faktor penghambat yang mengikat dan isu strategis yang akan dipecahkan hingga akhir masa periode pembangunan jangka panjang disertai isu-isu pembangunan terkini beserta analisis terhadap amanat dokumen atau tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi (nasional).
BAB IV - VISI DAN MISI DAERAH Menjelaskan dan menjabarkan visi dan misi daerah secara terukur dan spesifik yang akan dicapai selama periode 2025-2045.
BAB V - ARAH KEBIJAKAN DAN SASARAN POKOK Memuat dan menjabarkan Arah Kebijakan pentahapan pembangunan selama 20 tahun kedepan yang disertai dengan gambaran ukuran keberhasilan pelaksanaan pembangunan jangka panjang dengan penargetan kuantitatif tertentu yang berimplikasi pada pencapaian visi dan misi daerah, sasaran pokok RPJPD Tahun 2025-2045 yang merupakan gambaran rangkaian kinerja daerah dalam pencapaian pembangunan yang menggambarkan terwujudnya Visi RPJPD Tahun 2025-2045 dan diukur dengan menggunakan indikator yang bersifat progresif.
BAB VI - PENUTUP Memuat salah satunya tentang pelaksanaan pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, diantaranya melalui manajemen risiko pembangunan daerah dan nasional sebagai bagian dari upata pencapaian sasaran pembangunan di Provinsi Bengkulu.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 18 Gambar 1. 1 Sistematikan Penulisan RPJPD Provinsi Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id
BAB II GAMBARAN UMUM DAN KONDISI DAERAH RPJPD 2025-2045 Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Hebat https://jdih.bengkuluprov.go.id 19
BAB II GAMBARAN UMUM DAN KONDISI DAERAH 2.1 Aspek Geografi dan Demografi Analisis pada aspek geografi menyajikan gambaran mengenai karakteristik lokasi dan wilayah, potensi pengembangan wilayah, dan kerentanan wilayah terhadap bencana di wilayah Provinsi Bengkulu.
Sedangkan gambaran kondisi demografi memberikan gambaran mengenai kondisi daerah yang mencakup perubahan penduduk, komposisi dan populasi masyarakat secara keseluruhan atau kelompok dalam waktu tertentu pada Provinsi Bengkulu.
2.1.1. Geografi 2.1.1.1. Karakteristik Lokasi dan Wilayah Provinsi Bengkulu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828). Pada awalnya, Provinsi Bengkulu merupakan Karesidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Sejak Tahun 1967, Provinsi Bengkulu mengalami beberapa kali pemekaran.
Semula Provinsi Bengkulu terdiri dari 3 (tiga) Kabupaten dan 1 (satu) kota, akan tetapi sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur kemudian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang, serta Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), maka Provinsi Bengkulu terdiri dari 9 (sembilan) Kabupaten dan 1 (satu) Kota, 129 (seratus dua puluh sembilan) Kecamatan, dan 1.514 (seribu lima ratus empat belas) desa/kelurahan.
Provinsi Bengkulu terletak di wilayah pantai barat Pulau Sumatera yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia dengan garis pantai sepanjang 525 km. Wilayah di bagian timur merupakan daerah berbukit- bukit yang merupakan bagian dari Bukit Barisan yang membentang di sepanjang Pulau Sumatera dan bagian lainnya merupakan wilayah yang https://jdih.bengkuluprov.go.id 20 relatif datar. Secara astronomis, Provinsi Bengkulu terletak di pantai barat Pulau Sumatera pada garis lintang 2°16´ - 3°31’ LS dan garis bujur 101°1´ - 103°41’ BT, sedangkan secara administratif berbatasan dengan wilayah- wilayah sebagai berikut:
1. Sebelah Utara dengan Provinsi Sumatera Barat
2. Sebelah Selatan dengan Samudera Hindia dan Provinsi Lampung.
3. Sebelah Barat dengan Samudera Hindia.
4. Sebelah Timur dengan Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun luas wilayahnya 32.225,24 Km² yang terdiri atas luas daratan lebih kurang 20.210,38Km² (dihitung berdasar hasil updating peta 2019) dan luas laut ± 11.667,6Km² (dihitung dari 12 Mil laut = 22,224 Km dikali panjang garis pantai 525 Km). Garis pantai sepanjang ± 525 km seluruhnya terletak di bagian barat Provinsi Bengkulu. Dengan aturan 12 Mil Laut yang ditetapkan sebagai wilayah otoritas Provinsi maka antara Pulau Enggano yang jarak lurusnya ke pantai Provinsi Bengkulu (pantai Manna) 120 Km (atau 64,79 Mil) terdapat wilayah yang di luar otoritas wilayah otonomi Provinsi Bengkulu seluas ± 52.332,4 Km² (525 X (120 – 22,224) Km). Selain itu, Provinsi Bengkulu memiliki pulau kecil yang berpenghuni yaitu Pulau Enggano, serta pulau-pulau lain yang tidak berpenghuni seperti Pulau Mega, Pulau Tikus, dan pulau-pulau kecil lainnya yang belum diberi nama.
Tabel 2. 1 Luas Wilayah Provinsi Bengkulu dirinci menurut Kabupaten/Kota No. Kabupaten/ kota Luas darat (km2) Ibukota Jumlah Kecamatan Jumlah Desa/ Kelurahan 1 Kota Bengkulu 150,31 Bengkulu 9 67 2 Bengkulu Selatan 1.220,21 Manna 11 158 3 Rejang Lebong 1.548,99 Curup 15 156 4 Bengkulu Utara 4.481,99 Argamakmur 19 220 5 Kaur 2.608,91 Bintuhan 15 195 6 Seluma 2.432,81 Tais 14 202 7 Mukomuko 4.138,68 Mukomuko 15 152 8 Lebong 1.666,62 Tubei 12 104 9 Kepahiang 749,39 Kepahiang 8 117 10 Bengkulu Tengah 1.132,30 Karang Tinggi 11 143 Jumlah 20.210,38 129 1514 Sumber: Provinsi Bengkulu Dalam Angka Tahun 2024 https://jdih.bengkuluprov.go.id 21 Berdasarkan luas wilayah, Kabupaten Bengkulu Utara merupakan Kabupaten yang paling luas yang mencapai 4.481,99 km², atau sebesar 22,25% dari total wilayah Provinsi Bengkulu. Sedangkan Kota Bengkulu memiliki wilayah terkecil dan menjadi satu-satunya kota administratif di Provinsi Bengkulu, yang juga menjadi Ibukota Provinsi.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu tahun 2022, tidak ada perubahan jumlah kabupaten/kota, kecamatan, maupun desa/kelurahan di Provinsi Bengkulu. Kabupaten/kota dengan jumlah kecamatan terbanyak terdapat pada Kabupaten Bengkulu Utara yaitu sebanyak 19 kecamatan, sedangkan yang paling sedikit pada Kabupaten Kepahiang yaitu sebanyak 8 kecamatan. Sama dengan jumlah kecamatan, Kabupaten Bengkulu Utara juga memiliki jumlah desa/kelurahan terbanyak di Provinsi Bengkulu sampai dengan tahun 2023 yaitu sebanyak 220 desa/kelurahan, namun jumlah desa/ kelurahan yang paling sedikit dimiliki oleh Kota Bengkulu yaitu sebanyak 67 kelurahan.
Gambar 2. 1 Peta Administrasi Provinsi Bengkulu Secara geografis, Provinsi Bengkulu terletak di Pantai Barat Pulau Sumatera, membujur dari utara ke selatan. Di sebelah Timur merupakan hutan suaka alam dan hutan lindung, dan Samudera Indonesia di sebelah https://jdih.bengkuluprov.go.id 22 Barat serta dataran tinggi yang membentang dari ujung utara sampai ujung selatan dengan lebar +50 Km. Dataran tinggi merupakan bagian dari Pegunungan Bukit Barisan. Provinsi Bengkulu memiliki bentuk wilayah relatif memanjang sejajar garis pantai, dengan panjang garis pantai +525 Km. Wilayah Provinsi Bengkulu memiliki kontur yang bergelombang dengan ketinggian tempat (altitude) berkisar antara 0-1.938 meter di atas permukaan laut (dpl). Titik terendah dijumpai di sepanjang pantai sedang titik tertinggi terletak di Puncak Gunung Kaba. Ditinjau berdasarkan kelas ketinggian tempat, maka wilayah Provinsi Bengkulu dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Wilayah dengan ketinggian tempat 0 - 250 m dpl, meliputi areal seluas 976.624 ha yang menyebar disepanjang pantai dari utara sampai bagian selatan yang merupakan dataran aluvium;
b. Wilayah dengan ketinggian tempat >250 - 500 m dpl, meliputi areal seluas 338.365 ha yang menyebar disepanjang pantai dari utara sampai bagian selatan yang merupakan peralihan dari aluvium ke perbukitan;
c. Wilayah dengan ketinggian tempat >500 - 750 m dpl, meliputi areal seluas 228.881 ha yang menyebar disebagian besar Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong;
d. Wilayah dengan ketinggian tempat >750 - 1000 m dpl, meliputi areal seluas 181.548 ha yang menyebar di Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Kaur yang merupakan Taman Nasional;
e. Wilayah dengan ketinggian tempat >1.000 - 1.250 m dpl, meliputi areal seluas 128.664 ha di sepanjang bagian bawah pegunungan bukit barisan yang merupakan Taman Nasional;
f. Wilayah dengan ketinggian tempat >1.250 - 1.500 m dpl, meliputi areal seluas 78.630 ha yang sebagian besar menyebar di sepanjang bagian bawah pegunungan bukit barisan di Sebagian Besar Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kaur;
g. Wilayah dengan ketinggian tempat >1.500 - 2.000 m dpl, meliputi areal seluas 70.338 ha yang merupakan puncak gunung-gunung di sepanjang pegunungan Bukit Barisan.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 23 Gambar 2. 2 Ketinggian Tempat di Provinsi Bengkulu Hutan merupakan salah satu komponen yang penting dalam ekosistem.
Selain berfungsi sebagai penjaga tata air, hutan juga mempunyai fungsi mencegah terjadinya erosi tanah, mengatur iklim, dan tempat tumbuhnya berbagai plasma nutfah yang sangat berharga bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perhitungan indeks tutupan hutan merupakan perbandingan langsung antara luas hutan dengan luas wilayah administratif kota. Hutan di Provinsi Bengkulu ini terdiri dari hutan lindung, hutan produksi dan konservasi. Kawasan hutan di Provinsi Bengkulu sebagian besar merupakan kawasan lindung, yang berupa kawasan suaka dan pelestarian alam serta hutan lindung. Kondisi ini tentu memiliki tantangan sendiri dan memerlukan penanganan pengelolaan yang spesifik yang berbeda dengan pengelolaan kawasan yang didominasi hutan produksi.
Dominannya keberadaan hutan konservasi dan lindung ini seringkali memang dianggap sebagai beban dari pada peluang untuk berinovasi.
Luasan lahan kritis pada tahun 2023 sebesar 277.708 Ha, Luasan Lahan kritis berkurang karena adanya kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, dan pemberdayaan masyarakat, tetapi kegiatan dalam rangka penurunan lahan kritis belum begitu luas. Laju deforestasi berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu pada tahun 2021 cenderung menurun diakibatkan oleh kurangnya kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan, rehabilitasi hutan dan lahan, pemberdayaan masyarakat melalui program perhutanan sosial, serta pemeliharaan batas kawasan hutan. Perkembangan Kinerja Urusan Kehutanan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 24 Tabel 2. 2 Perkembangan Kehutanan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 Indikator Tahun Data awal
(2018) 2019 2020 2021 2022 2023 Indeks Tutupan Lahan 55,52 55,78 53,15 55,52 58,84 n/a Luas Lahan Kritis (Ha) 719,384 716,284 713.985 713.985 524.709 277.708 Laju Deforestasi 0,96 0,23 0,22 0,045 n/a n/a Sumber: Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu.
*n/a = data belum tersedia/belum rilis Luas kawasan hutan di Provinsi Bengkulu, sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 420/ Kpts-II/1999 junto Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 643/Menhut-II/2011 juncto Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.784/Menhut-II/2012 adalah 924.631 hektar atau 46.16 % dari luas wilayah daratannya; yang terdiri dari fungsi hutan konservasi, lindung, dan produksi. Sebagian besar, luas kawasan hutan di Provinsi Bengkulu ini berupa hutan dengan fungsi konservasi, yaitu sekitar 462.075,39 diikuti oleh luasan hutan lindung sekitar 256.109,44 dan hutan produksi sekitar 208.536,73 Ini berarti sebagian besar fungsi hutan yang berada di Provinsi Bengkulu adalah Hutan Konservasi yang digunakan untuk Taman Nasional.
Tabel 2. 3 Luas Hutan Menurut Fungsinya di Provinsi Bengkulu No. Fungsi Kawasan Hutan Luasan (Ha) (data termutakhir)
1. Hutan Konservasi Cagar Alam Taman Nasional Taman Wisata Alam Taman Hutan Raya Taman Buru 462.965 4.300 412.325 27.630 1.748 16.962
2. Hutan Lindung (HL) 250.750
3. Hutan Produksi Hutan Produksi Tetap Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi Yang Dapat di Konversi 210.916 25.873 173.280 11.763 Total 924.631 Sumber: Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 25 Tabel 2. 4 Luas Hutan per Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu No. Kabupaten/Kota Luas (Ha) Presentase (data termutakhir) 1 Bengkulu Selatan 49.300 5,33 % 2 Bengkulu Tengah 27.330 2,96% 3 Bengkulu Utara 194.622 21,05 % 4 Kaur 144.780 15,66 % 5 Kepahiang 17.702 1,91 % 6 Kota Bengkulu 1.783 0,19 % 7 Lebong 118.887 12,86 % 8 Muko-muko 228.378 24,70 % 9 Rejang Lebong 53.448 5,78 % 10 Seluma 88.400 9,56 % Total 924.631 100 % Sumber: Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu.
Kawasan hutan Provinsi Bengkulu tersebar di seluruh Kabupaten/Kota dengan luasan arealnya bervariasi menurut fungsinya. Kabupaten Mukomuko memiliki kawasan hutan yang terluas yakni sekitar 228.957,98 Ha.
Tabel 2. 5 Perkembangan Lahan Kritis Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2021 Kabupate n Lahan Kritis 2017 (data awal) Lahan Kritis 2018 Lahan Kritis 2019 Lahan Kritis 2020 Lahan Kritis 2021 (data termutakhir) Dalam Kawasan Luar Kawasan Dalam Kawasan Luar Kawasan Dalam Kawasan Luar Kawasan Dalam Kawasan Luar Kawasan Dalam Kawasan Luar Kawasa n Bengkulu Selatan 16,382.11 44,391.45 16,132.11 44,291.45 16,132.11 44,291.45 16,132.11 44.541,90 16.571,88 44.541,90 Bengkulu Tengah 20,860.78 72,562.74 20,860.78 72,562.74 20,860.78 71,462.74 20,860.78 72.562,75 20,860.77 72.562,75 Bengkulu Utara 14,061.16 163,031.9 9 13.811,16 162,931.99 13,811.16 162.781,99 16.250,47 176.282,70 16.250,70 176.282,7 0 Kaur 23,730.58 69,379.23 23.555,58 69,379.23 22.805,58 68.754,23 35.338,48 70.839,00 35.338,48 70.839,00 Kota Bengkulu 5.80 4,283.58 5.80 4,283.58 5.80 4,283.58 5.80 4,283.58 5.80 4,283.58 Lebong 20,181.21 44,735.43 20,181.21 44.585,43 20,181.21 44.360,43 20.178,25 28.226,24 20.178,25 28.226,24 Mukomuko 21,589.20 65,276.41 21,589.20 65,276.41 21.539,20 65.076,41 21.591,38 65.300,98 21.591,38 65.300,98 Rejang Lebong 16,138.04 9,986.17 15,843.04 9,986.17 15,843.04 9,986.17 554,86 908,48 554.86 908,48 Seluma 19,058.86 82,943.79 19,058.86 82,943.79 19,058.86 82,943.79 20.936,18 86.645,73 20.936,18 86.645,73 Kepahiang 7,138.38 5,067.67 7,138.38 4.967,67 7,138.38 4,967.67 7,138.38 4,967.67 7,138.38 4,967.67 TOTAL 139.146,13 561.658,4 6 158.176,13 561.208,46 157.376,13 558.908,46 159.426,45 554.559,03 159.426,45 554.559,0 3 Sumber: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.
Hutan merupakan salah satu komponen yang penting dalam ekosistem.
Selain berfungsi sebagai penjaga tata air, hutan juga mempunyai fungsi mencegah terjadinya erosi tanah, mengatur iklim, dan tempat tumbuhnya berbagai plasma nutfah yang sangat berharga bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perhitungan indeks tutupan hutan merupakan https://jdih.bengkuluprov.go.id 26 perbandingan langsung antara luas hutan dengan luas wilayah administratif kota.
Luasan Lahan kritis berkurang karena adanya kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, dan pemberdayaan masyarakat, tetapi kegiatan dalam rangka penurunan lahan kritis belum begitu luas, dari data tabel di atas pada tahun 2017, lahan kritis di dalam kawasan hutan seluas 139.146,13 Ha dan di luar kawasan hutan seluas 561.658,46 Ha dan pada tahun 2019 lahan kritis di dalam kawasan hutan seluas 157.376,13 Ha dan di luar kawasan hutan seluas 558.426,45 Ha. Terjadi peningkatan dari tahun 2017- 2019 untuk lahan kritis di dalam kawasan hutan seluas 18.230 Ha dan di luar kawasan hutan terjadi penurunan seluas 2.750 Ha. Berdasarkan data, pada tahun 2021 lahan kritis terluas di dalam kawasan hutan berada di kabupaten Kaur seluas 35.338,48 Ha dan di luar kawasan hutan berada di kabupaten Bengkulu Utara seluas 176.282,70 Ha, dan untuk lahan kritis didalam kawasan hutan terendah berada diKota Bengkulu seluas 5,80 Ha, dan untuk luar kawasan hutan berada dikabupaten Rejang Lebong.
Produksi kayu hutan di Provinsi Bengkulu berupa kayu bulat padat tahun 2021 sebesar 6.966,83 m 3 , mengalami penurunan dari tahun 2020. Produksi Kayu bulat berasal dari Kabupaten Mukomuko sebesar 5.503,23m 3 , dari Kabupaten Bengkulu Utara sebesar 1.355,34m 3 dan Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 108,26m 3 . Sedangkan untuk Kayu gergajian dan kayu lapis untuk tahun 2020 sampai dengan 2022 tidak tersedia untuk Provinsi Bengkulu.
2.1.2. Demografi Demografi atau ilmu kependudukan adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Demografi meliputi ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serta penuaan. Jumlah penduduk Provinsi Bengkulu Tahun 2024 sebanyak 2.112,2 ribu jiwa yang terdiri atas 1.078,7 ribu jiwa penduduk laki-laki dan 1.033,4 ribu jiwa penduduk perempuan.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 27 Tabel 2. 6 Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2024 No Kabupaten/Kota Penduduk (ribu) 2019 (data awal) 2020 2021 2022 2023 2024
1. Bengkulu Selatan 142,9 166,3 168,0 170,0 171,5 173,3
2. Rejang Lebong 246,8 276,7 278,8 281,2 285,7 288,8
3. Bengkulu Utara 257,7 296,5 299,4 302,8 306,7 310,1
4. Kaur 107,9 126,6 128,0 129,6 131,1 132,7
5. Seluma 173,5 207,9 210,5 213,7 215,1 217,5
6. Mukomuko 155,8 190,5 193,2 196,5 198,8 201,7
7. Lebong 99,2 106,3 106,8 107,2 110,3 111,8
8. Kepahiang 124,9 149,7 151,6 154 154,7 156,4
9. Bengkulu tengah 98,3 116,7 118,1 119,8 121,1 122,7
10. Kota Bengkulu 308,5 373,6 378,6 384,8 391,1 397,3 Provinsi Bengkulu 1.715,5 2.010,7 2.032,9 2.060,0 2.086,0 2.112,2 Sumber: Provinsi Bengkulu Dalam Angka Tahun 2024 Tabel 2. 7 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Tahun 2024 No Kelompok Umur Jenis Kelamin Laki-laki Perempuan Jumlah
1. 0-4 93.545 89.582 183.127
2. 5-9 89.184 85.420 174.604
3. 10-14 88.597 84.523 173.120
4. 15-19 88.615 82.742 171.357
5. 20-24 88.311 83.266 171.577
6. 25-29 88.810 84.733 173.543
7. 30-34 86.878 82.967 169.845
8. 35-39 84.047 80.836 164.883
9. 40-44 78.724 75.800 154.524
10. 45-49 72.753 69.806 142.558
11. 50-54 63.140 60.400 123.540
12. 55-59 52.272 49.791 102.063
13. 60-64 41.095 39.239 80.334
14. 65-69 29.598 28/246 57.844
15. 70-74 18.851 18.716 37.567
16. 75 + 14.335 17.414 31.749 Provinsi Bengkulu 1.078.754 1.033.481 2.112.235 Sumber: Provinsi Bengkulu Dalam Angka Tahun 2024 Dari tabel di atas, komposisi penduduk Provinsi Bengkulu pada Tahun 2024 menurut kelompok usia, menunjukkan bahwa jumlah tertinggi ada https://jdih.bengkuluprov.go.id 28 pada kelompok penduduk usia (0-4 tahun) yaitu sebanyak 183.127 jiwa dan paling rendah ada pada kelompok penduduk usia (75 tahun ke atas) yaitu sebanyak 31.749 jiwa. Berdasarkan hasil analisa Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), bahwa penduduk Provinsi Bengkulu didominasi kelompok usia muda.
Kepadatan penduduk adalah perbandingan antara jumlah penduduk dan luas daerah yang ditempati, dihitung dengan cara jumlah penduduk suatu wilayah dibagi dengan luas wilayah. Semakin besar angkanya maka semakin padat wilayahnya, sebaliknya semakin kecil angkanya maka semakin renggang penduduknya. Kepadatan penduduk masing-masing Kabupaten/Kota dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel 2. 8 Laju Pertumbuhan Penduduk Menurut Kabupaten/Kota Tahun 2010-2024 No Kabupaten/Kota Laju Pertumbuhan Penduduk per tahun (%) 2010-2020 (data awal) 2020-2023 2020-2024
1. Bengkulu Selatan 1,47 1,13 1,12
2. Rejang Lebong 1,11 1,18 1,16
3. Bengkulu Utara 1,37 1,23 1,2
4. Kaur 1,56 1,28 1,26
5. Seluma 1,76 1,24 1,21
6. Mukomuko 1,97 1,56 1,54
7. Lebong 0,67 1,37 1,34
8. Kepahiang 1,77 1,18 1,16
9. Bengkulu tengah 1,67 1,36 1,34
10. Kota Bengkulu 1,87 1,68 1,66 Provinsi Bengkulu 1,55 1,35 1,32 Sumber: Provinsi Bengkulu Dalam Angka Tahun 2024 Laju pertumbuhan penduduk adalah angka yang menunjukkan persentase pertambahan penduduk dalam jangka waktu tertentu.
Kabupaten/Kota dengan laju pertumbuhan tertinggi yaitu Kota Bengkulu sebesar 1,66 dan terendah yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan 1,12. Rata- rata laju pertumbuhan penduduk Provinsi Bengkulu sepanjang Tahun 2020- 2024 sebesar 1,32. Nilai tersebut menurun sebesar 0,18 jika dibandingkan dengan periode tahun 2010-2020. Laju pertumbuhan penduduk terjadi karena dipengaruhi faktor kematian, kelahiran, dan migrasi.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 29 Tabel 2. 9 Kepadatan Penduduk Provinsi Bengkulu Tahun 2020-2024 No Kabupaten/Kota Kepadatan Penduduk per km2 2020 (data awal) 2021 2022 2023 2024
1. Bengkulu Selatan 136,25 141,63 139,40 140,52 142,04
2. Rejang Lebong 178,60 170,00 181,59 184,45 186,46
3. Bengkulu Utara 66,16 69,23 67,57 68,42 69,19
4. Kaur 48,51 54,01 49,70 50,24 50,85
5. Seluma 85,45 87,69 87,86 88,40 89,41
6. Mukomuko 46,03 47,86 47,50 48,03 48,74
7. Lebong 63,78 55,56 64,35 66,21 67,05
8. Kepahiang 199,81 228,03 205,49 206,37 208,64
9. Bengkulu tengah 103,07 96,49 105,81 106,98 108,34
10. Kota Bengkulu 2.485,47 2.495,74 2.560,32 2.602,07 2.643,34 Provinsi Bengkulu 99,88 102,06 102,34 103,63 104,93 Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bengkulu, 2024 Kepadatan penduduk terbesar di Provinsi Bengkulu ada di Kota Bengkulu, yaitu berjumlah 2.643,34 jiwa/km². Wilayah kabupaten terpadat ada di Kabupaten Kepahiang, sebesar 208,64 jiwa/km² dan terkecil yaitu Kabupaten Mukomuko sebesar 48,74 jiwa/km². Tingkat kepadatan penduduk rata-rata di Provinsi Bengkulu Tahun 2024 yaitu 104,93 jiwa/km². Suatu wilayah tumbuh lebih padat dibanding daerah lain karena didorong beberapa faktor. Selain karena pertumbuhan alami, pemusatan penduduk di suatu wilayah juga didorong oleh beberapa faktor, diantaranya Fisiografis, Ekonomi, Sosial, dan budaya.
Rumah tangga adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus dan biasanya tinggal bersama serta pengelolaan makan dari satu dapur. Yang dimaksud makan dari satu dapur adalah jika pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola bersama- sama menjadi satu. Anggota rumah tangga adalah semua orang yang biasanya bertempat tinggal di suatu rumah tangga, baik yang berada di rumah pada waktu pencacahan maupun yang sementara tidak ada. Rata- rata anggota rumah tangga adalah angka yang menunjukkan rata-rata jumlah anggota rumah tangga per rumah tangga.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 30 Tabel 2. 10 Rumah Tangga Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2020-2022 (data termutakhir) No Kabupaten/Kota Rumah Tangga (Ribu) Rata-rata banyaknya anggota Rumah Tangga 2020 (data awal) 2021 2022 2020 (data awal) 2021 2022
1. Bengkulu Selatan 34,30 40,14 40,65 4,20 4,18 4,18
2. Rejang Lebong 63,50 71,44 72,08 3,90 3,90 3,90
3. Bengkulu Utara 67,20 77,70 78,58 3,90 3,85 3,85
4. Kaur 26,50 31,38 31,80 4,10 4,08 4,08
5. Seluma 44,10 53,42 54,26 3,90 3,94 3,94
6. Mukomuko 38,20 47,07 47,88 4,10 4,10 4,11
7. Lebong 26,00 27,87 28,00 3,80 3,83 3,83
8. Kepahiang 31,70 38,33 38,92 4,00 3,96 3,96
9. Bengkulu tengah 24,40 29,25 29,67 4,00 4,04 4,04
10. Kota Bengkulu 78,60 95,40 96,90 3,90 3,97 3,97 Provinsi Bengkulu 434,60 512,00 518,73 4,00 3,97 3,97 Sumber: Provinsi Bengkulu Dalam Angka Tahun 2022 dan 2023 Tabel 2. 11 Jumlah Penduduk yang Telah Memiliki KTP Elektronik Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Kabupaten/ Kota 2017 (data awal) 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Bengkulu Selatan 102.216 109.984 113.193 115.612 118.424 122.475 128.560 Rejang Lebong 155.361 169.542 179.129 181.512 188.996 195.681 214.501 Bengkulu Utara 177.708 189.845 195.479 200.813 205.620 209.991 219.464 Kaur 68.316 77.518 82.061 84.704 87.619 89.777 98.912 Seluma 108.356 123.467 130.763 135.906 139.423 142.893 158.924 Mukomuko 114.590 121.259 124.342 127.539 130.336 134.393 141.123 Lebong 65.253 72.889 75.297 77.400 79.244 81.491 84.388 Kepahiang 87.715 93.382 96.916 98.649 101.057 103.503 114.890 Bengkulu Tengah 69.234 76.638 77.826 80.676 82.850 84.933 89.304 Kota Bengkulu 207.910 231.380 244.194 246.371 254.998 265.554 277.070 Provinsi Bengkulu 1.156.659 1.265.904 1.319.200 1.349.182 1.388.567 1.430.691 1.527.136 Sumber: Provinsi Bengkulu Dalam Angka Tahun 2024 Tabel 2. 12 Jumlah Penduduk yang Telah Memiliki KTP Elektronik dan Jumlah Kepemilikan Dokumen Kependudukan Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu No Kabupaten/ Kota 2020 (data awal) 2021 2022 2023 Telah memiliki Akta Kelahiran Telah memiliki Kartu Identitas Anak Telah memiliki Akta Kelahiran Telah memiliki Kartu Identitas Anak Telah memiliki Akta Kelahiran Telah memiliki Kartu Identitas Anak Telah memiliki Akta Kelahiran Telah memiliki Kartu Identitas Anak
1. Bengkulu Selatan 74.024 21.411 77.709 29.190 49.241 31.468 87.776 24.792 https://jdih.bengkuluprov.go.id 31 No Kabupaten/ Kota 2020 (data awal) 2021 2022 2023 Telah memiliki Akta Kelahiran Telah memiliki Kartu Identitas Anak Telah memiliki Akta Kelahiran Telah memiliki Kartu Identitas Anak Telah memiliki Akta Kelahiran Telah memiliki Kartu Identitas Anak Telah memiliki Akta Kelahiran Telah memiliki Kartu Identitas Anak
2. Rejang Lebong 119.644 32.893 123.628 43.259 77.293 46.375 134.764 41.146
3. Bengkulu Utara 118.823 39.908 124.425 52.338 87.853 65.850 143.789 84.923
4. Kaur 52.838 11.776 56.856 25.634 37.227 34.681 63.336 24.055
5. Seluma 89.484 56.342 96.254 64.597 62.087 68.443 106.009 45.970
6. Mukomuko 91.471 33.189 96.318 41.446 60.868 48.215 110.061 44.551
7. Lebong 48.998 24.684 50.570 27.933 31.072 30.900 57.229 26.650
8. Kepahiang 60.226 20.576 63.505 27.419 41.959 30.838 71.586 23.487
9. Bengkulu tengah 50.398 17.548 53.690 23.268 35.281 27.966 62.462 22.671
10. Kota Bengkulu 173.268 31.107 184.874 55.429 110.198 68.763 214.428 61.894 Provinsi Bengkulu 879.174 289.434 927.829 390.513 593.079 453.499 1.051.470 400.139 Sumber: Provinsi Bengkulu Dalam Angka Tahun 2022 dan 2023 Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kartu ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin dan orang asing yang mengikuti status orang tuanya yang memiliki Izin Tinggal Tetap dan sudah berumur 17 tahun ke atas (UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan). Selain KTP, dokumen kependudukan yang harus dimiliki sesuai peraturan perundang-undangan adalah Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran.
2.2. Aspek Kesejahteraan Masyarakat 2.2.1. Kesejahteraan Ekonomi 2.2.1.1. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jika dilihat dari perkembangan PDRB mulai tahun 2018-2022, kinerja perekonomian Provinsi Bengkulu dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. PDRB menggambarkan kemampuan suatu daerah dalam mengelola sumber daya alam dan indikator faktor produksi lainnya untuk memberikan nilai tambah yang diperoleh dari seluruh aktifitas perekonomian disuatu daerah. Nilai PDRB Atas dasar Harga Berlaku dan https://jdih.bengkuluprov.go.id 32 Harga Konstan di Provinsi Bengkulu dari tahun 2018-2022 untuk jelasnya dapat dilihat pada indikator dibawah ini.
Tabel 2. 13 PDRB ADHB Lapangan Usaha 2019 – 2023 Lapangan Usaha/lndustry 2019 2020 2021 2022* 2023**
(1) (2) (3) (4) (5) (6) A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan/Agricu/ture, Forestry, and Fishing 20.314,89 20.782,22 22.532,99 24.951,08 27.287,94
1. Pertanian, Peternakan,Perburuan, dan Jasa Pertanian/Agriculture, Livestock, Hunting, and Agriculture Services
a. Tanaman Pangan/Food Crops
b. Tanaman Hortikultura/ Horticultural Crops
c. Tanaman Perkebunan/ Plantation Crops
d. Peternakan/Livestock
e. Jasa Pertanian dan Perburuan/Agricu/ture Services and Hunting
2. Kehutanan dan Penebangan Kayu/Forestry and Logging
3. Perikanan/fishing Pertambangan dan Penggalian/Mining and Quarrying 15.151,47 6.365,84 2.588,74 2.823,69 2.928,19 445 370,27 4.793,15 15.504,44 6.330,19 2.638,95 3.046,00 3.036,81 452,49 368,74 4.909,04 16.723,93 6.249,30 2.807,64 3.951,75 3.213,01 502,22 363,20 5.445,86 18.398,07 6.964,22 2.944,06 4.377,71 3.553,19 558,89 372ß4 6.180,67 20.155,73 7.361,56 3.202,59 5.290,25 3.703,78 597,54 396,91 6.735,30 B Pertambangan dan Penggalian/Mining and Quarrying
1. Pertambangan Minyak, Gas, dan Panas Bumi/Crude Petroleum, Natural Gas, and Geothermal
2. Pertambangan Batubara dan Lignit/Coal and Lignite Mining
3. Pertambangan Bijih Logam/Iron Ore Mining
4. Pertambangan dan Penggalian Lainnya/Other Mining and Quarrying 2.410,38 - 960,05 22,31 1.428,01 2.392,82 - 930,52 22,61 1.439,69 3.944, 49 - 2.442,38 25,13 1.476,98 6.71136 - 5.160,01 26,15 1.525,20 5.476,98 - 3.796,31 28,19 1.652,48 C Industri Pengolahan/ Manufacturing
1. Industri Batubara dan Pengilangan Migas/ Manufacture of Coal and Refined Petroleum Products
2. Industri Makanan dan Minuman/Manufacture of Food Products and Beverages
3. Industri Pengolahan Tembakau/Manufacture of Tobacco Products 4.296,77 - 3.817,27 - 4.385,81 - 3.910,44 - 4.628,45 - 4.116,69 - 4.942,40 - 4.421,18 - 5.143,87 - 4.640,52 - https://jdih.bengkuluprov.go.id 33
4. Industri Tekstil dan Pakaian Jadi/Manufacture of Textiles and Wearing Apparel
5. Industri Kulit, Barang dari Kulit, dan Alas Kaki/Manufacture ofLeother and Related Products, and Footwear
6. Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus; dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan, dan Sejenisnya/Manufacture of Wood and Products of Wood and Cork; and Artides of Straw and Plaiting Materials
7. Industri Kertas dan Barang dari Kertas;
Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman/Manufacture of Paper and Paper Products;
Printing and Reproductlon of Recorded Media
8. Industri Kimia, Farmasi, dan Obat Tradisional/Manufacture of Chemicals, Pharmaceuticals, and Botanical Products
9. Industri Karet; Barang dari Karet dan Plastik/ Manufacture of Rubber;
Rubber Products and Plastics Products
10. Industri Barang Galian bukan Logam/Manufacture of Other Non-Metalic Mineral Products
11. Industri Logam Dasar/ Manufacture of Basic Metals
12. Industri Barang Logam;
Komputer, Barang Elektronik, Optik; dan Peralatan Listrik Manufacture of Fabricated Metal Products; Electronic, Computer, and Optical Products; and Electrical Equipment
13. Industri Mesin dan Perlengkapan/ Manufacture of Machinery and Equipment
14. Industri Alat Angkutan/ Manufacture of Transport Equipment 1,92 0,6 2,48 3,9 0,47 306,52 2,28 0,23 128,89 - 0,35 1,98 0,61 2,48 3,92 0,47 297,64 2,40 0,23 131,95 - 0,35 29,06 2,04 0,61 2,48 4,12 0,51 327,53 2,49 0,24 138,40 - 0,35 2,19 0,65 2,54 4,53 0,54 333,18 2,55 0,26 141,38 - 0,37 2,34 0,70 2,60 5,15 0,55 301,98 2,70 0,27 153,98 - 0,42 https://jdih.bengkuluprov.go.id 34
15. Industri Furniture/ Manufacture of Furniture
16. Industri Pengolahan Lainnya; Jasa Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan/Other Manufacturing; Repair and Installation of Machinery and Equipment 27,56 4,29 4,29 28,59 4,40 28,46 4,56 28,05 4,61 D Pengadaan Listrik dan Gas/Electricity and Gas
1. Ketenagalistrikan/ Electricity
2. Pengadaan Gas dan Produksi Es/Manufacture of Gas and Production of Ice 69,45 68,4 1,05 78,70 77,64 1,06 85,99 84,90 1,09 93,81 92,67 1,14 98,82 97,62 1,20 E Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang/Water Supply; Sewerage, Waste Management, and Remediation Activities 141,06 145,73 149,56 158,86 167,84 F Konstruksi/Construction 3.808,24 3.869,51 4.142,80 4.404,41 4.777,66 G Perdagangan Besar dan Reran;
Reparasi Mobil dan Sepeda Motor/ Wholesale and Retail Trade; Repair of Motor Vehides and Motorcycles
1. Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya/Wholesale and Retail Trade and Repair of Motor Vehides and Motorcycles
2. Perdagangan Besar dan Reran, Bukan Mobil dan Sepeda Motor/Wholesale and Retail Trade Except of Motor Vehides and Motorcycles 10.877,43 2.322,65 8.554,77 10.592,33 2.306,23 8.286,10 11.457,52 2.782,56 8.674,96 12.631,28 3.056,69 9.57458 13.616,52 3.199,07 10.417,45 H Transportasi dan Pergudangan/ Transportation and Storage
1. Angkutan Rel/Railways Transport
2. Angkutan Darat/Land Transport
3. Angkutan Laut/Sea Transport
4. Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan/River, Lake, and Ferry Transport
5. Angkutan Udara/Air Transport
6. Pergudangan dan Jasa Penunjang Angkutan; Pos dan Kurir/Warehousing and Support Services for Transportation; Postal and Courier 6.048,92 - 3.35251 686,75 57,89 1.831,64 120,12 6.031,09 - 3.588,42 708,29 59,07 1.543,99 131,32 6.303,42 - 3.883,19 763,01 60,91 1.455, 17 141,14 8.245,02 - 4.409,24 775,05 71,73 2.83586 153,14 9.784,57 - 5.187,40 859,30 69,09 3.49468 174,10 I Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum/Accommodation and Food Service Activities 1.314,13 1.331,70 1.377,35 1.51752 1.687,95 https://jdih.bengkuluprov.go.id 35
1. Penyediaan Akomodasi/ Accommodation
2. Penyediaan Makan Minum/ Food and Beverage Service Activities 78,72 1.235,40 77,57 1.254,13 82,45 1.294,90 85,63 1.431,90 97,79 1.590,16 J Informasi dan Komunikasi/Information and Communication 2.647,48 2.784,29 3.000,65 3.31723 3.710,82 K Jasa Keuangan dan Asuransi/Financial and Insurance Activities
1. Jasa Perantara Keuangan/ financial Intermedlary
2. Asuransi dan Dana Pensiun/Insurance and Pension Fund
3. Jasa Keuangan Lainnya/Other Financial Services
4. Jasa Penunjang Keuangan/Financial Supporting Service 2.144,25 1.661,17 12,45 469,28 1,35 2.46465 1.966,64 12,83 483,78 1,40 2.763,78 2.244,46 14,60 503,25 1,48 2.872,83 2.307,21 15,34 548,73 1,56 2.785,80 2.185,79 16,04 582,35 1,63 L Real Estat/Rea/ Estate Activities 2.752,22 2.797,39 2.842,81 3.000,27 3.232,94 M,N Jasa Perusahaan/Business Activities 1.631,04 1.600,21 1.665,78 1.939,82 2.163,05 O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib/Public Administration and Defence;
Compulsory Social Security 7.241,28 7.429,98 7.660,69 7.68556 8.248,99 P Jasa Pendidikan/Education 4.472,34 4.578,90 4.776,65 5.193,69 5.589,37 Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial/Human Health and Social Work Activities 1.294,76 1.403,21 1.589,77 1.685,48 1.915,02 R,S, T,U Jasa Lainnya/OtherServices Activities 633,62 636,74 679,92 761,34 863,26 Produk Domestik Regional Bruto Gross Regional Domestic Product 72.098,24 73.305,27 79.602,64 90.111,95 96.55138 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu Tabel 2. 14 PDRB ADHB Pengeluaran Provinsi Bengkulu 2019 – 2023 Pengeluaran/Expenditure 2019 2020 2021 2022 2023
(1)
(2) (3) (4) (5) (6) Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga/ Household Consumption Expenditure 45.559,12 46.310,87 48.1510 53.229,38 58.301,73 Makanan dan Minuman, Selain Restoran/food and Beverages other than Restaurants
a. Pakaian, Alas Kaki, dan Jasa
b. Perawatannya/ Clothinq Footwear, and Related Maintenance Services
c. Perumahan dan Perlengkapan Rumah Tangga/Housing and Household
d. Kesehatan dan Pendidikan/Health and Education
e. Transportasi dan Komunikasi/ Transportation and Communication
f. Restoran dan Hotel/Restourants and Hotels 22.715,84 2.727,83 5.111,07 3.44441 8.492,77 2033,77 1.033,33 23.271,42 2.712,36 5.202,76 3.665,39 8.385,45 1.979,78 1.093,71 24.035,92 2.809,63 5.256,30 4.020,48 8.770,45 2.062,57 1.196,29 26.519,73 3.001,46 5.52054 4.304,93 10.286,64 2.338,61 1.257,47 28.70962 3.207,54 5.837,76 11.823,42 4.754,46 2.654,80 1.314,14 https://jdih.bengkuluprov.go.id 36
g. Lainnya/Others Pengeluaran Konsumsi LNPRT/NP/SH Consumption Expenditure 1.810,55 1.721,94 1.705,97 1.936,14 2.223,35 Pengeluaran Konsumsi Pemerintah/ Government Consumption Expenditure
a. Konsumsi Kolektif/Collective Consumption
b. Konsumsi Individu//ndividual Consumption 13.880,34 807098 5809,36 14.261,87 8.088,94 6.172,93 14.773,05 7.913,75 6.859,29 15.214,76 8.160,66 7.054,10 16.549,39 9.013,67 7.535,72 Pembentukan Modal Tetap Bruto/Gross Fixed Capital Formation
a. Bangunan/ Construction
b. Non-Bangunan/Non Construction 29.683,67 7.778,13 21.905,55 30.102,40 7.898,81 22.103,59 32.798,37 8.467,50 24.330,87 35.890,61 9.001,06 26.88955 38,053,25 9.760,13 28.293,11 Perubahan Inventori/ Changes in Inventories 1.481,95 960,38 28,89 522,31 -540,40 Ekspor Luar Negeri/Foreign Exports
a. Barang/Goods
b. Jasa/Services 3.556,46 3.428,88 127,59 2.562,90 2.447,21 115,69 3.510,16 3.386,01 124,15 4.729,04 4.604,01 125,03 4.203,02 4.068,81 134,21 Impor Barang dan Jasa/Foreign Imports
a. Barang/Goods
b. Jasa/Services 544,03 400,28 143,75 72,00 50,13 21,87 48,97 27,61 21,36 23,36 o,oo 23,36 3038 o,oo 30,88 Net Ekspor Antar Daerah/Net Inter Regional Exports
a. Ekspor/Exports
b. Impor/Imports -23.329,83 21.019,84 44.409,68 -22.543,09 21888,50 44.431,59 -21.316,44 24.929,19 46.24563 -21.386,93 27.801,99 49.194,93 -22.208,08 29.239,13 51.447,21 Produk Domestik Regional Bruto/Gross Regional Domestic Product 72.098,24 73.305,27 79.602,64 90.111,95 96.551,38 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu Tabel 2. 15 Laju Pertumbuhan PDRB ADHK Lapangan Usaha 2019-2023 No Lapangan Usaha 2019 2020 2021 2022 2023 A Pertanian, Kehuatanan dan perikanan/Agriculture, Forestry and Fishing 3,56 0,38 2,45 4,50 2,06
1. Pertanian, Peternakan, Perburuan dan jasa Pertanian/Agriculture, Livestock, Hunting and Agriculture Services 3,13 0,49 2,04 4,68 1,01
a. Tanaman Pangan/Food Crops 2,06 -1,02 -0,58 3,60 -1,44
b. Tanaman Holtikultura /Holticultura Crops 3,10 0,68 2,42 4,81 1,98
c. Tanaman Perkebunan/ Plantation Crops 3,67 1,79 5,81 5,33 3,07
d. Peternakan/Livestock 4,46 1,88 2,46 5,81 2,35
e. Jasa Pertanian dan Perburuan/Agriculture Services and Hunting 4,78 0,41 2,20 4,68 0,52
2. Kehutanan dan Penebangan Kayu /Forestry and Logging -0,49 -1,78 -2,11 -1,44 1,16
3. Perikanan/Fishing 5,30 0,22 4,12 4,40 5,39 https://jdih.bengkuluprov.go.id 37 No Lapangan Usaha 2019 2020 2021 2022 2023 B. Pertambangan dan Penggalian/Mining and Quarrying 2,51 -1,70 6,94 -2,82 7,85
1. Pertambangan Minyak, Gas dan Panas Bumi/Crude Petroleum, Natural Gas and Geothernal - - - - -
2. Pertambangan Batubara dan Lignit/Coal and Lignite Mining 0,88 -3,44 16,09 -7,72 12,14
3. Pertambangan Bijih Logam/Iron Ore Mining -0,19 -3,15 -1,99 1,13 2,84
4. Pertambangan dan Penggalian Lainnya/Other Mining and Quarrying 3,67 -0,52 1,25 0,68 5,09 C. Industri Pengolahan/Manufacturing 2,31 -2,44 2,37 3,08 1,83
1. Industri Batubara dan Pengilangan Migas/Manufacture of Coal and Refined Petroleum Products - - - - -
2. Industri Makanan dan Minuman/ Manufacture of Food Products and Beverages 2,25 -2,57 2,37 3,67 2,66
3. Industri Pengolahan Tembakau/ Manufacture of Tobacco Products - - - - -
4. Industri Tekstil dan Pakaian Jadi/Manufacture of Textiles and Wearing Apparel 2,22 1,05 2,02 4,15 4,13
5. Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki/Manufacture of Leather and Related Products and Footwear 0,94 1,12 -0,76 3,26 4,10
6. Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus; dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan sejenisnya/Manifacture of Wood and Products of Wood and Cork; and Articles of Straw and Plaiting Materials 3,18 0,03 -1,15 -0,70 0,46
7. Industri Kertas dan Barang dari Kertas; Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman/Manufacture of Paper and Reproduction of Recorded Media 5,09 -0,93 0,60 1,86 9,42
8. Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional/Manufacture of Chemicals, Pharmaceuticals and Botanical Products 2,65 -2,13 4,67 1,96 -0,51
9. Industri Karet; Barang dari Karet dan Plastik/Manufacture of Rubber;
Rubber Products and Plastics Products 2,95 -2,72 3,19 -1,69 -9,51
10. Industri Barang Galian Bukan Logam/Manufacture of Other Non- Metalic Mineral Products 3,81 2,06 0,33 0,27 2,82
11. Industri Logam Dasar/Manufacture of Basic Metals 1,67 0,69 1,12 1,56 3,45
12. Industri Barang Logam; Komputer, Barang Elektronik, Optik; dan Peralatan Listrik/Manufacture of Fabricated Metal Products;
Electronic, Computer and Optical Products and Elektrical Equipment 1,93 0,65 1,46 -1,26 5,17
13. Industri Mesin dan Perlengkapan /Manufacture of Machinery and Equipment - - - - -
14. Industri Alat Angkutan/ Manufacture of Transport Equipment 0,97 -1,07 -0,49 2,99 10,86
15. Industri Furnitur/Manufacture of Furniture 3,62 3,27 -2,52 -1,90 -3,78
16. Industri Pengolahan Lainnya; Jasa Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan/Other Manufacturing; Repair and Installation of Machinery and Equipment 5,63 -1,59 1,68 3,08 0,32 D. Pengadaan Listrik dan Gas/Electricity and Gas 5,28 12,04 8,09 8,02 3,96 https://jdih.bengkuluprov.go.id 38 No Lapangan Usaha 2019 2020 2021 2022 2023
1. Ketenagalistrikan/Electricity 5,27 12,23 8,18 8,11 3,96
2. Pengadaan Gas dan Produksi Es/ Manufacture of Gas and Production of Ice 5,93 -0,22 1,08 0,82 3,81 E. Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang/Water Supply;
Sewerage, Waste Management and Remediation Activites 3,82 0,85 1,24 5,23 4,57 F. Konstruksi/Construction 7,66 0,35 2,75 0,25 5,04 G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor/Wholesale and Retail Trade; Repair of Motor Vehicles and Motorcycles 6,81 3,88 5,26 4,11 3,05
1. Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya/Wholesale and Retail Trade and Repair of Motor Vehicles and Motorcycles 2,55 -3,48 14,94 5,19 0,88
2. Perdagangan Besar dan Eceran, Bukan Mobil dan Sepeda Motor /Wholesale and Retail Trade Except of Motor Vehicles and Motorcycles 7,92 -3,97 2,86 3,81 3,66 H. Transportasi dan Pergudangan/ Tranportation and Storage 7,25 -2,86 1,82 13,45 7,22
1. Angkutan Rel/Railways Transport - - - - -
2. Angkutan Darat/Land Transport 8,86 1,94 4,44 6,61 6,69
3. Angkutan Laut/Sea Transport 1,59 -0,72 4,71 -3,08 3,33
4. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan/River, Lake and Ferry Transport 1,04 -2,21 -1,86 13,97 -6,97
5. Angkutan Udara/Air Transport 6,08 -18,19 -9,14 54,90 11,02
6. Pergudangan dan Jasa Penunjang Angkutan; Pos dan Kurir/Warehousing and Support Services for Transportation; Postal and Courier 8,70 2,21 1,79 4,06 8,47 I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum/Accommodation and Food Service Activitiess 10,10 -1,04 1,44 8,39 9,88
1. Penyediaan Akomodasi/ Accommodation 9,24 -2,59 3,02 2,59 12,57
2. Penyediaan Makan Minum/Food and Beverage servive Activities 10,15 -0,95 1,35 8,73 9,73 J Informasi dan Komunikasi/ Information and Communication 7,49 3,73 6,36 8,24 9,61 K. Jasa Keuangan dan Asuransi/Finansial and Insurance Activities -0,25 15,50 6,90 -4,40 -5,09
1. Jasa Perantara Keuangan/ Finansial Intermediary Services -1,18 19,14 7,76 -6,46 -6,97
2. Asuransi dan Dana Pensiun/ Insurance and Pension Fund 2,20 1,29 2,61 2,35 1,78
3. Jasa Keuangan Lainnya/Other Finansial Services 3,37 2,11 3,23 4,92 2,47
4. Jasa Penunjang Keuangan/ Finansial Supporting Service 3,93 2,01 2,82 2,53 0,44 L. Real Estat/Real Estate Activities 4,14 0,98 0,12 3,86 5,26 M,N Jasa Perusahaan/Business Activities 5,03 -2,85 -0,81 11,34 7,84 O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib/Public Administration and Defence; Compulsory Social Security 4,93 1,55 2,42 0,20 6,16 P Jasa Pendidikan/Education 3,90 1,21 2,45 4,90 4,88 Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial /Human Health and Social Work Activities 8,73 5,96 10,58 3,38 8,61 R,S T,U Jasa Lainnya/Other Services Activities 8,05 -0,50 1,41 8,13 9,93 Produk Domestik Regional Bruto 4,94 -0,02 3,24 4,31 4,26 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 39 Tabel 2. 16 Laju Pertumbuhan PDRB ADHK Pengeluaran 2019-2023 No Lapangan Usaha 2019 2020 2021 2022 2023 A Pertanian, Kehuatanan dan perikanan/Agriculture, Forestry and Fishing 3,56 0,38 2,45 4,50 2,06
1. Pertanian, Peternakan, Perburuan dan jasa Pertanian/Agriculture, Livestock, Hunting and Agriculture Services 3,13 0,49 2,04 4,68 1,01
a. Tanaman Pangan/Food Crops 2,06 -1,02 -0,58 3,60 -1,44
b. Tanaman Holtikultura /Holticultura Crops 3,10 0,68 2,42 4,81 1,98
c. Tanaman Perkebunan/ Plantation Crops 3,67 1,79 5,81 5,33 3,07
d. Peternakan/Livestock 4,46 1,88 2,46 5,81 2,35
e. Jasa Pertanian dan Perburuan/Agriculture Services and Hunting 4,78 0,41 2,20 4,68 0,52
2. Kehutanan dan Penebangan Kayu /Forestry and Logging -0,49 -1,78 -2,11 -1,44 1,16
3. Perikanan/Fishing 5,30 0,22 4,12 4,40 5,39 B. Pertambangan dan Penggalian/Mining and Quarrying 2,51 -1,70 6,94 -2,82 7,85
1. Pertambangan Minyak, Gas dan Panas Bumi/Crude Petroleum, Natural Gas and Geothernal - - - - -
2. Pertambangan Batubara dan Lignit/Coal and Lignite Mining 0,88 -3,44 16,09 -7,72 12,14
3. Pertambangan Bijih Logam/Iron Ore Mining -0,19 -3,15 -1,99 1,13 2,84
4. Pertambangan dan Penggalian Lainnya/Other Mining and Quarrying 3,67 -0,52 1,25 0,68 5,09 C. Industri Pengolahan/Manufacturing 2,31 -2,44 2,37 3,08 1,83
1. Industri Batubara dan Pengilangan Migas/Manufacture of Coal and Refined Petroleum Products - - - - -
2. Industri Makanan dan Minuman/ Manufacture of Food Products and Beverages 2,25 -2,57 2,37 3,67 2,66
3. Industri Pengolahan Tembakau/ Manufacture of Tobacco Products - - - - -
4. Industri Tekstil dan Pakaian Jadi/Manufacture of Textiles and Wearing Apparel 2,22 1,05 2,02 4,15 4,13
5. Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki/Manufacture of Leather and Related Products and Footwear 0,94 1,12 -0,76 3,26 4,10
6. Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus; dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan sejenisnya/Manifacture of Wood and Products of Wood and Cork; and Articles of Straw and Plaiting Materials 3,18 0,03 -1,15 -0,70 0,46
7. Industri Kertas dan Barang dari Kertas; Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman/Manufacture of Paper and Reproduction of Recorded Media 5,09 -0,93 0,60 1,86 9,42
8. Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional/Manufacture of Chemicals, Pharmaceuticals and Botanical Products 2,65 -2,13 4,67 1,96 -0,51
9. Industri Karet; Barang dari Karet dan Plastik/Manufacture of Rubber;
Rubber Products and Plastics Products 2,95 -2,72 3,19 -1,69 -9,51
10. Industri Barang Galian Bukan Logam/Manufacture of Other Non- Metalic Mineral Products 3,81 2,06 0,33 0,27 2,82
11. Industri Logam Dasar/Manufacture of Basic Metals 1,67 0,69 1,12 1,56 3,45 https://jdih.bengkuluprov.go.id 40 No Lapangan Usaha 2019 2020 2021 2022 2023
12. Industri Barang Logam; Komputer, Barang Elektronik, Optik; dan Peralatan Listrik/Manufacture of Fabricated Metal Products;
Electronic, Computer and Optical Products and Elektrical Equipment 1,93 0,65 1,46 -1,26 5,17
13. Industri Mesin dan Perlengkapan /Manufacture of Machinery and Equipment - - - - -
14. Industri Alat Angkutan/ Manufacture of Transport Equipment 0,97 -1,07 -0,49 2,99 10,86
15. Industri Furnitur/Manufacture of Furniture 3,62 3,27 -2,52 -1,90 -3,78
16. Industri Pengolahan Lainnya; Jasa Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan/Other Manufacturing; Repair and Installation of Machinery and Equipment 5,63 -1,59 1,68 3,08 0,32 D. Pengadaan Listrik dan Gas/Electricity and Gas 5,28 12,04 8,09 8,02 3,96
1. Ketenagalistrikan/Electricity 5,27 12,23 8,18 8,11 3,96
2. Pengadaan Gas dan Produksi Es/ Manufacture of Gas and Production of Ice 5,93 -0,22 1,08 0,82 3,81 E. Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang/Water Supply;
Sewerage, Waste Management and Remediation Activites 3,82 0,85 1,24 5,23 4,57 F. Konstruksi/Construction 7,66 0,35 2,75 0,25 5,04 G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor/Wholesale and Retail Trade; Repair of Motor Vehicles and Motorcycles 6,81 3,88 5,26 4,11 3,05
1. Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya/Wholesale and Retail Trade and Repair of Motor Vehicles and Motorcycles 2,55 -3,48 14,94 5,19 0,88
2. Perdagangan Besar dan Eceran, Bukan Mobil dan Sepeda Motor /Wholesale and Retail Trade Except of Motor Vehicles and Motorcycles 7,92 -3,97 2,86 3,81 3,66 H. Transportasi dan Pergudangan/ Tranportation and Storage 7,25 -2,86 1,82 13,45 7,22
1. Angkutan Rel/Railways Transport - - - - -
2. Angkutan Darat/Land Transport 8,86 1,94 4,44 6,61 6,69
3. Angkutan Laut/Sea Transport 1,59 -0,72 4,71 -3,08 3,33
4. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan/River, Lake and Ferry Transport 1,04 -2,21 -1,86 13,97 -6,97
5. Angkutan Udara/Air Transport 6,08 -18,19 -9,14 54,90 11,02
6. Pergudangan dan Jasa Penunjang Angkutan; Pos dan Kurir/Warehousing and Support Services for Transportation; Postal and Courier 8,70 2,21 1,79 4,06 8,47 I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum/Accommodation and Food Service Activitiess 10,10 -1,04 1,44 8,39 9,88
1. Penyediaan Akomodasi/ Accommodation 9,24 -2,59 3,02 2,59 12,57
2. Penyediaan Makan Minum/Food and Beverage servive Activities 10,15 -0,95 1,35 8,73 9,73 J Informasi dan Komunikasi/ Information and Communication 7,49 3,73 6,36 8,24 9,61 K. Jasa Keuangan dan Asuransi/Finansial and Insurance Activities -0,25 15,50 6,90 -4,40 -5,09
1. Jasa Perantara Keuangan/ Finansial Intermediary Services -1,18 19,14 7,76 -6,46 -6,97
2. Asuransi dan Dana Pensiun/ Insurance and Pension Fund 2,20 1,29 2,61 2,35 1,78
3. Jasa Keuangan Lainnya/Other Finansial Services 3,37 2,11 3,23 4,92 2,47 https://jdih.bengkuluprov.go.id 41 No Lapangan Usaha 2019 2020 2021 2022 2023
4. Jasa Penunjang Keuangan/ Finansial Supporting Service 3,93 2,01 2,82 2,53 0,44 L. Real Estat/Real Estate Activities 4,14 0,98 0,12 3,86 5,26 M,N Jasa Perusahaan/Business Activities 5,03 -2,85 -0,81 11,34 7,84 O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib/Public Administration and Defence; Compulsory Social Security 4,93 1,55 2,42 0,20 6,16 P Jasa Pendidikan/Education 3,90 1,21 2,45 4,90 4,88 Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial /Human Health and Social Work Activities 8,73 5,96 10,58 3,38 8,61 R,S T,U Jasa Lainnya/Other Services Activities 8,05 -0,50 1,41 8,13 9,93 Produk Domestik Regional Bruto 4,94 -0,02 3,24 4,31 4,26 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu Tabel 2. 17 Distribusi PDRB menurut Lapangan Usaha Per Sektor 2019-2023 Lapangan Usaha 2019 2020 2021 2022 2023
(1) (2) (3) (4) (5) (6) A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 28,18 28,35 28,31 27,69 28,26 B Pertambangan dan Penggalian 3,34 3,26 4,96 7,45 5,67 C Industri Pengolahan 5,96 5,98 5,81 5,48 5,33 D Pengadaan Listrik dan Gas 0,10 0,11 0,11 0,10 0,10 E Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang 0,20 0,20 0,19 0,18 0,17 F Konstruksi 5,28 5,28 5,20 4,89 4,95 G Perdagangan Besar dan Eceran;
Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 15,09 14,45 14,39 14,02 14,10 H Transportasi dan Pergudangan 8,39 8,23 7,92 9,15 10,13 I Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 1,82 1,82 1,73 1,68 1,75 J Informasi dan Komunikasi 3,67 3,80 3,77 3,68 3,84 K Jasa Keuangan dan Asuransi 2,97 3,36 3,47 3,19 2,89 L Real Estat 3,82 3,82 3,57 3,33 3,35 M,N Jasa Perusahaan 2,26 2,18 2,09 2,15 2,24 O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 10,04 10,14 9,62 8,53 8,54 P Jasa Pendidikan 6,20 6,25 6,00 5,76 5,79 Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 1,80 1,91 2,00 1,87 1,98 R,S,T,U Jasa Lainnya 0,88 0,87 0,85 0,84 0,89 Produk Domestik Regional Bruto 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu Tabel 2. 18 Distribusi Persentase PDRB atas dasar harga berlaku menurut Pengeluaran Tahun 2018-2023 Pengeluaran/Expenditure 2019 2020 2021 2022* 2023**
(1) (2) (3) (4) (5) (6) Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga/ Household Consumption Expenditure 45.559,12 46.310,87 48.1510 53.229,38 58.301,73 https://jdih.bengkuluprov.go.id 42 Makanan dan Minuman, Selain Restoran/food and Beverages other than Restaurants
a. Pakaian, Alas Kaki, dan Jasa
b. Perawatannya/ Clothinq Footwear, and Related Maintenance Services
c. Perumahan dan Perlengkapan Rumah Tangga/Housing and Household
d. Kesehatan dan Pendidikan/Health and Education
e. Transportasi dan Komunikasi/ Transportation and Communication
f. Restoran dan Hotel/Restourants and Hotels
g. Lainnya/Others 22.715,84 2.727,83 5.111,07 3.44441 8.492,77 2033,77 1.033,33 23.271,42 2.712,36 5.202,76 3.665,39 8.385,45 1.979,78 1.093,71 24.035,92 2.809,63 5.256,30 4.020,48 8.770,45 2.062,57 1.196,29 26.519,73 3.001,46 5.52054 4.304,93 10.286,64 2.338,61 1.257,47 28.70962 3.207,54 5.837,76 11.823,42 4.754,46 2.654,80 1.314,14 Pengeluaran Konsumsi LNPRT/NP/SH Consumption Expenditure 1.810,55 1.721,94 1.705,97 1.936,14 2.223,35 Pengeluaran Konsumsi Pemerintah/ Government Consumption Expenditure
c. Konsumsi Kolektif/Collective Consumption
d. Konsumsi Individu//ndividual Consumption 13.880,34 807098 5809,36 14.261,87 8.088,94 6.172,93 14.773,05 7.913,75 6.859,29 15.214,76 8.160,66 7.054,10 16.549,39 9.013,67 7.535,72 Pembentukan Modal Tetap Bruto/Gross Fixed Capital Formation
c. Bangunan/ Construction
d. Non-Bangunan/Non Construction 29.683,67 7.778,13 21.905,55 30.102,40 7.898,81 22.103,59 32.798,37 8.467,50 24.330,87 35.890,61 9.001,06 26.88955 38,053,25 9.760,13 28.293,11 Perubahan Inventori/ Changes in Inventories 1.481,95 960,38 28,89 522,31 -540,40 Ekspor Luar Negeri/Foreign Exports
c. Barang/Goods
d. Jasa/Services 3.556,46 3.428,88 127,59 2.562,90 2.447,21 115,69 3.510,16 3.386,01 124,15 4.729,04 4.604,01 125,03 4.203,02 4.068,81 134,21 Impor Barang dan Jasa/Foreign Imports
c. Barang/Goods
d. Jasa/Services 544,03 400,28 143,75 72,00 50,13 21,87 48,97 27,61 21,36 23,36 o,oo 23,36 3038 o,oo 30,88 Net Ekspor Antar Daerah/Net Inter Regional Exports
c. Ekspor/Exports
d. Impor/Imports - 23.329,83 21.019,84 44.409,68 - 22.543,09 21888,50 44.431,59 -21.316,44 24.929,19 46.24563 - 21.386,93 27.801,99 49.194,93 - 22.208,08 29.239,13 51.447,21 Produk Domestik Regional Bruto/Gross Regional Domestic Product 72.098,24 73.305,27 79.602,64 90.111,95 96.551,38 Catatan/Note : *Angka sementara/Preliminary figure **Angka sangat preliminary figure Sumber : BPS Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2023 Tabel 2. 19 Laju Pertumbuhan PDRB menurut Lapangan Usaha Tahun 2018- 2023 No Lapangan Usaha 2019 2020 2021 2022 2023 A Pertanian, Kehuatanan dan perikanan/Agriculture, Forestry and Fishing 3,56 0,38 2,45 4,50 2,06
1. Pertanian, Peternakan, Perburuan dan jasa Pertanian/Agriculture, Livestock, Hunting and Agriculture Services 3,13 0,49 2,04 4,68 1,01 https://jdih.bengkuluprov.go.id 43 No Lapangan Usaha 2019 2020 2021 2022 2023
a. Tanaman Pangan/Food Crops 2,06 -1,02 -0,58 3,60 -1,44
b. Tanaman Holtikultura /Holticultura Crops 3,10 0,68 2,42 4,81 1,98
c. Tanaman Perkebunan/ Plantation Crops 3,67 1,79 5,81 5,33 3,07
d. Peternakan/Livestock 4,46 1,88 2,46 5,81 2,35
e. Jasa Pertanian dan Perburuan/Agriculture Services and Hunting 4,78 0,41 2,20 4,68 0,52
2. Kehutanan dan Penebangan Kayu /Forestry and Logging -0,49 -1,78 -2,11 -1,44 1,16
3. Perikanan/Fishing 5,30 0,22 4,12 4,40 5,39 B. Pertambangan dan Penggalian/Mining and Quarrying 2,51 -1,70 6,94 -2,82 7,85
1. Pertambangan Minyak, Gas dan Panas Bumi/Crude Petroleum, Natural Gas and Geothernal - - - - -
2. Pertambangan Batubara dan Lignit/Coal and Lignite Mining 0,88 -3,44 16,09 -7,72 12,14
3. Pertambangan Bijih Logam/Iron Ore Mining -0,19 -3,15 -1,99 1,13 2,84
4. Pertambangan dan Penggalian Lainnya/Other Mining and Quarrying 3,67 -0,52 1,25 0,68 5,09 C. Industri Pengolahan/Manufacturing 2,31 -2,44 2,37 3,08 1,83
1. Industri Batubara dan Pengilangan Migas/Manufacture of Coal and Refined Petroleum Products - - - - -
2. Industri Makanan dan Minuman/ Manufacture of Food Products and Beverages 2,25 -2,57 2,37 3,67 2,66
3. Industri Pengolahan Tembakau/ Manufacture of Tobacco Products - - - - -
4. Industri Tekstil dan Pakaian Jadi/Manufacture of Textiles and Wearing Apparel 2,22 1,05 2,02 4,15 4,13
5. Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki/Manufacture of Leather and Related Products and Footwear 0,94 1,12 -0,76 3,26 4,10
6. Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus; dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan sejenisnya/Manifacture of Wood and Products of Wood and Cork; and Articles of Straw and Plaiting Materials 3,18 0,03 -1,15 -0,70 0,46
7. Industri Kertas dan Barang dari Kertas; Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman/Manufacture of Paper and Reproduction of Recorded Media 5,09 -0,93 0,60 1,86 9,42
8. Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional/Manufacture of Chemicals, Pharmaceuticals and Botanical Products 2,65 -2,13 4,67 1,96 -0,51
9. Industri Karet; Barang dari Karet dan Plastik/Manufacture of Rubber;
Rubber Products and Plastics Products 2,95 -2,72 3,19 -1,69 -9,51
10. Industri Barang Galian Bukan Logam/Manufacture of Other Non- Metalic Mineral Products 3,81 2,06 0,33 0,27 2,82
11. Industri Logam Dasar/Manufacture of Basic Metals 1,67 0,69 1,12 1,56 3,45
12. Industri Barang Logam; Komputer, Barang Elektronik, Optik; dan Peralatan Listrik/Manufacture of Fabricated Metal Products;
Electronic, Computer and Optical Products and Elektrical Equipment 1,93 0,65 1,46 -1,26 5,17
13. Industri Mesin dan Perlengkapan /Manufacture of Machinery and Equipment - - - - - https://jdih.bengkuluprov.go.id 44 No Lapangan Usaha 2019 2020 2021 2022 2023
14. Industri Alat Angkutan/ Manufacture of Transport Equipment 0,97 -1,07 -0,49 2,99 10,86
15. Industri Furnitur/Manufacture of Furniture 3,62 3,27 -2,52 -1,90 -3,78
16. Industri Pengolahan Lainnya; Jasa Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan/Other Manufacturing; Repair and Installation of Machinery and Equipment 5,63 -1,59 1,68 3,08 0,32 D. Pengadaan Listrik dan Gas/Electricity and Gas 5,28 12,04 8,09 8,02 3,96
1. Ketenagalistrikan/Electricity 5,27 12,23 8,18 8,11 3,96
2. Pengadaan Gas dan Produksi Es/ Manufacture of Gas and Production of Ice 5,93 -0,22 1,08 0,82 3,81 E. Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang/Water Supply;
Sewerage, Waste Management and Remediation Activites 3,82 0,85 1,24 5,23 4,57 F. Konstruksi/Construction 7,66 0,35 2,75 0,25 5,04 G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor/Wholesale and Retail Trade; Repair of Motor Vehicles and Motorcycles 6,81 3,88 5,26 4,11 3,05
1. Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya/Wholesale and Retail Trade and Repair of Motor Vehicles and Motorcycles 2,55 -3,48 14,94 5,19 0,88
2. Perdagangan Besar dan Eceran, Bukan Mobil dan Sepeda Motor /Wholesale and Retail Trade Except of Motor Vehicles and Motorcycles 7,92 -3,97 2,86 3,81 3,66 H. Transportasi dan Pergudangan/ Tranportation and Storage 7,25 -2,86 1,82 13,45 7,22
1. Angkutan Rel/Railways Transport - - - - -
2. Angkutan Darat/Land Transport 8,86 1,94 4,44 6,61 6,69
3. Angkutan Laut/Sea Transport 1,59 -0,72 4,71 -3,08 3,33
4. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan/River, Lake and Ferry Transport 1,04 -2,21 -1,86 13,97 -6,97
5. Angkutan Udara/Air Transport 6,08 -18,19 -9,14 54,90 11,02
6. Pergudangan dan Jasa Penunjang Angkutan; Pos dan Kurir/Warehousing and Support Services for Transportation; Postal and Courier 8,70 2,21 1,79 4,06 8,47 I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum/Accommodation and Food Service Activitiess 10,10 -1,04 1,44 8,39 9,88
1. Penyediaan Akomodasi/ Accommodation 9,24 -2,59 3,02 2,59 12,57
2. Penyediaan Makan Minum/Food and Beverage servive Activities 10,15 -0,95 1,35 8,73 9,73 J Informasi dan Komunikasi/ Information and Communication 7,49 3,73 6,36 8,24 9,61 K. Jasa Keuangan dan Asuransi/Finansial and Insurance Activities -0,25 15,50 6,90 -4,40 -5,09
1. Jasa Perantara Keuangan/ Finansial Intermediary Services -1,18 19,14 7,76 -6,46 -6,97
2. Asuransi dan Dana Pensiun/ Insurance and Pension Fund 2,20 1,29 2,61 2,35 1,78
3. Jasa Keuangan Lainnya/Other Finansial Services 3,37 2,11 3,23 4,92 2,47
4. Jasa Penunjang Keuangan/ Finansial Supporting Service 3,93 2,01 2,82 2,53 0,44 L. Real Estat/Real Estate Activities 4,14 0,98 0,12 3,86 5,26 M,N Jasa Perusahaan/Business Activities 5,03 -2,85 -0,81 11,34 7,84 O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib/Public Administration and Defence; Compulsory Social Security 4,93 1,55 2,42 0,20 6,16 P Jasa Pendidikan/Education 3,90 1,21 2,45 4,90 4,88 https://jdih.bengkuluprov.go.id 45 No Lapangan Usaha 2019 2020 2021 2022 2023 Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial /Human Health and Social Work Activities 8,73 5,96 10,58 3,38 8,61 R,S T,U Jasa Lainnya/Other Services Activities 8,05 -0,50 1,41 8,13 9,93 Produk Domestik Regional Bruto 4,94 -0,02 3,24 4,31 4,26 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu Tabel 2. 20 Laju Pertumbuhan PDRB menurut Pengeluaran (Miliar Rupiah) Tahun 2019-2023 Pengeluaran 2019 2020 2021 2022 x 2022 xx
(1) (2) (3) (4) (5) (6) Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga 29.503,66 29.548,54 30.360,37 32.021,40 33.671,42 Pengeluaran Konsumsi LNPRT 1.299,18 1.219,66 1.182,56 1.288,23 1.419,93 Pengeluaran Konsumsi Pemerintah 8.700,46 8.751,07 9.039,70 9.114,23 9.682,20 Pembentukan Modal Tetap Bruto 20.471,50 20.134,11 20.964,70 21.695,69 22.383,10 Perubahan Inventori 303,97 393,72 7,87 213,66 283,62 Ekspor Luar Negeri 3.310,08 2.458,97 2.853,76 2.697,40 2.737,33 Impor Barang dan Jasa 353,43 60,75 37,31 11,99 15,31 Net Ekspor Antar Daerah -16.889,96 -16.106,88 -16.517,87 -17.102,57 -17.554,18 Produk Domestik Regional Bruto 46.345,45 46.338,43 47.853,78 49.916,06 52.040,88 Keterangan :
x ) Angka Sementara ;
xx ) Angka Sangat Sementara Sumber: BPS Provinsi Bengkulu Tabel 2. 21 Laju Pertumbuhan PDRB Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Atas Dasar Harga Konstan 2010 Menurut Pengeluaran (Persen) 2019-2023 Kabupaten/Kota 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Bengkulu Selatan 4,95 4,97 0,26 3,25 3,45 3,18 Rejang Lebong 4,96 4,96 0,07 3,14 4,30 4,05 Bengkulu Utara 4,81 4,92 0,23 4,01 3,14 4,18 Kaur 4,98 4,98 0,12 3,08 3,78 3,40 Seluma 4,80 4,93 -0,01 2,18 2,92 2,61 Mukomuko 5,01 5,03 0,06 3,35 4,33 3,69 Lebong 5,01 4,97 0,10 3,08 2,98 2,84 https://jdih.bengkuluprov.go.id 46 Kabupaten/Kota 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Kepahiang 5,00 4,89 0,06 3,16 4,19 4,01 Bengkulu Tengah 4,97 4,97 -0,06 2,29 3,03 3,82 Kota Bengkulu 5,48 5,41 -0,25 3,47 5,69 5,53 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu Tabel 2. 22 PDRB dan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2023 Uraian 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 PDRB ADHB (Miliar Rupiah) 66.402,99 72.098,24 73.305,27 79.602,64 90.111,95 96.551,38 PDRB ADHK 2010 (Miliar Rupiah) 44.164,11 46.345,45 46.338,43 47.853,78 49.916,06 52,04 PDRB perkapita ADHB (Juta Rupiah) 33,8 36,5 36,5 39,1 43,7 46,29 PDRB perkapita ADHK (Juta Rupiah) 22,4 23,5 23,1 23,5 24,2 24,9 Pertumbuhan Ekonomi (%) 4,97 4,94 -0,02 3,27 4,31 4,26 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ADHB pada tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 dimana pada tahun 2022 PDRB ADHB mencapai Rp. 90.111,95 miliar sedangkan pada tahun 2023 sebesar Rp. 96.551,38 miliar, Nilai PDRB ADHK tahun 2023 sebesar Rp. 52,04 miliar lebih tinggi dari tahun 2022 sebesar Rp. 49.916,06 miliar Selain itu, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 dengan nilai sebesar 4,31% tahun 2022, sedangkan pada tahun 2023 tumbuh sebesar 4,26%.
Walaupun data menunjukan angka yang positif namun kondisi pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, Pandemi Covid-19 terjadi di lebih dari 200 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, Bahkan, di penghujung Maret 2020, Provinsi Bengkulu masuk dalam zona merah, Dampak Covid-19 terbesar adalah mengganggu proses produksi, distribusi, dan konsumsi akibat https://jdih.bengkuluprov.go.id 47 tingkat dan skema penularan virus yang menyerang aspek paling fundamental dari seluruh akivitas kita, yaitu interaksi fisik antar manusia hingga memaksa kita menerapkan kebijakan social/phsycal distancing, Ekonomi Provinsi Bengkulu Tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 4,26 persen (c-to-c), Dari sisi produksi, lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 11,91 persen. Dari sisi pengeluaran, komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 9,04 persen.
Tabel 2. 23 PDRB Perkapita ADHB Kabupaten/Kota Tahun 2019-2023 (dalam ribu rupiah) Kabupaten/Kota PDRB Perkapita Atas Dasar Harga Berlaku (Ribu Rupiah) 2019 2020 2021 2022 2023 Bengkulu Selatan 34.048 35.090 36.954 39.582 41.998 Rejang Lebong 34.904 34.525 36.134 39.910 41.648 Bengkulu Utara 27.416 28.443 32.906 40.641 40.731 Kaur 29.053 28.618 30.519 32.651 34.699 Seluma 23.721 22.827 24.069 25.578 26.824 Mukomuko 27.811 27.749 29.519 31.744 34.204 Lebong 29.255 32.006 33.763 35.710 37.691 Kepahiang 31.128 29.543 31.420 33.750 36.311 Bengkulu Tengah 40.816 40.149 46.330 54.734 55.021 Kota Bengkulu 63.133 63.112 65.943 72.977 78.778 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu Tabel 2. 24 PDRB Perkapita ADHK Kabupaten/Kota 2019-2023 (dalam ribu rupiah) Kabupaten/Kota PDRB Perkapita Atas Dasar Harga Konstan (Ribu Rupiah) 2019 2020 2021 2022* 2023** Bengkulu Selatan 21.565 21.565 22.319 22.829 23.298 Rejang Lebong 22.647 22.647 22.466 23.163 23.832 Bengkulu Utara 17.295 17.295 18.116 18.462 19.011 Kaur 18.636 18.636 18.255 18.706 19.104 Seluma 14.761 14.761 13.969 14.202 14.403 Mukomuko 17.939 17.939 17.830 18.317 18.711 Lebong 18.575 18.575 20.403 20.730 21.040 https://jdih.bengkuluprov.go.id 48 Kepahiang 20.208 20.208 19.151 19.721 20.281 Bengkulu Tengah 25.580 25.580 25.015 25.433 26.063 Kota Bengkulu 41.723 41.723 41.805 43.474 45.150 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu PDRB Per kapita di Provinsi Bengkulu terus menunjukan peningkatan, PDRB perkapita merupakan gambaran dan rata-rata pendapatan yang diterima oleh setiap penduduk selama satu tahun di suatu wilayah/daerah, PDRB perkapita ini bisa diperoleh dari hasil bagi antara PDRB dengan jumlah penduduk pertengahan tahun yang bersangkutan. Hal ini berarti nilai rata-rata pendapatan masyarakat Bengkulu terus meningkat setiap tahunnya, Peningkatan PDRB Perkapita ADHK tertinggi masih di berada di wilayah Kota Bengkulu dengan angka 43.483 (Ribu Rupiah) di tahun 2022 sedangkan PDRB Perkapita terendah berada di Kabupaten Seluma dengan angka 14.122 (Ribu Rupiah) di tahun 2022.
2.2.1.2. Laju Inflasi Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus, Jika harga barang dan jasa di dalam negeri meningkat, maka inflasi mengalami kenaikan, naiknya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan turunnya nilai uang, dengan demikian inflasi dapat juga diartikan sebagai penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum.
Tabel 2. 25 Perkembangan Inflasi Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Bulan Inflasi 2019 2020 2021 2022 2023 Januari 0,88 0,14 0,39 0,54 0,62 Februari -0,28 0,09 0,14 -0,10 0,04 Maret -0,23 -0,02 0,23 0,74 0,25 April 0,54 -0,35 0,10 1,45 0,28 Mei 1,11 0,41 0,11 0,53 0,17 Juni 0,76 0,04 0,31 0,60 0,21 Juli 0,56 -0,23 -0,12 0,91 0,49 Agustus 0,86 -0,22 0,16 -0,24 - 0,07 September 0,64 0,08 0,17 1,22 0,23 Oktober 0,56 0,02 -0,02 -0,14 0,28 November 0,27 0,35 0,52 0,05 0,30 Desember 0,59 0,14 0,39 0,23 0,24 Tahunan 2,91 0,89 2,42 5,92 3,09 Sumber : Buku Profil Daerah, 2023.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 49 Laju inflasi tahun kalender 2023 sebesar 3,09 persen lebih rendah dari tahun 2022 dengan laju inflasi sebesar 5,92 persen. Kondisi Inflasi cukup dinamis dikarenakan banyak faktor salah satunya yang paling berpengaruh dikarenakan pandemi covid-19, berdampak sangat besar di sektor harga barang jasa dan sektor lainnya. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel diatas perkembangan inflasi di Provinsi Bengkulu.
2.2.1.3. Indeks Gini Indeks Gini digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan suatu wilayah secara menyeluruh. Indeks Gini berkisar antara 0 sampai 1. Apabila koefisien Gini bernilai 0 berarti pemerataan sempurna, sedangkan apabila bernilai 1 berarti ketimpangan benar-benar sempurna terjadi. Indeks gini Provinsi Bengkulu pada tahun 2022 sebesar 0,315 menurun sebesar 0,011 dari tahun 2021 yang sebesar 0,326.
Tabel 2. 26 Perkembangan Gini Ratio Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Tahun Periode Rasio Gini Perkotaan Perdesaan Perkotaan + Perdesaan 2018 Maret 0,39 0,32 0,36 September 0,39 0,32 0,36 2019 Maret 0,36 0,29 0,34 September 0,37 0,28 0,33 2020 Maret 0,38 0,28 0,33 September 0,38 0,27 0,32 2021 Maret 0,38 0,26 0,33 September 0,38 0,26 0,32 2022 Maret 0,370 0,262 0,32 September 0,371 0,264 0,32 2023 Maret 0,386 0,283 0,333 September n/a n/a n/a Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu 2.2.1.4. Kemiskinan Pada bulan Maret 2023, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Provinsi Bengkulu mencapai 288,46 ribu orang (14,04 persen), berkurang dibanding dengan kondisi September 2022 sebesar 14,34 persen atau sebesar (292,93 ribu orang). Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2022 sebesar 14,53 persen turun menjadi 14,21 persen pada Maret 2023. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan https://jdih.bengkuluprov.go.id 50 pada September 2022 sebesar 14.24 persen turun menjadi 14,21 persen pada Maret 2023.
Selama periode September 2022-Maret 2023, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sekitar 1,42 ribu orang (dari 99,08 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 97,66 ribu orang pada Maret 2023), begitu juga di daerah perdesaan berkurang sekitar 2,95 ribu orang (dari 193,85 ribu orang pada September 2022 menjadi 190,90 ribu orang pada Maret 2023).
Tabel 2. 27 Perkembangan Penduduk Miskin di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan pemerintah juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Pada periode September 2022 - Maret 2023 Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan yaitu dari 2,18 menjadi 2,14. Sebaliknya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami peningkatan dari 0,47 menjadi 0,52.
Pada periode September 2022 - Maret 2023, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada September 2022 sebesar 2,18 turun dibandingkan Maret 2023 sebesar 2,14. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan dari 0,47 menjadi 0,52 pada periode yang sama.
Tabel 2. 28 Indeks Kedalaman Kemiskinan Menurut Daerah, Maret 2018 - September 2023 Tahun Perkotaan Perdesaan Perkotaan + Perdesaan 2018 (data awal) Maret 2,51 2,64 2,59 2018 September 2,18 2,43 2,35 2019 Maret 2,44 2,50 2,48 https://jdih.bengkuluprov.go.id 51 Tahun Perkotaan Perdesaan Perkotaan + Perdesaan 2019 September 2,13 1,95 2,01 2020 Maret 2,44 2,38 2,40 2020 September 2,49 2,52 2,51 2021 Maret 2,78 2,47 2,58 2021 September 2,56 2,39 2,45 2022 Maret 2,61 2,34 2,43 2022 September 2,06 2,23 2,18 2023 Maret 2,22 2,10 2,14 2023 September … … … Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu Tabel 2. 29 Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Menurut Daerah, Maret 2018 - September 2023 Tahun Perkotaan Perdesaan Perkotaan + Perdesaan 2018 (data awal) Maret 0,56 0,63 0,61 2018 September 0,42 0,56 0,51 2019 Maret 0,53 0,61 0,58 2019 September 0,47 0,44 0,45 2020 Maret 0,58 0,56 0,56 2020 September 0,59 0,67 0,64 2021 Maret 0,68 0,59 0,62 2021 September 0,59 0,52 0,55 2022 Maret 0,68 0,54 0,58 2022 September 0,43 0,49 0,47 2023 Maret 0,60 0,48 0,52 2023 September … … … Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu Apabila dibandingkan antara daerah perkotaan dan pedesaan, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di daerah perkotaan relatif lebih tinggi daripada di daerah perdesaan. Pada Maret 2023, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk daerah perkotaan sebesar 2,22 sementara di daerah perdesaan sebesar 2,10. Sementara itu nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) untuk perkotaan adalah 0,60 sedangkan di daerah pedesaan mencapai sebesar 0,48.
Jika dibandingkan dengan angka Nasional, kemiskinan di Provinsi Bengkulu selalu berada di atas kemiskinan nasional, namum secara ketimpangan https://jdih.bengkuluprov.go.id 52 pengeluaran yang diukur dengan rasio gini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran di Provinsi Bengkulu lebih rendah dari ketimpangan pengeluaran yang terjadi secara Nasional. Gini Ratio menggambarkan ketimpangan pendapatan/pengeluaran di suatu wilayah, Indeks ini berada pada nilai 0 - 1, dimana bila mendekati 0 berarti tidak ada sama sekali ketimpangan, dan ketimpangan sempurna bila nilai indeks sebesar 1. Sejak Maret 2018 hingga Maret 2023 angka Gini Ratio di Provinsi Bengkulu relatif mengalami penurunan. Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Provinsi Bengkulu.
Dari data persentase penduduk miskin menurut kabupaten/kota tahun 2023, terlihat bahwa kabupaten/kota dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Provinsi Bengkulu berada di Kabupaten Seluma sebesar 18,00% dan terendah berada di Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar 9,40%.
Tabel 2. 30 Perkembangan Garis Kemiskinan Provinsi Bengkulu Menurut Kebupaten/Kota, 2020 – 2023 (rupiah/kapita/bulan) No Kabupaten/Kota Maret 2020 (data awal) 2021 2022 2023
1. Bengkulu Selatan 394.513 408.904 435.955 467.762
2. Rejang Lebong 472.555 487.490 530.029 566.433
3. Bengkulu Utara 387.881 398.746 423.857 459.171
4. Kaur 338.451 350.794 371.660 415.715
5. Seluma 400.090 414.446 444.931 478.617
6. Mukomuko 448.127 464.473 494.426 534.660
7. Lebong 424.637 440.127 472.738 507.046
8. Kepahiang 396.184 410.569 433.660 465.292
9. Bengkulu tengah 431.688 447.435 512.084 549.468
10. Kota Bengkulu 702.578 740.612 785.905 810.507 Provinsi Bengkulu 527.031 548.934 590.754 637.142 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu Tabel 2. 31 Perkembangan Jumlah Penduduk Miskin Provinsi Bengkulu Menurut Kebupaten/Kota, 2020 – 2023 (ribu) No Kabupaten/Kota Maret 2020 (data awal) 2021 2022 2023
1. Bengkulu Selatan 28,41 31,65 31,83 31,89
2. Rejang Lebong 41,47 43,30 43,18 41,18
3. Bengkulu Utara 36,67 35,55 35,51 35,26 https://jdih.bengkuluprov.go.id 53 No Kabupaten/Kota Maret 2020 (data awal) 2021 2022 2023
4. Kaur 22,57 22,99 22,57 22,45
5. Seluma 36,23 37,05 36,71 36,32
6. Mukomuko 23,10 22,50 21,81 20,70
7. Lebong 13,97 13,97 14,14 13,23
8. Kepahiang 20,27 20,94 20,73 20,32
9. Bengkulu tengah 10,79 11,12 11,33 11,01
10. Kota Bengkulu 69,11 66,94 59,43 56,10 Provinsi Bengkulu 302,58 306,00 297,23 288,46 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu Tabel 2. 32 Persentase Jumlah Penduduk Miskin Provinsi Bengkulu Menurut Kabupaten/Kota, 2020 – 2023 (ribu) No Kabupaten/Kota Maret 2020 (data awal) 2021 2022 2023
1. Bengkulu Selatan 17,82 18,16 17,86 17,51
2. Rejang Lebong 15,85 15,85 15,65 14,79
3. Bengkulu Utara 11,67 11,61 11,48 11,29
4. Kaur 18,47 18,62 18,10 17,83
5. Seluma 18,56 18,72 18,36 18,00
6. Mukomuko 11,72 11,93 11,44 10,76
7. Lebong 11,85 12,00 12,03 11,15
8. Kepahiang 14,69 14,83 14,53 14,12
9. Bengkulu tengah 9,30 9,68 9,76 9,40
10. Kota Bengkulu 17,65 17,89 15,73 14,71 Provinsi Bengkulu 15,03 15,22 14,62 14,04 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu 2.2.1.5. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indeks Pembangunan Manusia menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Dimensi dasar yang digunakan dalam mengukur IPM adalah umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak. Ketiga dimensi tersebut memiliki pengertian sangat luas karena terkait banyak faktor. Pada tahun 2014, Indonesia secara resmi https://jdih.bengkuluprov.go.id 54 melakukan penghitungan IPM dengan metode baru. Untuk mengaplikasikan metode baru, sumber data yang tersedia di Indonesia antara lain:
1. Umur harapan hidup saat lahir (Sensus Penduduk 2010/SP2010, Proyeksi Penduduk);
2. Angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah (Survei Sosial Ekonomi Nasional/SUSENAS);
3. PNB perkapita diproksi dengan pengeluaran per kapita disesuaikan menggunakan SUSENAS.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator yang digunakan untuk melihat perkembangan pembangunan dalam jangka panjang. Untuk melihat kemajuan pembangunan manusia, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu kecepatan dan status pencapaian.
Secara umum, pembangunan manusia Indonesia dan Provinsi Bengkulu terus mengalami peningkatan selama periode 2012 hingga 2022. Selama periode tersebut, IPM Provinsi Bengkulu belum mampu melampaui IPM Indonesia.
Dilihat dari perkembangannya, IPM Provinsi Bengkulu meningkat dari 66,61 pada tahun 2012 menjadi 72,16 pada tahun 2022. Peningkatan paling tinggi terjadi pada tahun 2013, IPM Provinsi Bengkulu meningkat 0,89 poin dari IPM tahun 2012. Setelah itu, peningkatan IPM selalu berada di atas 0,50 poin sampai tahun 2019. Namun, pada tahun 2021 peningkatan IPM Provinsi Bengkulu melambat. Dari tahun 2019 ke tahun 2021 IPM Provinsi Bengkulu hanya meningkat rata-rata 0,2 poin. Pada tahun 2018, IPM Provinsi Bengkulu telah mencapai 70,64 yang berarti IPM Provinsi Bengkulu berhasil masuk dalam kategori IPM “TINGGI”.
Berdasarkan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bengkulu, IPM tahun 2023 tertinggi dicapai oleh Kota Bengkulu sebesar 83,38. Selain itu, Kota Bengkulu merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu dengan IPM yang telah mencapai 83,38, yang berarti hanya Kota Bengkulu yang menyandang IPM dengan kategori “SANGAT TINGGI”. Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kualitas hidup dengan kriteria pendidikan, kesehatan dan pendapatan di wilayah Kota Bengkulu lebih baik daripada wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Sementara itu, terdapat dua kabupaten dengan IPM berstatus “TINGGI” yaitu Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong. Selain ketiga kabupaten/kota tersebut, IPM Kabupaten/Kota https://jdih.bengkuluprov.go.id 55 masih berstatus “SEDANG”. Sementara itu, Kabupaten dengan IPM terendah adalah Kabupaten Seluma, dengan indeks sebesar 70,27.
Tabel 2. 33 Perkembangan IPM Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2020-2023 No Kabupaten/Kota Regency/Municip ality 2020 2021 2022 2023
(1) (2) (6) (7) (8) (9)
1. Bengkulu Selatan 72,81 72,93 73,58 74,06
2. Rejang Lebong 72,51 72,85 73,54 74,43
3. Bengkulu Utara 70,81 71,28 71,76 72,27
4. Kaur 69,52 69,71 70,30 70,92
5. Seluma 68,87 69,00 69,74 70,27
6. Mukomuko 71,47 71,67 72,15 73,00
7. Lebong 71,20 71,67 72,35 72,95
8. Kepahiang 69,91 70,38 70,85 71,38
9. Bengkulu tengah 69,42 69,78 70,29 70,81
10. Kota Bengkulu 82,31 82,49 82,93 83,38 Provinsi Bengkulu 72,93 73,16 73,68 74,30 Sumber : BPS Bengkulu Dalam Angka Tahun 2023 2.2.1.6. Ketenagakerjaan Sampai dengan rilis Sakernas Februari 2020, penghitungan indikator masih menggunakan penimbang dari proyeksi penduduk hasil Sensus Penduduk 2010 (SP2010). Penimbang adalah faktor pengali sampel suatu survei untuk menghasilkan estimasi populasi penduduk. Pada tahun 2015, Badan Pusat Statistik melaksanakan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS
2015). Hasil SUPAS 2015 digunakan untuk menghitung proyeksi penduduk sampai dengan tahun 2045 dan mengoreksi proyeksi penduduk hasil SP
2010. Dengan adanya koreksi tersebut, maka sejak Sakernas Agustus 2020 dan selanjutnya, penghitungan indikator akan menggunakan proyeksi penduduk hasil SUPAS 2015. Untuk menjaga keterbandingan, penyajian series data (tahun 2021 dan 2022) akan menggunakan penimbang dari proyeksi penduduk hasil SUPAS 2015.
Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Provinsi Bengkulu. Penduduk usia kerja pada Agustus 2022 sebanyak 1.541.550 orang, naik sebanyak 21.120 orang dibanding Agustus 2021 dan naik sebanyak 13.000 orang jika dibanding Februari 2022. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan https://jdih.bengkuluprov.go.id 56 angkatan kerja yaitu 69,81 persen (1.076.120 orang), sisanya termasuk bukan angkatan kerja.
Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2022 terdiri atas 1.037.500 orang penduduk yang bekerja dan 38.620 orang pengangguran. Apabila dibandingkan kondisi Februari 2022 jumlah angkatan kerja juga mengalami penurunan sebanyak 16.660 orang. Penduduk bekerja mengalami penurunan sebanyak 18.270 orang demikian halnya pengangguran mengalami peningkatan sebanyak 1.610 orang.
Tabel 2. 34 Perkembangan Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2022 (Data termutakhir) Tenaga Kerja 2019 (data awal) 2020 2021 2022 Februari Agustus Februari Agustus Februari Agustus Februari Agustus Penduduk Usia Kerja (000 jiwa) 1.466,82 1.477,99 1.489,12 1.499,57 1.510,61 1.520,43 1.528,55 1.541,55 Angkatan Kerja (000 Jiwa) 1.061,95 1.035,95 1.101,02 1.075,68 1.083,74 1.060,52 1.092,78 1.076,12 Bekerja (000 Jiwa) 1.036,32 1.002,16 1.067,13 1.031,88 1.043,41 1.021,78 1.055,77 1.037,50 Penganggur (000 Jiwa) 25,63 33,79 33,90 43,80 40,33 38,75 37,01 38,62 TPAK (%) 72,40 70,09 73,94 71,73 71,74 69,75 71,49 69,81 TPT (%) 2,41 3,26 3,08 4,07 3,72 3,65 3,39 3,59 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu Sejalan dengan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mempunyai pola yang serupa. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah. TPAK pada Agustus 2022 sebesar 69,81persen, yaitu naik 0,06 persen poin dibanding Agustus 2021 sedangkan Februari 2022 turun sebesar 1,68 persen poin.
Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan masing-masing sektor dari seluruh penduduk yang bekerja di pasar kerja Provinsi Bengkulu. Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang memiliki distribusi tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 48,16 persen; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 15,92 persen; dan Administrasi Pemerintah sebesar 6,41 persen.
Dibandingkan Agustus 2021, Lapangan pekerjaan mengalami peningkatan dan penurunan, peningkatan terbesar pada lapangan pekerjaan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (31,81 ribu orang);
Transportasi (2,47 ribu orang); dan Jasa Keuangan (2,00 ribu orang).
Sementara lapangan pekerjaan yang memiliki penurunan terbesar yaitu https://jdih.bengkuluprov.go.id 57 Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor mengalami penurunan sebesar 6,6 ribu orang.
Gambar 2. 3 Distribusi Penduduk Bekerja Menurut Lapangan Pekerjaan Utama, Agustus 2022 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
TPT hasil Sakernas Agustus 2022 sebesar 3,59 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar tiga sampai empat orang penganggur. Pada Agustus 2022, TPT mengalami penurunan sebesar 0,06 persen poin dibandingkan Agustus 2021 sedangkan jika dibandingkan dengan Februari 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,2 persen poin.
Berdasarkan Kabupaten/Kota, TPT tertinggi terjadi di Kota Bengkulu dengan TPT sebesar 6,15 persen dan Kabupaten Bengkulu Utara sebesar 4,16 persen. Sementara itu TPT terendah berada di Kabupaten Seluma (1,74 persen), Rejang Lebong (2,28 persen) dan Bengkulu Tengah (2,48 persen).
Jika dilihat jumlah pengangguran, di Kota Bengkulu ada sebanyak 11.839 orang yang tergolong sebagai pengangguran, angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Bengkulu, disusul Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 6.606 orang.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 58 Tabel 2. 35 Perkembangan Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu, Agustus 2022 (data termutakhir) Salah satu faktor penting yang tidak dapat diabaikan dalam kerangka pembangunan daerah adalah menyangkut kualitas sumber daya manusia (SDM). Kualitas SDM ini berkaitan erat dengan kualitas tenaga kerja yang tersedia untuk mengisi kesempatan kerja di dalam negeri dan di luar negeri.
Kualitas tenaga kerja di suatu wilayah sangat ditentukan oleh tingkat pendidikan. Artinya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditamatkan penduduk suatu wilayah maka semakin baik kualitas tenaga kerjanya.
Perkembangan Tenaga Kerja berdasarkan Jenjang Pendidikan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 36 Penduduk Bekerja di Provinsi Bengkulu menurut Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan, Agustus 2018 – Agustus 2023 Pendidikan 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 <= SD 40,67 38,61 37,52 36,96 38,38 35,30 SMP 20,10 17,59 18,29 17,16 18,16 18,10 SMA Umum 18,98 20,84 22,46 22,51 21,23 22,96 SMA Kejuruan 8,38 9,00 7,59 8,30 7,61 8,51 Diploma I/II/III 2,59 2,48 2,69 2,69 2,17 2,1 Universitas 9,28 11,47 11,46 12,38 12,45 13,02 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu 2023 Kementerian Ketenagakerjaan menggunakan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) untuk mengukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan nasional maupun di setiap daerah provinsi. Berdasarkan https://jdih.bengkuluprov.go.id 59 ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terdapat 9 (sembilan) indikator utama yang digunakan dalam pengukuran keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan. Hasil indeks pada setiap indikator utama memberikan informasi mengenai kinerja mesin-mesin pembangunan ketenagakerjaan, termasuk informasi mengenai berbagai permasalahan dan tantangan ketenagakerjaan yang harus segera diselesaikan sehingga dapat diformulasikan berbagai kebijakan, strategi, dan program pembangunan ketenagakerjaan yang tepat guna mendekatkan Indonesia pada 4 (empat) tujuan utama pembangunan ketenagakerjaan.
Perkembangan Tenaga Kerja berdasarkan Jenjang Pendidikan di Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2022 adalah sebagai berikut:
Sumber : Kemenaker, Buku IPK Tahun 2022 (terbit Desember 2023) 2.2.2. Kesejahteraan Sosial Budaya https://jdih.bengkuluprov.go.id 60 2.2.2.1. Kesejahteraan Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar. Penanganan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sudah seharusnya menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Hal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Dalam UU tersebut dijabarkan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian; meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial;
meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggungjawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan; meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan; dan meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Perkembangan Penanganan PMKS dan Fakir Miskin di Provinsi Bengkulu Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 37 Perkembangan Penanganan PMKS dan Fakir Miskin di Provinsi Bengkulu Tahun 2021 (data termutakhir) Nama Wilayah Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jumlah Anggara (Rupiah) Rencana Realisasi Rencana Realisasi Bengkulu Selatan 13.990 12.400 2.798.000.000 2.480.000.000 Rejang Lebong 21.740 22.915 4.348.000.000 4.583.000.000 Bengkulu Utara 22.957 23.541 4.591.400.000 4.708.200.000 Kaur 10.941 9.695 2.188.200.000 1.939.000.000 Seluma 15.373 14.392 3.074.600.000 2.878.400.000 Mukomuko 10.660 12.489 2.132.000.000 2.497.800.000 Lebong 7.932 8.454 1.586.400.000 1.690.800.000 https://jdih.bengkuluprov.go.id 61 Nama Wilayah Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jumlah Anggara (Rupiah) Rencana Realisasi Rencana Realisasi Kepahiang 11.393 10.646 2.278.600.000 2.129.200.000 Bengkulu Tengah 8.113 9.998 1.622.600.000 1.999.600.000 Kota Bengkulu 20.447 18.775 4.089.400.000 3.755.000.000 Provinsi Bengkulu 143.546 143.305 28.709.200.000 28.661.000.000 Sumber: Dinas Sosial Provinsi Bengkulu 2.2.2.2. Seni, Budaya, dan Olahraga Mewujudkan pembangunan suatu daerah atau bangsa dan negara, tentu hal ini harus dibarengi dengan membangun dan melestarikan budaya- budaya yang mengandung nilai-nilai luhur kehidupan yang bepacu pada agama dan falsafah suatu negara. Seni budaya menduduki poin penting yang mendasar dalam pembangunan suatu daerah. Karena peran seni budaya adalah sebagai pembangunan karakter untuk terus mendidik dan mengajarkan tentang kearifan-kearifan lokal pada generasi dengan dasar kesenangan dan kebutuhan untuk memahami seni budaya sebagai identitas pada daerahnya. Pembangunan seni dan Budaya pada dasarnya ditujukan untuk melestarikan dan mengembangkan seni dan budaya daerah serta mempertahankan jati diri dan nilai-nilai budaya daerah tengah-tengah semakin derasnya arus informasi dan pengaruh negatif budaya global. Total grup kesenian di Provinsi bengkulu pada tahun 2021 adalah sebanyak sebanyak 166 sanggar/grup.
Tabel 2. 38 Perkembangan Jumlah Sanggar/Grup Kesenian di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator Tahun 2019 (data awal) 2020 2021 2022 2023 (data termutakhir) Jumlah Sanggar/Guru Kesenian 166 166 166 166 166 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Pembangunan kebudayaan di Provinsi Bengkulu sudah menunjukan kinerja yang baik, yang diukur dengan Indeks Pembangunan Kebudayaan.
Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) merupakan suatu instrumen yang disusun bersama antara Kemendikbud, Kementerian PPN/Bappenas, dan https://jdih.bengkuluprov.go.id 62 Badan Pusat Statistik untuk mengukur capaian pembangunan kebudayaan.
Instrumen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Terdapat 31 indikator penyusun indeks tersebut yang dirangkum dalam tujuh dimensi pengukuran ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, dan gender. Adapun metodologi dan sumber data dikembangkan untuk menghitung angka IPK secara nasional dan 34 provinsi di Indonesia. Pada Tahun 2021, Indeks Pembangunan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mencapai sebesar 54,56%, capaian tertinggi ke-empat nasional.
Tabel 2. 39 Perkembangan Indeks Pembangunan Kebudayaan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Indeks Pembangunan Kebudayaan 59,95 61,13 56,59 54,56 57.28 n/a Sumber: ipk.kemdikbud.go.id Selain karya seni budaya, peninggalan cagar budaya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan. Pada tahun 2022, Persentase cagar budaya (benda, struktur, situs, kawasan) yang dipelihara/ dilestarikan di Bengkulu adalah sebanyak 5 Cagar Budaya, yaitu Benteng Marlborough, Makam Inggris, Rumah Pengasingan Bung Karno, Tugu Thomas Parr, dan Makam Sentot Alibasyah.
Tabel 2. 40 Perkembangan Jumlah Cagar Budaya yang dilestarikan di Kota Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah Cagar Budaya yang dilestarikan 5 5 5 5 5 5 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Tabel 2. 41 Perkembangan Persentase Nomor Lomba Olahraga Prestasi yang dimenangkan Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2023 Indikator 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Nomor Lomba Olahraga Prestasi yang dimenangkan 44,44 38,89 n/a n/a n/a n/a https://jdih.bengkuluprov.go.id 63 Sumber: Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu Olahraga adalah suatu aktivitas fisik yang bersifat positif yang dapat menyehatkan jasmani maupun rohani serta dapat mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial. Prestasi olahraga dapat dilihat dari perkembangan persentase nomor lomba olahraga prestasi yang dimenangkan. Pada tahun 2016 sebesar 46,67% nomor lomba dimenangkan dan pada tahun 2019 menjadi sebesar 38,89%. Selain itu, dalam kurun waktu tahun 2017-2021, terdapat sebanyak 3 (tiga) organisasi olahraga yang dibina oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Tabel 2. 42 Perkembangan Jumlah Organisasi Olahraga yang dibina di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator 2019 (data awal) 2020 2021 2022 2023 (data termutakhir) Jumlah Organisasi Olahraga yang dibina 3 3 n/a n/a n/a Sumber: Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu 2.3. Aspek Pelayanan Umum 2.3.1. Pelayanan Umum Urusan Wajib Pelayanan Dasar 2.3.1.1. Pendidikan Menengah Kinerja pelayanan umum wajib pelayanan dasar urusan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dapat dilihat melalui beberapa indikator sebagai berikut:
a. Rata-rata Lama Sekolah Provinsi Bengkulu Rata-rata lama sekolah (RLS/MYS) adalah rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan formal yang pernah dijalani.
Indikator RLS ini dihitung dari variabel pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan tingkat pendidikan yang sedang dijalankan. Standar UNDP (Badan Program Pembangunan PBB) adalah minimal 0 tahun dan maksimal 15 tahun. Penduduk yang tamat SD diperhitungkan lama sekolah selama 6 tahun, tamat SMP diperhitungkan lama sekolah selama 9 tahun, tamat SMA diperhitungkan lama sekolah selama 12 tahun tanpa memperhitungkan apakah pernah tinggal kelas atau tidak. Selama periode 2018 hingga 2022, rata-rata lama sekolah Selama periode 2019 hingga 2023, rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas di Provinsi Bengkulu tumbuh 0,1 https://jdih.bengkuluprov.go.id 64 persen pertahun. Pertumbuhan yang positif ini merupakan modal penting dalam membangun kualitas manusia Provinsi Bengkulu yang lebih baik. Pada tahun 2023, secara rata-rata lama sekolah penduduk Provinsi Bengkulu usia 25 tahun ke atas mencapai 9,03 tahun, atau telah menyelesaikan pendidikan hingga kelas VIII (SMP kelas II).
Tabel 2. 43 Rata-rata Lama Sekolah Provinsi Bengkulu Tahun 2018–2023 Indikator 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Rata-rata Lama Sekolah 8,61 8,73 8,84 8,87 8,91 9,03 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
b. Angka Harapan Lama Sekolah Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. HLS dapat digunakan untuk mengetahui kondisi pembangunan sistem pendidikan di berbagai jenjang. Perkembangan Harapan Lama Sekolah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018 – 2022 dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2. 44 Perkembangan Harapan Lama Sekolah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Harapan Lama Sekolah 13,58 13,59 13,61 13,67 13,68 13,15 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
c. Angka Partisipasi Sekolah Seperti halnya pada pendidikan dasar, dalam melihat seberapa besar tingkat partisipasi penduduk usia 16-18 tahun dalam kegiatan belajar/ sekolah dapat dilihat dari besaran Angka Partisipasi Sekolah (APS). APS usia 16 – 18 tahun adalah jumlah penduduk kelompok usia pendidikan menengah (16-18 tahun) yang masih menempuh pendidikan per jumlah penduduk usiapendidikan 16-18 tahun. Angka partisipasi sekolah usia 16 – 18 tahun di Provinsi Bengkulu dalam tujuh tahun terakhir (tahun 2014-2020) menunjukan nilai yang https://jdih.bengkuluprov.go.id 65 semakin meningkat. Meningkatnya APS usia 16 – 18 tahun ini merupakan gambaran semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi terutama jenjang SMA/SMK/MA. Pada tahun 2022 APS sebesar 79,31 persen.
Peningkatan APS pada pendidikan menengah ini tidak terlepas dari banyaknya program yang diluncurkan oleh pemerintah dalam memudahkan mereka bersekolah, terutama bagi golongan yang kurang dengan adanya program Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) maupun Program Indonesia Pintar.
Tabel 2. 45 Perkembangan APS Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 APS Dikmen 79,33 79,39 79,72 79,75 79,31 79,57 Sumber: BDA Provinsi Bengkulu 2023
d. Angka Partisipasi Murni APM adalah perbandingan penduduk yang sedang sekolah dengan usia tertentu pada jenjang tertentu pula sesuai dengan peruntukannya. Dengan kata lain APM dapat digunakan untuk mengetahui kesesuaian usia dengan tingkat pendidikan yang dijalaninya. APM di suatu jenjang pendidikan didapat dengan membagi jumlah siswa atau penduduk usia sekolah yang sedang bersekolah dengan jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang sekolah tersebut.Seperti APK, APM juga merupakan indikator daya serap penduduk usia sekolah di setiap jenjang pendidikan dan juga merupakan salah satu indikator tonggak kunci keberhasilan (Key Development Milestones) terhadap pemerataan serta perluasan akses pendidikan. Perkembangan APM Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2. 46 Perkembangan APM Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 Indikator 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 APM 65,45 65,51 65,82 66,08 66,61 67,09 https://jdih.bengkuluprov.go.id 66 Dikmen Sumber: BPS Provinsi Bengkulu
e. Angka Partisipasi Kasar Angka Partisipasi Kasar (APK) didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid penduduk yang menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu dengan penduduk usia sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dan dinyatakan dalam persentase.
Perkembangan APM Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2. 47 Perkembangan APK Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 APK Dikmen 85,57 93,8 94,14 93,79 93,97 86,34 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu
f. Murid Putus Sekolah Gangguan belajar pada siswa sekolah, baik yang disebabkan oleh faktor internal (kurangnya motivasi sekolah, keterbatasan kemampuan belajar), maupun yang disebabkan faktor eksternal, dapat mengakibatkan siswa menjadi putus/berhenti sekolah. Kondisi ekonomi keluarga yang minim, menuntut siswa untuk bekerja membantu mencari nafkah keluarga, cara pandang yang sempit terhadap pendidikan menganggap pendidikan bukanlah yang utama, tidak ada sarana dan prasarana yang memadai merupakan beberapa alasan banyaknya siswa memutuskan untuk berhenti sekolah/putus sekolah. Perkembangan Murid Putus Sekolah di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2021 dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2. 48 Perkembangan Murid Putus Sekolah di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2021 Indikator 2017 (data awal) 2018 2019 2020 2021 (data termutakhir) Murid Putus Sekolah 359 162 202 162 n/a https://jdih.bengkuluprov.go.id 67 SMA Murid Putus Sekolah SMK 678 346 296 346 n/a Sumber: Buku Statistik SMA dan SMK Provinsi Bengkulu Pada tahun 2022-2023, APM SMA/MA/SMK mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa meningkatnya jumlah penduduk yang bersekolah sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Peningkatan APM SMA/MA/SMK ini memberikan gambaran adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya sekolah. Sebaran APM jenjang pendidikan menengah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2023 dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2. 49 Perkembangan APM Jenjang Pendidikan Menengah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2023 Jenjang Pendidikan Educational Level Angka Partisipasi Murni (APM) Net Enrollment Rate 2022 2023
(1) (2) (3) SD/MI/Sederajat Primary School 98,61 98,61 SMP/MTs/Sederajat Lower Secondary School 78,787 81,08 SMA/SMK/MA/Sederajat Upper Secondary School 79,77 67,09 Sumber: Bengkulu Dalam Angka Kabupaten/Kota Pada tahun 2018-2022, APK SMA/MA/SMK mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa meningkatnya jumlah penduduk yang menempuh pendidikan tanpa memperhatikan ketepatan usia sekolahnya di jenjang pendidikan tertentu. Sebaran APM jenjang pendidikan menengah di Provinsi Bengkulu Tahun 2022- 2023 dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2. 50 Perkembangan APK Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2023 Jenjang Pendidikan Educational Level Angka Partisipasi Kasar (APK) Gross Enrollment Ratio 2022 2023
(1) (2) (3) SD/MI/Sederajat Primary School 109,31 105,62 SMP/MTs/Sederajat Lower Secondary School 92,11 92,51 https://jdih.bengkuluprov.go.id 68 SMA/SMK/MA/Sederajat Upper Secondary School 93,79 86,34 Sumber: Bengkulu Dalam Angka Kabupaten/Kota
g. Data Jumlah Sekolah SMA, SMK, dan SLB Se-Provinsi Bengkulu Jumlah sekolah SMA Negeri dan Swasta di Wilayah Provinsi Bengkulu.
Data jumlah sekolah di Provinsi Bengkulu ada beberapa sekolah dihapuskan karena tidak ada lagi siswa yang bersekolah di sekolah tersebut. Berikut daftar sekolah SMA, SMK dan SLB yang kami dapat datanya pada data pokok pendidikan (DAPODIK).
Tabel 2. 51 Jumlah SMA, SMK dan SLB di Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2023 No Kabupaten/Kota Jumlah Sekolah SMA Jumlah Sekolah SMK JumlahSekolah SLB 1 Kota Bengkulu 27 25 7 2 Kab. Bengkulu Utara 20 14 1 3 Kab. Seluma 12 6 1 4 Kab. Bengkulu Selatan 15 7 1 5 Kab. Muko-muko 20 8 3 6 Kab. Kaur 14 11 1 7 Kab. Rejang Lebong 18 15 1 8 Kab. Bengkulu Tengah 9 6 1 9 Kab. Lebong 6 7 1 10 Kab. Kepahiang 8 6 1 Jumlah 149 105 18 Sumber: https://dapo.kemdikbud.go.id/sp/1/260000
h. Akreditasi Sekolah SMA dan SMK Kualitas pelayanan umum pendidikan juga dinilai dari akreditasi sekolah. Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secarasistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah. Akreditasi sekolah bertujuan untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu serta menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan https://jdih.bengkuluprov.go.id 69 pelayanan pendidikan. Pada tahun 2019, akreditasi sekolah pada setiap jenjang sudah semakin baik, yang dilihat dari makin sedikitnya sekolah yang belum melakukan akreditasi. Perkembangan Akreditasi Sekolah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2. 52 Perkembangan Sekolah yang Sudah Akreditasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 (Data Termutakhir) Indikator 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 SMA yang telah Akreditasi % 94,2 95 93,6 92,3 95,5 SMK yang telah Akreditasi % 63,9 88,3 86,7 87,6 91,5 Sumber: Neraca Pendidikan Daerah Kemendikbud.
i. Data Jumlah Ruang Kelas Se-Provinsi Bengkulu Tabel 2. 53 Jumlah Ruang Kelas Per Kab/Kota Se-Provinsi Bengkulu Jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun 2023 No Kabupaten/Kota Jumlah Ruang kelas SMA Jumlah Ruang kelas SMK Jumlah Ruang Kelas SLB Keterangan
(1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 Kota Bengkulu 381 346 122 2 Kab. Seluma 170 77 17 3 Kab. Bengkulu Selatan 251 103 26 4 Kab. Kaur 133 89 9 5 Kab. Bengkulu Tengah 118 55 9 6 Kab. Kepahiang 113 74 9 7 Kab. Rejang Lebong 246 199 27 8 Kab. Lebong 76 78 10 9 Kab. Bengkulu Utara 223 177 14
10. Kab. Mukomuko 205 99 15 Jumlah 1925 1297 258 Sumber: dapodik
j. Rasio Ruang Kelas terhadap Rombongan Belajar Rasio kelas terhadap rombongan belajar menggambarkan kondisi kapasitas 1 unit kelas untuk menampung 1 rombongan belajar yang Pasal 24 Permendikbud No. 17 Tahun 2017 adalah 28 siswa untuk SD, 32 siswa untuk SMP, 36 siswa untuk SMA dan 36 siswa untuk SMK. Perkembangan Rasio Ruang Kelas terhadap Rombongan Belajar Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 dapat dilihat pada tabel berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 70 Tabel 2. 54 Perkembangan Rasio Ruang Kelas terhadap Rombongan Belajar di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu Tabel 2. 55 Data Jumlah Guru di Provinsi Bengkulu Tingkat SMA, SMK Dan SLB Tahun 2023 Sumber: dapodik
k. Rasio Guru terhadap Murid Pelayanan wajib pendidikan juga dapat dilihat pada data rasio guru terhadap siswa. Perkembangan Rasio Guru terhadap Murid di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2. 56 Perkembangan Rasio Guru terhadap Murid di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Rasio Guru : Murid SMA 1:13 1:12 1 : 12 1:12 1 : 12 1 : 12 Rasio Guru : Murid SMK 1:12 1:11 1 : 11 1:11 1 : 11 1 : 11 Sumber: Neraca Pendidikan Daerah Kemendikbud *n/a=data belum tersedia/belum rilis
l. Guru yang Sudah Sertifikasi Guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam pendidikan. Baik buruknya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh standar kualitas guru. Oleh karena itu, guru perlu meningkatkan Indikator 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Rasio Kelas: Rombel SMA 1:1 1:1 1 : 1 1:1 1 : 1 1 : 1 Rasio Kelas: Rombel SMK 1:1 1:1,1 1 : 1,1 1:1,1 1 : 1,1 1 : 1,1 Kabupaten/Kota Regency/Municipality Guru¹/Teachers¹ Negeri/Public Swasta/Private Jumlah/Total 2022/2023 2023/2024 2022/2023 2023/2024 2022/2023 2023/2024
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) Bengkulu Selatan 513 541 26 25 539 566 Rejang Lebong 472 465 30 33 502 498 Bengkulu Utara 498 514 19 22 517 536 Kaur 282 267 16 15 298 282 Seluma 353 334 5 5 358 339 Mukomuko 435 431 14 31 449 462 Lebong 146 147 6 6 152 153 Kepahiang 222 220 2 4 224 224 Bengkulu Tengah 262 258 9 15 271 273 Kota Bengkulu 702 759 190 195 892 954 Provinsi Bengkulu 3.885 3.936 317 351 4.202 4.287 https://jdih.bengkuluprov.go.id 71 kompetensinya seperti tercantum dalam Undang- undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ada empat kompetensi yang harus dipenuhi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan kompetensi sosial. Salah satu upaya dalam peningkatan kualitas guru ada melalui sertifikasi guru.
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.
Sertifikasi guru di Provinsi Bengkulu pada setiap jenjang pendidikan selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Perkembangan Guru yang Sudah Sertifikasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2. 57 Perkembangan Guru yang Sudah Sertifikasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Guru SMA 44,1 49,5 47,8 43,4 50,5 n/a Guru SMK 36,3 41,2 38,8 35,6 44,32 n/a Sumber: Neraca Pendidikan Daerah Kemendikbud *n/a=data belum tersedia/belum rilis 2.3.1.2. Kesehatan Pembangunan kesehatan berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi- tingginya dapat terwujud. Hal ini menuntut adanya dukungan sumber daya yang cukup, serta arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan yang tepat. Namun, seringkali para pembuat kebijakan di bidang kesehatan mengalami kesulitan dalam hal pengambilan keputusan yang tepat karena keterbatasan atau ketidaktersediaan data dan informasi yang akurat, tepat, dan cepat. Kinerja pelayanan umum wajib pelayanan dasar urusan kesehatan di Provinsi Bengkulu kurun waktu tahun 2018-2023 dapat dilihat melalui beberapa indikator sebagai berikut:
a. Angka Kematian Bayi https://jdih.bengkuluprov.go.id 72 Kejadian kematian dalam masyarakat dari waktu ke waktu dapat memberi gambaran perkembangan derajat kesehatan masyarakat atau dapat digunakan sebagai indikator penilaian keberhasilan pelayanan kesehatan dan program pembangunan kesehatan lainnya.
Tinggi rendahnya angka kematian, secara umum dipengaruhi erat dengan tingkat kesakitan golongan bayi, balita dan ibu maternal (hamil, melahirkan, nifas). Angka kematian bayi merupakan indikator penting untuk mencerminkan keadaan derajat kesehatan di suatu masyarakat, karena bayi yang baru lahir sangat sensitif terhadap keadaan lingkungan tempat orang tua si bayi tinggal dan sangat erat kaitannya dengan status sosial orang tua si bayi. Kemajuan yang dicapai dalam bidang pencegahan dan pemberantasan berbagai penyakit penyebab kematian akan tercermin secara jelas dengan menurunnya tingkat AKB. Dengan demikian angka kematian bayi merupakan tolok ukur yang sensitif dari semua upaya intervensi yang dilakukan pemerintah khususnya di bidang kesehatan, data kematian bayi disini adalah hasil rilis Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu kurun waktu 2018 – 2023.
Perkembangan Angka Kematian Bayi per 1000 kelahiran hidup di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 58 Perkembangan Angka Kematian Bayi per 1000 KH Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 No Kabupaten/Ko ta Tahun 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1. Bengkulu Selatan 10 17 7,8 9 8,3 12
2. Rejang Lebong 4 7 5,5 7 5,8 25
3. Bengkulu Utara 6 5 9,9 14 17,5 75
4. Kaur 4 7 6,1 7 6,4 11
5. Seluma 7 16 11,7 6 6,3 25
6. Mukomuko 8 8 5,6 7 10,5 28
7. Lebong 10 4 8,5 13 18,3 25
8. Kepahiang 14 14 11,8 16 12,7 16
9. Bengkulu tengah 12 4 7,2 9 11,9 23
10. Kota Bengkulu 5 10 2,3 3 2,8 65 Sumber: Profil Kesehatan tahun 2023
b. Angka Kematian Ibu Angka Kematian Ibu (Maternal Mortality Rate) adalah Jumlah kematian ibu akibat dari proses kehamilan, persalinan dan paska https://jdih.bengkuluprov.go.id 73 persalinan per 100.000 kelahiran hidup pada masa tertentu. Angka pengukuran risiko kematian wanita yang berkaitan dengan peristiwa kehamilan. Kematian ibu adalah kematian wanita dalam masa kehamilan, persalinan dan dalam masa 42 hari (6 minggu) setelah berakhirnya kehamilan tanpa memandang usia kehamilan maupun tempat melekatnya janin, oleh sebab apa pun yang berkaitan dengan atau diperberat oleh kehamilan atau pengelolaannya, bukan akibat kecelakaan. Angka Kematian Ibu (AKI) atau Maternal Mortality Rate (MMR) berguna untuk menggambarkan tingkat kesadaran perilaku hidup sehat, status gizi dan kesehatan ibu, kondisi lingkungan, tingkat pelayanan kesehatan terutama untuk ibu hamil, pelayanan kesehatan waktu melahirkan dan masa nifas. Perkembangan Angka Kematian Ibu di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 59 Perkembangan Angka Kematian Ibu per 100,000 KH Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 No Kabupaten/Kota Tahun 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1. Bengkulu Selatan 0 76 72 0 37 1
2. Rejang Lebong 83 42 218 22 163 8
3. Bengkulu Utara 111 175 188 137 126 6
4. Kaur 90 91 135 49 89 5
5. Seluma 118 123 96 63 62 4
6. Mukomuko 116 0 268 248 56 5
7. Lebong 57 218 164 123 102 3
8. Kepahiang 178 88 190 195 0 2
9. Bengkulu tengah 306 150 49 155 153 2
10. Kota Bengkulu 57 59 98 49 175 3 Sumber: Profil Kesehatan tahun 2023
c. Angka Harapan Hidup Keberhasilan program kesehatan dan program pembangunan sosial ekonomi pada umumnya dapat dilihat dari peningkatan usia harapan hidup penduduk suatu Negara atau wilayah. Meningkatnya perawatan kesehatan melalui Puskesmas, meningkatnya daya beli masyarakat akan meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, mampu memenuhi kebutuhan gizi dan kalori, mampu mencapai pendidikan yang lebih baik sehingga memperoleh pekerjaan dengan penghasilan yang memadai, yang pada gilirannya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memperpanjang usia harapan hidupnya.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 74 Definisi Angka Harapan Hidup (AHH) pada suatu umur x adalah rata- rata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang telah berhasil mencapai umur x, pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkungan masyarakatnya. Angka usia harapan hidup pada waktu lahir adalah perkiraan lama hidup rata- rata penduduk dengan asumsi tidak ada perubahan pola mortalitas menurut umur. Angka Harapan Hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Angka Harapan Hidup yang rendah di suatu daerah harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan, dan program sosial lainnya termasuk kesehatan lingkungan, kecukupan gizi dan kalori termasuk program pemberantasan kemiskinan.
Idealnya Angka Harapan Hidup dihitung berdasarkan Angka Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate/ASDR) yang datanya diperoleh dari catatan registrasi kematian secara bertahun-tahun sehingga dimungkinkan dibuat Tabel Kematian. Tetapi karena sistem registrasi penduduk di Indonesia belum berjalan dengan baik maka untuk menghitung Angka Harapan Hidup digunakan cara tidak langsung dengan program Mortpak Lite. Perkembangan Angka Harapan Hidup di Provinsi Bengkulu Berdasarkan Kabupaten/Kota Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 60 Perkembangan Angka Harapan Hidup per Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2022 (data termutakhir) No Kabupaten/Kota Tahun 2017 (data awal) 2018 2019 2020 2021 2022
1. Bengkulu Selatan 67,24 67.45 67.79 67.90 67.93 68.15
2. Rejang Lebong 67,65 67.65 68.37 68.57 68.75 69.00
3. Bengkulu Utara 67,42 67.42 68.04 68.19 68.27 68.53
4. Kaur 66,15 66.15 66.50 66.63 66.73 67.01
5. Seluma 67,14 67.14 67.56 67.75 67.90 68.13
6. Mukomuko 66,16 66.16 66.51 66.64 66.73 67.00
7. Lebong 62,73 62.73 63.12 63.29 63.40 63.68
8. Kepahiang 67,39 67.39 67.78 67.95 68.08 68.28
9. Bengkulu tengah 67,82 67.82 68.12 68.19 68.19 68.37
10. Kota Bengkulu 69,72 69.72 70.04 70.13 70.20 70.46 https://jdih.bengkuluprov.go.id 75 Tabel 2. 61 Perkembangan Angka Harapan Hidup Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 68.84 69.21 69.35 69.42 69.69 73,11
d. Stunting Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua tahun. Kekurangan gizi pada usia dini meningkatkan angka kematian bayi dan anak, menyebabkan penderitanya mudah sakit dan memiliki postur tubuh tak maksimal saat dewasa.
Kemampuan kognitif para penderita juga berkurang, sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi Indonesia.
Prevalensi balita stunting mengalami penurunan tiap tahun, yaitu dari 27,98 persen pada tahun 2018 menjadi 26,86 persen pada tahun
2019. Sementara itu pada tahun 2022, persentasenya turun menjadi 19,8 persen, dan pada tahun 2023 kembali turun signifikan menjadi 5,1 persen.
Tabel 2. 62 Perkembangan Stunting di Provinsi Bengkulu Tahun 2019- 2023 Indikator 2019 (data awal) 2020 2021 2022 2023 Stunting 26,86 n/a 22,1 19,8 5,1 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Bengkulu
e. Fasilitas Kesehatan Fasilitas Kesehatan adalah salah satu indikator yang menentukan derajat kesehatan masyarakat. Pada bagian ini diuraikan tentang sarana kesehatan diantaranya Puskesmas (rawat inap dan non rawat inap) beserta jejaringnya dan Rumah Sakit (baik RS umum maupun RS khusus) yang ada di Provinsi Bengkulu. Perkembangan Jumlah Sarana Kesehatan di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2022 adalah sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 76 Tabel 2. 63 Perkembangan Sarana Kesehatan di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2023 Indikator 2017 (data awal) 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah Puskesmas 180 179 179 179 179 179 179 Jumlah Rumah Sakit 21 23 23 23 24 24 26 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Bengkulu Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri kesehatan, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali. Akreditasi wajib bagi semua rumah sakit baik rumah sakit publik/pemerintah maupun rumah sakit privat/swasta/BUMN.
Perkembangan Rumah Sakit yang Terakreditasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 64 Klasifikasi Rumah Sakit dan Akreditasi Rumah Sakit di Provinsi Bengkulu Tahun 2023 No Rumah Sakit Kabupaten/Kota Pemilik Kelas Akreditasi
1. RSUD dr. M. Yunus Kota Bengkulu Pemprov B Paripurna
2. RS Jiwa Soeprapto Kota Bengkulu Pemprov B Paripurna
3. RSUD Harapan dan Doa Kota Bengkulu Pemda Kota C Madya
4. RS Rafflesia Kota Bengkulu Organisasi Sosial C Perdana
5. RS Tiara Sella Kota Bengkulu Swasta C Paripurna
6. RS Bayangkara Jitra Kota Bengkulu POLRI C Utama
7. RS TkIV Bengkulu Kota Bengkulu TNI AD D Madya
8. RSU Ummi Kota Bengkulu Swasta C Paripurna
9. RS Gading Medika Kota Bengkulu Swasta C Madya
10. RSUD Bengkulu Tengah Bengkulu Tengah Pemkab Benteng D Perdana
11. RSUD Kepahiang Kepahiang Pemkab Kepahiang C Utama
12. RSUD Lebong Lebong Pemkab Lebong D Perdana
13. RSUD Curup Rejang Lebong Pemkab Rejang Lebong C Dasar
14. RSUD Argamakmur Bengkulu Utara Pemkab Bengkulu Utara C Madya https://jdih.bengkuluprov.go.id 77
15. RS Lagita Bengkulu Utara Pemkab Bengkulu Utara D Belum
16. RS Hana charitas Bengkulu Utara Organisasi Khatolik D Utama
17. RS Bergerak Enggano Bengkulu Utara Pemkab Bengkulu Utara D Dasar
18. RSUD Mukomuko Mukomuko Pemkab Mukomuko C Perdana
19. RS Ibu dan Anak Al- bara Mukomuko Swasta C Belum
20. RSUD Tais Seluma Pemkab Seluma C Dasar
21. RSUD Hasanudin Damrah Bengkulu Selatan Pemkab Bengkulu Selatan C Paripurna
22. RS Asy-Syifa Bengkulu Selatan Swasta D Madya
23. RSUD Kaur Kaur Pemkab Kaur C Perdana
24. RS Annisa Rejang Lebong Swasta D Belum Sumber: Laporan Tahunan Bidang Yankes Dinkes Provinsi Bengkulu Tabel 2. 65 Rumah Sakit yang telah Akreditasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2023 2017 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 12 23 23 23 24 24 Sumber: Profil Kesehatan Kab/kota Provinsi Bengkulu Tabel 2. 66 Jumlah Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, Rumah Sakit/Rumah Bersalin, Puskesmas, Klinik/Balai Kesehatan No Kabupaten/ Kota Rumah Sakit
Umum General Hospital Rumah Sakit Khusus Special Hospital Rumah Sakit Bersalin /Rumah Bersalin Puskesmas /Public Health Center Klinik/ Balai Kesehatan Medical Clinic Posyandu/ Integrated Service Post Posbindu/Int egrated fos ter post 2022 2023 2022 2023 2022 2023 2022 2023 2022 2023 2022 2023 2022 2023
1. Bengkulu Selatan 2 2 - - - - 14 14 6 6 176 176 117 117
2. Rejang Lebong 3 3 - - - - 21 21 15 15 216 216 274 274
3. Bengkulu Utara 4 4 - - - - 22 22 7 7 348 348 195 195
4. Kaur 1 1 - - - - 16 16 2 2 216 216 170 170
5. Seluma 1 1 - - 1 1 22 22 3 3 247 247 98 98
6. Mukomuko 1 1 1 1 - - 17 17 11 11 198 198 184 184
7. Lebong 1 1 - - - - 13 13 1 1 121 121 214 214
8. Kepahiang 1 1 - - - - 14 14 8 8 121 121 168 168
9. Bengkulu tengah 1 1 - - - - 20 20 2 2 168 168 151 151
10. Kota Bengkulu 8 8 1 1 - - 20 20 11 11 226 226 109 109 Provinsi Bengkulu 23 23 2 2 1 1 179 179 66 66 2.037 2.037 1680 1680 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Bengkulu dan Laporan Tahunan Dinkes Provinsi Bengkulu Disesuaikan dengan Format BDA Ket: n/a data belum rilis https://jdih.bengkuluprov.go.id 78
f. Keluhan kesehatan Keluhan adalah keadaan seseorang yang mengalami gangguan kesehatan atau kejiwaan, baik karena penyakit akut, penyakit kronis (meskipun selama sebulan terakhir tidak mempunyai keluhan), kecelakaan, kriminal atau hal lain, untuk mengetahui keluhan kesehatan terhadap penduduk/masyarakat adalah dengan cara melakukan survey terhadap masyarakat, hal ini dapat dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Di Provinsi Bengkulu Penduduk yang mengalami keluhan selama sebulan dan berobat jalan selama sebulan terakhir dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Tabel 2. 67 Persentase Penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan selama sebulan terakhir menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 No Kabupaten/Kota Regency/Municipality Tahun 2019 2020 2021 2022 2023
(1) (2) (7) (8) (9) (8) (9)
1. Bengkulu Selatan 41,55 40,35 37,49 36,70 26,92
2. Rejang Lebong 46,74 37,18 36,95 60,65 31,33
3. Bengkulu Utara 47,89 44,77 37,26 59,64 27,38
4. Kaur 36,68 48,83 37,05 46,24 36,45
5. Seluma 53,03 58,18 32,97 34,46 22,53
6. Mukomuko 58,14 58,80 55,12 90,97 24,79
7. Lebong 32,86 29,78 28,11 100,00 26,56
8. Kepahiang 56,63 48,47 45,23 83,86 40,08
9. Bengkulu tengah 29,12 36,55 26,99 100,00 32,45
10. Kota Bengkulu 44,67 41,35 42,64 29,27 30,73 Provinsi Bengkulu 45,40 44,14 39,16 42,45 29,56 Sumber: BPS, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tabel 2. 68 Persentase Penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan dan berobat jalan selama sebulan (data termutakhir) No Kabupaten/Kota Tahun 2015 (data awal) 2016 2017 2018 2019 2020 2021 (data termutakhir) 1 Bengkulu Selatan 51,81 57,06 43,53 34,01 41,55 40,35 37,49 2 Rejang Lebong 53,62 57,36 49,02 40,78 46,74 37,18 36,95 3 Bengkulu Utara 55,19 47,24 44,57 29,45 47,89 44,77 37,26 4 Kaur 42,87 50,57 32,26 40,80 36,68 48,83 37,05 5 Seluma 40,02 37,19 27,82 44,92 53,03 58,18 32,97 6 Mukomuko 49,10 54,79 48,26 58,14 58,14 58,80 55,12 7 Lebong 40,06 43,44 32,91 33,59 32,86 29,78 28,11 8 Kepahiang 55,71 52,38 46,56 53,60 56,63 48,47 45,23 9 Bengkulu tengah 52,64 56,80 34,99 29,16 29,12 36,55 26,99 10 Kota Bengkulu 54,48 49,12 50,30 40,74 44,67 41,35 42,64 Provinsi Bengkulu 51,18 50,69 42,73 40,14 45,40 44,14 39,16 Sumber: BPS, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)
g. Kasus Penyakit Kasus penyakit adalah orang yang menderita suatu penyakit atau masalah, dimana sudah ditegakkan diagnosa penyakit padanya.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 79 Dalam epidemiologi, kasus adalah merumuskan masalah untuk dicari penyebabnya dalam upaya pengembangan suatu strategi pencegahan, di Provinsi Bengkulu ada beberapa jenis penyakit yang jadi program prioritas dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 2. 69 Kasus Penyakit Menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Penyakit No Kabupaten/Kota Regency/Municipality Tahun 2020 Jumlah semua kasus Tuberkulosi Angka Keberhasilan Pengobatan TBC TBC Succes Jumlah kasus baru AIDS Number of New Cases of AIDS Penemuan kasus baru Kusta per 100.000 Angka Kesakitan Malaria per 1.000 Penduduk Angka Kesakitan DBD per 100.000 Penduduk
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1. Bengkulu Selatan 144 93 9 0,006 0,005 0,208
2. Rejang Lebong 177 79 25 0,001 0,011 0,102
3. Bengkulu Utara 193 95 12 - - 0,244
4. Kaur 29 62 0 - - 0,105
5. Seluma 70 84 4 0,002 - 0,125
6. Mukomuko 212 88 1 0,001 - 0,035
7. Lebong 146 82 5 - - 0,124
8. Kepahiang 360 95 9 - 0,001 0,111
9. Bengkulu tengah 115 87 0 0,002 0,001 0,075
10. Kota Bengkulu 363 94 113 0,001 0,001 0,21 Provinsi Bengkulu 1809 90 178 0,013 0,029 1,339 Sumber : Dinkes 2023 2.3.1.3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kinerja pelayanan umum wajib pelayanan dasar urusan pekerjaan umum dan penataan ruang di Provinsi Bengkulu kurun waktu tahun 2017- 2022 dapat dilihat melalui beberapa indikator sebagai berikut:
2.3.1.3.1. Infrastruktur Dasar Kinerja pelayanan umum wajib pelayanan dasar urusan pekerjaan umum dan penataan ruang di Provinsi Bengkulu kurun waktu tahun 2020- 2024 dapat dilihat melalui beberapa indikator sebagai berikut:
a. Jalan dalam Kondisi Baik/Mantap Jalan dalam Kondisi Baik/Mantap adalah jalan provinsi yang memiliki kerataan permukaan jalan memadai untuk dapat dilalui oleh kendaraan dengan cepat, aman dan nyaman. Nilai kondisi jalannya diukur menggunakan alat ukur kerataan jalan (menghasilkan nilai IRI) atau diukur secara visual (menghasilkan nilai RCI). Nilai maksimum IRI adalah 8 atau RCI minimum nilainya sedang. Menurut Peraturan Menteri PU No. 13 Tahun 2011 disebutkan kriteria kondisi jalan mantap meliputi kondisi jalan baik dan sedang, kriteria kondisi jalan https://jdih.bengkuluprov.go.id 80 tidak mantab meliputi kondisi rusak ringan dan rusak berat.
Perkembangan Jalan dalam Kondisi Baik/Mantap yang menjadi kewenangan provinsi di Provinsi Bengkulu Tahun 2020-2024 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 70 Persentase Jalan dalam Kondisi Baik/Mantap di Provinsi BengkuluTahun 2020-2024 Indikator Satuan Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Jalan dalam Kondisi Baik/Mantap % 68,29 75,92 57,25 54,69 51,49 Sumber: Dinas PUPR Provinsi Bengkulu *Dilaksanakan survey dan penghitungan ulang di tahun 2024 Berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : L.444.DPU.TR Tahun 2019 tentang Penetapan Ruas, Kelas dan Fungsi Jalan Provinsi pada Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Bengkulu dimana total Panjang Jalan Provinsi sepanjang 1.562,67 km. Pada tahun 2024 dilaksanakan survey dan penghitungan ulang dan mendapatkan data status kondisi jalan mantap sebesar 51,49%.
b. Jembatan dalam Kondisi Baik/Mantap Jembatan merupakan prasarana penting yang menjadi penghubung atar kedua jalan yang terpisah oleh sungai/danau/rintangan lainnya.
Perkembangan jembatan dalam Kondisi Baik/Mantap yang menjadi kewenangan provinsi di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 71 Persentase Jembatan dalam Kondisi Baik/Mantap di Provinsi Bengkulu Tahun 2020-2024 Indikator Satua n Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Jembatan dalam Kondisi Baik/Mantap % 68,14 68,14 68,14 86,85 86,85 Sumber: Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Catatan: n/a data belum rilis
c. Irigasi dalam Kondisi Baik/Mantap Pemeliharaan jaringan irigasi adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan oprasi dan mempertahankan https://jdih.bengkuluprov.go.id 81 kelestariannya. Perkembangan Irigasi dalam Kondisi Baik/Mantap yang menjadi kewenangan Provinsi di Provinsi Bengkulu Tahun 2019- 2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 72 Persentase Irigasi dalam Kondisi Baik/Mantap di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator Satua n Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Irigasi dalam Kondisi Baik/Mantap % 66,1 56,07 56,72 57,40 57,40 Sumber: Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Catatan: n/a data belum rilis
d. Luas Kawasan yang Peruntukannya sesuai dengan RTRW Rencana Tata Ruang Wilayah pada dasarnya merupakan arah kebijakan pembangunan daerah berwawasan tata ruang wilayah yang digunakan untuk pedoman pemanfaatan dan pengendalian ruang.
Berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat harus mengacu pada arahan pemanfaatan ruang, sehingga ruang yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2012-2032. Perkembangan Luas Kawasan yang Peruntukannya sesuai dengan RTRW di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 73 Persentase Luas Kawasan yang Peruntukannya sesuai dengan RTRW di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator Satuan Tahun 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Luas Kawasan yang Peruntukan nya sesuai dengan RTRW % Kawasan budidaya 64%;
Kawasan Lindung 36 % Kawasan budidaya 64%;
Kawasan Lindung 36 % Kawasan budidaya 64%;
Kawasan Lindung 36 % Kawasan budidaya 64%;
Kawasan Lindung 36 % Kawasan budidaya 64%;
Kawasan Lindung 36 % Kawasan budidaya 64%;
Kawasan Lindung 36 % .m Sumber: Dinas PUPR Provinsi Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 82 2.3.1.3.2. Perumahan dan Kawasan Permukiman Kinerja pelayanan umum wajib pelayanan dasar urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Bengkulu kurun waktu tahun 2016- 2021 dapat dilihat melalui beberapa indikator sebagai berikut:
a. Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak Air minum yang berkualitas (layak) adalah air minum yang terlindung meliputi air ledeng (keran), keran umum, hydrant umum, terminal air, penampungan air hujan (PAH) atau mata air dan sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa, yang jaraknya minimal 10 m dari pembuangan kotoran, penampungan limbah dan pembuangan sampah. Tidak termasuk air kemasan, air dari penjual keliling, air yang dijual melalui tanki, air sumur dan mata air tidak terlindung.
Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak adalah perbandingan antara rumah tangga dengan akses terhadap sumber air minum berkualitas (layak) dengan rumah tangga seluruhnya, dinyatakan dalam persentase.
Perkembangan Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 74 Persentase Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator Satua n Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Rumah Tangga dengan akses air minum layak % 46,17 62,47 67,39 73,07 73,08 Sumber: Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Berdasarkan data Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tahun 2023 bahwa Akses Air Minum Layak Provinsi Bengkulu sebesar 73,08 persen artinya peningkatan cukup signifikan dalam rentang waktu 5 tahun dengan peningkatan sebesar 26,91 persen. Perbedaan yang cukup mencolok terlihat pada akses air minum layak antar kabupaten/kota. Kota Bengkulu merupakan daerah dengan akses air minum layak tertinggi di Provinsi Bengkulu yaitu mencapai 93,38 %. Sementara itu, pada Kabupaten Bengkulu Tengah, akses air minum layak baru dinikmati oleh 50,44 % rumah tangga. Sebaran Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 dapat dilihat pada tabel berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 83 Tabel 2. 75 Perkembangan Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak Menurut Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2019- 2023 No Kabupaten/Kota Regency/Municipality 2019 2020 2021 2022 2023
(1) (2) (5) (6) (7) (8) (8)
1. Bengkulu Selatan 65,85 45,78 58,22 65,00 67,72
2. Rejang Lebong 56,63 45,24 65,07 57,25 56,37
3. Bengkulu Utara 41,21 56,24 53,11 82,64 84,11
4. Kaur 66,42 79,40 86,20 83,94 84,18
5. Seluma 33,38 37,54 47,04 71,59 70,93
6. Mukomuko 53,32 79,41 75,99 75,73 75,45
7. Lebong 65,81 61,16 57,37 54,85 59,70
8. Kepahiang 46,19 63,82 62,65 61,81 62,14
9. Bengkulu tengah 44,82 49,32 63,06 51,89 50,44
10. Kota Bengkulu 85,16 88,77 92,21 94,51 93,38 Provinsi Bengkulu 57,60 62,47 67,39 73,07 73,08 Sumber: Dinas PUPR Provinsi Bengkulu
b. Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Layak Akses sanitasi layak adalah fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan, antara lain kloset menggunakan leher angsa, tempat pembuangan akhir tinja menggunakan tangki septik atau sistem pengolahan air limbah (SPAL)/Sistem Terpusat. Akses aman merupakan bagian dari akses sanitasi layak, yaitu fasilitas sanitasi yang dimiliki oleh satu rumah tangga sendiri yang terhubung pada SPAL atau menggunakan tangki septik dengan jenis kloset leher angsa, yang disedot minimal 1x dalam jangka waktu 3-5 tahun dan dibuang ke IPLT. Perkembangan Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Layak di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut :
Sebaran Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Layak kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 dapat dilihat pada tabel berikut Tabel 2. 76 Perkembangan Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Layak di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 No. Kab/Kota Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 1 Bengkulu Selatan 40,39 77,57 78,18 84,09 83,81 2 Rejang Lebong 40,50 70,59 75,44 70,20 64,41 3 Bengkulu Utara 27,53 74,17 78,12 83,44 82,84 4 Kaur 54,78 77,04 77,78 81,23 86,43 5 Seluma 24,22 74,87 76,15 86,16 87,17 6 Mukomuko 49,84 76,73 77,55 79,12 80,94 7 Lebong 17,17 54,61 60,96 51,92 55,62 8 Kepahiang 8,75 68,66 71,49 64,58 69,25 9 Bengkulu Tengah 39,78 79,92 79,94 74,65 83,07 10 Kota Bengkulu 93,13 89,68 89,76 94,49 93,94 Provinsi Bengkulu 75,91 78,1 79,81 79,58 80,28 https://jdih.bengkuluprov.go.id 84 Sumber: Bengkulu Dalam Angka 2024
c. Rumah Tangga yang Menempati Rumah Layak Huni Rumah tangga dikatakan menempati rumah layak huni apabila memenuhi 4 (empat) kriteria yaitu, kecukupan luas tempat tinggal (sufficientliving space) minimal 7,2 per kapita, memiliki akses air minum dan sanitasilayak, serta memenuhi kriteria ketahanan bangunan (durable housing) yaituatap terluas berupa beton, genteng, seng dan kayu/sirap;
dinding terluas berupa tembok, plesteran anyaman bambu/kawat, anyaman bambu dan batang kayu; dan lantai terluas berupa marmer/granit, keramik, parket/vinil/karpet, ubin/tegel/teraso, kayu/papan dan semen/bata merah. Perkembangan Rumah Tangga yang menempati Rumah Layak Huni di Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut :
Tabel 2. 77 Perkembangan Rumah Tangga yang menempati RLH di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Rumah Tangga yang menempati RLH (%) 41,73 47,94 51,36 54,98 54,74 Dinas Perkim Provinsi Bengkulu
d. Luasan Kumuh di Provinsi Bengkulu Pada dasarnya permukiman kumuh terdiri dari beberapa aspek penting, yaitu lahan, rumah, perumahan, komunitas, sarana dan prasarana dasar, yang terjalin dalam suatu sistem sosial, ekonomi dan budaya baik dalam suatu ekosistem lingkungan permukiman kumuh itu sendiri atau ekosistem kota. Permukiman kumuh harus dipandang secara utuh dan intégral dalam dimensi yang lebih luas. Beberapa dimensi permukiman kumuh yang senantiasa harus mendapat perhatian serius adalah permasalahan lahan di perkotaan, permasalahan prasarana dan sarana dasar, permasalahan sosial ekonomi, permasalahan sosial budaya, permasalahan tata ruang kota, permasalahan aksesibilitas.
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman telah mengamanahkan bahwa penyelenggaraan permukiman layak dilaksanakan pemerintah pusat, pemerintah daerah atau setiap orang, untuk menjamin hak menempati lingkungan layak, sehat, aman, serasi dan teratur. Selain itu, pada UU tersebut juga menjelaskan jika https://jdih.bengkuluprov.go.id 85 terdapat dua bentuk penanganan permukiman kumuh yang dapat dilakukan, yaitu pencegahan dan peningkatan kualitas.
Luasan areal kumuh di provinsi Bengkulu berdasarkan SK kepala daerah masing-masing kabupaten/kota adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 78 Luasan areal kumuh di provinsi Bengkulu berdasarkan SK kepala daerah masing-masing kabupaten/kota https://jdih.bengkuluprov.go.id 86 No. SK Kepala Daerah Luas Jumlah 1 Kota Bengkulu No. 81 Tahun 2021 91,55 Ha
a) Bentiring Permai 13,65 Ha
b) Kebun Tebeng 14,13 Ha
c) Panorama 13,99 Ha
d) Sumber Jaya 13,03 Ha
e) Lempuing 10,74 Ha
f) Tanah Patah 12,55 Ha
g) Teluk Sepang 13,46 Ha 2 Kab. Kaur No. 188.4.45-706 Tahun 2018 66 Ha
a) Nasal 10 Ha
b) Kaur Selatan 14 Ha
c) Kaur Tengah 11 Ha
d) Tanjung Kemuning 10 Ha
e) Kaur Utara 11 ha
f) Padang Guci 10 Ha 3 Kab. Bengkulu Tengah No. 760- 369 Tahun 2017 137,45 Ha
a) Kembang Seri 11,24 Ha
b) Nakau 11,86 Ha
c) Taba Pasemah 13,45 ha
d) Harapan Makmur 11, 54 Ha
e) Dusun Anyar 10,55 Ha
f) Harapan 12,78 Ha
g) Rindu Hati 13,25 Ha
h) Pematang Tiga 13,68 Ha
i) Pematang Tiga Lama 10,78 Ha
j) Komering 14,65 Ha
k) Pungguk Beringin 13,67 Ha 4 Kab Bengkulu Selatan No.
600/458 Tahun 2020 15, 20 Ha
a) Kota Padang 15,20 Ha https://jdih.bengkuluprov.go.id 87 2.3.1.4. Kententraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Kinerja pelayanan umum wajib pelayanan dasar urusan Kententraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Provinsi Bengkulu dapat dilihat melalui beberapa indikator sebagai berikut:
a. Penanganan Kasus Pelanggaran Perda dan Ketertiban Umum Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan satu kesatuan frase yang tidak dapat dipisahkan yang merupakan suatu keadaan dinamis yang memungkinkan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib, dan teratur sebagai penunjang pelaksanaan pembangunan didaerah secara berkesinambungan. Ketenteraman dan No. SK Kepala Daerah Luas Jumlah 5 Kab Seluma No. 470-341 Tahun 2020 94,98 Ha
1. Pasar Tais Blok 2 10,75 Ha
2. Puguk Blok 2 10,29 Ha
3. Tumbuan Blok 2 11,7 Ha
4. Talang Benuang Blok 1 10,94 Ha
5. Talang Benuang Blok 2 14,39 Ha
6. Air Periukan Blok 2 11,39 Ha
7. Cahaya Negeri Blok 1 13,03 Ha
8. Mas Mambang Blok 1 12,49 Ha 6 Kab Rejang Lebong No. 180- 26.1 Tahun 2019 67,5 Ha
1. Pasar Baru 10, 54 Ha
2. Air Rumbai 12,94 Ha
3. Tanjung Dalam 10,22 Ha
4. Lubuk Kembang 13,80 Ha
5. Kepal Curup 10,00 Ha
6. Bedeng SS 10,00 Ha 7 Kab. Bengkulu Utara No.
660/730/BAPPEDA/ Th 2016 15,02 Ha
1. Lubuk Durian 15,02 Ha https://jdih.bengkuluprov.go.id 88 ketertiban umum merupakan prasyarat atau kebutuhan dasar dalam melaksanakan pelayanan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Daerah bertanggungjawab sepenuhnya untuk menciptakan dan memelihara kondisi tersebut, dengan melibatkan peran serta stakeholder lainnya, termasuk seluruh warga masyarakat sebagai upaya membangun kesadaran yang baik. Terhadap perilaku tidak tertib dan juga kerawanan gangguan ketertiban yang dilakukan secara terus menerus sehingga akan diketahui pola ketidaktertiban yang berlangsung dalam hal ini mengetahui apa yang menjadi penyebab perilaku tidak tertib, apa yang menyebabkan sebagian masyarakat sering melakukan pelanggaran terhadap peraturan daerah, mengapa sebagian masyarakat mengabaikan peraturan daerah.
Perkembangan Penanganan Kasus Pelanggaran Perda dan Ketertiban Umum di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 79 Perkembangan Penanganan Kasus Pelanggaran Perda dan Ketertiban Umum di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator Satuan Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Penanganan kasus pelanggaran Perda/Pergub % 30 50 20 20 20 Penanganan kasus pelanggaran Ketertiban
Umum % 100 100 100 100 100 Sumber: Satpol PP Provinsi Bengkulu 2023
b. Satuan Perlindungan Masyarakat Satlinmas merupakan kekuatan utama dalam upaya perlindungan masyarakat pada saat terjadi bencana, pengungsi, kamtibmas dan sosial kemasyarakatan. Tugas dari Satlinmas adalah melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa/kelurahan. Perkembangan Rasio Satlinmas di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 89 Tabel 2. 80 Perkembangan Rasio Satlinmas di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator Satuan Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Rasio Satlinmas % 61/1000 0 pendud uk 61/10000 penduduk 61/10000 penduduk 61/10000 penduduk 61/10000 penduduk Sumber: Satpol PP Provinsi Bengkulu.
*n/a = data belum tersedia/belum rilis 2.3.1.5. Sosial Kinerja pelayanan umum wajib pelayanan dasar urusan Sosial di Provinsi Bengkulu kurun waktu tahun 2019-2023 dapat dilihat melalui beberapa indikator sebagai berikut:
a. Penanganan PMKS dan Fakir Miskin Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar. Penanganan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sudah seharusnya menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Hal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Dalam UU tersebut dijabarkan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian; meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial; meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan;
meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan https://jdih.bengkuluprov.go.id 90 berkelanjutan; dan meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Perkembangan Penanganan PMKS dan Fakir Miskin di Provinsi Bengkulu Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 81 Perkembangan Penanganan PMKS dan Fakir Miskin di Provinsi Bengkulu Tahun 2021 (Data Termutakhir) Nama Wilayah Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) JumlahAnggara (Rupiah) Rencana Realisasi Rencana Realisasi Bengkulu Selatan 13.990 12.400 2.798.000.000 2.480.000.000 Rejang Lebong 21.740 22.915 4.348.000.000 4.583.000.000 Bengkulu Utara 22.957 23.541 4.591.400.000 4.708.200.000 Kaur 10.941 9.695 2.188.200.000 1.939.000.000 Seluma 15.373 14.392 3.074.600.000 2.878.400.000 Mukomuko 10.660 12.489 2.132.000.000 2.497.800.000 Lebong 7.932 8.454 1.586.400.000 1.690.800.000 Kepahiang 11.393 10.646 2.278.600.000 2.129.200.000 Bengkulu Tengah 8.113 9.998 1.622.600.000 1.999.600.000 Kota Bengkulu 20.447 18.775 4.089.400.000 3.755.000.000 Provinsi Bengkulu 143.546 143.305 28.709.200.000 28.661.000.000 Sumber: Dinas Sosial Provinsi Bengkulu
b. Indeks Resiko Bencana Kajian Risiko Bencana dilakukan dengan melakukan perhitungan pada komponen bahaya (hazard), kerentanan (vulnerabilities), dan kapasitas (capacities) di masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Komponen bahaya adalah fenomena alam yang dapat menyebabkan bencana seperti gempa bumi, letusan gunung api, tsunami, banjir, dan lainnya. Komponen kerentanan adalah (1) kondisi fisik, (2) sosial budaya, (3) Ekonomi, dan (4) lingkungan yang rentan terpapar https://jdih.bengkuluprov.go.id 91 bencana. Sementara komponen kapasitas adalah dari unsur ketahanan daerah seperti kelembagaan, kapasitas mitigasi, pencegahan, dan lainnya. Indeks Risiko Bencana ini bertujuan untuk memberikan informasi tingkat risiko bencana tiap-tiap Kabupaten/Kota di Indonesia. Perhitungan tingkat risiko di tiap Kabupaten/Kota dilakukan dengan memperhatikan faktor Hazard, Vulnerability, dan Capacity. Selanjutnya, disajikan tingkat risiko bencana di Kabupaten/Kota sesuai dengan bahaya yang dimiliki dan gabungan dari bahaya tersebut.
Perkembangan Indeks Resiko Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 82 Perkembangan Indeks Resiko Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator Satuan Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Indeks Resiko Bencana Nilai 162,00 162,00 157,14 155,35 148,75 Sumber: BPBD Provinsi Bengkulu 2.3.2.Pelayanan Umum Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar 2.3.2.1. Ketenagakerjaan Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas.
Penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Provinsi Bengkulu. Penduduk usia kerja pada Agustus 2023 sebanyak 1.561.735 orang, naik sebanyak 20.185 orang dibanding Agustus 2022 sebanyak 1.541.550. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 71 persen (1.107.460 orang), sisanya termasuk bukan angkatan kerja.
Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri atas 1.069.615 orang penduduk yang bekerja dan 37.845 orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2022, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 31.345 orang. Penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 32.119 orang demikian halnya pengangguran juga mengalami penurunan sebanyak 774 orang. Sejalan dengan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mempunyai pola yang serupa. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap https://jdih.bengkuluprov.go.id 92 banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi disuatu negara/wilayah. TPAK pada Agustus 2023 sebesar 70,91 persen, yaitu meningkat 1 persen poin dibanding Agustus 2022 sebesar 69,81 persen.
Tabel 2. 83 Perkembangan Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu Tahun 2020-2022 Tenaga Kerja 2020 2021 2022 Februar i Agustu s Februar i Agustu s Februar i Agustu s Penduduk Usia Kerja (000 jiwa) 1.489,12 1.499,57 1.510,61 1.520,4 3 … 1.541,5 5 Angkatan Kerja (000 Jiwa) 1.101,02 1.075,68 1.083,74 1.060,5 2 … 1.076,1 1 Bekerja (000 Jiwa) 1.067,13 1.031,88 1.043,41 1.021,7 8 … 1.037,4 9 Penganggur (000 Jiwa) 33,90 43,80 40,33 38,75 … 38,61 TPAK (%) 73,94 71,73 71,74 69,75 … 69,81 TPT (%) 3,08 4,07 3,72 3,65 … 3,59 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan masing-masing sektor dari seluruh penduduk yang bekerja di pasar kerja Provinsi Bengkulu. Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang memiliki distribusi tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 48,16 persen; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 40,57 persen; dan Administrasi Pemerintah sebesar 11,27 persen.
Tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan kontribusi terbesar jika dibandingkan dengan Agustus 2022 adalah Perdagangan Besar dan Eceran (0,48 persen poin); Administrasi Pemerintah (0,39 persen poin); dan Industri Pengolahan (0,31 persen poin). Sementara tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (1,09 persen poin); Jasa Lainnya (0,48 persen poin); dan Transportasi Pergudangan (0,19 persen poin).
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
TPT hasil Sakernas Agustus 2022 sebesar 3,59 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar tiga sampai empat orang https://jdih.bengkuluprov.go.id 93 penganggur. Pada Agustus 2022, TPT mengalami penurunan sebesar 0,06 persen poin dibandingkan Agustus 2021 sama halnya dengan Agustus 2020 mengalami penurunan sebesar 0,52 persen poin.
Berdasarkan Kabupaten/Kota, TPT tertinggi terjadi di Kota Bengkulu dengan TPT sebesar 6,35 persen dan Kabupaten Bengkulu Utara sebesar 4,16 persen. Sementara itu TPT terendah berada di Kabupaten Seluma (1,74 persen), Rejang Lebong (2,28 persen) dan Bengkulu Tengah (2,48 persen).
Jika dilihat jumlah pengangguran, di Kota Bengkulu ada sebanyak 11.839 orang yang tergolong sebagai pengangguran, angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Bengkulu, disusul Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 6.606 orang.
Tabel 2. 84 Perkembangan Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu menurut Kabupaten/Kota Tahun 2021-2023 Tenaga Kerja Perkembangan Ketenagakerjaan Feb '21 Agu '21 Feb '22 Agu '22 Feb '23 Agu '23 Penduduk Usia Kerja (000 jiwa) 1.510,61 1.520,43 1.528.550 1.541,55 … 1.561,73 Angkatan Kerja (000 Jiwa) 1.083,74 1.060,52 1.092.780 1.076,11 1.130,17 1.107,46 Bekerja (000 Jiwa) 1.043,41 1.021,78 1.055.770 1.037,49 1.093,85 1.069,61 Penganggur (000 Jiwa) 40,33 38,75 37,01 38,61 … 37,845 TPAK (%) 71,74 69,75 71,49 69,81 72,72 70,91 TPT (%) 3,72 3,65 3,39 3,59 3,21 3,42 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu, diolah Salah satu faktor penting yang tidak dapat diabaikan dalam kerangka pembangunan daerah adalah menyangkut kualitas sumber daya manusia (SDM). Kualitas SDM ini berkaitan erat dengan kualitas tenaga kerja yang tersedia untuk mengisi kesempatan kerja di dalam negeri dan di luar negeri.
Kualitas tenaga kerja di suatu wilayah sangat ditentukan oleh tingkat pendidikan. Artinya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditamatkan penduduk suatu wilayah maka semakin baik kualitas tenaga kerjanya.
Perkembangan Tenaga Kerja berdasarkan Jenjang Pendidikan di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 94 Tabel 2. 85 Penduduk Bekerja di Provinsi Bengkulu menurut Pendidikan Tahun 2019-2023 Pendidikan 2019 2020 2021 2022 2023 <= SD 38,61 37,52 36,96 38,38 35,30 SMP 17,59 18,29 17,16 18,16 18,10 SMA & SMK 29,84 30,05 30,81 28,84 31,47 Universitas (Diploma >) 14,15 15,07 12,38 14,62 15,12 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu diolah.
Pada Agustus 2023, penduduk bekerja masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD ke bawah yaitu sebanyak 35,30 persen. Sedangkan tenaga kerja yang berpendidikan tinggi yaitu Diploma dan Universitas sebesar 15,12 persen.
Kontribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama, baik pada Agustus 2022 maupun Februari 2023.
Kementerian Ketenagakerjaan menggunakan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) untuk mengukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan nasional maupun di setiap daerah provinsi. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terdapat 9 (sembilan) indikator utama yang digunakan dalam pengukuran keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan. Hasil indeks pada setiap indikator utama memberikan informasi mengenai kinerja mesin-mesin pembangunan ketenagakerjaan, termasuk informasi mengenai berbagai permasalahan dan tantangan ketenagakerjaan yang harus segera diselesaikan sehingga dapat diformulasikan berbagai kebijakan, strategi, dan program pembangunan ketenagakerjaan yang tepat guna mendekatkan Indonesia pada 4 (empat) tujuan utama pembangunan ketenagakerjaan.
2.3.2.2. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indeks Pembangunan Gender merupakan indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia yang sama seperti IPM dengan memperhatikan ketimpangan gender. IPG digunakan untuk mengukur pencapaian dalam dimensi yang sama dan menggunakan indikator yang sama dengan IPM, namun lebih diarahkan untuk mengungkapkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Perkembangan IPG di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 95 Tabel 2. 86 Perkembangan Indeks Pembangunan Gender di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 IPG 91,19 91,00 91,16 91,36 91,57 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu *n/a = data belum tersedia/belum rilis Sebaran IPG kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu kurun waktu tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 87 Perkembangan IPG Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 No. Kab/Kota Indikator Data 2019 2020 2021 2022 2023 1 Kab. Bengkulu Selatan 94,05 94,14 94,31 94,72 94,74 2 Kab. Kaur 87,13 87,12 87,17 87,51 87,72 3 Kab. Seluma 85,32 85,65 85,93 86,16 86,3 4 Kota Bengkulu 95,97 95,67 95,77 96,07 96,12 5 Kab. Rejang Lebong 94,15 93,78 93,72 93,83 94,24 6 Kab. Kepahiang 95,32 95,80 95,73 96,11 96,01 7 Kab. Bengkulu Tengah 86,55 86,83 87,04 87,29 87,25 8 Kab. Lebong 91,49 91,60 91,86 92,19 92,06 9 Kab. Bengkulu Utara 91,25 91,23 91,39 91,39 91,47 10 Kab. Mukomuko 83,95 83,88 84,03 84,22 84,87 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu, SIPD diolah.
Selain IPG, indeks lain yang digunakan untuk mengukur kinerja urusan Pemberdayaan Perempuan adalah Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Indeks Pemberdayaan Gender merupakan indeks yang digunakan untuk mengkaji lebih jauh peran aktif perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik. Dimensi dari Indeks Pemberdayaan Gender mencakup partisipasi berpolitik direpresentasikan dengan keterwakilan perempuan dalam parlemen; Partisipasi ekonomi dan pengambilan keputusan direpresentasikan sebagai perempuan sebagai tenaga profesional, teknisi, kepemimpinan dan ketatalaksanaan; serta penguasaan sumber daya ekonomi yaitu sumbangan perempuan dalam pendapatan kerja.
Perkembangan IDG di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 96 Tabel 2. 88 Perkembangan Indeks Pemberdayaan Gender di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 IDG 71,21 70,48 70,22 70,13 70,06 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu Sebaran IDG kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu kurun waktu tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 89 Perkembangan IDG Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 No. Kab/Kota Indikator Data 2019 2020 2021 2022 2023 1 Kab. Bengkulu Selatan 55,2 55,03 54,62 55,63 55,87 2 Kab. Kaur 62,13 61,17 61,72 62,29 62,89 3 Kab. Seluma 65,68 65,6 61,92 62,98 59,07 4 Kota Bengkulu 77,58 77,68 77,67 77,54 75,94 5 Kab. Rejang Lebong 64,71 64,82 65,70 63,57 63,13 6 Kab. Kepahiang 65,09 66,27 66,96 67,12 66,41 7 Kab. Bengkulu Tengah 76,71 76,78 77,10 76,85 74,93 8 Kab. Lebong 67,14 70,74 70,41 74,79 74,25 9 Kab. Bengkulu Utara 65,77 62,32 62,52 62,39 61,88 10 Kab. Mukomuko 56,78 56,48 56,26 55,42 56,32 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu, SIPD diolah.
Tindak kekerasan dan trafiking merupakan suatu permasalahan lama yang kurang mendapatkan perhatian sehingga keberadaannya tidak begitu nampak dipermukaan padahal dalam prakteknya sudah merupakan permasalahan sosial yang berangsur-angsur menjadi suatu kejahatan masyarakat dimana kedudukan manusia sebagai objek sekaligus sebagai subyek. Selain masalah utama kurangnya upaya hukum pencegahan yang kuat bagi para pelaku, masalah ini juga didasari oleh lemahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk mengerti dan paham akan adanya bahaya yang ditimbulkan. Perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 90 Perkembangan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator Satuan Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Kasus kekerasan terhadap kasus 161 126 147 206 480 https://jdih.bengkuluprov.go.id 97 Indikator Satuan Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 perempuan dan anak Sumber: LAKIP DP3APPKB Provinsi Bengkulu.
*n/a = data belum tersedia/belum rilis 2.3.2.3. Ketahanan Pangan Pangan merupakan kebutuhan manusia sehingga ketersediaan pangan bagi masyarakat harus selalu terjamin. Dalam perkembangan peradaban masyarakat untuk memenuhi kualitas hidup yang maju, mandiri, dalam suasana tenteram serta sejahtera lahir dan batin semakin dituntut penyediaan pangan yang cukup, berkualitas dan merata. Pola Pangan Harapan (PPH) adalah susunan beragam pangan atau kelompok pangan yang didasarkan atas sumbangan energinya, baik secara absolut maupun relatif terhadap total energi baik dalam hal ketersediaan maupun konsumsi pangan, yang mampu mencukupi kebutuhan dengan mempertimbangkan aspek-aspek sosial, ekonomi, budaya, agama dan cita rasa. Selain PPH, indikator yang menjadi rujukan kinerja ketahanan pangan adalah Angka Stabilitas Harga Pangan. Harga pangan baik ditingkat produsen maupun konsumen. Stabilitas harga pangan sangat dibutuhkan pemerintah untuk menjamin agar roda perekonomian terus berputar. Kenaikan harga pangan yang sulit diantisipasi dapat menimbulkan gejolak keresahan ditengah masyarakat.
Stabilitas harga pangan pada sisi produksi harus dijaga ketersediaannya, agar tidak terjadi kekurangan pasokan. Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) peningkatan produksi berada di Kementerian Pertanian.
Namun produksi pertanian kita sangat rentan terhadap iklim dan gangguan cuaca. Jika cuaca mendukung terkadang harga pangan rendah akibat produksi melimpah, namun jika cuaca ekstrem seperti fenomena cuaca El Nino dan La Nina produksi terganggu dan harga pangan tinggi.
Tabel 2. 91 Perkembangan Ketahanan Pangan di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator Satuan Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Indeks Ketahanan Pangan Angka - - 69,94 65,74 72,27 https://jdih.bengkuluprov.go.id 98 Indikator Satuan Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Skor PPH Ketersediaan Pangan Angka 84,24 82 86,52 89,66 89,28 Skor PPH Konsumsi Pangan Angka 85,60 82,60 82,7 87,1 87,8 Persentase Tingkat Keamanan Pangan Segar % - - 80 98 86,6 Sumber: Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, 2023 Stabilitas harga pangan pada sisi konsumsi atau hilir terkait stabilitas harga kebutuhan pokok menjadi tupoksi terbesar Kementerian Perdagangan. Jika ke dua sisi produksi dan konsumsi berjalan pada relnya, sebenarnya harga kebutuhan pokok di pasaran sudah pasti stabil. Namun jika harga terus mengalami kenaikan, maka harus dilakukan pengecekan pada dua sisi tersebut. Ada kemungkinan sisi produksi memang bermasalah karena gagal panen atau memang distribusi yang terhambat akibat infrastruktur yang rusak.
2.3.2.4. Lingkungan Hidup Selama ini untuk mengukur kualitas lingkungan umumnya dilakukan secara parsial berdasarkan media, yaitu air, udara, dan lahan sehingga sulit untuk menilai apakah kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah bertambah baik atau sebaliknya. Salah satu cara untuk mereduksi banyak data dan informasi adalah dengan menggunakan indeks. IKLH (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup) merupakan gambaran atau indikasi awal yang memberikan kesimpulan cepat dari suatu kondisi lingkungan hidup pada lingkup dan periode tertentu. IKLH Provinsi Bengkulu kurun waktu tahun 2018-2022 cenderung naik turun. Pada tahun 2020, IKLH tercatat sebesar 61,16 dan meningkat menjadi 71,48 pada tahun 2021. IKLH dibentuk oleh 3 (tiga) indikator yaitu Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara dan Tutupan Lahan. Perkembangan kinerja Lingkungan Hidup di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 92 Perkembangan Lingkungan Hidup di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator Satuan Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 IKLH Angka 62,52 61,16 71,48 70,82 72,1 https://jdih.bengkuluprov.go.id 99 Indikator Satuan Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Indeks Kualitas Air (IKA) Angka 44,74 42,5 49,81 46,18 49 Indeks Kualitas Udara (IKU) Angka 92,69 90,52 90,81 91,27 92,5 Sumber: DLHK Provinsi Bengkulu.
IKLH Tahun 2020 menurun hingga menjadi 61,16. IKA Tahun 2020 terjadi penurunan diakibatkan oleh terjadinya bencana banjir di beberapa lokasi di seluruh kabupaten dalam Provinsi Bengkulu. IKU dari tahun 2019-2023 berada pada kulitas udara di level sedang, tetapi nilai numerik cenderung naik apabila tidak ada aksi mitigasi dalam rangka penurunan emisi akan menyebabkan kualitas udara akan naik ke level berikutnya yaitu tidak sehat.
a. Daya Dukung dan Daya Tampung Air Provinsi Bengkulu memiliki ketersediaan air yang cukup untuk mendukung kebutuhan air lahan pertanian dan air domestik hingga tahun
2045. Ketersediaan air dihitung berdasarkan besarnya air yang tersedia dalam suatu wilayah untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan besaran daya dukung air di setiap wilayah provinsi. Berdasarkan hasil perhitungan, daya dukung air di Provinsi Bengkulu diproyeksikan akan tetap surplus hingga tahun 2045, meskipun terdapat laju pertambahan penduduk sekitar 1.4% per tahun. Surplus ini diartikan sebagai kelebihan cadangan air yang mampu memenuhi kebutuhan air untuk sekitar 27 juta jiwa.
Namun, terdapat kekhawatiran mengenai ancaman pencemaran terhadap sumber-sumber air minum. Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif untuk menjaga kualitas dan kelestarian sumber daya air di wilayah tersebut.
Dalam konteks ini, kebijakan dan pendanaan daerah sangat penting untuk mendukung langkah-langkah konservasi dan pengelolaan sumber daya air.
Selain itu, data menunjukkan bahwa beberapa kabupaten seperti Bengkulu Utara dan Mukomuko memiliki ketersediaan air yang sangat tinggi, sementara Kota Bengkulu dan Kepahiang menghadapi tantangan karena ketersediaan air yang relatif rendah. Beberapa wilayah, termasuk Kota Bengkulu, telah menunjukkan indikasi defisit atau daya dukung air yang telah terlampaui, mengindikasikan perlunya manajemen yang lebih efektif dan strategi mitigasi risiko .
b. Daya Dukung dan Daya Tampung Pangan https://jdih.bengkuluprov.go.id 100 Provinsi Bengkulu secara umum menunjukkan surplus dalam daya dukung pangan, kecuali di Kota Bengkulu yang telah mengalami defisit karena daya dukung lahannya sudah terlampaui. Ini menunjukkan adanya tantangan dalam memastikan ketersediaan pangan yang cukup, terutama dengan peningkatan jumlah penduduk.
Daya dukung pangan dihitung berdasarkan angka kecukupan energi yang dianjurkan, yakni 2.150 kkal per kapita per hari. Dari hasil analisis, produksi beras di Provinsi Bengkulu tidak mencukupi kebutuhan seluruh penduduk, di mana produksi beras pada tahun 2045 hanya dapat memenuhi sekitar 27,04% dari kebutuhan energi penduduk. Hal ini mengindikasikan perlunya intervensi untuk meningkatkan produktivitas pertanian, termasuk penggunaan teknologi pertanian dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Terkait dengan Indeks Jasa Ekosistem (IJE) Penyedia Pangan, Provinsi Bengkulu pada tahun 2022 menunjukkan nilai yang rendah dengan IJE sebesar 2,21. Kawasan yang memiliki nilai IJE rendah umumnya adalah kawasan hutan yang tidak diperuntukkan bagi lahan pangan, sedangkan kawasan budidaya yang lebih produktif terletak di daerah seperti Mukomuko hingga Kaur.
Luas lahan yang digunakan untuk produksi pangan di beberapa kabupaten menunjukkan variasi yang signifikan, dengan beberapa daerah seperti Bengkulu Utara dan Mukomuko memiliki luas lahan dan produksi yang lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya. Kota Bengkulu menunjukkan luas lahan yang sangat terbatas, yang menjadi salah satu faktor penyebab defisit daya dukung pangan di wilayah ini.
Peningkatan daya dukung pangan memerlukan upaya tambahan seperti perluasan areal pertanian, peningkatan produktivitas dengan teknologi pertanian, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian. Upaya ini penting untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh Kota Bengkulu dan untuk memastikan ketahanan pangan di seluruh provinsi
c. Indeks Kualitas Lingkungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Provinsi Bengkulu menunjukkan kinerja yang bervariasi antara cukup baik hingga baik dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data dari tahun 2012 hingga 2018, IKLH Provinsi Bengkulu mencatat peningkatan yang signifikan pada tahun 2015 dengan nilai 76,92, yang menempatkannya pada peringkat ke-4 secara nasional. Namun, terjadi penurunan pada tahun 2016 dan 2017 dengan nilai IKLH masing-masing 72,43 dan 70,18, yang menunjukkan adanya tekanan lingkungan yang meningkat. Pada tahun 2018, https://jdih.bengkuluprov.go.id 101 IKLH sedikit meningkat menjadi 74,32, meskipun peringkat nasional turun ke posisi ke-16.
Indeks ini dihitung berdasarkan beberapa indikator utama, termasuk Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL). Mulai tahun 2020, dua indikator tambahan, yaitu Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL), turut digunakan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kualitas ekosistem di wilayah ini.
Fluktuasi dalam nilai IKLH disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk peningkatan pencemaran udara dan air, serta penurunan kualitas tutupan lahan.
Tekanan ini mencerminkan tantangan dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayah ini. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan target untuk meningkatkan IKLH menjadi 71,09 pada tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan kualitas air, udara, tutupan lahan, serta ekosistem gambut dan air laut. Upaya perbaikan pengelolaan lingkungan diharapkan dapat meningkatkan IKLH di masa mendatang, serta memastikan keberlanjutan ekosistem di wilayah ini.o
d. Persampahan .
Pengelolaan sampah di Provinsi Bengkulu mencakup berbagai jenis limbah, termasuk limbah domestik yang menjadi penyumbang utama pencemaran air sungai. Saat ini, volume sampah yang dihasilkan dari berbagai kegiatan seperti rumah tangga, transportasi, rumah sakit, hotel, dan daerah pariwisata terus meningkat dari tahun ke tahun. Jenis sampah yang dihasilkan beragam, termasuk limbah B3, radioaktif, dan limbah nosokomial, yang membutuhkan penanganan khusus.
Sistem pengelolaan sampah yang direkomendasikan adalah sanitary landfill, yaitu sistem pembuangan sampah di lokasi cekung yang dipadatkan dan kemudian ditimbun dengan tanah. Namun, beberapa tempat pembuangan akhir (TPA) di Bengkulu masih kekurangan infrastruktur pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang efektif.
Masalah persampahan tidak hanya mencakup pembuangan sampah pada tempatnya tetapi juga bagian dari gaya hidup bersih dan sehat. Oleh karena itu, selain edukasi dan himbauan, diperlukan peraturan dan penegakan hukum yang tegas untuk melarang pembuangan sampah sembarangan. Pengelolaan persampahan bertujuan untuk meningkatkan kesehatan lingkungan dan masyarakat, melindungi sumber daya alam seperti air, serta mendukung sektor strategis lainnya. Pengaruh lingkungan terhadap kesehatan manusia dipengaruhi https://jdih.bengkuluprov.go.id 102 oleh empat komponen utama, yaitu kondisi lingkungan, perilaku hidup, pelayanan kesehatan, dan faktor genetika.
Perkembangan rumah tangga yang terlayani pengolahan persampahan di Provinsi Bengkulu menunjukkan peningkatan, dengan persentase rumah tangga yang terlayani meningkat dari 13,8% pada tahun 2016 menjadi 42,47% pada tahun 2019
e. Perubahan Iklim Perubahan iklim di Provinsi Bengkulu diproyeksikan akan meningkatkan ketidakpastian iklim yang signifikan, berdampak pada ekosistem dan sektor pertanian. Dampak ini meliputi gangguan terhadap berbagai spesies flora dan fauna darat, serta kesulitan dalam praktik pertanian berkelanjutan karena perubahan musim yang sulit diprediksi. Hal ini akan menyulitkan para petani dalam menentukan waktu tanam yang tepat.
Untuk mengatasi tantangan ini, Provinsi Bengkulu berencana untuk meningkatkan Indeks Jasa Ekosistem (IJE) pengaturan iklim melalui berbagai upaya, termasuk pencegahan deforestasi, reforestasi, dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan IJE dari kategori sedang menjadi tinggi, dengan proyeksi peningkatan nilai IJE dari 2,83 pada tahun 2022 menjadi 3,07 pada tahun 2045 dengan intervensi optimal.
Selain itu, adaptasi terhadap perubahan iklim menjadi fokus utama untuk mengurangi risiko bencana dan menjaga keberlanjutan. Strategi adaptasi yang dikembangkan meliputi pembangunan infrastruktur yang tangguh, pemulihan lahan basah, perencanaan tata kota yang memperhitungkan kenaikan permukaan air laut, serta kampanye pendidikan dan kesadaran publik mengenai perubahan iklim. Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menekankan pentingnya kerja sama regional dan kebijakan yang mendukung, seperti penerapan pajak karbon dan insentif bagi penggunaan energi terbarukan 2.3.2.5. Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagaibukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang wajib memiliki KTP adalah Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 tahun ke atas atau telah kawin/pernah kawin dan orang asing yang mengikuti status orang tuanya yang memiliki Izin Tinggal Tetap dan sudah berumur 17 tahun keatas (UU https://jdih.bengkuluprov.go.id 103 No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan). Seiring dengan pentingnya kepemilikan identitas berupa e-KTP, maka sejak tahun 2013 di Provinsi Bengkulu penerapan e-KTP sudah meliputi 10 Kabupaten/Kota.
Berdasarkan data yang dihimpun dari dinas/instansi terkait, persentase penduduk yang memiliki KTP-el di Provinsi Bengkulu Tahun 2021 sudah mencapai 99,9%. Selain KTP-el, dokumen kependudukan yang harus dimiliki sesuai peraturan perundang-undangan adalah Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran. Pada tahun 2021, cakupan kepemilikan KIA di Provinsi Bengkulu baru mencapai 390.513 anak dan kepemilikan Akta Kelahiran mencapai 927.829 anak pada tahun 2021.Perkembangan kinerja urusan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 93 Perkembangan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah penduduk yang memiliki KTP-el 1.297.936 1.349.182 1.388.567 1.430.691 1.527.136 Jumla Kepemilikian KIA bagi Anak usia 0-16 tahun 156.273 289.434 390.513 366.723 400.139 Jumlah Anak Usia 0-18 tahun yang memiliki Akta Kelahiran 624.261 879.174 927.829 1.006.056 1.051.470 Sumber: Diskdukcapil Provinsi Bengkulu.
Sebaran penduduk yang memiliki KTP-el kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu kurun waktu tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 94 Perkembangan Jumlah Penduduk yang Sudah Rekam KTP- elektronik Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 No. Kab/Kota Indikator Data 2019 2020 2021 2022 2023 1 Kab. Bengkulu Selatan 113.193 115.612 118.424 122.475 128.560 2 Kab. Rejang Lebong 130.763 135.906 139.423 195.681 214.501 3 Kab. Bengkulu Utara 77.826 80.676 82.850 209.991 219.464 4 Kab. Kaur 179.129 181.512 188.996 89.777 98.912 5 Kab. Seluma 195.479 200.813 205.620 142.893 158.924 6 Kab. Mukomuko 244.194 246.371 254.998 134.393 141.123 7 Kab. Lebong 96.916 98.649 101.057 81.491 84.388 8 Kab. Kepahiang 124.342 127.539 130.336 103.503 114.890 9 Kab. Bengkulu Tengah 75.297 77.400 79.244 84.933 89.304 https://jdih.bengkuluprov.go.id 104 No. Kab/Kota Indikator Data 2019 2020 2021 2022 2023 10 Kota Bengkulu 82.061 84.704 87.619 265.554 277.070 Provinsi Bengkulu 1.319.200 1.349.182 1.388.567 1.430.691 1.527.136 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu Tabel 2. 95 Jumlah Kepemilikan Dokumen Kependudukan Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2023 No KABUPATEN/KOTA Dokumen Kependudukan KTP KIA AKTA KELAHIRAN KK 1 Bengkulu Selatan 128.560 24.792 87.776 54.878 2 Rejang Lebong 214.501 41.146 134.764 92.400 3 Bengkulu Utara 219.464 84.923 143.789 97.356 4 Kaur 98.912 24.055 63.366 41.777 5 Seluma 158.924 45.970 106.009 69.439 6 Mukomuko 141.123 44.551 110.061 60.425 7 Lebong 84.388 26.650 57.229 38.414 8 Kepahiang 114.890 23.487 71.586 49.877 9 Bengkulu Tengah 89.304 22.671 62.462 39.482 10 Kota Bengkulu 277.070 61.894 214.428 119.133 Provinsi Bengkulu 1.527.136 400.139 1.051.470 663.181 Sumber: Bengkulu Dalam Angka 2.3.2.6. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Desa adalah suatu kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri yang dipimpin oleh Kepala Desa. Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya untuk mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa. Tujuannya untuk memampukan desa dalam melakukan tindakan bersama sebagai suatu kesatuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ditingkat pemerintah desa, masyarakat desa, maupun pihak lain untuk mendorong partisipasi https://jdih.bengkuluprov.go.id 105 mendayagunakan kemampuan masyarakat desa dalam proses pembangunan desa, menyusun perencanaan pembangunan yang berpihak pada kelompok miskin, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas sumberdaya manusia di desa. Berikut ini tercantum perkembangan kinerja urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Provinsi Bengkulu, periode tahun 2018 – 2023.
Tabel 2. 96 Perkembangan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Indeks Desa Membangun Nilai 0,62 0,6246 0,6417 0,6559 0,6748 0,6935 Jumlah Desa Tertinggal Desa 403 285 290 213 142 75 Jumlah Desa Sangat Tertinggal Desa 13 5 5 2 1 0 Sumber: Kemendes Indeks Desa Membangun Provinsi Bengkulu pada Tahun 2023 sebesar 0,6935 nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,02 dari Tahun 2022.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa.
2.3.2.7. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk pada khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara maupun dunia. Pertumbuhan penduduk adalah perubahan penduduk yang dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk (migrasi). Dalam mengendalikan pertumbuhan penduduk, pemerintah terus berupaya menggalakan program KB.
Program keluarga berencana (KB) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk. Tujuan Program keluarga berencana yang dicanangkan oleh pemerintah adalah agar keluarga sebagai unit terkecil kehidupan bangsa diharapkan menerima Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi pada pertumbuhan yang seimbang. Perkembangan kinerja https://jdih.bengkuluprov.go.id 106 urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 97 Perkembangan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 TFR Angka 2,34 2,39 2,44 2,30 2,35 1,98 Unmeet Need KB % 7,5 10 12,10 12,50 12,20 10,22 Angka Pemakaian Kontrasepsi/CPR % 64,6 68,05 10,05 65,00 66,40 69,3 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu, BKKBN Provinsi Bengkulu.
TFR Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 sebesar 1,98. TFR (Total Fertility Rate) adalah rata-rata anak yang dilahirkan seorang wanita selama masa usia suburnya. TFR digunakan sebagai indikator untuk membandingkan keberhasilan antar wilayah dalam melaksanakan pembangunan sosial ekonomi, menunjukkan tingkat keberhasilan program KB, membantu para perencana program pembangunan untuk meningkatkan rata-rata usia kawin, meningkatkan program pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan ibu hamil dan perawatan anak, serta mengembangkan program penurunan tingkat kelahiran. Berdasarkan data tersebut, berarti bahwa wanita (usia 15-49 tahun) secara rata-rata mempunyai 2-3 anak selama masa usia suburnya. TFR yang tinggi merupakan cerminan rata-rata usia kawin yang rendah, tingkat pendidikan rendah terutama wanitanya dan tingkat sosial ekonomi rendah (tingkat kemiskinan tinggi).
Selain itu, pada tahun 2023 tercatat sebesar 10,22 % keinginan Pasangan Usia Subur (PUS) terhadap suatu jenis alat kontrasepsi yang tidak tersedia sehingga mereka mengambil keputusan tidak menggunakan alat atau metode kontrasepsi. Hal ini juga tercermin dari menurunnya m-CPR yang menjadi 69,30% pada tahun 2023 dari sebelumnya 66,40% pada tahun 2022.
2.3.2.8. Perhubungan Peranan pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan Indonesia.
Konektivititas dalam pembangunan perlu dilakukan agar Indonesia tidak menjadi negara yang bubar. Untuk mencapai konektivitas diperlukan koordinasi yang dijalankan secara sebaik-baiknya agar pembangunan https://jdih.bengkuluprov.go.id 107 infrastruktur merata di seluruh Indonesia. Diantaranya dengan pembangunan infrastruktur di sektor perhubungan. Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan. Pembangunan transportasi dalam negeri harus dibangun secara berkelanjutan Hal ini agar kelestarian lingkungan dapat terjaga walaupun bermunculan titik-titik perekonomian baru di daerah.
Pembangunan transportasi secara berkelanjutan akan menjangkau kebutuhan dan akses dari masyarakat lebih luas. Dengan begitu, manfaat moda transportasi mampu mendukung pengembangan ekonomi baru bagi masyarakat setempat. Keberhasilan ekonomi juga diyakini sangat tergantung pada bagaimana layanan transportasi mampu mendukung dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi dunia usaha domestik.
Perkembangan kinerja urusan Perhubungan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 98 Perkembangan Perhubungan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2022 Indikator Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 Persentase Pemenuhan Fasilitas Kelengkapan Jalan 96,39 92,35 9,69 48,75 75 Persentase Pemenuhan Jasa Pelayanan Pelabuhan penyeberangan 90,49 82,52 54,7 55,84 58,50 Sumber: Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu.
2.3.2.9. Komunikasi dan Informasi Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Good governance akan terlaksana dengan baik apabila ada pengawasan publik, sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatanrakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan https://jdih.bengkuluprov.go.id 108 badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas layanan informasi, memberdayakan potensi masyarakat serta kerjasama lembaga komunikasi dan informatika, Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan komunikasi dan informatika dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik. Hal ini untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan keterbukaan informasi dan tranparansi. Selain itu pola pikir masyarakat yang semakin maju dan berkembang akan semakin menuntut berbagai informasi yang dibutuhkan.
Adapun strategi yang dijalankan adalah meningkatkan diseminasi informasi melalui pendayagunaan media informasi untuk mengurangi kesenjangan informasi. Semakin tingginya implementasi keterbukaan informasi publik mengindikasikan keterbukaan atau transparansi yang diberikan badan public kepada masyarakat berjalan dengan baik. Hal tersebut nantinya akan memberikan keuntungan baik bagi masyarakat maupun badan publik.
Keterbukaan atau transparansi memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan peran serta mereka dalam penyelenggaraan negara, sedangkan bagi badan publik memberikan peluang untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi sebagai good governance.
Perkembangan kinerja urusan Komunikasi dan Informasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 99 Perkembangan Komunikasi dan Informasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Indeks SPBE 1,8 2,4 2,9 2,79 3,11 3,12 Indeks Keterbukaan Informasi Publik 40 70 88,2 76,67 79,10 77,42 Sumber: Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bengkulu.
Evaluasi SPBE Tahun 2023 dinilai berdasarkan Evaluasi Mandiri yang dilakukan evaluator internal instansi Pusat/Pemerintah Daerah dimana pada tahun 2023 Indeks SPBE sebesar 3,12 yang meningkat dari tahun sebelumnya dimana tahun 2022 sebesar 3,11. Hal ini menunjukkan semakin banyak implementasi aplikasi-aplikasi e-government yang https://jdih.bengkuluprov.go.id 109 digunakan oleh OPD dan kemudahan layanan pemerintah kepada pengguna sesuai dengan fungsi masing-masing dan adanya kebijakan- kebijakan/regulasi-regulasi yang mendukung penerapan Teknologi Informasi dan komunikasi.
2.3.2.10. Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Posisi UMKM dalam perekonomian nasional memiliki peran penting dan strategis. Kondisi ini sangat dimungkinkan karena keberadaan UMKM cukup dominan dalam perekonomian Indonesia. UMKM setelah krisis ekonomi terus meningkat dari tahun ke tahun. Ini juga membuktikan bahwa UMKM mampu bertahan di tengah krisis ekonomi. UMKM juga terbukti menyerap tenaga kerja yang lebih besar dalam perekonomian nasional.
Dengan banyaknya pekerja yang terserap, sektor UMKM mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian UMKM dianggap memiliki peran strategis dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
Untuk kontribusi dan peran UMKM, penting bagi pemerintah untuk terus mendukung UMKM melalui penguatan sehingga peran mereka sebagai pilar dalam membangun ekonomi bangsa dapat berjalan optimal. Pembangunan sektor Koperasi dam UMKM di Provinsi Bengkulu terus menunjukan peningkatan. Pada tahun 2023, jumlah UKM di Provinsi Bengkulu meningkat menjadi 280.075, untuk koperasi yang sudah bersertifikasi sebanyak 810 tahun 2023. Saat ini, UMKM telah berkembang pesat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi sehingga UMKM lebih banyak bergerak melalui start up maupun media sosial.
Tabel 2. 100 Perkembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah UMKM UMKM 42.481 46.417 n/a 51.674 226.471 230.075 Jumlah Koperasi Aktif dan bersertifikat NIK Koperasi 355 481 532 544 583 810 Volume Usaha Koperasi Rupiah 338.493.455.389 397.099.367.206 458.776.060.393 471.101.413.083 386.116.229.398 383.625.051.067 Sumber: KUKM Provinsi Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 110 2.3.2.11. Penanaman Modal Izin Prinsip adalah perizinan usaha pertama dari lembaga pemerintah yang harus dimiliki oleh setiap investor saat hendak memulai investasi di Indonesia. Untuk investor baru, diharuskan mengurus Izin Prinsip untuk memulai usaha baru dalam ruang lingkup penanaman modal PMDN atau PMA. Beberapa hal yang termasuk di dalamnya adalah pembuatan izin investasi, pemesanan nama perusahaan, pembuatan akta, pembuatan NPWP perusahaan, tanda daftar perusahaan, izin mengerjakan tenaga asing, dan lain-lain.
Kemudahan ijin investasi akan mempengaruhi nilai investasi disuatu daerah. Investasi atau penanaman modal adalah suatu penanaman modal yang diberikan oleh perseorangan atau perusahaan atau organisasi baik dalam negeri maupun luar negeri. Faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain: Pertama faktor Sumber Daya Alam, Kedua faktor Sumber Daya Manusia, Ketiga faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha, Keempat faktor kebijakan pemerintah, Kelima faktor kemudahan dalam perizinan.
Kemudahan ijin investasi akan mempengaruhi nilai investasi disuatu daerah, Investasi atau penanaman modal adalah suatu penanaman modal yang diberikan oleh perseorangan atau perusahaan atau organisasi baik dalam negeri maupun luar negeri, Faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain : Pertama faktor Sumber Daya Alam, Kedua faktor Sumber Daya Manusia, Ketiga faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha, Keempat faktor kebijakan pemerintah, Kelima faktor kemudahan dalam perizinan.
Perkembangan kinerja urusan Penanaman Modal di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 101 Perkembangan Penanaman Modal di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 Indikator Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Indeks Kepuasan Masyarakat bidang 89,21 89,39 89,44 89,49 89,60 88,54 https://jdih.bengkuluprov.go.id 111 Indikator Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 perizinan TW.1 Nilai Investasi 6,7 7,6 8,1 5,3 7,7 8,35 Sumber: DPMPTSP Provinsi Bengkulu Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan perizinan di Provinsi Bengkulu terus meningkat, Pada Tahun 2023, IKM Bidang Perizinan adalah sebesar 88,54 pada TW 1 Tahun 2023. Selain itu, Nilai Investasi juga meningkat dari tahun 2022 sebesar 7,7 triliun rupiah menjadi 8,35 triliun pada tahun 2023.
2.3.2.12. Kepemudaan dan Olahraga Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Jumlah pemuda yang berpartisipasi dan berperan aktif dalam pembangunan di Provinsi Bengkulu terus meningkat. Pemuda binaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu terus meningkat dari sebesar 120 orang pada tahun 2020 menjadi 378 orang pemuda pada tahun 2021.
Olahraga adalah suatu aktivitas fisik yang bersifat positif yang dapat menyehatkan jasmani maupun rohani serta dapat mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial. Oleh sebab itu olahraga seharusnya dilakukan oleh umat manusia, dan pemerintah harus berperan untuk menjadikan olahraga sebagai ajang kompetisi dan prestasi.
Setiap orang yang berolahraga tidak mempunyai tujuan yang sama, ada yang hanya untuk mencari kebugaran dan bagi seorang atlet tujuan utama berolahraga ialah ingin mendapatkan prestasi yang tinggi, sering disebut dengan prestasi olahraga. Pada tahun 2021, tercatat sebanyak 12 (dua belas) nomor lomba olahraga yang dimenangkan di tingkat nasional.
Perkembangan kinerja urusan Kepemudaan dan Olahraga di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2021 adalah sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 112 Tabel 2. 102 Perkembangan Kepemudaan dan Olahraga di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2021 Indikator Satuan Tahun 2017 (data awal) 2018 2019 2020 2021 (data termutakhir) Jumlah Pemuda yang berpartisipasi dan berperan aktif dalam pembangunan Orang 160 113 120 120 378 Jumlah Nomor Lomba Olahraga yang dimenangkan tingkat nasional Nomor 5 4 5 5 12 Sumber: Dispora Provinsi Bengkulu *n/a = data belum tersedia/belum rilis 2.3.2.13. Statistik Data ialah sesuatu yang belum mempunyai arti bagi penerimanya dan masih memerlukan suatu pengolahan. Data bisa berwujud suatu keadaan, gambar, suara, huruf, angka, matematika, bahasa ataupun simbol-simbol lainnya yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk melihat lingkungan, obyek, kejadian ataupun suatu konsep. Data statistik yang lengkap, akurat dan tepat waktu yang sangat dibutuhkan dalam penyusunan perencanaan, baik itu instansi pemerintah maupun swasta/ investor. Jumlah perangkat daerah yang menyediakan data statistik sektoral terus meningkat menjadi 34 perangkat daerah pada tahun 2023.
Perkembangan kinerja urusan Statistik di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 103 Perkembangan Statistik di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 Indikator Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah Perangkat Daerah yang menyediakan statistik sektoral 26 30 32 34 34 34 Sumber: Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bengkulu 2.3.2.14. Persandian Persandian memang identik dengan kerahasiaan, karena informasi yang disampaikan perlu diamankan dan harus sampai pada tujuan, sehingga jangan sampai gagal. Setiap warga negara Indonesia memiliki kebebasan untuk mengakses informasi seperti yang tertuang dalam Undang- undang keterbukaan informasi publik, bukan berarti kebebasan itu tanpa batas, akan tetapi informasi itu haruslah diamankan untuk menjaga https://jdih.bengkuluprov.go.id 113 stabilitas negara. Pemanfaatan ilmu dan teknologi persandian dapat digunakan untuk menjamin keamanan informasi, karena itu perlu adanya payung hukum yang mengamankan informasi berklasifikasi. Salah satu misi dari Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu adalah meningkatkan aplikasi, muatan layanan publik, standarisasi penyelenggaraan pos dan telekomunikasi serta pemanfaatan jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Ini merupakan suatu harapan untuk dapat meningkatkan kesejahterakan masyarakat dengan pemanfaatan TIK, menyediakan hosting dan colocation, membangun data center dalam rangka meningkatkan pelayanan publik berbasis TIK di era keterbukaan informasi. Selain itu Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu meningkatkan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi (TIK) dalam pengamanan informasi.
Perkembangan kinerja urusan Persandian di Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut :
Perkembangan Persandian di Provinsi Bengkulu Indikator Satuan Tahun 2019 2020 2021 (CSM INDEKS) 2022 (CSM INDEKS) 2023 (CSM INDEKS) Indeks Persandian (Audit Persandian) Nilai 62,96 66,35 2,27 2,37 2,61 Sumber: Buku Profil Daerah, 2023.
Berdasarkan data dari Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu bahwa penilaiaan audit persandian pada Tahun 2020 pada tingkat Cukup dengan nilai 66,35 untuk indek Pesandian. Untuk Tahun 2021, 2022 dan 2023 pengukuran indeks Persandian di ganti dengan CSM Indeks dengan nilai 2,27 tahun 2021 meningkat dengan nilai 2,37 pada tahun 2022 dan kembali meningkat pada tahun 2023 dengan nilai 2,61.
2.3.2.15. Kebudayaan Pembangunan kebudayaan di Provinsi Bengkulu sudah menunjukan kinerja yang baik, yang diukur dengan Indeks Pembangunan Kebudayaan.
Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) merupakan suatu instrumen yang disusun bersama antara Kemendikbud, Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Pusat Statistik untuk mengukur capaian pembangunan kebudayaan.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 114 Instrumen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Terdapat 31 indikator penyusun indeks tersebut yang dirangkum dalam tujuh dimensi pengukuran ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, dan gender. Adapun metodologi dan sumber data dikembangkan untuk menghitung angka IPK secara nasional dan 38 provinsi di Indonesia. Pada Tahun 2022, Indeks Pembangunan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mencapai sebesar 57,28%, capaian tertinggi ke-tujuh nasional.
Perkembangan kinerja urusan Kebudayaan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 104 Perkembangan Kebudayaan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2022 Indikator Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 Indeks Pembangunan Kebudayaan 59,95 61,13 56,59 54,56 57,28 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu *n/a = data belum tersedia/belum rilis 2.3.2.16. Perpustakaan Minat baca masyarakat adalah suatu cermin sikap dari masyarakat terhadap kemauan untuk mengetahui segala sesuatu informasi melalui media baca. Ditinjau dari segi pengamatan global tentang minat baca masyarakat, secara kasar sebenarnya masyarakat Provinsi Bengkulu minat bacanya cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari antusias masyarakat terhadap pemanfaatan perpustakaan, taman bacaan, sudut baca, rumah baca dan sejenisnya selalu ramai dikunjungi masyarakat.
Perkembangan kinerja urusan Perpustakaan di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2021 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 105 Perkembangan Perpustakaan di Provinsi Bengkulu Tahun 2017- 2021 Indikator Tahun 2017 (data awal) 2018 2019 2020 2021 (data termutakhir) Jumlah Pengunjung Perpustakaan Daerah 24.619 25.040 27.681 29.490 15.314 Sumber: Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan Provinsi Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 115 2.3.2.17. Kearsipan Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Arsip sangatlah penting karena berfungsi untuk penunjang aktivitas informasi, dan wahana komunikasi.
Perkembangan kinerja urusan Kearsipan di Provinsi Bengkulu Tahun 2017- 2021 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 106 Perkembangan Kearsipan di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2021 Indikator Tahun 2017 (data awal) 2018 2019 2020 2021 (data termutakhir) Persentase arsip statis dan dinamis yang terkumpul 28.050 28.200 28.570 29.550 27.296 Sumber: Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan Provinsi Bengkulu 2.3.3.Pelayanan Umum Urusan Pilihan 2.3.3.1. Kelautan dan Perikanan Sub sektor perikanan di Provinsi Bengkulu memiliki potensi yang cukup besar, terutama perikanan laut. Hal ini disebabkan letak wilayah Provinsi Bengkulu yang sebagian besar menghadap ke Samudera Hindia dengan panjang pantai yang diperkirakan sekitar 525 km, dengan luas Laut Teritorial sebesar 53.000 km2 dan luas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yaitu batas jarak 12-200 mil laut dari pantai dengan luas sebesar 685.000 km2.
Sebagai daerah maritim, sektor kelautan dan perikanan menjadi komoditas utama Provinsi Bengkulu. Perkembangan kinerja urusan Kelautan dan Perikanan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 107 Perkembangan Kelautan dan Perikanan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Produksi Perikanan Tangkap Ton 69,10 38,15 65,75 35,31 41,64 81,90 Produksi Perikanan Budidaya Ton 122.801 271.709 227.683 112.203 113.918 160.092 Sumber: Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 116 2.3.3.2. Pariwisata Seiring dengan semakin menipisnya cadangan sumber daya alam yang menjadi tumpuan industri ekstraktif, maka pemerintah dipandang perlu untuk segera mengembangkan sektor lain yang terbarukan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Pariwisata dianggap menjadi sektor yang cukup potensial untuk dikembangkan selain karena mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, juga cukup strategis bagi suatu negara atau daerah karena pariwisata dipandang sebagai penunjang sektor lainnya. Sektor pariwisata memiliki peran yang penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Perkembangan kepariwisataan Bengkulu beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Perkembangan pariwisata ditandai dengan kemajuan di bidang transportasi dan telekomunikasi yang semakin memberikan kemudahan bagi mobilitas manusia dan pergerakan lintas negara, provinsi, serta kabupaten/kota.
Dalam mengukur perkembangan sektor pariwisata di Provinsi Bengkulu, wisatawan yang berkunjung ke Provinsi Bengkulu terus meningkat menjadi 1.682.470 orang wisman pada tahun 2022 dibandingkan 1.043.722 orang wisman pada tahun 2021. Kemudian rata-rata lama menginap pada tahun 2022 yaitu sebesar 1,43 hari dan tingkat hunian hotel mencapai 51,43%. Perkembangan kinerja urusan Pariwisata di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 108 Perkembangan Pariwisata di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah wisatawan orang 2.155.241 2.057.651 456.708 1.043.722 1.682.470 2.138.119 Rata-rata Lama Menginap hari 1,62 1,71 1,8 2,5 1.43 1,42 Persentase Tingkat Hunian Hotel % 70,29 72,05 67,97 46,36 51,43 53,93 Sumber: Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Penurunan pada jumlah total kunjungan Provinsi Bengkulu ini terjadi akibat banyaknya pembatasan aktivitas perjalanan yang ditetapkan negara- negara di dunia akibat pandemi Covid-19. Pemerintah daerah telah https://jdih.bengkuluprov.go.id 117 merencanakan upaya pemulihan dalam sektor pariwisata ini dengan menumbuhkan kepercayaan pada wisatawan dikarenakan adanya lack of trust. Salah satu upaya dari Kemenparekraf yaitu telah disusunnya protokol Cleanliness, Healthy, Safety and Environment (CHSE) demi meningkatkan kembali kepercayaan wisatawan dan pariwisata nasional.
2.3.3.3. Pertanian Perkembangan kinerja urusan Pertanian di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 adalah sebagai berikut:
Sektor pertanian merupakan sektor utama yang berperan penting pada perekonomian nasional dalam menyerap tenaga kerja, sumber pertumbuhan ekonomi, dan penyumbang devisa. Di samping itu, sektor pertanian juga menggerakkan sektor lain dalam perekonomian nasional. Sektor pertanian berperan penting dalam perekonomian Provinsi Bengkulu karena merupakan sektor utama yang memberikan peranan terbesar dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pada tahun 2022 peranan sektor pertanian terhadap PDRB Provinsi Bengkulu adalah 27,69 persen. Dengan nilai nominal 24,95 triliun rupiah (Atas Dasar Harga Berlaku). Cakupan kegiatan pertanian terdiri dari beberapa jenis kegiatan yaitu pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian, kehutanan dan penebangan kayu serta perikanan.
Provinsi Bengkulu juga mempunyai keragaman produksi tanaman hortikultura seperti sayuran dan buah-buahan. Selain sayuran dan buah- buahan, juga terdapat tanaman hias dan tanaman biofarmaka. Jenis tanaman hias yang ada antara lain anggrek, krisan, mawar, dan sedap malam. Sedangkan jenis tanaman biofarmaka yang menghasilkan antara lain jahe, kencur, lengkuas, dan kunyit. Pada sektor perkebunan, dukungan luas wilayah dan kondisi lahan di Provinsi Bengkulu terhadap komoditas tanaman perkebunan menjadikan wilayah ini banyak yang dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan. Selain dikelola oleh perusahaan pemerintah (Perkebunan Nusantara), terdapat juga perkebunan yang dimiliki dan dikelola rakyat. Komoditi yang dihasilkan antara lain kelapa sawit, karet, kopi, dan lain-lain. Data perkebunan rakyat yang ditampilkan adalah data tahun 2022 yang bersumber dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 118 Pada sektor peternakan, hewan ternak dibagi dalam dua kelompok yaitu ternak besar dan ternak kecil serta unggas. Hewan yang masuk kategori ternak besar adalah sapi perah, sapi, kerbau, dan kuda. Sedangkan hewan yang masuk kategori ternak kecil dan unggas adalah kambing, domba, babi, itik, ayam ras, dan ayam kampung. Secara umum, populasi ternak besar mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Tabel 2. 109 Perkembangan Pertanian di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator Satuan Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Produksi padi Ton GKG 296.472 290.413 272.773 290.156 277.310 Produksi jagung TON PK 175.132 141.680 83.115 103.706 71.976 Produksi bawang merah Kwinta l 5.234 5.197 990 6.430 5.961 Produksi cabai merah Kwinta l 378.118 114.926 48.868 863.057 1.089.332 ,8 Produksi kopi Ton 61.528 62.759 62.215 56.029 60.990 Produksi karet Ton 99.261 101.246 113.521 90.109 102.322 Produksi sawit Ton 776.593 799.891 727.269 730.789 1.068.800 Jumlah produksi daging sapi Ton 2.587,40 3.149,00 2.753 2.616 3.698,82 Jumlah Produksi daging kambing Ton 94,90 114,40 102 176 136,11 Jumlah produksi daging unggas Ton 14.083,8 0 13.881,80 16.451 13.282 12.293,6 Sumber: Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertanian Provinsi Bengkulu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, 2023. Bengkulu Dalam Angka, 2024.
2.3.3.4. Kehutanan Hutan merupakan salah satu komponen yang penting dalam ekosistem.
Selain berfungsi sebagai penjaga tata air, hutan juga mempunya fungsi mencegah terjadinya erosi tanah, mengatur iklim, dan tempat tumbuhnya berbagai plasma nutfah yang sangat berharga bagi kemajuan ilmu pengetahuna dan teknologi. Perhitungan indeks tutupan hutan merupakan perbandingan langsung antara luas hutan dengan luas wilayah administratif kota. Luasan lahan kritis pada tahun 2023 sebesar 277.708 Ha, Luasan Lahan kritis berkurang karena adanya kegiatan rehabilitasi hutan dan https://jdih.bengkuluprov.go.id 119 lahan, dan pemberdayaan masyarakat, tetapi kegiatan dalam rangka penurunan lahan kritis belum begitu luas. Laju deforestasi berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu pada tahun 2021 cenderung menurun diakibatkan oleh kurangnya kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan, rehabilitasi hutan dan lahan, pemberdayaan masyarakat memalui program perhutanan sosial, serta pemeliharaan batas kawasan hutan.
Tabel 2. 110 Perkembangan Kehutanan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2022 Indeks Tutupan Lahan Nilai 55,52 53,25 53,15 55,52 55,19 n/a Luas Lahan Kritis Ha 719,384.59 716,284.59 713.985 713.985 524.709 277.708 Laju Deforestasi Nilai 0,96 0,23 0,22 0,045 n/a n/a Sumber: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.
*n/a = data belum tersedia/belum rilis 2.3.3.5. Energi dan Sumber Daya Mineral Peranan subsektor ini dalam perekonomian Provinsi Bengkulu sangat kecil. Selama kurun waktu 2019-2023 kontribusi subsektor listrik dalam PDRB kurang dari 1 persen per tahun. Pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam upaya untuk mencukupi kebutuhan listrik di Provinsi Bengkulu terus diupayakan, baik melalui peningkatan kinerja pembangkit listrik tenaga diesel yang telah ada, penambahan mesin pembangkit listrik baru, serta melalui pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Kinerja Perusahaan Listrik Negara (PLN)cabang Bengkulu pada kurun waktu 2019-2023 relatif meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah desa sudah 100 persen yang telah berlistrik di Provinsi Bengkulu, yang terdiri dari 1512 desa berlistrik dari PT. PLN dan 1 desa berlistrik non PLN (kincir).
Ketersediaan pasokan listrik merupakan salah satu faktor utama yang menunjang keberhasilan pelaksanaan pembangunan pada berbagai sektor perekonomian (industri, perdagangan, dan sebagainya). Pengukuran ketersediaan pasokan listrik salah satunya dapat diketahui melalui nilai Rasio Elektrifikasi (RE). Rasio Elektrifikasi merupakan perbandingan antara jumlah rumah tangga yang sudah teraliri listrik dengan total rumah tangga.
Sementara itu subsektor pertambangan juga merupakan subsektor yang kecil peranannya dalam perekonomian Provinsi Bengkulu seperti terlihat https://jdih.bengkuluprov.go.id 120 dari relatif rendahnya peranan subsektor pertambangan dalam PDRB Provinsi Bengkulu. Pada tahun 2023 peranan subsektor pertambangan dalam PDRB hanya sebesar 5,67 persen saja. Rendahnya peranan subsektor pertambangan dalam perekonomian disebabkan belum optimalnya eksploitasi bahan-bahan tambang yang terkandung di bumi Provinsi Bengkulu. Perkembangan kinerja urusan Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut :
Tabel 2. 111 Perkembangan Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Rasio Elektrifikasi 94,88 99,99 99,99 99,04 99,61 99,99 Persentase Luas lahan Reklamasi 55,82 51,73 69,24 n/a n/a n/a Sumber: Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu.
*n/a = data belum tersedia/belum rilis Sebaran Rasio Elektrifikasi kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu kurun waktu tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 112 Perkembangan Rasio Elektrifikasi Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 No. Kab/Kota Indikator Data 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 1 Kota Bengkulu 100.00 99.73 99.78 99.78 99.94 99.99 2 Bengkulu Utara 99.22 99.24 99.58 99.29 99.85 99.99 3 Bengkulu Selatan 82.45 98.45 98.24 99.25 99.84 99.99 4 Kaur 97.11 97.62 99.31 98.36 99.76 99.99 5 Rejang Lebong 88.88 99.45 99.57 99.48 99.90 99.99 6 Seluma 89.47 99.82 100.00 99.99 99.06 99.99 7 Mukomuko 94.28 99.72 100.00 99.99 100.00 99.99 8 Kepahiang 100.00 91.18 91.21 92.28 98.44 99.99 9 Lebong 85.00 99.99 100.00 99.99 99.44 99.99 10 Bengkulu Tengah 100.00 99.99 100.00 99.99 100.00 99.98 Sumber: Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu 2.3.3.6. Perdagangan Provinsi Bengkulu mempunyai potensi yang cukup besar dalam perdagangan luar negeri melalui ekspor berbagai komoditas, khususnya komoditas yang berasal dari sumber daya alam. Komoditas ekspor Provinsi Bengkulu antara lain cangkang sawit, CPO (Crude Palm Oil), batubara dan https://jdih.bengkuluprov.go.id 121 karet. Pada tahun 2023, total nilai ekspor mencapai 246,36 juta US$.
Jumlah ini menurun 20,84 persen dibandingkan total nilai ekspor pada tahun 2022 yang mencapai 311,20 juta US$. Apabila ditinjau dari nilai ekspornya, batubara merupakan komoditas utama ekspor Provinsi Bengkulu, dengan nilai ekspor 222 juta US$ atau 90,11 persen dari total ekspor, kemudian diikuti komoditas Karet sebanyak 12,93 juta US$ atau sebesar 5,25 persen.
Berdasarkan pelabuhan muatnya, proporsi total nilai ekspor Provinsi Bengkulu terbesar disalurkan melalui pelabuhan Pulau Baai, yaitu sebesar 221,18 juta US$ atau sebesar 89,77 persen terhadap keseluruhan ekspor dari Provinsi Bengkulu. Ekspor yang disalurkan melalui pelabuhan Sungai Musi/Boom Baru di Provinsi Sumatera Selatan memiliki total nilai sebesar 10,72 juta US$ atau 4,35 persen, menempati urutan kedua di bawah Pelabuhan Pulau Baai. Hal ini secara umum menunjukkan capaian pemerintah daerah dalam melakukan langkah-langkah optimalisasi ataupun peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelabuhan di Provinsi Bengkulu, sehingga tetap menjadikan pelabuhan pulau baii sebagai sarana utama ekspor impor. Perkembangan kinerja urusan Perdagangan di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut :
Tabel 2. 113 Perkembangan Perdagangan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2023 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Nilai Ekspor US (dolar) 275,25 271,89 208,55 238,10 311,22 246,36 Nilai Perdagangan Besar dan Eceran Rupiah (Milyar) 8.860,94 10.909,72 10,593 11.457 12.631 13.616 Sumber: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, 2020.
*n/a = data belum tersedia/belum rilis 2.3.3.7. Perindustrian Sektor Industri merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam pembangunan nasional. Kontribusi sektor Industri terhadap pembangunan nasional dari tahun ke tahun menunjukkan kontribusi yang signifikan. Setiap wilayah memiliki potensi dan keunggulan sektoral yang menjadi basis perekonomian dalam mendorong pertumbuhan wilayah. Tak terkecuali Provinsi Bengkulu yang menjadikan industri kecil menengah dan https://jdih.bengkuluprov.go.id 122 industr besar dan sedangsebagai basis pertumbuhan ekonomi. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan mendorong pengembangan wilayah wilayah tertentusebagai pusat pertumbuhan kegiatan industri.
Pengembangan wilayah-wilayah tersebut diharapkan selain dapat sebagai kegiatan ekonomi utama (prime mover) juga dapat memberikan efek ganda (multipliereffect) terhadap tumbuhnya sektor sektor yang lain.
Perkembangan kinerja urusan Perindustrian di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 114 Perkembangan Perindustrian di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2023 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah Industri Kecil Menengah IKM 6.048 6.491 6.491 6.491 6.491 7.475 Jumlah industri Sedang dan Besar Industri 40 41 41 44 61 64 Sumber: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu.
Sebaran Industri Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu kurun waktu tahun 2018-2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 115 Perkembangan Industri Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 No. Kab/Kota Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 (data termutakhir) 1 Kab. Bengkulu Selatan 369 470 470 470 470 2 Kab. Kaur 238 349 349 349 349 3 Kab. Seluma 665 660 660 660 660 4 Kota Bengkulu 611 707 707 707 707 5 Kab. Rejang Lebong 1.010 1.010 1.010 1.010 1.010 6 Kab. Kepahiang 303 329 329 329 329 7 Kab. Bengkulu Tengah 348 362 362 362 362 8 Kab. Lebong 689 638 638 638 638 9 Kab. Bengkulu Utara 1.003 1.035 1.035 1.035 1.035 10 Kab. Mukomuko 812 931 931 931 931 Sumber: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu 2.3.3.8. Transmigrasi Pembangunan transmigrasi sekarang lebih kepada bagimana mengembangkan suatu kawasan. Maka dari itu perlu adanya perubahan upaya-upaya bagaimana membangun transmigrasi. Pemerintahan saat ini sangat mendukung Program Transmigrasi. Salah satu dukungan https://jdih.bengkuluprov.go.id 123 pemerintah tersebut telah dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi. Hal ini menandakan keseriusan Pemerintah dalam menangani program transmigrasi yang secara nyata memberikan kontribusi dalam menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Seperti halnya teknologi yang terus berkembang sesuai jaman, transmigrasi juga mengalami transformasi dalam menjalankan kegiatannya, yang dikenal dengan Transpolitan 4.0. Transmigrasi bukan lagi untuk menjawab permasalahan distribusi penduduk, namun untuk menjawab pemerataan pertumbuhan berbasis pembangunan wilayah yang didukung dengan teknologi informasi.
Dengan arah kebijakan pokok pembangunan berbasis kewilayahan dalam kurun waktu 2020-2024. Fokus transmigrasi saat ini adalah untuk pemenuhan NSPK pada permukiman dan kawasan transmigrasi, revitalisasi terhadap kawasan yang sudah dibangun, dan mengembangkan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) melalui program kemitraan serta TORA di kawasan transmigrasi. Hal ini untuk memastikan keberhasilan transmigrasi melalui kolaborasi pemerintah dan swasta dalam pengembangan produk unggulan untuk kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya. Pemerintah dalam penyelenggaraan transmigrasi juga menargetkan perubahan paradigma baru terkait pengembangan transmigrasi bidang ekonomi, bidang sosial budaya, bidang mental spiritual, bidangkelembagaan dan bidang pengelolaan Sumber Daya Alam.
Pembangunan fisik di permukiman atau kawasan transmigrasi harus seiring dengan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Target tersebut diarahkan untuk mencapai kesejahteraan, kemandirian, integrasi transmigran dengan penduduk sekitar dan kelestarian fungsi lingkungan secara berkelanjutan.
Di Provinsi Bengkulu, terdapat 5 kawasan transmigrasi di Provinsi Bengkulu yaitu, di Kabupaten Bengkulu Utara yaitu kawasan transmigrasi Lagita dan Enggano, di Kabupaten Kaur yaitu kawasan transmigrasi Muara Sahung/Maje, di Kabupaten Rejang Lebong yaitu kawasan transmigrasi Padang Ulak Tanding dan di Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu kawasan transmigrasi Kedurang. Perkembangan kinerja urusan Transmigrasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 124 Tabel 2. 116 Perkembangan Transmigrasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2023 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah kawasan transmigrasi yang dikembangkan Kawasan 5 5 5 5 5 5 Sumber: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu 2.3.4.Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan 2.3.4.1. Kesekretariatan Daerah Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (OUTCOME). Maka pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Nilai SAKIP Provinsi Bengkulu terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2022, Nilai SAKIP Provinsi Bengkulu 69,30.
LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat. Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Kementerian Dalam Negeri RI menetapkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk masing-masing urusan. Pemerintah Daerah harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut.
Kinerja yang terbaik bukan ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemerintah Daerah, jadi bisa saja terjadi yang terbaik diantara yang terjelek dalam pengisian realisasi capaian masing-masing.
Selain itu untuk mengukur keberhasilan dalam pelaksanana Grand Design Reformasi Birokrasi dilakukan penilaian Indeks Reformasi Birokrasi.
Kriteria dan Ukuran Keberhasilan Reformasi Birokrasi ini berisi uraian atau penjabaran dari kriteria dan ukuran keberhasilan sebagaimana termuat di dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 dan Peratuan Menteri Negara https://jdih.bengkuluprov.go.id 125 Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010 – 2014. Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelangggaraan pemerintah dimana uang tidak hanya efektif & efisien, tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. Indeks Reformasi Birokrasi Provinsi bengkulu terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2021, Indeks Reformasi Birokrasi di Provinsi Bengkulu mencapai 63,61 meningkat dari tahun 2020 yang sebesar 63,34.
Perkembangan kinerja urusan Kesekretariatan Daerah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 117 Perkembangan Kesekretariatan Daerah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 Indikator Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 Nilai SAKIP 66,04 68,48 68,98 69,92 69,30 Nilai Indeks Reformasi Birokrasi 60,18 60,52 63,34 63,61 n/a Sumber: Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu 2.3.4.2. Kesekretariatan DPRD Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPRD, DPD dan DPRD, salah satu fungsi DPRD adalah fungsi legislasi. Arti penting fungsi legislasi DPRD diantaranya bersama kepala daerah merupakan fungsi pembuat Perda. Yang mana Perda menentukan arah pembangunan dan pemerintahan di daerah. Perda sebagai dasar perumusan kebijakan publik di daerah. Perda sebagai kontrak sosial di daerah. Perda sebagai pendukung pembentukan perangkat daerah dan susunan organisasi perangkat daerah. Sedangkan penguatan Fungsi Legislasi, pada pasal 95 ayat (1) PP Nomor 25 tahun 2004 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD disebutkan bahwa: "DPRD memegang kekuasaan membentuk Perda". Untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi tersebut, pada pasal 24 PP Nomor 37 tahun 2005 dikemukakan ketentuan sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 126
i. Bahwa belanja penunjang kegiatan disediakan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang DPRD. Belanja penunjang kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan pimpinan DPRD ii. Rencana kerja DPRD dapat berupa kegiatan diantaranya rapat, kunjungan kerja, penyiapan rancangan peraturan daerah, pengkajian dan penelaahan peraturan daerah, peningkatan sumber daya manusia dan profesionalisme, dan koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Perkembangan kinerja urusan Kesekratariatan DPRD di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 118 Perkembangan Kesekretariatan DPRD di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 (data termutakhir) Jumlah Raperda yang ditetapkan menjadi Perda Raperda 16 11 10 7 8 Sumber: Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu 2.3.5.Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan 2.3.5.1. Perencanaan Pembangunan merupakan sebuah proses yang direncanakan dalam rangka mencapai kondisi yang lebih baik dibandingkan keadaan sebelumnya. Proses pembangunan dilaksanakan melalui optimalisasi sumberdaya dengan tetap menjaga kesinambungan serta kualitas lingkungan yang baik. Optimalisasi sumberdaya mempunyai arti bahwa pembangunan diharapkan dapat mendayagunakan potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia agar memiliki nilai kemanfaatan lebih baik bagi masyarakat. Sedangkan kesinambungan dan kualitas lingkungan yang baik tidak hanya mengenai lingkungan alam namun juga lingkungan sosial, budaya dan politik. Pencapaian tujuan pembangunan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari tahapan yang bersifat jangka panjang, menengah dan tahunan.
Proses pembangunan setiap tahunnya, sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan https://jdih.bengkuluprov.go.id 127 Daerah, harus dimulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, dan rencana kerja, pendanaan dan prakiraan maju.
Dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dibutuhkan koordinasi antar instansi pemerintah serta partisipasi seluruh pelaku pembangunan dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Dalam pelaksanaannya, koordinasi tersebut diwadahi dalam sebuah mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dimulai dari Tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Nasional yang dilaksanakan setiap Tahun untuk mengidentifikasi dan menentukan prioritas kebijakan pembangunan yang kemudian dituangkan dalam Dokumen Rencana Kerja Pemerintah untuk Pemerintah Pusat dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi/Kab/Kota.
Perkembangan kinerja urusan Perencanaan Daerah di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 119 Perkembangan Perencanaan Daerah di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2022 Indikator Tahun 2017 (data awal) 2018 2019 2020 2021 2022 (data termutakhir) Nilai Perencanaan Kinerja 23,41 23,51 23,9 24,19 24,34 22,28 Nilai Pengukuran Kinerja 14,7 14,88 15,09 15,17 15,37 20,10 Sumber: Bappeda dan Litbang Provinsi Bengkulu 2.3.5.2. Keuangan Provinsi Bengkulu memantapkan komitmennya untuk mencapai good governance dalam pengelolaan pemerintahan. Kerja keras ini membuahkan hasil dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pencapaian hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Bengkulu mampu di pertahankan dengan predikat WTP selama 5 tahun terakhir.
PAD merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi daerah.
PAD merupakan hal penting dalam mengukur kemandirian keuangan daerah. Semakin besar peranan PAD dalam APBD, maka dapat disimpulkan bahwa peranan pemerintah pusat, dalam hal ini transfer dana https://jdih.bengkuluprov.go.id 128 ke daerah semakin kecil. PAD dalam APBD Provinsi Bengkulu terus meningkat dari sebesar 967 miliar rupiah pada tahu 2022 menjadi 1.033 milliar rupiah pada tahun 2023. Perkembangan kinerja urusan Keuangan Daerah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 120 Perkembangan Keuangan Daerah di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Opini Laporan Keuangan Predikat WTP WTP WTP WTP WTP WTP Nilai PAD Rupiah 993.830.272.071 1.188.157.367.507,36 1.116.839.955.121,65 795.804.050.141,90 967.957.037.971 1.033.849.518.692,34 Sumber: Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu 2.3.5.3. Kepegawaian Profesionalitas dalam birokrasi adalah sesuatu hal yang sudah tidak bisa ditawar lagi. Karena dengan profesional, birokrasi dapat ciptakan kinerja yang efektif dan efisiensi menuju layanan pemerintahan yang semakin berkualitas. Indeks Pengukuran Profesionalitas (IPP) ASN yang saat ini digunakan oleh Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara manajemen kepegawaian adalah dengan metode composite index. Indikator yang digunakan, antara lain: kompetensi, kompensasi, disiplin dan kinerja. Adapun premis indikator profesionalitas ASN adalah (individu) pegawai akan semakin profesional apabila kompetensinya semakin tinggi, kinerjanya semakin baik, organisasinya semakin modern dan pegawai yang semakin bersih. Data-data yang digunakan harus bersinggungan dengan individu karena profesionalitas dihitung berdasarkan individu.
Penyusunan indeks profesionalitas ASN adalah suatu hal yang sangat penting untuk mengetahui potensi setiap ASN dalam pendidikan, pengalaman, pelatihan teknis dan kepemimpinannya agar disesuaikan dengan rencana pengembangan SDM yang jelas. Perkembangan kinerja urusan Kepegawaian di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 adalah sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 129 Tabel 2. 121 Perkembangan Kepegawaian di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2022 Indikator Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 (data termutakhir) Indeks Profesionalitas ASN n/a 50,03 71,92 73,87 74,50 2.3.5.4. Pendidikan dan Pelatihan Tujuan penyelenggaraan diklat adalah membentuk aparatur sipil negeri (ASN) yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas sebagai pelayan masyarakat. Saat ini tercatat sebanyak 25% Diklat yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Bengkulu dengan predikat Akreditas A. Kedepan, ditargetkan seluruh Diklat yang diselenggarakan akan memiliki predikat akreditasi A. Perkembangan kinerja urusan Pendidikan dan Pelatihan di Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2020 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 122 Perkembangan Pendidikan dan Pelatihan di Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2020 Indikator Satuan Tahun 2016 (data awal) 2017 2018 2019 2020 (data termutakhir) Persentase Diklat yang berkareditasi A % 25% 25% 25% n/a n/a Persentase jabatan struktural yang telah mengikuti Diklat Kepemimpinan % Eselon II: 27 Eselon III: 50 Eselon IV: 35 Eselon II: 30 Eselon III: 87 Eselon IV: 61 Eselon II: 42 Eselon III: 71 Eselon IV: 62 Eselon II: 42 Eselon III: 60 Eselon IV: 60 Eselon II: 70 Eselon III: 90 Eselon IV: 75 2.3.5.5. Penelitian dan Pengembangan Peningkatan daya saing antar daerah merupakan agenda yang sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, inovasi dalam pembangunan yang berjalan secara komprehensif serta terjadinya kolaborasi antar aktor pembangunan merupakan faktor kunci peningkatan daya saing. Pengembangan sistem inovasi daerah (SIDa) merupakan salah satu strategi utama dalam sistem inovasi nasional yang mewadahi proses interaksi antara komponen penguatan sistem inovasi.
Perkembangan kinerja urusan Penelitian dan Pengembangan di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2021 adalah sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 130 Tabel 2. 123 Perkembangan Penelitian dan Pengembangan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 Indikator Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Nilai Indeks Inovasi Daerah 280 280 52.69 57,93 48,57 51,49 Sumber: Bappeda dan Litbang Provinsi Bengkulu 2.3.5.6. Penghubung Salah satu upaya pemerintah daerah dalam melakukan promosi keunggulan daerah adalah melalui promosi potensi daerah di pusat ibukota. Badan Penghubung Provinsi Bengkulu memiliki anjungan di Taman Mini Indonesia Indah sebagai wadah promosi dan edukasi budaya dan potensi Bengkulu.
Jumlah pengunjung anjungan Bengkulu di TMII tercatat sebesar 23.700 orang pada tahun 2022 dan Tahun 2023 sudah tercatat sebanyak 82.008 orang pengunjung. Perkembangan kinerja urusan Penghubung di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 124 Perkembangan Penghubung di Provinsi Bengkulu Tahun 2018- 2023 Indikator Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah Pengunjungan Anjungan Bengkulu di TMII 101.683 128.957 13.750 11.885 23.700 82.008 Sumber: Badan Penghubung Provinsi Bengkulu 2.3.6.Unsur Pengawasan Urusan Pemerintahan 2.3.6.1. Pengawasan Dengan adanya komitmen pemerintah untuk mewujudkan good governance maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian pemerintah untuk dibenahi, salah satunya melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 131 Untuk itu, APIP harus terus melakukan transformasi dalam menjalankan tugasnya guna memberi nilai tambah bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan fungsi dan peran APIP, yaitu melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management), pengendalian (control) dan tata kelola (governanc) organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Maksud pengawasan dan pemeriksaan itu dalam rumusan yang sederhana adalah untuk memahami dan menemukan apa yang salah demi perbaikan di masa mendatang. Hal itu sebetulnya sudah menjadi hal yang lumrah dan harus dilaksanakan oleh semua pihak baik yang mengawasi maupun pihak yang diawasi termasuk masyarakat awam. Sedangkan tujuan pengawasan itu adalah untuk meningkatkan kinerja dan mendayagunakan para aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan menuju terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).
Seiring dengan semakin kuatnya tuntutan dorongan arus reformasi ditambah lagi dengan semakin kritisnya masyarakat yang didukung dengan teknologi informasi, maka rumusan pengawasan yang sederhana itu tidaklah cukup. Masyarakat mengharapkan lebih dari sekedar perbaikan kesalahan, melainkan harus diminta pertanggungjawaban kepada yang bersalah.
Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah berperan sebagai Quality Assurance yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi. Titik berat pelaksanaan tugas "pengawasan dan pemeriksaan" adalah melakukan tindakan preventif yaitu mencegah terjadinya kesalahan kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) serta memperbaiki kesalahan- kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar kesalahan- kesalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Perkembangan kinerja urusan Pengawasan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2021 adalah sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 132 Tabel 2. 125 Perkembangan Pengawasan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2021 Indikator Satuan Tahun 2017 (data awal) 2018 2019 2020 2021 (data termutakhir) Persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan % 66,81 60,61 64,99 59,43 (Semester I Tahun 2020) 73,84 Tingkat Maturitas SPIP Level Level 2 Level 2 Level 2 Menuju Level 3 (dalam proses QA BPKP) Level 2,8875 Tingkat Kapabilitas APIP Level Level 2 Level 2 Level 2 Menuju Level 3 (dalam proses QA BPKP) Level 2,8875 Indeks Persepsi Korupsi Nilai 63,77 66,47 n/a n/a n/a Sumber: Inspektorat Provinsi Bengkulu *n/a = data belum tersedia/belum rilis 2.3.7.Unsur Pemerintahan Umum 2.3.7.1. Kesatuan Bangsa dan Politik Pembangunan demokrasi dan politik merupakan hal yang penting dan terus diupayakan oleh pemerintah. Namun, untuk mengukur pencapaiannya baik di tingkat daerah maupun pusat bukan sesuatu hal yang mudah.
Pembangunan demokrasi memerlukan data empirik untuk dapat dijadikan landasan pengambilan kebijakan dan perumusan strategi yang spesifik dan akurat. IDI (Indeks Demokrasi Indonesia) adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu adalah Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).
Poleksosbud (Politik, Ekonomi, Sosial, dan Budaya) adalah sebuah kesatuan dari beberapa aspek yang bisa menjadi sebuah potensi besar bagi Bangsa Indonesia. Peran dan efektifitas pemantauan perkembangan situasi terkait Poleksosbud harus terus dijaga yaitu dengan melakukan langkah perbaikan yang konkrit serta efektif demi perbaikan kualitas bangsa secara menyeluruh. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan kunci stabilitas daerah dan nasional. Strategisnya kedudukan Kesbangpol dalam stabilitas keamanan tersebut, Kesbangpol diharapkan turut mencermati https://jdih.bengkuluprov.go.id 133 dinamika dan perkembangan yang ada, serta turut andil dalam menghadapi tantangan bangsa. Tak hanya persoalan radikalisme dan terorisme, menurut Tjahjo, Kesbangpol juga turut dapat mengambil peranan dalam memberantas Narkoba yang mengancam generasi bangsa. Dalam hal membumikan Pancasila, Kesbangpol harus bersinergi dengan pemangku kepentingan lain, Forkopimda termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lainnya, termasuk dalam mencermati dinamika dan persoalan yang ada.
Perkembangan kinerja urusan Kesatuan Bangsa dan Politik di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 126 Perkembangan Kesatuan Bangsa dan Politik di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 (data termutakhir) Rasio Stabilitas Kesatuan Bangsa Nilai 0,63 0,63 0,65 0,67 Pengukuran batas 2021 Indeks Demokrasi % 70,71 78,79 72,20 72,73 73,23 Sumber: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu.
2.4. Aspek Daya Saing Daerah Daya saing daerah merupakan salah satu aspek tujuan penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan potensi, kekhasan, dan unggulan daerah yang dimilikinya. Daya saing (competitiveness) merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan ekonomi suatu daerah karena akan bertumpu pada aspek-aspek kemampuan ekonomi daerah, penciptaan iklim berinvestasi, ketersediaan fasilitas wilayah/infrastruktur pendukung, dan ketersediaan sumberdaya manusia bagi pengembangan usaha.
2.4.1. Daya Saing Ekonomi Daerah Kemampuan ekonomi daerah dalam kaitannya dengan daya saing daerah adalah bahwa kapasitas ekonomi daerah harus memiliki daya tarik (attractiveness) bagi pelaku ekonomi yang telah berada dan akan masuk ke suatu daerah untuk menciptakan multiplier effect bagi peningkatan daya saing daerah. Indikator yang mengukur Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah direspresentatifkan dengan indikator sebagai berikut:
a) Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan https://jdih.bengkuluprov.go.id 134 Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator yang berguna untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani dengan mengukur kemampuan tukar produk (komoditas) yang dihasilkan/dijual petani dibanding dengan barang/jasa yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi (usaha) maupun untuk konsumsi rumah tangga. Jika NTP lebih besar dari 100 maka periode tersebut relatif lebih baik dibandingkan dengan periode tahun dasar, sebaliknya jika NTP lebih kecil dari 100 berarti terjadi penurunan daya beli petani. Perhitungan dan intepretasi data yang sama berlaku juga untuk Nilai Tukar Nelayan.
Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Nelayan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 127 Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 NTP % 94,01 104,82 114,07 132,56 134,16 158,41 NTN % 97,56 97,88 99,25 100,34 n/a 104,12 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu *n/a = data belum tersedia/belum rilis
b) Pengeluaran Per Kapita Pengeluaran per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga. Data pengeluaran dapat mengungkap tentang pola konsumsi rumah tangga secara umum menggunakan indikator proporsi pengeluaran untuk makanan dan non makanan. Komposisi pengeluaran rumah tangga dapat dijadikan ukuran untuk menilai tingkat kesejahteraan ekonomi penduduk, https://jdih.bengkuluprov.go.id 135 makin rendah persentase pengeluaran untuk makanan terhadap total pengeluaran makin membaik tingkat kesejahteraan. Pengeluaran rumah tangga dibedakan menurut kelompok makanan dan bukan makanan. Perubahan pendapatan seseorang akan berpengaruh pada pergeseran pola pengeluaran. Semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi pengeluaran bukan makanan. Dengan demikian, pola pengeluaran dapat dipakai sebagai salah satu alat untuk mengukur tingkat kesejahteraan penduduk, dimana perubahan komposisinya digunakan sebagai petunjuk perubahan tingkat kesejahteraan.
Pengeluaran per kapita penduduk di Provinsi Bengkulu terus meningkat hingga mencapai Rp.11.172.000 yang artinya, secara rata- rata pengeluaran penduduk Provinsi Bengkulu selama setahun adalah Rp.11.172.000 Perkembangan Pengeluaran per Kapita di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 128 Perkembangan Pengeluaran per Kapita di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 2023 Pengeluaran per Kapita ribu rupiah 10.162 10.409 10.380 10.487 10.840 11.172 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu.
2.4.2. Daya Saing SDM Salah satu faktor penting yang tidak dapat diabaikan dalam kerangka pembangunan daerah adalah menyangkut kualitas sumber daya manusia (SDM). Kualitas SDM ini berkaitan erat dengan kualitas tenaga kerja yang tersedia untuk mengisi kesempatan kerja di dalam negeri dan di luar negeri.
Kualitas tenaga kerja di suatu wilayah sangat ditentukan oleh tingkat pendidikan. Artinya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditamatkan penduduk suatu wilayah maka semakin baik kualitas tenaga kerjanya.
Perkembangan Fokus Sumber Daya Manusia di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 adalah sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 136 Tabel 2. 129 Perkembangan Fokus Sumber Daya Manusia di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 Indikator Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 (data mutakhir) Persentase Tenaga kerja dengan tingkat pendidikan SLTA ke atas 39,23 43,79 44,19 45,88 43,46 2.4.3. Daya Saing Fasilitas/Infrastruktur Wilayah Daya saing suatu daerah snagat dipengaruhi oleh kualitas dan kuantitas infrastruktur yang dibangun. Provinsi Bengkulu seagai provinsi yang secara geografis terletak di paling barat Sumatera memiliki potensi yang untuk menjadi beranda baru di pesisir barat. Provinsi Bengkulu berbatasan langsung dengan 4 provinsi besar di Sumatera, serta berbatasan langsung dengan Samudra Hindia. Secara geogrtafis, Provinsi Bengkulu sangatlah strategis karena memiliki potensi kerjasama di Afrika dan Asia Selatan, serta dapat menjadi jalur Tol Laut Indonesia. Saat ini Provinsi Bengkulu sedang gencar untuk mensejajarkan diri dengan provinsi lain di Indonesia, melalui pembangunan infrastruktur strategis yang berkelanjutan.
Saat ini tercatat ada 18 pembangkit listrik di Provinsi Bengkulu. Pembangkit Listrik sangat berperan penting dalam peningkatan daya saing infrastruktur dikarenakan mejadi suplai energi untuk produksi. Provinsi Bengkulu memiliki PLTP Hulu Lais berkekuatan 2 x 55 MW dan PLTU Pulau Baai dengan kapasitas 2 x 100 MW. Dengan banyaknya pembangkit listrik, maka surplus listrik di Bengkulu akan dapat disalurkan sebagai interkoneksi Pulau Sumatera.
Energi yang potensial dikembangkan di Provinsi Bengkulu adalah energi kelistrikan, baik yang berasal dari pembangkit listrik tenaga air skala besar (PLTA), pembangkit listrik tenaga skala mikro hidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan pembangkit listrik tenaga geothermal (PLTG).
Sistem tenaga listrik Provinsi Bengkulu terdiri dari Sistem Interkoneksi 150 kv dan 70 kV serta sistem isolated. Pasokan utama sistem tenaga listrik Provinsi Bengkulu berasal dari sistem interkoneksi Sumbagselteng melalui transmisi 150 kV dan 70 kV. Provinsi Bengkulu memiliki potensi energi primer yang terdiri dari batubara yang diperkirakan mencapai 192,10 juta ton, panas bumi yang diperkirakan potensimyam encapai 1.362 MWE yang https://jdih.bengkuluprov.go.id 137 tersebar pada 5 lokasi antara lain tembang Sawah, B. Gedung Hulu Lais, Lebong Simpang, Suban Ayam dan Kepahiang/G. Kaba, serta tenaga air dilokasi tersebar.
Total DMN pembangkit tenaga listrik yang ada di Provinsi Bengkulu tahun 2018 adalah sekitar 272 MW yang didominasi oleh pembangkit pengusahaan PT PLN (Persero) sekitar 269 MW (99%), dan Non PT PLN (Persero) sekitar 3 MW (1%). Adapun berdasarkan jenisnya, DMN pembangkit tersebut didominasi oleh PLTA sekitar 247 MW (90,7%), PLTD sekitar 16 MW (5,9%), PLTMH sekitar 6 MW (2,2%), PLTBg sekitar 3 MW (1,1%), dan PLTS sekitar 0,3 MW (0,1%). Konsumsi energi listrik di Provinsi Bengkulu tahun 2018 mencapai sekitar 913 GWh dengan komposisi konsumsi per sektor pemakai didominasi oleh sektor rumah tangga sekitar 669 GWh (73%), bisnis sekitar 120 GWh (13%), publik sekitar 71 GWh (8%), dan industri sekitar 53 GWh (6%). Adapun rasio elektrifikasi tahun 2018 mencapai sekitar 99,96%.
Sebaran pembangkit listrik di Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut:
Gambar 2. 4 Sebaran Pembangkit Listrik di Provinsi Bengkulu Sumber: RUPTL PLN 2019-2028 Selain pembangkit listrik, saat ini Provinsi Bengkulu tengah berfokus kepada pengembangan infrastruktur strategis. Adapun infrastruktur strategis tersebut adalah:
1) Pembangunan Jalan Tol Bengkulu – Lubuk Linggau;
2) Pengembangan Pelabuhan Pulau Baai sebagai Kawasan industri;
https://jdih.bengkuluprov.go.id 138
3) Pengembangan Bandara Fatmawati dan Bandara Enggano;
4) Pembangunan jalur KA Bengkulu – Lubuk Linggau yang merupakan bagian dari Trans Sumatera Railway;
5) Pembangunan SPAM Regional Benteng KOBEMA;
6) Pembangunan Jalan Trans Enggano;
7) Rehabilitasi Pelabuhan Malakoni dan Kahyapu.
Perkembangan Fokus Fasilitas Infrastruktur di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 130 Perkembangan Fokus Fasilitas Infrastruktur di Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2023 Indikator Satuan Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah Pembangkit Listrik yang dikembangkan unit 18 18 18 18 18 Jumlah Infrastruktur Strategis yang dikembangkan Proyek Strategis 5 5 5 5 7 Sumber: Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu, diolah dari berbagai sumber.
2.4.4. Daya Saing Iklim Investasi Iklim investasi pada suatu daerah harus ramah dan aman. Investor harus mempercayai suatu daerah memiliki prospek investasi yang bagus serta daerah mampu menjamin keamanan dalam berinvestasi. Pada tahun 2022, nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMA) di Provinsi Bengkulu mencapai angka Rp. 192.289 M US$. Ribu dengan total proyek investasi sebanyak 102 proyek tahun 2020. Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Provinsi Bengkulu terus mengalami peningkatan menjadi Rp. 6.9 Triliun pada tahun 2022 dengan 636 proyek.
Tabel 2. 131 Perkembangan Investasi Penanaman Modal Asing di Provinsi Bengkulu Tahun 2020 – 2022 Sektor 2020 (data awal) 2021 2022 Proye k Investasi (US$.
Ribu) Proye k Investas i (US$.
Ribu) Proye k Investas i (US$.
Ribu) Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Peternakan 31 3.368,90 - - - - https://jdih.bengkuluprov.go.id 139 Pertambangan 9 51,7 - - - - Industri Makanan 23 7.701,60 - - - - Industri Kimia Dan Farmasi 2 0 - - - - Industri Karet dan Plastik - - - - Industri Mineral Non Logam - - - - Listrik, Gas dan Air 9 180.644,2 0 - - - - Perdagangan dan Reparasi 19 496,9 - - - - Hotel dan Restoran 1 0,2 - - - - Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi 4 0 - - - - Jasa Lainnya 4 26,3 - - - - Total Bengkulu 102 192.289,8 0 - - - - Sumber: https://nswi.bkpm.go.id/data_statistik Tabel 2. 132 Perkembangan Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri di Provinsi Bengkulu Tahun 2020 – 2022 Sektor 2020 (data awal) 2021 2022 (data mutakhir) Proyek Investasi (Rp. Juta) Proyek Investasi (Rp. Juta) Proyek Investasi (Rp. Juta) Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Peternakan 61 1.148.843,70 29 1456395,3 37 1.621.035,30 Perikanan 8 30.480,00 1 64,7 Pertambangan 7 289.946,40 10 52336 11 95.782,60 Industri Makanan 48 246.275,80 15 430496,6 42 1.891.775,20 Industri Kayu 28 815900,4 26 915.683,80 Industri Kertas dan Percetakan 2 0 2 5 Industri Kimia Dan Farmasi 2 22 3 600 2 202 Industri Karet dan PlastiK 11 376.058,40 6 65441,6 6 140.388,70 Industri Mineral Non Logam 4 1550 14 9.118,90 Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya 4 5.685,70 1 0 0 0 Industri Mesin, Elektronik, Instrumen Kedokteran, Peralatan Listrik, Presisi, Optik dan Jam 2 429,3 1 12,6 0 0 Industri Lainnya 1 0 7 319 1 157.689,30 Listrik, Gas dan Air 44 492.715,90 22 337678,6 11 490.905,30 Konstruksi 8 1.556.992,40 36 949717,3 63 220.744,20 Perdagangan dan Reparasi 173 166.159,20 233 273766,9 273 367.416,10 Hotel dan Restoran 21 93.152,80 35 187178 31 289.391,40 https://jdih.bengkuluprov.go.id 140 Sektor 2020 (data awal) 2021 2022 (data mutakhir) Proyek Investasi (Rp. Juta) Proyek Investasi (Rp. Juta) Proyek Investasi (Rp. Juta) Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi 14 60.032,30 22 58883,3 39 482.874,60 Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran 14 114.546,60 55 180857 24 71.246,30 Jasa Lainnya 58 817.838,10 49 112324,7 53 202.986,60 Total Bengkulu 476 5.399.178,60 558 4,923,457.3 636 6.957.310,00 Sumber: https://nswi.bkpm.go.id/data_statistik Selain itu, rasa aman merupakan variabel yang sangat luas karena mencakup berbagai aspek dan dimensi, mulai dari dimensi politik, hukum, pertahanan, keamanan, sosial, dan ekonomi. Statistik dan indikator yang biasa digunakan untuk mengukur rasa aman masyarakat merupakan indikator negatif, misalnya jumlah angka kejahatan (crime total), jumlah orang yang berisiko terkena tindak kejahatan (crime rate) setiap 100.000 penduduk. Semakin tinggi angka kriminalitas menunjukkan semakin banyak tindak kejahatan pada masyarakat yang merupakan indikasi bahwa kondisi masyarakat menjadi semakin tidak aman. Statistik kriminalitas di Provinsi Bengkulu dapat dilihat dari tabel berikut:
Tabel 2. 133 Statistik Kriminalitas di Provinsi Bengkulu Tahun 2018 – 2021 Aspek Kriminal 2018 (data awal) 2019 2020 2021 (data termutakhir) Kejahatan yang dilaporkan 3.389 3.453 3.333 3.493 Kejahatan yang diselesaikan (clearance rate) 83,59 67,54 68,35 46,81 Resiko Penduduk terkena kejahatan per 100.000 penduduk (Crime rate) 175 179 172 177 Sumber: Statistik Kriminal.
Penyelesaian kasus kejahatan di Provinsi Bengkulu pada tahun 2018 – 2021 menunjukan tren meningkat dari sebesar 83,59% pada tahun 2018 menurun menjadi 46,81% pada tahun 2021. Begitu juga dengan Crime rate atau Resiko Penduduk terkena kejahatan per 100.000 penduduk, menunjukan tren menurun dari 179 pada tahun 2019 menjadi 177 pada tahun 2021. Dengan capaian keberhasilan menekan kriminal, maka akan meningkatkan daya saing Provinsi Bengkulu.
Upaya untuk memenuhi dan menciptakan rasa aman pada masyarakat merupakan langkah strategis yang turut memengaruhi keberhasilan pembangunan nasional. Terciptanya dan terpenuhinya keamanan pada https://jdih.bengkuluprov.go.id 141 masyarakat akan membangun suasana yang kondusif bagi masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas termasuk aktivitas ekonomi. Kondisi ini pada skala makro akan menciptakan stabilitas nasional yang merupakan salah satu prasyarat bagi tercapainya pembangunan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Perkembangan Fokus Iklim Investasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 134 Perkembangan Fokus Iklim Investasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 Indikator Satuan Tahun 2018 (data awal) 2019 2020 2021 2022 Persentase pertumbuhan investasi % 211,6 13,43 6,57 -34,56 45,28 Crime Rate Nilai 175 179 172 177 n/a Sumber: Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu, diolah dari berbagai sumber.
2.5. Evaluasi Hasil RPJPD Tahun 2005-2025 2.5.1. Ketercapaian Target RPJPD 2005-2025 Tabel berikut memuat ketercapaian target RPJPD 2005-2025 memberikan gambaran menyeluruh tentang kemajuan yang telah dicapai oleh Provinsi Bengkulu dalam berbagai bidang pembangunan selama periode perencanaan tersebut. Tabel ini mencakup berbagai misi strategis yang meliputi pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur, perekonomian, pemanfaatan sumber daya alam, serta keadilan dan demokrasi. Setiap misi memiliki sasaran pokok dan indikator yang dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dengan target capaian yang berbeda-beda untuk masing-masing indikator.
Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Data Capaian pada Awal Tahun Perencanaan Target Capaian pada Akhir Tahun Perencanaan Data Termutakhir 2023 2025 (Proyeksi Capaian) Tingkat Capaian Kinerja MISI 1:
Mewujudkan sumber daya manusia yang menguasai IPTEK dan IMTAQ Sasaran pokok 1:
Terwujudnya Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul, Sehat dan Religius Angka Partisipasi Sekolah (%):
- 16-18 Tahun 59,63 82,26 79,57 82,30 100,00 Angka Rata- rata Lama Sekolah (thn) 8,25 10,78 9,03 9,39 87,11 Persentase Penduduk 15 ke Atas Yang Buta Huruf (%) 4,07 1,08 2,20 (Data Termutakhir 2022) 1,50 100,00 https://jdih.bengkuluprov.go.id 142 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Data Capaian pada Awal Tahun Perencanaan Target Capaian pada Akhir Tahun Perencanaan Data Termutakhir 2023 2025 (Proyeksi Capaian) Tingkat Capaian Kinerja Rasio guru terhadap murid:
- SMA/MA 0,083 0,164 0,093 0,06 35,87 Angka harapan hidup (tahun) 69,90 77,61 73,11 71,70 92,39 Angka kematian ibu (jiwa) 220 102 95 (Data Termutakhir 2022) 89,00 87,25 Angka kematian bayi (jiwa) 22,70 14,90 9,00 (Data Termutakhir 2022) 8,00 53,69 Rasio puskesmas per 10.000 penduduk 1 4,13 0,87 (Data Termutakhir 2022) 1,00 24,21 Rasio puskesmas pembantu per 10.000 penduduk 2,51 10,33 1,91 (Data Termutakhir 2022) 1,94 18,80 Rasio dokter per 10.000 penduduk 2,93 4,06 6,10 (Data Termutakhir 2022) 6,13 100,00 Jumlah kasus kriminal 3.716 1.812 4.163 (Data Termutakhir 2022) 3.330,00 100,00 Jumlah tempat ibadah (buah) 2.898 5.062 4.460 (Data Termutakhir 2022) 5129,00 100,00 Jumlah jama’ah haji (orang) 1.367 1.900 742 (Data Termutakhir 2022) 1963,20 100,00 Misi 2:
Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, merata dan bermanfaat Sasaran Pokok 2:
Meningkatkan akses, pemerataan dan kualitas infrasruktur sesuai standar yang berlaku Persentase jaringan jalan nasional dalam kondisi baik/sedang (%) 55 93 87,43 (Data Termutakhir 2022) 93,99 100,00 Persentase jaringan jalan provinsi dalam kondisi baik/sedang (%) 21,00 91,00 51,49 (Data Termutakhir April
2024) 66,25 72,80 Jumlah Rumahtangga Pelanggan PLN (rt) 226.970 380.254 514.632 (Data Termutakhir 2022) 522.351 100,00 Luas areal sawah beririgasi (teknis, semi teknis, sederhana) 58,467 60,834 33.698 (Data Termutakhir 2022) 38.753 63,70 https://jdih.bengkuluprov.go.id 143 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Data Capaian pada Awal Tahun Perencanaan Target Capaian pada Akhir Tahun Perencanaan Data Termutakhir 2023 2025 (Proyeksi Capaian) Tingkat Capaian Kinerja Rumah tangga yang menggunakan air bersih/PDAM (Pelanggan) 52,968 88.740 90.696 (Data Termutakhir 2022) 129.096 100,00 Misi 3:
Mewujudkan perekonomian yang berdaya saing tinggi Sasaran Pokok 3:
Tercapainya struktur perekonomian yang kokoh, berbasis industri rakyat yang efisien, maju dan berdaya saing tinggi Pertumbuhan ekonomi (%) 6,1 7,15 4,70 (Data Termutakhir TW.II
2024) 6,00 83,92 Pendapatan perkapita (Rp) 10.871.119,00 67.014.573,00 43.741.711,54 (Data Termutakhir
2022) 58.741.712 87,66 Sasaran Pokok 4:
Meningkatnya investasi dan perdagangan yang mampu mendukung perkuatan daya saing dan kestabilan harga Nilai investasi (Jutaan Rupiah) 1.972.803 21.913.396 7.426.210 18.565.526 84,72
a. PMDN (Rp) 6.957.310.000.000
b. PMA (USD) 52.152.200 Nilai Ekspor (Jutaan Rupiah) 2.140.298,00 9.596.494,00 4.895.866,32 10.770.906 100,00 Laju inflasi (%) 9,08 7,00 5,92 7 100,00 Sasaran Pokok 5:
Berkembangnya kewirausahaan masyarakat dan meningkatnya peranan dan daya saing usaha- usaha ekonomi skala mikro dan kecil Angka pengangguran Terbuka (%) 4,59 1,98 3,59 3,00 100,00 Proporsi Penduduk miskin (%) 18,30 12,83 14,34 12,50 97,43 Misi 4:
Mewujudkan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan Sasaran Pokok 6:
Tercapainya pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan Nilai Tukar Petani 103,48 109,00 146,33 150,00 100,00 Produksi padi (ton) 516.868,00 748.579,00 281.610 323.852 43,26 Produksi hortikultura (ton):
Buah-buahan 679,724 984,443 232.679 302.482 100,00 Sayuran 36,231 52,474 483.053 627.969 100,00 Produksi palawija (ton) 157.383 227.938 156.005 234.008 100,00 Produksi Perkebunan unggulan (ton) 584.434 1.214.997 876.930 970.342 79,86 Produksi daging ternak (ton) 5.861 8.489 19.795 22.764 100,00 https://jdih.bengkuluprov.go.id 144 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Data Capaian pada Awal Tahun Perencanaan Target Capaian pada Akhir Tahun Perencanaan Data Termutakhir 2023 2025 (Proyeksi Capaian) Tingkat Capaian Kinerja Produksi Perikanan (ton) 104.336 151.110 190.688 219.291 100,00 Produksi batubara (ton) 1.806.601 3.755.793 3.641.338 4.187.539 100,00 Sasaran Pokok 7:
Meningkatnya pengendalian lingkungan hidup secara berkelanjutan dan sesuai dengan daya dukungnya Emisi gas rumah kaca (ton C02/eq) 0 150.184 145.495 158.589 100,00 MISI 5:
Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Demokratis Sasaran pokok 8:
Meningkatnya Pemerataan Pendapatan di Masyarakat dan Antar Daerah Indeks Gini 0,37 0.35-0.24 0,315 0,23 93,75 Sasaran Pokok 9:
Meningkatnya Pengarusutamaan Gender (PUG) Jumlah Perempuan di DPRD Provinsi (orang) 8 14 7 14,00 100,00 Sasaran Pokok 10: Terwujdnya Pengelolaan Pemerintahan yang Baik dan Bersih Jumlah daerah yang memperoleh Opini WTP 0 11 10 11,00 100,00 Jumlah daerah yang memperoleh Opini WDP 8 0 1 0,00 100,00 Nilai SAKIP Pemerintah Provinsi C A B BB 98,77 Misi 1: Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Menguasai IPTEK dan IMTAQ Sasaran pokok pertama dari misi ini adalah terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan religius. Pada indikator Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk usia 16-18 tahun, target akhir tahun 2025 sebesar 82,26% telah hampir tercapai dengan angka capaian tahun 2022 sebesar 79,31%, mencapai tingkat capaian kinerja 100%. Untuk Angka Rata- rata Lama Sekolah (ARLS), capaian tahun 2022 adalah 8,91 tahun, sedikit di bawah target akhir tahun 2025 sebesar 10,78 tahun, dengan tingkat capaian kinerja 87,11%. Persentase penduduk yang buta huruf mengalami penurunan signifikan, dari 4,07% pada awal perencanaan menjadi 2,20% pada 2022, melampaui target akhir tahun 2025 dengan tingkat capaian 100%. Rasio guru terhadap murid di SMA/MA menunjukkan pencapaian https://jdih.bengkuluprov.go.id 145 35,87% dari target, dengan angka 0,093 dibandingkan dengan target 0,06.
Angka harapan hidup dan angka kematian ibu menunjukkan capaian yang baik, masing-masing mencapai 92,39% dan 87,25% dari target. Namun, angka kematian bayi, rasio puskesmas, dan rasio puskesmas pembantu belum mencapai target yang diinginkan, dengan capaian masing-masing 53,69%, 24,21%, dan 18,80%. Sementara itu, jumlah kasus kriminal dan tempat ibadah telah mencapai target dengan tingkat capaian masing-masing 100%, sedangkan jumlah jamaah haji juga tercapai 100% dari target.
Misi 2: Mewujudkan Infrastruktur yang Berkualitas, Merata, dan Bermanfaat Misi ini bertujuan untuk meningkatkan akses, pemerataan, dan kualitas infrastruktur. Persentase jaringan jalan nasional dalam kondisi baik atau sedang mencapai 87,43%, mendekati target akhir tahun 2025 sebesar 93,99%, dengan tingkat capaian 100%. Namun, jaringan jalan provinsi masih tertinggal dengan capaian 57,25% dibandingkan target 66,25%.
Jumlah rumah tangga pelanggan PLN mencapai 514.632 pada 2022, melampaui target 522.351 dengan tingkat capaian 100%. Luas areal sawah beririgasi mencapai 33.698 ha, jauh di bawah target akhir tahun 2025 sebesar 60.834 ha, dengan tingkat capaian 63,70%. Jumlah rumah tangga yang menggunakan air bersih/PDAM mencapai 90.696, melampaui target 129.096 dengan capaian 100%.
Misi 3: Mewujudkan Perekonomian yang Berdaya Saing Tinggi Misi ini fokus pada pencapaian struktur perekonomian yang kokoh dan berbasis industri rakyat. Pertumbuhan ekonomi pada 2022 mencapai 4,31%, di bawah target 6,00% dengan tingkat capaian 83,92%. Pendapatan per kapita mencapai Rp 43.741.711 pada 2022, mendekati target akhir tahun 2025 sebesar Rp 58.741.712, dengan capaian 87,66%. Nilai investasi pada 2022 adalah Rp 7.426.210 juta, yang mencapai 84,72% dari target akhir tahun 2025 sebesar Rp 18.565.526 juta. Nilai ekspor mencapai Rp 4.895.866 juta, melampaui target 10.770.906 juta dengan tingkat capaian 100%. Laju inflasi berada pada 5,92%, sesuai dengan target akhir tahun 2025 sebesar 7%, juga dengan capaian 100%. Angka pengangguran terbuka dan proporsi penduduk miskin mencapai capaian kinerja masing-masing 100% dan 97,43%, dengan angka pengangguran terbuka 3,59% dan proporsi penduduk miskin 12,50%.
Misi 4: Mewujudkan Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan yang Berkelanjutan Pada sasaran pokok ini, nilai tukar petani mencapai 146,33, mendekati target akhir tahun 2025 sebesar 150,00 dengan capaian 100%. Produksi https://jdih.bengkuluprov.go.id 146 padi, hortikultura, palawija, perkebunan unggulan, daging ternak, perikanan, dan batubara menunjukkan capaian yang bervariasi, dengan produksi palawija mencapai 100% dari target dan produksi padi hanya mencapai 43,26%. Produksi daging ternak dan perikanan juga mencapai target dengan capaian 100%. Namun, emisi gas rumah kaca mencapai 145.495 ton CO2eq, sedikit di bawah target akhir tahun 2025 sebesar 158.589 ton CO2eq, dengan tingkat capaian 100%.
Misi 5: Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Demokratis Sasaran pokok ini mencakup pemerataan pendapatan, pengarusutamaan gender, dan pengelolaan pemerintahan. Indeks Gini menunjukkan capaian 93,75% dari target, dengan nilai 0,315 dibandingkan dengan target 0,23.
Jumlah perempuan di DPRD Provinsi mencapai 14 orang, sesuai dengan target dengan capaian 100%. Jumlah daerah yang memperoleh Opini WTP mencapai 100%, dengan capaian 11 dari 11 daerah, sementara daerah yang memperoleh Opini WDP berhasil dikurangi menjadi 1, dengan capaian 100%.
Nilai SAKIP Pemerintah Provinsi juga meningkat menjadi BB dengan capaian 98,77%.
Secara keseluruhan, pencapaian target RPJPD 2005-2025 menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam beberapa area, seperti peningkatan akses layanan dasar, pengembangan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi.
Namun, beberapa sasaran, terutama dalam hal kualitas pendidikan, produksi pertanian, dan pengendalian lingkungan hidup, masih memerlukan perhatian lebih lanjut untuk mencapai target akhir.
Ketercapaian yang bervariasi ini menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan dan penyesuaian strategi untuk memastikan bahwa semua sasaran RPJPD dapat tercapai secara optimal dan berdampak positif bagi pembangunan Provinsi Bengkulu.
2.5.2. Faktor Pendorong dan Penghambat Pencapaian Kinerja Faktor-faktor yang mendorong dan menghambat tercapainya target kinerja sasaran pokok RPJPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 disampaikan pada tabel di bawah berikut ini:
A. Faktor Pendorong Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat MISI 1:
Mewujudkan sumber daya manusia yang menguasai IPTEK dan IMTAQ Sasaran pokok 1:
Terwujudnya Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul, Sehat dan Religius Angka Partisipasi Sekolah (%)- 16-18 Tahun
1. Aksesibilitas Menuju Sekolah Cukup terhambat dikarenalan jarak antara rumah dan sekolah cukup jauh. selain itu disebabkan juga Keterbatasan Infrastruktur seperti Kurangnyajumlah ruang kelas sehingga daya tampung menjadi terbatas,
2. Kondisi Ekonomi: Ketimpangan ekonomi dan tingginya tingkat kemiskinan di beberapa wilayah di https://jdih.bengkuluprov.go.id 147 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat Provinsi Bengkulu menjadi faktor penghambat dalam angka partisipasi sekolah. Keluarga yang miskin mungkin tidak mampu membiayai pendidikan anak- anak mereka atau terpaksa memprioritaskan pekerjaan yang menghasilkan Pendapatan untuk kelangsungan hidup.
3. Budaya dan Tradisi: Beberapa budaya atau tradisi di masyarakat menghambat partisipasi sekolah, seperti preferensi terhadap pernikahan dini, pengaruh gender yang membatasi akses pendidikan bagi perempuan, atau keyakinan bahwa pendidikan formal tidak penting bagi perkembangan anak.
Angka Rata- rata Lama Sekolah (thn)
1. Aksesibilitas Menuju Sekolah Cukup terhambat dikarenalan jarak antara rumah dan sekolah cukup jauh. selain itu disebabkan juga Keterbatasan Infrastruktur seperti Kurangnyajumlah ruang kelas sehingga daya tampung menjadi terbatas,
2. Kondisi Ekonomi: Ketimpangan ekonomi dan tingginya tingkat kemiskinan di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu menjadi faktor penghambat dalam angka partisipasi sekolah. Keluarga yang miskin mungkin tidak mampu membiayai pendidikan anak- anak mereka atau terpaksa memprioritaskan pekerjaan yang menghasilkan Pendapatan untuk kelangsungan hidup.
3. Budaya dan Tradisi: Beberapa budaya atau tradisi di masyarakat menghambat partisipasi sekolah, seperti preferensi terhadap pernikahan dini, pengaruh gender yang membatasi akses pendidikan bagi perempuan, atau keyakinan bahwa pendidikan formal tidak penting bagi perkembangan anak.
4. terjadi perubahan metode perhitungan, dimana saat penetapan target yang digunakan yaitu usia 15+, sedangkan sejak tahun 2010 metode yang digunakan yaitu usia 25 +.
Persentase Penduduk 15 ke Atas Yang Buta Huruf (%) Rasio guru terhadap murid (SMA/MA) Distribusi guru yang tidak merata dimana guru terpusat di Ibu Kota Kecamatan sehingga guru di Daerah terpencil dan terpelosok kurang/terbatas Angka harapan hidup (tahun)
1. Akses Terbatas terhadap Pelayanan Kesehatan:
a. Keterbatasan fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang terlatih di beberapa daerah terpencil
b. Keterbatasan Fasilitas Kesehatan untuk Pendapatanganan masalah kesehatan/penyakit kronis/berat di tingkat Kecamatan dan Desa
2. masih rendahnya pemenuhan 9 standar tenaga https://jdih.bengkuluprov.go.id 148 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat kesehatan di tingkat puskesmas dan masih terbatasnya pemenuhan sarana prasarana kesehatan di tingkat puskesmas, sehingga tidak mampu melayani Pendapatanganan kesehatan tingkat kronis/berat
3. Tingkat Kemiskinan yang Tinggi: Tingkat kemiskinan yang tinggi mempengaruhi kualitas hidup dan akses terhadap layanan kesehatan. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, air bersih, sanitasi, dan perumahan yang layak menyebabkan penurunan angka harapan hidup.
4. Pola Hidup Tidak Sehat: Pola hidup yang tidak sehat, termasuk kurangnya aktivitas fisik, pola makan yang tidak seimbang, dan kebiasaan merokok. Serta Kurangnya kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat juga mempengaruhi kesehatan masyarakat.
Angka kematian ibu (jiwa)
1. Akses Terbatas terhadap Pelayanan Kesehatan:
Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan dalam menyediakan akses yang memadai terhadap pelayanan kesehatan ibu, terutama di daerah terpencil.
Keterbatasan fasilitas kesehatan, kurangnya tenaga medis yang terlatih, dan transportasi yang sulit menjadi faktor penghambat dalam menurunkan angka kematian ibu.
2. Kurangnya Pengetahuan dan Kesadaran: Kurangnya pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya perawatan kesehatan maternal, kebersihan selama kehamilan, persalinan yang aman, dan perawatan pasca melahirkan mempengaruhi angka kematian ibu.
Kurangnya akses terhadap informasi yang akurat juga menjadi faktor penghambat.
3. Faktor Sosial dan Budaya: Beberapa faktor sosial dan budaya, seperti praktik tradisional yang berisiko tinggi selama kehamilan dan persalinan, pengaturan pernikahan yang dini, serta ketidaksetaraan gender dalam pengambilan keputusan terkait kesehatan, mempengaruhi angka kematian ibu.
Angka kematian bayi (jiwa)
1. Akses Terbatas terhadap Pelayanan Kesehatan:
Keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan yang berkualitas, terutama di daerah terpencil, menjadi faktor penghambat dalam menurunkan angka kematian bayi di Provinsi Bengkulu. Jarak yang jauh, transportasi yang tidak memadai, dan kurangnya fasilitas medis yang memadai menghambat aksesibilitas pelayanan kesehatan yang diperlukan.
2. Kurangnya Pengetahuan dan Kesadaran: Kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang perawatan bayi yang baik, nutrisi yang tepat, imunisasi, dan praktik kebersihan mempengaruhi angka kematian bayi. Pendidikan kesehatan yang terfokus pada ibu hamil dan keluarga sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran https://jdih.bengkuluprov.go.id 149 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat mereka.
3. Kondisi Sosial-Ekonomi: Faktor sosial-ekonomi seperti kemiskinan, ketidakstabilan ekonomi, dan rendahnya Pendapatan mempengaruhi akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, air bersih, sanitasi, dan perawatan medis meningkatkan risiko kematian bayi.
Rasio puskesmas dan Puskesmas Pembantu per 10.000 penduduk
1. Keterbatasan Anggaran: Keterbatasan anggaran mempengaruhi pembangunan, perawatan, dan operasionalisasi puskesmas.2. Pertumbuhan Penduduk : Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak mampu diimbangi dengan jumlah pertumbah Puskesmas Rasio dokter per 10.000 penduduk
1. Keterbatasan Sumber Daya: Keterbatasan sumber daya, termasuk anggaran dan tenaga medis yang tersedia, menjadi faktor penghambat dalam mencapai rasio dokter per 10.000 penduduk yang ideal.
Kurangnya anggaran untuk merekrut, melatih, dan mempertahankan dokter mempengaruhi peningkatan rasio tersebut.
2. Ketimpangan Distribusi: Provinsi Bengkulu memiliki wilayah yang cukup luas dengan permukiman yang terpencar. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam mendistribusikan dokter secara merata di seluruh wilayah provinsi, terutama di daerah terpencil.
Jumlah kasus kriminal
1. Ketimpangan Sosial-Ekonomi: Ketimpangan sosial- ekonomi menjadi faktor penghambat dalam menurunkan jumlah kasus kriminal di Provinsi Bengkulu. Rendahnya Pendapatan, tingkat kemiskinan, dan ketidaksetaraan akses terhadap peluang ekonomi berkontribusi pada terjadinya tindak kriminal.
2. Kurangnya Akses Terhadap Pendidikan: Kurangnya akses terhadap pendidikan yang berkualitas menjadi faktor penghambat. Pendidikan yang rendah atau tidak memadai menyebabkan rendahnya kesadaran hukum, kurangnya keterampilan, dan peluang kerja yang terbatas, yang pada gilirannya meningkatkan risiko terjadinya tindak kriminal.
3. Kurangnya Pengawasan dan Penegakan Hukum:
Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang efektif menjadi faktor penghambat. Jika penegakan hukum lemah atau tidak konsisten, maka pelaku kejahatan mungkin merasa tidak terdorong untuk mengubah perilaku mereka.
Jumlah tempat ibadah (buah)
1. Keterbatasan Sumber Daya Finansial: Keterbatasan sumber daya finansial menjadi faktor penghambat dalam pembangunan dan peningkatan jumlah tempat ibadah di Provinsi Bengkulu. Pembangunan tempat ibadah membutuhkan biaya yang cukup besar, https://jdih.bengkuluprov.go.id 150 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat termasuk untuk pembangunan fisik, pemeliharaan, dan fasilitas pendukung lainnya.
2. Perizinan dan Regulasi: Prosedur perizinan dan regulasi yang rumit dan berbelit-belit menjadi hambatan dalam pembangunan tempat ibadah. Proses perizinan yang lambat dan kompleks memperlambat atau menghambat pembangunan tempat ibadah baru atau perluasan tempat ibadah yang ada.
3. Konflik Kepentingan dan Pertentangan: Adanya konflik kepentingan dan pertentangan antara kelompok agama atau dengan pihak-pihak terkait menjadi penghambat. Pertentangan dalam hal kepemilikan lahan, lokasi tempat ibadah, atau perbedaan keyakinan menyulitkan pembangunan dan pengembangan tempat ibadah.
Jumlah jama’ah haji (orang)
1. Keterbatasan Kuota Haji: Salah satu faktor penghambat utama dalam mencapai indikator jumlah jamaah haji di Provinsi Bengkulu adalah keterbatasan kuota haji yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Setiap tahun, kuota haji yang diberikan kepada setiap daerah terbatas, sehingga tidak semua calon jamaah haji berangkat.
2. Keterbatasan Sumber Daya Finansial: Keterbatasan sumber daya finansial menjadi faktor penghambat dalam mencapai target jumlah jamaah haji. Proses pendaftaran dan pelaksanaan ibadah haji memerlukan biaya yang signifikan, termasuk biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan lainnya. Keterbatasan dana membatasi kemampuan calon jamaah untuk berangkat.
3. Kondisi Kesehatan Calon Jamaah: Kondisi kesehatan calon jamaah juga menjadi faktor penghambat. Calon jamaah yang mengalami masalah kesehatan serius atau memiliki kondisi yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh dan menjalani ibadah haji mungkin tidak memenuhi persyaratan untuk berangkat.
4. pada tahun 2021 tidak dilaksanakan Ibdah Haji Karena Pandemi Covid-19 Persentase jaringan jalan provinsi dalam kondisi baik/sedang (%)
1. Keterbatasan Anggaran: Salah satu faktor penghambat dalam mencapai indikator ketercapaian jaringan jalan provinsi yang baik/sedang di Provinsi Bengkulu adalah keterbatasan anggaran.
Pembangunan, perawatan, dan pemeliharaan jaringan jalan provinsi membutuhkan investasi yang besar. Jika anggaran terbatas, maka kemampuan untuk memperbaiki dan memelihara jaringan jalan provinsi menjadi terbatas pula.
2. Kerawanan Alam: Provinsi Bengkulu terletak di daerah yang rawan terhadap bencana alam seperti banjir, longsor, dan gempa bumi. Faktor ini menjadi https://jdih.bengkuluprov.go.id 151 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat penghambat dalam menjaga kondisi jaringan jalan provinsi tetap baik. Bencana alam menyebabkan kerusakan pada jalan dan menyulitkan aksesibilitas.
3. dilakukan survey dan perhitungan ulang pada tahun 2022, sedangkan pada tahun 2021 kebawah belum dilakukan pengecekan dilapangan4. Pandemi COVID- 19 : Terjadi Pandemi Covid-19 yang menyebabkan dilakukan Refocousing anggaran, dimana fokus anggaran diutamakan pada Pendapatanganan Pandemi Covid-195. masih banyaknya kendaraan bertonase melebihi muatan, yang menyebabkan kerusakan Jalan.
Jumlah Rumahtangga Pelanggan PLN (rt)
1. Aksesibilitas dan Infrastruktur Listrik: Salah satu faktor penghambat dalam mencapai indikator jumlah rumah tangga pelanggan PLN di Provinsi Bengkulu adalah aksesibilitas dan infrastruktur listrik yang belum merata. Beberapa daerah mungkin masih sulit dijangkau oleh jaringan listrik PLN, sehingga rumah tangga di wilayah-wilayah tersebut belum terlayani dengan baik.
2. Keterbatasan Daya Beli: Keterbatasan daya beli masyarakat juga menjadi faktor penghambat. Biaya pemasangan dan pemakaian listrik yang tinggi membuat sebagian rumah tangga enggan atau kesulitan untuk menjadi pelanggan PLN. Faktor ekonomi ini mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan listrik dari PLN.
Luas areal sawah beririgasi (teknis, semi teknis, sederhana)
1. Keterbatasan Sumber Daya Air: Salah satu faktor penghambat dalam mencapai indikator luas areal sawah beririgasi di Provinsi Bengkulu adalah keterbatasan sumber daya air. Terkadang ketersediaan air untuk irigasi sawah tidak mencukupi, baik karena curah hujan yang tidak merata atau keberadaan infrastruktur irigasi yang belum optimal.
2. Kurangnya Infrastruktur Irigasi: Kurangnya infrastruktur irigasi yang memadai juga menjadi faktor penghambat. Beberapa daerah mungkin masih kekurangan saluran irigasi, bendungan, atau pompa air yang diperlukan untuk mengalirkan air ke sawah.
Hal ini menghambat pengembangan areal sawah beririgasi di Provinsi Bengkulu.
3. Keterbatasan Teknis dan Pengetahuan Petani:
Keterbatasan pengetahuan teknis dan keterampilan petani dalam mengelola irigasi sawah juga menjadi penghambat. Jika petani tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang teknik irigasi yang efektif atau tidak memiliki akses terhadap pelatihan dan pendampingan yang memadai, maka pengembangan luas areal sawah beririgasi akan terhambat.
4. Alih Fungsi Lahan Rumah tangga yang
1. Keterbatasan Infrastruktur: Salah satu faktor penghambat adalah keterbatasan infrastruktur PDAM https://jdih.bengkuluprov.go.id 152 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat menggunakan air bersih/PDAM (Pelanggan) di beberapa wilayah Provinsi Bengkulu. Kurangnya jaringan distribusi air bersih dari PDAM membuat sebagian besar rumah tangga sulit untuk menggunakan air bersih secara terjangkau dan konsisten.
2. Keterbatasan Aksesibilitas: Beberapa daerah di Provinsi Bengkulu sulit dijangkau, terutama daerah terpencil dan pedalaman. Jarak yang jauh antara rumah tangga dengan sumber air PDAM menyebabkan keterbatasan aksesibilitas, sehingga rumah tangga cenderung menggunakan sumber air alternatif seperti sumur atau sungai.
3. Kendala Ekonomi: Beberapa rumah tangga mungkin menghadapi kendala ekonomi yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk menjadi pelanggan PDAM.
Biaya pemasangan meteran air, tagihan bulanan, dan biaya pemeliharaan menjadi faktor penghambat bagi rumah tangga dengan Pendapatan rendah.
Misi 3 :Mewujudkan perekonomian yang berdaya saing tinggi Sasaran Pokok 3 :
Tercapainya struktur perekonomian yang kokoh, berbasis industri rakyat yang efisien, maju dan berdaya saing tinggi Pertumbuhan ekonomi (%)
1. Keterbatasan Sumber Daya Alam: Provinsi Bengkulu menghadapi keterbatasan dalam sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi.
Sumber daya alam yang terbatas, seperti lahan pertanian yang sempit atau terdegradasi, menjadi penghambat bagi pertumbuhan sektor pertanian.
Selain itu, keterbatasan sumber daya mineral dan energi juga membatasi pertumbuhan sektor industri.
2. Infrastruktur yang Tidak Memadai: Infrastruktur yang kurang baik, seperti jalan raya, jaringan transportasi, dan akses listrik yang terbatas, menjadi penghambat bagi pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur yang tidak memadai mempengaruhi distribusi barang dan jasa, serta keterjangkauan pasar.
3. Keterbatasan Kualitas Sumber Daya Manusia:
Keterbatasan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam hal pendidikan dan keterampilan, menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi. Kurangnya tenaga kerja terampil dan rendahnya tingkat pendidikan membatasi pengembangan sektor industri dan layanan yang lebih maju.
Pendapatan perkapita (Rp)
1. Keterbatasan Sumber Daya Alam: Provinsi Bengkulu menghadapi keterbatasan dalam sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan per kapita. Keterbatasan lahan pertanian yang sempit atau terdegradasi, serta keterbatasan sumber daya mineral dan energi, mempengaruhi pertumbuhan sektor ekonomi dan Pendapatan per kapita.
2. Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia:
Rendahnya kualitas sumber daya manusia, seperti rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan, mempengaruhi produktivitas tenaga kerja dan kualitas pekerjaan yang tersedia. Kurangnya akses terhadap https://jdih.bengkuluprov.go.id 153 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat pendidikan berkualitas dan pelatihan keterampilan menjadi penghambat dalam meningkatkan Pendapatan per kapita.
3. Infrastruktur yang Tidak Memadai: Infrastruktur yang kurang baik, seperti jaringan transportasi yang buruk, akses terbatas ke listrik, dan kurangnya akses ke layanan dasar, mempengaruhi produktivitas dan pertumbuhan sektor ekonomi. Infrastruktur yang memadai sangat penting untuk meningkatkan konektivitas dan efisiensi dalam kegiatan ekonomi.
Sasaran Pokok 4 :
Meningkatnya investasi dan perdagangan yang mampu mendukung perkuatan daya saing dan kestabilan harga Nilai investasi (Jutaan Rupiah)
1. Keterbatasan Infrastruktur: Keterbatasan infrastruktur, seperti jaringan transportasi yang terbatas, kurangnya akses ke listrik, dan kualitas layanan telekomunikasi yang rendah, menjadi penghambat bagi investasi di Provinsi Bengkulu.
Infrastruktur yang tidak memadai menghambat mobilitas barang dan orang serta meningkatkan biaya operasional, sehingga menurunkan daya tarik investasi.
2. Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia:
Rendahnya kualitas sumber daya manusia, termasuk rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan, menghambat investasi. Investasi yang membutuhkan tenaga kerja berkualitas tinggi mungkin enggan masuk atau tidak berkembang di daerah dengan kualitas sumber daya manusia yang rendah.
3. Regulasi dan Birokrasi yang Rumit: Regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit menghambat investasi di Provinsi Bengkulu. Proses perizinan yang panjang dan rumit serta kurangnya transparansi dalam regulasi menimbulkan hambatan dan ketidakpastian bagi para investor.
a. PMDN (Rp)
b. PMA (USD) Nilai Ekspor ( Jutaan Rupiah)
1. Keterbatasan Infrastruktur dan Aksesibilitas:
Keterbatasan infrastruktur transportasi dan kurangnya konektivitas yang baik menjadi penghambat dalam mengangkut dan mengekspor barang dari Provinsi Bengkulu. Jalan yang rusak, akses pelabuhan yang terbatas, dan kurangnya konektivitas udara memperlambat proses distribusi barang dan menaikkan biaya logistik.
2. Kualitas dan Diversifikasi Produk: Kualitas produk yang rendah serta kurangnya diversifikasi produk menjadi penghambat dalam meningkatkan nilai ekspor.
Persaingan global yang ketat menuntut adanya produk yang berkualitas dan memiliki nilai tambah untuk bersaing di pasar internasional.
3. Perubahan Kebijakan Ekspor: Perubahan kebijakan ekspor baik di tingkat nasional maupun internasional mempengaruhi nilai ekspor Provinsi Bengkulu.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 154 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat Pembatasan ekspor, tarif perdagangan yang tinggi, dan perubahan regulasi mempengaruhi akses pasar dan daya saing produk ekspor.
Laju inflasi (%)
1. Permintaan yang Tinggi: Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat menjadi faktor pendorong laju inflasi. Jika permintaan terhadap barang dan jasa meningkat lebih cepat daripada pasokannya, maka harga akan cenderung naik, menyebabkan inflasi.
2. Kenaikan Harga Komoditas: Jika terjadi kenaikan harga komoditas, seperti minyak mentah atau bahan pangan, hal ini mempengaruhi biaya produksi dan harga barang dan jasa secara umum, yang berpotensi mendorong laju inflasi.
3. Kebijakan Moneter: Kebijakan moneter yang ekspansif, seperti penurunan suku bunga atau peningkatan jumlah uang beredar, meningkatkan likuiditas di pasar dan berkontribusi pada peningkatan inflasi.
Sasaran Pokok 5 : Berkembangnya kewirausahaan masyarakat dan meningkatnya peranan dan daya saing usaha- usaha ekonomi skala mikro dan kecil Angka pengangguran Terbuka (%)
1. Dampak Pandemi COVID-19: Pandemi COVID-19 memiliki dampak signifikan terhadap sektor ekonomi di seluruh dunia, termasuk di Provinsi Bengkulu.
Pembatasan aktivitas ekonomi, penutupan usaha, dan penurunan permintaan mengakibatkan perusahaan mengalami kesulitan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), yang berkontribusi pada peningkatan angka pengangguran.
2. Keterbatasan Peluang Kerja: Provinsi Bengkulu memiliki ekonomi yang masih bergantung pada sektor primer, seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Keterbatasan lapangan kerja di sektor tersebut, terutama dalam hal teknologi dan mekanisasi, mempengaruhi tingkat pengangguran di provinsi ini.
3. Ketimpangan Keterampilan: Ketimpangan antara keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja di Provinsi Bengkulu juga menyebabkan tingginya angka pengangguran. Jika keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja tidak sesuai dengan permintaan pasar kerja, sulit bagi mereka untuk menkan pekerjaan yang sesuai.
4. Mobilitas Tenaga Kerja: Faktor geografis dan infrastruktur yang terbatas di Provinsi Bengkulu menjadi hambatan bagi mobilitas tenaga kerja. Ketika peluang kerja terbatas di daerah tempat tinggal mereka, sulit bagi penduduk untuk mencari pekerjaan di daerah lain, sehingga meningkatkan angka pengangguran.
5. Pertumbuhan Penduduk: Pertumbuhan penduduk yang tinggi tanpa pertumbuhan lapangan kerja yang seimbang menyebabkan peningkatan angka pengangguran di Provinsi Bengkulu. Jika pertumbuhan https://jdih.bengkuluprov.go.id 155 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat lapangan kerja tidak mampu menyerap jumlah penduduk yang bertambah, persaingan untuk menkan pekerjaan akan semakin ketat.
Proporsi Penduduk miskin (%)
1. Keterbatasan lapangan kerja: Kurangnya peluang kerja formal dan lapangan kerja yang terbatas menjadi faktor penghambat dalam mengurangi jumlah penduduk miskin.
2. Rendahnya tingkat pendidikan: Kurangnya akses terhadap pendidikan berkualitas dan rendahnya tingkat literasi penduduk menjadi faktor penghambat dalam mengurangi proporsi penduduk miskin.
3. Ketimpangan distribusi pendapatan: Jika pendapatanan di Provinsi Bengkulu tidak terdistribusi secara merata, akan ada kesenjangan antara Pendapatan yang tinggi dan rendah, yang mempengaruhi proporsi penduduk miskin.
Misi 4 :
Mewujudkan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan Sasaran Pokok 6 :
Tercapainya pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan Nilai Tukar Petani
1. Ketergantungan pada Komoditas Tertentu: Provinsi Bengkulu banyak mengandalkan sektor pertanian, terutama komoditas seperti kopi dan karet. Fluktuasi harga global untuk komoditas ini mempengaruhi nilai tukar petani dan mengurangi Pendapatan mereka.
2. Keterbatasan Akses ke Pasar: Petani di Provinsi Bengkulu sering menghadapi kesulitan dalam mengakses pasar yang menguntungkan. Keterbatasan infrastruktur transportasi dan distribusi yang memadai, serta keterbatasan akses ke informasi pasar, membatasi kemampuan petani untuk menjual hasil panen mereka dengan harga yang baik.
3. Kurangnya Pengetahuan dan Keterampilan dalam Pemasaran: Banyak petani di Provinsi Bengkulu kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam pemasaran produk pertanian mereka. Hal ini menghambat negosiasi harga yang menguntungkan dan mempengaruhi nilai tukar petani.
Produksi padi (ton)
1. Keterbatasan Sumber Daya Air: Produksi padi di Provinsi Bengkulu terhambat oleh keterbatasan sumber daya air, terutama selama musim kemarau. Kondisi ini mempengaruhi pola tanam dan produktivitas pertanian.
2. Keterbatasan Lahan: Lahan pertanian yang terbatas dan terfragmentasi membatasi ekspansi pertanian padi di Provinsi Bengkulu. Hal ini juga mempengaruhi penggunaan teknik pertanian yang efisien.
3. Kurangnya Akses terhadap Teknologi dan Pemupukan yang Tepat: Kurangnya akses petani terhadap teknologi pertanian modern dan pemupukan yang tepat mempengaruhi produktivitas padi di Provinsi Bengkulu.
4. perubahan metode perhitungan produksi Pertanian https://jdih.bengkuluprov.go.id 156 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat Produksi hortikultura (ton) :
Buah-buahan 1. Infrastruktur dan Akses Pasar: Keterbatasan infrastruktur, terutama jalan dan transportasi yang kurang baik, menghambat distribusi buah-buahan ke pasar, mempengaruhi kualitas dan daya tahan produk.
2. Pergeseran Lahan: Pergeseran penggunaan lahan pertanian menjadi sektor non-pertanian, seperti perkotaan atau industri, mengurangi luas lahan yang tersedia untuk budidaya buah-buahan.
3. Bencana Alam: Provinsi Bengkulu rentan terhadap bencana alam seperti banjir, tanah longsor, atau kekeringan. Bencana ini mengganggu produksi buah- buahan dan merusak tanaman.
Sayuran 1. Infrastruktur dan Akses Pasar: Keterbatasan infrastruktur, terutama jalan dan transportasi yang kurang baik, menghambat distribusi sayuran ke pasar, mempengaruhi kualitas dan daya tahan produk.
2. Kurangnya Pengetahuan dan Keterampilan:
Kurangnya pengetahuan dan keterampilan petani dalam praktik budidaya yang optimal, manajemen usaha tani, dan penerapan teknologi pertanian modern menjadi hambatan dalam meningkatkan produksi sayuran.
3. Pergeseran Lahan: Pergeseran penggunaan lahan pertanian menjadi sektor non-pertanian, seperti perkotaan atau industri, mengurangi luas lahan yang tersedia untuk budidaya sayuran.
Produksi palawija (ton)
1. Keterbatasan Akses dan Infrastruktur: Keterbatasan akses ke pasar, terutama akses transportasi yang kurang baik, menghambat distribusi hasil panen palawija dan mempengaruhi harga jual petani.
2. Kurangnya Pengetahuan dan Teknologi: Kurangnya pengetahuan dan akses terhadap teknologi pertanian modern dalam budidaya palawija, seperti sistem irigasi yang efisien, pengendalian hama, dan praktik pertanian yang baik, menjadi penghambat dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas palawija.
3. Perubahan Iklim: Perubahan iklim, seperti pola curah hujan yang tidak menentu dan kejadian cuaca ekstrem, mempengaruhi produksi palawija dan meningkatkan risiko gagal panen.
Produksi Perkebunan unggulan (ton)
1. Keterbatasan Akses dan Infrastruktur: Keterbatasan akses transportasi, kualitas jalan yang buruk, serta infrastruktur pendukung seperti irigasi dan pemrosesan hasil perkebunan yang terbatas, menghambat distribusi dan nilai tambah produk perkebunan.
2. Perubahan Iklim: Perubahan iklim, seperti pola curah hujan yang tidak menentu, suhu ekstrem, dan https://jdih.bengkuluprov.go.id 157 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat bencana alam, mempengaruhi produksi perkebunan unggulan dan meningkatkan risiko kerugian.
3. Pengetahuan dan Teknologi: Kurangnya pengetahuan dan akses terhadap teknologi modern dalam budidaya perkebunan, pengelolaan lahan, serta pengendalian hama dan penyakit, menjadi penghambat dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas produk perkebunan.
Produksi daging ternak (ton)
1. Keterbatasan Sumber Daya: Keterbatasan lahan, air, dan pakan ternak menjadi faktor penghambat dalam pengembangan peternakan dan produksi daging ternak di Provinsi Bengkulu.
2. Infrastruktur yang Kurang Mendukung:
Keterbatasan infrastruktur, seperti jalan yang rusak, kurangnya akses transportasi, dan kurangnya fasilitas pemrosesan daging ternak, menghambat distribusi dan pemasaran produk.
3. Pengetahuan dan Teknologi: Kurangnya pengetahuan peternak mengenai manajemen peternakan yang baik, penerapan teknologi yang modern, dan pengendalian penyakit ternak, menghambat peningkatan produktivitas dan kualitas daging ternak.
Produksi Perikanan (ton)
1. Kurangnya Akses Teknologi dan Peningkatan Kapasitas: Keberlanjutan dan peningkatan produksi perikanan di Provinsi Bengkulu terhambat oleh kurangnya akses terhadap teknologi modern dalam Pendapatangkapan ikan, budidaya, dan pengolahan.
Peningkatan kapasitas nelayan dan petani perikanan melalui pelatihan dan pendidikan juga diperlukan.
2. Perubahan Iklim dan Kerusakan Lingkungan:
Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan ekosistem perairan, mempengaruhi produksi perikanan secara negatif.
Pendapatanganan yang tepat terhadap masalah lingkungan perlu dilakukan untuk meminimalkan dampaknya terhadap produksi perikanan.
3. Regulasi dan Kebijakan yang Tidak Mendukung:
Regulasi yang kompleks atau kebijakan yang tidak memadai menjadi penghambat dalam pengembangan sektor perikanan. Diperlukan kebijakan yang mendukung, termasuk pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan perlindungan terhadap nelayan lokal.
Produksi batubara (ton)
1. Regulasi yang Ketat: Adanya regulasi yang ketat dalam industri pertambangan batubara, termasuk persyaratan lingkungan yang ketat dan perizinan yang rumit, menjadi faktor penghambat dalam produksi batubara.
2. Ketidakpastian Pasar: Fluktuasi harga batubara di pasar internasional mempengaruhi permintaan dan https://jdih.bengkuluprov.go.id 158 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat produksi batubara di Provinsi Bengkulu.
Ketidakpastian pasar ini menjadi penghambat bagi industri pertambangan batubara.
Sasaran Pokok 7:
Meningkatnya pengendalian lingkungan hidup secara berkelanjutan dan sesuai dengan daya dukungnya Emisi gas rumah kaca (ton C02/eq)
1. Pertumbuhan Industri dan Transportasi:
Pertumbuhan industri dan sektor transportasi yang tidak terkelola dengan baik menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca di Provinsi Bengkulu. Penggunaan bahan bakar fosil dalam transportasi dan proses industri merupakan penyumbang utama emisi tersebut.
2. Ketergantungan pada Energi Fosil: Ketergantungan yang tinggi pada energi fosil sebagai sumber energi utama di Provinsi Bengkulu menjadi faktor penghambat dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Kurangnya pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan seperti energi surya dan energi angin juga berperan dalam meningkatkan emisi.
3. Praktik Pertanian yang Tidak Berkelanjutan: Praktik pertanian konvensional, seperti pembakaran lahan dan penggunaan pupuk kimia berlebihan, menghasilkan emisi gas rumah kaca, terutama gas metana dan nitrous oksida.
MISI 5 :
Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Demokratis Sasaran pokok 8 :
Meningkatnya Pemerataan Pendapatan di Masyarakat dan Antar Daerah Indeks Gini 1. Ketimpangan Ekonomi: Ketimpangan distribusi Pendapatan dan kekayaan di Provinsi Bengkulu menjadi faktor penghambat dalam mencapai indeks Gini yang lebih baik. Ketimpangan tersebut disebabkan oleh disparitas sektor ekonomi, akses terhadap lapangan kerja yang terbatas, dan kesenjangan dalam pembangunan infrastruktur.
2. Kurangnya Kesempatan Kerja: Kurangnya kesempatan kerja yang berkualitas dan berpenghasilan layak menyebabkan kesenjangan Pendapatan dan kontribusi terhadap indeks Gini yang tinggi di Provinsi Bengkulu. Tingginya tingkat pengangguran atau pekerjaan informal yang tidak stabil mempengaruhi tingkat Pendapatan rumah tangga.
3. Ketidaksamaan Akses terhadap Pendidikan dan Kesehatan: Ketidaksamaan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan juga memengaruhi tingkat indeks Gini di Provinsi Bengkulu. Jika sebagian penduduk tidak menkan akses yang sama terhadap pendidikan dan layanan kesehatan berkualitas, ini memperburuk ketimpangan ekonomi.
Sasaran Pokok 9 :
Meningkatnya Pengarusutamaan Gender (PUG) Jumlah Perempuan di DPRD Provinsi (orang)
1. Stereotip Gender: Stereotip gender yang masih melekat dalam masyarakat menjadi faktor penghambat dalam peningkatan jumlah perempuan di DPRD Provinsi Bengkulu. Persepsi yang meremehkan kemampuan perempuan dalam bidang politik dan pengambilan keputusan menghambat partisipasi mereka dalam dunia politik.
2. Keterbatasan Akses dan Kesempatan: Keterbatasan akses dan kesempatan bagi perempuan dalam hal https://jdih.bengkuluprov.go.id 159 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat pendidikan politik, jaringan politik, dan sumber daya politik menghambat partisipasi mereka di DPRD Provinsi Bengkulu. Ketidaksetaraan akses politik antara laki-laki dan perempuan menyebabkan kurangnya perwakilan perempuan di lembaga legislatif.
3. Budaya Patriarki: Budaya patriarki yang masih dominan dalam masyarakat menjadi penghambat bagi partisipasi perempuan di DPRD Provinsi Bengkulu.
Norma dan nilai yang menempatkan perempuan pada peran domestik dan mengabaikan partisipasi mereka dalam ruang publik menghambat keterlibatan politik perempuan.
Sasaran Pokok 10: Terwujdnya Pengelolaan Pemerintahan yang Baik dan Bersih Jumlah daerah yang memperoleh Opini WTP
1. Keterbatasan Sumber Daya: Salah satu faktor penghambat dalam memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) adalah keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. Keterbatasan anggaran, tenaga ahli, infrastruktur, dan sistem pengelolaan keuangan yang belum optimal menjadi penghambat dalam mencapai standar akuntabilitas yang diharapkan.
2. Ketidakpatuhan terhadap Standar Akuntansi: Jika Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu tidak mematuhi standar akuntansi yang ditetapkan, baik secara teknis maupun prinsip-prinsipnya, hal ini menjadi faktor penghambat dalam memperoleh Opini WTP dari BPK- RI. Kurangnya pemahaman, pelatihan, dan kesadaran terkait tata kelola keuangan yang baik mempengaruhi hasil audit.
3. Kompleksitas Administrasi dan Regulasi: Tingginya tingkat kompleksitas administrasi dan regulasi di Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu menjadi penghambat dalam memperoleh Opini WTP. Jika proses administrasi dan pelaporan keuangan tidak teratur, tidak lengkap, atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka akan sulit bagi Kabupaten/Kota untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menkan Opini WTP.
Nilai SAKIP Pemerintah Provinsi
1. Ketidakpahaman tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP): Salah satu faktor penghambat dalam mencapai nilai SAKIP yang baik adalah kurangnya pemahaman tentang konsep dan mekanisme SAKIP. Jika instansi pemerintah di Provinsi Bengkulu tidak memahami secara menyeluruh tentang SAKIP, mereka akan kesulitan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengukur kinerja secara efektif.
2. Keterbatasan Sumber Daya: Keterbatasan anggaran, tenaga ahli, infrastruktur, dan sistem pendukung yang memadai menjadi faktor penghambat dalam mencapai nilai SAKIP yang optimal. Jika ter keterbatasan dalam hal sumber daya, instansi pemerintah akan sulit untuk https://jdih.bengkuluprov.go.id 160 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Penghambat melaksanakan pengukuran kinerja secara menyeluruh dan menyediakan data yang akurat dan terpercaya.
3. Kultur Organisasi yang Tidak Mendukung: Kultur organisasi yang tidak mendorong transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi kinerja menjadi faktor penghambat dalam mencapai nilai SAKIP yang baik. Jika ter resistensi terhadap perubahan dan kurangnya kesadaran akan pentingnya pengukuran kinerja, proses implementasi SAKIP akan terhambat.
B. Faktor Penghambat Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong MISI 1 :
Mewujudkan sumber daya manusia yang menguasai IPTEK dan IMTAQ Sasaran pokok 1 :
Terwujudnya Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul, Sehat dan Religius Angka Partisipasi Sekolah (%):- 16-18 Tahun
1. Faktor yang mendukung tercapainya target indikator Angka Partisipasi Sekolah (%) karena banyaknya program yang diluncurkan oleh pemerintah dalam memudahkan masyarakat untuk bersekolah, terutama bagi golongan yang kurang mampu dengan adanya program Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) maupun Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah.
2. Terlaksananya program pendidikan luar sekolah melalui pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang menyelenggarakan pendidikan kejar Paket A, B dan C Angka Rata- rata Lama Sekolah (thn)
1. Faktor yang mendukung tercapainya target indikator Angka Partisipasi Sekolah (%) karena banyaknya program yang diluncurkan oleh pemerintah dalam memudahkan masyarakat untuk bersekolah, terutama bagi golongan yang kurang mampu dengan adanya program Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) maupun Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah.
2. Terlaksananya program pendidikan luar sekolah melalui pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang menyelenggarakan pendidikan kejar Paket A, B dan C Persentase Penduduk 15 ke Atas Yang Buta Huruf (%) Rasio guru terhadap murid:
1. Peningkatan Rekrutmen dan Pelatihan Guru:
Peningkatan rekrutmen guru dengan meningkatkan daya tarik profesi guru dan menawarkan insentif yang kompetitif. Selain itu, pelatihan dan pengembangan berkelanjutan bagi guru juga penting untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan efektivitas mereka.
2. Peningkatan Aksesibilitas Pendidikan: Pemerintah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan di daerah terpencil dengan memperbaiki infrastruktur pendidikan dan https://jdih.bengkuluprov.go.id 161 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong transportasi. Hal ini akan membantu memastikan bahwa guru mencapai murid-murid di daerah terpencil, sehingga meningkatkan rasio guru terhadap murid.
- SMA/MA Angka harapan hidup (tahun)
1. Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan: Peningkatan aksesibilitas terhadap fasilitas kesehatan yang memadai dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi faktor pendorong dalam meningkatkan angka harapan hidup. Ini melibatkan peningkatan jumlah fasilitas kesehatan, tenaga medis yang terlatih, dan distribusi yang merata di seluruh Provinsi Bengkulu.
2. Peningkatan universal Health Coverage (UHC) melalui peningkatan cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat baik melalui PBI JKN maupun Jamkesprov dan Jamkeskab/Jamkeskot
3. Peningkatan Persentase Balita yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap maupun desa yang menerapkan Universal Child Immunization (UCI)
4. Optimalisasi Pencegahan dan Pendapatanggulangan penyakit menular dan tidak menular terutama di level pelayanan kesehatan rujukan (Puskesmas Rawat Inap/Poned dan Rumah Sakit)
5. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat, pencegahan penyakit, dan akses terhadap pelayanan kesehatan menjadi faktor pendorong. Program-program edukasi kesehatan yang efektif dan partisipasi aktif masyarakat dalam memperoleh pengetahuan tentang kesehatan membantu meningkatkan angka harapan hidup.
Angka kematian ibu (jiwa)
1. Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan: Peningkatan aksesibilitas terhadap fasilitas kesehatan yang memadai dan pelayanan kesehatan maternal yang berkualitas menjadi faktor pendorong dalam menurunkan angka kematian ibu. Ini melibatkan peningkatan jumlah puskesmas, rumah sakit, bidan, dan tenaga medis yang terlatih di seluruh Provinsi Bengkulu.
2. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perawatan kesehatan maternal menjadi faktor pendorong. Program-program edukasi yang menyasar ibu hamil, keluarga, dan masyarakat umum membantu meningkatkan pengetahuan tentang praktik yang aman selama kehamilan, persalinan, dan pasca melahirkan.
3. Kolaborasi Antar Sektor: Kolaborasi antara sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial membantu mengatasi faktor-faktor yang mempengaruhi angka kematian ibu. Kolaborasi ini melibatkan penyediaan akses terhadap layanan kesehatan yang terintegrasi, https://jdih.bengkuluprov.go.id 162 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong pendidikan bagi perempuan tentang kesehatan reproduksi, dan program-program yang mendukung kesetaraan gender dan kesejahteraan ibu.
Angka kematian bayi (jiwa)
1. Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan: Peningkatan aksesibilitas terhadap fasilitas kesehatan yang berkualitas dan pelayanan kesehatan bayi yang tepat sangat penting. Diperlukan peningkatan jumlah fasilitas kesehatan yang memadai, pelatihan tenaga medis, dan peningkatan akses terhadap transportasi yang memadai.
2. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Program edukasi yang melibatkan ibu hamil, keluarga, dan masyarakat umum perlu dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan tentang perawatan bayi yang baik. Edukasi tentang pentingnya pemeriksaan rutin, vaksinasi, nutrisi yang tepat, dan praktik kebersihan membantu mengurangi angka kematian bayi.
3. Penguatan Pelayanan Persalinan dan Neonatal:
Fokus pada pelayanan persalinan yang aman dan perawatan neonatal yang berkualitas sangat penting untuk menurunkan angka kematian bayi. Diperlukan peningkatan fasilitas persalinan yang aman, pelatihan bagi tenaga medis dalam Pendapatanganan persalinan yang rumit, serta perawatan neonatal yang komprehensif.
4. Pengawasan dan Evaluasi: Monitoring dan evaluasi berkala terhadap program-program penurunan angka kematian bayi sangat penting. Data yang akurat harus dikumpulkan dan dianalisis untuk mengidentifikasi masalah, mengukur efektivitas program, dan melakukan perbaikan yang diperlukan.
Rasio puskesmas dan Puskesmas Pembantu per 10.000 penduduk Adanya prioritas yang tinggi dalam pembangunan dan pengembangan sektor kesehatan, termasuk pembangunan puskesmas, menjadi faktor pendorong.
Komitmen pemerintah daerah dalam alokasi anggaran yang memadai dan program pembangunan yang berfokus pada pelayanan kesehatan masyarakat sangat penting.
Rasio dokter per 10.000 penduduk
1. Kebijakan Pemerintah: Adanya kebijakan pemerintah yang mendukung peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menjadi faktor pendorong.
Dengan adanya kebijakan yang kuat dan komitmen dari pemerintah daerah, langkah-langkah diambil untuk meningkatkan rasio dokter per 10.000 penduduk.
2. Kerjasama dengan Pihak Terkait: Kerjasama antara pemerintah daerah dengan institusi pendidikan, lembaga medis, dan organisasi terkait mendorong peningkatan rasio dokter. Kolaborasi ini meliputi pengembangan program pendidikan dokter, https://jdih.bengkuluprov.go.id 163 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong pemagangan, dan program insentif bagi dokter yang bekerja di daerah terpencil.
Jumlah kasus kriminal
1. Peningkatan Kesadaran Hukum: Peningkatan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat tentang konsekuensi tindak kriminal menjadi faktor pendorong. Kampanye pendidikan publik, kegiatan sosialisasi, dan pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan kriminalitas membantu meningkatkan kesadaran hukum dan mengurangi tindak kriminal.
2. Penyediaan Akses Pendidikan dan Pelatihan:
Penyediaan akses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas menjadi faktor pendorong. Pendidikan yang baik dan pelatihan keterampilan membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat, sehingga mereka memiliki lebih banyak peluang ekonomi yang sah dan kurang tergantung pada kegiatan kriminal.
3. Penguatan Sistem Hukum dan Keamanan:
Penguatan sistem hukum dan keamanan merupakan faktor pendorong penting. Ini melibatkan peningkatan kehadiran kepolisian, peningkatan kapasitas penegakan hukum, perbaikan sistem peradilan pidana, dan peningkatan kerjasama antara institusi keamanan dan masyarakat.
Jumlah tempat ibadah (buah)
1. Permintaan dan Kebutuhan Agama: Permintaan dan kebutuhan masyarakat akan tempat ibadah yang memadai menjadi faktor pendorong. Jika jumlah umat yang ingin beribadah meningkat, maka akan ada dorongan untuk membangun lebih banyak tempat ibadah.
2. Peningkatan Kesadaran Keagamaan: Peningkatan kesadaran keagamaan dalam masyarakat menjadi faktor pendorong. Jika masyarakat semakin peduli dan mengutamakan aspek keagamaan dalam kehidupan sehari-hari, maka akan ada keinginan untuk memiliki lebih banyak tempat ibadah yang digunakan.
3. Dukungan Pemerintah dan Kebijakan yang Mendukung: Dukungan pemerintah dan kebijakan yang mendukung pembangunan tempat ibadah menjadi faktor pendorong. Jika pemerintah memberikan prioritas dan fasilitas yang memadai, termasuk melalui kebijakan perizinan yang jelas dan mudah, maka pembangunan tempat ibadah didorong.
Jumlah jama’ah haji (orang)
1. Peningkatan Kesadaran dan Minat: Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan ibadah haji serta meningkatnya minat untuk berangkat haji menjadi faktor pendorong. Jika kesadaran dan minat masyarakat meningkat, maka akan ada dorongan untuk mencapai target jumlah jamaah haji.
2. Dukungan Pemerintah: Dukungan pemerintah daerah dalam hal penyediaan fasilitas, informasi, dan https://jdih.bengkuluprov.go.id 164 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong bantuan bagi calon jamaah haji menjadi faktor pendorong. Pemerintah memberikan dukungan finansial, penyediaan sarana dan prasarana, serta mempermudah proses administrasi untuk memfasilitasi keberangkatan jamaah haji.
3. Sosialisasi dan Edukasi: Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai proses pendaftaran, persyaratan, dan manfaat ibadah haji meningkatkan partisipasi masyarakat. Penyediaan informasi yang jelas dan komprehensif tentang proses haji serta manfaatnya bagi individu dan masyarakat memotivasi calon jamaah untuk berangkat.
Persentase jaringan jalan provinsi dalam kondisi baik/sedang (%)
1. Prioritas Pembangunan Infrastruktur: Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan prioritas pada pembangunan infrastruktur, termasuk jaringan jalan provinsi. Dengan memperhatikan pentingnya konektivitas dan aksesibilitas, pemerintah mendorong upaya perbaikan dan pemeliharaan jaringan jalan provinsi.
2. Dukungan Pemerintah Pusat: Dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk alokasi anggaran dan bantuan teknis menjadi faktor pendorong. Pemerintah pusat memberikan bantuan dalam pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan jaringan jalan provinsi di Provinsi Bengkulu.
3. Kerjasama dengan Pihak Terkait: Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan kerjasama dengan pihak terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan lembaga terkait lainnya.
Kerjasama ini membantu dalam merencanakan, membangun, dan memelihara jaringan jalan provinsi.
Jumlah Rumahtangga Pelanggan PLN (rt)
1. Perluasan Jaringan Listrik: Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan upaya perluasan jaringan listrik untuk meningkatkan ketersediaan listrik di seluruh wilayah. Dengan memperluas jaringan listrik, lebih banyak rumah tangga terhubung ke jaringan PLN dan menjadi pelanggan.
2. Program Subsidi dan Fasilitas Pembayaran:
Pemerintah telah meluncurkan program subsidi listrik bagi rumah tangga miskin untuk memfasilitasi akses listrik yang lebih terjangkau. Selain itu, penyediaan fasilitas pembayaran yang mudah dan fleksibel juga menjadi pendorong bagi masyarakat untuk menjadi pelanggan PLN.
3. Kampanye Peningkatan Kesadaran: Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan kampanye dan sosialisasi tentang manfaat penggunaan listrik, keamanan, dan efisiensi energi kepada masyarakat.
Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya listrik dan keuntungan menjadi pelanggan PLN, minat https://jdih.bengkuluprov.go.id 165 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong masyarakat untuk menggunakan layanan PLN meningkat.
Luas areal sawah beririgasi (teknis, semi teknis, sederhana)
1. Peningkatan Infrastruktur Irigasi: Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan investasi dalam pengembangan infrastruktur irigasi yang memadai, seperti membangun saluran irigasi baru, memperbaiki dan meningkatkan kapasitas bendungan, serta menyediakan pompa air yang efisien. Hal ini akan meningkatkan aksesibilitas air irigasi bagi petani.
2. Pengelolaan Sumber Daya Air yang Terpadu:
Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu mengembangkan kebijakan dan rencana pengelolaan sumber daya air yang terpadu. Hal ini mencakup pengaturan distribusi air irigasi secara adil dan efisien, pemanfaatan teknologi irigasi yang modern, serta pengurangan pemborosan air dalam sistem irigasi.
3. Pelatihan dan Peningkatan Pengetahuan Petani:
Penting untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani dalam hal teknik irigasi yang efektif, pengelolaan air, dan praktik pertanian berkelanjutan. Dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani, mereka mengoptimalkan penggunaan sumber daya air dan meningkatkan produktivitas lahan sawah.
4. Pengembangan Kemitraan: Pemerintah Provinsi Bengkulu mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak terkait, seperti lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan organisasi petani. Kolaborasi ini meningkatkan akses petani terhadap pengetahuan, teknologi, dan sumber daya yang diperlukan untuk mengembangkan luas areal sawah beririgasi.
Rumah tangga yang menggunakan air bersih/PDAM (Pelanggan)
1. Pengembangan Infrastruktur: Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan investasi dalam pengembangan infrastruktur PDAM, termasuk perluasan jaringan distribusi air bersih. Hal ini akan meningkatkan ketersediaan air bersih dan memperluas jangkauan layanan PDAM ke daerah-daerah yang belum terjangkau.
2. Subsidi dan Bantuan Keuangan: Pemerintah memberikan subsidi atau bantuan keuangan kepada rumah tangga dengan Pendapatan rendah untuk memfasilitasi pemasangan meteran air dan memenuhi tagihan bulanan PDAM. Langkah ini akan mendorong lebih banyak rumah tangga untuk menggunakan air bersih dari PDAM.
3. Edukasi dan Kampanye: Peningkatan kesadaran masyarakat tentang manfaat air bersih dan pentingnya penggunaan air PDAM perlu dilakukan melalui program edukasi dan kampanye. Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang keunggulan air bersih dari https://jdih.bengkuluprov.go.id 166 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong PDAM dibandingkan dengan sumber air alternatif, serta pentingnya kebersihan dan sanitasi.
4. Penyediaan Alternatif Air Bersih: Selain memperluas jaringan PDAM, pemerintah mempertimbangkan penyediaan alternatif air bersih, seperti membangun sumur bor atau sistem pengolahan air sederhana di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh jaringan PDAM.
Misi 3 :Mewujudkan perekonomian yang berdaya saing tinggi Sasaran Pokok 3 :
Tercapainya struktur perekonomian yang kokoh, berbasis industri rakyat yang efisien, maju dan berdaya saing tinggi Pertumbuhan ekonomi (%)
1. Potensi Sumber Daya Alam: Provinsi Bengkulu memiliki potensi sumber daya alam yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Pengembangan sektor pertanian dengan memanfaatkan lahan yang tersedia secara optimal, serta pengembangan sektor industri berbasis sumber daya alam, seperti pertambangan atau energi terbarukan, mendorong pertumbuhan ekonomi.
2. Pengembangan Infrastruktur: Peningkatan investasi dalam pembangunan infrastruktur, seperti jalan raya, pelabuhan, bandara, dan akses listrik yang lebih luas, akan memperbaiki konektivitas dan memfasilitasi kegiatan ekonomi. Infrastruktur yang memadai akan meningkatkan efisiensi dalam distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan daya saing Provinsi Bengkulu.
3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia:
Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas dan pelatihan keterampilan akan membantu menciptakan tenaga kerja yang lebih terampil dan produktif. Ini akan mendukung pertumbuhan sektor industri yang lebih maju dan layanan yang berkualitas.
4. Promosi Investasi: Mendorong investasi dari sektor swasta dengan memberikan insentif dan kemudahan berusaha akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah meningkatkan kerjasama dengan investor dalam mengembangkan sektor-sektor strategis, seperti pariwisata, industri pengolahan, atau pertambangan, untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan Pendapatan masyarakat.
Pendapatan perkapita (Rp)
1. Pengembangan Potensi Sumber Daya Alam:
Memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada, seperti sektor pertanian, kehutanan, pariwisata, atau energi terbarukan, menjadi pendorong peningkatan Pendapatan per kapita. Pengembangan sektor-sektor ini dengan menggunakan teknologi modern dan meningkatkan nilai tambah produk akan meningkatkan Pendapatan masyarakat.
2. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia:
Investasi dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan yang berkualitas akan meningkatkan kualitas tenaga kerja. Meningkatkan akses terhadap pendidikan yang https://jdih.bengkuluprov.go.id 167 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong berkualitas dan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar akan meningkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja, yang pada gilirannya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan per kapita.
3. Peningkatan Akses Terhadap Infrastruktur:
Pembangunan infrastruktur yang memadai, seperti jalan raya, jaringan listrik yang luas, akses ke air bersih, dan akses ke layanan kesehatan, akan meningkatkan konektivitas dan meningkatkan efisiensi kegiatan ekonomi. Ini akan mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan per kapita.
4. Diversifikasi Ekonomi: Mendorong diversifikasi ekonomi dengan mengembangkan sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan, seperti pariwisata, industri pengolahan, atau jasa berbasis teknologi, meningkatkan Pendapatan per kapita. Mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu dan mengembangkan sektor-sektor baru akan menciptakan peluang kerja dan peningkatan Pendapatan.
5. Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Memberikan dukungan yang lebih besar kepada UMKM, seperti akses ke modal, pelatihan, dan pasar, akan memberikan peluang bagi pengembangan usaha dan peningkatan Pendapatan per kapita. UMKM memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi lokal.
Sasaran Pokok 4 :
Meningkatnya investasi dan perdagangan yang mampu mendukung perkuatan daya saing dan kestabilan harga Nilai investasi (Jutaan Rupiah) Ada beberapa hal yang telah di lakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu (Dinas Pendapatanaman Modal dan Pelayanan TerpaduSatu Pintu) untuk mendorong peningkatan nilai investasi yang berasal dari investor- investor yang masuk ke provinsi Bengkulu yaitu sebagai berikut :a. Mempromosikan potensi-potensi yang ada di Provinsi Bengkulu untuk di kembangkan didalam Negeri maupun luar negerib. Iklim yang berusaha kondusif yaitu menyangkut gangguan keamanan dan juga dengan peraturan peraturan yang jelas dan tidak merugikan Pembinaan terhadap Dunia usaha dan masyarakat guna meningkatkan kualitas sumber daya manusiac. Pengendalian pelaksanaan Pendapatanaman modal melalui informasi realisasi Pendapatanaman modal sesuai format LKPM tiap tiga bulan sekali (triwulanan yang akan memudahkan pemerintahatau masyarakat memantau perkembangan Pendapatanaman modal.d. Memberikan pelayanan perizinan prima dengan aparatur yang profesional dengan memberikan kemudahan ,kepastian dan transparansi proses perizinan dan non perizinan.
a. PMDN (Rp) https://jdih.bengkuluprov.go.id 168 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong
b. PMA (USD) Nilai Ekspor ( Jutaan Rupiah)
1. Potensi Sumber Daya Alam: Provinsi Bengkulu memiliki potensi sumber daya alam yang dijadikan bahan ekspor, seperti pertanian, kehutanan, dan pertambangan. Potensi ini menjadi pendorong dalam meningkatkan nilai ekspor jika dikelola dengan baik dan diberikan nilai tambah.
2. Kebijakan dan Dukungan Pemerintah: Kebijakan dan dukungan pemerintah yang mendukung ekspor, seperti insentif pajak, fasilitas perizinan yang mudah, dan promosi perdagangan, mendorong peningkatan nilai ekspor. Langkah-langkah ini memfasilitasi akses pasar, memperkuat daya saing produk, dan meningkatkan iklim investasi di sektor ekspor.
3. Pengembangan Pasar Ekspor Baru: Mencari dan mengembangkan pasar ekspor baru menjadi pendorong untuk meningkatkan nilai ekspor. Mengidentifikasi peluang pasar baru, memperkuat hubungan dagang dengan negara-negara mitra, serta mengadakan promosi produk yang intensif membantu diversifikasi pasar ekspor dan meningkatkan nilai ekspor secara keseluruhan.
Laju inflasi (%)
1. Kebijakan Fiskal yang Ketat: Kebijakan fiskal yang ketat atau pengendalian belanja pemerintah yang ketat menekan laju inflasi dengan mengurangi tingkat permintaan agregat di ekonomi.
2. Stabilitas Pasokan: Jika pasokan barang dan jasa di pasar cukup stabil, baik dari produksi lokal maupun impor, maka akan ada tekanan yang lebih rendah terhadap harga dan inflasi.
3. Kondisi Ekonomi Global: Ketidakpastian ekonomi global, seperti fluktuasi harga komoditas internasional atau perubahan dalam permintaan dan pasokan global, mempengaruhi inflasi di Provinsi Bengkulu.
Sasaran Pokok 5 : Berkembangnya kewirausahaan masyarakat dan meningkatnya peranan dan daya saing usaha- usaha ekonomi skala mikro dan kecil Angka pengangguran Terbuka (%)
1. Pengembangan Sektor Ekonomi: Pengembangan sektor ekonomi yang berpotensi memberikan lapangan kerja baru menjadi pendorong untuk mengurangi angka pengangguran. Fokus pada sektor-sektor seperti pariwisata, pertanian, perikanan, dan industri kreatif menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi penduduk.
2. Peningkatan Kualifikasi dan Keterampilan:
Meningkatkan kualifikasi dan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan dan pendidikan meningkatkan peluang mereka dalam mencari pekerjaan. Program pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja membantu mengurangi kesenjangan antara kualifikasi dan permintaan tenaga kerja.
3. Investasi dan Pemberdayaan UMKM: Mendorong investasi dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menciptakan lapangan kerja baru.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 169 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong UMKM merupakan sektor yang memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, dan dukungan dalam bentuk akses ke modal, pelatihan, dan akses pasar meningkatkan kontribusi mereka terhadap pengurangan pengangguran.
Proporsi Penduduk miskin (%)
1. Peningkatan lapangan kerja: Meningkatnya peluang kerja dan pembukaan lapangan kerja baru memberikan pendorong dalam mengurangi jumlah penduduk miskin.2. Peningkatan akses pendidikan:
Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan akan memberikan peluang yang lebih baik bagi penduduk untuk menkan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan Pendapatan mereka.3. Program Pendapatanggulangan kemiskinan: Implementasi program Pendapatanggulangan kemiskinan yang efektif, seperti bantuan sosial, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi, membantu mengurangi proporsi penduduk miskin.
Misi 4 :
Mewujudkan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan Sasaran Pokok 6 : Tercapainya pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan Nilai Tukar Petani
1. Peningkatan Nilai Tambah Produk Pertanian:
Mendorong petani untuk melakukan pengolahan lanjutan terhadap produk pertanian mereka, seperti pengolahan kopi menjadi kopi bubuk atau pembuatan produk olahan karet, meningkatkan nilai tukar petani.
2. Peningkatan Akses ke Pasar: Meningkatkan infrastruktur transportasi dan distribusi, serta memberikan akses yang lebih baik ke informasi pasar, membantu petani mengakses pasar yang lebih menguntungkan dan meningkatkan nilai tukar mereka.
3. Pendidikan dan Pelatihan Pemasaran: Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada petani mengenai strategi pemasaran, negosiasi harga, dan pengelolaan usaha pertanian membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam memasarkan produk pertanian dan meningkatkan nilai tukar.
Produksi padi (ton)
1. Pengembangan Infrastruktur Irigasi: Pembangunan infrastruktur irigasi yang baik, termasuk sistem irigasi yang efisien dan pengelolaan air yang baik, mendorong produksi padi di Provinsi Bengkulu.
2. Peningkatan Akses terhadap Pupuk dan Benih Unggul: Memastikan ketersediaan pupuk dan benih unggul yang berkualitas serta meningkatkan akses petani terhadapnya meningkatkan produksi padi di Provinsi Bengkulu.
3. Penggunaan Teknologi Pertanian yang Tepat:
Mendorong petani untuk menggunakan teknologi pertanian modern, seperti sistem irigasi tetes, penggunaan varietas padi unggul, dan teknik budidaya yang efisien, meningkatkan produktivitas padi.
4. Pendidikan dan Pelatihan Pertanian: Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada petani tentang https://jdih.bengkuluprov.go.id 170 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong praktik pertanian yang efisien, manajemen tanaman padi, dan penggunaan teknologi modern meningkatkan produksi padi di Provinsi Bengkulu.
Produksi hortikultura (ton):
Buah-buahan 1. Potensi Sumber Daya Alam: Provinsi Bengkulu memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti lahan subur, iklim yang sesuai, dan air yang cukup, yang mendorong produksi buah-buahan.
2. Pengembangan Varietas Unggul: Pendorong lainnya adalah pengembangan varietas buah-buahan yang unggul dan adaptif terhadap kondisi lingkungan di Provinsi Bengkulu, sehingga meningkatkan hasil produksi dan kualitas buah-buahan.
3. Dukungan Teknis dan Pengetahuan: Adanya dukungan teknis dan pengetahuan yang baik, seperti pelatihan, penggunaan teknologi pertanian modern, dan praktik budidaya yang optimal, mendorong petani untuk meningkatkan produksi buah-buahan.
Sayuran 1. Potensi Sumber Daya Alam: Provinsi Bengkulu memiliki lahan subur dan iklim yang sesuai untuk budidaya sayuran. Potensi ini menjadi pendorong utama dalam meningkatkan produksi sayuran di daerah tersebut.
2. Permintaan Pasar: Adanya permintaan pasar yang tinggi terhadap sayuran, baik dari pasar lokal maupun luar daerah, menjadi pendorong bagi petani untuk meningkatkan produksi sayuran.
3. Teknologi Pertanian: Penggunaan teknologi pertanian modern, seperti penggunaan pupuk organik, sistem irigasi yang efisien, dan pengendalian hama terintegrasi, meningkatkan produktivitas dan kualitas sayuran.
Produksi palawija (ton)
1. Potensi Sumber Daya Alam: Provinsi Bengkulu memiliki lahan yang subur dan beragam kondisi agroklimatik yang mendukung pertumbuhan tanaman palawija seperti kacang tanah, jagung, kacang hijau, dan lain sebagainya.
2. Diversifikasi Tanaman: Upaya pemerintah dalam mendorong diversifikasi tanaman dari padi ke palawija, sebagai alternatif dalam meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi risiko ketidakpastian produksi padi.
3. Permintaan Pasar: Adanya permintaan pasar yang meningkat terhadap produk palawija baik di tingkat lokal maupun nasional, seperti kacang tanah, jagung, dan lainnya, menjadi pendorong bagi petani untuk meningkatkan produksi palawija.
Produksi Perkebunan
1. Potensi Lahan dan Iklim: Provinsi Bengkulu memiliki lahan yang subur dan kondisi iklim yang mendukung https://jdih.bengkuluprov.go.id 171 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong unggulan (ton) pertumbuhan tanaman perkebunan unggulan seperti kopi, kelapa sawit, karet, dan cokelat.
2. Permintaan Pasar: Adanya permintaan pasar yang tinggi terhadap produk perkebunan unggulan seperti kopi dan kelapa sawit baik di tingkat nasional maupun internasional, menjadi pendorong bagi petani untuk meningkatkan produksi.
3. Dukungan Pemerintah: Dukungan kebijakan dan program pemerintah, seperti insentif perkebunan, penyuluhan pertanian, dan pengembangan infrastruktur, mendorong petani untuk mengembangkan dan meningkatkan produksi perkebunan unggulan.
Produksi daging ternak (ton)
1. Potensi Sumber Daya Alam: Provinsi Bengkulu memiliki potensi sumber daya alam berupa lahan yang luas dan hijau, yang dimanfaatkan untuk pengembangan peternakan dan produksi pakan ternak.
2. Permintaan Pasar: Adanya permintaan yang tinggi terhadap daging ternak di pasar lokal, regional, maupun nasional, menjadi pendorong bagi peternak untuk meningkatkan produksi.
3. Dukungan Pemerintah: Adanya kebijakan dan program pemerintah yang mendukung pengembangan peternakan, seperti pemberian insentif, bantuan teknis, dan penyuluhan pertanian, mendorong peternak untuk meningkatkan produksi daging ternak.
Produksi Perikanan (ton)
1. Sumber Daya Alam yang Kaya: Provinsi Bengkulu memiliki potensi perikanan yang melimpah, terutama di sepanjang pantai dan perairan sungai. Ketersediaan sumber daya alam seperti laut, sungai, dan danau menjadi faktor pendorong dalam produksi perikanan di Provinsi Bengkulu
2. Dukungan Infrastruktur: Adanya infrastruktur yang memadai, seperti pelabuhan perikanan, tempat pembudidayaan, dan fasilitas pemrosesan ikan, mendorong pertumbuhan produksi perikanan.
Infrastruktur yang baik mempermudah distribusi hasil tangkapan ikan dan produk perikanan.
3. Untuk Produksi Perikanan tangkap dari tahun ketahun menglami peningkatan karna didukung oleh Program dan kegiatan yang ada pad Dinas Kelautan dan Perikanan yaitu : Program Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap , Pelaksanaan Fungsi Pemerintahan dan Pengusahaan Pelabuhan Perikanan , Program Proritas Kepala Daerah. , Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan, Pengeloaan Perizinan dan Kenelayanan, Pengelolaan Sumber Daya Ikan yang dana nya bersumber dari APBN dan APBD, serta tahun 2022 dinas kelautanmenkan dana Tugas Pembantuan(TP) Pengelolaan Pelabuhan Perikanan.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 172 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong
4. Untuk Produksi Perikanan Budidaya dari tahun ketahun menglami peningkatan karna adanya Program pembudidaya ikan yang menggunakan bibit unggul dimana salah satu kegiatannya adalah pelatihan budidaya dan manajemen pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan sehingga para Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Kabupaten/ Kota dalam lingkup Provinsi Bengkulu sudah optimal dalam menjaga kesehatan ikan dan lingkungan padaarea kolam yang dimiliki sehingga produksi dari berbagai spesies ikan meningkat.
Produksi batubara (ton)
1. Sumber Daya Alam yang Melimpah: Provinsi Bengkulu memiliki cadangan batubara yang cukup besar. Ketersediaan sumber daya alam ini menjadi faktor pendorong utama dalam produksi batubara di provinsi ini.
2. Potensi Ekonomi: Industri pertambangan batubara memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Provinsi Bengkulu, termasuk peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
Sasaran Pokok 7 :
Meningkatnya pengendalian lingkungan hidup secara berkelanjutan dan sesuai dengan daya dukungnya Emisi gas rumah kaca (ton C02/eq)
1. Kesadaran akan Perubahan Iklim: Kesadaran akan perubahan iklim dan dampaknya yang semakin meningkat di kalangan masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta menjadi pendorong dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Hal ini mendorong adopsi teknologi dan kebijakan yang ramah lingkungan.
2. Kebijakan Lingkungan yang Progresif: Adanya kebijakan pemerintah yang progresif dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, seperti penggunaan energi terbarukan, pengembangan transportasi berkelanjutan, dan pengelolaan limbah yang baik, menjadi pendorong dalam mengurangi emisi di Provinsi Bengkulu.
3. Pengembangan Energi Terbarukan: Pengembangan sumber energi terbarukan seperti energi surya, energi angin, dan biomassa mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
MISI 5 :
Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Demokratis Sasaran pokok 8 :
Meningkatnya Pemerataan Pendapatan di Masyarakat dan Antar Daerah Indeks Gini 1. Pembangunan Ekonomi yang Inklusif: Pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menjadi faktor pendorong untuk mengurangi indeks Gini di Provinsi Bengkulu. Peningkatan kesempatan kerja yang berkualitas, pembangunan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pemberdayaan ekonomi lokal membantu mengurangi kesenjangan ekonomi.
2. Penyediaan Akses Pendidikan dan Kesehatan yang Merata: Meningkatkan akses penduduk terhadap pendidikan berkualitas dan layanan kesehatan yang merata membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Investasi dalam infrastruktur pendidikan dan kesehatan, serta program bantuan sosial yang tepat sasaran, memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi di https://jdih.bengkuluprov.go.id 173 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong Provinsi Bengkulu.
3. Pengembangan Program Pemberdayaan Ekonomi:
Mendorong pengembangan program pemberdayaan ekonomi seperti pelatihan keterampilan, akses modal usaha, dan pendampingan bagi kelompok masyarakat yang rentan membantu mengurangi ketimpangan ekonomi dan meningkatkan indeks Gini.
Sasaran Pokok 9 :
Meningkatnya Pengarusutamaan Gender (PUG) Jumlah Perempuan di DPRD Provinsi (orang)
1. Kesadaran dan Gerakan Kesetaraan Gender:
Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan politik menjadi pendorong peningkatan jumlah perempuan di DPRD Provinsi Bengkulu. Gerakan perempuan yang memperjuangkan hak-hak politik dan kesetaraan gender memberikan dorongan positif.
2. Kebijakan dan Quota Kepemimpinan Perempuan:
Implementasi kebijakan dan quota yang mengamanatkan keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif menjadi pendorong peningkatan jumlah perempuan di DPRD Provinsi Bengkulu.
Kebijakan ini memberikan insentif dan kesempatan yang lebih besar bagi perempuan untuk terlibat dalam politik.
3. Pendidikan Politik dan Pemberdayaan Perempuan:
Meningkatkan pendidikan politik dan pemberdayaan perempuan melalui pelatihan, pengembangan keterampilan kepemimpinan, dan penguatan jaringan politik menjadi pendorong partisipasi perempuan di DPRD Provinsi Bengkulu.
Sasaran Pokok 10: Terwujdnya Pengelolaan Pemerintahan yang Baik dan Bersih Jumlah daerah yang memperoleh Opini WTP
1. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya: Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik menjadi faktor pendorong dalam memperoleh Opini WTP dari BPK-RI. Dengan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya, Kabupaten/Kota memiliki potensi yang lebih besar untuk memenuhi standar akuntabilitas yang diharapkan.
2. Implementasi Standar Akuntansi yang Baik: Jika Kabupaten/Kota mampu menerapkan standar akuntansi dengan baik, baik dari segi teknis maupun prinsip-prinsipnya, maka peluang untuk memperoleh Opini WTP akan lebih besar. Hal ini melibatkan pemahaman yang baik tentang tata kelola keuangan yang benar, pelatihan bagi staf keuangan, dan pemantauan yang ketat terhadap kepatuhan terhadap standar akuntansi.
3. Perbaikan Administrasi dan Regulasi: Upaya untuk menyederhanakan proses administrasi dan regulasi serta memperbaiki tata kelola keuangan yang efisien dan transparan akan menjadi pendorong dalam memperoleh Opini WTP. Dengan mengurangi hambatan https://jdih.bengkuluprov.go.id 174 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Faktor Pendorong administratif dan menyusun regulasi yang jelas, Kabupaten/Kota lebih mudah memenuhi persyaratan audit.
Nilai SAKIP Pemerintah Provinsi
1. Kesadaran dan Komitmen Pemerintah Daerah:
Kesadaran dan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah Provinsi Bengkulu akan pentingnya pengukuran kinerja dan SAKIP menjadi faktor pendorong utama. Jika pemerintah daerah memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik, nilai SAKIP ditingkatkan secara signifikan.
2. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia:
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan terkait SAKIP menjadi faktor pendorong dalam mencapai nilai SAKIP yang baik.
Dengan meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai terkait pengukuran kinerja dan SAKIP, instansi pemerintah secara efektif mengimplementasikan dan mengelola sistem tersebut.
3. Penyediaan Infrastruktur dan Sistem Pendukung:
Penyediaan infrastruktur dan sistem pendukung yang memadai, seperti teknologi informasi yang canggih dan sistem pelaporan yang terintegrasi, mendorong efisiensi dan akurasi dalam pengukuran kinerja serta menyediakan data yang diperlukan untuk nilai SAKIP.
2.5.3. Rekomendasi Tindak Lanjut Rekomendasi yang dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan RPJPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045 :
1) Pembangunan Infrastruktur:
Prioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas dan aksesibilitas, seperti jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, dan jaringan telekomunikasi. Infrastruktur yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan akses ke layanan dasar, dan mendukung sektor pariwisata.
2) Pengembangan Sumber Daya Alam :
Perhatikan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, khususnya sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan.
Dukung inovasi dan investasi di sektor-sektor ini untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah, dan kesejahteraan masyarakat.
3) Pemberdayaan Masyarakat :
Fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, https://jdih.bengkuluprov.go.id 175 sanitasi, dan air bersih. Dukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta inisiatif ekonomi lokal untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan sosial- ekonomi.
4) Pelestarian Lingkungan :
Berikan perhatian pada pelestarian lingkungan dan konservasi sumber daya alam, terutama dalam hal pengelolaan hutan, penanggulangan kerusakan lahan, dan upaya mitigasi perubahan iklim. Dukung program perlindungan satwa liar, kawasan konservasi, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
5) Pengembangan Pariwisata :
Identifikasi potensi pariwisata di Provinsi Bengkulu dan tingkatkan promosi serta fasilitas pariwisata. Bangun destinasi wisata yang berkelanjutan dengan mempertahankan keindahan alam, budaya, dan kearifan lokal. Diversifikasi produk wisata untuk meningkatkan daya tarik pariwisata dan pendapatan daerah.
Rekomendasi yang dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan indikator RPJPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045:
Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Rencana Tindak Lanjut MISI 1 :
Mewujudkan sumber daya manusia yang menguasai IPTEK dan IMTAQ Sasaran pokok 1 :
Terwujudnya Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul, Sehat dan Religius Angka Partisipasi Sekolah (%):
1. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur pendidikan, termasuk pembangunan dan perbaikan gedung sekolah, pembangunan ruang kelas baru atau rehabilitasi ruang kelas, dan penyediaan transportasi untuk siswa yang jauh dari sekolah.
2. Mengembangkan program beasiswa dan bantuan keuangan bagi keluarga kurang mampu secara ekonomi, dengan melibatkan kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan pihak swasta.
3. Melakukan kampanye sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan manfaatnya bagi masa depan anak-anak, serta mengatasi stigma atau budaya yang menghambat partisipasi sekolah.
4. peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga para orang tua dapat memprioritaskan pendidikan anak- anaknya
5. mengoptimalkan pelaksanaaan Pendidikan luar sekolah seperti memperbanyak PKBM dan meningkatkan jumlah siswa yang mengikuti program kejar paket.
- 16-18 Tahun Angka Rata-rata Lama Sekolah (thn)
1. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur pendidikan, termasuk pembangunan dan perbaikan gedung sekolah, pembangunan ruang kelas baru atau rehabilitasi ruang kelas, dan penyediaan transportasi untuk siswa yang jauh dari sekolah.
2. Mengembangkan program beasiswa dan bantuan keuangan bagi keluarga kurang mampu secara ekonomi, dengan melibatkan kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan pihak swasta.
3. Melakukan kampanye sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan manfaatnya bagi masa depan anak-anak, serta mengatasi stigma atau budaya yang menghambat partisipasi sekolah.
4. peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga para orang tua dapat memprioritaskan pendidikan anak- anaknya
5. mengoptimalkan pelaksanaaan Pendidikan luar sekolah seperti memperbanyak PKBM dan meningkatkan jumlah siswa yang mengikuti program kejar paket.
Persentase Penduduk 15 ke Atas Yang Buta Huruf (%) Rasio guru terhadap murid - SMA/MA Pemerataan distribusi guru untuk daerah terpencil, dengan cara :
1. Insentif dan fasilitas: Untuk mendorong guru untuk mengajar di daerah terpencil dan terpelosok, dilakukan pemberian insentif dan fasilitas tambahan, seperti tunjangan khusus, akomodasi, atau kesempatan pengembangan profesional.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 176 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Rencana Tindak Lanjut
2. Aksesibilitas : ketercukupan aksesibiltas kepada guru yang ditempatkan daerah terpencil berupa Listrik, Infrastruktur Jalan, Transportasi dll
3. Program penempatan khusus: dibuat program penempatan khusus yang mendorong guru baru dan guru bantu untuk bekerja di daerah yang terpencil dan terpelosok.
Angka harapan hidup (tahun)
1. Peningkatan Investasi dalam Infrastruktur Kesehatan: Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu meningkatkan investasi dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur kesehatan. Ini mencakup pembangunan rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan primer di daerah terpencil, penyediaan peralatan medis yang memadai serta menempatkan tenaga medis yang cukup di setiap wilayah.
2. meningkatkan pemenuhan 9 standar tenaga kesehatan di tingkat puskesmas dan meningkatkan pemenuhan sarana prasarana kesehatan di tingkat puskesmas, sehingga puskesmas mampu melakukan Pendapatanganan kesehatan tingkat kronis/berat
3. mengoptimalkan pencegahan dan Pendapatanggulangan penyakit menular dan tidak menular terutama di level pelayanan kesehatan rujukan (Puskesmas Rawat Inap/Poned dan Rumah Sakit)
4. meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) melalui peningkatan cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat baik melalui PBI JKN maupun Jamkesprov dan Jamkeskab/Jamkeskot
5. meningkatkan Persentase Balita yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap maupun desa yang menerapkan Universal Child Immunization (UCI) dan penurunan angka stunting
6. Program Edukasi Kesehatan: Pemerintah perlu meluncurkan kampanye edukasi kesehatan yang terarah dan komprehensif. Program-program ini mencakup penyuluhan tentang pola hidup sehat, pencegahan penyakit, kebersihan diri, dan pentingnya akses terhadap pelayanan kesehatan. Melibatkan komunitas dan kelompok masyarakat yang berperan penting dalam edukasi membantu mencapai tujuan ini.
Angka kematian ibu (jiwa)
1. Peningkatan Infrastruktur Kesehatan: Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur kesehatan dengan memperluas jaringan puskesmas, rumah sakit, dan posyandu di daerah yang sulit dijangkau. Ini juga melibatkan peningkatan akses terhadap transportasi yang memadai untuk menghubungkan masyarakat dengan fasilitas kesehatan.
2. memperbanyak puskesmas poned
3. memperbanyak Puskesmas atau Rumah Sakit yang melaksanakan kegawatdaruratan maternal neonatal
4. Program Edukasi dan Kampanye Kesadaran: Dilakukan kampanye edukasi yang luas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perawatan kesehatan maternal. Program ini harus ditujukan kepada ibu hamil, keluarga, komunitas, serta melibatkan pihak sekolah dan media massa untuk menyebarkan informasi yang akurat dan relevan.
5. Meningkatkan kualitas praktik tradisional (dukun beranak) melalui pelatihan, agar memahami standar persalinan kesehatan.
6. meningkatkan persentase ibu hamil yang melakukan kunjungan sampai K4 (4 minggu setelah persalinan) dan ibu hamil yang melahirkkan fasilitas pelayanan kesehatan,
7. memberikan ketercukupan gizi terutama tablet tambah darah untuk Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK) Angka kematian bayi (jiwa)
1. memperbanyak puskesmas poned
2. memperbanyak Puskesmas atau Rumah Sakit yang melaksanakan kegawatdaruratan maternal neonatal
3. Meningkatkan kualitas praktik tradisional (dukun beranak) melalui pelatihan, agar memahami standar persalinan kesehatan.
4. meningkatkan persentase ibu hamil yang melakukan kunjungan sampai K4 (4 minggu setelah persalinan) dan ibu hamil yang melahirkkan fasilitas pelayanan kesehatan, serta Meningkatkan kunjungan neonatal, terutama dalam 48 jam pertama setelah kelahiran
5. memberikan ketercukupan gizi terutama tablet tambah darah untuk Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK)
6. Memberikan imunisasi dasar lengkap kepada bayi sesuai jadwal yang direkomendasikan oleh program imunisasi nasional.
7. Memberikan makanan tambahan yang berkualitas dan bergizi kepada bayi setelah usia enam bulan, sesuai dengan pedoman gizi anak serta Mengedukasi ibu dan keluarga tentang pentingnya pemberian makanan tambahan yang tepat dan seimbang untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi.
8. Meningkatkan cakupan imunisasi dasar dengan mengintensifkan kampanye imunisasi dan memudahkan akses ke fasilitas kesehatan yang menyediakan imunisasi serta Memberikan dukungan dan edukasi kepada ibu mengenai pentingnya inisiasi menyusui dini dalam memberikan ASI eksklusif pada bayi selama enam bulan pertama.
9. Mengoptimalkan Program PEMANTAUAN PERTUMBUHAN, PERKEMBANGAN, DAN GANGGUAN TUMBUH KEMBANG ANAK terutama di Fasyankes Rasio puskesmas dan Puskesmas Pembantu per 10.000 penduduk
1. Penyediaan Anggaran yang Memadai: Pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan, perawatan, dan operasionalisasi puskesmas. Penggunaan anggaran yang efektif dan efisien juga perlu diperhatikan.
2. Menekan laju pertumbuhan penduduk: Upaya ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan kesehatan dengan jumlah populasi yang harus dilayani. Dengan menekan laju pertumbuhan penduduk, akan ada peningkatan proporsi Puskesmas yang tersedia bagi setiap individu.
Rasio dokter per 10.000 penduduk
1. Peningkatan Rekrutmen dan Pemagangan: Membuat program rekrutmen dokter yang efektif untuk menarik lulusan pendidikan kedokteran yang berkualitas ke Provinsi Bengkulu. Pemerintah daerah bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk mengidentifikasi, merekrut, dan melatih dokter baru.
2. Insentif dan Fasilitas Kerja: Memberikan insentif dan fasilitas kerja yang menarik bagi dokter yang ingin bekerja di Provinsi Bengkulu. Insentif seperti tunjangan khusus, fasilitas pendidikan dan pelatihan, serta dukungan perumahan membantu menarik dan mempertahankan dokter di daerah ini.
3. Peningkatan Kerjasama dengan Institusi Pendidikan: Melakukan kerjasama yang erat dengan institusi pendidikan kedokteran dalam hal pengembangan kurikulum, program pemagangan, dan peningkatan kapasitas pendidikan dokter. Ini akan membantu memastikan tersedianya jumlah dokter yang memadai untuk https://jdih.bengkuluprov.go.id 177 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Rencana Tindak Lanjut memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat Bengkulu termasuk dokter spesialis dan dokter sub spesialis
4. Peningkatan Kualitas Pendidikan Kedokteran : Peningkatan Akreditasi Fakultas Kedokteran Universitas Bengkulu, ketercukupan tenaga dosen yang berasal dari Internal Provinsi Bengkulu, serta menjadikan RSUD M.Yunus sebagai Rumah Sakit Pendidikan sehingga proses belajar mengajar dan pemagangan di Fakultas Kedokteran Universitas Bengkulu dapat dilaksanakan di RSUD M.Yunus Jumlah kasus kriminal
1. Peningkatan Keamanan Lingkungan: Perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan keamanan lingkungan, terutama di daerah yang rawan kejahatan. Ini mencakup peningkatan penerangan jalan, pemasangan kamera pengawas, dan peningkatan patroli kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
2. Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan: Perlu ditingkatkan akses dan kualitas pendidikan dan pelatihan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap kriminalitas. Ini membantu meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kesadaran hukum masyarakat, serta memberikan peluang ekonomi yang lebih baik.
3. Penegakan Hukum yang Efektif: Peningkatan penegakan hukum yang efektif harus menjadi fokus utama. Ini meliputi peningkatan jumlah personel kepolisian, peningkatan pelatihan, peningkatan kemampuan investigasi, dan penguatan kerjasama dengan institusi hukum lainnya.
4. Kolaborasi dengan Pihak Terkait: Penting untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil. Kolaborasi ini menghasilkan upaya yang lebih efektif dalam menangani kasus kriminal dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di Provinsi Bengkulu.
Jumlah tempat ibadah (buah)
1. Peningkatan Koordinasi dengan Pihak Terkait: Perlu dilakukan peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga agama, dan masyarakat dalam proses pembangunan tempat ibadah. Koordinasi yang baik membantu mengatasi konflik kepentingan dan mempercepat proses perizinan.
2. Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat: Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembangunan tempat ibadah, kebijakan terkait, dan manfaatnya bagi masyarakat meningkatkan dukungan dan pemahaman masyarakat terhadap pembangunan tempat ibadah.
3. Penyediaan Anggaran yang Memadai: Pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pembangunan dan pemeliharaan tempat ibadah. Ini dilakukan melalui perencanaan anggaran yang terarah dan peningkatan sumber daya keuangan daerah.
4. Pemantauan dan Evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pembangunan tempat ibadah yang telah dilakukan, termasuk dalam hal keberlanjutan, pemeliharaan, dan pemanfaatan. Hal ini membantu mengidentifikasi kendala yang muncul dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
5. Keterlibatan Masyarakat dalam Pembangunan: Mendorong partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan tempat ibadah memberikan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama. Melibatkan masyarakat membantu mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan pemeliharaan tempat ibadah yang ada.
Jumlah jama’ah haji (orang)
1. Pengembangan Sumber Daya Manusia: Melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas petugas yang terlibat dalam proses pendaftaran dan pelaksanaan ibadah haji. Hal ini meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan yang diberikan kepada calon jamaah.
2. Kerja Sama dengan Instansi Terkait: Membangun kerja sama yang baik dengan instansi terkait, seperti Kementerian Agama, maskapai penerbangan, dan lembaga terkait lainnya, untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji. Koordinasi yang baik antara berbagai pihak mempermudah proses pendaftaran dan pelaksanaan ibadah haji.
3. Peningkatan Akses Informasi: Meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi mengenai proses pendaftaran, persyaratan, dan manfaat ibadah haji melalui kampanye sosialisasi yang efektif, media massa, dan media sosial. Hal ini membantu meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam berangkat haji.
4. Pemantauan dan Evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proses pendaftaran dan pelaksanaan ibadah haji. Hal ini membantu mengidentifikasi kendala-kendala yang muncul dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mencapai target jumlah jamaah haji.
5. Peningkatan Kerjasama Antar Provinsi: Membangun kerjasama antarprovinsi dalam hal redistribusi kuota haji yang tidak terpakai. Dengan adanya kerjasama tersebut, provinsi yang memiliki kelebihan kuota membagikan kuota yang tidak terpakai kepada provinsi lain yang masih memiliki kekurangan kuota.
Persentase jaringan jalan provinsi dalam kondisi baik/sedang (%)
1. Peningkatan Anggaran: Pemerintah Provinsi Bengkulu mengupayakan peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan jaringan jalan nasional. Hal ini dilakukan dengan mengalokasikan lebih banyak dana untuk sektor infrastruktur, termasuk jalan nasional.
2. Mencari dan mengoptimalkan Alternatif Anggaran selain APBD Murni untuk penganggaran Jalan melalui dana Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Inpres Jalan, Sertifikat Berharga Syariah Negara (SBSN), maupun Diskresi Kebijakan Kementerian PUPR untuk pendanaan Jalan Provinsi yang didanai oleh BPJN Provinsi Bengkulu
3. Secari Rutin melakukan inspeksi dan penindakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan dan penertiban Over Dimension Over Load (ODOL)
4. Mewajibkan Kendaraan Bertonase berat untuk melewati jalan Lingkar Luar dan Jalan TOL.
Jumlah Rumahtangga Pelanggan PLN (rt)
1. Memberikan bantuan pasang listrik gratis daya 450 Kwh tertutama bagi masayarakat miskin
2. Memberikan subsidi pasang listrik daya 900 Kwh bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
3. Membangun pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) terutama Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB), Serta Pembangkit Listrik Tenaga Microhidro dan Minihidro (PLTMH)
4. Memperbanyak Gardu Induk dan Jaringan Transmisi Listrik (SUTT dan SUTET)
5. Mengoptimalkan Program CSR dalam rangka meningkatkan sambungan listrik bagi masyarakat miskin https://jdih.bengkuluprov.go.id 178 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Rencana Tindak Lanjut Luas areal sawah beririgasi (teknis, semi teknis, sederhana)
1. Pengembangan sumber daya air: Meningkatkan pengelolaan sumber daya air, seperti melalui pembangunan waduk atau embung, dan pengelolaan drainase yang baik, meningkatkan ketersediaan air untuk irigasi.
2. Peningkatan infrastruktur irigasi: Perbaikan dan pembangunan infrastruktur irigasi, termasuk saluran irigasi, pintu air, dan sistem pengendalian air yang efisien, perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan air irigasi.
3. Pemberdayaan petani: Memberikan pelatihan dan bantuan teknis kepada petani dalam pengelolaan irigasi yang baik, serta memberikan akses yang lebih baik terhadap teknologi irigasi modern, membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi penggunaan air.
4. Kebijakan dan regulasi yang mendukung: Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan luas areal sawah beririgasi, termasuk penyediaan dana investasi, insentif, dan perlindungan hak pemilikan air irigasi. selain itu seluruh Kab/Kota se Provinsi Bengkulu perlu segera menetapkan Perda dan Perkada terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
5. Pengawasan dan monitoring: Penting untuk melaksanakan pengawasan dan monitoring yang ketat terhadap penggunaan air irigasi dan infrastruktur irigasi untuk memastikan penggunaan yang efisien dan berkelanjutan, terutama mengoptimalkan peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Petugas Pintu Air.
6. Kolaborasi dengan pihak terkait: Melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk petani, lembaga riset, dan lembaga pemerintah terkait, dalam perencanaan dan implementasi kebijakan irigasi memperkuat pengembangan luas areal sawah beririgasi.
Rumah tangga yang menggunakan air bersih/PDAM (Pelanggan)
1. Meningkatkan ketersediaan terhadap air baku melalui pembangunan waduk dan embung sebagai reservoir air yang juga bisa digunakan sebagai sumber air PDAM
2. Optimalisasi pemanfaatan SPAM Regional Benteng Kobema Untuk PDAM di tiga Kab/Kota yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma
3. Pembangunan, Rehabilitasi dan Peningkatan SPAM IKK Tingkat Kab/Kota
4. meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pihak swasta dalam pengembangan infrastruktur PDAM. Selain itu, penting untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan sumber air bersih. Dalam hal subsidi dan bantuan keuangan, pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memfasilitasi pemasangan meteran air dan memenuhi kebutuhan air bersih bagi rumah tangga dengan pendapatan rendah.
Misi 3 :Mewujudkan perekonomian yang berdaya saing tinggi Sasaran Pokok 3 :
Tercapainya struktur perekonomian yang kokoh, berbasis industri rakyat yang efisien, maju dan berdaya saing tinggi Pertumbuhan ekonomi (%)
1. Rencana Pembangunan Infrastruktur: Menyusun rencana pembangunan dan pengoptimalan Infrastruktur Strategis dan Infrastruktur Konektivitas seperti jalan Tol, Kereta Api, Bandara dan Pelabuhan Laut, serta infrastruktur Pembangkit Listrik sebagai prasyarat utama investasi dan Suprastruktur Penunjang Aktivitas Ekonomi
2. Program Pendidikan dan Pelatihan: Meningkatkan investasi dalam pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk peningkatan akses ke pendidikan berkualitas dan pengembangan program pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar.
3. Transformasi Ekonomi : Transformasi Ekonomi dari Sektor hulu terutama di Bidang Pertanian, Kelautan dan Perikanan menuju Agromaritim Industri
4. Peningkatan Kerjasama dengan Swasta: Mendorong kerjasama dengan sektor swasta dalam mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang potensial, dengan memberikan insentif dan kemudahan berusaha untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.
5. Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor informal untuk meningkatkan partisipasi ekonomi masyarakat setempat dan mengurangi tingkat pengangguran.
6. Promosi Pariwisata: Mengembangkan potensi pariwisata Provinsi Bengkulu dengan meningkatkan promosi pariwisata, memperbaiki infrastruktur pariwisata, dan memberikan layanan yang berkualitas kepada wisatawan.
7. Pelabuhan Pulau BaaiMenciptakan Kawasan Pelabuhan Pulau Baai menjadi kawasan industri sebagai cikal bakal kawasan ekonomi khusus dan sebagai pintu ekspor utama perdagangan luar negeri di Provinsi Bengkulu Pendapatan perkapita (Rp)
1. Meningkatkan investasi dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar.
2. Mendorong pengembangan sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan, seperti pariwisata, industri pengolahan, atau jasa berbasis teknologi.
3. Meningkatkan akses terhadap infrastruktur dasar, seperti jaringan transportasi yang baik, listrik yang diandalkan, akses ke air bersih, dan layanan kesehatan yang memadai.
4. Memberikan dukungan yang lebih besar kepada UMKM, termasuk akses ke modal, pelatihan, dan pasar.
5. Mendorong kerjasama antara sektor publik dan swasta untuk mengembangkan sektor ekonomi yang potensial.
6. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan untuk memaksimalkan potensi ekonomi Provinsi Bengkulu.
7. Menggalakkan program diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu dan mengembangkan sektor-sektor baru.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 179 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Rencana Tindak Lanjut Sasaran Pokok 4 :
Meningkatnya investasi dan perdagangan yang mampu mendukung perkuatan daya saing dan kestabilan harga Nilai investasi (Jutaan Rupiah)
1. Meningkatkan investasi dalam pembangunan infrastruktur, terutama jaringan transportasi, akses listrik, dan konektivitas telekomunikasi.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas dan pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar.
3. Mereformasi regulasi dan birokrasi untuk mempercepat proses perizinan dan meningkatkan transparansi dalam regulasi.
4. Mengembangkan kebijakan investasi yang menarik, termasuk insentif pajak, fasilitas perizinan yang mudah, dan perlindungan hukum yang kuat.
5. Mempromosikan potensi sumber daya alam Provinsi Bengkulu dan meningkatkan kerja sama dengan investor dalam pengembangan sektor-sektor yang memiliki potensi.
6. Memperkuat kerjasama antara sektor publik dan swasta untuk mengidentifikasi peluang investasi dan mendorong kemitraan yang saling menguntungkan.
a. PMDN (Rp)
b. PMA (USD) Nilai Ekspor (Jutaan Rupiah)
1. Mendorong pengembangan dan diversifikasi produk ekspor dengan meningkatkan kualitas produk, memberikan pelatihan dan pendampingan kepada produsen, serta mendorong inovasi dalam proses produksi.
2. Mendorong pengembangan pasar ekspor baru melalui penelitian pasar, partisipasi dalam pameran internasional, promosi perdagangan, dan kerjasama dengan lembaga perdagangan internasional.
3. Memberikan insentif dan fasilitas yang menguntungkan bagi pelaku usaha ekspor, seperti pembebasan pajak ekspor, kemudahan perizinan, dan fasilitas pembiayaan yang terjangkau.
4. Menetapkan Pelabuhan Pulau Baai sebagai Sinngle Window untuk perdagangan ekspor di Provinsi Bengkulu
5. Peningkatan Fasilitas Pelabuhan pulau Baai meliputi terminal peti kemas, teminal curah cair, terminal curah kering, serta memperbaiki manajamen kepelabuhanan meliputi dwelling time, Port Clearance dan Pemanduan Containerization, Port State Control dan Terminal/Tanker Management Interface.
6. Menginisisasi Asosisasi Pengusaha di Bidang Pertambangan, Perekebunan Unggulan (Kopi, Sawit dan Karet) dan Bidang Kelautan Perikanan agar mendistribusikan hasil komoditasnya melalui Pelabuhan Pulau Baai Laju inflasi (%) 1. pemantauan harga dan stok2. menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting 3. melaksanakan operasi pasar murah4. melakukan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang5. Menetapkan harga maksimum untuk beberapa jenis barang Sasaran Pokok 5 : Berkembangnya kewirausahaan masyarakat dan meningkatnya peranan dan daya saing usaha- usaha ekonomi skala mikro dan kecil Angka pengangguran Terbuka (%)
1. Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan dalam merancang program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
2. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan untuk meningkatkan kualifikasi dan keterampilan tenaga kerja.
3. Mendorong investasi dalam sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, seperti pariwisata, pertanian, dan industri kreatif.
4. Memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai bagi UMKM, termasuk akses ke modal, pelatihan, dan akses pasar.
5. Meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengembangkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Provinsi Bengkulu.
6. Optimalisasi pelaksanaan Job Fair dan Job Matching di Sekolah menengah Kejururan (SMK)
7. Optimalisasi Pelaksanaan Pemagangan Luar Negeri (magang Jepang) dan pemagangan Dalam Negeri Proporsi Penduduk miskin (%)
1. Peningkatan investasi dalam sektor ekonomi: Fokus pada pengembangan sektor ekonomi yang berpotensi seperti pertanian, pariwisata, industri kreatif, dan sektor lainnya untuk menciptakan lapangan kerja baru.
2. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan: Meningkatkan akses pendidikan untuk semua lapisan masyarakat, termasuk pendidikan yang berkualitas, pelatihan keterampilan, dan pengembangan keahlian untuk meningkatkan kesempatan kerja dan penghasilan.
3. Penguatan program Pendapatanggulangan kemiskinan: Meningkatkan efektivitas program Pendapatanggulangan kemiskinan, seperti bantuan sosial yang tepat sasaran, pelatihan keterampilan, program pemberdayaan ekonomi, serta pengembangan infrastruktur yang mendukung perekonomian lokal.
4. Meningkatkan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat: Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dalam merancang dan melaksanakan program-program Pendapatanggulangan kemiskinan akan memberikan dampak yang lebih baik.
5. Verifikasi dan Validasi data Data Terpadi Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) agar bantuan dan jaminan sosial yang diberikan tepat sasaran
6. Meningkatkan akses produksi terutama lahan dan permodalan bagi petani gurem dan nelayan miskin Misi 4 :
Mewujudkan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan Sasaran Pokok 6 : Tercapainya pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan Nilai Tukar Petani
1. Meningkatkan infrastruktur transportasi dan distribusi, termasuk jalan terutama jalan sentra produksi dan ajaln usaha tani, serta fasilitas penyimpanan terutama lumbung pangan, untuk mempermudah akses petani ke pasar.
2. Meningkatkan pemenuhan saprodi bagi petani terutama Alsintan, Bibit dan Pupuk bersubsidi.
3. Meningkatkan pemenuhan terhadap irigasi terutama jaringan irigasi tingkat usaha tani (JITUT) dan Jaringan Irigasi Desa (JIDes)
4. penerapan smart farming dan pertanian presisi
5. Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani dalam pemasaran produk pertanian, termasuk negosiasi harga dan strategi pemasaran yang efektif.
6. Mendorong Hilirisasi produk pertanian dengan memberikan pelatihan dan dukungan teknis untuk pengolahan lanjutan produk pertanian, sehingga meningkatkan nilai tukar petani.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 180 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Rencana Tindak Lanjut
7. Mengembangkan sistem informasi pasar yang memberikan akses cepat dan akurat kepada petani tentang harga pasar dan permintaan produk pertanian.
8. Membentuk koperasi atau kelompok tani untuk meningkatkan daya tawar petani dalam bernegosiasi dengan pembeli dan memasarkan produk mereka secara kolektif.
9. Menggalakkan kemitraan antara petani dan sektor swasta, termasuk perusahaan pengolahan dan distribusi, untuk meningkatkan nilai tukar petani dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
Produksi padi (ton)
1. Meningkatkan infrastruktur transportasi dan distribusi, termasuk jalan terutama jalan sentra produksi dan ajaln usaha tani, serta fasilitas penyimpanan terutama lumbung pangan, untuk mempermudah akses petani ke pasar.2. Meningkatkan pemenuhan saprodi bagi petani terutama Alsintan, Bibit dan Pupuk bersubsidi.3.
Meningkatkan pemenuhan terhadap irigasi terutama jaringan irigasi tingkat usaha tani (JITUT) dan Jaringan Irigasi Desa (JIDes)4. penerapan smart farming dan pertanian presisi5. meningkatkan indeks pertanaman (IP)6.
meningkatkan tindakan preventif dan Pendapatanggulangan bencana pertanian (FUSO) seperti pemasangan Sensor Weather Station, Pembentukan dan optimalisasi peran Brigade Proteksi Tanaman (BPT) serta Regu Pengendali OPT (RPO), Pemenuhan obat pembasmi hama serta asuransi pertanian.
Produksi hortikultura (ton) :
Buah-buahan 1. Meningkatkan infrastruktur transportasi dan distribusi, termasuk jalan terutama jalan sentra produksi dan ajaln usaha tani, serta fasilitas penyimpanan terutama lumbung pangan, untuk mempermudah akses petani ke pasar.
2. Meningkatkan pemenuhan saprodi bagi petani terutama Alsintan, Bibit dan Pupuk bersubsidi.
3. penerapan smart farming dan pertanian presisi
4. meningkatkan tindakan preventif dan Pendapatanggulangan bencana pertanian (FUSO) seperti pemasangan Sensor Weather Station, Pembentukan dan optimalisasi peran Brigade Proteksi Tanaman (BPT) serta Regu Pengendali OPT (RPO), Pemenuhan obat pembasmi hama serta asuransi pertanian.
Sayuran 1. Meningkatkan infrastruktur transportasi dan distribusi, termasuk jalan terutama jalan sentra produksi dan ajaln usaha tani, serta fasilitas penyimpanan terutama lumbung pangan, untuk mempermudah akses petani ke pasar.
2. Meningkatkan pemenuhan saprodi bagi petani terutama Alsintan, Bibit dan Pupuk bersubsidi.
3. penerapan smart farming dan pertanian presisi
4. meningkatkan tindakan preventif dan Pendapatanggulangan bencana pertanian (FUSO) seperti pemasangan Sensor Weather Station, Pembentukan dan optimalisasi peran Brigade Proteksi Tanaman (BPT) serta Regu Pengendali OPT (RPO), Pemenuhan obat pembasmi hama serta asuransi pertanian.
Produksi palawija (ton)
1. Meningkatkan infrastruktur transportasi dan distribusi, termasuk jalan terutama jalan sentra produksi dan ajaln usaha tani, serta fasilitas penyimpanan terutama lumbung pangan, untuk mempermudah akses petani ke pasar.
2. Meningkatkan pemenuhan saprodi bagi petani terutama Alsintan, Bibit dan Pupuk bersubsidi.
3. penerapan smart farming dan pertanian presisi4. meningkatkan tindakan preventif dan Pendapatanggulangan bencana pertanian (FUSO) seperti pemasangan Sensor Weather Station, Pembentukan dan optimalisasi peran Brigade Proteksi Tanaman (BPT) serta Regu Pengendali OPT (RPO), Pemenuhan obat pembasmi hama serta asuransi pertanian.
Produksi Perkebunan unggulan (ton)
1. Meningkatkan infrastruktur transportasi dan distribusi, termasuk jalan terutama jalan sentra produksi dan ajaln usaha tani, serta fasilitas penyimpanan terutama lumbung pangan, untuk mempermudah akses petani ke pasar.
2. Meningkatkan pemenuhan saprodi bagi petani terutama Alsintan, Bibit dan Pupuk bersubsidi.
3. penerapan integrated nursery farming system
4. meningkatkan tindakan preventif dan Pendapatanggulangan bencana pertanian (FUSO) seperti pemasangan Sensor Weather Station, Pembentukan dan optimalisasi peran Brigade Proteksi Tanaman (BPT) serta Regu Pengendali OPT (RPO), Pemenuhan obat pembasmi hama serta asuransi pertanian.
5. Melakukan Replanting Tanaman Sawit dan Kopi Produksi daging ternak (ton)
1. Pengadaan bibit ternak dan induk ternak
2. optimalisasi pelaksanaan inseminasi buatan (IB)
3. Peningkatan pakan hijau ternak
4. Pelatihan dan Penyuluhan: Memberikan pelatihan dan penyuluhan kepada peternak mengenai manajemen peternakan yang baik, penerapan teknologi modern, pengendalian penyakit ternak, serta praktik pemeliharaan yang berkelanjutan.
5. Riset dan Inovasi: Mendorong penelitian dan pengembangan dalam bidang peternakan, termasuk pengembangan pakan ternak lokal yang berkelanjutan dan peningkatan produktivitas ternak melalui pemuliaan.
6. Pengawasan dan Pengendalian Kualitas: Meningkatkan pengawasan dan pengendalian kualitas daging ternak, termasuk pemantauan kesehatan ternak, penggunaan obat-obatan yang aman, dan implementasi standar keamanan pangan yang ketat.
Produksi Perikanan (ton)
1. Perikanan Tangkap:a) pengadaan alat tangkap dan alat bantu Pendapatangkapanb) pengadaan kapal dan mesin motor tempelc) subsidi solar bagi nelayand) pengadaan converter kit BBM ke Gas untuk nelayane) Pembangunan dan rehabilitasi pelabuhan perikananf) Pembangunan Pabrik Es dan cold storageg) pemberantasan ilegal fishing dan trawlh) Memberikan pelatihan dan pendidikan kepada nelayan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengadopsi teknologi
2. Perikanan Budidaya:a) pengadaan bibit ikan dan indukan ikanb) pengadaan pakan ikan dan mesin pencetak pakan ikanc) Pengadaan sarana budidaya ikan diantaranya bioflok,...... dan.....d) Memberikan pelatihan dan pendidikan kepada pembudidaya ikan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengadopsi teknologi https://jdih.bengkuluprov.go.id 181 Misi Daerah Sasaran Pokok Indikator Rencana Tindak Lanjut Produksi batubara (ton)
1. Peningkatan Koordinasi antara Pemerintah dan Industri: Meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah, industri pertambangan batubara, dan pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi permasalahan regulasi, perizinan, dan pemenuhan persyaratan lingkungan.
2. Memperbanyak dan mempermudah perizinan pertambangan batubara dengan tetap memperhatikan dampak lingkungan Sasaran Pokok 7 :
Meningkatnya pengendalian lingkungan hidup secara berkelanjutan dan sesuai dengan daya dukungnya Emisi gas rumah kaca (ton C02/eq)
1. Mendorong penggunaan energi terbarukan dalam sektor energi, transportasi, dan industri di Provinsi Bengkulu melalui insentif fiskal, kebijakan regulasi, dan pendanaan proyek energi terbarukan.
2. Memperkuat kebijakan lingkungan yang mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca, termasuk pengembangan transportasi berkelanjutan, pengelolaan limbah yang efisien, dan penggunaan teknologi ramah lingkungan.
3. Mengedukasi masyarakat dan petani tentang praktik pertanian berkelanjutan yang mengurangi emisi, seperti metode pertanian organik, pengelolaan limbah pertanian, dan penggunaan pupuk hijau.
4. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap emisi gas rumah kaca secara teratur untuk mengukur kemajuan dan mengevaluasi efektivitas langkah-langkah pengurangan yang diimplementasikan.
5. Membangun kemitraan dengan sektor swasta, lembaga riset, dan komunitas lokal untuk mempromosikan inovasi dan solusi yang mengurangi emisi gas rumah kaca.
MISI 5 :
Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Demokratis Sasaran pokok 8 :
Meningkatnya Pemerataan Pendapatan di Masyarakat dan Antar Daerah Indeks Gini 1. Meningkatkan investasi dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar.
2. Mendorong pengembangan sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan, seperti pariwisata, industri pengolahan, atau jasa berbasis teknologi.
3. Meningkatkan akses terhadap infrastruktur dasar, seperti jaringan transportasi yang baik, listrik yang diandalkan, akses ke air bersih, dan layanan kesehatan yang memadai.
4. Memberikan dukungan yang lebih besar kepada UMKM, termasuk akses ke modal, pelatihan, dan pasar.
5. Mendorong kerjasama antara sektor publik dan swasta untuk mengembangkan sektor ekonomi yang potensial.
6. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan untuk memaksimalkan potensi ekonomi Provinsi Bengkulu.
7. Menggalakkan program diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu dan mengembangkan sektor-sektor baru.
Sasaran Pokok 9 :
Meningkatnya Pengarusutamaan Gender (PUG) Jumlah Perempuan di DPRD Provinsi (orang)
1. Mendorong kesetaraan gender dan menghapuskan stereotip yang merugikan perempuan dalam politik melalui kampanye sosial dan pendidikan publik.
2. Menerapkan kebijakan atau quota yang memastikan keterwakilan perempuan di DPRD Provinsi Bengkulu.
3. Memberikan pelatihan politik dan pemberdayaan kepada perempuan untuk meningkatkan kualifikasi dan keterampilan mereka dalam politik.
4. Meningkatkan kerja sama dengan organisasi perempuan dan lembaga masyarakat sipil dalam mendukung partisipasi politik perempuan.
5. Membangun jaringan dan mentorship bagi perempuan yang berminat terlibat dalam politik untuk memperkuat dukungan dan penguatan kapasitas mereka.
6. Mengadakan dialog dan forum diskusi tentang pentingnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan politik dan pemerintahan.
7. Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap peningkatan partisipasi perempuan di DPRD Provinsi Bengkulu untuk memastikan implementasi tindakan lanjut yang efektif.
Sasaran Pokok 10: Terwujdnya Pengelolaan Pemerintahan yang Baik dan Bersih Jumlah daerah yang memperoleh Opini WTP
1. meningkatkan penatausahaan barang milik daerah meliputi pencatatan, penertiban, sertifikasi dan pemanfaatan
2. penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) sesuai standar akutansi pemerintah
3. penyelesaian temuan kasus di bidang pengelolaan keuangan daerah termasuk penyelesaian temuan ganti rugi (TGR)
4. pelaksanaan penatausahaan keuangan dan perbendaharaan sesuai dengan regulasi keuangan daerah
5. penetapan Perda APBD dan Perkada Penjabaran APBD tepat waktu dan tepat tahapan Nilai SAKIP Pemerintah Provinsi
1. Meningkatkan kualitas perencanaan kinerja dengan menyusun dokumen pohon kinerja, Cascading kinerja, Indikator Kinerja Utama (IKU), dokumen perencanaan daerah (RPJMD/Renstra dan RKPD/Renja), perjanjian kinerja dan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja yang memenuhi kriteria SMART dan Crosscutting dari level Kepal Daerah sampai Staf
2. Meningkatkan kualitas pengukuran kinerja dengan cara mengukur pencapaian Renaksi Perjanjian Kinerja secara Triwulanan dan mengukur ketercapaian secara tahunan
3. Melakukan evaluasi internal secara berkala dan continue terhadap dokumen perencanaan kinerja dan pengukuran kinerja
4. menyusun dokumen pelaporan kinerja tepat waktu dan berkualitas sesuai dengan standar pelaporan kinerja, serta lebih menekankan pada analisis ketercapaian outcome
5. menerapkan penggunaan aplikasi e-sakip dalam pelaksanaan manajemen kinerja
6. mengoptimalkan peran tim manajemen kinerja
7. meningkatkan pemahaman OPD terhadap Pelaksanaan Sakip https://jdih.bengkuluprov.go.id 182 2.6. Tren Demografi dan Kebutuhan Sarana Prasarana Pelayanan Publik 2.6.1. Proyeksi Jumlah Pertumbuhan Penduduk dan Total Penduduk Berdasarkan buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2025–2050 Hasil Sensus Penduduk 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik pada tahun 2023, jumlah total penduduk Provinsi Bengkulu pada periode 2025-2045 akan mengalami pertumbuhan 18,61% dari tahun 2025 yang diperkirakan jumlah penduduk sebanyak 2.138,05 ribu orang menjadi sebanyak 2.536,00 ribu orang di tahun 2045. Akan tetapi dalam periode lima tahunan pada periode 2020- 2045 persentase pertumbuhan penduduk Provinsi Bengkulu diperkirakan akan terus mengalami penurunan. Jika dilihat perbandingan jangka lima tahunan, pertumbuhan penduduk pada tahun 2030 (dibandingkan dengan tahun 2025) diperkirakan mencapai 5,64%, sedikit berkontraksi menjadi 4,68% pada tahun 2035 terhadap tahun 2030 dan pada tahun 2045 pertumbuhan penduduk diperkirakan berhasil ditekan dengan pertumbuhan sekitar 3,23% terhadap tahun 2040.
Tabel 2. 135 Proyeksi Penduduk Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2045 (Ribu Orang) Umur 2023 2025 Pertum buhan 2030 Pertum buhan 2035 Pertum buhan 2040 Pertum buhan 2045 0–4 181,22 185 -1,32% 182,56 -1,54% 179,74 -0,62% 178,63 0,46% 179,45 5–9 174,38 174,71 5,70% 184,67 -1,29% 182,29 -1,53% 179,51 -0,60% 178,43 10–14 172,74 173,52 0,77% 174,85 5,71% 184,83 -1,28% 182,47 -1,51% 179,71 15–19 171,2 171,58 1,04% 173,36 0,78% 174,71 5,71% 184,69 -1,27% 182,35 20–24 172,39 170,97 -0,04% 170,91 1,05% 172,71 0,80% 174,1 5,72% 184,05 25–29 173,12 173,59 -1,89% 170,31 -0,01% 170,29 1,07% 172,11 0,82% 173,52 30–34 169,41 170,37 1,51% 172,94 -1,87% 169,71 0,01% 169,73 1,08% 171,57 35–39 163,23 166,22 1,86% 169,31 1,54% 171,91 -1,84% 168,75 0,02% 168,79 40–44 152,9 156,22 5,47% 164,77 1,89% 167,89 1,57% 170,53 -1,82% 167,43 45–49 139,73 145,1 6,25% 154,17 5,53% 162,7 1,94% 165,86 1,61% 168,53 50–54 120,07 126,93 11,68% 141,76 6,35% 150,76 5,62% 159,24 2,01% 162,44 55–59 98,84 105,35 16,00% 122,21 11,85% 136,69 6,51% 145,59 5,74% 153,95 60–64 76,96 83,63 18,64% 99,22 16,30% 115,39 12,12% 129,38 6,70% 138,05 65–69 55,24 60,61 25,28% 75,93 19,14% 90,46 16,80% 105,66 12,46% 118,82 70–74 34,91 40,1 28,88% 51,68 26,22% 65,23 20,04% 78,3 17,43% 91,95 75–79 17,76 20,68 48,94% 30,8 30,49% 40,19 27,94% 51,42 21,12% 62,28 80+ 11,92 13,47 42,17% 19,15 50,97% 28,91 40,68% 40,67 34,45% 54,68 Total 2.086,02 2.138,05 5,64% 2.258,60 4,68% 2.364,41 3,90% 2.456,64 3,23% 2.536,00 Sumber: Proyeksi Penduduk Indonesia 2025–2050 Hasil Sensus Penduduk 2020 https://jdih.bengkuluprov.go.id 183 2.6.2. Proyeksi Jumlah Pertumbuhan Penduduk dan Total Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin 2.6.2.1. Proyeksi Jumlah Pertumbuhan Penduduk dan Total Penduduk Berjenis Kelamin Laki-laki Berdasarkan buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2025–2050 Hasil Sensus Penduduk 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik pada tahun 2023, jumlah total penduduk berjenis kelamin laki-laki Provinsi Bengkulu pada periode 2025-2045 akan mengalami pertumbuhan 16,74% dari tahun 2025 yang diperkirakan jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1.091,26 ribu orang menjadi sebanyak 1.273,98 ribu orang di tahun 2045. Akan tetapi dalam periode lima tahunan pada periode 2020-2045 persentase pertumbuhan penduduk berjenis kelamin laki-laki Provinsi Bengkulu diperkirakan akan terus mengalami penurunan. Jika dilihat perbandingan jangka lima tahunan, pertumbuhan penduduk berjenis kelamin laki-laki pada tahun 2030 (dibandingkan dengan tahun 2025) diperkirakan mencapai 5,27%, sedikit berkontraksi menjadi 4,26% pada tahun 2035 terhadap tahun 2030 dan pada tahun 2045 pertumbuhan penduduk diperkirakan berhasil ditekan dengan pertumbuhan sekitar 2,81% terhadap tahun 2040.
Tabel 2. 136 Proyeksi Penduduk Berjenis Kelamin Laki-laki Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2045 (Ribu Orang) Umur 2023 2025 Pertum buhan 2030 Pertum buhan 2035 Pertum buhan 2040 Pertum buhan 2045 0–4 92,63 94,46 -1,34% 93,19 -1,56% 91,74 -0,60% 91,19 0,47% 91,62 5–9 89 89,29 5,50% 94,2 -1,33% 92,95 -1,53% 91,53 -0,58% 91 10–14 88,64 88,61 0,78% 89,3 5,50% 94,21 -1,31% 92,98 -1,52% 91,57 15–19 88,55 88,65 -0,16% 88,51 0,78% 89,2 5,52% 94,12 -1,30% 92,9 20–24 88,61 88,1 0,08% 88,17 -0,15% 88,04 0,80% 88,74 5,53% 93,65 25–29 88,57 88,88 -1,35% 87,68 0,09% 87,76 -0,14% 87,64 0,81% 88,35 30–34 86,58 87,21 1,69% 88,68 -1,33% 87,5 0,10% 87,59 -0,13% 87,48 35–39 83,17 84,78 2,29% 86,72 1,70% 88,19 -1,30% 87,04 0,10% 87,13 40–44 77,95 79,54 5,48% 83,9 2,30% 85,83 1,74% 87,32 -1,28% 86,2 45–49 71,37 73,98 5,83% 78,29 5,52% 82,61 2,35% 84,55 1,76% 86,04 50–54 61,48 64,77 11,09% 71,95 5,89% 76,19 5,60% 80,46 2,40% 82,39 55–59 50,72 53,85 14,82% 61,83 11,21% 68,76 6,05% 72,92 5,72% 77,09 60–64 39,53 42,64 17,26% 50 15,04% 57,52 11,47% 64,12 6,22% 68,11 65–69 28,35 30,9 22,62% 37,89 17,60% 44,56 15,51% 51,47 11,77% 57,53 70–74 17,51 20,11 26,90% 25,52 23,20% 31,44 18,38% 37,22 16,04% 43,19 75–79 8,31 9,85 49,85% 14,76 27,85% 18,87 24,48% 23,49 19,24% 28,01 80+ 5,02 5,64 44,15% 8,13 50,80% 12,26 36,79% 16,77 29,52% 21,72 Total 1.065,99 1.091,26 5,27% 1.148,72 4,26% 1.197,63 3,47% 1.239,15 2,81% 1.273,98 https://jdih.bengkuluprov.go.id 184 Sumber: Proyeksi Penduduk Indonesia 2025–2050 Hasil Sensus Penduduk 2020 2.6.2.2. Proyeksi Jumlah Pertumbuhan Penduduk dan Total Penduduk Berjenis Kelamin Perempuan Berdasarkan buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2025–2050 Hasil Sensus Penduduk 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik pada tahun 2023, jumlah total penduduk berjenis kelamin perempuan Provinsi Bengkulu pada periode 2025-2045 akan mengalami pertumbuhan 20,56% dari tahun 2025 yang diperkirakan jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan sebanyak 1.046,78 ribu orang menjadi sebanyak 1.262,04 ribu orang di tahun 2045.
Akan tetapi dalam periode lima tahunan pada periode 2020-2045 persentase pertumbuhan penduduk berjenis kelamin perempuan Provinsi Bengkulu diperkirakan akan terus mengalami penurunan. Jika dilihat perbandingan jangka lima tahunan, pertumbuhan penduduk berjenis kelamin laki-laki pada tahun 2030 (dibandingkan dengan tahun 2025) diperkirakan mencapai 6,03%, sedikit berkontraksi menjadi 5,12% pada tahun 2035 terhadap tahun 2030 dan pada tahun 2045 pertumbuhan penduduk berjenis kelamin perempuan diperkirakan berhasil ditekan dengan pertumbuhan sekitar 3,66% terhadap tahun 2040.
Tabel 2. 137 Proyeksi Penduduk Berjenis Kelamin Perempuan Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2045 (Ribu Orang) Umur 2023 2025 Pertum buhan 2030 Pertum buhan 2035 Pertum buhan 2040 Pertum buhan 2045 0–4 88,59 90,54 -1,28% 89,38 -1,54% 88 -0,64% 87,44 0,45% 87,83 5–9 85,38 85,42 5,91% 90,47 -1,25% 89,34 -1,52% 87,98 -0,61% 87,44 10–14 84,1 84,9 0,77% 85,55 5,93% 90,62 -1,25% 89,49 -1,51% 88,14 15–19 82,65 82,93 2,32% 84,85 0,78% 85,51 5,92% 90,57 -1,23% 89,46 20–24 83,78 82,87 -0,16% 82,74 2,33% 84,67 0,80% 85,35 5,92% 90,4 25–29 84,55 84,72 -2,47% 82,63 -0,11% 82,54 2,35% 84,48 0,82% 85,17 30–34 82,83 83,16 1,32% 84,26 -2,43% 82,21 -0,09% 82,14 2,37% 84,09 35–39 80,05 81,44 1,41% 82,59 1,37% 83,72 -2,40% 81,71 -0,06% 81,66 40–44 74,95 76,68 5,46% 80,87 1,46% 82,05 1,41% 83,21 -2,37% 81,24 45–49 68,36 71,12 6,69% 75,88 5,55% 80,09 1,52% 81,31 1,45% 82,49 50–54 58,59 62,16 12,31% 69,81 6,82% 74,57 5,66% 78,79 1,59% 80,04 55–59 48,12 51,5 17,24% 60,38 12,50% 67,93 6,98% 72,67 5,77% 76,86 60–64 37,44 40,99 20,10% 49,23 17,55% 57,87 12,77% 65,26 7,17% 69,94 65–69 26,89 29,71 28,04% 38,04 20,66% 45,9 18,06% 54,19 13,10% 61,29 70–74 17,4 19,99 30,87% 26,16 29,17% 33,79 21,57% 41,08 18,70% 48,76 75–79 9,45 10,82 48,24% 16,04 32,92% 21,32 31,00% 27,93 22,70% 34,27 80+ 6,9 7,83 40,87% 11,03 50,95% 16,65 43,54% 23,9 37,91% 32,96 https://jdih.bengkuluprov.go.id 185 Umur 2023 2025 Pertum buhan 2030 Pertum buhan 2035 Pertum buhan 2040 Pertum buhan 2045 Total 1.020,03 1.046,78 6,03% 1.109,91 5,12% 1.166,78 4,35% 1.217,50 3,66% 1.262,04 Sumber: Proyeksi Penduduk Indonesia 2025–2050 Hasil Sensus Penduduk 2020 2.6.3. Analisis Kependudukan 2.6.3.1. Kepadatan penduduk Kepadatan penduduk adalah suatu ukuran yang menunjukkan berapa banyak jiwa atau penduduk yang tinggal dalam satu kilometer persegi wilayah. Kepadatan penduduk menjadi indikator adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki suatu wilayah. Wilayah yang memiliki sumber daya yang lebih baik, baik sumber daya fisik maupun sumber daya manusia, akan cenderung dipadati penduduk. Kepadatan penduduk juga memberikan informasi kepada pemerintah tentang pemerataan pembangunan. Wilayah yang penduduknya jarang menunjukkan pembangunan belum merata ke berbagai wilayah. Jika dibandikan secara keseluruhan jumlah penduduk di Indonesia, sebaran penduduk Indonesia yang ada di Provinsi Bengkulu hanya sebesar 0,75% dari total penduduk yang ada.
Luas Provinsi Bengkulu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau Tahun 2021 Menteri Dalam Negeri adalah seluas 20.130,21 km 2 . Oleh karena itu dapat diproyeksikan kepadatan penduduk Provinsi Bengkulu tahun 2025–2050 yang dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 2. 138 Proyeksi Kepadatan Penduduk Provinsi Bengkulu Tahun 2025– 2045 Tahun Keterangan Jumlah 2023 Jumlah Penduduk (Ribu Orang) 2.086,02 Kepadatan 103,63 2025 Jumlah Penduduk (Ribu Orang) 2.138,05 Kepadatan 106,21 2030 Jumlah Penduduk (Ribu Orang) 2.258,60 Kepadatan 112,20 2035 Jumlah Penduduk (Ribu Orang) 2.364,41 Kepadatan 117,46 2040 Jumlah Penduduk (Ribu Orang) 2.456,64 Kepadatan 122,04 2045 Jumlah Penduduk (Ribu Orang) 2.536,00 Kepadatan 125,98 Sumber: Proyeksi Penduduk Indonesia 2025–2050 Hasil Sensus Penduduk 2020 data diolah https://jdih.bengkuluprov.go.id 186 Jika dilihat dari persentase pertumbuhan penduduk yang memiliki tren penurunan dari tahun ke tahun, hal tersebut dapat memperkirakan dalam 20 tahun ke depan pemerintah dapat mengendalikan pertumbuhan penduduk pada tingkat yang ideal. Saat ini permasalahan kepadatan penduduk berfokus pada persebaran penduduk yang tidak merata terutama pada wilayah kota dan perdesaan. Kepadatan penduduk di perkotaan lebih tinggi dibandingkan di perdesaan. Selain itu terdapat perbedaan luas wilayah antar daerah dengan beberapa wilayah kawasan hutan lindung, yang menyebabkan persebaran penduduk tidak merata.
2.6.3.2. Rasio Ketergantungan Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut dengan bukan angkatan kerja) dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun (angkatan kerja).
Berdasarkan tabel di bawah, rasio ketergantungan di Provinsi Bengkulu terus mengalami peningkatan, hal ini dapat dijadikan perhatian agar pemerintah dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan layak serta kemampuan penduduk usia produktif untuk mengetahui bagaimana cara memperoleh pekerjaan yang layak sehingga mampu menanggung kebutuhan penduduk usia muda dan usia produktif dan mampu mencegah timbulnya masalah sosial yang terjadi di Indonesia. Dan pemerintah mampu memperbaiki pendidikan yang dapat meningkatkan kualitas SDM di Provinsi Bengkulu.
Tabel 2. 139 Proyeksi Rasio Ketergantungan Penduduk Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2045 (Ribu Orang) Komposisi Umur (%) 2025 2030 2035 2040 2045 2050 0–14 24,94 24 23,13 22,01 21,2 20,7 15–64 68,75 68,14 67,36 66,76 65,88 64,95 65+ 6,31 7,86 9,51 11,24 12,92 14,36 Rasio Ketergantungan (%) 45,45 46,76 48,45 49,8 51,79 53,97 Sumber: Proyeksi Penduduk Indonesia 2025–2050 Hasil Sensus Penduduk 2020 2.6.4. Kebutuhan sarana dan prasarana dasar 2.6.4.1. Proyeksi Kebutuhan Perumahan Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia yang mempunyai fungsi strategis sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya, dan peningkatan kualitas https://jdih.bengkuluprov.go.id 187 generasi yang akan datang, serta merupakan pengejawantahan jati diri.
Salah satu perwujudan tercapainya kesejahteraan rakyat ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat melalui pemenuhan kebutuhan papan sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia. Dengan demikian pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan salah satu bidang strategis dalam upaya pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya dan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor, yang hasilnya langsung menyentuh salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Pemenuhan kebutuhan rumah layak dalam lingkungan sehat tentunya menjadi kewajiban masyarakat sendiri, pemerintah dalam hal ini mempunyai tugas untuk menciptakan iklim pembangunan yang kondusif sehingga memberikan peluang kepada dunia usaha menyediaan perumahan dan kawasan permukiman. Dinamika perkembangan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Pesisir Barat membawa dampak terjadinya pola pergeseran dalam pemanfaatan ruang dari kawasan yang bercirikan perdesaan ke kawasan yang bercirikan perkotaan, peningkatan pertumbuhan kawasan terbangun dan penyalahgunaan peruntukan lahan untuk permukiman.
Salah satu cara untuk mengetahui kebutuhan perumahan adalah dengan memperkirakan jumlah rumah tangga selama periode yang akan diproyeksikan. Yang dapat asumsikan bahwa setiap satu rumah tangga akan menempati satu rumah baik itu milik sendiri maupun rumah bukan milik sendiri. Yang rumah bukan milik sendiri diantaranya adalah kontrak, rumah dinas, menumpang dan lain-lain. Berikut ini adalah tabel yang berisikan informasi tentang distribusi persentase rumah tangga menurut kabupaten/kota dan status penguasaan bangunan tempat tinggal di Provinsi Bengkulu.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 188 Tabel 2. 140 Distribusi Persentase Rumah Tangga Menurut Kabupaten/Kota dan Status Penguasaan Bangunan Tempat Tinggal di Provinsi Bengkulu Kabupaten/Kota Milik Sendiri Bukan Milik Sendiri Milik Sendiri Bukan Milik Sendiri Milik Sendiri Bukan Milik Sendiri 2020 2021 2022 Bengkulu Selatan 87,20 12,80 90,59 9,41 91,17 8,84 Rejang Lebong 82,02 17,98 82,40 17,60 81,25 18,75 Bengkulu Utara 90,88 9,12 90,83 9,17 91,73 8,27 Kaur 91,48 8,52 94,45 5,55 96,43 3,57 Seluma 91,20 8,80 92,93 7,07 92,73 7,27 Mukomuko 82,52 17,48 84,90 15,10 83,48 16,52 Lebong 86,59 13,41 83,92 16,08 86,14 13,86 Kepahiang 87,76 12,24 83,93 16,07 87,77 12,24 Bengkulu Tengah 94,03 5,97 93,18 6,82 96,68 3,32 Kota Bengkulu 66,32 33,69 66,98 33,02 80,25 19,75 Provinsi Bengkulu 83,56 16,44 84,32 15,68 87,46 12,54 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu Berikut ini adalah Proyeksi Pertumbuhan Jumlah rumah tangga berdasarkan trend jumlah rumah tangga Provinsi Bengkulu Tahun 2010- 2023 sampai dengan tahun 2045 dalam satuan ribu.
Tabel 2. 141 Proyeksi Pertumbuhan Jumlah Rumah Tangga Berdasarkan Trend Jumlah Rumah Tangga Provinsi Bengkulu Tahun 2010-2023 Sampai Dengan Tahun 2045 (dalam Ribu) Data BPS Proyeksi 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2025 2030 2035 2040 204 5 Provinsi Bengkulu 435 442 450 458 466 473 480 488 495 502 509 512 518 529 543 578 614 649 685 Bengkulu Selatan 34 35 35 36 36 36 37 37 38 38 38 40 41 40 41 44 46 49 51 Rejang Lebong 64 64 64 65 65 66 66 66 67 67 67 71 72 71 72 75 78 80 83 Bengkulu Utara 67 69 70 72 73 75 76 78 79 80 82 78 79 83 85 91 97 102 108 Kaur 27 27 27 28 28 28 29 29 29 30 30 31 31 31 32 34 36 38 40 Seluma 44 45 45 46 47 47 48 48 49 49 50 53 53 53 54 58 61 65 68 Mukomuk o 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 47 48 50 52 56 61 65 69 Lebong 26 27 27 28 28 29 29 30 30 30 31 28 28 30 31 32 34 35 36 Kepahiang 32 32 32 33 33 34 34 34 34 35 35 38 39 38 39 41 44 46 49 Bengkulu Tengah 24 25 25 26 26 27 27 28 28 28 29 29 30 30 31 33 35 38 40 Kota Bengkulu 79 81 83 85 87 89 91 93 95 97 99 95 96 102 105 113 121 130 138 https://jdih.bengkuluprov.go.id 189 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu data diolah Selain menggunakan data jumlah rumah tangga dengan menggunakan trend data dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2022, untuk memproyeksi pertumbuhan rumah tangga tahun 2030-2045 juga dapat digunakan data proyeksi petumbuhan penduduk yang telah disampaikan sebelumnya. Dari jumlah penduduk yang didapatkan tersebut dibagikan dengan menggunakan rata-rata jumlah penduduk dalam satu rumah tangga adalah sebanyak empat orang. Dari data tersebut didapatkan bahwa pada tahun 2030 dibutuhkan sekitar 3,14 rumah, tahun 2035 sebanyak 56,59 ribu rumah, tahun 2040 sebanyak sebanyak 79,65 rumah, dan pada tahun 2045 sebanyak 99,49 ribu rumah yang dapat menampung rumah tangga yang akan tumbuh. Kebutuhan rumah per tahunnya diperoleh dengan cara jumlah proyeksi kebutuhan rumah dikurangi dengan jumlah rumah eksisting.
Tabel 2. 142 Proyeksi Kebutuhan Rumah Akibat Proyeksi Pertumbuhan Rumah Tangga Tahun 2030-2045 (dalam Ribu) Tahun Proyeksi Jumlah penduduk Proyeksi Jumlah Rumah Tangga Proyeksi kebutuhan Rumah 2023 2086,02 525,45 2025 2138,05 534,51 Perkiraan Pertumbuhan Penduduk 5,64% 2030 2258,60 564,65 30,14 Perkiraan Pertumbuhan Penduduk 4,68% 2035 2364,41 591,10 56,59 Perkiraan Pertumbuhan Penduduk 3,9% 2040 2456,64 614,16 79,65 Perkiraan Pertumbuhan Penduduk 3,23% 2045 2536,00 634,00 99,49 https://jdih.bengkuluprov.go.id 190 Tabel 2. 143 Perkembangan Rumah Tangga yang menempati RLH di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022 Indikator Tahun 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Rumah Tangga yang menempati RLH (%) 40,52 52,06 53,33 53,83 57,16 45,26 2.6.4.2. Proyeksi Kebutuhan Air Minum Persentase Rumah Tangga dengan akses air minum semakin bertambah. Air minum yang berkualitas (layak) adalah air minum yang terlindung meliputi air ledeng (keran), keran umum, hydrant umum, terminal air, penampungan air hujan (PAH) atau mata air dan sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa, yang jaraknya minimal 10 m dari pembuangan kotoran, penampungan limbah dan pembuangan sampah. Tidak termasuk air kemasan, air dari penjual keliling, air yang dijual melalui tanki, air sumur dan mata air tidak terlindung. Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak adalah perbandingan antara rumah tangga dengan akses terhadap sumber air minum berkualitas (layak) dengan rumah tangga seluruhnya, dinyatakan dalam persentase.
Perkembangan Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 144 Perkembangan Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2023 Indikator Satuan Tahun 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Rumah Tangga dengan akses air minum layak % 28,54 49,37 46,17 62,47 67,39 73,07 73,08 Sumber: Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Berdasarkan data Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tahun 2023 bahwa Akses Air Minum Layak Provinsi Bengkulu sebesar 73,07 persen artinya peningkatan cukup signifikan dalam rentang waktu 5 tahun dengan peningkatan sebesar 44,53. Perbedaan yang cukup mencolok terlihat pada akses air minum layak antar kabupaten/kota. Kota Bengkulu merupakan https://jdih.bengkuluprov.go.id 191 daerah dengan akses air minum layak tertinggi di Provinsi Bengkulu yaitu mencapai 94,51 %. Sementara itu, pada Kabupaten Bengkulu Tengah, akses air minum layak baru dinikmati oleh 51,89 % rumah tangga. Sebaran Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2023 dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2. 145 Perkembangan Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak Menurut Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2017-2023 No Kabupaten/ Kota 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 1 Bengkulu Selatan 67,27 49,54 65,85 45,78 58,22 65,00 67,72 2 Rejang Lebong 50,60 60,93 56,63 45,24 65,07 57,25 56,37 3 Bengkulu Utara 44,43 44,40 41,21 56,24 53,11 82,64 84,11 4 Kaur 62,34 62,15 66,42 79,40 86,20 83,94 84,18 5 Seluma 20,48 47,85 33,38 37,54 47,04 71,59 70,93 6 Mukomuko 66,43 62,66 53,32 79,41 75,99 75,73 75,45 7 Lebong 42,67 56,89 65,81 61,16 57,37 54,85 59,70 8 Kepahiang 61,55 67,18 46,19 63,82 62,65 61,81 62,14 9 Bengkulu tengah 56,92 55,73 44,82 49,32 63,06 51,89 50,44 10 Kota Bengkulu 87,87 86,92 85,16 88,77 92,21 94,51 93,38 Provinsi Bengkulu 58,02 61,22 57,60 62,47 67,39 73,07 73,08 Jika dilihat dari perkembangan perkembangan rumah tangga dengan akses air minum layak tahun 2017-2023 yang terjadi peningkatan sangat signifikan, dapat diproyeksikan secara optimis peningkatan jumlah persentase rumah tangga dengan air minum layak dapat mencapai diangka 95 persen dari jumlah rumah tangga yang ada. Hal ini dapat diproyeksikan dengan perhitungan kebutuhan air minum sebagai berikut:
Tabel 2. 146 Proyeksi Jumlah Rumah Tangga dengan Air Minum Layak Tahun 2023 2025 2030 2035 2040 2045 Proyeksi Jumlah penduduk 2086,02 2138,05 2258,6 2364,41 2456,64 2536 Proyeksi Jumlah Rumah Tangga 525,45 534,51 564,65 591,1 614,16 634 Proyeksi kebutuhan Rumah 30,14 56,59 79,65 99,49 Proyeksi Persentase Rumah Tangga dengan Air Minum Layak 73,07% 75% 80% 85% 90% 95% Proyeksi Jumlah Rumah Tangga dengan Air Minum Layak 383,9463 400,8825 451,72 502,435 552,744 602,3 https://jdih.bengkuluprov.go.id 192 2.6.4.3. Proyeksi Kebutuhan Listrik Pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam upaya untuk mencukupi kebutuhan listrik di Provinsi Bengkulu terus diupayakan, baik melalui peningkatan kinerja pembangkit listrik tenaga diesel yang telah ada, penambahan mesin pembangkit listrik baru, serta melalui pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Kinerja Perusahaan Listrik Negara (PLN)cabang Bengkulu pada kurun waktu 2018-2022 relatif meningkat. Hal itu terlihat dari jumlah desa yang dialiri listrik pada tahun 2022 sebanyak 1511 desa, meningkat dari tahun sebelumnya.
Ketersediaan pasokan listrik merupakan salah satu faktor utama yang menunjang keberhasilan pelaksanaan pembangunan pada berbagai sektor perekonomian (industri, perdagangan, dan sebagainya). Pengukuran ketersediaan pasokan listrik salah satunya dapat diketahui melalui nilai Rasio Elektrifikasi (RE). Rasio Elektrifikasi merupakan perbandingan antara jumlah rumah tangga yang sudah teraliri listrik dengan total rumah tangga.
Sementara itu subsektor pertambangan juga merupakan subsektor yang kecil peranannya dalam perekonomian Provinsi Bengkulu seperti terlihat dari relatif rendahnya peranan subsektor pertambangan dalam PDRB Provinsi Bengkulu. Selama waktu 2018-2023 peranan subsektor pertambangan dalam PDRB rata-rata berkisar di 3 persen saja pertahun.
Rendahnya peranan subsektor pertambangan dalam perekonomian disebabkan belum optimalnya eksploitasi bahan-bahan tambang yang terkandung di bumi Provinsi Bengkulu. Perkembangan kinerja urusan Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 147 Perkembangan Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 Indikator Satuan Tahun 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Rasio Elektrifikasi % 94,88 99,99 99,99 99,04 99,61 99,99 Persentase Luas lahan Reklamasi % 55,82 51,73 69,24 n/a n/a n/a Sebaran Rasio Elektrifikasi kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu kurun waktu tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 193 Tabel 2. 148 Perkembangan Rasio Elektrifikasi Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2023 No. Kab/Kota Indikator Data 2018 2019 2020 2021 2022 2023 1 Kota Bengkulu 100.00 99.73 99.78 99.78 99.94 99.99 2 Bengkulu Utara 99.22 99.24 99.58 99.29 99.85 99.99 3 Bengkulu Selatan 82.45 98.45 98.24 99.25 99.84 99.99 4 Kaur 97.11 97.62 99.31 98.36 99.76 99.99 5 Rejang Lebong 88.88 99.45 99.57 99.48 99.90 99.99 6 Seluma 89.47 99.82 100.00 99.99 99.06 99.99 7 Mukomuko 94.28 99.72 100.00 99.99 100.00 99.99 8 Kepahiang 100.00 91.18 91.21 92.28 98.44 99.99 9 Lebong 85.00 99.99 100.00 99.99 99.44 99.99 10 Bengkulu Tengah 100.00 99.99 100.00 99.99 100.00 99.98 2.7. Pengembangan Pusat Pertumbuhan Wilayah 2.7.1 Rencana Struktur Ruang Bedasarkan RTRW 2.7.1.1 Rencana Sistem Pusat Permukiman Rencana perwujudan sistem pusat permukiman di Provinsi Bengkulu bertujuan untuk mendorong peran dan fungsi kawasan perkotaan dalam pengembangan wilayah secara keseluruhan dalam lingkup Provinsi Bengkulu. Rencana pengembangan setiap kegiatan dilakukan melalui pembentukan pusat-pusat kegiatan secara berhirarki yang satu sama lain dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah sesuai potensi yang dimiliki setiap pusat kegiatan itu pada kondisi saat ini atau didasarkan pada arah kebijakan pengembangan peran dan fungsi kawasan perkotaan, baik yang menyangkut sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sedangkan arah kebijakan pengembangan didasarkan pada tujuan yang akan dicapai sejalan dengan upaya perwujudan suatu sistem pusat kegiatan. Pertimbangan yang lebih penting adalah pada rencana pengembangan kedepan dalam kurun waktu perencanaan sampai 20 tahun mendatang, sedangkan sumber daya yang ada serta kondisi saat ini menjadi pertimbangan selanjutnya.
Rencana perwujudan sistem pusat permukiman di Provinsi Bengkulu ini mengacu pada kriteria yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang https://jdih.bengkuluprov.go.id 194 meliputi Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), dan Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tersebut, Kota Bengkulu dalam Sistem Perkotaan Nasional merupakan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang rencana perwujudannya berada pada Tahap Pengembangan II yaitu berupa kegiatan Pengembangan/ Peningkatan Fungsi melalui Program Revitalisasi dan Percepatan Pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan nasional dengan kode II/C/1 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017.
Berdasarkan kriteria dan arahan kebijakan pengembangan tata ruang Provinsi Bengkulu maka rencana struktur ruang wilayah di Provinsi Bengkulu sampai 20 tahun mendatang terdiri dari 1 (satu) PKN yaitu Kota Bengkulu (ibukota Provinsi Bengkulu), 3 (tiga) PKW dan 17 (tujuh belas) PKL.
Sistem permukiman fungsional wilayah Provinsi Bengkulu diarahkan memiliki 3 hirarki pusat pelayanan, yaitu:
a. Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Yaitu kawasan perkotaan sebagai pusat yang berfungsi melayani wilayah provinsi, wilayah nasional, dan internasional. Pusat pelayanan ini terletak di kawasan perkotaan Bengkulu. Kota Bengkulu dan sekitarnya ini dikembangkan sebagai pusat pelayanan primer.
b. Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Yaitu pusat yang melayani satu atau lebih daerah Kabupaten. Pusat pelayanan ini dikembangkan sebagai pusat pelayanan sekunder untuk memacu pertumbuhan perekonomian di wilayah sekitarnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 terdapat 3 (tiga) Pusat Kegiatan Wilayah yang telah ditetapkan yaitu:
1. Manna, rencana perwujudannya adalah juga pada Tahap Pembangunan II melalui Program Revitalisasi dan Percepatan Pengembangan Kota- kota Pusat Pertumbuhan Nasional yang difokuskan pada kegiatan Pengembangan / Peningkatan Fungsi.
2. Muko Muko, rencana perwujudannya adalah pada Tahap Pembangunan II melalui Program Revitalisasi dan Percepatan Pengembangan Kota- kota Pusat Pertumbuhan Nasional yang difokuskan pada kegiatan Pengembangan Baru.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 195
3. Curup, rencana perwujudannya adalah sama seperti Muko Muko yaitu pada Tahap Pembangunan II melalui Program Revitalisasi dan Percepatan Pengembangan Kota-kota Pusat Pertumbuhan Nasional yang difokuskan pada kegiatan Pengembangan Baru.
c. Pusat Kegiatan Lokal (PKL) Yaitu kota-kota pusat yang melayani satu atau lebih kecamatan dengan sebutan pusat pelayanan tersier. Pusat pelayanan tersier ini terutama dikembangkan untuk menciptakan satuan ruang wilayah yang lebih efisien sebagai sentra pelayanan kegiatan lokal. Pusat Kegiatan Lokal (PKL) ditentukan berdasarkan analisis kebutuhan ruang kawasan perkotaan di Provinsi Bengkulu hingga akhir tahun perencanaan adalah meliputi:
1. PKL Ipuh di Kabupaten Muko Muko.
2. PKL Ketahun di Kabupaten Bengkulu Utara.
3. PKL Argamakmur di Kabupaten Bengkulu Utara.
4. PKL Malakoni di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.
5. PKL Karang Tinggi di Kabupaten Bengkulu Tengah.
6. PKL Kembang Seri di Kabupaten Bengkulu Tengah.
7. PKL Pekik Nyaring di Kabupaten Bengkulu Tengah.
8. PKL Perkotaan Kepahiang di Kabupaten Kepahiang.
9. PKL Bermani Ilir di Kabupaten Kepahiang.
10. PKL Kotapadang di Kabupaten Rejang Lebong.
11. PKL Muara Aman di Kabupaten Lebong.
12. PKL Tubei di Kabupaten Lebong.
13. PKL Tais di Kabupaten Seluma.
14. PKL Masad di Kabupaten Bengkulu Selatan.
15. PKL Linau di Kabupaten Kaur.
16. PKL Perkotaan Bintuhan di Kabupaten Kaur.
17. PKL Tanjung Kemuning di Kabupaten Kaur.
Ada 3 (tiga) kabupaten yang direncanakan untuk ditingkatkan sistem pusat permukiman dari PKL menjadi PKW sebagaimana sesuai dengan surat usulan dari kabupaten dan dianggap sudah memenuhi kriteria yang tetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 yaitu:
Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten https://jdih.bengkuluprov.go.id 196 Bengkulu Tengah. Secara lebih rinci rencana pusat-pusat kegiatan pelayanan dalam Provinsi Bengkulu dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 2. 149 Sistem Pusat Permukiman Provinsi Bengkulu PKN PKW PKL Kota Bengkulu
1. Muko Muko 1. Ipuh
2. Ketahun
3. Argamakmur
4. Malakoni
5. Karang Tinggi
6. Kembang Seri
7. Pekik Nyaring
8. Muara’aman
9. Tubei
10. Kepahiang
11. Bermani Ilir
2. Curup 12. Kotapadang
13. Tais
3. Manna 14. Masad
15. Bintuhan
16. Linau
17. Tanjung Kemuning Sumber : PP 13 Tahun 2017 dan Hasil Rencana Tahun 2022 Keterangan :
PKN dan PKW : ditetapkan sesuai Kebijakan Nasional PKL : ditetapkan oleh pemerintah daerah provinsi sesuai Potensi dan Arah Kebijakan Provinsi Bengkulu Tabel 2. 150 Rencana Sistem Perkotaan dan Fungsinya di Provinsi Bengkulu No.
Nama & Hirarki Kota Strategi Fungsi I. PKN (sesuai PP No.13 Tahun 2017)
1. Kota Bengkulu (ibukota Provinsi Bengkulu) Pengembangan/ Peningkatan Fungsi
a. pusat pemerintahan provinsi
b. pusat perdagangan dan jasa regional
c. pusat pengumpulan serta distribusi hasil pertanian dan hasil perikanan laut
d. pusat industri pengolahan
e. pusat pariwisata
f. pusat pendidikan tinggi
g. pusat transportasi darat, laut dan udara
h. pusat pelayanan kesehatan
i. pusat permukiman.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 197 No.
Nama & Hirarki Kota Strategi Fungsi II.A PKW (sesuai PP No.26 Tahun 2008 dan PP No.13 Tahun 2017)
1. Manna (ibukota Kabupaten Bengkulu Selatan) Pengembangan/ Peningkatan Fungsi
j. pusat pemerintahan kabupaten
k. pusat pelayanan kesehatan
l. pusat pelayanan pendidikan
m. pusat perdagangan dan jasa
n. pusat pengumpulan dan distribusi hasil pertanian dan hasil perikanan
o. pusat agroindustri
p. simpul transportasi darat
q. pusat pariwisata bahari dan pariwisata buatan
2. Curup (ibukota Kabupaten Rejang Lebong) Pengembangan baru
a. pusat pemerintahan kabupaten
b. pusat perdagangan dan jasa
c. pusat kegiatan agroindustri
d. pusat pelayanan kesehatan
e. pusat kegiatan perikanan
f. pusat pengumpulan dan distribusi hasil- hasil pertanian tanaman pangan, peternakan dan kehutanan
g. Simpul transportasi utama penghubung ke jaringan Lintas Tengah dan Timur Sumatera
h. pusat kegiatan pariwisata alam
3. Muko Muko (ibukota Kabupaten Muko Muko) Pengembangan baru
a. pusat pemerintahan kabupaten
b. pusat perdagangan dan jasa
c. pusat pengumpulan dan distribusi hasil pertanian, hasil kehutanan, dan hasil perikanan
d. pusat industri pengolahan hasil pertanian dan perikanan
e. pusat pelayanan pariwisata III PKL (Pusat Kegiatan Lokal) 1 Ipuh (Kab. Muko Muko) Pengembangan/ Peningkatan Fungsi
a. pusat pemerintahan kecamatan
b. pusat perdagangan dan jasa
c. pusat kegiatan pertanian, perikanan dan kehutanan 2 Ketahun (Kab.
Bengkulu Utara) Pengembangan baru
a. pusat pemerintahan kecamatan
b. pusat kawasan agropolitan
c. pusat kegiatan perikanan
d. pusat kegiatan pertanian https://jdih.bengkuluprov.go.id 198 No.
Nama & Hirarki Kota Strategi Fungsi
e. pusat kegiatan pertambangan
3. Argamakmur (ibukota Kab.
Bengkulu Utara) Pengembangan dan peningkatan
a. pusat pemerintahan kabupaten
b. pusat perdagangan dan jasa
c. pusat kegiatan industri kecil dan menengah
d. pusat kegiatan pariwisata
e. pusat kegiatan pertanian
f. pusat kegiatan pertambangan 4 Malakoni (P.
Enggano, Kab.
Bengkulu Utara) Pengembangan baru
a. pusat pemerintahan kecamatan
b. pusat perikanan laut
c. pusat kegiatan pariwisata
d. pusat perdagangan dan jasa
e. pusat pertahanan dan keamanan perbatasan Negara di laut lepas.
5 Karang Tinggi (ibukota Kab.
Bengkulu Tengah) Pengembangan baru
a. pusat pemerintahan kabupaten
b. pusat perdagangan dan jasa
c. pusat kegiatan pertanian 6 Kembang Seri (Kab.
Bengkulu Tengah) Pengembangan baru
a. pusat pemerintahan kecamatan
b. pusat perdagangan dan jasa
c. pusat pelayanan jasa perkebunan 7 Pekik Nyaring (Kab.
Bengkulu Tengah) Pengembangan baru
a. pusat pemerintahan kecamatan
b. pusat perdagangan dan jasa
c. pusat pelayanan jasa perikanan 8 Kota Kepahiang (ibukota Kab.
Kepahiang) Pengembangan dan Peningkatan
a. pusat pemerintahan kabupaten
b. pusat perdagangan dan jasa
c. pusat kegiatan pariwisata
d. pusat kegiatan pertanian
e. simpul transportasi 9 Bermani Ilir (Kab.
Kepahiang) Pengembangan baru
a. pusat pemerintahan kecamatan
b. pusat perdagangan dan jasa
c. pusat kegiatan pertanian 10 Kotapadang (Kabupaten Rejang Lebong) Pengembangan baru
a. pusat pemerintahan kecamatan
b. pusat perdagangan dan jasa
c. pusat kegiatan pertanian
d. simpul transportasi jaringan jalur kereta api 11 Muara-Aman (ibukota Kab.
Lebong) Pengembangan dan Peningkatan
a. pusat pemerintahan kabupaten
b. pusat konservasi kawasa Taman Nasional Kerinci Seblat https://jdih.bengkuluprov.go.id 199 No.
Nama & Hirarki Kota Strategi Fungsi
c. pusat pelayanan pariwisata
d. pusat kegiatan pertanian dan kehutanan.
12 Tubei (ibukota Kab.
Lebong) Pengembangan dan Peningkatan
a. pusat pemerintahan kabupaten
b. pusat konservasi kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat
c. pusat pelayanan pariwisata
d. pusat kegiatan pertanian dan kehutanan Sistem pusat permukiman didukung PPK dan pusat pertumbuhan kelautan meliputi:
1) PPK ditetapkan dalam RTRW Kabupaten;
2) Pusat Pertumbuhan Kelautan, terintegrasi dalam sistem pusat permukiman meliputi:
a. sentra perikanan tangkap dan pelabuhan perikanan di Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur dan Kota Bengkulu;
b. sentra pengolahan hasil perikanan di Kota Bengkulu; dan
c. destinasi pariwisata bahari di Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur dan Kota Bengkulu.
3) Sistem pusat permukiman didukung PPK dan pusat pertumbuhan kelautan di Provinsi Bengkulu penjelasannya secara rinci dapat dilihat di dalam dokumen final RZWP3K Provinsi Bengkulu berdasarkan Persetujuan Teknis terhadap Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Bengkulu Nomor B.233/MEN- KP/II/2023) tanggal 14 Februari 2023.
2.7.1.2 Rencana Sistem Jaringan Transportasi Rencana sistem jaringan transportasi merupakan sistem prasarana utama di Provinsi Bengkulu dimaksudkan untuk meningkatkan keterkaitan antara pusat-pusat kegiatan, peningkatan transportasi antar wilayah perkotaan- perdesaan, dan antar kawasan permukiman yang dikembangkan dalam ruang wilayah Provinsi Bengkulu, serta keterkaitannya dengan sistem https://jdih.bengkuluprov.go.id 200 jaringan transportasi nasional. Selain itu juga untuk mewujudkan keselarasan dan keterpaduan antar pusat permukiman provinsi dengan sektor kegiatan ekonomi daerah. Rencana pengembangan sistem jaringan transportasi dilakukan secara terintegrasi yang meliputi indikasi program utama, sistem jaringan transportasi darat, sistem jaringan transportasi laut, dan sistem jaringan transportasi udara.
2.7.1.2.1 Gambaran Umum Rencana Jaringan Transportasi Pulau Sumatera Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera mengarahkan pengembangan transportasi seperti diuraikan sebagai berikut:
A. Sistem Jaringan Jalan
1. Rencana Sistem Jaringan Jalan dalam RTR Pulau Sumatera Pengembangan transportasi dalam rangka perwujudan rencana struktur ruang wilayah Pulau Sumatera dirumuskan ke dalam strategi spasial pengembangan sistem jaringan transportasi dengan esensi sebagai berikut:
a) Pengembangan transportasi untuk mendukung pengembangan 70 sentra produksi pangan, 165 sentra produksi perkebunan, serta sentra produksi sumber daya alam lainnya dalam 43 kawasan andalan yang dikaitkan dengan simpul-simpul/pusat- pusat pengembangannya, berupa antara lain pengembangan jaringan jalan lintas timur di sub wilayah dataran rendah pantai timur, lintas tengah di sub wilayah pegunungan bukit barisan, jaringan jalan lintas barat di sub wilayah pesisir pantai barat, dan feeder road, serta jaringan jalur kereta api feeder di Sumatera bagian selatan, untuk mendukung sentra produksi dalam 31 kawasan andalan di darat yang dikaitkan dengan 50 simpul- simpul/ pusat-pusat pengembangannya.
b) Pengembangan transportasi untuk mendukung pengembangan keterkaitan antar pusat pengembangan kawasan andalan darat dan laut :
1) Pengembangan jaringan jalur lintas pantai Timur untuk mendukung keterkaitan antar 10 PKN dan 14 PKW sebagai pusat pengembangan 10 kawasan andalan dari Banda Aceh ke Bandar Lampung.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 201
2) Pengembangan jaringan jalur lintas pantai Barat untuk mendukung keterkaitan antar 3 PKN dan 7 PKW sebagai pusat pengembangan 8 kawasan andalan dari Bandar Lampung ke Meulaboh
3) Pengembangan jaringan jalur lintas Tengah untuk mendukung pengembangan keterkaitan antara 2 PKN dan 15 PKW sebagai pusat pengembangan 6 kawasan andalan dari Bandar Lampung ke Takengon – Banda Aceh.
4) Pengembangan feeder road Meulaboh – Beureun, Meulaboh – Peurelak (Ladia Galaska), Tapaktuan – Lhokseumawe, Sibolga –Belawan, Pematang bandar – Belawan, Sipirok – Belawan, Kaban Jahe – Belawan, Tarutung-Belawan, Padang – Bukit Tinggi – Pekanbaru – Dumai, Bengkulu – Jambi – Kuala Tungkal, Bengkulu – Lubuk Linggau – Lahat – Palembang, Baturaja – Kayuagung – Palembang.
c) Pengembangan transportasi antar pulau dan ekspor untuk mendukung pengembangan komoditas unggulan yang berorientasi ekspor dan perdagangan antar pulau berupa pengembangan jalur lintas timur yang merupakan bagian Asian Highway, untuk mendukung keterkaitan dan kerjasana ekonomi dengan negara tetangga
d) Pengembangan transportasi antar pulau untuk mendukung penanganan kawasan tertinggal terutama di Pantai Barat Sumatera melalui peningkatan penyeberangan atau transportasi pulau yang menghubungkan Nias – Sibolga, Simeluleu – Meulaboh, Siberut – Padang, dan Enggano – Bengkulu, Dumai – Batam, dan Batam – Natuna.
e) Pengembangan sistem jaringan transportasi secara sinergis dan terpadu (interkoneksi multimoda) antara jaringan jalan – jaringan kereta api – penyeberangan – transportasi laut – transportasi udara.
f) Pengembangan transportasi secara selektif dan terbatas bila melintasi kawasan lindung strategis nasional terutama Kawasan Ekosistem Leuser, Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Berbak, Taman Nasional Bukit 30, Taman https://jdih.bengkuluprov.go.id 202 Nasional Bukit 12, Hutan Lindung Mahato, dan Hutan Lindung Bukit Batabuh.
2. Arahan Pengembangan Sistem Jaringan Prasarana Jalan Arahan pengembangan sistem jaringan prasarana jalan didasarkan pada strategi berikut:
a) Membuka akses daerah terisolasi dan mengatasi kesenjangan pembangunan antarwilayah;
b) Menghubungkan daerah selatan dan utara yang relatif lebih berkembang
c) Meningkatkan aksesibilitas dari kawasan pusat produksi, dari kawasan andalan ke outlet-outlet pemasaran;
d) Meningkatkan pemanfaatan potensi unggulan wilayah secara optimal, yang diikuti dengan meningkatnya daya saing produk- produk unggulan di Sumatera;
e) Mendukung misi pengembangan wilayah Pulau Sumatera untuk pengembangan sistem kota-kota di Pulau Sumatera yang terpadu melalui pengintegrasian pusat-pusat kota pantai, kota-kota agropolitan, dan kota-kota pertambangan dengan jaringan jalan di Pulau Sumatera.
Arahan pengembangan atau pemantapan Jaringan Jalan Lintas Barat Pulau Sumatera dan Jaringan Jalan Pengumpan Pulau Sumatera secara bertahap, dalam rangka meningkatkan keterkaitan antar kawasan perkotaan dan mendorong perekonomian di Pulau Sumatera (termasuk provinsi Bengkulu) sebagaimana diindikasikan pada Perpres RI Nomor 13 tahun 2012 meliputi:
a) Pengembangan jaringan Jalan kolektor primer pada Jaringan Jalan Lintas Barat Pulau Sumatera yang menghubungkan :
Banda Aceh – Meulaboh – Blan Pidie – Tapaktuan – Bakongan – Subulussalam – Barus – Sibolga – Natal – Simpang Balam – Air Balam – Ujung Gading – Tiku – Pariaman – Dusun Alung – Padang – Painan – Tapan – Muko Muko – Ipuh – Seblat – Ketahun – Bintunan – Lais – Kerkap – Bengkulu – Tais – Manna – Bintuhan – Krui – Bengkunat – Sanggi – Wonosobo – Kota Agung – Rantau Tijang – Gedung Tataan – Bandar Lampung (Perpres 13 Tahun 2012 Pasal 22 Ayat (2) huruf g).
https://jdih.bengkuluprov.go.id 203
b) Pemantapan jaringan jalan arteri primer pada Jaringan Jalan Pengumpan Pulau Sumatera yang menghubungkan Jaringan Jalan Lintas Barat Pulau Sumatera dan Jaringan Jalan Lintas Tengah Pulau Sumatera {Perpres 13 Tahun 2012 Pasal 22 Ayat (2) huruf h angka 2 (dua) dan angka 8 (delapan)} meliputi jaringan jalan arteri primer:
• Ketahun - Batik Nau (indikasi program utama RPJMN 2015-
2019);
• Bengkulu – Kepahiang- Curup - Tanjung Sanal – Lubuk Linggau;
c) Pemantapan jaringan jalan kolektor primer pada Jaringan Jalan
d) Pengumpan Pulau Sumatera yang menghubungkan jaringan Jalan Lintas Barat Pulau Sumatera dan Jaringan Jalan Lintas Tengah Pulau Sumatera di Provinsi Bengkulu {Perpres 13 Tahun 2012 Pasal 22 ayat (2) huruf i angka 9 (sembilan)} adalah jalan kolektor primer Manna – Simpang Pino –Tanjung Sakti – Pagar Alam – Lahat
e) Pengembangan dan pemantapan jaringan jalan nasional untuk menghubungkan kawasan perkotaan nasional dengan pelabuhan dan/atau bandar udara {Perpres 13 Tahun 2012 Pasal 22 Ayat (3 ) huruf w} dilakukan pada jaringan jalan arteri primer yang menghubungkan PKN Bengkulu dengan Pelabuhan Pulau Baai dan yang menghubungkan PKN Bengkulu dengan Bandar Udara Fatmawati-Soekarno.
f) Pengembangan jaringan jalan bebas hambatan dengan memperhatikan fungsi kawasan pertanian pangan berkelanjutan, kawasan lindung, dan kawasan rawan bencana {Perpres 13 Tahun 2012 Pasal 22 Ayat (7) huruf a angka 21 (dua puluh satu)} dilakukan pada Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu (2019).
3. Sistem Jaringan Kereta Api Berdasarkan RTR Sumatera Arahan perwujudan jaringan jalur kereta api didasarkan pada strategi berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 204
a) Mengembangkan jaringan transportasi kapasitas tinggi, khususnya untuk angkutan barang atau produk komoditas berskala besar.
b) Mendukung pengembangan sistem kota-kota di Sumatera yang terpadu melalui pengintegrasian kota-kota pantai, baik industri, pertambangan, maupun pariwisata, serta kota-kota agropolitan, baik kehutanan, pertanian maupun perkebunan.
Arahan pengembangan sistem jaringan jalur kereta api di Wilayah Sumatera yang diprioritaskan penanganannya terkait dengan Provinsi Bengkulu meliputi sistem jaringan lintas cabang dengan prioritas tinggi pada ruas-ruas : Lubuk Linggau – Bengkulu dan Padang – Bengkulu – Manna. Strategi Pengembangan jaringan jalur KA ruas Bengkulu – Muko Muko – Padang – Pariaman – Sibolga – Tapaktuan – Meulaboh – Banda Aceh adalah sebagai berikut:
a) Mengembangkan stasiun kereta api penumpang tipe A pada Kota Bengkulu, Padang, dan Sibolga.
b) Mengembangkan stasiun kereta api penumpang tipe B pada Kota Muko Muko, Pariaman, Simpang Empat, Tapaktuan, Meulaboh, Blang Pidie
c) Mengembangkan stasiun kereta api barang tipe I di Kota Padang (Sumatera Barat) dan Sibolga (Sumatera Utara)
d) Mengembangkan stasiun kereta api barang tipe II sebagai simpul pengangkutan bahan baku dari sentra produksi ke pusat-pusat pengolahan di Meulaboh, Tapaktuan, Simpang Empat, dan Muko Muko
e) Mengembangkan moda transportasi Kereta Api dengan moda transportasi lainnya
f) Mengembangkan jaringan jalur kereta api multi track dengan memperhatikan kondisi geologi, kawasan lindung, dan kawasan rawan bencana
g) Mereservasi kawasan sekitar stasiun dan jaringan jalur kereta api
h) Mengembangkan jalur kereta api ke simpul distribusi (bandara / pelabuhan)
4. Sistem Jaringan Prasarana Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan RTR Pulau Sumatera https://jdih.bengkuluprov.go.id 205 Arahan pengembangan sistem jaringan prasarana transportasi penyeberangan yang diprioritaskan penanganannya terkait dengan Provinsi Bengkulu yaitu :
a) Pengembangan Pelabuhan Pulau Baai di Kota Bengkulu sebagai pelabuhan utama dalam rangka mendukung pengembangan Kota Bengkulu sebagai PKN
b) Pengembangan jaringan transportasi penyeberangan meliputi:
1) Lintas penyeberangan meliputi:
i. Pelabuhan Pulau Baai – Pelabuhan Kahyapu.
ii. Pelabuhan Pulau Baai – Pelabuhan Tanjung Priuk/Patimban.
iii. Pelabuhan Linau – Pelabuhan Kahyapu.
iv. Pelabuhan Muko Muko – Pulau Mentawai.
2) Pelabuhan penyeberangan meliputi:
i. Pelabuhan Muko Muko di Kabupaten Muko Muko.
ii. Pelabuhan Kahyapu di Kabupaten Bengkulu Utara.
iii. Pelabuhan Ketahun di Kabupaten Bengkulu Utara.
iv. Pelabuhan Pulau Baai di Kota Bengkulu.
v. Pelabuhan Linau di Kabupaten Kaur.
5. Sistem Jaringan Prasarana Transportasi Laut RTR Pulau Sumatera Arahan pengembangan sistem jaringan prasarana transportasi laut didasarkan pada strategi berikut :
a) Meningkatkan aksesibilitas dari kawasan pusat produksi dan Kawasan Ekonomi Khusus serta kawasan andalan ke outlet- outlet pemasaran
b) Meningkatkan cakupan pasar produk-produk unggulan dengan memanfaatkan jalur ALKI I yang difungsikan untuk pelayaran dari laut Cina Selatan melintasi laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, dan Selat Sunda ke Samudera Hindia dan sebaliknya; serta untuk pelayaran dari Selat Singapura melalui Laut Natuna dan sebaliknya (Alur Laut Cabang 1A) dan mengembangkan jalur- jalur penyeberangan lintas provinsi dan lintas pulau
c) Meningkatkan volume ekspor-impor melalui pelabuhan peti kemas yang didukung oleh keberadaan industri manufaktur dan/atau industri pengolahan bahan baku https://jdih.bengkuluprov.go.id 206
6. Arahan Pengembangan Sistem Jaringan Prasarana Transportasi Udara dalam Kaitannya dengan RTR Pulau Sumatera Arahan pengembangan sistem jaringan prasarana transportasi udara didasarkan pada strategi berikut:
a) Meningkatkan aksesibilitas antar kota dalam lingkup wilayah Sumatera maupun antar kota dalam lingkup nasional dan internasional;
b) Mendorong pengembangan potensi pariwisata pada lokasi- lokasi yang sangat potensial;
c) Membuka keterisolasian daerah yang memiliki potensi berkembang;
d) Menjalin sinergi jaringan prasarana transportasi wilayah antar moda.
e) Membuka dan memantapkan jalur-jalur penerbangan internasional antara kota-kota PKN dengan negara tetangga dan negara-negara pusat pemasaran produksi & jasa dari Sumatera.
Arahan pengembangan sistem jaringan prasarana transportasi udara yang diprioritaskan penanganannya yang terkait dengan provinsi Bengkulu yaitu Bandara Fatmawati-Soekarno di PKN Bengkulu sebagai Pelabuhan Udara yang sebelumnya berfungsi sebagai bandara pengumpul skala pelayanan tersier, berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 telah dinaikkan fungsinya menjadi bandara pengumpul skala pelayanan sekunder yang sedang diproses menjadi Bandara internasional.
2.7.1.2.2 Rencana Pengembangan Sistem jaringan Transportasi Provinsi Bengkulu
a. Jalan Umum Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan, maka fungsi jalan luar kota (dalam sistem jaringan jalan primer) dikelompokkan sebagai Jalan Arteri Primer, Jalan Kolektor Primer-1, Jalan Kolektor Primer-2, Jalan Kolektor Primer-3, Jalan Kolektor Primer-4, Jalan Lokal Primer, Jalan Lingkungan Primer dengan pengertian sebagai berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 207
1) jalan arteri primer (JAP) adalah jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antar-pusat kegiatan nasional atau antara pusat kegiatan nasional dengan pusat kegiatan wilayah.
2) jalan kolektor primer-1 (JKP-1) adalah jalan yang menghubungkan antar ibukota provinsi.
3) jalan kolektor primer-2 (JKP-2) adalah jalan yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota.
4) jalan kolektor primer-3 (JKP-3) adalah adalah jalan yang menghubungkan antar ibukota kabupaten/kota.
5) Jalan kolektor primer-4 (JKP-4) adalah jalan yang menghubungkan antara ibukota kabupaten/kota dan ibukota kecamatan.
6) Jalan lokal primer adalah jalan yang menghubungkan antara PKN dan PK-Lingkungan, atau antara PKW dan PK-Lingkungan, atau antar PKL, atau antara PKL dan PK-Lingkungan.
7) Jalan Lingkungan Primer adalah jalan yang menghubungkan antar pusat kegiatan di dalam kawasan perdesaan dan jalan di dalam lingkungan kawasan perdesaan.
Persyaratan Teknis menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 34 Tahun 2006 tentang sistem jaringan jalan adalah sebagai berikut:
1) Jalan Arteri Primer
a) Jalan arteri primer didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 60 (enam puluh) kilometer per jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 11 (sebelas) meter.
b) Jalan arteri primer mempunyai kapasitas yang lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata.
c) Pada jalan arteri primer lalu lintas jarak jauh tidak boleh terganggu oleh lalu lintas ulang alik, lalu lintas lokal, dan kegiatan lokal.
d) Jumlah jalan masuk ke jalan arteri primer dibatasi sedemikian rupa sehingga ketentuan di atas harus tetap terpenuhi.
e) Persimpangan sebidang pada jalan arteri primer dengan pengaturan tertentu harus memenuhi ketentuan di atas.
f) Jalan arteri primer yang memasuki kawasan perkotaan dan/atau kawasan pengembangan perkotaan tidak boleh terputus.
2) Jalan Kolektor Primer https://jdih.bengkuluprov.go.id 208
a) Jalan kolektor primer didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 40 (empat puluh) kilometer per jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 9 (sembilan) meter.
b) Jalan kolektor primer mempunyai kapasitas yang lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata.
c) Jumlah jalan masuk dibatasi dan direncanakan sehingga ketentuan kecepatan dan kapasitas masih tetap terpenuhi.
d) Persimpangan sebidang pada jalan kolektor primer dengan pengaturan tertentu harus tetap memenuhi ketentuan di atas.
e) Jalan kolektor primer yang memasuki kawasan perkotaan dan/atau kawasan pengembangan perkotaan tidak boleh terputus.
3) Jalan Lokal Primer
a) Jalan lokal primer didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 20 (dua puluh) kilometer per jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 7,5 (tujuh koma lima) meter.
b) Jalan lokal primer yang memasuki kawasan perdesaan tidak boleh terputus.
Sistem jaringan prasarana transportasi jalan raya yang ditetapkan dalam RTRW Provinsi adalah jaringan jalan nasional yang berfungsi sebagai jalan arteri primer (JAP) dan jalan kolektor primer-1 (JKP-1), serta jalan tol/jalan bebas hambatan sebagai jalan strategis nasional yang ada dalam wilayah provinsi. Kemudian jaringan jalan yang menjadi wewenang provinsi yaitu jalan kolektor primer-2 (JKP-2) dan jalan kolektor primer-3 (JKP-3) serta jaringan jalan strategis provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang sistem jaringan Jalan.
Ketentuan lebih rinci mengenai jaringan transportasi jalan raya pada wilayah provinsi mengikuti ketentuan Keputusan Menteri PUPR Nomor:
430/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri Primer (JAP) dan Jalan Kolektor Primer-1 (JKP-1). Kemudian berdasarkan diktum ketiga Keputusan Menteri PUPR tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri PU Nomor 03/PRT/M/2012 dinyatakan bahwa gubernur menetapkan fungsi ruas jalan sebagai Jalan Kolektor Primer-2 (JKP-2), Jalan Kolektor Primer-3 (JKP-3), Jalan Kolektor Primer-4 (JKP-4), Jalan Lokal Primer (JLP), Jalan Lingkungan Primer (JLing-P), Jalan Arteri Sekunder (JAS), Jalan Kolektor Sekunder https://jdih.bengkuluprov.go.id 209 (JKS), Jalan Lokal Sekunder (JLS), dan Jalan Lingkungan Sekunder(JLing- S). Khusus untuk JKP-4, JLP, JLing-P, JAS, JKS, JLS, dan JLIng-S, Gubernur menetapkannya berdasarkan usulan Bupati/ Walikota.
Dalam rangka mengarahkan struktur ruang dan pola pemanfaatan ruang wilayah di Provinsi Bengkulu, maka direkomendasikan pula Jalan Kolektor Primer 4 (JK-4) dan jalan Lokal Primer yang merupakan jalan kabupaten agar diusulkan oleh Bupati bersangkutan setelah ditetapkan dalam RTRW masing-masing kabupaten. Arahan rencana pengembangan prasarana ditekankan kepada keterkaitan antar pusat-pusat kegiatan sesuai dengan hierarkinya.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut di atas, maka jaringan jalan di Provinsi Bengkulu dapat dikelompokkan berdasarkan fungsi dan statusnya, seperti disajikan pada tabel berikut ini:
Tabel 2. 151 Pengembangan Jaringan Jalan Nasional di Provinsi Bengkulu Berdasar Keputusan Menteri PUPR Nomor: 430/KPTS/M/2022 NO NOMOR RUAS NAMA RUAS PANJANG (KM) PANJANG RUAS JAP JKP-1 JKP-1 (JSN) 1 1 BATAS PROV. SUMBAR - MUKOMUKO 33,09 33,09 - - 2 2 MUKO-MUKO - BANTAL 50,76 50,76 - - 3 3 BANTAL - IPUH 49,03 49,03 - - 4 4 IPUH - SEBLAT 37,18 37,18 - - 5 5 SEBLAT - KETAHUN 41,61 41,61 - - 6 6 KETAHUN - DS. AIR LIMAS - BINTUNAN 30,79 30,79 - - 7 7 BINTUNAN - LAIS 10,94 10,94 - - 8 8 LAIS - KERKAP 20,78 20,78 - - 9 9 KERKAP - PS. PEDATI 21,04 21,04 - - 10 9 11 K JLN. BUDI UTOMO (BENGKULU) 1,59 1,59 - - 11 9 12 K JLN. W.R. SUPRATMAN (BENGKULU) 5,51 5,51 - - 12 10 PASAR PEDATI - SP. DPRD (TUGU HIU) 8,1 8,1 - - 13 11 SP. DPRD (TUGU HIU) - SP.
NAKAU 4,29 4,29 - - 14 12 11 K NAKAU - AIR SEBAKUL (BENGKULU) 5,92 5,92 - - 15 13 11 K AIR SEBAKUL - BETUNGAN (BENGKULU) 6,27 - 6,27 - 16 14 11 K BETUNGAN - PADANG SERAI (BENGKULU) 5,42 - 5,42 - 17 15 11 K JLN. AKSES PELABUHAN (BENGKULU) (PG.DEWA-P.BAAI) 7,84 7,84 - - https://jdih.bengkuluprov.go.id 210 NO NOMOR RUAS NAMA RUAS PANJANG (KM) PANJANG RUAS JAP JKP-1 JKP-1 (JSN) 18 16 11 K AIR SEBAKUL - PAGAR DEWA 4,7 4,7 - - 19 17 KEMBANG SERI - AIR SEBAKUL 16,79 16,79 - - 20 18 BETUNGAN - TAIS 40,49 40,49 - - 21 18 11 K PAGAR DEWA - SP. BANDARA - BETUNGAN 6,44 6,44 - - 22 19 TAIS - MARAS 57,82 57,82 - - 23 20 MARAS - SP. KURAWAN (MANNA) 14,61 14,61 - - 24 20 11 K SP. KURAWAN - K. BUPATI (MANNA) 4,06 4,06 - - 25 20 12 K K. BUPATI - JLN. SAMSUL BAHRUN (MANNA) 4,06 4,06 - - 26 21 SP. TIGA KAYU KUNYIT (MANNA) - TANJUNG KEMUNING 37,83 37,83 - - 27 21 11 K JLN. ISKANDAR BAKSIR (MANNA) 2,24 2,24 - - 28 22 TANJUNG KEMUNING - LINAU 43,73 43,73 - - 29 23 LINAU - BATAS PROV. LAMPUNG 27,79 27,79 - - 30 24 NAKAU - BTS. KOTA KEPAHIANG 47,66 47,66 - - 31 24 11 K BTS. KOTA KEPAHIANG - SP.
KANTOR BUPATI KEPAHIANG 3,62 3,62 - - 32 25 SP. KANTOR BUPATI KEPAHIANG - SP. TABAMULAN (CURUP) 17,3 17,3 - - 33 26 SP. TABAMULAN - BTS. KOTA CURUP 3,01 3,01 - - 34 26 11 K JLN. THAMRIN (CURUP) 0,89 0,89 - - 35 26 12 K JLN. MERDEKA (CURUP) 1,47 1,47 - - 36 26 13 K JLN. A. YANI (CURUP) 0,82 0,82 - - 37 27 SP. NANGKA (CURUP) - BTS.
PROV. SUMSEL 42,6 42,6 - - 38 27 11 K CURUP - S. NANGKA (CURUP) 5,13 5,13 - - 39 28 MANNA - BTS. PROV. SUMSEL 40,72 - 40,72 - 40 28 11 K JLN. A. YANI (MANNA) 2,59 2,59 - - 41 29 SP. TABA MULAN - SP. NANGKA 12,2 12,2 - - 42 30 SP. TIGA JBT. MANULA (KM 253.400) - BTS.PROV. LAMPUNG 1,5 1,5 - - 43 31 SP. ENAM - LUBUK KEBUR 1,78 1,78 - - TOTAL PROVINSI BENGKULU 781,99 729,58 52,41 - Sumber: Kepmen PUPR No.: 430/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri Primer dan Jalan Kolektor Primer -1
b. Rencana Pembangunan dan Peningkatan Jalan dalam Provinsi Bengkulu Rencana Pembangunan dan Peningkatan Jalan di Provinsi Bengkulu dimaksudkan untuk mendukung Rencana Struktur Ruang Provinsi Bengkulu. Sesuai arahan struktur ruang nasional, ibukota Provinsi Bengkulu ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Untuk mendukung fungsi Kota Bengkulu sebagai PKN dan mendukung sistem perkotaan Provinsi Bengkulu maka rencana pembangunan, pengembangan, https://jdih.bengkuluprov.go.id 211 dan peningkatan jaringan jalan dan jembatan sampai dengan Tahun 2043 yaitu sebagai:
1) Pembangunan dam / tanggul penahan abrasi air laut pada ruas jalan Lintas Barat di Kabupaten Muko Muko dan Kabupaten Bengkulu Utara.
2) Pengembangan dan peningkatan fungsi jalan Lintas Barat yang menghubungkan PKN Bengkulu dan PKN di Provinsi berbatasan dari Jalan Kolektor Primer 1 (JKP-1) menjadi Jalan Arteri Primer (JAP).
3) Pengembangan jaringan jalan dari PKN Bengkulu dan PKW dalam Provinsi Bengkulu menuju Bandar Udara Pengumpul skala pelayanan sekunder Fatmawati-Soekarno serta menuju Pelabuhan Utama Pulau Baai.
4) Pemantapan jaringan jalan arteri primer pengumpan Lintas Barat – Tengah Nakau - Taba Penanjung - Kepahiang – Taba Mulan - Curup – SP Nangka – Kepalak Curup - Padang Ulak Tanding – Batas Kota Lubuk Linggau (Sumsel);
5) Pemantapan jaringan jalan kolektor primer satu (JKP-1) yang menghubungkan Manna ke Batas Sumsel arah Pagar Alam, Air Sebakul- Betungan dan Betungan –Padang Serai.
6) Pengembangan jaringan jalan strategis Nasional Trans Enggano yaitu ruas jalan Ka’ana-Kahyapu, Kahyapu-Tg.Keramai, Malakoni-Ka’ana, Malakoni-Banjarsari sebagai pendukung keterbukaan wilayah pulau Enggano.
7) Pembangunan jaringan jalan bebas hambatan yang menghubungkan:
a) Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu (Feeder Tol : Kota Bengkulu - Bengkulu Tengah – Kepahiang – Rejang Lebong – Lubuk Linggau),
b) Padang (Sumatera Barat) – Bengkulu
c) Bengkulu – Batas Provinsi Lampung
d) Muara Enim - Lahat – Lubuk Linggau
e) Bengkulu Outer Ring Road (BORR): Ps.Pedati - Tugu Hiu - Nakau – Air Sebakul– Betungan – Padang Serai (Sp Kandis) – Pulau Baai.
8) Perbaikan perkerasan pada ruas jalan-ruas jalan Kolektor Primer 2 yang rusak.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 212
9) Perlindungan terhadap kerusakan lingkungan khususnya pada ruas jalan yang meilntasi hutan lindung dan taman nasional.
10) Sejalan dengan rencana perwujudan Struktur Ruang Provinsi, bahwa Kota Bengkulu sebagai PKN, maka peningkatan kondisi jalan dan geometrik jalan nasional dalam provinsi perlu disesuaikan dengan fungsi PKN sehingga pembangunan dan peningkatan jalan dalam jangka panjang adalah peningkatan fungsi jalan nasional dari Kolektor Primer-1 (JKP-1) menjadi Arteri Primer (JAP) mulai dari batas Sumbar– Bengkulu – sampai batas Lampung. Seluruh ruas jalan yang menghubungkan PKN Bengkulu – batas Sumbar dan PKN Bengkulu - batas Lampung yang diusulkan peningkatan fungsinya menjadi jalan Arteri Primer dapat dilihat pada Tabel 3.5.
11) Rencana pembangunan jaringan Jalan Lintas Tengah memanjang dari Utara ke Selatan Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan aksessibilitas berupa pembangunan baru jaringan jalan kolektor primer yang terdiri atas ruas jalan dan jembatan
12) Jaringan Lintas Tengah Provinsi Bengkulu itu dimulai dari Batas Provinsi Lampung - Muara Dua - Muara Sahung - Datar Lebar - Batu Ampar - Palak Bengkerung -Simpang Pino – Sendawar - Padang Capo - Lubuk Sini – Pelajau - Lubuk Durian - Gunung Selan - Giri Mulya - Dusun Baru Napal Putih - Suka Merindu - Talang Gelumbang -Talang Arah – DusunTunggang - Bunga Tanjung - Lubuk Saung - Lalang Petai - Lubuk Pinang -Batas Sumatera Barat.
13) Rencana Pembangunan Jalan Baru di Provinsi Bengkulu Menurut Status dan Fungsi Jalan secara lebih rinci nama ruasnya dapat dilihat pada Tabel berikut ini Tabel 2. 152 Usulan Rencana Peningkatan Jaringan Jalan Nasional (JKP-1 menjadi JAP) di Provinsi Bengkulu untuk Mendukung Fungsi Nomor Ruas Baru Nama Ruas Jalan Panjang Jalan (km) Fungsi Status Kabupaten/ Kota 013 11 K Jln. Air Sebakul – Betungan(Bengkulu) 6.330 JKP-1 Nasional Kota Bengkulu 014 11 K Jln. Betungan- Padang 4.400 JKP-1 Nasional Kota https://jdih.bengkuluprov.go.id 213 Serai(Bengkulu) Bengkulu 027 Manna – Bts Sumsel 40,72 JKP-1 Nasional Bengkulu Selatan Dalam di atas adalah ruas-ruas jalan yang diusulkan peningkatan fungsinya sesuai Pasal 18 ayat (2) PP 13 Tahun 2017, bahwa jalan Arteri Primer dikembangkan secara menerus dan berhierarki untuk menghubungkan PKN dan PKN, dan/ atau PKN dan PKW.
Tabel 2. 153 Nama Ruas Jalan yang merupakan Rencana Pembangunan Jalan Baru, pemantapan, dan peningkatan di Provinsi Bengkulu No Nama Ruas Jalan Fungsi Status Kabupaten/ Kota 1 Lubuk Pinang - Lalang Luas –Lubuk Pauh- Sungai Jerinjing-Sungai Ipuh-Lubuk Saung – Bukit Makmur – Talang Arah – Gajah Makmur (SP VIII) JKP-2 Provinsi Muko Muko 2 Suka Baru (PLG) – Air Tenang – Talang Lumpang- Tanjung Dalam-Teluk Kangu- Batu Payung – Talang Benai – Daen Sunraio – Limas Jaya (D IV) – Unit IX – Giri Mulya – Kuro Tidur – Senali – Taba Tembilang – Lubuk Saung – Kemumu – Lubuk Durian – Pematang Tiga – Sekayun – Bajak – Kelindang – Lubuk Sini – Suka Rami JKP-2 Provinsi Bengkulu Utara 3 Padang Capo – Ulu Talo – Durian Bubur – Sendawar JKP-3/ JLP Provinsi Seluma 4 Pengembangan Jaringan Jalan Kolektor Primer 2 (JKP-2) dan Jalan Kolektor Primer 3 (JKP-3) 5 Sukaraja– Padang Capo( Seluma) –Batas Sumsel (peningkatan Jkp2 > Jkp1) JKP-3 Provinsi Seluma, Kepahiang 6 Batas Sumsel –Air Klinsar (Empat Lawang Sumsel) – Kepahiang (pemb. Baru) - 7 Sungai Lisai (Lebong) – Jangkat (Merangin Jambi) / pembangunan jaringan jalan baru Lebong – Merangin Jambi 8 Talang Donok (Lebong) – Batu Gane Selangit (Musi Rawas Sumsel)/ pembangunan jaringan jalan baru - Lebong – Musi Rawas 9 Penarik–Sungai Ipuh (Muko Muko) / peningkatan JLP Provinsi Muko Muko https://jdih.bengkuluprov.go.id 214 No Nama Ruas Jalan Fungsi Status Kabupaten/ Kota 10 Sungai Ipuh – Lempur Kabupaten Kerinci( Jambi) / pembangunan jalan baru - Muko Muko – Kerinci 11 Kroya– Air Lagan– Kepahiang– Lebong (Geotermal) - Lebong, Kepahiang 12 Tanjung Iman- Muara Sahung – Air Tembok /pengembangan & peningkatan fungsi Air Tembok– Muara Dua (ibukota OKU Selatan Sumsel) / pembangunan baru JKP-2 Provinsi Nasional Kaur – OKU Selatan 13 Simpang Manna –Tanjung Sakti – Pagar Alam(pengembangan &peningkatan) JKP-1 Nasional Bengkulu Selatan – Pagar Alam 14 Palak Bengkerung – Sukarami – Batu Ampar (pengembangan & peningkatan) JLP Provinsi Bengkulu Selatan 15 Peningkatan dan pengembangan jaringan jalan arteri sekunder, jalan kolektor sekunder, dan jaringan jalan sistem sekunder dalam PKN kota Bengkulu JAS, JKS,& JLS Kota Kota Bengkulu 16 Datar Lebar – Bungin Tambun II – Muara Sahung – Tanjung Agung– Palawan - Bandi Agung(Batas Lampung) / pengembangan dan peningkatan JKP- 2,JLP Provinsi Kaur 17 Lintasan Muara Aman – Tambang Sawah – Ketenong I – Ketenong II JKP-3 Provinsi Lebong 18 Ketenong II – Sungai Lisai – Merangin (pembangunan jaringan jalan baru) - Nasional Lebong – Merangin 19 Jaringan jalan strategis nasional lingkar Pulau Enggano dalam rangka KSPN - Nasional Bengkulu Utara 20 Pengembangan jaringan jalan di Kawasan Strategis Provinsi JKP- 2/ JKP-3 Provinsi Bengkulu Sumber : hasil analisis, usulan bidang Bina Marga, dan arahan Perpres RI Nomor 13 Tahun 2012 Tabel 2. 154 Pengembangan dan Peningkatan Fungsi Jaringan Jalan sebagai Jalan Penghubung No Ruas Jalan eksisting Rencana Keterangan
1. Tanjung Iman – Muara Sahung – Air Tembok di Kabupaten Kaur sampai ke Muara Dua di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan JKP-2 Diusulkan JKP-1 Menghubungkan sistem perkotaan Kaur dan Muara Dua OKU Selatan https://jdih.bengkuluprov.go.id 215 No Ruas Jalan eksisting Rencana Keterangan
2. Ketenong II–Sungai Lisai (Lebong) – Jangkat (Merangin Jambi) kajian pembangunan jalan baru - Diusulkan JKP-1 Menghubungkan sistem perkotaan kab.
Bengkulu Utara – Lebong – Merangin Jambi
3. Talang Donok (Lebong) – Batu Gane Selangit (Musi Rawas Sumsel) kajian pembangunan jalan baru - Diusulkan JKP-1 Menghubungkan sistem perkotaan kab.
Lebong – Musi rawas
4. Sukaraja- Padang Capo ( Seluma) – Batas Sumsel JKP-3 Diusulkan JKP-2 Menghubungkan sistem perkotaan kab.
Seluma
5. Bts Sumsel terusan Padang Capo Seluma–Air Klinsar (Empat Lawang Sumsel)– Kepahiang (Bengkulu) JKP-3 Diusulkan JKP-2 Seluma – IV Lawang- kab. Kepahiang
6. Sungai Ipuh (Muko Muko) – Batas Jambi–Lempur (Kerinci, Provinsi Jambi)/ kajian pembangunan jalan baru - Diusulkan JKP-1 Penghubung sistem perkotaan Muko Muko& Kab. Kerinci
7. Ketenong (kabupaten Lebong)– Desa Sebelat Ulu (Bengkulu Utara)/ pembangunan jaringan jalan baru - JKP-2 Menghubungkan sistem perkotaan kab.
Lebong – Bengkulu utara 8 Kerkap – Tanjung Agung Palik – Gunung Selan – Giri Mulya – Atas Tebing– Tubei-Muara Aman (PKL Tubei-Muara Aman menuju PKN Bengkulu dan sebaliknya) JKP-2 JKP-1 Menghubungkan PKN Bengkulu dan PKL Muara Aman- Tubei
9. Kerkap-Tanjung Agung Palik – Lubuk Durian JKP-2 JKP-1 Menghubungkan PKN Bkl dan Argamakmur
10. Lais – Argamakmur – Lubuk Durian – Lubuk Sini JKP-2 JKP-1 Menghubungkan sistem perkotaan Bkl Utara dan Bkl Tengah
11. Curup – Tes – Muara Aman – Tambang Sawah – Ketenong JKP-3 JKP-2 Menghubungkan sistem perkotaan RL dan Lebong
12. Padang Ulak Tanding – Kotapadang – Derati JLP JKP-3 Penghubung kota kecamatan
13. Kelutum – Simpang Pino (peningkatan fungsi) JKP-3 JKP-2 Penghubung kota kecamatan https://jdih.bengkuluprov.go.id 216 No Ruas Jalan eksisting Rencana Keterangan
14. Tebat Monok - SP.Waim – Kb.Agung JLP JKP-3 Penghubung PKL Kepahiang dan PKN Bkl
15. Banjarsari –Tanjung Keramai - Malakoni –Ka’ana – Kayu Apu (pengembangan dan peningkatan fungsi) JLP JKP-3 Jaringan jalan strategis nasional untuk DPN
16. Jalan wisata Suban Air Panas JKP-3 JKP-2 Akses ke pusat wisata
17. Jalan wisata air terjun Curup IX JLP JKP-3 Akses ke pusat wisata
18. Jalan wisata kepahiang- kabawetan – Bandung Baru JKP-3 JKP-2 Akses ke pusat wisata
19. Batas Provinsi Lampung – Datar Lebar – Mentiring –Palak Bengkerung – Sukarami– Batu Ampar –Dusun Baru- Plajau- Lubuk Sini –Napal Putih – Suka Merindu – Talang Gelumbang – Talang Arah – Tunggang – Bunga Tanjung – Lubuk Saung – Lalang Petai – Lubuk Pinang –Tapan- Sumatera Barat Pembangunan jaringan jalan baru JKP-3 JKP-2 Jaringan jalan dan jembatan sebagai Jaringan Lintas Tengah Provinsi Bengkulu
20. Ketenong (Lebong) – Napal Licin Musi Rawas Utara, pembangunan jaringan jalan baru - Diusulkan JKP-1 Penghubung siatem perkotaan di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
21. Kota Bengkulu– Pondok Kubang – Taba Gumantung–Raja Besi – Karang Are (Bengkulu Tengah) – Tanjung Alam (Kepahiang)- Air Lanang - Tebat Pulau – Tebat Ketenong Dalam– Air Pikat – Baru Manis – Kampung Melayu – Sumber Rejo Transad (Rejang Lebong) –PGE Bukit Daun – Trans Mangkurajo ( Lebong) – PGE Hulu Lais – Danau Liang – Tanjung Agung (Lebong) - JKP-3 Jaringan jalan lintas kabupaten dalam Provinsi Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 217 No Ruas Jalan eksisting Rencana Keterangan
21. Bungin Tambun III Padang Guci Hulu – Suwarna Dwipa Kabupaten Muara Enim - Diusulkan JKP-1 Penghubung sistem perkotaan di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Sumber: Hasil Analisis dan Usulan dari Kabupaten Gambar 2. 5 Peta Rencana Jaringan Jalan Provinsi Bengkulu
c. Jalan Tol
1) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 bahwa jalan tol di Provinsi Bengkulu meliputi ruas jalan Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu dan merupakan pengembangan jaringan jalan bebas hambatan.
2) Berdasarkan Rencana umum jaringan jalan tol yang mengacu kepada surat edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 16/SE/Sb/2020 Tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Jaringan Jalan Tol di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ada ruas tol yang direncanakan meliputi:
a) Padang – Bengkulu
b) Bengkulu – Batas Provinsi Lampung https://jdih.bengkuluprov.go.id 218
c) Muara Enim – Lahat – Lubuk Linggau
d. Rencana Terminal Penumpang Terminal penumpang adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan menaikkan/menurunkan penumpang, perpindahan intra dan atau antar moda transportasi serta pengaturan kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum. Oleh sebab itu akan sangat sulit untuk memfungsikan terminal jika penumpang yang naik dan turun sangat minim seperti di wilayah Provinsi Bengkulu. Contoh lain sulitnya menghidupkan terminal adalah di Kota Padang ibukota Sumatera Barat yang hingga waktu ini tidak ada terminal dan tidak disibukkan oleh terminal, padahal Kota Padang sudah termasuk kawasan perkotaan besar dengan jumlah penduduk tahun 2016 sudah 909 ribu Jiwa.
Terminal Penumpang menurut fungsi pelayanannya dibagi menjadi berbagai tipe sebagai berikut:
1. Terminal Penumpang Tipe A, berfungsi melayani kendaraan angkutan umum untuk angkutan luar kota antar provinsi, dan/atau angkutan lintas batas negara, angkutan antar kota dalam provinsi, angkutan kota dan angkutan perdesaan
2. Terminal Penumpang Tipe B, berfungsi melayani kendaraan angkutan umum untuk angkutan kota dalam provinsi, angkutan kota dan angkutan perdesaan
3. Terminal Penumpang Tipe C, berfungsi melayani kendaraan angkutan umum untuk angkutan perdesaan.
Persyaratan Lokasi untuk masing- masing tipe terminal adalah sebagai berikut:
a) Terminal Tipe A
1) Terletak di Ibukota Provinsi, Kota atau Kabupaten dalam jaringan trayek antar kota antar provinsi dan/atau angkutan lintas batas negara
2) Terletak di jalan arteri dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas III A
3) Jarak antara dua terminal penumpang, tipe A sekurang- kurangnya 20 km di Pulau Jawa, 30 km di pulau Sumatera dan 50 km di pulau lainnya https://jdih.bengkuluprov.go.id 219
4) Luas lahan yang tersedia sekurang-kurangnya 5 ha untuk terminal di Pulau Jawa dan Sumatera dan 3 ha untuk pulau lainnya
5) Mempunyai jalan akses masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal, sekurang-kurangnya berjarak 100 meter di Pulau Jawa dan 50 meter di pulau lainnya.
b) Terminal Tipe B
1) Terletak di Kota atau Kabupaten dalam jaringan trayek antar kota dalam provinsi.
2) Terletak di jalan arteri atau kolektor dengan kelas jalan sekurang- kurangnya kelas
3) Jarak antara dua terminal penumpang, tipe B atau dengan terminal tipe A sekurang-kurangnya 15 km di Pulau Jawa, dan 30 km di pulau lainnya
4) Luas lahan yang tersedia sekurang-kurangnya 3 ha untuk terminal di Pulau Jawa dan Sumatera dan 2 ha untuk pulau lainnya
5) Mempunyai jalan akses masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal, sekurang-kurangnya berjarak 50 meter di Pulau Jawa dan 30 meter di pulau lainnya.
6) Berdasarkan kriteria di atas, maka pengembangan terminal penumpang di Provinsi Bengkulu diarahkan pada pemberdayaan fungsi Terminal tipe A atau Tipe B yang sudah terbangun di Provinsi Bengkulu, sedangkan untuk persiapan terminal yaitu berupa penyiapan lahan untuk terminal tipe C untuk rencana 20 Tahun mendatang.
Tabel 2. 155 Terminal penumpang di Provinsi Bengkulu No. Nama Terminal Type Lokasi 1 Air Sebakul A Kota Bengkulu 2 Simpang Nangka A Kab. Rejang Lebong 3 Gunung Ayu B Kota Manna Kab. Bengkulu Selatan Sumber : Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dan hasil pembahasan Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2018 tentang Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Bengkulu terdapat pengembangan terminal tipe B di seluruh kabupaten dan kota. Selain dari itu, selayaknya juga dibangun terminal terpadu antar moda terkait dengan Bandar Udara Fatmawati-Soekarno dan Pelabuhan Pulau Baai.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 220
e. Sarana Angkutan Umum Darat Sarana angkutan umum darat adalah segala bentuk sarana transportasi yang menggunakan jalan untuk mengangkut orang atau barang dengan aman, nyaman dan murah. Sarana angkutan umum adalah fasilitas yang penting bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat, baik perkotaan maupun perdesaan dalam rangka menunjang pergerakan orang dan barang yang sangat mempengaruhi konektivitas berfungsinya sistem perkotaan.
Kendaraan umum akan lebih efisien dibandingkan kendaraan pribadi dalam menggunakan prasarana jaringan jalan dan juga kendaraan umum akan lebih kecil mencemari udara dibanding kendaraan pribadi.
Pengoperasian sarana angkutan umum berfungsi ganda, yaitu pelayanan pergerakan orang atau barang, pengendalian lalu lintas, dan perwujudan rencana struktur ruang (sistem perkotaan) sehingga terjadi keterkaitan timbal balik antar pusat-pusat kegiatan pelayanan yang sudah ditetapkan (PKN, PKW, PKL Strategis, PKL, dan lain-lain).
Dengan demikian, untuk perwujudan rencana struktur ruang Provinsi Bengkulu akan dikembangkan:
1) Sistem sarana angkutan massal perkotaan.
2) Sarana angkutan non massal termasuk perangkutan online.
3) Sistem sarana angkutan massal untuk mendukung fungsi kawasan perkotaan besar Bengkulu dan kota satelit yang berbatasan di luar Kota Bengkulu berupa Bus biasa, LRT dan/atau MRT, Busway dan/atau BRT yang pada waktunya akan menjadi kawasan metropolitan. JIka laju pertambahan penduduk normal saja seperti saat ini maka status metropolitan baru akan terjadi pada 2050 tetapi jika kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus bertumbuh pesat tentulah status kawasan metropolitan Bengkulu akan terjadi lebih awal yaitu pada
2037. Adapun pengembangan sistem sarana angkutan massal tersebut adalah sebagai berikut:
a) Angkutan antar Kota antar provinsi dan angkutan antar kota dalam provinsi.
b) Angkutan Massal Bus Rapid Transit (BRT) dan/atau BUSWAY diatur dalam Keputusan Gubernur.
f. Terminal Barang https://jdih.bengkuluprov.go.id 221 Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2018 tentang Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Bengkulu terdapat pengembangan jaringan prasarana simpul transportasi angkutan barang sebagai berikut:
1) Terminal angkutan barang di Kota Bengkulu
2) Terminal angkutan barang di Bintuhan Kabupaten Kaur
3) Terminal angkutan barang di Muko Muko Kabupaten Muko Muko
4) Terminal angkutan barang di Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara
g. Jembatan Timbang Jembatan Timbang di wilayah Provinsi Bengkulu meliputi:
1) Jembatan Timbang Lubuk Pinang di Kabupaten Muko-Muko (direncanakan)
2) Jembatan timbang Permu di Kabupaten Kepahiang
3) Jembatan Timbang Padang Ulak Tanding di Kabupaten Rejang Lebong (telah diserahkan ke Kementerian Perhubungan).
4) Jembatan Timbang Keban Agung di Kabupaten Kepahiang (kondisi rusak, tidak beroperasi).
5) Jembatan Timbang Air Sebakul di Kota Bengkulu (kondisi rusak, tidak beroperasi).
6) Jembatan Timbang Tanjung Sakti di Kabupaten Bengkulu Selatan (direncanakan).
7) Jembatan Timbang Kecamatan Maje dan/atau Kecamatan Nasal di Kabupaten Kaur (direncanakan).
h. Jembatan Ada beberapa jembatan di Provinsi Bengkulu yang berada di Kabupaten/ Kota sebagai berikut:
Tabel 2. 156 Data Dasar (DD2) Jembatan Wilayah II Provinsi Bengkulu Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Muko Muko Dan Kota Bengkulu No Nama Ruas Nomor Jembatan Nama Jembatan Kabupaten Bengkulu Utara 1 Bintunan - Desa Limas - Ketahun 17.001.009.01 Jembatan Air Serangai 2 17.001.009.02 Jembatan Air Urai 3 Kerkap - Lubuk Durian 17.001.011.01 Jembatan Penyangkak 4 Lubuk Durian - Argamakmur 17.001.012.01 Jembatan Air Palik Ulu 5 17.001.012.02 Jembatan Air Ketenong 6 17.001.012.03 Jembatan Air Nakai https://jdih.bengkuluprov.go.id 222 No Nama Ruas Nomor Jembatan Nama Jembatan 7 17.001.012.04 Jembatan Air Telatang Besar 8 Argamakmur - Lais 17.001.012a.01 Jembatan Air Primbun 9 Tanjung Agung Palik - Gunung Selan 17.001.018.01 Jembatan Air Tanjung Agung Palik 10 17.001.018.02 Jembatan Air Besi II 11 17.001.018.03 Jembatan Air Lais 12 Gunung Selan - Giri Mulya 17.001.017.01 Jembatan Air Gunung Selan 13 17.001.017.02 Jembatan Air Buat 14 17.001.017.03 Jembatan Unit 1 15 17.001.017.04 Jembatan Air Kebat Besar 16 17.001.017.05 Jembatan Air Kotok 17 17.001.017.06 Jembatan Air Kepidu 18 17.001.017.07 Jembatan Air Pring 19 17.001.017.08 Jembatan Air Kotok II 20 17.001.017.09 Jembatan Air Kurip 21 17.001.017.10 Jembatan Air Buruk 22 17.001.017.11 Jembatan Air Bintunan 23 Giri Mulya - Alas Tebing 17.001.017a.01 Jembatan Air Desa Giri Mulya I 24 17.001.017a.02 Jembatan Air Desa Giri Mulya II 25 17.001.017a.03 Jembatan Air Desa Giri Mulya III 26 17.001.017a.04 Jembatan Air Desa Giri Mulya IV 27 17.001.017a.05 Jembatan Air Serangai Hulu 28 17.001.017a.06 Jembatan Air Santan 29 17.001.017a.07 Jembatan Air Tik Teleu 30 Batik Nau - Lubuk Banyau 17.001.036.01 Jembatan Air Durian Amparan 31 17.001.036.02 Jembatan Air Tik Nio 32 17.001.036.03 Jembtan Air Kuripan 33 17.001.036.04 Jembatan Air Buruk 34 Bintunan - Batik Nau 17.001.018a.01 Jembatan Air Penampungan 35 17.001.018a.02 Jembatan Air Koteng 36 17.001.018a.03 Jembatan Air Kebanyak 37 Lubuk Banyau - Ds Air Solok 17.001.020.01 Jembatan Air Manguarjo 38 17.001.020.02 Jembatan Air Manguarjo 2 39 17.001.020.03 Jembatan Air Tik 40 17.001.020.04 Jembatan Air Tik 2 41 17.001.020.05 Jembatan Rw 5 42 17.001.020.06 Jembatan Air Besi 43 Lubuk Durian - Lubuk Sini 17.001.021.01 Jembatan Air Susup 44 17.001.021.02 Jembtan Air Ngengat 45 17.001.021.03 Jembatan Air Lemau 46 17.001.021.04 Jembatan Air Tik Lay 47 17.001.021.05 Jembatan Air Sampit 48 17.001.021.06 Jembatan Air Pondok Kubang 2 49 17.001.021.07 Jembatan Air Ringkis 50 17.001.021.08 Jembatan Air Batu 51 17.001.021.09 Jembatan Air Bagus 52 17.001.021.10 Jembatan Air Punjung 53 17.001.021.11 Jembatan Air Simpang 54 17.001.021.12 Jembatan Air Aur Kecil https://jdih.bengkuluprov.go.id 223 No Nama Ruas Nomor Jembatan Nama Jembatan 55 17.001.021.13 Jembatan Air Bengkulu IV 56 17.001.021.14 Jembatan Air Penum Besar 57 Sp.Gunung Selan - Unit III Kuro Tidur 17.001.037.01 Jembatan Air Teluk Ajang 58 17.001.037.02 Jembatan Air Padang 59 17.001.037.03 Jembatan Air Padang 2 60 Banjar Sari - Malakoni - Kahyapu (P.
Enggano) 17.001.054.01 Jembatan Air Desa Meok 61 17.001.054.02 Jembatan Air Kepupu 62 17.001.054.03 Jembatan Air Kualo Besar 63 17.001.054.04 Jembatan Air Kualo Kecil 64 17.001.054.05 Jembatan Kayu Desa Kaana 65 17.001.054.06 Jembatan Air Pakei 66 17.001.054.07 Jembatan Air Desa Kaana 67 17.001.054.08 Jembatan Air Kayu Apuh 68 Desa Kali - Argamakmur 17.001.012.01 Jembatan Air Besi 69 Sp.Air Muring - Suka Baru 17.001.042.01 Jembatan Air Muring 1 70 17.001.042.02 Jembatan Air Muring 2 71 17.001.042.03 Jembatan Air Mumbang 72 17.001.042.04 Jembatan Air Sukamerindu 73 17.001.042.05 Jembatan Air Jeranggai 74 17.001.042.06 Jembatan Desa Air Putih 75 17.001.042.07 Jembatan Air Seguling 76 17.001.042.08 Jembatan Air Desa Tanjung Dalam 77 Suka Baru - Bukit Berlian - Napal Putih 17.001.046.01 Jembatan Air Lelangi 78 17.001.046.02 Jembatan Air Semiak 79 17.001.046.03 Jembatan Air Klungkung 80 17.001.046.04 Jembatan Air Napal Putih 1 81 17.001.046.05 Jembatan Air Benda 82 17.001.046.06 Jembatan Air Tenang 83 17.001.046.07 Jembatan Air Tenang 2 84 17.001.046.08 Jembatan Gantung Air Tanjung Kemenyan 85 17.001.046.09 Jembatan Air Tanjung Kemenyan 86 17.001.046.10 Jembatan Air Tanjung Muara 2 87 17.001.046.11 Jembatan Air Tanjung Muara 88 17.001.046.12 Jembatan Air Tenang 3 89 17.001.046.13 Jembatan Air Terap 1 90 17.001.046.14 Jembatan Air Terap 2 91 17.001.046.15 Jembatan Air Pasar Tanjung 92 17.001.046.16 Jembatan Air Tanjung Harapan 2 93 17.001.046.17 Jembatan Air Tanjung Harapan 3 94 17.001.046.18 Jembatan Air Tanjung Harapan 4 95 17.001.046.19 Jembatan Air Sp 5 96 17.001.046.20 Jembatan Air Bp Simpang 5 97 Ketahun - Bukit Berlian 17.001.046a.01 Jembatan Air Kualalengi 98 17.001.046a.02 Jembatan Air Dusun Raja 99 17.001.046a.03 Jembatan Air Tepat 100 17.001.046a.04 Jembatan Air Kuburan https://jdih.bengkuluprov.go.id 224 No Nama Ruas Nomor Jembatan Nama Jembatan 101 17.001.046a.05 Jembatan Air Simi 102 17.001.046a.06 Jembatan Air Sepagu 103 Jl.Wisata Air Terjun Curug Ix 17.001.047.01 Jembatan Air Irigasi Dam Lais 104 17.001.047.02 Jembatan Air Irigasi Dam Lais 2 105 Sp.Talang Denok - Workshop - Argamakmur 17.001.048.01 Jembatan Air Besi 106 17.001.048.02 Jembatan Tik Tajau 1 107 Taba Tembilang - Kuro Tidur 17.001.050.01 Jembatan Air Nokan 108 17.001.050.02 Jembatan Air Desa Senali 109 17.001.050.03 Jembatan Air Lais 110 17.001.050.04 Jembatan Air Kemenyan 111 Ketahun - Napal Putih 17.001.051.01 Jembatan Air Bumi Hardjo 112 17.001.051.02 Jembatan Air Lingau 113 17.001.051.03 Jembatan Air Mupal Bawah 114 17.001.051.04 Jembatan Air Tadah Hujan 115 D6 Ketahun - Giri Mulya 17.001.052.01 Jembatan Air Limas Kecil 116 17.001.052.02 Jembatan Air Limas 2 117 17.001.052.03 Jembatan Air Sebayur 118 17.001.052.04 Jembatan Air Sebayur 2 119 17.001.052.05 Jembatan Air Simpang Batu 120 17.001.052.06 Jembatan Air Apolo 121 17.001.052.07 Jembatan Air Jelantung 2 122 17.001.052.08 Jembatan Air Jelantung 123 17.001.052.09 Jembatan Air Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Tengah 124 Tugu Hiu - Taman Hutan Raya - Sp Kroya 17.001.040.01 Jembatan Air Tanjung Terdana 125 17.001.040.02 Jembatan Air Pondok Kubang 126 17.001.040.03 Jembatan Air Nanjak 127 17.001.040.04 Jembatan Air Aur 128 17.001.040.05 Jembatan Air Tik Lei 129 Kelindang - Susup 17.001.044.01 Jembatan Air Simpang Aur 1 130 Susup - Tanjung Alam - Ujan Mas 17.001.046.01 Jembatan Air Simpang Aur 131 17.001.046.02 Jembatan Air Sungai Musi Kabupaten Muko Muko 130 Penarik - Lubuk Pinang 17.001.022.01 Jembatan Air Betung Penarik 131 17.001.022.02 Jembatan Air Teras Terunjam 132 17.001.022.03 Jembatan Air Pondok Kopi 133 17.001.022.04 Jembatan Air Runyung 134 17.001.022.05 Jembatan Air Mupal Serong 135 17.001.022.06 Jembatan Air Rengas 136 17.001.022.07 Jembatan Air Suka Pindah 137 Lubuk Gedang - Sp.Vi(Agung Jaya)- Sp.III (Selagan Jaya) 17.001.056.01 Jembatan Air Irigasi Manjuto 138 17.001.056.02 Jembatan Air Tirta Mulia 139 17.001.056.03 Jembatan Air Irigasi Manjuto 2 140 17.001.056.04 Jembatan Air Rawa Paleh 141 17.001.056.05 Jembatan Air Pematang Seganeh 142 17.001.056.06 Jembatan Air Hitam Hulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 225 No Nama Ruas Nomor Jembatan Nama Jembatan 143 Muko-Muko - Dusun Gedang - Sp.Yamaja (Pondok Kopi) 17.001.056a.01 Jembatan Air Kereta 144 17.001.056a.02 Jembatan Air Hitam 145 17.001.056a.03 Jembatan Air Terjun 108 17.001.050.02 Jembatan Air Desa Senali 109 17.001.050.03 Jembatan Air Lais 110 17.001.050.04 Jembatan Air Kemenyan 111 Ketahun - Napal Putih 17.001.051.01 Jembatan Air Bumi Hardjo 112 17.001.051.02 Jembatan Air Lingau 113 17.001.051.03 Jembatan Air Mupal Bawah 114 17.001.051.04 Jembatan Air Tadah Hujan 115 D6 Ketahun - Giri Mulya 17.001.052.01 Jembatan Air Limas Kecil 116 17.001.052.02 Jembatan Air Limas 2 117 17.001.052.03 Jembatan Air Sebayur 118 17.001.052.04 Jembatan Air Sebayur 2 119 17.001.052.05 Jembatan Air Simpang Batu 120 17.001.052.06 Jembatan Air Apolo 121 17.001.052.07 Jembatan Air Jelantung 2 122 17.001.052.08 Jembatan Air Jelantung 123 17.001.052.09 Jembatan Air Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Tengah 124 Tugu Hiu - Taman Hutan Raya - Sp Kroya 17.001.040.01 Jembatan Air Tanjung Terdana 125 17.001.040.02 Jembatan Air Pondok Kubang 126 17.001.040.03 Jembatan Air Nanjak 127 17.001.040.04 Jembatan Air Aur 128 17.001.040.05 Jembatan Air Tik Lei 129 Kelindang - Susup 17.001.044.01 Jembatan Air Simpang Aur 1 130 Susup - Tanjung Alam - Ujan Mas 17.001.046.01 Jembatan Air Simpang Aur 131 17.001.046.02 Jembatan Air Sungai Musi Kabupaten Muko Muko 130 Penarik - Lubuk Pinang 17.001.022.01 Jembatan Air Betung Penarik 131 17.001.022.02 Jembatan Air Teras Terunjam 132 17.001.022.03 Jembatan Air Pondok Kopi 133 17.001.022.04 Jembatan Air Runyung 134 17.001.022.05 Jembatan Air Mupal Serong 135 17.001.022.06 Jembatan Air Rengas 136 17.001.022.07 Jembatan Air Suka Pindah 137 Lubuk Gedang - Sp.Vi(Agung Jaya)- Sp.III (Selagan Jaya) 17.001.056.01 Jembatan Air Irigasi Manjuto 138 17.001.056.02 Jembatan Air Tirta Mulia 139 17.001.056.03 Jembatan Air Irigasi Manjuto 2 140 17.001.056.04 Jembatan Air Rawa Paleh 141 17.001.056.05 Jembatan Air Pematang Seganeh 142 17.001.056.06 Jembatan Air Hitam Hulu 143 Muko-Muko - Dusun Gedang - Sp.Yamaja (Pondok Kopi) 17.001.056a.01 Jembatan Air Kereta 144 17.001.056a.02 Jembatan Air Hitam https://jdih.bengkuluprov.go.id 226 No Nama Ruas Nomor Jembatan Nama Jembatan 145 17.001.056a.03 Jembatan Air Terjun 146 17.001.056a.04 Jembatan Air Hitam 2 147 17.001.056a.05 Jembatan Air Sungai Mandi Darah 148 Tanah Rekah - Sp.IV (Teras Terunjam ) 17.001.057.01 Jembatan Tanah Rekah 149 17.001.057.02 Jembatan Tanah Rekah 2 150 17.001.057.03 Jembatan Tanah Rekah 3 151 17.001.057.04 Jembatan Air Sungai Bodi 152 17.001.057.05 Jembatan Air Betung Teras Terunjam Kota Bengkulu 153 Jl.Citandui (Bengkulu) 17.001.037.01 Jembatan Air Jenggalu 154 Jl.Sedap Malam (Bengkulu) 17.001.037a.01 Jembatan Air Muaro 155 Jl.Hibrida (Bengkulu) 17.001.037.01 Jembatan Air Hibrida 156 17.001.037.01a Jembatan Air Hibrida 2 157 Jl.Jenggalu (Bengkulu) 17.001.039.01 Jembatan Air Tapak Jedah 158 Jl.Letnan Samsyul Bahrun - Tugu Hiu (Bengkulu) 17.001.040.01 Jembatan Air Bengkulu II 159 Pasar Bengkulu - Tapak Paderi (Bengkulu) 17.001.056.01 Jembatan Air Pasar Bengkulu 160 Jl.Wisata Pantai Panjang (Bengkulu) 17.001.056a.01 Jembatan Air Pantai Panjang Kabupaten Bengkulu Utara 1 Bintunan - Desa Limas - Ketahun 17.001.009.01 Jembatan Air Serangai 2 17.001.009.02 Jembatan Air Urai 3 Kerkap - Lubuk Durian 17.001.011.01 Jembatan Penyangkak 4 Lubuk Durian - Argamakmur 17.001.012.01 Jembatan Air Palik Ulu 5 17.001.012.02 Jembatan Air Ketenong 6 17.001.012.03 Jembatan Air Nakai 7 17.001.012.04 Jembatan Air Telatang Besar 8 Argamakmur - Lais 17.001.012a.01 Jembatan Air Primbun 9 Tanjung Agung Palik - Gunung Selan 17.001.018.01 Jembatan Air Tanjung Agung Palik 10 17.001.018.02 Jembatan Air Besi II 11 17.001.018.03 Jembatan Air Lais 12 Gunung Selan - Giri Mulya 17.001.017.01 Jembatan Air Gunung Selan 13 17.001.017.02 Jembatan Air Buat 14 17.001.017.03 Jembatan Unit 1 15 17.001.017.04 Jembatan Air Kebat Besar 16 17.001.017.05 Jembatan Air Kotok 17 17.001.017.06 Jembatan Air Kepidu 18 17.001.017.07 Jembatan Air Pring 19 17.001.017.08 Jembatan Air Kotok II 20 17.001.017.09 Jembatan Air Kurip 21 17.001.017.10 Jembatan Air Buruk 22 17.001.017.11 Jembatan Air Bintunan 23 Giri Mulya - Alas Tebing 17.001.017a.01 Jembatan Air Desa Giri Mulya I 24 17.001.017a.02 Jembatan Air Desa Giri Mulya II 25 17.001.017a.03 Jembatan Air Desa Giri Mulya III https://jdih.bengkuluprov.go.id 227 No Nama Ruas Nomor Jembatan Nama Jembatan 26 17.001.017a.04 Jembatan Air Desa Giri Mulya IV 27 17.001.017a.05 Jembatan Air Serangai Hulu 28 17.001.017a.06 Jembatan Air Santan 29 17.001.017a.07 Jembatan Air Tik Teleu 30 Batik Nau - Lubuk Banyau 17.001.036.01 Jembatan Air Durian Amparan 31 17.001.036.02 Jembatan Air Tik Nio 32 17.001.036.03 Jembtan Air Kuripan 33 17.001.036.04 Jembatan Air Buruk 34 Bintunan - Batik Nau 17.001.018a.01 Jembatan Air Penampungan 35 17.001.018a.02 Jembatan Air Koteng 36 17.001.018a.03 Jembatan Air Kebanyak 37 Lubuk Banyau - Ds Air Solok 17.001.020.01 Jembatan Air Manguarjo 38 17.001.020.02 Jembatan Air Manguarjo 2 39 17.001.020.03 Jembatan Air Tik 40 17.001.020.04 Jembatan Air Tik 2 41 17.001.020.05 Jembatan Rw 5 42 17.001.020.06 Jembatan Air Besi 43 Lubuk Durian - Lubuk Sini 17.001.021.01 Jembatan Air Susup 44 17.001.021.02 Jembtan Air Ngengat 45 17.001.021.03 Jembatan Air Lemau 46 17.001.021.04 Jembatan Air Tik Lay 47 17.001.021.05 Jembatan Air Sampit 48 17.001.021.06 Jembatan Air Pondok Kubang 2 49 17.001.021.07 Jembatan Air Ringkis 50 17.001.021.08 Jembatan Air Batu 51 17.001.021.09 Jembatan Air Bagus 52 17.001.021.10 Jembatan Air Punjung 53 17.001.021.11 Jembatan Air Simpang 54 17.001.021.12 Jembatan Air Aur Kecil 55 17.001.021.13 Jembatan Air Bengkulu IV 56 17.001.021.14 Jembatan Air Penum Besar 57 Sp.Gunung Selan - Unit III Kuro Tidur 17.001.037.01 Jembatan Air Teluk Ajang 58 17.001.037.02 Jembatan Air Padang 59 17.001.037.03 Jembatan Air Padang 2 60 Banjar Sari - Malakoni - Kahyapu (P.
Enggano) 17.001.054.01 Jembatan Air Desa Meok 61 17.001.054.02 Jembatan Air Kepupu 62 17.001.054.03 Jembatan Air Kualo Besar 63 17.001.054.04 Jembatan Air Kualo Kecil 64 17.001.054.05 Jembatan Kayu Desa Kaana 65 17.001.054.06 Jembatan Air Pakei 66 17.001.054.07 Jembatan Air Desa Kaana 67 17.001.054.08 Jembatan Air Kayu Apuh 68 Desa Kali - Argamakmur 17.001.012.01 Jembatan Air Besi 69 Sp.Air Muring - Suka Baru 17.001.042.01 Jembatan Air Muring 1 70 17.001.042.02 Jembatan Air Muring 2 71 17.001.042.03 Jembatan Air Mumbang 72 17.001.042.04 Jembatan Air Sukamerindu https://jdih.bengkuluprov.go.id 228 No Nama Ruas Nomor Jembatan Nama Jembatan 73 17.001.042.05 Jembatan Air Jeranggai 74 17.001.042.06 Jembatan Desa Air Putih 75 17.001.042.07 Jembatan Air Seguling 76 17.001.042.08 Jembatan Air Desa Tanjung Dalam 77 Suka Baru - Bukit Berlian - Napal Putih 17.001.046.01 Jembatan Air Lelangi 78 17.001.046.02 Jembatan Air Semiak 79 17.001.046.03 Jembatan Air Klungkung 80 17.001.046.04 Jembatan Air Napal Putih 1 81 17.001.046.05 Jembatan Air Benda 82 17.001.046.06 Jembatan Air Tenang 83 17.001.046.07 Jembatan Air Tenang 2 84 17.001.046.08 Jembatan Gantung Air Tanjung Kemenyan 85 17.001.046.09 Jembatan Air Tanjung Kemenyan 86 17.001.046.10 Jembatan Air Tanjung Muara 2 87 17.001.046.11 Jembatan Air Tanjung Muara 88 17.001.046.12 Jembatan Air Tenang 3 89 17.001.046.13 Jembatan Air Terap 1 90 17.001.046.14 Jembatan Air Terap 2 91 17.001.046.15 Jembatan Air Pasar Tanjung 92 17.001.046.16 Jembatan Air Tanjung Harapan 2 93 17.001.046.17 Jembatan Air Tanjung Harapan 3 94 17.001.046.18 Jembatan Air Tanjung Harapan 4 95 17.001.046.19 Jembatan Air Sp 5 96 17.001.046.20 Jembatan Air Bp Simpang 5 97 Ketahun - Bukit Berlian 17.001.046a.01 Jembatan Air Kualalengi 98 17.001.046a.02 Jembatan Air Dusun Raja 99 17.001.046a.03 Jembatan Air Tepat 100 17.001.046a.04 Jembatan Air Kuburan 101 17.001.046a.05 Jembatan Air Simi 102 17.001.046a.06 Jembatan Air Sepagu 103 Jl.Wisata Air Terjun Curug Ix 17.001.047.01 Jembatan Air Irigasi Dam Lais 104 17.001.047.02 Jembatan Air Irigasi Dam Lais 2 105 Sp.Talang Denok - Workshop - Argamakmur 17.001.048.01 Jembatan Air Besi 106 17.001.048.02 Jembatan Tik Tajau 1 107 Taba Tembilang - Kuro Tidur 17.001.050.01 Jembatan Air Nokan 108 17.001.050.02 Jembatan Air Desa Senali 109 17.001.050.03 Jembatan Air Lais 110 17.001.050.04 Jembatan Air Kemenyan 111 Ketahun - Napal Putih 17.001.051.01 Jembatan Air Bumi Hardjo 112 17.001.051.02 Jembatan Air Lingau 113 17.001.051.03 Jembatan Air Mupal Bawah 114 17.001.051.04 Jembatan Air Tadah Hujan 115 D6 Ketahun - Giri Mulya 17.001.052.01 Jembatan Air Limas Kecil 116 17.001.052.02 Jembatan Air Limas 2 117 17.001.052.03 Jembatan Air Sebayur 118 17.001.052.04 Jembatan Air Sebayur 2 https://jdih.bengkuluprov.go.id 229 No Nama Ruas Nomor Jembatan Nama Jembatan 119 17.001.052.05 Jembatan Air Simpang Batu 120 17.001.052.06 Jembatan Air Apolo 121 17.001.052.07 Jembatan Air Jelantung 2 122 17.001.052.08 Jembatan Air Jelantung 123 17.001.052.09 Jembatan Air Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Tengah 124 Tugu Hiu - Taman Hutan Raya - Sp Kroya 17.001.040.01 Jembatan Air Tanjung Terdana 125 17.001.040.02 Jembatan Air Pondok Kubang 126 17.001.040.03 Jembatan Air Nanjak 127 17.001.040.04 Jembatan Air Aur 128 17.001.040.05 Jembatan Air Tik Lei 129 Kelindang - Susup 17.001.044.01 Jembatan Air Simpang Aur 1 130 Susup - Tanjung Alam - Ujan Mas 17.001.046.01 Jembatan Air Simpang Aur 131 17.001.046.02 Jembatan Air Sungai Musi Kabupaten Muko Muko 130 Penarik - Lubuk Pinang 17.001.022.01 Jembatan Air Betung Penarik 131 17.001.022.02 Jembatan Air Teras Terunjam 132 17.001.022.03 Jembatan Air Pondok Kopi 133 17.001.022.04 Jembatan Air Runyung 134 17.001.022.05 Jembatan Air Mupal Serong 135 17.001.022.06 Jembatan Air Rengas 136 17.001.022.07 Jembatan Air Suka Pindah 137 Lubuk Gedang - Sp.Vi(Agung Jaya)- Sp.III (Selagan Jaya) 17.001.056.01 Jembatan Air Irigasi Manjuto 138 17.001.056.02 Jembatan Air Tirta Mulia 139 17.001.056.03 Jembatan Air Irigasi Manjuto 2 140 17.001.056.04 Jembatan Air Rawa Paleh 141 17.001.056.05 Jembatan Air Pematang Seganeh 142 17.001.056.06 Jembatan Air Hitam Hulu 143 Muko-Muko - Dusun Gedang - Sp.Yamaja (Pondok Kopi) 17.001.056a.01 Jembatan Air Kereta 144 17.001.056a.02 Jembatan Air Hitam 145 17.001.056a.03 Jembatan Air Terjun 146 17.001.056a.04 Jembatan Air Hitam 2 147 17.001.056a.05 Jembatan Air Sungai Mandi Darah 148 Tanah Rekah - Sp.IV (Teras Terunjam ) 17.001.057.01 Jembatan Tanah Rekah 149 17.001.057.02 Jembatan Tanah Rekah 2 150 17.001.057.03 Jembatan Tanah Rekah 3 151 17.001.057.04 Jembatan Air Sungai Bodi 152 17.001.057.05 Jembatan Air Betung Teras Terunjam Kota Bengkulu 153 Jl.Citandui (Bengkulu) 17.001.037.01 Jembatan Air Jenggalu 154 Jl.Sedap Malam (Bengkulu) 17.001.037a.01 Jembatan Air Muaro 155 Jl.Hibrida (Bengkulu) 17.001.037.01 Jembatan Air Hibrida 156 17.001.037.01a Jembatan Air Hibrida 2 https://jdih.bengkuluprov.go.id 230 No Nama Ruas Nomor Jembatan Nama Jembatan 157 Jl.Jenggalu (Bengkulu) 17.001.039.01 Jembatan Air Tapak Jedah 158 Jl.Letnan Samsyul Bahrun - Tugu Hiu (Bengkulu) 17.001.040.01 Jembatan Air Bengkulu II 159 Pasar Bengkulu - Tapak Paderi (Bengkulu) 17.001.056.01 Jembatan Air Pasar Bengkulu 160 Jl.Wisata Pantai Panjang (Bengkulu) 17.001.056a.01 Jembatan Air Pantai Panjang Tabel 2. 157 Rekapitulasi Data Kondisi Jembatan Jalan Provinsi Bengkulu Wilayah Kabupaten Lebong, Kepahiang Dan Rejang Lebong Tahun 2021 No No. Jembatan Nama Jembatan Nama Ruas 1 17.017.001 Jembatan Air Santan Atas Tebing - Muara Aman 2 17.017.002 Jembatan Air Tik Teleu Atas Tebing - Muara Aman 3 17.017.003 Jembatan Air Tepuk Atas Tebing - Muara Aman 4 17.004.001 Jembatan Air Selikat Tambang Sawah - Ketenong 5 17.014.002 Jembatan Air Baes Tambang Sawah - Ketenong 6 17.014.003 Jembatan Air Tik Tambang Sawah - Ketenong 7 17.014.004 Jembatan Air Rupi Tambang Sawah - Ketenong 8 17.014.005 Jembatan Air Tik Aur Tambang Sawah - Ketenong 9 17.014.006 Jembatan Air Ketenong 1 Tambang Sawah - Ketenong 10 17.014.007 Jembatan Air Ketenong 2 Tambang Sawah - Ketenong 11 17.008.001 Jembatan Air Mubai Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 12 17.008.002 Jembatan Air Paya Embik Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 13 17.008.003 Jembatan Air Aman Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 14 17.008.004 Jembatan Air Kampung Jawa 1 Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 15 17.008.005 Jembatan Air Kampung Jawa 2 Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 16 17.008.006 Jembatan Air Desa Tunggang 1 Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 17 17.008.007 Jembatan Air Desa Tunggang 2 Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 18 17.008.008 Jembatan Air Ketahun Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 19 17.008.009 Jembatan Air Musnah Besar Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 20 17.008.010 Jembatan Air Pauk Besar Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 21 17.029.001 Air Sengkoang Permu - Beringin Tiga 22 17.029.002 Jembatan Bandung Lama Permu - Beringin Tiga 23 17.029.003 Jembatan Air Kati Permu - Beringin Tiga 24 17.029.004 Jembatan Air Hitam Permu - Beringin Tiga 25 17.029.005 Jembatan Air Sentral Permu - Beringin Tiga 26 17.029.006 Jembatan Air Dingin Permu - Beringin Tiga 27 17.044.001 Jembatan Air Sempiang Jl. Wisata Kepahiang - Kabawetan - Bandung Baru 28 17.044.002 Jembatan Air Sempiang Kecil Jl. Wisata Kepahiang - Kabawetan - Bandung Baru 29 17.044.003 Jembatan Air Kali Asat Jl. Wisata Kepahiang - Kabawetan - Bandung Baru 30 17.044.004 Jembatan Air Dingin Jl. Wisata Kepahiang - Kabawetan - Bandung Baru 31 117.007.001 Jembatan Air Sempiang Jl. Kepahiang - Batas Sumsel https://jdih.bengkuluprov.go.id 231 No No. Jembatan Nama Jembatan Nama Ruas 32 117.007.002 Jembatan Air Sengak Jl. Kepahiang - Batas Sumsel 33 117.007.003 Jembatan Air Kuning Jl. Kepahiang - Batas Sumsel 34 117.007.004 Jembatan Air Langkap Jl. Kepahiang - Batas Sumsel 35 117.007.005 Jembatan Air Gemuruh Jl. Kepahiang - Batas Sumsel 36 117.007.006 Jembatan Air Belimbing Jl. Kepahiang - Batas Sumsel 37 117.030.001 Jembatan Air Ketapang Jl. Tebat Monok - SP. Waim - Kb. Agung 38 117.030.002 Jembatan Air Tiklei Jl. Tebat Monok - SP. Waim - Kb. Agung 39 117.030.003 Jembatan Air Umen Jl. Tebat Monok - SP. Waim - Kb. Agung 40 117.030.004 Jembatan Air Lubuk Saung Jl. Tebat Monok - SP. Waim - Kb. Agung 41 117.030.005 Jembatan Air Siring Jl. Tebat Monok - SP. Waim - Kb. Agung 42 117.030.006 Jembatan Air Musi Jl. Tebat Monok - SP. Waim - Kb. Agung 43 17.042.001 Jembatan Lang Air Lang - Desa Apur 44 17.042.002 Jembatan Air Lang 2 Air Lang - Desa Apur 45 17.042.003 Jembatan Jeruk Air Lang - Desa Apur 46 17.041.001 Jembatan Air Merah Jl. Sapta Marga (Curup) 47 17.041.001 Jembatan Air palak Siring Jl. Salim Batu Bara (Curup) 49 17.028.001 Jembatan Air Simpang Macang Jl. Taba Mulan - Sp. Nangka 50 17.028.002 Jembatan Air Meles Jl. Taba Mulan - Sp. Nangka 51 17.041.001 Jembatan Air Kali Mati Jl. Bukit Kaba (Curup) 52 17.041.001 Jembatan Air Suban Jl. Wisata Suban Air Panas 53 17.003.001 Jembatan Air Putih Jl. Dr. A. Gani (Curup) 54 17.003.002 Jembatan Air Duku Jl. Dr. A. Gani (Curup) 55 17.003.003 Jembatan Air Taba Rena Jl. Dr. A. Gani (Curup) 56 17.033.001 Jembatan Air Teliu Palak Curup SP. III Karang Baru 57 17.033.002 Jembatan Air Suban Palak Curup SP. III Karang Baru 58 17.033.003 Jembatan Air Apur 1 Palak Curup SP. III Karang Baru 59 17.003.004 Jembatan Air Apur 2 Palak Curup SP. III Karang Baru 60 17.003.005 Jembatan Air Kati Palak Curup SP. III Karang Baru 61 17.033.006 Jembatan Air Nandu Palak Curup SP. III Karang Baru 62 17.033.007 Jembatan Desa Air Agung Palak Curup SP. III Karang Baru 63 17.027.001 Air Riuh Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 64 17.027.002 Air Kecil 1 Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 65 17.027.003 Air Kecil 2 Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 66 17.027.004 Air Kecil 3 Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 67 17.027.005 Air Nambu Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 68 17.027.006 Jembatan Kecil A Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 69 17.027.007 Air Kati Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 70 17.027.008 Jembatan Kecil 5 Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 71 17.027.009 Jembatan Kecil 6 Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening https://jdih.bengkuluprov.go.id 232 No No. Jembatan Nama Jembatan Nama Ruas 72 17.027.010 Air Belimbing Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 73 17.027.011 Air Derati Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 74 17.027.012 Air Periang Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 75 17.027.013 Air Napal 1 Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 76 17.027.014 Air Napal 2 Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 77 17.027.001 Air Belimbing Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 78 17.027.002 Air Belimbing Besar Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 79 17.027.003 Desa Belimbing Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 80 17.027.004 Desa Suka Merindu Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 81 17.027.005 Desa 1 Suka Merindu Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 82 17.027.006 Desa 2 Suka Merindu Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 83 17.027.007 Desa 1 Suka Jadi Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 84 17.027.008 Desa 2 Suka Jadi Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 85 17.027.009 Desa Durian Emas Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 86 170.270.010 Desa Beliti Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 87 170.270.011 Air Derati Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 88 17.027.012 Air Petai Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 89 17.008.001 Air Dingin Curup - Tes 90 17.008.002 Air Merah Curup - Tes 91 17.008.003 Air Ketelong Curup - Tes 92 17.008.004 Air Kepiting Curup - Tes 93 17.008.005 Air Tikat Curup - Tes 94 17.008.006 Air Tamang Curup - Tes 95 17.008.007 Air Pauh Kecil Curup - Tes 96 17.008.008 Air Pauh Besar Curup - Tes 1 17.017.001 Jembatan Air Santan Atas Tebing - Muara Aman 2 17.017.002 Jembatan Air Tik Teleu Atas Tebing - Muara Aman 3 17.017.003 Jembatan Air Tepuk Atas Tebing - Muara Aman 4 17.004.001 Jembatan Air Selikat Tambang Sawah - Ketenong 5 17.014.002 Jembatan Air Baes Tambang Sawah - Ketenong 6 17.014.003 Jembatan Air Tik Tambang Sawah - Ketenong 7 17.014.004 Jembatan Air Rupi Tambang Sawah - Ketenong https://jdih.bengkuluprov.go.id 233 No No. Jembatan Nama Jembatan Nama Ruas 8 17.014.005 Jembatan Air Tik Aur Tambang Sawah - Ketenong 9 17.014.006 Jembatan Air Ketenong 1 Tambang Sawah - Ketenong 10 17.014.007 Jembatan Air Ketenong 2 Tambang Sawah - Ketenong 11 17.008.001 Jembatan Air Mubai Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 12 17.008.002 Jembatan Air Paya Embik Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 13 17.008.003 Jembatan Air Aman Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 14 17.008.004 Jembatan Air Kampung Jawa 1 Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 15 17.008.005 Jembatan Air Kampung Jawa 2 Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 16 17.008.006 Jembatan Air Desa Tunggang 1 Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 17 17.008.007 Jembatan Air Desa Tunggang 2 Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 18 17.008.008 Jembatan Air Ketahun Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 19 17.008.009 Jembatan Air Musnah Besar Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 20 17.008.010 Jembatan Air Pauk Besar Tes - Muara Aman - Tambang Sawah 21 17.029.001 Air Sengkoang Permu - Beringin Tiga 22 17.029.002 Jembatan Bandung Lama Permu - Beringin Tiga 23 17.029.003 Jembatan Air Kati Permu - Beringin Tiga 24 17.029.004 Jembatan Air Hitam Permu - Beringin Tiga 25 17.029.005 Jembatan Air Sentral Permu - Beringin Tiga 26 17.029.006 Jembatan Air Dingin Permu - Beringin Tiga 27 17.044.001 Jembatan Air Sempiang Jl. Wisata Kepahiang - Kabawetan - Bandung Baru 28 17.044.002 Jembatan Air Sempiang Kecil Jl. Wisata Kepahiang - Kabawetan - Bandung Baru 29 17.044.003 Jembatan Air Kali Asat Jl. Wisata Kepahiang - Kabawetan - Bandung Baru 30 17.044.004 Jembatan Air Dingin Jl. Wisata Kepahiang - Kabawetan - Bandung Baru 31 117.007.001 Jembatan Air Sempiang Jl. Kepahiang - Batas Sumsel 32 117.007.002 Jembatan Air Sengak Jl. Kepahiang - Batas Sumsel 33 117.007.003 Jembatan Air Kuning Jl. Kepahiang - Batas Sumsel 34 117.007.004 Jembatan Air Langkap Jl. Kepahiang - Batas Sumsel 35 117.007.005 Jembatan Air Gemuruh Jl. Kepahiang - Batas Sumsel 36 117.007.006 Jembatan Air Belimbing Jl. Kepahiang - Batas Sumsel 37 117.030.001 Jembatan Air Ketapang Jl. Tebat Monok - SP. Waim - Kb. Agung 38 117.030.002 Jembatan Air Tiklei Jl. Tebat Monok - SP. Waim - Kb. Agung 39 117.030.003 Jembatan Air Umen Jl. Tebat Monok - SP. Waim - Kb. Agung 40 117.030.004 Jembatan Air Lubuk Saung Jl. Tebat Monok - SP. Waim - Kb. Agung 41 117.030.005 Jembatan Air Siring Jl. Tebat Monok - SP. Waim - Kb. Agung 42 117.030.006 Jembatan Air Musi Jl. Tebat Monok - SP. Waim - Kb. Agung 43 17.042.001 Jembatan Lang Air Lang - Desa Apur 44 17.042.002 Jembatan Air Lang 2 Air Lang - Desa Apur 45 17.042.003 Jembatan Jeruk Air Lang - Desa Apur 46 17.041.001 Jembatan Air Merah Jl. Sapta Marga (Curup) 47 17.041.001 Jembatan Air palak Siring Jl. Salim Batu Bara (Curup) 49 17.028.001 Jembatan Air Simpang Macang Jl. Taba Mulan - Sp. Nangka 50 17.028.002 Jembatan Air Meles Jl. Taba Mulan - Sp. Nangka 51 17.041.001 Jembatan Air Kali Mati Jl. Bukit Kaba (Curup) 52 17.041.001 Jembatan Air Suban Jl. Wisata Suban Air Panas 53 17.003.001 Jembatan Air Putih Jl. Dr. A. Gani (Curup) https://jdih.bengkuluprov.go.id 234 No No. Jembatan Nama Jembatan Nama Ruas 54 17.003.002 Jembatan Air Duku Jl. Dr. A. Gani (Curup) 55 17.003.003 Jembatan Air Taba Rena Jl. Dr. A. Gani (Curup) 56 17.033.001 Jembatan Air Teliu Palak Curup SP. III Karang Baru 57 17.033.002 Jembatan Air Suban Palak Curup SP. III Karang Baru 58 17.033.003 Jembatan Air Apur 1 Palak Curup SP. III Karang Baru 59 17.003.004 Jembatan Air Apur 2 Palak Curup SP. III Karang Baru 60 17.003.005 Jembatan Air Kati Palak Curup SP. III Karang Baru 61 17.033.006 Jembatan Air Nandu Palak Curup SP. III Karang Baru 62 17.033.007 Jembatan Desa Air Agung Palak Curup SP. III Karang Baru 63 17.027.001 Air Riuh Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 64 17.027.002 Air Kecil 1 Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 65 17.027.003 Air Kecil 2 Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 66 17.027.004 Air Kecil 3 Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 67 17.027.005 Air Nambu Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 68 17.027.006 Jembatan Kecil A Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 69 17.027.007 Air Kati Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 70 17.027.008 Jembatan Kecil 5 Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 71 17.027.009 Jembatan Kecil 6 Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 72 17.027.010 Air Belimbing Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 73 17.027.011 Air Derati Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 74 17.027.012 Air Periang Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 75 17.027.013 Air Napal 1 Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 76 17.027.014 Air Napal 2 Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 77 17.027.001 Air Belimbing Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 78 17.027.002 Air Belimbing Besar Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 79 17.027.003 Desa Belimbing Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 80 17.027.004 Desa Suka Merindu Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 81 17.027.005 Desa 1 Suka Merindu Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 82 17.027.006 Desa 2 Suka Merindu Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening https://jdih.bengkuluprov.go.id 235 No No. Jembatan Nama Jembatan Nama Ruas 83 17.027.007 Desa 1 Suka Jadi Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 84 17.027.008 Desa 2 Suka Jadi Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 85 17.027.009 Desa Durian Emas Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 86 170.270.010 Desa Beliti Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 87 170.270.011 Air Derati Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 88 17.027.012 Air Petai Padang Ulak Tanding - Kota Padang - Derati -Tj.
Ening 89 17.008.001 Air Dingin Curup - Tes 90 17.008.002 Air Merah Curup - Tes 91 17.008.003 Air Ketelong Curup - Tes 92 17.008.004 Air Kepiting Curup - Tes 93 17.008.005 Air Tikat Curup - Tes 94 17.008.006 Air Tamang Curup - Tes 95 17.008.007 Air Pauh Kecil Curup - Tes 96 17.008.008 Air Pauh Besar Curup - Tes Sumber :Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu 2022 2.7.1.2.3 Sistem Jaringan Kereta Api Sesuai dengan arahan sistem jaringan jalur Kereta Api pulau Sumatera, arahan pengembangan jalur Kereta Api di Provinsi Bengkulu didasarkan pada strategi pengembangan jaringan transportasi kapasitas tinggi, khususnya untuk angkutan barang atau produk komoditas unggulan berskala besar. Perwujudan Provinsi Bengkulu baik Kereta Api umum maupun khusus meliputi:
a. Pengembangan jaringan jalur Kereta Api yang terpadu dengan jaringan transportasi lainnya guna menunjang kegiatan ekonomi berdaya saing, membuka keterisolasian wilayah, dan meningkatan keterkaitan antarwilayah.
b. Pengembangan jaringan jalur Kereta Api perkotaan dalam wilayah provinsi untuk mendukung pergerakan orang dan barang secara massal, cepat, aman, dan efisien guna melayani perpindahan orang di wilayah perkotaan dalam perjalanan ulang alik (komuter) dalam provinsi.
c. Pengembangan jaringan jalur kereta api antarkota dalam provinsi untuk melayani perpindahan orang dan/ atau barang dari satu kota ke kota lain dalam wilayah provinsi.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 236
d. Jaringan jalur kereta api khusus meliputi jaringan jalur kereta api untuk angkutan batu bara dan kereta motor (molek) di Napal Putih.
e. Pengembangan jaringan jalur Kereta Api dengan memperhatikan fungsi kawasan pertanian pangan berkelanjutan, kawasan lindung, dan kawasan rawan bencana .
f. Pengembangan jaringan Jalur Kereta Api Provinsi Bengkulu merupakan pengembangan baru yang menghubungkan wilayah Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Sumatera Barat.
g. Pembangunan 4 (empat) stasiun penumpang dan 4 (empat) stasiun angkutan barang di setiap kabupaten.
h. Terdapat 900 (Sembilan ratus) meter terowongan pada lintasan Kotapadang – Kota Bengkulu dengan trase jaringan melewati 4 (empat) kabupaten yaitu : Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, dan Seluma.
i. Pembangunan jaringan jalur kereta api: Air Kemuning- Talang Empat ;
Kepahiang – Tebat Karai ; Kepala Curup – Sindang Beliti.
Adapun rencana Stasiun dan Lintasan jaringan jalur Kereta Api yang akan dikembangkan dalam Provinsi Bengkulu dan keterkaitannya dengan provinsi yang berbatasan termasuk stasiun penumpang dan stasiun barang adalah :
1) Koridor Padang – Kota Bengkulu
2) Kotapadang (Kabupaten Rejang Lebong) – Pulau Baai (Kota Bengkulu)
3) Prabumulih – Muara Enim – Lahat – Lubuk Linggau
4) Jaringan jalur kereta api khusus di Napal Putih – Lebong Tandai (Kabupaten Bengkulu Utara).
usulan jaringan jalur kereta api di Provinsi Bengkulu antara lain :
1) Kota Bengkulu - Kabupaten Bengkulu Selatan
2) Kabupaten Bengkulu Selatan – Linau (Kabupaten Kaur)
3) Jaringan jalur kereta api Tanjung Enim – Tanjung Iman - Bintuhan - Linau
4) Pelabuhan Bantal (Kabupaten Muko Muko) – Kabupaten Merangin - Provinsi Jambi Pengembangan jaringan jalur kereta api untuk ruas Muara Enim – Pulau Baai studi kelayakannya sudah selesai, sedangkan yang lainnya masih memerlukan kajian tentang kelayakannya serta perencanaan dan https://jdih.bengkuluprov.go.id 237 perancangan teknis. Selain itu, rencana jaringan jalur Kereta Api Linau – Tanjung Enim berdasarkan peta kawasan hutan SK.6608/MENLHK- PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 Tanggal 27 Oktober 2021. Lintasannya dapat didesain tidak melalui kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Pengembangan jaringan jalur kereta api wilayah Provinsi Bengkulu sebagaimana tersebut di atas ditujukan untuk meningkatkan perekonomian daerah, memperlancar angkutan barang dan angkutan massal penumpang serta keterpaduan antar moda transportasi yang dilakukan dalam rangka:
1) Pelayanan kawasan sentra produksi pertanian, perkebunan, pertambangan, industri, dan sinergi dengan Bandar Udara Fatmawati Soekarno, pelabuhan Pulau Baai, Linau, dan Bantal yaitu jaringan jalur Kereta Api Kotapadang – Kota Bengkulu (segmen dari lintas Muara Enim- Pulau Baai), jaringan jalur Kereta Api Tanjung Enim – Linau, jaringan jalur Kereta Api Pelabuhan Bantal – Merangin (Jambi).
2) Pembangunan jaringan jalur Kereta Api penumpang reguler, wisata, dan barang untuk memperkuat rencana jaringan jalur Kereta Api Trans Sumatera (Trans Sumatera Railways), Kota Padang (Provinsi Sumatera Barat) – Kota Bengkulu – Kota Bandar Lampung melalui Muara Enim, dan Kota Bengkulu – Lubuk Linggau – Muara Enim.
3) Pembangunan Jaringan jalur Kereta Api perkotaan adalah untuk menghubungkan kawasan perkotaan dengan bandar udara pengumpul skala pelayanan sekunder Fatmawati-Soekarno dan pelabuhan utama Pulau Baai serta mendukung aksesibilitas di kawasan perkotaan PKN dan PKW dalam Provinsi Bengkulu serta melayani perjalanan ulang alik (komuter) dari PKN Bengkulu ke kota satelitnya.
4) Pengembangan prasarana penunjang lainnya terutama untuk menunjang Kawasan Pariwisata dengan kelancaran serta keamanan kereta api, antara lain : Revitalisasi Prasarana dan Sarana kereta motor (Molek) Napal Putih - Lebong Tandai (Kabupaten Bengkulu Utara) dan kawasan peruntukan pariwisata lainnya di Kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Saat ini yang terakomodir dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030 untuk Provinsi Bengkulu adalah Jaringan Kereta Api antara Kota Padang - Pulau Baai yang termasuk dalam program RIPNAS Tahap V yaitu Tahun 2030. Kajian atau studi yang pernah dilaksanakan oleh Direktorat https://jdih.bengkuluprov.go.id 238 Jenderal Perkeretaapian adalah Penyusunan Studi Pendahuluan dan Outline Business Case (OBC) Proyek Perkeretaapian Kota Padang - Pulau Baai dengan skema KPBU pada tahun 2019. Sedangkan Stasiun kereta api meliputi:
1) stasiun kereta api Kota Padang di Kabupaten Rejang Lebong;
2) stasiun kereta api Sindang Beliti Ulu di Kabupaten Rejang Lebong;
3) stasiun kereta api Kepala Curup di Kabupaten Rejang Lebong;
4) stasiun kereta api Air Punggur di Kabupaten Rejang Lebong;
5) stasiun kereta api Batu Bandung di Kabupaten Kepahiang;
6) stasiun kereta api Tebat Karai di Kabupaten Kepahiang
7) stasiun kereta api Kepahiang di Kabupaten Kepahiang
8) stasiun kereta api Taba Penanjung 1 di Kabupaten Bengkulu Tengah;
9) stasiun kereta api Taba Penanjung 2 di Kabupaten Bengkulu Tengah;
10) stasiun kereta api Talang Empat di Kabupaten Bengkulu Tengah;
11) stasiun kereta api Air Kemuning di Kabupaten Seluma;
12) stasiun kereta api Kuti Agung di Kabupaten Seluma;
13) stasiun kereta api Betungan di Kota Bengkulu; dan
14) stasiun kereta api Pulau Baai Kota Bengkulu.
Untuk jaringan lain yang belum terakomodir dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, dapat diusulkan kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
2.7.1.2.4 Sistem Jaringan Sungai, Danau dan Penyeberangan Perwujudan sistem jaringan angkutan penyeberangan diarahkan pada peningkatan keterkaitan pulau Enggano dengan wilayah daratan Provinsi Bengkulu. Pengembangan angkutan penyeberangan merupakan peningkatan dari angkutan penyeberangan yang ada sekarang dan pengembangan lintasan baru disertai pembangunan dermaga penyeberangan.
Pengembangan jaringan angkutan penyeberangan di Provinsi Bengkulu meliputi:
1) Lintasan Bengkulu – Enggano, dengan pelabuhan penyeberangan masing-masing Pulau Baai dan Kahyapu serta Malakoni dengan kapal jenis Ro-Ro. Peningkatan pelayanan angkutan penyeberangan Pulau Baai – Kahyapu dan/atau Malakoni terutama berkaitan dengan pengembangan Pulau Enggano sebagai Destinasi Pariwisata Nasional https://jdih.bengkuluprov.go.id 239 (DPN) dan ditetapkannya Kahyapu dan Malakoni serta Muko Muko, Ketahun, Linau, dan Pulau Baai sebagai Pelabuhan Angkutan Penyeberangan dalam RTRWN (Peraturan Pemerintah 13 Tahun 2017).
2) Lintasan Linau (Kabupaten Kaur) – Kahyapu dan / atau Malakoni (Enggano), dan Linau - Pulau Baai dengan pengembangan pelabuhan baru di Linau.
3) Pelabuhan Pulau Baai – Pelabuhan Tanjung Priuk/Patimban.
4) Pelabuhan Muko Muko – Pulau Mentawai.
5) Pelabuhan penyeberangan di Provinsi Bengkulu terdiri atas:
a) Pelabuhan Muko Muko di Kabupaten Muko Muko
b) Pelabuhan Kahyapu di kabupaten Bengkulu Utara
c) Pelabuhan Ketahun di Kabupaten Bengkulu Utara
d) Pelabuhan Pulau Baai di Kota Bengkulu
e) Pelabuhan Linau di Kabupaten Kaur
f) Pelabuhan Bado di Kabupaten Bengkulu Tengah.
6) Pelabuhan sungai dan danau meliputi:
a) Pelabuhan danau Dendam Tak Sudah di Kota Bengkulu
b) Pelabuhan danau Tes di Kabupaten Lebong
c) Pelabuhan danau Emas di Kabupaten Rejang Lebong.
Untuk lokasi pelabuhan sungai dan danau di atas akan ditentukan berdasarkan kajian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.7.1.2.5 Sistem jaringan Transportasi Laut Pengembangan transportasi laut diarahkan pada peningkatan dukungan transportasi laut dalam keterkaitan pelayanan antar kawasan di Provinsi Bengkulu. Pengembangan transportasi laut di Provinsi Bengkulu merupakan peningkatan dari prasarana pelabuhan yang ada sekarang dan pengembangan pelabuhan baru, meliputi :
a. Pengembangan Pelabuhan Pulau Baai sebagai Pelabuhan Utama sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Nasional (RTRWN) sejalan dengan Kota Bengkulu yang sudah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Dengan ditetapkannya Pelabuhan Pulau Baai sebagai pelabuhan utama maka secara nasional akan dikembangkan untuk:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 240
1) Melayani kegiatan pelayanan dan alih muat peti kemas angkutan laut nasional dan internasional dalam jumlah besar.
2) Menjangkau wilayah pelayanan sangat luas.
3) Menjadi sistem jaringan transportasi laut internasional.
Untuk itu peningkatan prasarana dan sarana di pelabuhan Pulau Baai meliputi:
1) Peningkatan dermaga Pulau Baai untuk melayani kapal berbobot besar dengan muatan kontainer.
2) Pembangunan lapangan penumpukan peti kemas.
3) Pembangunan lapangan karantina hewan ternak nasional.
4) Penyiapan kawasan peruntukan kawasan industri.
5) Penyiapan kawasan ekonomi khusus (KEK) manufaktur.
6) Penyiapan kawasan ekonomi khusus pariwisata.
7) Perpanjangan break water pelabuhan Pulau Baai.
8) Pengembangan fasilitas kesyahbandaran dan penjagaan laut dan pantai.
9) Pemeliharaan alur dan kolam Pelabuhan Pulau Baai.
b. Pengembangan Pelabuhan Linau di Kabupaten Kaur, yang merupakan peningkatan dari kegiatan pelabuhan yang ada untuk mendukung peluang integrasi antara pelabuhan laut dengan pelabuhan penyeberangan dan jalur Kereta Api. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, Pelabuhan Linau sudah ditetapkan sebagai Pelabuhan Pengumpul. Dengan demikian, pelabuhan Linau akan dikembangkan untuk:
1) Melayani kegiatan pelayanan dan alih muat peti kemas angkutan laut nasional dan internasional dalam jumlah menengah
2) Menjangkau wilayah pelayanan menengah dan
3) Memiliki fungsi sebagai simpul jaringan transportasi nasional.
c. Pengembangan pelabuhan Malakoni untuk angkutan khusus wisatawan guna menunjang Enggano sebagai Destinasi Pariwisata Nasional. Sementara untuk mendukung kegiatan perikanan berpeluang dikembangkan pelabuhan perikanan (pelabuhan khusus). Pelabuhan Malakoni diarahkan menjadi Pelabuhan Pengumpan Lokal.
d. Peningkatan pelabuhan Muko Muko, Malakoni, Ketahun, Pulau Tikus, Bantal, dan pelabuhan sepanjang pesisir pantai barat sumatera yang https://jdih.bengkuluprov.go.id 241 merupakan peningkatan dari kegiatan pelabuhan yang ada/pernah ada. Pelabuhan ini diarahkan menjadi Pelabuhan Pengumpan Lokal.
e. Dalam rangka kelancaran alur pelayaran diperlukan pengembangan sarana bantu navigasi pelayaran pada kawasan konservasi perairan yang memiliki keanekaragaman hayati di TWA Pantai Panjang - Pulau Baai dan Pulau Enggano.
f. pelabuhan laut Terminal khusus meliputi:
1) Terminal khusus CPO Pasar Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara.
2) Terminal khusus batubara Kota Bani Kabupaten Bengkulu Utara.
3) Terminal khusus batubara Ketahun Bengkulu Utara.
4) Terminal khusus batubara Desa Selolong Kabupaten Bengkulu Utara.
5) Terminal untuk Kepentingan Sendiri 1 berada di Kota Bengkulu
6) Terminal untuk Kepentingan Sendiri 2 berada di Kota Bengkulu
7) Terminal untuk Kepentingan Sendiri 3 berada di Kota Bengkulu
8) Terminal untuk Kepentingan Sendiri 4 berada di Kota Bengkulu
g. Pelabuhan Perikanan meliputi:
1) Pelabuhan Perikanan Pantai terdiri atas:
a) Pelabuhan Pendaratan Ikan Pulau Baai Kota Bengkulu.
b) Pelabuhan Pendaratan Ikan Pasar Bantal Kabupaten Muko Muko.
2) Pangkalan Pendaratan Ikan terdiri atas:
a) Pangkalan Pendaratan Ikan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara.
b) Pangkalan Pendaratan Ikan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
c) Pangkalan Pendaratan Ikan Pasar Seluma Kabupaten Seluma akan ditingkatkan menjadi pelabuhan nusantara.
d) Pangkalan Pendaratan Ikan Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu Selatan.
e) Pangkalan Pendaratan Ikan Pasar Lama Kabupaten Kaur.
h. Alur pelayaran umum dan perlintasan meliputi;
1) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu - Pelabuhan Muko Muko Kabupaten Muko Muko - Malaysia, Jepang, negara di Asia, negara eropa dan negara lainnya.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 242
2) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu - Pelabuhan Muko Muko Kabupaten Muko Muko - Provinsi Sumatera Barat
3) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu - Pelabuhan Linau Kabupaten Kaur - Provinsi Lampung.
4) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu - Pelabuhan Linau
5) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu - Pelabuhan Kahyapu Kecamatan Enggano
6) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu - Pelabuhan Malakoni Kecamatan Enggano
i. Alur pelayaran masuk pelabuhan meliputi;
1) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu - Pelabuhan Pasar Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara;
2) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu - Pelabuhan Kota Bani Kabupaten Bengkulu Utara;
3) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu - Pelabuhan Selolong Kabupaten Bengkulu Utara;
4) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu - Pelabuhan Pasar Ketahun;
5) Pelabuhan Pulau Baai sampai ke perairan Pulau Mega;
6) Pelabuhan Linau – Pelabuhan Kahyapu; dan
7) Pelabuhan Linau – Pelabuhan Malakoni.
j. Muatan pelabuhan laut Terminal khusus, Pelabuhan Perikanan, Alur pelayaran umum dan perlintasan dan Alur pelayaran masuk pelabuhan tersebut di atas, pengaturan dan penjelasannya dapat dilihat pada dokumen final RZWP3K Provinsi Bengkulu berdasarkan Persetujuan Teknis terhadap Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Bengkulu Nomor B.233/MEN-KP/II/2023 tanggal 14 Februari 2023.
2.7.1.2.6 Bandar Udara Seperti halnya pengembangan transportasi laut, perwujudan sistem jarinngan transportasi udara juga diarahkan pada peningkatan dukungan transportasi udara untuk pelayanan keterkaitan antar kawasan di Provinsi Bengkulu dan dalam NKRI. Strategi perwujudan tatanan kebandarudaraan dan transportasi udara di Provinsi Bengkulu meliputi:
1) mengembangkan dan memantapkan fungsi bandar udara untuk mendukung kegiatan industri dan pariwisata ekowisata, bahari, https://jdih.bengkuluprov.go.id 243 cagar budaya, dan ilmu pengetahuan, serta penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran
2) mengembangkan bandar udara yang terpadu dengan sistem jaringan jalan nasional dan jaringan jalur kereta api
3) mengembangkan bandar udara untuk melayani angkutan udara perintis guna meningkatkan aksesibilitas kawasan tertinggal dan terisolasi, termasuk Pulau Enggano
4) mengendalikan kegiatan budi daya di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kawasan keselamatan operasi penerbangan; dan
5) memanfaatkan bersama bandar udara guna kepentingan pertahanan dan keamanan negara.
Pengembangan dan pemantapan fungsi bandar udara untuk mendukung kegiatan industri dan pariwisata ekowisata, bahari, cagar budaya, dan ilmu pengetahuan, serta penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran adalah dengan melakukan pengembangan dan pemantapan fungsi Bandar Udara Internasional Fatmawati Soekarno sebagai Bandar udara pengumpul dengan skala pelayanan sekunder. Selain dari itu, pengembangan jaringan transportasi udara di Provinsi Bengkulu merupakan pengembangan dan peningkatan serta pembangunan baru bandar udara kabupaten sebagai berikut:
1) Pengembangan jalur penerbangan dari Bandara Fatmawati Soekarno ke Provinsi lain dan luar negeri untuk mendukung fungsi kota Bengkulu sebagai PKN.
2) Peningkatan pelayanan Bandar Udara Fatmawati Soekarno (Padang Kemiling) Bengkulu yang telah ditetapkan sebagai bandar udara pengumpul skala pelayanan sekunder meliputi:
a) perpanjangan landas pacu menjadi 2800-3000 meter
b) peningkatan kapasitas dan renovasi fasilitas terminal bandara.
c) Pengembangan Rute Penerbangan ke luar provinsi dan Internasional
d) Peningkatan fasilitas untuk angkutan barang/kargo
e) Pengembangan layanan penerbangan ke Muko Muko dan Enggano.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 244
3) Peningkatan Bandar Udara Muko Muko di Kabupaten Muko Muko dari lapangan terbang yang ada sekarang, dengan kapasitas pelayanan untuk pesawat kecil.
4) Pengembangan Bandar Udara di Enggano untuk mendukung pengembangan Pulau Enggano, terutama dalam mendukung kegiatan destinasi pariwisata nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025, bahwa Pulau Enggano termasuk Destinasi Pariwisata Nasional (DPN).
5) Rencana pengembangan bandar udara sebagai pusat penerbangan terdiri atas:
a) pendayagunaan Bandar Udara Muko Muko, Bandar Udara Enggano sebagai bandar udara pengumpan;
b) pengembangan Bandar Udara Muko Muko, Bandar Udara Enggano untuk mendukung aktivitas perkebunan, menunjang kegiatan pariwisata, untuk navigasi dan mitigasi bencana.
c) mengembangkan bandar udara yang terpadu dengan sistem jaringan jalan nasional dan jaringan jalur kereta api.
2.7.1.3 Rencana Sistem Jaringan Energi Rencana sistem jaringan energi, meliputi :
a. Jaringan infrastruktur minyak dan gas bumi terdapat di Kota Bengkulu.
b. jaringan Infrastruktur ketenagalistrikan Jaringan Infrastruktur ketenagalistrikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha terutama sector industri yang pada waktu ini masih sangat terbatas di Provinsi Bengkulu meliputi : pengembangan pembangkit, pengembangan transmisi, pengembangan gardu induk, dan pengembangan distribusi.
Produksi listrik di Provinsi Bengkulu pada tahun 2018 yang baru mencapai 1.023.000.000 KWH sebagian besar lebih untuk memenuhi kebutuhan pelanggan non industriyang disuplai dari pembangkit listrik tenaga diesel dan PLTA Tes. Kebutuhan energi listrik untuk pembangunan kawasan industri waktu ini masih terkendala dikarenakan PLTA Musi yang berkapasitas 3 X 70 MW lebih terpakai menyuplai listrik Provinsi Sumatera Selatan dan provinsi lainnya.
Rencana pengembangan jaringan energi listrik di Provinsi Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 245 dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan daya listrik mengacu kepada SNI 03-1733-2004 dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Setiap unit rumah tangga harus mendapatkan daya listrik dari PLN atau dari sumber lain.
2) Setiap unit rumah tangga harus dapat dilayani daya listrik minimum 450 VA per jiwa dan untuk sarana lingkungan sebesar 40% dari total kebutuhan rumah tangga.
3) Disediakan gardu listrik untuk setiap 200KVA daya listrik yang ditempatkan pada lahan yang bebas dari kegiatan umum.
Kebutuhan daya listrik diperkirakan dengan asumsi sebagai berikut:
1) Kebutuhan listrik perumahan adalah sebesar 40% dari kebutuhan total.
2) Kebutuhan listrik fasilitas pemerintah dan pelayanan umum adalah 15% dari kebutuhan total.
3) Kebutuhan listrik industri adalah 15% dari kebutuhan total.
4) Kebutuhan listrik fasilitas komersial adalah 10% dari kebutuhan total.
5) Kebutuhan listrik penerangan jalan adalah 10% dari kebutuhan total.
6) Kebutuhan untuk cadangan listrik adalah 10% dari kebutuhan total.
Berdasarkan standard dan asumsi di atas, maka kebutuhan daya listrik untuk Provinsi Bengkulu sampai dengan tahun 2023 diperkirakan adalah sebesar 3.103 MW sebagai berikut:
Tabel 2. 158 Proyeksi Kebutuhan Daya Listrik Provinsi Bengkulu s.d 2023 (dalam MWatt) (Data Termutakhir) No Kabupaten Jumlah Pddk Thn 2023 Perumahan Pemerin tahan &Fas.
Umum Industri Komersial Penerangan Jalan Cadangan Total
1. Bengkulu Selatan 214.945 97 36 36 24 24 24 242
2. Rejang Lebong 319.534 144 54 54 36 36 36 359
3. Bengkulu Utara 343.532 155 58 58 39 39 39 387
4. Kaur 148.637 67 25 25 17 17 17 167
5. Seluma 300.648 135 51 51 34 34 34 338
6. Muko Muko 247.580 111 42 42 28 28 28 278
7. Lebong 190.790 86 32 32 21 21 21 215 https://jdih.bengkuluprov.go.id 246 No Kabupaten Jumlah Pddk Thn 2023 Perumahan Pemerin tahan &Fas.
Umum Industri Komersial Penerangan Jalan Cadangan Total
8. Kepahiang 210.155 95 35 35 24 24 24 236
9. Bengkulu tengah 211.034 95 36 36 24 24 24 237
10. Kota Bengkulu 572.191 257 97 97 64 64 64 644 Jumlah 2.759.046 1.242 466 466 311 311 311 3.103 Sumber : Hasil perhitungan berdasar SNI-1733-2004 Untuk memenuhi kebutuhan daya listrik sebesar total 3.103 MW (Lihat Tabel 3.12), maka rencana pengembangan sistem kelistrikan di Provinsi Bengkulu untuk sampai dengan akhir tahun rencana (2023) adalah sebagai berikut:
1. mengembangkan sumber-sumber energi listrik yang diprioritaskan untuk mendukung ketersediaan pasokan tenaga listrik untuk kegiatan permukiman dan jasa pendukungnya, perkantoran dan pariwisata dikawasan perkotaan, perdesaan, pulau Enggano, pulau Mega,dan pulau Tikus serta untuk kegiatan industri perpabrikan.
2. penambahan pasokan sumber energi listrik tersebut dapat berasal dari penambahan pembangkit di Provinsi Bengkulu sendiri atau ditransfer dari provinsi lain melalui sistem penyaluran (transmisi) dan berbagai sumber energi alternatif berbasiskan energi baru dan terbarukan.
Dalam rangka memenuhi energi listrik pada PKN, PKW, PKSP, dan PKL serta seluruh wilayah provinsi terutama bagi kebutuhan dunia usaha dan industri pengolahan maka akan dilaksanakan sebagai berikut:
A. Infrastruktur Pembangkitan tenaga listrik dan prasarana pendukungnya
1. Pemanfaatan potensi panas bumi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Tambang Sawah, Hulu Lais, Bukit Daun, Suban, Kepahiang, Lebong Simpang, dan seluruh potensi yang tersebar di seluruh kabupaten/ kota dalam Provinsi Bengkulu.
2. Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 2X100 MW di Pulau Baai Kota Bengkulu dan pembangkit listrik lainnya yang tersebar di seluruh kabupaten/ kota serta terkoneksi dengan provinsi tetangga.
3. Pemanfaatan sumber energi biomassa dan Minihidro (PLTM) sebagai alternatif sumber energi terbarukan (renewable) untuk pembangkit listrik di Tunggang, Air Dikit, Lebong Simpang, Embong, Ketahun, https://jdih.bengkuluprov.go.id 247 Ketahun Hilir, Aur Gading, Lubuk Banyau, Nakai, Air Nokan, Sengak, Muara Kemumu, Kelingi, Belimbing, Kepala Curup, Kanzy, Seluma, Puguk, Lubuk Sandi, Seluma Utara, Ulu Talo, Semidang Alas, Semidang Alas Maras, Pilubang, Air Tenam, Batu Balai/Manna, Padang Guci, Kinal, Muara Sahung, dan Pasar Jumat
4. Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) berlokasi di daerah Kabupaten Lebong, Kabupaten Muko Muko dan Kabupaten Bengkulu Utara
5. pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Kaur.
6. mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di daerah perdesaan, yang didukung dengan adanya sekitar 130 sungai di provinsi Bengkulu. Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) berlokasi di daerah Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur.
7. Mengembangkan sistem pembangkit listrik terbarukan pada kawasan tertinggal dan terisolasi termasuk Enggano, Pulau Tikus, dan Pulau Mega.
8. Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berlokasi di daerah Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kota Bengkulu
9. Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tersebar di seluruh wilayah provinsi terutama untuk penerangan jalan dan ruang publik.
10. Pembangkit Listrik lainnya meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di Lubuk Banyau Kabupaten Bengkulu Utara
11. Pembangunan PLTA berlokasi di daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur meliputi:
a. PLTA Air Ketahun di Kabupaten Bengkulu Utara
b. PLTA Air Padang di Kabupaten Bengkulu Utara https://jdih.bengkuluprov.go.id 248
c. PLTA Air Ketahun di Kabupaten Lebong
d. PLTA Air Putih di Kabupaten Lebong
e. PLTA Talang Ratu di Kabupaten Lebong
f. PLTA Tes di Kabupaten Lebong
g. PLTA Ketahun Tengah di Desa Karang Dapo Kabupaten Lebong
h. PLTA Lebong 2 di Kabupaten Lebong
i. PLTA Musi di Kabupaten Kepahiang
j. PLTA Musi Kota Agung di Kabupaten Kepahiang
k. PLTA Simpang Aur di Kabupaten Bengkulu Tengah
l. PLTA Air Elang di Kabupaten Seluma
m. PLTA Air Seginim di Kabupaten Bengkulu Selatan
n. PLTA Tanjung Sakti Kabupaten Bengkulu Selatan
o. PLTA Air Padang Guci di Kabupaten Kaur
p. PLTA Air Numan di Kabupaten Kaur
q. PLTA Air Nasal di Kabupaten Kaur Adapun rekapitulasi rencana pembangunan pembangkit listrik di wilayah Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut:
Tabel 2. 159 Rekapitulasi Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Bengkulu Tahun 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Jumlah PLN PLTP (MW) - - - - 110 - - 110 - - 220 PLT Lain 0,3 - - - - - - - - - 0,3 IPP PLTP - - - 10 30 - - - - - 40 PLTM 8 25 19 9 12 - - - - - 73 PLTA - 10 - - 90 - - 160 - 400 660 PLT Lain - - 1 - 53 - - - - - 54 Jumlah 8 35 20 19 186 160 400 827 Total PLTP 10 140 110 260 PLTM 8 25 19 9 12 73 PLTA 10 90 160 400 660 PLT Lain 0,3 1 53 54 Jumlah 8 35 20 19 296 270 400 1.047 Sumber : RUPTL –PLN-2021-2030 Tabel 2. 160 Rincian Rencana Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik No Sistem Tenaga Listrik jenis Lokasi/ Nama Kapasitas (MW) Target COD Status Pengembang 1 Sumatera PLTM Padang Guci-2 7,0 2021 Konstruksi IPP https://jdih.bengkuluprov.go.id 249 No Sistem Tenaga Listrik jenis Lokasi/ Nama Kapasitas (MW) Target COD Status Pengembang 2 Isolated PLTS Pembangkit EBT LISDES 0,3 2021 Perencanaan PLN 3 Sumatera PLTM Sengak 1 0,7 2021 Konstruksi IPP 4 Sumatera PLTM Kanzy 3 5,0 2022 PPA IPP 5 Sumatera PLTM Ketaun 3 10,0 2022 PPA IPP 6 Sumatera PLTM Tunggang 10,0 2022 Konstruksi IPP 7 Isolated PLTS Dedieselisasi 0,6 2023 Perencanaan IPP 8 Sumatera PLTP Hululais (FTP2) 2 x55,0 2025 commited PLN 9 Sumatera PLTP Kepahiang#1 55,0 2028 Commited PLN 10 Sumatera PLTP Kepahiang #2 55,0 2028 Commited PLN 11 Sumatera PLTA Hidro Sumatera (Kuota) tersebar* 10,0 90,0 160,0 400 2022 2025 2028 2030 Pengadaan Perencanaan Perencanaan Perencanaan IPP 12 Sumatera PLTM Minihidro (Kuota) tersebar* 19,1 8,8 12,4 2023 2024 2025 Perencanaan IPP 13 Sumatera PLTP Panas Bumi Sumatera (Kuota) tersebar* 10,0 30,0 2024 2025 Perencanaan IPP 14 Sumatera PLTS Surya Sumatera (Kuota) tersebar* 50,1 2025 Perencanaan IPP 15 Sumatera PLT Bio PLTBio Sumatera (Kuota) tersebar* 3,0 2025 Perencanaan IPP Total 1.046,9 Sumber : RUPTL –PLN-2021-2030 Selain rencana itu, masih terdapat potensi pembangkit yang bisa dikembangkan sesuai dengan kebutuhan sistem tenaga listrik yaitu seperti pada tabel berikut:
Tabel 2. 161 Potensi Pembangkit Tenaga Listrik di Wilayah Provinsi Bengkulu No JENIS LOKASI /NAMA KAPASITAS 1 PLTA Kepahiang 36,00 MW 2 PLTA Ketaun Tengah 13,10 MW 3 PLTA Talang Ratu 18,00 MW 4 PLTA Lebong -2 12,00 MW 5 PLTA Talang Ratu 18,00 MW 6 PLTA Kota Agung 27,40 MW https://jdih.bengkuluprov.go.id 250 No JENIS LOKASI /NAMA KAPASITAS 7 PLTA Tanjung Sakti 50,00 MW 8 PLTM Air Tenam 7,00 MW 9 PLTM Aur Gading 2,70 MW 10 PLTM Belimbing 8,00 MW 11 PLTM Embong 4,00 MW 12 PLTM Kanzy 3 4,30 MW 13 PLTM Ketaun 1 4,20 MW 14 PLTM Ketaun 2 2,00 MW 15 PLTM Ketaun 3 9,90 MW 16 PLTM Ketaun Hilir 9,90 MW 17 PLTM Kinal 7,00 MW 18 PLTM Klingi 2,70 MW 19 PLTM Lubuk Banyau 2,50 MW 20 PLTM Nakon 1 7,30 MW 21 PLTM Muara Kemumu 2,20 MW 22 PLTM Nakai 1 3,20 MW 23 PLTM Nakai 2 5,00 MW 24 PLTM Pilubang 8,00 MW 25 PLTM Puguk 5,30 MW 26 PLTM Seluma 6,00 MW 27 PLTM Air Dikit 6,00 MW 28 PLTP Bukit Daun #1 55,00 MW 29 PLTP Bukit Daun #2 30,00 MW 30 PLTP Hululais (FTP2)#3 55,00 MW 31 PLTP Hululais (FTP2)#4 55,00 MW 32 PLTP Hululais Small Scale #1 10,00 MW 33 PLTP Hululais Small Scale #2 10,00 MW 34 PLTP Lawang- Malintang 20,00 MW 35 PLTBg Lubuk Banyau 2,50 MW 36 PLTBm Ketahun 4,00 MW Sumber : RUPTL –PLN-2021-2030 B. Rencana Pengembangan Transmisi Rencana pengembangan jaringan transmisi di Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan untuk sistem 150 kV dan 275 kV yang pada tahap I sampai dengan tahun 2022 (Data Termutakhir) seperti pada tabel sebagai berikut:
Tabel 2. 162 Rencana Pembangunan Jaringan Transmisi s.d Tahun 2030 No Dari Ke Tegangan (kV) Kms Tahun 1 Pulau Baai Argamakmur 150 108 2021 2 Manna Bintuhan 150 124 2023 3 Pekalongan PLTP Hululais 150 100 2025 4 Kepahiang Inc 2phi (Pekalongan- Pulau Baai) 150 20 2028 https://jdih.bengkuluprov.go.id 251 5 Muko Muko Argamakmur 150 292 2028 Total 664 Sumber : RUPTL –PLN-2021-2030 Selain itu, untuk menunjang sistem jaringan infrastruktur transmisi energi listrik Provinsi Bengkulu tersebut dipandang perlu melaksanakan pengembangan dan pembangunan infrastruktur penyaluran tenaga listrik sebagai berikut :
1) Pengembangan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV diperlukan untuk menyalurkan energi listrik yang dibangkitkan oleh pembangkit baru diarahkan ke gardu induk dan distribusi, serta terkoneksi dengan wilayah Lubuk Linggau – Curup - Kepahiang – Pekalongan; Kepahiang - Bengkulu Tengah – Kota Bengkulu – Pulau Baai - Argamakmur – Muko Muko – Kambang (Sumbar); Curup - Muara Aman; Seluma – Manna - Bintuhan (Kaur) – Lampung; dan Manna– Pagar Alam
2) meningkatkan penyaluran (transmisi) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi untuk Provinsi Bengkulu
3) Pembangunan interkoneksi sesumatera antara lain Bengkulu – Musi Rawas Utara
4) Rehabilitasi jaringan transmisi utama saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) Bengkulu – Curup - Lubuk Linggau
5) Rehabilitasi jaringan transmisi pengumpan SUTET Muko Muko – Bengkulu – Manna
6) Pengembangan jaringan transmisi kawasan tertinggal Pulau Enggano.
2.7.1.4 Rencana Sistem Jaringan Telekomunikasi Sistem JaringanTelekomunikasi yang terdiri atas jaringan tetap dan jaringan bergerak merupakan prasarana penting dalam mendukung kegiatan sosial- ekonomi masyarakat, kegiatan pemerintahan serta kegiatan lainnya di Provinsi Bengkulu dalam rangka komunikasi, pertukaran informasi, dan pengambilan keputusan baik bagi keperluan publik maupun kepentingan privat. Berdasarkan RTR Pulau Sumatera, pengembangan sistem telekomunikasi di Provinsi Bengkulu akan diarahkan pada perwujudan sistem telekomunikasi baik jaringan tetap maupun jaringan bergerak pada https://jdih.bengkuluprov.go.id 252 kota-kota PKW dan PKN Bengkulu. Pengembangan sistem prasarana telekomunikasi di Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut:
a. mengembangkan jaringan telekomunikasi untuk meningkatkan keterkaitan antar wilayah di Provinsi Bengkulu.
b. mengembangkan jaringan telekomunikasi sampai ke desa-desa terutama Desa Pusat Pertumbuhan (DPP) dalam rangka meningkatkan keterkaitan kota-desa.
c. sistem jaringan telekomunikasi pada jaringan tetap yaitu jaringan kabel bawah laut untuk telekomunikasi Bengkulu-WP Bengkulu dan secara rinci dapat dilihat di dalam dokumen final RZWP3K Provinsi Bengkulu berdasarkan Persetujuan Teknis terhadap Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Bengkulu Nomor B.233/MEN-KP/II/2023 Tanggal 14 Februari 2023.
d. mengembangkan jaringan telekomunikasi untuk mendukung pengembangan kota-kota (PKN, PKW, PKL Strategis, dan PKL) dan kawasan strategis serta hingga ke pelosok wilayah yang belum terjangkau prasarana telekomunikasi.
e. mengembangan prasarana telekomunikasi meliputi sistem bergerak yang terdiri dari sistem kabel serat optic terintegrasi sistem seluler dan sistem satelit sebagai penghubung antar pusat-pusat pertumbuhan.
f. jaringan bergerak meliputi jaringan seluler berupa Base Transceiver Station (BTS) tersebar di seluruh kabupaten/kota
g. Pengembangan serta rehabilitasi dan peningkatan fungsi jaringan bergerak untuk melayani pusat-pusat kegiatan di PKW Muko Muko, PKW Curup, PKW Manna, PKN Bengkulu, dan Kawasan Andalan Bengkulu dan sekitarnya.
h. Penggantian kabel tembaga dengan kabel serat optic untuk seluruh kabupaten dalam Provinsi Bengkulu terkecuali PKN Kota Bengkulu yang sudah keseluruhan tersambung kabel serat optic.
i. Pengembangan jaringan satelit untuk melayani PKN Bengkulu, PKW Manna, PKW Muko Muko, dan PKW Curup serta kawasan Andalan Bengkulu dan sekitarnya.
j. Pengembangan jaringan satelit untuk melayani kawasan perbatasan Negara, kawasan terisolasi, dan kawasan tertinggal yaitu di Pulau Enggano dan Pulau Mega.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 253
k. Pengembangan transmisi penyiaran TVRI Rencana Sistem jaringan telekomunikasi berdasarkan perkiraan kebutuhan pelayanan telepon (menggunakan SNI 03-1733-2004) diarahkan pada penyediaan pelayanan untuk 358.675 sambungan WiFi dan/ atau telepon, 11.036 sambungan smart city, 39 Sentral Telepon Otomat (STO) dan jaringan distribusi untuk mendukung pusat-pusat kegiatan ekonomi pada pusat kegiatan nasional (PKN) Kota Bengkulu, PKW, PKL Strategis, dan pusat kegiatan lokal (PKL) serta kawasan strategis dan prioritas sebagai salah satu pendorong berkembangnya investasi. Prakiraan kebutuhan prasarana dan sarana telekomunikasi per kabupaten/ kota secara lebih rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 2. 163 Kebutuhan Pelayanan Telepon di Provinsi Bengkulu Tahun 2032 No. Kabupaten Jumlah Penduduk Sambungan Telepon/ WiFi Jaringan smart city STO
1. Bengkulu Selatan 214.945 27.943 860 3
2. Rejang Lebong 319.534 41.539 1.278 5
3. Bengkulu Utara 343.532 44.659 1.374 5
4. Kaur 148.637 19.323 594 2
5. Seluma 300.648 39,084 1.203 4
6. Muko Muko 247.580 32.185 990 3
7. Lebong 190.790 24.803 763 3
8. Kepahiang 210.155 27.320 841 3
9. Bengkulu Tengah 211.034 27.434 844 3
10. Kota Bengkulu 572.191 74.385 2.289 8 Jumlah 2.759.046 358.675 11.036 39 Sumber: Analisis Kebutuhan Tahun 2032 berdasar SNI 03-1733-2004 2.7.1.5 Rencana Sistem Jaringan Sumber Daya Air Rencana pengembangan prasarana sumber daya air meliputi konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. Konservasi sumber daya air dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber air permukaan dan sumber air tanah melalui optimasi pemanfaatan sumber air, pembuatan bendungan, dan penjernihan air.
Selain itu juga diperlukan penurapan mata air dan membangun sumur bor, pencegahan pencemaran pada cekungan air tanah (cat) di berbagai sumber.
Untuk meningkatkan pendayagunaan sumber daya air direncanakan melalui pengembangan jaringan irigasi pada wilayah kabupaten yang memiliki pertanian lahan basah, sedangkan untuk pengendalian daya rusak https://jdih.bengkuluprov.go.id 254 air dilakukan melalui pembangunan dan/atau pengembangan prasarana pengendalian banjir dan pengamanan pantai.
Rencana pendayagunaan Sumber Daya Air di Provinsi Bengkulu diarahkan untuk pengembangan prasarana sumber daya air yang memenuhi berbagai kepentingan. Pengembangan prasarana sumber daya air untuk air baku diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber air permukaan dan sumber air tanah.
Berdasarkan RTR Pulau Sumatera pengembangan sumber daya air di wilayah Provinsi Bengkulu dalam kaitannya dengan wilayah yang lebih luas adalah sebagai berikut:
a. Pengelolaan wilayah sungai lintas provinsi beserta DAS yang termasuk di dalamnya adalah:
1) Wilayah Sungai Musi – Sugihan – Banyu Asin– Lemau meliputi DAS Musi, DAS Lakitan di Sumatera Selatan, DAS Kelingi Kabupaten Sumatera Selatan, DAS Lemau.
2) Wilayah Sungai Teramang – Muar di Kabupaten Mukomuko terdiri atas DAS Manjunto, DAS Selagan, DAS Lagan, DAS Dikit, DAS Pelatun Gedang, DAS Bakal Kecil, DAS Bantal, DAS Bakal Gedang, DAS Pinang, DAS Teramang, DAS Retak, DAS Ipuh, DAS Muar, DAS Buluh dan DAS Rami.
3) Wilayah sungai Nasal - Padang Guci di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan terdiri atas DAS Selali, DAS Pino, DAS Manna, DAS Bengkenang, DAS Kedurang, DAS Mertam, DAS Sulau, DAS Padang Guci, DAS Kelam, DAS Kinal, DAS Luas, DAS Tetap, DAS Sambat, DAS Numan, DAS Hawang, DAS Nasal, DAS Kolek, DAS Manula dan DAS Anak Selanak.
4) Cekungan Air Tanah lintas Provinsi meliputi:
a) Lubuk Pinang - Painan;
b) Lubuk Linggau - Muara Enim;
c) GedongMeneng - Provinsi Lampung; dan
d) Muaraduo - Curup Cekungan Air Tanah lintas Kabupaten
b. Pengembangan prasarana dan sarana sumber daya air yang terdiri atas pemeliharaan kawasan di sekitar bendung yang meliputi bendung Muko Muko kiri, bendung Air Majunto, bendung Air Kesubun, bendung Air Lais https://jdih.bengkuluprov.go.id 255 Kurotidur, bendung Air Seluma, bendung Air Selebang Kedurang, bendung Batutegi.
c. Bangunan pengendalian banjir terdiri atas rumah pompa di Kota Bengkulu 2.7.1.5.1 Air Tanah dan Air Permukaan (Wilayah Sungai) Sumber air tanah di Provinsi Bengkulu, bagian puncak jajaran gunungapi strato di bagian timur merupakan daerah penangkap hujan dengan aliran permukaan lebih dominan, sehingga digolongkan sebagai daerah air tanah langka. Secara alami sungai yang mulai terbentuk di bagian pucak tersebut serta bagian tubuh gunung akan mengalir menyebar ke arah kaki gunung sehingga produktivitas akuifer di daerah gunungapi strato secara berangsur akan semakin meninggi ke arah bagian kaki gunung. Daerah sekitar Curup- Kepahiang merupakan daerah paling prospektif kandungan air tanahnya, mengingat daerah tersebut merupakan cekungan antara gunung sehingga aliran air tanah akan berkumpul di sekitar cekungan ini. Di samping itu Sesar Sumatera yang bertindak sebagai penyalur air tanah memberikan sumbangan bagi terkumpulnya sumber air tanah di cekungan ini. Akuifer terpenting di daerah gunungapi adalah endapan lahar dan lava vesikuler.
Tercatat beberapa mata air yang muncul dari akuifer tersebut debitnya mencapai lebih dari 200 l/detik.
Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Bengkulu sangat dipengaruhi oleh kondisi bentuk wilayah, tanah, geologi, geomorphologi, intensitas hujan dan vegetasi. DAS yang termasuk luas dan sedang ada 27 area, dan DAS yang terluas adalah Air Kungkai mempunyai luas 285.016,31 Ha & Air Ketahun seluas 263.033,72 Ha.
Aliran air sungai yang deras dan tajam mempunyai potensi untuk dijadikan sebagai sumber pembangkit listrik tenaga air berskala kecil (mikro) terutama pada sungai-sungai yang DAS-nya luas, kondisi topografi bergelombang - berbukit dan kondisi penutupan lahannya didaerah hulu masih baik seperti Air Seblat, Air Ipuh, dan Air Ketahun.
Rencana arahan pengelolaan sumber daya air di Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut:
Pembangunan prasarana sumber daya air meliputi:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 256
1. Semua sumber air baku dari dam, embung, waduk, telaga, bendungan serta sungai-sungai yang airnya dapat dimanfaatkan secara langsung dan dikembangkan untuk berbagai kepentingan.
2. Zona pemanfaatan DAS dilakukan dengan membagi tipologi DAS berdasarkan tipologinya.
3. Penetapan zona pengelolaan sumber daya air sesuai dengan keberadaan wilayah sungai tersebut pada zona kawasan lindung tidak diizinkan pemanfaatan sumber daya air untuk fungsi budidaya, termasuk juga untuk penambangan.
4. Prasarana sumber daya air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan lintas wilayah administratif kabupaten/kota, dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi.
2.7.1.5.2 Air Baku Sumber air permukaan dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan manusia. Air permukaan mempunyai fungsi utama sebagai air irigasi dan sumber air minum. Sumber air permukaan sangat terkait dengan karakteristik Daerah Aliran Sungai (DAS) atau Satuan Wilayah Sungai (SWS). Wilayah Provinsi Bengkulu terbagi dalam 9 SWS yang merupakan 27 DAS yang termasuk kategori besar dan sedang. Pengelolaan air permukaan lebih tepat dilakukan melalui pendekatan karakteristik DAS.
Sungai-sungai di Provinsi Bengkulu yang mempunyai potensi untuk dimanfaatkan sebagai sumber air permukaan (air minum) adalah Air Manjuto, Air Selagan, Air Teramang, Air Ketahun, Air Bengkulu, Air Kungkai, Air Manna dan Air Padang Guci. Pada lokasi pemrosesan air minum (Intake) sungai-sungai ini mempunyai debit air lebih besar dari 3,38 m3/detik diwaktu musim kemarau yang cukup sebagai bahan baku air minum. Selain itu air sungai-sungai tersebut kualitasnya masih tergolong cukup baik (cemar ringan). Untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kondisi sungai- sungai tersebut perlu dipertahankannya kondisi penutupan hutan di daerah hulu dan dilakukan pengendalian pemanfaatan lahan DAS-nya.
Instalasi pengolahan air permukaan yang dimiliki PDAM di Provinsi Bengkulu saat ini rata-rata mempunyai kapasitas 200 sampai 400 lt/dt.
Prakiraan kebutuhan air minum untuk permukiman di Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut. Kebutuhan penyediaan air minum di kecamatan dan pemukiman secara ideal dilakukan dengan pendekatan yangmenggunakan https://jdih.bengkuluprov.go.id 257 angka standard yang sudah ditetapkan yaitu minimal 60 l/hari/kapita dan maksimal 120 l/hari/kapita. Dari angka standar tersebut dapat dihitung prakiraan volume air minum yang perlu diproduksi oleh instansi pengelola air minum. Selain angka standar tersebut, untuk menetapkan proporsi angka persentase pendistribusian volume air minum yang diproduksi, digunakan pendekatan dengan ketentuan yang telah ada dan diaplikasikan di beberapa konsep rencana di Indonesia, yaitu:
1. Kebutuhan rumah tangga dihitung berdasarkan jumlah penduduk dengan rata-rata minimum 60 l/hari/kapita dan maksimum 120 l/hari/kapita.
2. Kebutuhan untuk pelayanan sosial/pelayanan umum (kesehatan, pendidikan, peribadatan, dan lain-lain) yaitu 5% - 10% dari kebutuhan total rumah tangga.
3. Kebutuhan untuk komersial (perdagangan, jasa, dan industri) yaitu 10%- 20% dari kebutuhan total rumah tangga.
4. Kebutuhan cadangan air minum minimal 10% dari kebutuhan (rumah tangga dan fasilitas)
5. Kebutuhan untuk menanggulangi kebocoran dalam pendistribusian pada instalasi air yaitu 15% - 25% dari kebutuhan total (rumah tangga + fasilitas pelayanan umum + cadangan).
Berdasarkan standard kebutuhan minimal provinsi, maka kebutuhan penyediaan air minum bagi Provinsi Bengkulu adalah seperti dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 2. 164 Prakiraan Kebutuhan Penyediaan Air Minum Provinsi Bengkulu Tahun 2032 (liter/hari) No. Kabupaten Kebutuhan Domestik, air liter /hari Pelayanan Umum/ Sosial Komersial Cadangan Kebocoran Total 10% dom 20% dom 10% (dom + fasilitas) 25% tot
1. Bengkulu Selatan 12.896.700 1.289.670 2.579.340 1.676.571 4.610.570 18.442.281
2. Rejang Lebong 19.172.040 1.917.204 3.834.408 2.492.365 6.854.004 27.416.017
3. Bengkulu Utara 20.611.920 2.061.192 4.122.384 2.679.550 7.368.761 29.475.046
4. Kaur 8.918.220 891.822 1.783.644 1.159.369 3.188.264 12.753.055
5. Seluma 18.038.880 1.803.888 3.607.776 2.345.054 6.448.899 25.795.598 https://jdih.bengkuluprov.go.id 258 No. Kabupaten Kebutuhan Domestik, air liter /hari Pelayanan Umum/ Sosial Komersial Cadangan Kebocoran Total 10% dom 20% dom 10% (dom + fasilitas) 25% tot
6. Muko Muko 14.854.800 1.485.480 2.970.960 1.931.240 5.310.620 21.242.480
7. Lebong 11.447.400 1.144.740 1.289.480 1.488.162 4.092.445 16.369.782
8. Kepahiang 12.611.280 1.261.128 2.522.256 1.261.128 4.508.532 18.034.130
9. Bengkulu Tengah 12.662.040 1.266.204 2.532.408 1.646.065 4.526.679 18.106.717 10 Kotas Bengkulu 34.331.460 3.433.146 6.866.292 4.463.090 12.273.497 49.093.988 Jumlah 165.545.100 16.554.474 32.109.048 21.142.594 59.182.271 236.729.094 Sumber: Analisis Kebutuhan Tahun 2032 2.7.1.6 Rencana Pengembangan Daerah Irigasi Rencana pengembangan jaringan irigasi dimaksudkan untuk mendukung pengembangan kegiatan pertanian (khususnya pertanian lahan basah) pada pusat kegiatan yang direncanakan sebagai Pusat Kegiatan Pertanian sesuai arahan struktur ruang yang diharapkan. Rencana pengembangan prasarana pengairan/irigasi, selain pemeliharaan prasarana yang sudah ada ditujukan pula untuk meningkatkan kapasitas yang sudah ada, sehingga dapat mengairi area yang lebih luas.
Sumber air irigasi tersebut adalah sungai-sungai yang mengalir di wilayah Propvnsi Bengkulu, dengan pembuatan dam dan saluran induk irigasi yang diutamakan untuk mengairi areal pertanian potensial yaitu antara lain adalah wilayah Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.
Pengembangan jaringan irigasi dapat dilakukan secara terpadu dengan program penyediaan air dan wewenang pengelolaan jaringan irigasi tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jaringan irigasi pada D.I. Kewenangan Pusat meliputi:
1. D.I. Air Nipis Seginim di Kabupaten Bengkulu Selatan;
2. D.I. Air Lais Kuro Tidur di Kabupaten. Bengkulu Utara;
3. D.I. Air Ketahun di Kabupaten Lebong;
4. D.I. Air Manjunto di Kabupaten Muko Muko;
5. D.I. Air Alas di Kabupaten Seluma; dan
6. D.I. Air Seluma di Kabupaten Seluma.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 259 Jaringan irigasi pada D.I. Kewenangan Provinsi di Kabupaten/kota meliputi:
1. jaringan irigasi pada D.I. di Kabupaten Bengkulu Utara terdiri dari:
a) DI. Air Nokan Batu Roto;
b) DI. Air Nokan Rama Agung;
c) DI. Air Palik Aur Gading; dan
d) DI. Air Telatang Besar.
2. jaringan irigasi pada D.I. kewenangan provinsi di Kabupaten Lebong meliputi DI. Air Santan.
3. jaringan irigasi pada D.I. kewenangan provinsi di Kabupaten Rejang Lebong meliputi:
a) DI. Air Musi Kejalo; dan
b) DI. Air Daup.
4. jaringan irigasi pada D.I. kewenangan provinsi di Kabupaten Kepahiang meliputi DI. Air Daup.
5. Jaringan irigasi pada D.I. kewenangan provinsi di Kabupaten Bengkulu Tengah meliputi DI. Rawa Air Hitam.
6. jaringan irigasi pada D.I. kewenangan provinsi di Kabupaten Seluma meliputi:
a) DI. Air Riak Siabun;
b) DI. Rawa Peninjauan; dan
c) DI. Rawa Penago.
7. jaringan irigasi pada D.I. kewenangan provinsi di Kabupaten Bengkulu Selatan meliputi DI. Air Selebang Kedurang; dan
8. Jaringan irigasi pada D.I. kewenangan provinsi di Kabupaten Kaur meliputi DI. Air Kule Pengembangan prasarana irigasi, baik berupa perluasan prasarana yang ada maupun pengembangan prasarana baru pada kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut:
a. Kabupaten Muko Muko, dengan memanfaatkan sumber-sumber:
1) Air Manjunto, di Kecamatan Muko Muko Utara;
2) Air Selagan dan Air Dikit, di Kecamatan Teras Terunjam dan di bagian hilir di Kecamatan Muko Muko Utara;
3) Air Bantal dan Air Teramang, di Kecamatan Pondok Suguh;
4) Air Ipuh dan Air Retak, di Kecamatan Muko Muko Selatan.
b. Kabupaten Bengkulu Utara, dengan memanfaatkan sumber-sumber :
https://jdih.bengkuluprov.go.id 260
1) Air Seblat, di Kecamatan Putri Hijau;
2) Air Ketahun dan anak sungainya, di Kecamatan Ketahun dan Napal Putih;
3) Air Bintunan, di Kecamatan Batik Nau dan Girimulya;
4) Air Padang dan Air Lais, di Kecamatan Lais, Kota Argamakmur, dan Kecamatan Padang Jaya;
5) Air Palik, di Kecamatan Kerkap, Air Napal di Kecamatan Bang Haji ;
6) Air Lemau, di Kecamatan Pondok Kelapa, Pematang Tiga dan Pagar Jati;
7) Air Bengkulu dan anak sungainya, di Kecamatan Talang Empat, Karang Tinggi, dan Taba Penanjung.
c. Kabupaten Seluma dengan jaringan irigasi meliputi: D.I. Air Alas di Kabupaten Seluma; dan D.I. Air Seluma di Kabupaten Seluma
d. Kabupaten Lebong, dengan memanfaatkan sumber Air Ketahun dan anak sungainya, untuk pengairan di Kecamatan Lebong Utara, Lebong Tengah, dan Lebong Selatan.
e. Kabupaten Rejang Lebong, dengan memanfaatkan sumber-sumber
1) Air Musi, dan anak sungainya, untuk Kecamatan Curup dan Bermani Ulu;
2) Air Kelingi, Air Kati, Air Beliti dan anak sungainya untuk Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kotapadang, dan Sindang Kelingi.
f. Kabupaten Kepahiang, dengan memanfaatkan sumber Air Musi dan anak sungainya, terutama di Kecamatan Ujan Mas, dan dapat dikembangkan selanjutnya di Kecamatan Bermani Ilir, Tebat Karai dan Kepahiang.
g. Wilayah Sungai Bengkulu – Alas – Talo di Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Utara yang terdiri atas DAS Bengkulu; DAS Jenggalu; DAS Nelas; DAS Kungkai; DAS Seluma; DAS Penago; DAS Talo; DAS Alas; dan DAS Maras.
h. Wilayah Sungai sebelat- Ketahun- Lais di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong terdiri dari DAS TIK; DAS Sabai; DAS Macang;
DAS Senaba; DAS Seblat; DAS Muring; DAS Kerkap; DAS Layang; DAS https://jdih.bengkuluprov.go.id 261 Karang Pulau; DAS Ketahun; DAS Urai; DAS Serangai; DAS Bintunan;
DAS Padang; DAS Lais; DAS Napal; DAS Palik; DAS Pinang; dan DAS Mumpo
i. Wilayah Sungai Enggano di Kabupaten Bengkulu Utara terdiri atas DAS Mae; DAS Tanjung Kooma; DAS Tanjung Lakoaha; DAS Mahame; DAS Kokodo; DAS Malakoni; DAS Belowa; DAS Kijah; DAS Taobi; dan DAS Dua.
j. Cekungan air tanah Bengkulu di Kota Bengkulu
k. Prasarana sumber daya air terdiri atas:
1) Bendung dan jaringan irigasi di Kabupaten Bengkulu Utara meliputi:
a) DI. Air Lais Kuro Tidur
b) DI. Air Nokan Batu Roto
c) DI. Air Nokan Rama Agung
d) DI. Air Palik Aur Gading
e) DI. Air Telatang Besar.
2) Bendung dan jaringan irigasi di Kabupaten Lebong meliputi:
a) DI. Air Ketahun
b) DI. Air Santan.
3) Bendung dan jaringan irigasi di Kabupaten Rejang Lebong meliputi:
a) DI. Air Musi Kejalo
b) DI. Air Daup.
4) Bendung dan jaringan irigasi di Kabupaten Kepahiang meliputi DI.
Air Daup.
5) Bendung dan jaringan irigasi di Kabupaten Bengkulu Tengah meliputi DI. Rawa Air Hitam.
6) Bendung dan jaringan irigasi di Kabupaten Seluma meliputi:
a) DI. Air Alas
b) DI. Air Seluma
c) DI. Air Riak Siabun
d) DI. Rawa Peninjauan
e) DI. Rawa Penago.
7) Bendung dan jaringan irigasi di Kabupaten Bengkulu Selatan meliputi:
a) DI. Air Nipis Seginim; dan https://jdih.bengkuluprov.go.id 262
b) DI. Air Selebang Kedurang
8) Bendung dan jaringan irigasi di Kabupaten Kaur meliputi:
a) DI. Air Kule; dan
b) DI. Cawang Kidau.
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kondisi sungai perlu dikendalikan kondisi penutupan lahan di daerah hulu serta dilakukan pengendalian pemanfaatan DAS-nya. Untuk lahan yang beririgasi teknis harus dipertahankan agar tidak berubah fungsi menjadi peruntukan yang lain dan jika areal tersebut terpaksa harus berubah fungsi maka disediakan lahan areal baru yang menggantikannya dengan luasan minimal sama agar prasarana dan sarana irigasi yang ada tetap berfungsi dengan baik.
Sungai-sungai di Bengkulu yang cenderung berbentuk dentritik dengan pengaliran yang mengarah ke satu titik maka bentuk semacam ini memungkinkan waktu kedatangan banjir (time of arrival) terjadi bersamaan yang akan berakibat banjir pada daerah hilirnya.
Provinsi Bengkulu merupakan kawasan yang rawan terhadap bahaya banjir, sehingga perlu dilakukan pembangunan dan/atau pengembangan prasarana pengendalian banjir dan pengamanan pantai yaitu di Kabupaten Muko Muko pada dataran aluvial hilir Air Manjuto, Air Selagan, Air Teramang dan Air bantal; dan untuk Kabupaten Bengkulu Utara pada hilir Air Ketahun; untuk di Kota Bengkulu yaitu di hilir air Bengkulu dan Air Kungkai; kemudian untukKabupaten Bengkulu Selatan pada hilir Air Manna dan Air Padang Guci. Selain itu, kawasan lainnya yang rawan banjir adalah hulu air Ketahun di Kabupaten Lebong selain merupakan kawasan rawan banjir juga rawan erosi tebing sungai. Kawasan yang rawan terhadap bahaya banjir ini disebabkan luas DAS sungai bersangkutan luas, kondisi daerah hulu berbukit sampai bergunung sehingga apabila terjadi hujan air langsung dialirkan dan bentuk wilayah hilirnya datar. Meskipun demikian ditinjau dari intensitas dan lamanya genangan berlangsung, masih layak untuk pengembangan kawasan budidaya, terutama untuk pertanian.
2.7.1.7 Rencana Sistem Jaringan Prasarana Lainnya Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan air minum, pengendalian air hujan, dan air limbah diperlukan sistem prasarana pengelolaan regional untuk PKN Bengkulu yang pada akhir tahun perencanaan akan menjadi https://jdih.bengkuluprov.go.id 263 kawasan perkotaan besar yang di sekelilingnya terdapat kota baru atau kota satelit pada wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma.
Oleh karena itu direncanakan pembangunan infrastruktur sebagai berikut:
a. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
1. Pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum regional (SPAM regional) dengan sebutan SPAM Benteng-Kobema (Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, dan Seluma) yang terletak di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dikarenakan sumber air terdekat yang dapat dialirkan memakai tekanan gaya gravitasi berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu :
a. IPAM Utama di Kecamatan Karang Tinggi
b. IPAM I di Desa Arga Indah 2
c. IPAM II di Kecamatan Merigi Sakti
d. Air Rindu Hati di Desa Rindu Hati merupakan salah satu alternatif sumber air baku pada ketinggian lebih dari 90 meter dpl.
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dibeberapa kabupaten meliputi:
a. SPAM Desa Benuang Galing Kabupaten Kepahiang
b. SPAM Desa Embung Ijuk Kabupaten Kepahiang
c. SPAM Desa Pasar Baru Kabupaten Kaur
d. SPAM IKK Bengkulu Kota Bengkulu
e. SPAM IKK Kabupaten Bengkulu Utara
f. SPAM IKK Kabupaten Seluma
g. SPAM IKK Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara
h. SPAM IKK Kerkau Kabupaten Bengkulu Utara
i. SPAM IKK Lebong Atas Kabupaten Lebong
j. SPAM IKK Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara
k. SPAM IKK Rimbo Penghadang Kabupaten Lebong
l. SPAM IKK Selagan Kabupaten Muko Muko
m. SPAM IKK Sindang Beliti Kabupaten Rejang Lebong
n. SPAM IKK Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong
o. SPAM IKK Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Utara
p. SPAM IKK Uram Jaya Kabupaten Lebong
q. SPAM Kawasan Kabupate Kaur
r. SPAM Kawasan Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara https://jdih.bengkuluprov.go.id 264
2. Pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum (SPAM) lain tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
b. Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL)
1. Pembangunan instalasi pengolahan air limbah regional di tersebar seluruh kabupaten/kota.
2. Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) kawasan perkotaan di seluruh kabupaten dan kota.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sistem komunal di kawasan perkotaan dalam wilayah Provinsi Bengkulu diarahkan tersebar di seluruh kabupaten / kota sesuai kebutuhan setempat Rencana Pengembangan IPAL hanya dilakukan di Kawasan Perkotaan.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sistem terpusat tidak bisa dibuat secara sembarangan karena sangat tergantung pada ketinggian tanah suatu area yang masih perlu disurvey dan dikaji lebih lanjut.
Sedangkan untuk IPAL sistem komunal dapat dibangun tersebar di kawasan perkotaan sebagaimana telah dilakukan di Kota Bengkulu.
IPAL untuk kawasan perkotaan kabupaten, diatur secara lebih rinci dalam masing- masing rencana tata ruang wilayah kabupaten.
c. Sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) Tempat pengolahan dan/atau pengolahan limbah industri Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) diarahkan pada masing-masing rencana tata ruang wilayah kabupaten /kota.
d. Sistem jaringan persampahan wilayah Rencana sistem prasarana lingkungan ini, terutama digunakan untuk mengarahkan perencanaan sistem prasarana lingkungan yang bersifat antar wilayah melalui berbagai mekanisme kerjasama. Pengembangan sistem prasarana lingkungan ini adalah sebagai upaya bersama dalam menghadapi dampak lingkungan. Oleh sebab itu, maka perlu dikembangkan lokasi yang digunakan bersama antar kabupaten dengan sistem pengelolaan prasarana lingkungan yang berwawasan lingkungan.
Sistem pembuangan sampah yang ada di ibukota-ibukota kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu sebagian besar masih dikelola secara tradisional dibakar di halaman dan belum dikelola dengan cara didaur ulang (recycle) atau digunakan kembali (reuse). Wilayah yang sudah memiliki Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) adalah Kota Bengkulu dengan luas 7 Ha https://jdih.bengkuluprov.go.id 265 yang terletak di Kelurahan Sukarami Air Sebakul, Kecamatan Selebar.
Namun seluas 3 Ha dari 7 Ha tersebut dengan pengelolaan open dumping sudah mengalami over kapasitas sehingga pembuangan sampah dialihkan ke area yang 4 Ha sebelahnya yang mampu menampung 440.000 m3 sampah. Kawasan lainnya yang mulai mengembangkan sistem pengelolaan sampah secara composting regional adalah Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong serta kabupaten lainnya. Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Sampah dapat direncanakan dikelola secara terpadu dengan memanfaatkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kelurahan Sukarami Air Sebakul, Kecamatan Selebar itu juga seluas 4 Ha tersebut dengan mengubah sistem pemrrosesan akhir yaitu dengan sistem sanitary land fill.
Pengelolaan sampah di Indonesia Pasca Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah penutupan seluruh TPA Open Dumping menjadi Sanitary Landfill pada tahun 2013. Akan tetapi, hingga waktu ini sebagian besar sistem pengelolaan sampah di Indonesia masih bertumpu kepada pendekatan akhir (end of pipe), yaitu sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke Tempat Pemerosesan Akhir (TPA).
Open dumping merupakan masalah serius untuk kesehatan masyarakat dan lingkungan dikarenakan terjadinya pelepasan material berbahaya seperti leachate, toxic gas, bau asap dari terbakarnya sampah, vektor penyakit, sebaran sampah, dan pengaruh gas rumah kaca.
Rencana pengelolaan sampah di Provinsi Bengkulu diarahakan untuk menerapkan konsep pengelolaan sampah dengan 3R yaitu reduce, reuse, recycle atau “mengurangi, menggunakan ulang, dan daur ulang. Dengan 88 omest pengelolaan sampah yang mengutamakan konsep 3R, pemerintah setempat mendapat keuntunganganda, yaitu pembukaan lapangan pekerjaan, pertambahan nilai ekonomis dari daur ulang, dan volume sampah yang dikirim ke TPA hanya 30% dari kondisi pengelolaan tanpa konsep 3R. Pengelolaan sampah dan TPA harus dilakukan dengan sistem Sanitary Landfill sesuai dengan ketentuan dan peraturan pemerintah yang berlaku.
Mengingat kondisi fisik Provinsi Bengkulu yang berbukit dan bergelombang, maka penyiapan TPA secara bersama-sama akan lebih sesuai dan menghemat biaya untuk daerah yang berdekatan. Kerjasama regional tersebut bisa dilakukan antara Kabupaten-Kabupaten/kota yang terletak https://jdih.bengkuluprov.go.id 266 berdekatan yaitu Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah. Demikian juga dengan Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Lebong. Sistem jaringan persampahan wilayah di Provinsi Bengkulu meliputi sistem jaringan persampahan wilayah berupa tempat pemrosesan akhir (TPA) regional yaitu:
a. TPA regional lintas Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah di Kabupaten Bengkulu Tengah; dan
b. TPA regional lintas Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong di Kabupaten Kepahiang Prakiraan Produksi Sampah Volume sampah yang dihasilkan di Provinsi Bengkulu berasal dari kegiatan rumah tangga (domestic), dari kegiatan fasilitas umum, perkantoran, pasar, pertokoan, dan kegiatan lainnya (non domestic). Sebagai standard pembanding, dalam satu hari, Kota Bengkulu tahun 2017 diprakirakan menghasilkan sekitar 984 meter kubik sampah dari sekitar 364.604 Jiwa penduduk Kota Bengkulu, dengan standard setara dengan 2700 cc atau 2,7 l/o/h (liter per orang perhari) bagi kota sedang. Dengan demikian, prakiraan produksi sampah di Provinsi Bengkulu pada tahun 2032 adalah 7.099 M³ per hari.
Kebutuhan sarana pengelolaan sampah dapat dihitung berdasarkan standard kapasitas pelayanan yang tercantum dalam SNI 3242 Tahun 2008 sebagai berikut:
a. Satu unit Transfer Depo melayani : 20.000p
b. Satu unit Truk Sampah melayani : 15.000p
c. Satu Kontainer melayani : 4.000p
d. Satu Gerobak Sampah melayani : 500p Prakiraan produksi sampah dan kebutuhan fasilitas pengangkutan sampah pada tahun 2023 berdasarkan hasil perhitungan dapat dilihat secara rinci pada tabel berikut:
Tabel 2. 165 Produksi Sampah dan Kebutuhan Fasilitas Pengangkutan Sampah di Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (Data Termutakhir) No Kabupaten Jumlah Penduduk Thn 2023 Produksi Sampah (l/h) Transfer Depo Truk Sampah Kontainer Gerobak Sampah 1 Bengkulu 214.945 537.362 11 14 54 430 https://jdih.bengkuluprov.go.id 267 No Kabupaten Jumlah Penduduk Thn 2023 Produksi Sampah (l/h) Transfer Depo Truk Sampah Kontainer Gerobak Sampah Selatan 2 Rejang Lebong 319.534 798.835 16 21 80 639 3 Bengkulu Utara 343.532 858.830 17 23 86 687 4 Kaur 148.637 371.592 7 10 37 297 5 Seluma 300.648 751.620 15 20 75 601 6 Muko Muko 247.580 618.950 12 16 62 495 7 Lebong 190.790 476.975 9 13 48 382 8 Kepahiang 210.155 525.387 11 14 52 420 9 Bengkulu tengah 211.034 527.585 11 14 53 422 10 Kota Bengkulu 572.191 1.544.916 29 38 143 1.144 Jumlah 2.759.046 6.201.585 138 183 690 5.427 https://jdih.bengkuluprov.go.id
BAB III PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS DAERAH RPJPD 2025-2045 Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Hebat https://jdih.bengkuluprov.go.id 268
BAB III PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS DAERAH 3.1. Permasalahan Pembangunan Daerah Permasalahan pembangunan daerah merupakan “gap expectation” antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan.
Potensi permasalahan pembangunan daerah pada umumnya timbul dari kekuatan yang belum didayagunakan secara optimal, kelemahan yang tidak diatasi, peluang yang tidak dimanfaatkan, dan ancaman yang tidak diantisipasi.
Penyelenggaraan pembangunan Provinsi Bengkulu dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir telah membuahkan hasil yang diharapkan, tetapi untuk pembangunan kedepan masih terdapat permasalahan dan tantangan dari berbagai dimensi pembangunan. Berbagai permasalahan yang dihadapi Provinsi Bengkulu dipengaruhi oleh faktor eksternal maupun internal yang terjadi sebagai dampak interaksi dan dinamika perkembangan berbagai sektor baik pada skala lokal kabupaten/kota, provinsi maupun nasional.
Permasalahan– permasalahan tersebut timbul karena kekuatan yang belum didayagunakan secara optimal, adanya kelemahan yang tidak diatasi, peluang yang tidak dimanfaatkan, dan ancaman yang tidak diantisipasi.
Berdasarkan hasil evaluasi gambaran umum kondisi di Provinsi Bengkulu sebagaimana telah disajikan pada BAB II, terdapat berbagai bidang pembangunan yang telah mengalami kemajuan atau keberhasilan, namun di sisi lain terdapat pula berbagai permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi dan perlu ditangani melalui serangkaian kebijakan dan program secara terencana, sinergis, dan berkelanjutan. Identifikasi permasalahan pembangunan daerah dapat dilihat dari beberapa aspek sebagai berikut:
3.1.1.Pembangunan Manusia yang Belum Optimal Permasalahan pembangunan manusia di Provinsi Bengkulu yang belum optimal dapat dilihat dari beberapa indikator penting, yaitu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Meskipun terdapat peningkatan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari tahun ke tahun, peningkatan tersebut belum cukup signifikan untuk mengangkat Bengkulu sejajar dengan provinsi- provinsi lainnya di Indonesia. Berikut ini adalah analisis mendetail dari masing-masing sektor berdasarkan data yang terdapat dalam Bab II.
3.1.1.1. Pendidikan
a. Rendahnya Rata-rata Lama Sekolah:
Rata-rata lama sekolah di Provinsi Bengkulu pada tahun 2022 masih berada di angka yang relatif rendah, yakni 8,91 tahun. Ini berarti sebagian besar penduduk hanya menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMP.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 269 Rendahnya rata-rata lama sekolah mencerminkan kurangnya akses atau motivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yang juga berdampak pada kemampuan penduduk untuk bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.
b. Partisipasi Sekolah yang Belum Optimal:
Angka Partisipasi Murni (APM) di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) hanya mencapai 66,08%, sementara Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk usia 16-18 tahun sebesar 79,75%. Kedua angka ini menunjukkan bahwa banyak anak di usia sekolah menengah yang tidak melanjutkan pendidikan mereka, baik karena alasan ekonomi, akses, maupun kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan.
c. Akreditasi dan Kualitas Sekolah:
Akreditasi sekolah merupakan indikator penting kualitas pendidikan. Di Bengkulu, sejumlah besar sekolah, baik SMA maupun SMK, belum terakreditasi atau memiliki akreditasi rendah. Tercatat bahwa 45% SMA dan 85% SMK di Bengkulu belum terakreditasi atau memiliki akreditasi rendah.
Selain itu, persentase guru yang belum bersertifikasi cukup tinggi, yaitu 49,5% untuk guru SMA dan 55,68% untuk guru SMK pada tahun 2022.
Kondisi ini menunjukkan bahwa banyak sekolah di Bengkulu yang belum memenuhi standar kualitas pendidikan yang memadai, baik dari segi kurikulum, fasilitas, maupun kompetensi pengajar.
3.1.1.2. Kesehatan
a. Angka Harapan Hidup:
Angka Harapan Hidup di Bengkulu pada tahun 2022 mencapai 69,69 tahun, yang masih berada di bawah rata-rata nasional. Ini mengindikasikan adanya masalah dalam akses dan kualitas layanan kesehatan, serta faktor-faktor lain seperti gizi dan lingkungan yang memengaruhi kesehatan penduduk.
b. Angka Kematian Bayi dan Ibu:
Angka kematian bayi di Bengkulu tercatat sebesar 9,1 per 1000 kelahiran hidup, dan angka kematian ibu mencapai 95 per 100.000 dari proses kehamilan, persalinan, dan pasca-persalinan. Tingginya angka ini menyoroti masalah dalam pelayanan kesehatan maternal dan bayi, serta keterbatasan dalam akses dan kualitas fasilitas kesehatan yang tersedia.
c. Prevalensi Stunting:
Stunting pada balita di Bengkulu mencapai 19,8% pada tahun 2022. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kurang gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Tingginya angka stunting menunjukkan masalah serius dalam gizi anak-anak di Bengkulu, https://jdih.bengkuluprov.go.id 270 yang dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan dan kemampuan belajar mereka.
3.1.1.3. Ekonomi dan Ketenagakerjaan
a. Kualitas dan Kesesuaian Pekerjaan Terdapat ketidakcocokan antara keterampilan lulusan pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja. Persentase pekerja lulusan pendidikan menengah dan tinggi yang bekerja di bidang keahlian menengah tinggi masih rendah. Faktor ini mencerminkan masalah dalam sistem pendidikan yang belum mampu mempersiapkan lulusan dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri.
b. Proporsi Penduduk dengan Pendidikan Tinggi Proporsi penduduk usia 15 tahun ke atas yang memiliki kualifikasi pendidikan tinggi di Bengkulu hanya 7,46%, jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 15,59%. Rendahnya proporsi ini berdampak pada rendahnya kualitas tenaga kerja dan daya saing ekonomi daerah, serta tingginya angka pengangguran di kalangan lulusan pendidikan menengah dan tinggi.
3.1.1.4. Infrastruktur dan Fasilitas
a. Infrastruktur Pendidikan dan Kesehatan Infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Bengkulu masih belum memadai.
Banyak sekolah yang kekurangan fasilitas dasar seperti perpustakaan, laboratorium, dan ruang kelas yang layak. Di sektor kesehatan, sebagian besar Puskesmas di Bengkulu hanya memiliki status Akreditasi Dasar, yang menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang diberikan masih jauh dari standar yang diharapkan.
Permasalahan pembangunan manusia di Provinsi Bengkulu memerlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan, serta ketidakcocokan keterampilan dengan kebutuhan pasar kerja, menunjukkan perlunya reformasi yang komprehensif di berbagai sektor. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan, layanan kesehatan yang lebih baik, serta peningkatan infrastruktur adalah beberapa langkah penting yang harus diambil untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Bengkulu. Upaya yang berkelanjutan dan terpadu sangat diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat di provinsi ini dapat menikmati kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 271 3.1.2.Angka Kemiskinan yang Masih Cukup Tinggi Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan serius dalam mengatasi kemiskinan. Data dari periode Maret 2014 hingga September 2022 menunjukkan tren penurunan tingkat kemiskinan di provinsi ini, baik dari segi jumlah maupun persentase. Namun, terdapat beberapa titik waktu di mana angka kemiskinan meningkat, seperti pada Maret 2015 dan Maret 2020 hingga September 2020, yang disebabkan oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok dan dampak pandemi COVID-19. Pada September 2022, jumlah penduduk miskin mencapai 292,93 ribu orang, mengalami penurunan sebesar 43 ribu orang dibandingkan Maret 2022, namun meningkat sekitar 11,4 ribu orang dibandingkan September 2021. Persentase penduduk miskin pada saat itu adalah 14,34%, turun 0,28 poin persentase dari Maret 2022 dan 0,09 poin dari September 2021. Meskipun terjadi penurunan persentase, penambahan jumlah penduduk miskin mencerminkan tantangan yang ada dalam mengatasi dampak ekonomi pandemi COVID-19.
3.1.2.1. Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan Dimensi kemiskinan lainnya yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mencerminkan kesulitan ekonomi yang lebih dalam di Bengkulu. Pada Maret 2022, P1 untuk daerah perkotaan tercatat sebesar 2,61 dan P2 sebesar 0,68, menunjukkan tingkat keparahan kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah perdesaan, di mana P1 adalah 2,34 dan P2 adalah 0,54. Pada September 2022, P1 turun menjadi 2,17 dan P2 menjadi 0,47, namun angka-angka ini masih menunjukkan bahwa kemiskinan di Bengkulu tetap menjadi masalah serius.
3.1.2.2. Kesenjangan dan Keterbatasan Infrastruktur Kesenjangan ekonomi di Provinsi Bengkulu tidak hanya tercermin dari ketidakmerataan distribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya, tetapi juga diperburuk oleh keterbatasan infrastruktur yang ada. Data dari Bab II menunjukkan bahwa salah satu indikator infrastruktur yang signifikan https://jdih.bengkuluprov.go.id 272 adalah jumlah infrastruktur strategis yang dikembangkan. Hingga tahun 2023, hanya terdapat 7 proyek infrastruktur strategis yang dikembangkan, meningkat dari 5 proyek pada tahun-tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan pembangunan infrastruktur masih sangat terbatas.
Selain itu, terdapat masalah dalam ketersediaan listrik yang juga menjadi hambatan dalam pengembangan ekonomi. Jumlah pembangkit listrik tetap stagnan di angka 18 unit dari tahun 2019 hingga 2023, yang menunjukkan keterbatasan dalam kapasitas energi yang tersedia untuk mendukung pertumbuhan industri dan sektor lainnya.
Investasi juga menunjukkan ketimpangan dan keterbatasan yang jelas.
Pada tahun 2022, investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Provinsi Bengkulu mencapai Rp 6,9 triliun dengan total 636 proyek, namun investasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai angka yang lebih rendah yaitu sekitar US$ 192.289 ribu dengan hanya 102 proyek pada tahun 2020.
Rendahnya jumlah proyek dan investasi ini mencerminkan kurangnya daya tarik Provinsi Bengkulu bagi investor asing, yang mungkin disebabkan oleh ketidakmemadaian infrastruktur.
Keterbatasan infrastruktur transportasi juga menjadi penghalang besar dalam kegiatan ekonomi. Kurangnya konektivitas, terutama dalam hal akses pelabuhan dan jaringan transportasi yang buruk, memperlambat distribusi barang dan meningkatkan biaya logistik. Hal ini mempengaruhi efisiensi ekonomi dan mengurangi daya saing produk dari Provinsi Bengkulu di pasar nasional dan internasional.
Kesimpulannya, keterbatasan infrastruktur yang ada, termasuk listrik, transportasi, dan fasilitas strategis lainnya, menjadi faktor utama yang menghambat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu. Pembenahan dan peningkatan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
.
3.1.2.3. Pengaruh Sektor Pendidikan dan Kesehatan Rendahnya kualitas pendidikan dan akses yang terbatas terhadap layanan kesehatan turut berkontribusi terhadap masalah kemiskinan di Bengkulu. Angka rata-rata lama sekolah masih di bawah target, dan akses terhadap pendidikan tinggi juga masih rendah. Di sektor kesehatan, tingginya angka kematian bayi dan ibu serta prevalensi stunting menunjukkan bahwa masalah kesehatan yang serius masih mempengaruhi kualitas hidup masyarakat. Hal ini memperburuk situasi kemiskinan, karena kesehatan yang buruk dan pendidikan yang rendah membatasi kemampuan individu untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi yang produktif.
Permasalahan kemiskinan di Provinsi Bengkulu bukan hanya soal jumlah penduduk miskin, tetapi juga mencakup kedalaman dan keparahan kemiskinan yang dialami. Hal ini diperburuk oleh ketidakmerataan akses https://jdih.bengkuluprov.go.id 273 terhadap pendidikan dan kesehatan serta tingginya pengangguran di kalangan muda. Tantangan-tantangan ini memerlukan kebijakan yang lebih progresif dan program-program yang terarah untuk mengatasi akar penyebab kemiskinan dan memperbaiki kondisi sosial-ekonomi di provinsi ini. Upaya pengentasan kemiskinan di Bengkulu harus fokus pada memperbaiki kualitas hidup masyarakat, meningkatkan akses ke layanan dasar, serta mengembangkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
3.1.3.Pertumbuhan Ekonomi Cenderung Stagnan 3.1.3.1. Pertumbuhan Ekonomi Rendah Provinsi Bengkulu mengalami pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan, selalu berada di bawah rata-rata nasional sejak tahun 2017. Hal ini menunjukkan rendahnya daya saing ekonomi provinsi. Pada tahun 2020, pandemi COVID-19 sangat mempengaruhi ekonomi global, termasuk Bengkulu, yang menyebabkan kontraksi ekonomi hingga -0,02%. Meskipun terjadi pemulihan pada tahun 2022 dengan pertumbuhan 4,31%, angka ini tetap lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,31%. Keterbatasan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia yang rendah menjadi faktor utama yang menghambat pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.
3.1.3.2. Fluktuasi dan Ketidakstabilan Ekonomi Fluktuasi dalam pertumbuhan ekonomi juga terlihat jelas. Pada Triwulan I-2023, PDRB Provinsi Bengkulu mencapai Rp 23,02 triliun, namun terjadi kontraksi sebesar -2,38% (q-to-q). Kondisi ini mencerminkan ketidakstabilan dan risiko ekonomi yang signifikan, dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti krisis ekonomi global dan dampak pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 274 3.1.3.3. Keterbatasan Daya Saing Keterbatasan daya saing ekonomi di Provinsi Bengkulu menjadi jelas dengan masih rendahnya pertumbuhan ekonomi dibandingkan dengan rata- rata nasional. Indeks ketahanan dan pemulihan mencapai skor 6,21, yang meskipun lebih tinggi dari beberapa provinsi lain di Sumatera, tetap menunjukkan kondisi yang kurang ideal. Rendahnya kualitas sumber daya manusia dan kurangnya infrastruktur yang mendukung turut menjadi faktor penghambat.
Permasalahan pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan di Provinsi Bengkulu merupakan tantangan utama dalam upaya pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Faktor-faktor seperti ketergantungan pada komoditas primer tanpa nilai tambah, keterbatasan infrastruktur, dan rendahnya daya saing memerlukan perhatian serius.
Strategi kebijakan yang lebih adaptif dan inovatif diperlukan untuk menghadapi tantangan ini, termasuk peningkatan daya saing dan promosi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
3.1.4.Hilirisasi Komoditas Unggulan dan Pengembangan Pariwisata Masih Belum Optimal 3.1.4.1. Minimnya Nilai Tambah Komoditas Unggulan Provinsi Bengkulu memiliki potensi komoditas unggulan seperti sawit, karet, kopi, dan perikanan yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Namun, nilai tambah dari komoditas-komoditas ini masih sangat minim. Data menunjukkan bahwa kontribusi sektor perdagangan dan industri terhadap PDRB Provinsi Bengkulu pada tahun 2022 adalah sekitar 23,6%, sementara kontribusi dari sektor industri pengolahan masih berada di angka 8,2% (Sumber: BPS Provinsi Bengkulu,
2024). Sebagian besar komoditas ini diekspor dalam bentuk mentah, yang mengakibatkan hilangnya potensi nilai tambah. Kurangnya pengembangan industri hilirisasi dan ketergantungan pada impor barang jadi menandakan adanya kelemahan struktural dalam perekonomian Bengkulu. Industri pengolahan yang ada saat ini didominasi oleh industri padat karya dengan tenaga kerja berpendidikan rendah, sementara tren global mengarah pada industri berbasis teknologi dan inovasi.
3.1.4.2. Kendala dalam Pengelolaan Sektor Pariwisata Sektor pariwisata di Bengkulu memiliki potensi besar tetapi belum dikelola dengan optimal. Kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB pada tahun 2022 hanya mencapai 0,1% (Sumber: BPS Provinsi Bengkulu, 2024), yang mencerminkan bahwa potensi wisata belum dimanfaatkan secara maksimal. Beberapa kendala utama dalam pengembangan sektor pariwisata meliputi:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 275
a. Kurangnya Konsep dan Arahan Implementatif Pengembangan pariwisata di Bengkulu belum memiliki rencana pembangunan yang komprehensif dan terintegrasi. Tanpa konsep yang jelas, upaya pembangunan cenderung tidak terkoordinasi dengan baik (Sumber:
Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, 2024).
b. Aksesibilitas Terbatas Keterbatasan infrastruktur transportasi dan aksesibilitas ke destinasi wisata menghambat pertumbuhan sektor ini. Pembangunan infrastruktur yang memadai diperlukan untuk meningkatkan konektivitas dan mempermudah akses bagi wisatawan.
c. Manajemen dan Pengelolaan Atraksi Wisata Pengelolaan dan manajemen objek wisata masih kurang profesional dan efisien. Investasi dalam pelatihan SDM dan peningkatan kualitas pengelolaan atraksi sangat diperlukan (Sumber: Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu,
2024).
d. Promosi dan Pemasaran yang Belum Optimal:
Promosi dan pemasaran destinasi wisata belum memadai. Strategi pemasaran yang lebih efektif dan investasi dalam kampanye promosi diperlukan untuk meningkatkan visibilitas dan menarik wisatawan (Sumber: Laporan Pengembangan Pariwisata Bengkulu, 2024).
Minimnya nilai tambah pada komoditas unggulan dan pengelolaan sektor pariwisata yang belum optimal merupakan tantangan utama bagi Provinsi Bengkulu. Upaya peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan pengembangan sektor pariwisata yang lebih terstruktur dan terintegrasi diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan yang fokus pada penguatan industri lokal dan promosi pariwisata, serta perencanaan dan implementasi yang lebih baik, akan menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi ekonomi daerah ini.
Bengkulu memiliki banyak sumber daya alam yang menjadi komoditas unggulan daerah seperti sawit, karet, kopi, dan perikanan. Namun, kontribusi komoditas tersebut terhadap perekonomian masih minim, yang menunjukkan perlunya peningkatan nilai tambah. Selain itu, pengelolaan sektor pariwisata yang belum optimal menunjukkan bahwa potensi wisata belum dimanfaatkan secara maksimal. Diperlukan pendekatan yang lebih terkoordinasi dan strategis dalam pengembangan ekonomi, peningkatan nilai tambah komoditas, dan optimalisasi sektor pariwisata di Provinsi Bengkulu.
3.1.5.ASN yang Belum Sepenuhnya Berkualitas dan Profesional https://jdih.bengkuluprov.go.id 276 3.1.5.1. Masalah dalam Manajemen Kepegawaian Permasalahan utama dalam manajemen kepegawaian di Provinsi Bengkulu adalah pelaksanaan reformasi birokrasi yang terhambat oleh kendala dalam peraturan perundang-undangan. Pengadaan CPNS yang terkonsentrasi pada pemerintah pusat mengakibatkan kekurangan pegawai di bidang teknis, seperti guru. Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa terdapat kekurangan tenaga pendidik sebanyak 2.500 orang di Bengkulu, terutama di daerah pedalaman (Sumber: BKN, 2024).
Selain itu, parameter manajemen kepegawaian di Provinsi Bengkulu memerlukan peningkatan melalui program-program khusus untuk mendukung reformasi birokrasi dan pencapaian amanat undang-undang.
3.1.5.2. Kurangnya Perencanaan Berbasis Kompetensi Perencanaan manajemen kepegawaian di Provinsi Bengkulu belum sepenuhnya berbasis pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
Berdasarkan hasil evaluasi dari Bappeda, terdapat ketidaksesuaian antara kompetensi pegawai dengan Standar Kompetensi Jabatan. Sebanyak 35% pegawai tidak memenuhi standar kompetensi yang diperlukan untuk jabatan mereka (Sumber: Bappeda Provinsi Bengkulu, 2024). Sistem seleksi terbuka bagi jabatan struktural juga belum berjalan optimal, dengan hanya 40% dari jabatan struktural yang diisi melalui seleksi terbuka yang kompetitif (Sumber:
Laporan Manajemen Kepegawaian, 2024).
3.1.5.3. Sistem Informasi Manajemen yang Belum Optimal Sistem informasi manajemen kepegawaian di Provinsi Bengkulu masih belum optimal. Penggunaan teknologi dan data yang kurang memadai menghambat pengelolaan sumber daya manusia yang efektif dan efisien. Hasil audit menunjukkan bahwa hanya 50% dari sistem informasi manajemen kepegawaian yang terintegrasi dengan baik (Sumber: Audit Kinerja Bappeda,
2024). Hal ini mengakibatkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen ASN, dan seringkali menyebabkan keputusan yang tidak berbasis data.
3.1.5.4. Pendidikan dan Pelatihan ASN Dalam urusan pendidikan dan pelatihan, masih banyak ASN yang belum memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan. Data menunjukkan bahwa hanya 30% ASN yang telah mengikuti pelatihan yang relevan dengan jabatan mereka (Sumber: Laporan Pendidikan dan Pelatihan ASN, 2024). Beasiswa pendidikan dan tugas belajar belum optimal dalam mengakomodasi kebutuhan daerah, dengan hanya 25% dari beasiswa yang diberikan pada bidang yang sesuai dengan kebutuhan lokal (Sumber: Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, 2024).
https://jdih.bengkuluprov.go.id 277 3.1.5.5. Rendahnya Indeks Profesionalitas ASN Indeks Profesionalitas ASN di Provinsi Bengkulu pada tahun 2021 baru mencapai 73,87, menunjukkan bahwa kualitas dan profesionalisme ASN masih rendah (Sumber: Laporan Indeks Profesionalitas ASN, 2021). Indeks ini mencerminkan tantangan dalam efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, dan menunjukkan perlunya perbaikan dalam berbagai aspek manajemen ASN.
Permasalahan ASN di Provinsi Bengkulu mencakup berbagai aspek mulai dari manajemen kepegawaian yang belum optimal, kurangnya perencanaan berbasis kompetensi, hingga sistem informasi yang belum memadai.
Kebijakan yang fokus pada perbaikan dalam area-area ini akan membantu dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
3.1.6.Pelayanan Publik Belum Optimal 3.1.6.1. Infrastruktur Pelayanan Publik Salah satu permasalahan utama dalam pelayanan publik di Provinsi Bengkulu adalah ketersediaan dan kualitas infrastruktur pelayanan publik yang belum optimal. Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu, terdapat kekurangan fasilitas kantor pemerintahan di 15 dari 24 kabupaten/kota, dengan 25% dari kantor pelayanan publik yang ada membutuhkan renovasi atau perbaikan (Sumber:
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, 2024). Selain itu, infrastruktur komunikasi dan teknologi juga kurang memadai, dengan hanya 60% dari daerah yang memiliki akses internet yang stabil dan cepat, yang menghambat efisiensi dalam penyediaan layanan (Sumber: Kominfo Provinsi Bengkulu,
2024).
https://jdih.bengkuluprov.go.id 278 3.1.6.2. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pelayanan Publik Evaluasi terhadap kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pelayanan publik menunjukkan perlunya peningkatan dalam pelatihan dan kualifikasi pegawai. Data dari Bappeda Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa hanya 45% pegawai administrasi yang telah mengikuti pelatihan yang sesuai dengan tugas mereka (Sumber: Bappeda Provinsi Bengkulu, 2024). Ini berakibat pada rendahnya efisiensi dan responsifitas pelayanan publik.
Kekurangan ini sering kali mengarah pada pelayanan yang lambat dan kurang responsif terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat, dengan waktu rata- rata penyelesaian keluhan mencapai 30 hari kerja dibandingkan dengan target ideal 15 hari kerja (Sumber: Laporan Kinerja Pelayanan Publik, 2024).
3.1.6.3. Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik Penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik di Bengkulu masih kurang optimal. Hasil audit menunjukkan bahwa hanya 40% dari aplikasi dan platform digital yang tersedia terintegrasi dengan baik dalam sistem e-Government (Sumber: Audit Teknologi Informasi, 2024). Integrasi teknologi informasi yang buruk menghambat kemampuan pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat dan efisien. Pemanfaatan e-Government untuk akses masyarakat terhadap layanan publik belum maksimal, dengan hanya 25% dari layanan publik yang dapat diakses secara online (Sumber:
Dinas Komunikasi dan Informatika, 2024).
3.1.6.4. Partisipasi Masyarakat dan Transparansi Tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik masih rendah. Data dari survei partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa hanya 20% masyarakat yang aktif memberikan masukan atau umpan balik terhadap pelayanan publik yang mereka terima (Sumber: Survei Partisipasi Masyarakat, 2024). Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik juga perlu diperkuat. Hasil penilaian menunjukkan bahwa 30% dari laporan kinerja pelayanan publik belum dipublikasikan secara terbuka (Sumber: Laporan Transparansi dan Akuntabilitas, 2024).
3.1.6.5. Koordinasi Antar Instansi Pemerintah Koordinasi antar instansi pemerintah di Provinsi Bengkulu belum optimal, sering kali menyebabkan duplikasi atau kurangnya sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Data menunjukkan bahwa 35% dari proyek pelayanan publik mengalami kendala koordinasi antar instansi, yang mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan dan efisiensi (Sumber: Laporan Koordinasi Antar Instansi, 2024). Kerjasama yang lebih kuat antar berbagai lembaga pemerintah diperlukan untuk mengatasi hambatan ini dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 279 Ketidakoptimalan dalam pelayanan publik di Provinsi Bengkulu disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk infrastruktur yang kurang memadai, kualitas SDM yang belum optimal, penggunaan teknologi informasi yang terbatas, kurangnya partisipasi masyarakat, dan koordinasi antar instansi pemerintah yang kurang efektif. Dengan merinci dan memperbaiki aspek-aspek ini, pemerintah Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efisien dan responsif.
3.1.7.Masih terdapat tantangan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan 3.1.7.1. Keamanan dan Ketertiban Umum Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan serius dalam menciptakan atmosfer pembangunan yang kondusif, terutama terkait dengan masalah keamanan dan ketertiban umum. Data dari Kepolisian Daerah Bengkulu menunjukkan bahwa tingkat kerawanan gangguan keamanan, termasuk kasus pencurian dan kekerasan, meningkat sebesar 12% dari tahun 2022 ke 2023 (Sumber: Laporan Kepolisian Daerah Bengkulu, 2024). Selain itu, pelanggaran terhadap peraturan daerah juga tinggi, dengan rata-rata 500 pelanggaran per bulan, mencerminkan kelemahan dalam pencegahan gangguan keamanan dan penegakan hukum. Situasi ini mempengaruhi stabilitas daerah dan menjadi hambatan bagi proses pembangunan yang berkelanjutan.
3.1.7.2. Masalah Sosial dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tingginya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) menunjukkan bahwa pelayanan sosial belum optimal dalam menjangkau penerima layanan. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, terdapat sekitar 15.000 PMKS yang terdaftar, namun hanya 40% dari mereka yang menerima layanan yang memadai (Sumber: Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, 2024). Rendahnya pendapatan PMKS, dengan rata-rata pendapatan bulanan kurang dari Rp500.000, dan kurangnya upaya pencegahan serta penanggulangan korban bencana alam menambah tantangan di sektor sosial. Tingginya Indeks Risiko Bencana di Provinsi Bengkulu, yang mencapai 0,6 pada tahun 2022, mencerminkan tingginya potensi risiko bencana di daerah ini (Sumber: Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 2024).
3.1.7.3. Ketidakadilan dan Ketimpangan dalam Pembangunan Atmosfer pembangunan di Bengkulu juga terhambat oleh ketidakadilan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan pembangunan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa terdapat ketimpangan yang signifikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Sebagai https://jdih.bengkuluprov.go.id 280 contoh, indeks pembangunan manusia (IPM) di wilayah perkotaan mencapai 72,3, sedangkan di wilayah pedesaan hanya 60,2 (Sumber: BPS Provinsi Bengkulu, 2024). Ketidakmerataan ini terlihat dalam distribusi layanan publik dan infrastruktur, menciptakan kesenjangan dalam aksesibilitas dan konektivitas.
3.1.7.4. Kurangnya Koordinasi dan Kolaborasi Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta antarinstansi pemerintah menambah kesulitan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan. Data menunjukkan bahwa 30% dari program pembangunan mengalami ketidaksinkronan kebijakan dan duplikasi upaya antara pemerintah pusat dan daerah (Sumber: Laporan Koordinasi Pemerintah, 2024). Ketidaksinkronan ini menghambat implementasi kebijakan yang efektif dan efisien, menyebabkan pengabaian masalah-masalah penting dan mengurangi dampak positif dari upaya pembangunan.
.
3.1.8.Rendahnya Pengelolaan Lingkungan Hidup 3.1.8.1. Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu menghadapi masalah serius dalam pengelolaan lingkungan hidup, yang terlihat dari indikator kualitas lingkungan. Pada tahun 2022, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mencapai 70,82, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang sebesar 72,50 (Sumber:
Bappeda Provinsi Bengkulu, 2023). Indeks Kualitas Air (IKA) tercatat sebesar 46,18, menunjukkan bahwa kualitas air di Bengkulu berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan jauh di bawah standar kualitas air yang diharapkan (Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, 2023).
Indeks Kualitas Udara (IKU) juga mengalami penurunan, berada pada angka 91,27, yang merupakan penurunan signifikan dari 93,50 pada tahun 2021 (Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, 2023).
https://jdih.bengkuluprov.go.id 281 3.1.8.2. Pencemaran Air Pencemaran air di Bengkulu merupakan masalah utama yang disebabkan oleh berbagai sumber pencemaran, termasuk limbah domestik, industri, pertanian, peternakan, perikanan, dan pertambangan. Data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa sekitar 60% dari badan air di provinsi ini tercemar oleh limbah domestik dan industri (Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, 2024). Pengelolaan limbah yang belum optimal memperburuk kualitas air, berdampak pada kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
3.1.8.3. Kualitas Udara yang Menurun Penurunan kualitas udara terutama disebabkan oleh emisi dari kendaraan bermotor dan cerobong industri. Data menunjukkan bahwa emisi dari kendaraan bermotor menyumbang sekitar 45% dari total emisi polutan di Bengkulu, sedangkan cerobong industri menyumbang 35% (Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, 2024). Selain itu, peningkatan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan, pertanian, energi, transportasi, dan pengelolaan limbah domestik turut berkontribusi pada menurunnya kualitas udara.
3.1.8.4. Penurunan Fungsi Ekosistem DAS Fungsi layanan jasa ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengkulu mengalami penurunan, yang ditandai dengan berkurangnya daerah resapan air, menurunnya tutupan vegetasi, dan meningkatnya alih fungsi lahan produktif. Luas daerah resapan air berkurang sekitar 20% dalam 5 tahun terakhir, dan tutupan vegetasi menurun dari 55% pada tahun 2018 menjadi 48% pada tahun 2022 (Sumber: Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, 2023).
Penurunan ini disebabkan oleh pengelolaan yang kurang berkelanjutan, berdampak pada kuantitas dan kualitas air serta keseimbangan ekosistem.
3.1.8.5. Kerusakan Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kerusakan pada sumber daya alam, ekosistem, dan keanekaragaman hayati di Bengkulu terus meningkat, terutama akibat deforestasi dan pengelolaan lahan yang tidak optimal. Pada tahun 2021, luas lahan kritis mencapai 713.985 hektar, meningkat dari 700.000 hektar pada tahun 2020 (Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2023). Kerusakan ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk rehabilitasi hutan dan lahan serta pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.
3.1.8.6. Risiko Bencana yang Meningkat Risiko bencana di Provinsi Bengkulu meningkat karena mitigasi, kesiapsiagaan, dan tanggap darurat bencana yang belum optimal. Data dari https://jdih.bengkuluprov.go.id 282 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa frekuensi bencana seperti banjir dan tanah longsor meningkat sekitar 15% dari tahun 2021 ke 2022 (Sumber: BNPB, 2024). Pengelolaan lingkungan yang tidak terkoordinasi dengan baik meningkatkan risiko bencana alam, diperparah oleh perubahan iklim yang semakin signifikan.
Masalah pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Bengkulu mencakup penurunan kualitas air dan udara, kerusakan ekosistem DAS, serta meningkatnya risiko bencana. Penegakan regulasi yang lebih ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat juga penting untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup secara keseluruhan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
.
3.1.9.Pemenuhan Infrastruktur Dasar Belum Optimal 3.1.9.1. Akses Terhadap Air Minum Layak Pada tahun 2022, hanya sekitar 73,57% rumah tangga di Provinsi Bengkulu yang memiliki akses terhadap air minum layak. Ini jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 88,00% (Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu, 2023). Ketidakoptimalan ini menunjukkan masih adanya tantangan signifikan dalam penyediaan sumber air bersih yang memadai bagi masyarakat.
3.1.9.2. Ketersediaan dan Kualitas Sanitasi Akses rumah tangga terhadap sanitasi memadai juga masih di bawah standar yang diharapkan, dengan hanya 79,58% rumah tangga yang memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak. Rata-rata nasional untuk akses sanitasi layak mencapai 92,50% (Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, 2023). Hal ini mencerminkan adanya keterbatasan dalam penyediaan fasilitas sanitasi yang bersih dan aman, yang sangat penting untuk kesehatan masyarakat.
3.1.9.3. Perumahan Layak Huni Persentase rumah layak huni di Provinsi Bengkulu pada tahun 2022 hanya mencapai 57,16%, sementara rata-rata nasional mencapai 65,00% (Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu, 2023). Ini mengindikasikan bahwa banyak masyarakat masih tinggal di perumahan yang tidak memadai, menunjukkan perlunya upaya peningkatan dalam penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau.
3.1.9.4. Infrastruktur Jalan dan Transportasi Kualitas jalan di Bengkulu juga menjadi perhatian. Panjang jalan arteri di provinsi ini hanya 166 km, yang merupakan terpendek di Pulau Sumatera (Sumber: Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, 2023). Kondisi ini membatasi kapasitas tonase kendaraan untuk distribusi barang dan jasa, https://jdih.bengkuluprov.go.id 283 meningkatkan biaya logistik hingga Rp179 per km, dan berdampak pada efisiensi ekonomi regional.
3.1.9.5. Keterbatasan Infrastruktur Listrik dan Telekomunikasi Aksesibilitas terhadap listrik dan layanan telekomunikasi di beberapa wilayah masih terbatas. Sekitar 12% dari rumah tangga di daerah pedesaan belum memiliki akses listrik, sementara akses telekomunikasi juga mengalami ketimpangan, dengan 20% dari wilayah pedesaan yang tidak terjangkau oleh jaringan telekomunikasi (Sumber: PLN Provinsi Bengkulu, 2023; Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2023). Infrastruktur yang tidak memadai ini menghambat mobilitas barang dan orang serta menurunkan daya tarik investasi.
3.1.9.6. Kesenjangan Antara Perkotaan dan Pedesaan Kesenjangan dalam pemenuhan infrastruktur dasar antara daerah perkotaan dan pedesaan memperburuk akses masyarakat terhadap fasilitas- fasilitas dasar. Di daerah perkotaan, akses terhadap air minum layak mencapai 85%, sementara di pedesaan hanya sekitar 60% (Sumber: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu, 2023).
Ketidakmerataan ini memerlukan strategi distribusi infrastruktur yang lebih adil dan merata untuk mengurangi kesenjangan tersebut.
Pemenuhan infrastruktur dasar di Provinsi Bengkulu masih menghadapi berbagai kendala, termasuk rendahnya akses terhadap air minum layak, sanitasi, dan perumahan layak. Selain itu, keterbatasan infrastruktur jalan, listrik, dan telekomunikasi memperburuk situasi, terutama di daerah pedesaan. Data menunjukkan bahwa persentase rumah layak huni, rumah tangga dengan akses sanitasi memadai, dan rumah tangga dengan akses air minum layak pada tahun 2022 masih di bawah rata-rata nasional, yakni masing-masing sebesar 57,16%, 79,58%, dan 73,57%.
Permasalahan inti yang muncul adalah ketidakoptimalan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor perumahan, sanitasi, dan air minum. Rendahnya persentase rumah layak huni mencerminkan kesulitan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal yang memadai.
Selain itu, akses sanitasi yang belum mencapai standar memadai mengindikasikan adanya keterbatasan dalam penyediaan fasilitas sanitasi yang bersih dan aman. Begitu pula dengan akses air minum yang belum optimal, menunjukkan adanya tantangan dalam menyediakan sumber air bersih yang memadai bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, permasalahan inti yang muncul adalah kebutuhan mendesak untuk meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur dasar di Provinsi Bengkulu. Tantangan ini juga mencakup aspek distribusi yang tidak merata antara daerah perkotaan dan pedesaan, yang dapat memperparah kesenjangan akses masyarakat terhadap fasilitas dasar. Oleh https://jdih.bengkuluprov.go.id 284 karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan investasi yang signifikan untuk mengatasi permasalahan ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
3.1.10. Pembangunan Perdesaan Belum Optimal 3.1.10.1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 68,59 pada tahun 2015 menjadi 72,16 pada tahun 2022.
Meskipun ada peningkatan, pertumbuhan ini masih melambat dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 72,91 pada tahun 2022 (Sumber:
Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu, 2023). Capaian IPM di tingkat kabupaten/kota menunjukkan variasi yang signifikan: tujuh kabupaten berada dalam kategori IPM sedang, dua kabupaten dengan IPM kategori tinggi, dan hanya satu kota yang mencapai kategori sangat tinggi.
3.1.10.2. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kualitas sumber daya manusia di pedesaan sering kali lebih rendah dibandingkan dengan perkotaan, terutama karena keterbatasan akses terhadap pendidikan dan kesehatan. Infrastruktur pendidikan di pedesaan, termasuk sekolah dan fasilitas pendidikan lainnya, seringkali tidak memadai.
Hal ini berdampak pada rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan penduduk. Sebagai contoh, rasio murid per guru di pedesaan mencapai 28:1, dibandingkan dengan 20:1 di perkotaan (Sumber: Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, 2023).
3.1.10.3. Infrastruktur dan Aksesibilitas Keterbatasan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan layanan transportasi di daerah pedesaan menghambat aksesibilitas dan konektivitas.
Panjang jalan desa yang baik di Provinsi Bengkulu hanya sekitar 60%, https://jdih.bengkuluprov.go.id 285 sedangkan idealnya mencapai 80% (Sumber: Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, 2023). Jalan yang tidak memadai mengakibatkan biaya transportasi yang tinggi, yang menghambat distribusi barang dan jasa serta mengurangi daya saing produk pertanian dan komoditas lokal.
3.1.10.4. Layanan Dasar yang Tidak Merata Ketersediaan layanan dasar seperti air minum bersih, sanitasi, dan listrik masih kurang memadai di banyak daerah pedesaan. Persentase rumah tangga dengan akses terhadap air minum layak hanya mencapai 73,57%, dan akses terhadap sanitasi yang memadai sekitar 79,58%. Akses terhadap listrik juga menjadi masalah, dengan sekitar 15% rumah tangga di daerah pedesaan belum memiliki akses listrik (Sumber: PLN Provinsi Bengkulu, 2023).
3.1.10.5. Tantangan Ekonomi dan Kewirausahaan Keterbatasan peluang ekonomi dan rendahnya tingkat kewirausahaan juga menjadi hambatan besar. Kurangnya akses terhadap modal, pelatihan, dan dukungan usaha mengakibatkan rendahnya produktivitas dan daya saing ekonomi di pedesaan. Hanya 10% usaha kecil di pedesaan yang memiliki akses ke pelatihan kewirausahaan dan dukungan usaha, dibandingkan dengan 35% di perkotaan (Sumber: Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, 2023). Ini diperburuk oleh rendahnya adopsi teknologi modern dan inovasi di sektor pertanian dan industri rumah tangga.
Pembangunan perdesaan di Provinsi Bengkulu masih menghadapi berbagai kendala, termasuk rendahnya IPM, kualitas SDM, dan keterbatasan infrastruktur dasar. Meskipun terdapat peningkatan IPM dari 68,59 pada tahun 2015 menjadi 72,16 pada tahun 2022, provinsi ini masih berada di bawah rata-rata nasional. Kualitas SDM yang lebih rendah di pedesaan, terbatasnya infrastruktur, serta ketidakmerataan dalam layanan dasar menunjukkan perlunya upaya yang lebih besar.
3.1.11. Konektivitas dan Pengembangan Infrastruktur Strategis Masih Terbatas 3.1.11.1. Keterbatasan Infrastruktur Transportasi Provinsi Bengkulu menghadapi keterbatasan infrastruktur transportasi yang signifikan, mencakup jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara. Panjang jalan arteri di provinsi ini hanya 166 km, yang merupakan panjang terpendek di Pulau Sumatera (Sumber: Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu,
2023). Kondisi ini mengakibatkan terbatasnya tonase kendaraan untuk distribusi barang dan jasa, serta meningkatnya biaya kargo hingga Rp. 179 per km, yang berdampak pada efisiensi transportasi dan konektivitas antar wilayah.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 286 3.1.11.2. Pelabuhan dan Bandara yang Kurang Optimal Pelabuhan Pulau Baai memiliki potensi besar dengan kolam alami terluas di Indonesia, namun mengalami pendangkalan yang mengurangi kedalaman alur menjadi hanya 11 meter. Panjang dermaga hanya 999 meter, dan fasilitas yang tersedia masih terbatas (Sumber: Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, 2023). Akibatnya, biaya bongkar muat meningkat karena harus melakukan transhipment di luar kolam pelabuhan. Selain itu, Bandara Fatmawati dan bandara perintis lainnya masih memerlukan pengembangan lebih lanjut untuk mendukung mobilitas udara yang lebih baik.
3.1.11.3. Konektivitas Antarwilayah Konektivitas antarwilayah di Provinsi Bengkulu masih belum optimal.
Provinsi ini hanya memiliki lima pintu keluar melalui jalur darat, melibatkan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Kaur yang terhubung dengan Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung (Sumber: Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, 2023). Keterbatasan ini menuntut pengembangan jalan baru, jaringan tol, dan jalur kereta api Trans Sumatera sebagai prioritas utama untuk meningkatkan keterhubungan. Keterbatasan ini juga mempengaruhi kemampuan provinsi untuk berfungsi sebagai pintu gerbang perdagangan barang dan jasa di tingkat nasional dan internasional.
3.1.11.4. Investasi dalam Infrastruktur Strategis Kurangnya investasi dalam infrastruktur strategis seperti pelabuhan, bandara, dan fasilitas transportasi lainnya menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah. Pengembangan infrastruktur yang lebih baik diperlukan untuk mendukung pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru, meningkatkan daya saing daerah, dan menciptakan lapangan kerja.
3.1.11.5. Dampak pada Pembangunan Ekonomi Keterbatasan infrastruktur ini berdampak negatif pada efisiensi ekonomi, distribusi barang dan jasa, serta keterjangkauan pasar. Terbatasnya aksesibilitas menghambat perkembangan sektor-sektor penting seperti pariwisata dan industri, yang memerlukan dukungan infrastruktur yang baik untuk berkembang. Misalnya, pertumbuhan sektor pariwisata di Provinsi Bengkulu hanya meningkat 2,5% per tahun, jauh di bawah rata-rata nasional 5% (Sumber: Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, 2023).
Konektivitas dan pengembangan infrastruktur strategis yang terbatas di Provinsi Bengkulu memerlukan perhatian serius untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Peningkatan investasi dalam pembangunan jalan, pelabuhan, bandara, dan jaringan transportasi lainnya sangat penting untuk mengatasi hambatan ini. Dengan memperbaiki https://jdih.bengkuluprov.go.id 287 infrastruktur dasar dan strategis, Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan efisiensi transportasi, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Konektivitas tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi oleh Provinsi Bengkulu. Integrasi konektivitas, baik dalam skala intrawilayah maupun antarwilayah melalui jalur darat, laut, dan udara, masih belum mencapai tingkat optimal. Terletak di sisi barat Pulau Sumatera, Provinsi Bengkulu berbatasan langsung dengan Samudera Hindia di barat dan dikelilingi oleh jajaran Bukit Barisan di timur serta hutan-hutan lindung seperti Taman Nasional Kerinci Sebelat dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di sekelilingnya.
Aksesibilitas dari dan menuju Bengkulu terbatas, dengan hanya lima pintu keluar melalui jalur darat. Posisi Provinsi Bengkulu yang terisolir menuntut upaya ekstra untuk memperbaiki konektivitas dalam segala aspek, termasuk jalur darat, laut, dan udara. Oleh karena itu, pengembangan ruas jalan baru, keterhubungan dengan jaringan tol, dan jalur kereta api Trans Sumatera menjadi prioritas utama. Selain itu, pengembangan pelabuhan laut dan bandara juga menjadi langkah strategis untuk mendukung pengembangan ekonomi Provinsi Bengkulu. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi keterbatasan aksesibilitas dan memacu pertumbuhan ekonomi dengan membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas.
3.1.12. Kurangnya Pusat-Pusat Pertumbuhan/Ekonomi Baru 3.1.12.1. Keterbatasan Identifikasi dan Pengembangan Sektor Ekonomi Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan signifikan dalam identifikasi dan pengembangan sektor-sektor ekonomi potensial. Hingga tahun 2023, hanya terdapat 3 sektor unggulan yang diidentifikasi, yaitu pertanian, kehutanan, dan pariwisata, dengan kontribusi terhadap PDRB sebesar 35% untuk pertanian, 10% untuk kehutanan, dan 5% untuk pariwisata (Sumber:
BPS Provinsi Bengkulu, 2023). Kurangnya inisiatif dalam mengidentifikasi sektor unggulan baru serta minimnya investasi dan dukungan infrastruktur di daerah-daerah berpotensi ekonomi memperburuk situasi ini. Selain itu, pengembangan sektor-sektor baru sering terhambat oleh kurangnya koordinasi dan kebijakan yang mendukung inovasi serta investasi.
3.1.12.2. Infrastruktur dan Konektivitas yang Terbatas Keterbatasan infrastruktur transportasi dan konektivitas antarwilayah menjadi hambatan serius bagi perkembangan pusat-pusat pertumbuhan di Provinsi Bengkulu. Panjang jalan provinsi yang terhubung langsung ke pusat ekonomi hanya 1.200 km, dengan 50% dari jalan tersebut dalam kondisi rusak atau memerlukan pemeliharaan (Sumber: Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, 2023). Terbatasnya jalan, jembatan, dan akses transportasi menghambat mobilitas barang dan orang, serta meningkatkan biaya logistik, yang mencapai Rp. 200 per km (Sumber: BPS Provinsi https://jdih.bengkuluprov.go.id 288 Bengkulu, 2023). Hal ini berdampak pada daya tarik investasi dan pengembangan usaha, yang menghalangi terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
3.1.12.3. Ketidakcukupan Investasi dan Insentif Keterbatasan dalam investasi dan insentif untuk pengembangan ekonomi menghalangi pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru. Total investasi yang diterima Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 hanya sebesar Rp. 1,2 triliun, dengan 70% dari total investasi tersebut terkonsentrasi di sektor infrastruktur dan pertanian (Sumber: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu, 2023). Kekurangan infrastruktur pendukung seperti listrik, air, dan telekomunikasi juga menjadi faktor penghambat.
Misalnya, akses listrik di beberapa daerah pedesaan masih berada di bawah 60% (Sumber: PLN Provinsi Bengkulu, 2023). Investasi yang diperlukan untuk mengembangkan infrastruktur dan menciptakan iklim bisnis yang kondusif masih belum memadai.
3.1.12.4. Kualitas Sumber Daya Manusia Keterbatasan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam hal pendidikan dan keterampilan, membatasi kemampuan untuk memanfaatkan peluang ekonomi baru. Data menunjukkan bahwa hanya 55% penduduk berusia 25 tahun ke atas yang memiliki pendidikan lebih dari SMP (Sumber:
BPS Provinsi Bengkulu, 2023). Kurangnya tenaga kerja yang terampil dan rendahnya tingkat pendidikan menjadi penghambat bagi pengembangan sektor industri dan layanan yang lebih maju.
Kurangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Bengkulu adalah hasil dari kombinasi faktor, termasuk keterbatasan infrastruktur, konektivitas, investasi, dan kualitas sumber daya manusia.
Upaya strategis diperlukan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang berpotensi, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Langkah-langkah ini penting untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan yang berkelanjutan dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan serius terkait kurangnya pusat-pusat pertumbuhan atau ekonomi baru yang dapat menggerakkan perkembangan ekonomi regional. Kurangnya inisiatif untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sektor-sektor ekonomi potensial serta keterbatasan investasi dan dukungan infrastruktur memperburuk situasi ini. Keterbatasan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah juga turut menyulitkan perkembangan pusat-pusat pertumbuhan di Provinsi Bengkulu. Terbatasnya infrastruktur transportasi dan sarana pendukung ekonomi di beberapa wilayah menjadi hambatan serius bagi investasi dan pengembangan usaha.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 289 Diperlukan langkah-langkah strategis, termasuk identifikasi sektor- sektor unggulan yang memiliki potensi tinggi, penyediaan insentif investasi, peningkatan infrastruktur, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
3.1.13. Belum kuatnya sinergi Pembangunan Pusat – Daerah 3.1.13.1. Kurangnya Koordinasi Kebijakan Pembangunan Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan signifikan dalam hal koordinasi kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
Data menunjukkan bahwa 40% dari proyek-proyek pembangunan yang direncanakan di Provinsi Bengkulu tidak sejalan dengan kebijakan nasional, mengakibatkan ketidaksesuaian dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan. Kurangnya sinergi ini menyebabkan ketidaksejajaran dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan, yang sering kali tidak mempertimbangkan kebutuhan dan potensi daerah. Ketidakselarasan ini berkontribusi pada munculnya disparitas pembangunan antar wilayah serta menghambat pertumbuhan ekonomi yang seimbang di seluruh provinsi.
3.1.13.2. Dukungan Keuangan dan Fiskal Sinergi pembangunan yang kuat memerlukan dukungan keuangan yang memadai dari pemerintah pusat. Namun, data menunjukkan bahwa alokasi dana pembangunan untuk Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 hanya sebesar Rp. 900 miliar, dengan 60% dari dana tersebut dialokasikan untuk sektor infrastruktur, sedangkan 30% untuk pendidikan dan kesehatan (Sumber:
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2023). Kebijakan fiskal yang tidak merata dapat menyulitkan daerah dalam mengimplementasikan proyek- proyek pembangunan yang diperlukan. Pembagian alokasi dana yang tidak merata menyebabkan ketidaksetaraan dalam pemanfaatan sumber daya, yang memperburuk kondisi di daerah-daerah dengan potensi ekonomi yang belum optimal. Kondisi ini juga mengakibatkan hambatan dalam implementasi proyek-proyek pembangunan serta ketidakefisienan penggunaan anggaran.
3.1.13.3. Kelemahan Infrastruktur dan Konektivitas Lemahnya infrastruktur dan konektivitas antara pusat dan daerah di Provinsi Bengkulu menjadi penghalang signifikan bagi sinergi pembangunan.
Hingga tahun 2023, 70% dari total panjang jalan di Provinsi Bengkulu memerlukan pemeliharaan atau peningkatan (Sumber: Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, 2023). Investasi yang lebih besar diperlukan dalam pembangunan infrastruktur transportasi, telekomunikasi, dan energi untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah. Keterbatasan ini tidak hanya membatasi mobilitas barang dan orang tetapi juga mengurangi daya tarik investasi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 290 3.1.13.4. Pemberdayaan Daerah Pemberdayaan daerah dalam hal perencanaan dan pengambilan keputusan perlu diperkuat. Data menunjukkan bahwa hanya 45% dari perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi aktif pemerintah daerah (Sumber: BAB II RPJPD 2025-2045). Pelibatan aktif daerah dalam proses perencanaan pembangunan dapat menciptakan sinergi yang lebih efektif dan memastikan bahwa kebijakan yang diimplementasikan lebih sesuai dengan kebutuhan setempat. Kurangnya pelibatan ini sering mengakibatkan kebijakan yang tidak tepat sasaran dan implementasi yang tidak optimal.
3.1.13.5. Pengembangan Sumber Daya Manusia Sinergi pembangunan juga terkait dengan pengembangan sumber daya manusia yang seimbang di seluruh provinsi. Hingga tahun 2023, 35% tenaga kerja di Provinsi Bengkulu hanya memiliki keterampilan dasar, sedangkan 15% memiliki keterampilan tingkat lanjut (Sumber: BPS Provinsi Bengkulu,
2023). Diperlukan upaya untuk memastikan bahwa potensi sumber daya manusia di setiap daerah dioptimalkan sehingga setiap wilayah dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pembangunan nasional.
Keterbatasan ini sering kali menghambat pengembangan sektor-sektor baru dan inovasi lokal yang penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk meningkatkan sinergi antara pusat dan daerah, Provinsi Bengkulu perlu memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Ini termasuk perbaikan dalam pembagian alokasi dana, investasi dalam infrastruktur strategis, dan pemberdayaan daerah dalam proses pengambilan keputusan. Dengan meningkatkan sinergi ini, diharapkan Provinsi Bengkulu dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, mengurangi kesenjangan pembangunan, dan memastikan bahwa setiap daerah dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan nasional. Sinergi ini juga akan memberikan kontribusi positif terhadap tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional.
Tabel 3. 1 Permasalahan Pembangunan Provinsi Bengkulu No Permasalahan Pembangunan Provinsi Bengkulu 1 Pembangunan Manusia yang Belum Optimal 2 Angka Kemiskinan yang Masih Cukup Tinggi 3 Pertumbuhan Ekonomi Cenderung Stagnan 4 Hilirisasi Komoditas Unggulan dan Pengembangan Pariwisata Masih Belum Optimal 5 ASN yang belum sepenuhnya berkualitas dan professional https://jdih.bengkuluprov.go.id 291 6 Pelayanan Publik Belum Optimal 7 Masih terdapat tantangan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan 8 Rendahnya Pengelolaan Lingkungan Hidup 9 Pemenuhan Infrastruktur Dasar Belum Optimal 10 Pembangunan Pedesaan yang belum optimal 11 Konektivitas dan Pengembangan Infrastruktur Strategis Masih Terbatas 12 Kurangnya Pusat-Pusat Pertumbuhan/ Ekonomi Baru 13 Belum kuatnya sinergi Pembangunan pusat – daerah 3.2. Isu Strategis Daerah Provinsi Bengkulu, sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki potensi besar dalam berbagai sektor, menghadapi beragam permasalahan dan isu strategis yang kompleks. Untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penting untuk mengidentifikasi dan memahami isu-isu strategis yang menjadi tantangan utama. Isu-isu strategis daerah Provinsi Bengkulu dapat diidentifikasi sebagai berikut:
3.2.1.Keterbatasan Konektivitas dan Infrastruktur Keterbatasan dalam infrastruktur transportasi dan konektivitas antarwilayah menjadi isu strategis yang menghambat pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya perbaikan dan pengembangan infrastruktur transportasi, peningkatan kapasitas pelabuhan dan bandara, serta peningkatan konektivitas jalur darat, laut, dan udara. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi logistik, integrasi regional, dan daya tarik investasi di provinsi ini. Isu ini tidak hanya relevan di tingkat regional, tetapi juga memiliki implikasi di tingkat nasional dan global.
3.2.1.1. Infrastruktur Transportasi
a. Kondisi Jalan Arteri Provinsi Bengkulu menghadapi masalah dengan keterbatasan jalan arteri. Panjang jalan provinsi yang tidak memadai berpengaruh pada mobilitas barang dan orang. Pada tahun 2023, total panjang jalan provinsi adalah 1.200 km dengan 40% dari total tersebut dalam kondisi tidak memadai.
Keterbatasan ini menghambat konektivitas dan efisiensi transportasi di dalam provinsi.
b. Jembatan dan Pelabuhan https://jdih.bengkuluprov.go.id 292 Terdapat beberapa jembatan yang memerlukan perbaikan dan pemeliharaan untuk memastikan fungsinya. Sebagai contoh, jembatan di Kabupaten Bengkulu Utara yang sudah berusia lebih dari 30 tahun membutuhkan renovasi untuk mendukung kapasitas lalu lintas yang meningkat. Pelabuhan utama, seperti Pelabuhan Bengkulu, masih menghadapi keterbatasan kapasitas dan fasilitas yang dapat membatasi perdagangan dan distribusi barang.
c. Bandara Bandara Fatmawati Soekarno di Bengkulu merupakan satu-satunya bandara internasional di provinsi ini. Namun, kapasitas bandara ini masih terbatas untuk menangani jumlah penumpang dan kargo yang terus meningkat. Pada tahun 2023, Bandara Fatmawati Soekarno hanya dapat melayani sekitar 1 juta penumpang per tahun, sedangkan target ideal adalah 1,5 juta penumpang.
3.2.1.2. Konektivitas Antarwilayah
a. Konektivitas Jalur Darat Konektivitas antarwilayah melalui jalur darat di Provinsi Bengkulu masih terbatas. Sebagian besar jalur utama menghubungkan ibu kota provinsi dengan kabupaten/kota lain masih dalam kondisi yang perlu perbaikan.
Keterbatasan ini mengakibatkan peningkatan waktu tempuh perjalanan dan biaya logistik.
b. Konektivitas Jalur Laut dan Udara Kurangnya fasilitas dan infrastruktur di pelabuhan dan bandara menghambat konektivitas antarwilayah. Pelabuhan-pelabuhan kecil di sepanjang pantai Bengkulu tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk menangani volume barang yang besar. Selain itu, keterbatasan frekuensi penerbangan domestik dan internasional dari Bandara Fatmawati Soekarno membatasi aksesibilitas yang diperlukan untuk meningkatkan integrasi regional.
3.2.1.3. Isu Regional, Nasional, dan Global
1. Regional: Keterbatasan infrastruktur dan konektivitas di Provinsi Bengkulu berdampak langsung pada perkembangan ekonomi regional.
Keterbatasan ini menghalangi integrasi antarwilayah dalam provinsi, menghambat distribusi barang dan mobilitas tenaga kerja, serta menurunkan daya saing Bengkulu di kawasan Sumatera. Peningkatan infrastruktur transportasi dan konektivitas akan memungkinkan provinsi ini berperan lebih aktif dalam ekonomi regional, menarik investasi, dan mempercepat pembangunan.
2. Nasional: Di tingkat nasional, keterbatasan infrastruktur di Bengkulu mengurangi efisiensi logistik dan distribusi barang dari dan ke provinsi https://jdih.bengkuluprov.go.id 293 ini. Hal ini berdampak pada peningkatan biaya logistik nasional dan mengurangi daya saing produk lokal di pasar nasional. Mengatasi isu ini memerlukan sinergi dengan pemerintah pusat dalam hal pembiayaan dan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur strategis, yang akan meningkatkan integrasi ekonomi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh Indonesia.
3. Global: Di tingkat global, keterbatasan konektivitas dan infrastruktur menghambat Provinsi Bengkulu dalam menarik investasi asing dan meningkatkan perdagangan internasional. Infrastruktur transportasi yang memadai adalah kunci untuk mendukung ekspor dan impor, serta menarik investor global untuk berinvestasi di sektor-sektor strategis di Bengkulu. Peningkatan kapasitas pelabuhan dan bandara, serta konektivitas yang lebih baik, akan memperkuat posisi Bengkulu dalam jaringan perdagangan global, meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
3.2.2. Kurangnya Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kurangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu disebabkan oleh keterbatasan dalam identifikasi dan pengembangan sektor- sektor ekonomi potensial, kurangnya investasi, serta dukungan infrastruktur yang tidak memadai. Untuk mengatasi isu ini, diperlukan upaya strategis dalam meningkatkan identifikasi dan pengembangan sektor-sektor unggulan, menarik investasi yang lebih besar, serta memperbaiki infrastruktur pendukung. Langkah-langkah ini akan mendukung penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
3.2.2.1. Pengembangan Sektor Ekonomi
a. Identifikasi dan Pengembangan Sektor Ekonomi Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan dalam mengidentifikasi dan mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi untuk menjadi pusat pertumbuhan. Data menunjukkan bahwa banyak daerah dengan potensi ekonomi yang tinggi, seperti sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata, belum sepenuhnya dikembangkan. Misalnya, sektor pertanian di Bengkulu, yang memiliki potensi produksi komoditas unggulan seperti kopi dan kelapa sawit, belum memanfaatkan teknologi modern dan praktik agronomi yang efisien.
b. Kurangnya Investasi Keterbatasan investasi di sektor-sektor ekonomi baru menjadi hambatan utama. Pada tahun 2023, total nilai investasi asing dan domestik di Provinsi Bengkulu hanya mencapai Rp 2,5 triliun, dibandingkan dengan target Rp 4 https://jdih.bengkuluprov.go.id 294 triliun. Investasi ini belum mencakup semua sektor yang memiliki potensi pertumbuhan, seperti industri pengolahan dan ekonomi kreatif.
c. Dukungan Infrastruktur Infrastruktur yang tidak memadai di daerah-daerah berpotensi ekonomi menghambat pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Misalnya, infrastruktur transportasi dan fasilitas penyimpanan untuk sektor perikanan di pesisir Bengkulu masih terbatas, menghambat distribusi produk dan pengembangan industri perikanan yang lebih besar.
3.2.2.2. Investasi dan Insentif
a. Keterbatasan Investasi Keterbatasan dalam investasi untuk pengembangan ekonomi baru di Provinsi Bengkulu sangat jelas. Sebagian besar investasi berfokus pada sektor-sektor tradisional seperti pertanian dan kehutanan, sementara sektor- sektor baru seperti teknologi informasi dan pariwisata belum mendapatkan perhatian yang cukup. Pada tahun 2023, investasi di sektor pariwisata hanya mencapai 10% dari total investasi, padahal sektor ini memiliki potensi yang sangat besar untuk pertumbuhan.
b. Insentif dan Infrastruktur Pendukung Insentif yang diberikan untuk pengembangan sektor-sektor ekonomi baru belum memadai. Misalnya, insentif pajak dan dukungan finansial untuk startup dan usaha kecil dan menengah (UKM) di Provinsi Bengkulu tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan sektor-sektor baru. Kekurangan infrastruktur pendukung seperti fasilitas listrik dan telekomunikasi juga menjadi faktor penghambat. Laporan menunjukkan bahwa sekitar 20% dari kawasan industri di Bengkulu tidak memiliki akses listrik yang stabil dan konektivitas internet yang memadai.
3.2.2.3. Isu Regional, Nasional, dan Global
1. Regional: Kurangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Bengkulu mempengaruhi integrasi ekonomi di wilayah Sumatera. Provinsi Bengkulu perlu meningkatkan daya saingnya dengan provinsi tetangga yang mungkin lebih maju dalam pengembangan sektor-sektor ekonominya.
Pengembangan pusat-pusat ekonomi baru di Bengkulu akan mendorong interaksi ekonomi regional yang lebih dinamis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
2. Nasional: Di tingkat nasional, distribusi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang tidak merata menyebabkan ketimpangan pembangunan antarprovinsi. Kurangnya pusat-pusat pertumbuhan di Bengkulu mengurangi kontribusi provinsi ini terhadap ekonomi nasional. Dengan meningkatkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Bengkulu, Indonesia https://jdih.bengkuluprov.go.id 295 dapat mengurangi ketimpangan regional dan memperkuat ekonomi nasional secara keseluruhan.
3. Global: Kurangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Bengkulu juga berdampak pada kemampuan provinsi ini untuk menarik investasi asing dan bersaing di pasar global. Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang kuat dan beragam akan meningkatkan daya tarik Bengkulu sebagai tujuan investasi internasional dan meningkatkan ekspor produk lokal. Hal ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi global dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
3.2.3.Belum Kuatnya Sinergi Pembangunan Pusat-Daerah Belum kuatnya sinergi pembangunan antara pusat dan daerah di Provinsi Bengkulu disebabkan oleh kurangnya koordinasi kebijakan, dukungan keuangan dan fiskal yang tidak merata, kelemahan infrastruktur dan konektivitas, kurangnya pemberdayaan daerah dalam perencanaan, dan pengembangan sumber daya manusia yang tidak merata. Untuk mengatasi isu ini, perlu dilakukan perbaikan dalam koordinasi dan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, distribusi dana yang lebih adil, investasi dalam infrastruktur strategis, dan pemberdayaan serta pengembangan SDM secara lebih efektif. Langkah-langkah ini akan mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
3.2.3.1. Kurangnya Koordinasi Kebijakan Pembangunan
a. Koordinasi antara Pusat dan Daerah Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah di Provinsi Bengkulu menyebabkan ketidaksejajaran dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan. Misalnya, pada tahun 2023, terdapat ketidaksesuaian antara program-program pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah pusat dan kebutuhan lokal yang diidentifikasi oleh pemerintah daerah. Ketidakselarasan ini berakibat pada disparitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan ketidakoptimalan dalam pemanfaatan sumber daya.
b. Disparitas Pembangunan Ketidakselarasan dalam kebijakan pembangunan mengakibatkan disparitas yang signifikan dalam perkembangan antar wilayah di Bengkulu.
Sebagai contoh, wilayah utara Bengkulu, yang memiliki potensi pariwisata tinggi, sering kali mendapatkan perhatian yang lebih sedikit dibandingkan wilayah selatan yang lebih fokus pada pertanian. Disparitas ini menghambat pertumbuhan ekonomi yang seimbang di seluruh provinsi.
3.2.3.2. Dukungan Keuangan dan Fiskal
a. Alokasi Dana yang Tidak Merata https://jdih.bengkuluprov.go.id 296 Sinergi pembangunan memerlukan dukungan keuangan yang memadai.
Namun, pada tahun 2023, alokasi dana dari pemerintah pusat untuk Provinsi Bengkulu tidak merata, dengan daerah-daerah tertentu menerima dana yang jauh di bawah kebutuhan mereka. Sebagai contoh, anggaran untuk pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman Bengkulu hanya mencapai 30% dari yang dibutuhkan, mengakibatkan keterlambatan dalam pelaksanaan proyek-proyek penting.
b. Ketidaksetaraan dalam Pemanfaatan Sumber Daya Ketidaksetaraan dalam pembagian dana menyebabkan pemanfaatan sumber daya yang tidak efisien. Daerah yang kurang mendapatkan dana menghadapi kesulitan dalam melaksanakan proyek-proyek pembangunan, sedangkan daerah yang lebih mendapatkan alokasi dana mengalami kesulitan dalam mengelola dan memanfaatkan anggaran secara efektif.
3.2.3.3. Kelemahan Infrastruktur dan Konektivitas
a. Infrastruktur Transportasi dan Energi Lemahnya infrastruktur transportasi dan energi antara pusat dan daerah menghambat sinergi pembangunan. Data dari tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 40% dari jalan utama di Provinsi Bengkulu masih dalam kondisi rusak atau belum memadai, menghambat mobilitas barang dan orang.
Keterbatasan dalam penyediaan energi, dengan sekitar 25% dari wilayah pedalaman yang belum terjangkau listrik, juga mempengaruhi efektivitas pembangunan.
b. Konektivitas Antarwilayah Konektivitas antarwilayah di Bengkulu masih terbatas, dengan akses yang buruk ke beberapa wilayah terpencil. Hal ini menghambat integrasi regional dan pertumbuhan ekonomi yang seimbang.
3.2.3.4. Pemberdayaan Daerah
a. Partisipasi dalam Perencanaan Pemberdayaan daerah dalam perencanaan dan pengambilan keputusan perlu diperkuat. Data menunjukkan bahwa sekitar 15% dari program pembangunan yang diusulkan oleh pemerintah daerah tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, mengakibatkan kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan lokal.
b. Pelibatan Aktif Daerah Kurangnya pelibatan aktif daerah dalam proses perencanaan pembangunan mengakibatkan kebijakan yang tidak tepat sasaran dan implementasi yang kurang optimal. Misalnya, proyek-proyek pembangunan yang tidak mempertimbangkan karakteristik lokal sering kali mengalami kesulitan dalam implementasi.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 297 3.2.4.Kualitas Sumber Daya Manusia Kualitas sumber daya manusia di Provinsi Bengkulu masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan dalam pendidikan dan keterampilan, kualitas tenaga kerja, akses ke pendidikan tinggi dan pelatihan, serta kesehatan dan kesejahteraan. Untuk mengatasi isu ini, diperlukan perbaikan dalam kualitas pendidikan dan fasilitas, pengembangan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri, peningkatan akses ke pendidikan tinggi, dan perhatian terhadap kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja. Langkah-langkah ini akan mendukung pengembangan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
3.2.4.1. Pendidikan dan Keterampilan
a. Kualitas Pendidikan Kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu masih menjadi masalah utama yang mempengaruhi pengembangan sumber daya manusia. Data dari tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 45% sekolah di Provinsi Bengkulu masih memiliki fasilitas yang kurang memadai dan kekurangan tenaga pengajar berkualitas. Hasil Ujian Nasional (UN) di provinsi ini menunjukkan bahwa nilai rata-rata siswa di tingkat SMP dan SMA masih di bawah rata-rata nasional, dengan skor rata-rata 5,8 untuk SMP dan 6,2 untuk SMA dibandingkan dengan nilai nasional yang masing-masing adalah 6,5 dan 6,8.
b. Keterampilan dan Pelatihan Keterbatasan dalam pelatihan dan pengembangan keterampilan menghambat kemampuan tenaga kerja untuk beradaptasi dengan kebutuhan pasar yang terus berkembang. Hanya 25% dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk program pelatihan keterampilan dan pengembangan, sementara sekitar 40% tenaga kerja di Bengkulu tidak memiliki keterampilan yang relevan dengan industri modern. Program pelatihan keterampilan yang ada sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan industri, mengakibatkan ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki tenaga kerja dan kebutuhan pasar.
3.2.4.2. Kualitas Tenaga Kerja
a. Tingkat Keterampilan Tingkat keterampilan tenaga kerja di Provinsi Bengkulu masih tergolong rendah. Data menunjukkan bahwa hanya 35% dari angkatan kerja di Bengkulu memiliki keterampilan teknis yang sesuai dengan standar industri, sementara sisanya memiliki keterampilan dasar yang tidak cukup memadai untuk mengembangkan sektor industri yang lebih maju.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 298
b. Kesenjangan Keterampilan Terdapat kesenjangan signifikan antara keterampilan yang dimiliki tenaga kerja dan kebutuhan industri. Misalnya, sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan khusus, namun hanya 15% dari lulusan perguruan tinggi di Bengkulu yang memilih bidang ini, mengakibatkan kekurangan tenaga kerja terampil di sektor tersebut.
3.2.4.3. Akses ke Pendidikan Tinggi dan Pelatihan
a. Akses Terbatas Akses ke pendidikan tinggi dan pelatihan profesional masih terbatas, terutama di daerah-daerah terpencil. Data menunjukkan bahwa sekitar 30% dari populasi muda di Bengkulu tidak memiliki akses yang memadai ke lembaga pendidikan tinggi, dengan hanya 20% dari lulusan SMA yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Hal ini menghambat peluang mereka untuk memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk memasuki pasar kerja yang lebih kompetitif.
b. Kualitas Program Pelatihan Program pelatihan yang tersedia sering kali tidak cukup memadai atau tidak relevan dengan kebutuhan industri. Sebagai contoh, program pelatihan di bidang teknik dan manajemen sering kali tidak memenuhi standar industri terkini, sehingga lulusan menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan mereka.
3.2.4.4. Kesehatan dan Kesejahteraan SDM
a. Kesehatan Kualitas kesehatan juga mempengaruhi produktivitas sumber daya manusia. Data dari tahun 2023 menunjukkan bahwa tingkat gizi buruk di Provinsi Bengkulu masih relatif tinggi, dengan sekitar 15% dari anak-anak usia sekolah mengalami kekurangan gizi. Kondisi kesehatan yang buruk mempengaruhi kemampuan belajar dan produktivitas tenaga kerja di masa depan.
b. Kesejahteraan Kesejahteraan umum tenaga kerja juga perlu diperhatikan. Program- program kesejahteraan sosial yang ada sering kali tidak mencakup semua lapisan masyarakat, mengakibatkan ketidakmerataan dalam dukungan sosial dan ekonomi.
3.2.4.5. Isu Regional, Nasional, dan Global
1. Regional: Kualitas sumber daya manusia yang rendah di Provinsi Bengkulu berdampak pada konektivitas dan kerjasama dengan provinsi- https://jdih.bengkuluprov.go.id 299 provinsi lain di wilayah Sumatera. Ketidakmampuan tenaga kerja lokal untuk memenuhi standar industri regional menghambat pertumbuhan ekonomi kawasan dan mengurangi daya saing Sumatera di tingkat nasional. Pengembangan SDM yang lebih merata dan berkualitas di Bengkulu akan membantu meningkatkan kerjasama ekonomi dan pembangunan di seluruh Sumatera.
2. Nasional: Di tingkat nasional, rendahnya kualitas sumber daya manusia di Bengkulu mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak provinsi di Indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan tenaga kerja. Peningkatan kualitas SDM di Bengkulu akan mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk peningkatan produktivitas dan daya saing nasional. Selain itu, peningkatan kualitas SDM di daerah akan membantu mengurangi ketimpangan antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.
3. Global: Pada tingkat global, peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bengkulu akan mendukung integrasi Indonesia ke dalam ekonomi global. Tenaga kerja yang terampil dan berkualitas akan menarik investasi asing dan mendorong perkembangan industri berbasis teknologi tinggi di Bengkulu. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan akan membantu Indonesia memenuhi standar internasional dalam bidang pendidikan dan tenaga kerja, sehingga meningkatkan daya saing global negara. Kualitas SDM yang lebih baik juga akan mendukung Indonesia dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan teknologi dan globalisasi pasar tenaga kerja.
3.2.5.Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial Kemiskinan dan ketimpangan sosial merupakan isu strategis yang memerlukan perhatian mendalam. Tingginya tingkat kemiskinan dan ketimpangan pendapatan yang signifikan menghambat kualitas hidup masyarakat dan potensi ekonomi daerah. Upaya untuk mengurangi kemiskinan harus mencakup perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan akses terhadap layanan publik, dan pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif. Selain itu, mengurangi ketimpangan sosial melalui kebijakan yang adil dan redistribusi pendapatan adalah langkah penting untuk mencapai kesejahteraan sosial yang lebih merata dan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
3.2.5.1. Kemiskinan
a. Tingkat Kemiskinan Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan serius terkait tingginya tingkat kemiskinan, yang mempengaruhi kualitas hidup dan potensi ekonomi masyarakat. Berdasarkan data, tingkat kemiskinan di Provinsi Bengkulu pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 13,6% hingga 13,1%. Ini menunjukkan https://jdih.bengkuluprov.go.id 300 bahwa hampir sepertiga dari populasi hidup di bawah garis kemiskinan, dengan dampak signifikan terhadap akses terhadap layanan dasar, kesehatan, pendidikan, dan kesempatan kerja.
b. Distribusi Kemiskinan Kemiskinan di Bengkulu tidak merata, dengan daerah-daerah tertentu mengalami kemiskinan yang lebih parah. Misalnya, kabupaten-kabupaten di wilayah pedesaan cenderung mengalami tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah perkotaan. Hal ini mengakibatkan ketimpangan dalam akses terhadap sumber daya dan kesempatan ekonomi.
3.2.5.2. Ketimpangan Sosial
a. Rasio Gini Ketimpangan pendapatan di Provinsi Bengkulu tercermin dari rasio Gini yang cukup tinggi. Pada tahun 2025, rasio Gini diperkirakan berada di kisaran 0,327 hingga 0,332. Rasio ini menunjukkan adanya ketimpangan pendapatan yang signifikan di provinsi ini, di mana sebagian kecil populasi menguasai sebagian besar pendapatan, sedangkan sisanya mengalami kesulitan ekonomi. Ketimpangan ini menghambat kesejahteraan sosial dan distribusi sumber daya yang adil.
b. Dampak Ketimpangan Sosial Ketimpangan sosial dapat berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi.
Ketidaksetaraan dalam distribusi pendapatan dapat mengakibatkan ketegangan sosial, kurangnya mobilitas sosial, dan pembatasan akses terhadap kesempatan ekonomi bagi sebagian besar penduduk. Ini juga dapat menghambat upaya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
3.2.5.3. Upaya Pengentasan Kemiskinan Belum Maksimal
a. Program Pengentasan Kemiskinan Pemerintah provinsi dan pusat telah meluncurkan berbagai program untuk mengurangi kemiskinan, termasuk bantuan sosial, pelatihan keterampilan, dan program pemberdayaan ekonomi. Namun, efektivitas program-program ini seringkali terhambat oleh masalah koordinasi, pendanaan, dan implementasi di tingkat daerah.
b. Peningkatan Infrastruktur dan Akses Untuk mengatasi kemiskinan secara efektif, diperlukan upaya yang lebih besar dalam meningkatkan infrastruktur dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan akses ke layanan publik. Peningkatan akses ke fasilitas- fasilitas ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan memberikan peluang bagi masyarakat untuk keluar dari kemiskinan.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 301 3.2.5.4. Isu Regional, Nasional, dan Global
1. Regional:
Konektivitas Antar Provinsi: Ketimpangan dan kemiskinan di Bengkulu juga mempengaruhi hubungan dengan provinsi-provinsi lain di Sumatera.
Rendahnya kualitas hidup dan daya beli masyarakat di Bengkulu dapat menghambat integrasi ekonomi dan sosial antar provinsi di kawasan ini, memperlambat pertumbuhan ekonomi regional yang seharusnya bisa lebih cepat melalui sinergi pembangunan.
Mobilitas Penduduk: Ketimpangan dan kemiskinan yang tinggi memicu migrasi penduduk dari daerah miskin ke daerah yang lebih berkembang di wilayah Sumatera. Ini menambah tekanan pada kota-kota besar yang harus menyediakan infrastruktur dan layanan publik bagi pendatang baru, serta mengurangi potensi pengembangan di daerah asal.
2. Nasional:
Target Nasional: Tingkat kemiskinan dan ketimpangan di Bengkulu mempengaruhi pencapaian target pengentasan kemiskinan nasional.
Pemerintah pusat harus memberikan perhatian khusus pada provinsi ini melalui alokasi anggaran yang tepat dan program-program spesifik yang dapat mengatasi masalah kemiskinan secara lebih efektif.
Stabilitas Sosial: Ketimpangan sosial yang tinggi berpotensi menciptakan ketegangan dan konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Kebijakan redistribusi pendapatan dan peningkatan akses terhadap layanan dasar perlu ditingkatkan untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
3. Global:
Pencapaian SDGs: Tingginya tingkat kemiskinan dan ketimpangan di Bengkulu dapat menghambat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia, khususnya tujuan untuk menghapus kemiskinan (SDG
1) dan mengurangi ketimpangan (SDG 10). Upaya lokal harus diselaraskan dengan komitmen global untuk mencapai target-target ini.
Investasi dan Daya Saing: Tingkat kemiskinan dan ketimpangan yang tinggi dapat mengurangi daya tarik Bengkulu bagi investor asing. Investasi asing sangat penting untuk pengembangan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, peningkatan kualitas hidup dan pengurangan ketimpangan akan meningkatkan daya tarik Bengkulu sebagai tujuan investasi global.
Mobilitas Global: Ketimpangan sosial dan ekonomi di Bengkulu juga mempengaruhi mobilitas global, di mana penduduk yang mencari kesempatan yang lebih baik mungkin beremigrasi ke negara lain. Ini dapat mengurangi tenaga kerja lokal yang terampil dan memperburuk situasi ekonomi di Bengkulu.
3.2.6.Kesehatan dan Kualitas Hidup https://jdih.bengkuluprov.go.id 302 Isu kesehatan dan kualitas hidup merupakan tantangan strategis yang harus diatasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu. Keterbatasan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta kekurangan infrastruktur dan tenaga medis, mempengaruhi kesehatan masyarakat dan produktivitas tenaga kerja. Langkah-langkah strategis yang diperlukan termasuk peningkatan akses ke layanan kesehatan, perbaikan kualitas fasilitas kesehatan, dan penambahan tenaga medis yang memadai.
Upaya ini penting untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
3.2.6.1. Layanan Kesehatan
a. Akses Layanan Kesehatan Keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan merupakan masalah signifikan di Provinsi Bengkulu. Banyak daerah, terutama di wilayah pedesaan, menghadapi kesulitan dalam mengakses fasilitas kesehatan yang memadai. Ini disebabkan oleh jarak yang jauh ke fasilitas kesehatan, kurangnya transportasi, dan ketersediaan layanan yang terbatas. Akibatnya, masyarakat mungkin tidak mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan secara tepat waktu, yang dapat mempengaruhi kualitas hidup dan produktivitas tenaga kerja.
b. Kualitas Layanan Kesehatan Selain akses, kualitas layanan kesehatan juga menjadi masalah. Fasilitas kesehatan mungkin tidak dilengkapi dengan peralatan medis yang memadai atau tenaga medis yang terlatih dengan baik. Ini dapat mengakibatkan diagnosa dan perawatan yang kurang optimal, serta berdampak pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
3.2.6.2. Infrastruktur Kesehatan
a. Fasilitas Kesehatan Kekurangan fasilitas kesehatan yang memadai, seperti rumah sakit, klinik, dan pusat kesehatan masyarakat, menjadi hambatan utama. Beberapa wilayah mungkin tidak memiliki fasilitas kesehatan yang cukup untuk melayani kebutuhan populasi yang ada. Fasilitas yang ada sering kali kekurangan peralatan dan sarana yang diperlukan untuk memberikan layanan yang efektif.
b. Tenaga Medis Jumlah tenaga medis yang tidak memadai, termasuk dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, memperburuk kondisi. Kurangnya tenaga medis yang berkualitas dapat menghambat penyediaan layanan kesehatan yang baik dan memperburuk ketimpangan dalam akses layanan kesehatan di berbagai daerah.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 303 3.2.6.3. Isu Regional, Nasional, dan Global
1. Regional:
Keterhubungan Antar Provinsi: Kualitas kesehatan dan infrastruktur di Bengkulu mempengaruhi kerjasama antar provinsi di Sumatera. Provinsi dengan layanan kesehatan yang lebih baik dapat menarik penduduk dari daerah yang kurang berkembang, menambah beban pada fasilitas kesehatan di daerah yang lebih maju dan meninggalkan kesenjangan di daerah asal.
Mobilitas Penduduk: Masalah kesehatan dan infrastruktur mempengaruhi mobilitas penduduk di Sumatera. Kekurangan layanan kesehatan memaksa penduduk mencari pengobatan di provinsi lain, mengakibatkan tekanan pada sistem kesehatan regional dan biaya tambahan bagi masyarakat.
2. Nasional:
Target Nasional Kesehatan: Kualitas kesehatan di Bengkulu mempengaruhi pencapaian target nasional dalam program kesehatan.
Pemerintah pusat perlu mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk memperbaiki layanan kesehatan di provinsi ini guna mencapai target nasional seperti penurunan angka kematian ibu dan bayi serta peningkatan harapan hidup.
Stabilitas Sosial: Ketimpangan dalam akses dan kualitas layanan kesehatan dapat menciptakan ketegangan sosial. Ketidaksetaraan dalam layanan kesehatan bisa memicu ketidakpuasan dan protes sosial, mengganggu stabilitas nasional.
3. Global:
Pencapaian SDGs: Kualitas kesehatan di Bengkulu berpengaruh pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia, khususnya tujuan terkait kesehatan yang baik dan kesejahteraan (SDG 3).
Peningkatan layanan kesehatan lokal harus diselaraskan dengan komitmen global untuk mencapai target-target ini.
Pandemi Global: Kesiapan Bengkulu dalam menghadapi krisis kesehatan global, seperti pandemi, sangat penting. Keterbatasan infrastruktur dan tenaga medis bisa memperburuk dampak pandemi, menghambat upaya nasional dan internasional dalam pengendalian penyakit.
Dukungan Internasional: Bengkulu dapat memanfaatkan program dukungan internasional untuk meningkatkan layanan kesehatan.
Kemitraan dengan organisasi internasional dan negara donor dapat menyediakan dana, teknologi, dan pelatihan untuk memperbaiki sistem kesehatan lokal.
3.2.7. Peningkatan Daya Saing Peningkatan daya saing menjadi isu strategis di Provinsi Bengkulu karena berbagai faktor yang memengaruhi kemampuan ekonomi daerah dan https://jdih.bengkuluprov.go.id 304 kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data yang diperoleh dari BAB II dokumen RPJPD 2025-2045, berikut beberapa alasan mengapa peningkatan daya saing penting:
3.2.7.1. Nilai Tukar Petani dan Nelayan (NTP dan NTN) Berdasarkan data, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Bengkulu tercatat berada di angka 102,45 pada tahun 2020, sementara Nilai Tukar Nelayan (NTN) berada di angka 101,23. Meskipun angka ini menunjukkan bahwa petani dan nelayan masih memiliki daya beli yang sedikit lebih baik dibandingkan dengan tahun dasar, namun peningkatan daya saing tetap diperlukan untuk memastikan nilai ini tidak turun di masa depan, terutama mengingat potensi ketidakpastian ekonomi.
3.2.7.2. Pengeluaran Per Kapita Pengeluaran per kapita di Provinsi Bengkulu pada tahun 2020 tercatat sebesar IDR 10.500.000 per tahun, dengan porsi pengeluaran untuk makanan sebesar IDR 6.500.000 dan non-makanan IDR 4.000.000. Peningkatan daya saing dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, yang diharapkan akan meningkatkan pengeluaran untuk kebutuhan non-makanan, yang menjadi indikator peningkatan kesejahteraan.
3.2.7.3. Faktor Ekonomi Daerah Tingkat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu pada tahun 2020 tercatat sebesar 4,62%, lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional sebesar 5,02%. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan daya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, agar Bengkulu dapat bersaing dengan provinsi lain di Indonesia.
Nilai investasi di Provinsi Bengkulu pada tahun 2020 tercatat sebesar IDR 2,1 triliun, yang masih jauh dari potensi maksimal yang dimiliki oleh provinsi ini.
Peningkatan daya saing akan membantu menarik lebih banyak investasi, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
3.2.7.4. Indikator Sosial dan Kesejahteraan Tingkat Pengangguran Terbuka di Bengkulu pada tahun 2020 mencapai 4,87%, yang menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas. Peningkatan daya saing diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran dengan meningkatkan investasi dan pengembangan industri lokal.
Dengan angka dan data ini, jelas bahwa peningkatan daya saing adalah isu strategis yang sangat penting bagi Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menumbuhkan ekonomi, dan memastikan bahwa provinsi ini dapat bersaing secara efektif di tingkat nasional dan internasional.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 305 3.2.7.5. Isu Regional, Nasional, dan Global
1. Isu Regional:
Keterbatasan Infrastruktur: Provinsi Bengkulu menghadapi keterbatasan infrastruktur yang signifikan, seperti jaringan transportasi yang buruk, akses terbatas ke listrik, dan kualitas layanan telekomunikasi yang rendah.
Infrastruktur yang tidak memadai ini menghambat mobilitas barang dan orang serta meningkatkan biaya operasional, sehingga menurunkan daya tarik investasi di wilayah ini.
Kualitas Sumber Daya Manusia: Rendahnya kualitas sumber daya manusia di Bengkulu, termasuk tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah, menjadi hambatan dalam menarik investasi. Tenaga kerja yang tidak terampil menyulitkan pengembangan sektor-sektor strategis yang dapat meningkatkan daya saing regional.
2. Isu Nasional:
Regulasi dan Birokrasi: Di tingkat nasional, kompleksitas regulasi dan birokrasi yang rumit menghambat investasi di Bengkulu. Proses perizinan yang panjang dan tidak transparan menciptakan ketidakpastian bagi para investor, yang pada gilirannya mempengaruhi daya saing provinsi ini secara nasional(BAB II RPJPD 2025-2045 …).
Keterbatasan Aksesibilitas dan Konektivitas: Bengkulu menghadapi tantangan aksesibilitas dan konektivitas yang buruk di tingkat nasional, termasuk jaringan jalan yang rusak dan akses pelabuhan yang terbatas.
Keterbatasan ini memperlambat distribusi barang, menaikkan biaya logistik, dan mengurangi daya saing produk dari Bengkulu di pasar nasional.
3. Isu Global:
Persaingan Produk di Pasar Internasional: Bengkulu menghadapi tantangan dalam persaingan global akibat kualitas produk yang rendah dan kurangnya diversifikasi produk. Produk dari Bengkulu perlu memiliki nilai tambah yang lebih tinggi untuk dapat bersaing di pasar internasional yang semakin ketat.
Perubahan Kebijakan Ekspor: Kebijakan ekspor yang berubah di tingkat nasional dan internasional mempengaruhi akses pasar dan daya saing produk ekspor dari Bengkulu. Kebijakan seperti pembatasan ekspor, tarif perdagangan yang tinggi, dan perubahan regulasi di tingkat global mempengaruhi nilai ekspor dan daya saing Bengkulu di pasar internasional.
Dengan memahami isu-isu ini, Provinsi Bengkulu dapat mengambil langkah- langkah strategis untuk meningkatkan daya saingnya, baik di tingkat regional, nasional, maupun global.
3.2.8.Kelestarian Lingkungan dan Ketahanan Iklim https://jdih.bengkuluprov.go.id 306 Isu lingkungan di Provinsi Bengkulu melibatkan berbagai aspek seperti kualitas udara, kualitas air, deforestasi, dan ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana alam. Kualitas udara dan air yang menurun, bersama dengan deforestasi yang terus berlanjut, memperburuk dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, emisi gas rumah kaca yang tinggi dan ketidakmampuan untuk mengatasi bencana alam menunjukkan kebutuhan mendesak untuk perbaikan dalam pengelolaan lingkungan dan peningkatan ketahanan iklim. Upaya strategis untuk mengurangi pencemaran, melindungi habitat, dan memperbaiki infrastruktur ketahanan sangat penting untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu.
3.2.8.1. Pengelolaan Lingkungan Hidup
a. Kualitas Udara • Data Pencemaran Udara Tingkat pencemaran udara di Provinsi Bengkulu menunjukkan adanya masalah serius dengan konsentrasi PM10 dan PM2.5 yang sering melebihi ambang batas yang ditetapkan. Misalnya, data menunjukkan bahwa rata-rata konsentrasi PM10 mencapai 75 μg/m³, sedangkan PM2.5 mencapai 45 μg/m³, sementara ambang batas yang direkomendasikan oleh WHO adalah 50 μg/m³ untuk PM10 dan 25 μg/m³ untuk PM2.5.
• Sumber Pencemaran Pencemaran udara diakibatkan oleh emisi dari industri, kendaraan bermotor, dan pembakaran sampah terbuka. Pengelolaan dan pengendalian pencemaran ini masih lemah, menyebabkan dampak negatif pada kesehatan masyarakat dan kualitas udara.
b. Kualitas Air • Data Pencemaran Air Kualitas air di beberapa sungai utama di Provinsi Bengkulu menunjukkan tingkat pencemaran yang mengkhawatirkan. Contohnya, tingkat BOD (Biochemical Oxygen Demand) di Sungai Bengkulu mencapai 8 mg/L, melebihi standar aman yang seharusnya di bawah 5 mg/L. Pencemaran ini terutama disebabkan oleh limbah domestik dan industri yang tidak dikelola dengan baik.
• Sumber Pencemaran Pencemaran air disebabkan oleh limbah rumah tangga, industri, dan pertanian. Pengelolaan limbah yang tidak memadai berkontribusi pada kerusakan kualitas air.
c. Deforestasi dan Kerusakan Habitat https://jdih.bengkuluprov.go.id 307 • Laju Deforestasi Laju deforestasi di Provinsi Bengkulu mencapai 0,8% per tahun, yang berdampak pada berkurangnya tutupan hutan dan kerusakan habitat alami.
Ini mengakibatkan penurunan biodiversitas dan gangguan pada ekosistem.
• Dampak Lingkungan Deforestasi berkontribusi pada penurunan kualitas udara dan berkurangnya kemampuan daerah dalam menyerap karbon, yang memperburuk perubahan iklim.
3.2.8.2. Ketahanan Iklim dan Bencana
a. Emisi Gas Rumah Kaca • Data Emisi GRK Intensitas emisi gas rumah kaca di Provinsi Bengkulu adalah 57,74 ton CO2eq per juta rupiah PDRB pada tahun 2025, dengan target penurunan menjadi 90,73% pada tahun 2045. Tingginya emisi GRK berkontribusi pada perubahan iklim dan dampaknya terhadap lingkungan.
• Sumber Emisi Emisi GRK terutama berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, kegiatan industri, dan deforestasi.
b. Ketahanan Terhadap Bencana Alam • Risiko Bencana Provinsi Bengkulu rawan terhadap bencana alam seperti banjir dan kekeringan. Misalnya, data menunjukkan frekuensi banjir yang meningkat dari 3 kejadian per tahun pada tahun 2020 menjadi 5 kejadian per tahun pada tahun 2023.
• Infrastruktur Ketahanan Infrastruktur ketahanan terhadap bencana alam masih kurang memadai, dengan hanya 30% dari wilayah yang memiliki sistem peringatan dini dan rencana mitigasi yang efektif.
3.2.8.3. Isu Regional, Nasional, dan Global
1. Regional:
Pengelolaan Sumber Daya Alam: Isu lingkungan di Bengkulu berdampak pada pengelolaan sumber daya alam di wilayah Sumatera. Deforestasi dan pencemaran yang tinggi di Bengkulu dapat mempengaruhi ekosistem regional dan kualitas lingkungan di provinsi-provinci tetangga.
Kerjasama Regional: Kualitas udara dan air yang menurun memerlukan kerjasama antar provinsi di Sumatera untuk implementasi kebijakan lingkungan dan pengendalian pencemaran yang efektif.
2. Nasional:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 308 Kebijakan Lingkungan Nasional: Masalah kualitas udara, air, dan deforestasi di Bengkulu mempengaruhi pencapaian target nasional dalam perlindungan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim. Pemerintah pusat perlu mengalokasikan sumber daya untuk menangani isu-isu ini secara lebih efektif di daerah-daerah yang mengalami masalah parah.
Strategi Pengurangan Emisi: Emisi gas rumah kaca yang tinggi di Bengkulu berkontribusi pada pencapaian target pengurangan emisi nasional, sehingga memerlukan strategi mitigasi yang lebih kuat dan penerapan teknologi ramah lingkungan.
3. Global:
Perubahan Iklim Global: Deforestasi dan emisi gas rumah kaca di Bengkulu berkontribusi pada perubahan iklim global. Upaya untuk mengurangi dampak lingkungan lokal akan berkontribusi pada pencapaian kesepakatan internasional seperti Perjanjian Paris.
Inisiatif Global: Bengkulu dapat memanfaatkan dukungan dari inisiatif global untuk perlindungan lingkungan dan adaptasi iklim, seperti program United Nations Environment Programme (UNEP) dan Global Environment Facility (GEF) untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan lingkungan dan ketahanan iklim lokal.
Tabel 3. 2 Isu Strategis Daerah No Isu Strategis 1 Keterbatasan Konektivitas dan Infrastruktur 2 Kurangnya Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi 3 Belum Kuatnya SInergi Pembangunan Pusat-Daerah 4 Kualitas Sumber Daya Manusia 5 Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial 6 Kesehatan dan Kualitas Hidup
7. Peningkatan Daya Saing
8. Kelestarian Lingkungan dan Ketahanan Iklim https://jdih.bengkuluprov.go.id
BAB IV VISI DAN MISI DAERAH RPJPD 2025-2045 Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Hebat https://jdih.bengkuluprov.go.id 309
BAB IV VISI DAN MISI DAERAH Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu 2025 – 2045 disusun dengan tujuan untuk menjadi panduan strategis bagi Pembangunan Provinsi Bengkulu dalam rentang waktu dua puluh tahun. Provinsi Bengkulu, yang kaya akan keberagaman budaya dan keindahan alamnya memilki peran strategis sebagai bagian integral dari perekonomian nasioanl. Meskipun memiliki potensi yang besar, provinsi ini juga dihadapkan pada sejumlah tantangan, termasuk ketidaksetaraan ekonomi dan isu-isu lingkungan yang memerlukan solusi komprehensif.
Tantangan yang dihadapi, seperti ketidaksetaraan ekonomi dan tekanan terhadap sumber daya alam, memerlukan pendekatan holistik. Namun di dalam tantangan tersebut terkandung pula peluang besar untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dengan terus meningkatkan kualitas sumberdaya manusia baik jasmani maupun rohani dengan senantiasa memberikan perlindungan kepada Perempuan, Anak dan Kelompok Disabilitas.
Provinsi Bengkulu memlilik peran yang tidak dapat diabaikan dalam pemenuhan kebutuhan nasional. Oleh karena itu, keberhasilan dalam penyusunan RPJPD ini bukan hanya cerminan ambisi lokal, tetapi juga kontribusi terhadap visi pembangunan nasional.
4.1. Visi Perumusan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu 2025-2045 merupakan hasil dari proses penyelarasan yang mendalam dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, serta merupakan terjemahan dari upaya untuk menjawab isu-isu strategis yang dihadapi oleh Provinsi Bengkulu. Proses ini melibatkan analisis yang komprehensif terhadap berbagai tantangan dan peluang yang ada di daerah, serta konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa visi yang dirumuskan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bengkulu.
Visi pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 adalah "Negara Kesatuan Republik https://jdih.bengkuluprov.go.id 310 Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan". Visi ini mencerminkan aspirasi nasional untuk mencapai kedaulatan dalam berbagai aspek, kemajuan ekonomi dan sosial, serta keberlanjutan lingkungan. Visi tersebut diimplementasikan di Provinsi Bengkulu melalui Rencana Pembangunan Jangk a Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dengan visi "Bengkulu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan". Berikut adalah penjelasan bagaimana visi daerah selaras dengan visi nasional.
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu Visi nasional menekankan pentingnya persatuan dalam keragaman, menciptakan identitas yang kuat dan rasa memiliki di seluruh wilayah Indonesia. Dalam konteks Provinsi Bengkulu, visi "Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan" mencerminkan upaya untuk memperkuat kesatuan dan harmoni sosial di tingkat daerah. Ini dilakukan melalui berbagai program yang mempromosikan integrasi sosial dan inklusi, menghormati keragaman budaya dan etnis, serta memperkuat kerjasama antar-komunitas. Melalui pengembangan nilai-nilai kebersamaan dan toleransi, Bengkulu bertujuan untuk menjadi contoh provinsi yang harmonis, di mana masyarakatnya hidup berdampingan secara damai dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Pendekatan ini mendukung visi nasional untuk menciptakan sebuah bangsa yang bersatu dan kuat, dengan mengedepankan semangat gotong royong dan solidaritas di antara masyarakatnya. Kesatuan ini tidak hanya penting untuk stabilitas sosial tetapi juga menjadi fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah.
2. Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdaulat Visi nasional menekankan kedaulatan, yang mencakup aspek-aspek seperti kedaulatan ekonomi, politik, dan budaya. Kedaulatan ekonomi berarti kemampuan negara untuk mengendalikan dan mengelola sumber daya ekonominya secara mandiri dan berdaya saing. Di tingkat provinsi, visi "Bengkulu Maju" mencerminkan komitmen untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Ini dilakukan melalui pengembangan sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan pariwisata.
Peningkatan daya saing ekonomi daerah ini mendukung kedaulatan ekonomi nasional dengan memperkuat ekonomi lokal yang berkontribusi pada perekonomian nasional.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 311
2. Negara Kesatuan Republik Indonesia Maju Visi nasional "Negara Kesatuan Republik Indonesia Maju" mencakup kemajuan dalam aspek-aspek ekonomi, sosial, dan teknologi. Visi "Bengkulu Maju, Sejahtera" di tingkat provinsi mencerminkan upaya untuk mencapai kemajuan ekonomi dan sosial bagi masyarakat Bengkulu. Ini termasuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan serta pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas dan aksesibilitas di wilayah Bengkulu adalah bagian integral dari upaya mencapai kemajuan ini. Dengan demikian, kemajuan di tingkat provinsi secara langsung mendukung visi nasional untuk menciptakan kemajuan yang merata di seluruh Nusantara.
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia Berkelanjutan Keberlanjutan merupakan salah satu pilar utama visi nasional, yang mencakup keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan sosial. Visi "Bengkulu Berkelanjutan" di tingkat provinsi mencerminkan komitmen untuk menjaga dan melestarikan lingkungan serta mendukung pembangunan yang ramah lingkungan. Ini melibatkan upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, mengembangkan energi terbarukan, dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Program-program yang berfokus pada mitigasi perubahan iklim dan konservasi lingkungan di Provinsi Bengkulu selaras dengan upaya nasional untuk mencapai keberlanjutan lingkungan.
Visi "Bengkulu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan" selaras dengan visi nasional "Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan" dalam beberapa aspek kunci. Kedua visi ini menekankan pentingnya kedaulatan ekonomi, kemajuan sosial-ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. Melalui implementasi program dan strategi yang mendukung peningkatan daya saing ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan, Provinsi Bengkulu berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian visi nasional. Keselarasan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai tujuan pembangunan yang holistik dan berkelanjutan untuk seluruh Indonesia.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 312 Tabel 4. 1 Penyelerasan Visi RPJPN 2025-2045 dan Visi RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 RPJPN 2025 Indonesia RPJPD 2025 Provinsi Bengkulu VISI Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan Bengkulu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan Perumusan visi ini juga merupakan terjemahan dari upaya untuk menjawab isu-isu strategis yang dihadapi oleh Provinsi Bengkulu. Visi tersebut dirancang untuk mencakup aspek kemajuan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Berikut adalah penjelasan bagaimana setiap isu strategis mempengaruhi perumusan pokok-pokok visi dan pernyataan visi daerah:
Tabel 4. 2 Perumusan Visi berdasarkan Isu Strategis No Isu Straegis Pokok-Pokok Visi Pernyataan Visi 1 Keterbatasan Konektivitas dan Infrastruktur Maju Bengkulu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan2 Kurangnya Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi Maju, Sejahtera 3 Belum Kuatnya Sinergi Pembangunan Pusat-Daerah Maju 4 Kualitas Sumber Daya Manusia Maju, Sejahtera 5 Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial Sejahtera 6 Kesehatan dan Kualitas Hidup Sejahtera 7 Peningkatan Daya Saing Maju 8 Kelestarian Lingkungan dan Ketahanan Iklim Berkelanjutan Tabel di atas menyajikan hubungan antara isu-isu strategis yang dihadapi oleh Provinsi Bengkulu dengan pokok-pokok visi yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu 2025-2045. Setiap isu strategis dihubungkan dengan pokok visi yang relevan, yaitu "Maju", "Sejahtera", dan "Berkelanjutan".
Pokok-pokok visi ini kemudian dirangkum dalam pernyataan visi utama, yaitu "Bengkulu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan". Melalui tabel ini, kita dapat melihat bagaimana setiap isu strategis diarahkan untuk mendukung visi yang komprehensif dan holistik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu, serta keberlanjutan lingkungan hidupnya.
1. Keterbatasan Konektivitas dan Infrastruktur: Isu keterbatasan konektivitas dan infrastruktur di Provinsi Bengkulu diarahkan pada visi https://jdih.bengkuluprov.go.id 313 "Maju". Dengan meningkatkan infrastruktur, Bengkulu akan menjadi lebih terhubung, memungkinkan mobilitas yang lebih baik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang dinamis. Pembangunan infrastruktur yang lebih baik akan mendorong kemajuan Provinsi Bengkulu, membuat daerah lebih siap dalam menghadapi tantangan masa depan dan mencapai tujuan jangka panjang.
2. Kurangnya Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi: Untuk mengatasi kurangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, pokok visi "Maju" dan "Sejahtera" ditetapkan. Ini menekankan pentingnya menciptakan pusat- pusat pertumbuhan baru yang tidak hanya meningkatkan kemajuan ekonomi tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja baru akan tercipta, pendapatan masyarakat akan meningkat, dan kesejahteraan umum akan terdorong.
3. Belum Kuatnya Sinergi Pembangunan Pusat-Daerah: Menguatkan sinergi antara pembangunan pusat dan daerah merupakan bagian dari pokok visi "Maju". Koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat pembangunan, menciptakan efisiensi, dan meningkatkan hasil pembangunan. Dengan sinergi yang kuat, Provinsi Bengkulu dapat memanfaatkan sumber daya secara lebih optimal dan mencapai visi kemajuan yang lebih cepat dan efektif.
4. Kualitas Sumber Daya Manusia: Peningkatan kualitas sumber daya manusia mendukung pokok visi "Maju" dan "Sejahtera". Investasi dalam pendidikan dan pelatihan akan menciptakan masyarakat yang lebih kompeten dan produktif. Sumber daya manusia yang berkualitas adalah kunci untuk mencapai kemajuan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan SDM yang unggul, Bengkulu dapat bersaing di tingkat nasional dan global.
5. Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial: Mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial adalah bagian dari pokok visi "Sejahtera". Upaya untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan akan memastikan distribusi kekayaan yang lebih merata dan menciptakan masyarakat yang lebih adil. Program-program pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan stabilitas sosial, dan memperkuat fondasi kesejahteraan.
6. Kesehatan dan Kualitas Hidup: Peningkatan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat merupakan pokok visi "Sejahtera". Dengan menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan memastikan akses terhadap fasilitas kesehatan, masyarakat Bengkulu akan hidup lebih sehat dan produktif. Kualitas hidup yang tinggi mencakup tidak hanya kesehatan fisik, tetapi juga kesejahteraan mental dan sosial. Ini akan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk perkembangan individu dan masyarakat secara keseluruhan.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 314
7. Peningkatan Daya Saing: Peningkatan daya saing mencakup upaya untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan efisiensi dalam berbagai sektor. Hal ini melibatkan investasi dalam teknologi, pendidikan, dan infrastruktur yang dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Dengan langkah-langkah ini, peningkatan daya saing dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, semua aspek yang mendukung visi "maju."
8. Kelestarian Lingkungan dan Ketahanan Iklim: Kelestarian lingkungan dan ketahanan iklim merupakan bagian dari pokok visi "Berkelanjutan".
Menjaga lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim sangat penting untuk keberlanjutan jangka panjang. Upaya perlindungan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim akan memastikan bahwa sumber daya alam terjaga untuk generasi mendatang. Dengan strategi yang berkelanjutan, Bengkulu dapat mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan, mewujudkan visi "Bengkulu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan".
Secara keseluruhan, visi "Bengkulu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan" mencerminkan komitmen untuk menciptakan provinsi yang lebih maju, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang. Pencapaian visi ini memerlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, partisipasi aktif masyarakat, serta pengelolaan sumber daya yang bijaksana.
Dengan memperhatikan isu-isu strategis yang telah diidentifikasi dan menyelaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), “Indonesia Emas 2045: Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan, Visi Provinsi Bengkulu dirumuskan untuk menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Bengkulu:
“BENGKULU MAJU, SEJAHTERA, DAN BERKELANJUTAN” Visi ini menandai tekad untuk mewujudkan Provinsi Bengkulu sebagai daerah yang mampu Maju dalam berbagai aspek kehidupan. Maju dalam artian memiliki ekonomi yang kuat, sumber daya yang berkelanjutan, dan masyarakat yang berdaya saing. Sejahtera mencakup kesejahteraan ekonomi, sosial dan budaya bagi semua warganya dengan pendekatan inklusif dan adil.
Keberlanjutan menggarisbawahi komitmen terhadap lingkungan dan pembangunan yang tidak mengorbankan generasi mendatang.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 315 Indikasi terwujudnya Visi Pembangunan Provinsi Bengkulu Tahun 2025 – 2045, ditandai dengan:
1. Maju: Kemajuan Provinsi Bengkulu harus tercermin dalam aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan sosial. Kemajuan ekonomi dan sosial Bengkulu ditandai dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi.
2. Sejahtera: Memberikan kemakmuran utuh kepada masyarakat, yang ditunjukan dengan terwujudnya tatanan sosial masyarakat yang memiliki daya saing dan peradaban yang tinggi, serta terpenuhinya kebutuhan layanan masyarakat seperti layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, pangan, air bersih, energy dan informasi.
3. Berkelanjutan: Berkomitmen untuk menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, seimbang dengan pembangunan sosial, sumber daya alam dan lingkungan yang lestari, dan berkualitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
4.2. Sasaran Visi Sasaran visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu 2025-2045 merupakan hasil penyelarasan yang komprehensif dengan sasaran visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Proses penyelarasan ini mencerminkan kepatuhan terhadap berbagai regulasi dan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, khususnya Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 yang diterbitkan pada 10 Januari 2024, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 yang juga diterbitkan pada 10 Januari 2024.
Proses penyelarasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa sasaran visi di tingkat daerah sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan nasional secara efektif dan efisien.
Sasaran visi RPJPD Provinsi Bengkulu mencakup berbagai aspek yang menjadi prioritas nasional, seperti peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing sumber https://jdih.bengkuluprov.go.id 316 daya manusia, penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission, serta penguatan kepemimpinan daerah.
Dengan mengikuti arahan dan pedoman yang ditetapkan dalam Surat Edaran Bersama dan Instruksi Menteri, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa perencanaan pembangunan jangka panjangnya tidak hanya relevan dan sesuai dengan kondisi lokal, tetapi juga mendukung agenda nasional. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan dan strategi pembangunan yang terintegrasi dan harmonis dengan rencana pembangunan nasional.
Gambar 4. 1 Sasaran Visi RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 https://jdih.bengkuluprov.go.id 317 Tabel 4. 3 Penyelerasan Sasaran Visi RPJPN 2025-2045 dan Sasaran Visi Provinsi Bengkulu RPJPD 2025-2045 RPJPN 2025-2045 RPJPD 2025-2045 Sasaran Visi Indikator Baseline 2025 Target 2045 Sasaran Visi Indikator Baseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Pendapatan per kapita tumbuh pesat
a. GNI Per Kapita (US$) 5.500 30.300 Peningkatan Pendapatan per kapita
a. PDRB per kapita (Rp Juta) 55 – 60 86-103 117-147 148-191 180-235
b. Kontribusi PDB Maritim (%) 7,6 15,0 b. Indeks Ekonomi Biru Indonesia (IBEI) 26,66 38,53 50,41 62,29 74,17
c. Kontribusi PDB Manufaktur (%) 20,8 28,0 c. Kontribusi PDRB Industri Pengolahan (%) 5,51 6,00- 7,50 7,50- 9,00 9,00- 10,50 10 – 10,12 https://jdih.bengkuluprov.go.id 318 RPJPN 2025-2045 RPJPD 2025-2045 Sasaran Visi Indikator Baseline 2025 Target 2045 Sasaran Visi Indikator Baseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Kemiskinan dan ketimpangan menurun
a. Tingkat Kemiskinan (%) 6,0 - 7,0 0,5 - 0,8 Pengentasan kemiskinan dan ketimpangan
a. Tingkat Kemiskinan (%) 13,10 – 13,60 10,95- 11,45 8,80- 9,30 6,65- 7,15 5,0 – 7,0
b. Rasio Gini (indeks) 0,379 - 0,382 0,377 - 0,320
b. Rasio gini (Indeks) 0,327 – 0,342 0,312- 0,329 0,296- 0,315 0,281- 0,302 0,265 – 0,288
c. Kontribusi PDRB KTI (%) 21,5
(2022) 28,5 c. Kontribusi PDRB Provinsi (%) 0,46 0,48 0,50 0,52 0,54
d. Pertumbuhan Ekonomi 4,55 – 4,86 4,88- 5,39 5,05- 5,92 5,30- 8.45 5,55 – 7,00 Kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat Global Power Index (peringkat) 34
(2023) 15 besar Kepemimpinan Daerah dalam mendukung visi daerah Indeks Daya Saing Daerah 3,33- 3,35 3,35- 3,40 3,40- 3,60 3,60- 3,80 3,80- 4,02 https://jdih.bengkuluprov.go.id 319 RPJPN 2025-2045 RPJPD 2025-2045 Sasaran Visi Indikator Baseline 2025 Target 2045 Sasaran Visi Indikator Baseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Daya saing sumber daya manusia membaik Indeks Modal Manusia (indeks) 0,54
(2022) 0,73 Peningkatan daya saing sumber daya manusia Indeks Modal Manusia 0,53 0,56 0,60 0,64 0,68 Intensitas emisi GRK menurun Penurunan Intensitas Emisi GRK (%) 38,6 93,5 Penurunan emisi GRK menuju net zero emission
a. Penurunan Intensitas Emisi GRK (%) 57,74 65,98 74,23 82,48 90,73
b. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah 71,27 73,05 74,84 76,63=8 78,42 https://jdih.bengkuluprov.go.id 320 Tabel 4.3 menggambarkan penyelarasan antara sasaran visi dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan sasaran visi dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu (RPJPD) 2025-2045. Analisis ini mencakup lima bidang utama: pendapatan per kapita, kemiskinan dan ketimpangan, kepemimpinan internasional, daya saing sumber daya manusia, dan intensitas emisi GRK.
4.2.1.Peningkatan Pendapatan per Kapita Dalam hal pendapatan per kapita, RPJPN menargetkan peningkatan GNI Per Kapita dari $5.500 pada tahun 2025 menjadi $30.300 pada tahun 2045, dengan kontribusi sektor maritim dan manufaktur juga mengalami peningkatan signifikan. Menyesuaikan dengan target nasional, RPJPD menargetkan peningkatan PDRB per kapita dari Rp 55-60 juta pada tahun 2025 menjadi Rp 180-235 juta pada tahun 2045, dengan peningkatan Indeks Ekonomi Biru Indonesia (IBEI) dan kontribusi industri pengolahan hingga 10- 10,12%. Hal ini menunjukkan upaya Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kontribusi sektor industri pengolahannya sesuai dengan target nasional.
4.2.2.Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan Untuk pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, RPJPN menetapkan target tingkat kemiskinan nasional menurun dari 6-7% menjadi 0,5-0,8%, dan rasio Gini dari 0,379-0,382 menjadi 0,320 pada tahun 2045. Di tingkat provinsi, RPJPD menargetkan penurunan tingkat kemiskinan dari 13,10-13,60% pada tahun 2025 menjadi 5-7% pada tahun 2045, serta penurunan rasio Gini dari 0,327-0,342 menjadi 0,265-0,288. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Bengkulu ditargetkan meningkat hingga 5,55-7,00% dengan kontribusi PDRB provinsi yang meningkat secara bertahap, selaras dengan upaya nasional dalam mengurangi ketimpangan ekonomi.
4.2.3.Kepemimpinan Daerah dalam Mendukung Visi Daerah Dalam hal kepemimpinan dan pengaruh internasional, RPJPN menargetkan peningkatan peringkat Indonesia dalam Global Power Index dari posisi 34 pada tahun 2023 menjadi 15 besar pada tahun 2045. Sementara itu, RPJPD fokus pada peningkatan Indeks Daya Saing Daerah dari 3,33-3,35 pada tahun 2025 menjadi 3,80-4,02 pada tahun 2045, mencerminkan upaya Bengkulu untuk meningkatkan daya saing di tingkat regional dan mendukung visi daerah.
4.2.4.Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia https://jdih.bengkuluprov.go.id 321 Terkait daya saing sumber daya manusia, RPJPN menargetkan peningkatan Indeks Modal Manusia dari 0,54 pada tahun 2022 menjadi 0,73 pada tahun
2045. Selaras dengan target nasional, RPJPD menargetkan peningkatan indeks ini dari 0,53 pada tahun 2025 menjadi 0,68 pada tahun 2045, menunjukkan komitmen Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang lebih kompetitif.
4.2.5.Penurunan Emisi GRK Menurun Menuju Net Zero Emission Dalam upaya menurunkan intensitas emisi GRK menuju net zero emission, RPJPN menargetkan penurunan sebesar 93,5% pada tahun 2045. Provinsi Bengkulu melalui RPJPD menargetkan penurunan sebesar 90,73% dengan peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah dari 71,27 pada tahun 2025 menjadi 78,42 pada tahun 2045. Ini mencerminkan komitmen bersama untuk mengatasi perubahan iklim dan menjaga kelestarian lingkungan.
Secara keseluruhan, tabel ini menunjukkan penyelarasan yang komprehensif antara sasaran visi nasional dan provinsi, dengan fokus pada peningkatan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Provinsi Bengkulu secara konsisten menyesuaikan sasaran dan indikatornya dengan sasaran nasional untuk mencapai visi pembangunan jangka panjang yang lebih baik pada tahun 2045.
4.3. Misi Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu 2025-2045 merupakan hasil penyelarasan dengan agenda transformasi Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Proses perumusan misi ini dilakukan dengan pendekatan top-down dan bottom-up, memastikan bahwa setiap misi yang dirumuskan tidak hanya sesuai dengan prioritas nasional tetapi juga relevan dengan kondisi dan kebutuhan lokal.
Dari sisi top-down, misi RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 diselaraskan dengan agenda transformasi nasional yang bertujuan untuk menciptakan Indonesia yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Agenda transformasi ini mencakup berbagai aspek seperti transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta kesinambungan pembangunan. Provinsi Bengkulu mengadopsi dan https://jdih.bengkuluprov.go.id 322 menyesuaikan agenda ini ke dalam konteks lokal untuk memastikan bahwa pembangunan daerah sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Tabel berikut menunjukkan hubungan antara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu 2025-2045. Masing- masing misi RPJPD dirancang untuk selaras dengan agenda/misi RPJPN, menciptakan sinergi yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional di tingkat daerah.
Tabel 4. 4 Penyelarasan Agenda/Misi RPJPN 2025-2045 dengan Misi RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 No RPJPN 2025-2045 RPJPD 2025-2045 Kelompok Agenda/Misi Agenda/Misi Misi 1 Transformasi Indonesia Transformasi sosial Mewujudkan transformasi sosial melalui pembangunan manusia yang berdaya saing 2 Transformasi ekonomi Mewujudkan transformasi ekonomi secara inklusif berbasis sumberdaya alam melalui hilirisasi produk unggulan daerah dan ekonomi kreatif 3 Transformasi tata kelola Menciptakan transformasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima 4 Landasan Transfromasi Supremasi Hukum, Stabilitas dan Kepemimpinan Indonesia Menciptakan atmosfir pembangunan yang lebih kondusif melalui perwujudan Keamanan Daerah Tangguh, dan Demokrasi yang berkeadilan 5 Ketahanan sosial budaya dan ekologi Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi https://jdih.bengkuluprov.go.id 323 6 Kerangka Implementasi Transformasi Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan 7 Sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan Meningkatkan pembangunan infrastruktur ekonomi yang berkualitas dan ramah lingkungan untuk mendukung pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru 8 Kesinambungan pembangunan Mewujudkan sinergi dan kesinambungan pembangunan 4.3.1. Transformasi Sosial Misi pertama RPJPN tentang transformasi sosial diterjemahkan dalam RPJPD Provinsi Bengkulu menjadi misi untuk mewujudkan transformasi sosial melalui pembangunan manusia yang berdaya saing. Misi ini menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta memberikan peluang ekonomi yang lebih baik, misi ini selaras dengan tujuan nasional untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
4.3.2.Transformasi Ekonomi Agenda transformasi ekonomi dalam RPJPN diterjemahkan dalam RPJPD menjadi misi untuk mewujudkan transformasi ekonomi secara inklusif berbasis sumber daya alam melalui hilirisasi produk unggulan daerah dan ekonomi kreatif. Misi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam dan sektor ekonomi kreatif. Ini sejalan dengan agenda nasional untuk memperkuat perekonomian dengan meningkatkan nilai tambah komoditas lokal dan mempromosikan inovasi serta kreativitas.
4.3.3.Transformasi Tata Kelola Misi ketiga dalam RPJPN mengenai transformasi tata kelola diterjemahkan dalam RPJPD menjadi misi untuk menciptakan transformasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Misi ini menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola pemerintahan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan https://jdih.bengkuluprov.go.id 324 efisiensi serta akuntabilitas pemerintahan. Hal ini selaras dengan tujuan nasional untuk memperkuat institusi pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
4.3.4.Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Agenda RPJPN mengenai supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia diimplementasikan dalam RPJPD melalui misi untuk menciptakan atmosfer pembangunan yang kondusif melalui perwujudan keamanan daerah tangguh dan demokrasi yang berkeadilan. Misi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan stabil, serta mempromosikan nilai- nilai demokrasi yang adil untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Ini sesuai dengan upaya nasional untuk menjaga stabilitas dan memperkuat sistem hukum serta demokrasi.
4.3.5.Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi Misi RPJPN tentang ketahanan sosial budaya dan ekologi diterjemahkan dalam RPJPD menjadi misi yang sama yaitu ketahanan sosial budaya dan ekologi. Misi ini berfokus pada upaya untuk memperkuat ketahanan sosial budaya serta menjaga keseimbangan ekologi. Ketahanan sosial budaya mencakup perlindungan dan pengembangan nilai-nilai budaya lokal, tradisi, dan identitas masyarakat agar mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan zaman. Di sisi lain, ketahanan ekologi menekankan pada pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan untuk menghadapi tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Misi ini bertujuan menciptakan masyarakat yang kokoh dalam identitas budaya dan mampu menjaga serta memanfaatkan lingkungan alam secara bijaksana demi kesejahteraan bersama.
4.3.6.Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan Agenda RPJPN tentang pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan diterjemahkan dalam RPJPD menjadi misi untuk mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Misi ini memastikan bahwa setiap wilayah, termasuk pedesaan dan perkotaan, mendapatkan perhatian yang sama dalam pembangunan infrastruktur dan layanan dasar untuk mengurangi kesenjangan. Hal ini sesuai dengan tujuan nasional untuk menciptakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
4.3.7. Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan https://jdih.bengkuluprov.go.id 325 Misi RPJPN mengenai sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan diterjemahkan dalam RPJPD menjadi misi untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur ekonomi yang berkualitas dan ramah lingkungan untuk mendukung pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Misi ini fokus pada pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan untuk mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat konektivitas antar wilayah. Ini selaras dengan agenda nasional untuk meningkatkan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
4.3.8. Kesinambungan Pembangunan Agenda RPJPN tentang kesinambungan pembangunan diterjemahkan dalam RPJPD menjadi misi untuk mewujudkan sinergi dan kesinambungan pembangunan. Misi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan pusat dan daerah berjalan secara sinergis dan berkesinambungan, menciptakan kerangka kerja yang stabil dan efisien. Hal ini sejalan dengan tujuan nasional untuk memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan dilaksanakan secara harmonis di seluruh Indonesia.
Dengan menyelaraskan misi RPJPD dengan agenda/misi RPJPN, Provinsi Bengkulu dapat memastikan bahwa strategi dan program pembangunannya mendukung tujuan nasional. Sinergi antara pusat dan daerah ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, perumusan misi RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 juga dilakukan dengan pendekatan bottom-up. Proses ini melibatkan identifikasi permasalahan yang ada di daerah melalui berbagai konsultasi dan partisipasi dari pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta. Identifikasi permasalahan ini mencakup berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kemudian diterjemahkan menjadi misi-misi spesifik yang bertujuan untuk menjawab permasalahan tersebut dalam rangka mencapai visi "Bengkulu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan." Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan dalam pembangunan manusia yang belum optimal dan tingkat kemiskinan yang masih cukup tinggi.
Permasalahan pembangunan manusia yang belum optimal disebabkan oleh rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan, serta keterbatasan akses https://jdih.bengkuluprov.go.id 326 terhadap kedua aspek penting tersebut. Kondisi ini mengakibatkan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), yang berdampak pada produktivitas masyarakat yang rendah dan keterbatasan dalam menciptakan inovasi serta nilai tambah dalam berbagai sektor ekonomi. Sementara itu, tingginya tingkat kemiskinan di Provinsi Bengkulu disebabkan oleh kurangnya peluang ekonomi dan pekerjaan yang layak, serta terbatasnya akses terhadap program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial.
Dampaknya adalah rendahnya tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, serta ketimpangan sosial dan ekonomi yang tinggi.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, Misi 1 dirumuskan dengan fokus pada "Mewujudkan transformasi sosial melalui pembangunan manusia yang berdaya saing". Misi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memberikan peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat. Strategi utama mencakup peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui pengembangan kurikulum yang relevan dan meningkatkan akses ke layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi seperti pelatihan keterampilan dan pemberian bantuan modal usaha dirancang untuk meningkatkan kompetensi masyarakat dan menciptakan peluang kerja yang lebih baik. Program bantuan sosial yang tepat sasaran juga akan membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin dan mendorong partisipasi mereka dalam program pemberdayaan.
Provinsi Bengkulu juga menghadapi tantangan dalam hal pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan dan hilirisasi komoditas unggulan serta pengembangan pariwisata yang masih belum optimal. Pertumbuhan ekonomi yang stagnan disebabkan oleh kurangnya nilai tambah pada komoditas unggulan dan belum maksimalnya pengembangan sektor-sektor potensial, termasuk pariwisata. Kondisi ini menghambat laju pertumbuhan ekonomi daerah dan mengurangi daya saing Provinsi Bengkulu di tingkat nasional dan internasional. Hilirisasi komoditas unggulan yang belum optimal berarti bahwa banyak komoditas diekspor dalam bentuk mentah atau setengah jadi, sehingga nilai tambah dan manfaat ekonominya tidak sepenuhnya dirasakan oleh daerah. Selain itu, potensi pariwisata yang besar di Provinsi Bengkulu belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga kontribusinya terhadap perekonomian daerah masih rendah.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 327 Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, Misi 2 dirumuskan dengan fokus pada "Mewujudkan transformasi ekonomi secara inklusif berbasis sumberdaya alam melalui hilirisasi produk unggulan daerah dan ekonomi kreatif". Misi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih dinamis dan inklusif dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam dan sektor kreatif. Strategi utama mencakup pengembangan industri pengolahan komoditas unggulan untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal, yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat. Selain itu, promosi dan pengembangan destinasi wisata di Provinsi Bengkulu akan ditingkatkan untuk menarik lebih banyak wisatawan dan investasi di sektor pariwisata, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah.
Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan dalam hal aparatur sipil negara (ASN) yang belum sepenuhnya berkualitas dan profesional, serta pelayanan publik yang belum optimal. Permasalahan kualitas ASN mencakup keterbatasan dalam hal kompetensi, keterampilan, dan etos kerja, yang mengakibatkan rendahnya kinerja birokrasi dan efektivitas pemerintahan.
Kondisi ini menghambat implementasi kebijakan dan program pembangunan yang efisien dan efektif. Selain itu, pelayanan publik yang belum optimal mencerminkan adanya masalah dalam sistem dan prosedur pelayanan, yang sering kali kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, kurang transparan, dan tidak akuntabel. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap pemerintah daerah.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, Misi 3 dirumuskan dengan fokus pada "Menciptakan transformasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima". Misi ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan pengembangan kapasitas ASN. Strategi utama mencakup pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi. Penerapan standar kinerja yang jelas dan evaluasi berkala akan membantu memastikan bahwa ASN bekerja dengan efisien dan efektif.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 328 Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan dalam hal belum kondusifnya atmosfir pembangunan. Permasalahan ini mencakup isu-isu seperti ketidakstabilan keamanan, konflik sosial, dan kurangnya keadilan dalam proses pembangunan. Kondisi ini menghambat proses pembangunan karena menciptakan lingkungan yang tidak mendukung bagi investasi, partisipasi masyarakat, dan implementasi program-program pembangunan.
Ketidakstabilan keamanan bisa disebabkan oleh tingginya angka kriminalitas, ketegangan sosial, dan kurangnya penegakan hukum yang efektif. Di sisi lain, kurangnya keadilan dalam pembangunan sering kali terlihat dalam bentuk distribusi sumber daya yang tidak merata dan partisipasi masyarakat yang terbatas dalam pengambilan keputusan.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, Misi 4 dirumuskan dengan fokus pada "Menciptakan atmosfir pembangunan yang kondusif melalui perwujudan keamanan daerah tangguh, dan demokrasi yang berkeadilan".
Misi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang stabil dan mendukung pembangunan melalui peningkatan keamanan dan penerapan prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan. Strategi utama mencakup peningkatan keamanan daerah dengan memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kapasitas aparat keamanan, dan membangun kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan untuk mencegah dan menangani konflik serta kriminalitas. Program-program pencegahan kriminalitas dan upaya rehabilitasi juga akan diterapkan untuk mencipt akan lingkungan yang lebih aman.
Provinsi Bengkulu dihadapkan pada tantangan serius dalam pengelolaan lingkungan hidup yang kurang optimal. Permasalahan ini mencakup degradasi lingkungan, pencemaran, dan penggunaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Kondisi ini menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti menurunnya kualitas udara dan air, hilangnya keanekaragaman hayati, serta meningkatnya risiko bencana alam. Pengelolaan lingkungan yang rendah juga memperburuk kualitas hidup masyarakat dan menghambat pembangunan berkelanjutan.
Untuk menjawab tantangan ini, Misi 5 dirumuskan dengan fokus pada "Ketahanan sosial budaya dan ekologi". Misi ini bertujuan untuk mengintegrasikan aspek sosial, budaya, dan lingkungan dalam setiap upaya pembangunan, sehingga tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Strategi utama mencakup upaya https://jdih.bengkuluprov.go.id 329 pelestarian lingkungan dengan memperkuat regulasi lingkungan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran. Program reboisasi dan rehabilitasi ekosistem kritis akan digalakkan untuk memulihkan kawasan yang rusak dan meningkatkan fungsi ekologi.
Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan serius terkait pemenuhan infrastruktur dasar yang belum optimal dan pembangunan pedesaan yang masih tertinggal. Permasalahan infrastruktur dasar mencakup akses terbatas ke jalan yang layak, air bersih, listrik, dan layanan kesehatan. Kondisi ini menghambat mobilitas masyarakat, mengurangi efisiensi ekonomi, dan menurunkan kualitas hidup. Selain itu, pembangunan pedesaan yang belum optimal mencerminkan ketimpangan dalam distribusi sumber daya dan pelayanan, yang menyebabkan kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan semakin lebar.
Untuk mengatasi masalah-masalah ini, Misi 6 dirumuskan dengan fokus pada "Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan". Misi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap wilayah, termasuk pedesaan, mendapatkan perhatian yang sama dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. Strategi utama mencakup peningkatan akses dan kualitas infrastruktur dasar di seluruh wilayah, seperti pembangunan jalan, penyediaan air bersih, elektrifikasi pedesaan, dan peningkatan fasilitas kesehatan. Program ini akan memastikan bahwa semua masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil, memiliki akses ke layanan dasar yang layak.
Provinsi Bengkulu menghadapi permasalahan konektivitas dan pengembangan infrastruktur strategis yang masih terbatas serta kurangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Keterbatasan infrastruktur ini mencakup jalan yang tidak memadai, jembatan yang kurang, serta fasilitas transportasi yang tidak optimal, yang menghambat mobilitas barang dan orang. Selain itu, minimnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru menyebabkan konsentrasi aktivitas ekonomi hanya di beberapa area, sementara daerah lainnya tertinggal. Ketidakseimbangan ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata dan menurunkan potensi daerah secara keseluruhan.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, Misi 7 dirumuskan dengan fokus pada "Meningkatkan pembangunan infrastruktur ekonomi yang berkualitas dan ramah lingkungan untuk mendukung pengembangan https://jdih.bengkuluprov.go.id 330 pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru". Misi ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur ekonomi sekaligus mendukung terciptanya pusat- pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan. Strategi utama mencakup pembangunan dan perbaikan infrastruktur strategis seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah. Infrastruktur yang lebih baik akan memudahkan mobilitas, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta menarik investasi.
Provinsi Bengkulu menghadapi permasalahan berupa belum kuatnya sinergi antara pembangunan pusat dan daerah. Kurangnya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah mengakibatkan kebijakan dan program pembangunan yang tidak selaras, serta alokasi sumber daya yang tidak optimal.
Hal ini menyebabkan hambatan dalam implementasi proyek-proyek pembangunan, ketidakefisienan penggunaan anggaran, dan hasil pembangunan yang kurang maksimal. Ketidaksinkronan ini juga dapat menimbulkan tumpang tindih program, pemborosan sumber daya, dan pada akhirnya menghambat percepatan pembangunan yang seharusnya berjalan lebih efektif dan efisien.
Untuk mengatasi masalah ini, Misi 8 dirumuskan dengan fokus pada "Mewujudkan sinergi dan kesinambungan pembangunan". Misi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah agar tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Strategi utama mencakup peningkatan mekanisme koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui forum-forum konsultasi, pertemuan rutin, dan pembentukan tim koordinasi lintas sektor. Forum-forum ini akan menjadi wadah untuk menyelaraskan kebijakan, merumuskan strategi bersama, dan menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program pembangunan.
Rangkuman penjelasan permasalahan dan rumusan misi dirangkung dalam tabel berikut ini:
Tabel 4. 5 Permasalahan Daerah dan Rumusan Misi RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 No Permasalahan Misi 1 a. Pembangunan Manusia yang Belum Optimal Misi 1:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 331 No Permasalahan Misi
b. Kemiskinan yang Masih Cukup Tinggi Mewujudkan transformasi sosial melalui pembangunan manusia yang berdaya saing 2 a. Pertumbuhan Ekonomi Cenderung Stagnan
b. Hilirisasi Komoditas Unggulan dan Pengembangan Pariwisata Masih Belum Optimal Misi 2:
Mewujudkan transformasi ekonomi secara inklusif berbasis sumberdaya alam melalui hilirisasi produk unggulan daerah dan ekonomi kreatif 3 a. ASN yang belum sepenuhnya berkualitas dan professional
b. Pelayanan belum optimal Misi 3:
Menciptakan transformasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima 4 Belum Kondusifnya atmosfir pembangunan Misi 4:
Menciptakan atmosfir pembangunan yang kondusif melalui perwujudan keamanan daerah tangguh, dan demokrasi yang berkeadilan 5 Rendahnya pengelolaan lingkungan hidup Misi 5:
Ketahanan sosial budaya dan ekologi 6 a. Pemenuhan Infrastruktur Dasar Belum Optimal
b. Pembangunan Pedesaan yang belum optimal Misi 6:
Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan 7 a. Konektivitas dan Pengembangan Infrastruktur Strategis Masih Terbatas
b. Kurangnya Pusat-Pusat Pertumbuhan/ Ekonomi Baru Misi 7:
Meningkatkan pembangunan infrastruktur ekonomi yang berkualitas dan ramah lingkungan untuk mendukung pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru https://jdih.bengkuluprov.go.id 332 No Permasalahan Misi 8 Belum kuatnya sinergi Pembangunan pusat – daerah Misi 8 :
Mewujudkan sinergi dan kesinambungan pembangunan Misi-misi RPJPD Provinsi Bengkulu 2025 – 2045 dirancang untuk menjembatani kesenjangan, mempercepat pembangunan dan menjadikan visi sebagai kenyataan. Di masa depan, dunia akan menghadapi perubahan yang jauh lebih cepat daripada yang pernah dialami sebelumnya, terutama dipicu oleh megatren global seperti revolusi teknologi, perubahan demografi, perubahan iklim, serta dinamika geopolitik dan geekonomi. Perubahan ini memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial dan budaya, ekonomi, serta menuntut adaptasi Gambar 4. 2 Perumusan Misi RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 Gambar di atas menggambarkan bagaimana misi-misi nasional dari RPJPN diintegrasikan dengan isu-isu strategis lokal melalui pendekatan top- down dan bottom-up. Setiap misi daerah disusun untuk mencerminkan https://jdih.bengkuluprov.go.id 333 kebutuhan lokal sambil tetap selaras dengan tujuan pembangunan nasional, menciptakan sebuah kerangka kerja yang holistik dan inklusif untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
4.4. Penyelarasan Visi, Sasaran Visi dan Misi Hubungan antara visi dan misi dalam perencanaan strategis adalah fundamental karena misi menggambarkan cara atau pendekatan yang akan diambil untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. Hubungan antara visi, sasaran visi, dan misi Provinsi Bengkulu 2045 adalah sebagai berikut:
Visi: "Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan" Visi ini menetapkan gambaran ideal masa depan yang ingin dicapai oleh Provinsi Bengkulu, yaitu menjadi daerah yang maju (perkembangan ekonomi dan sosial), sejahtera (peningkatan kualitas hidup masyarakat), dan berkelanjutan (memperhatikan kelestarian lingkungan).
Sasaran Visi dan Misi:
Setiap sasaran visi merinci tujuan spesifik yang harus dicapai untuk mewujudkan visi. Misi memberikan panduan tentang bagaimana sasaran tersebut akan dicapai.
• Peningkatan Pendapatan per Kapita:
o Misi: "Mewujudkan transformasi sosial melalui pembangunan manusia yang berdaya saing." o Meningkatkan pendapatan per kapita memerlukan peningkatan daya saing sumber daya manusia. Misi ini berfokus pada pembangunan manusia yang berdaya saing untuk mencapai peningkatan pendapatan masyarakat.
• Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan:
o Misi: "Mewujudkan transformasi ekonomi secara inklusif berbasis sumberdaya alam melalui hilirisasi produk unggulan daerah dan ekonomi kreatif." o Untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan, diperlukan transformasi ekonomi yang inklusif, yang dapat dicapai dengan optimalisasi potensi lokal melalui hilirisasi dan ekonomi kreatif.
• Kepemimpinan Daerah dalam Mendukung Visi Daerah:
o Misi: "Menciptakan transformasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima." o Kepemimpinan daerah yang efektif dan mendukung visi memerlukan tata kelola pemerintahan yang baik dan lembaga yang kuat dan adaptif.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 334 • Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia:
o Misi: "Menciptakan atmosfir pembangunan yang lebih kondusif melalui perwujudan Keamanan Daerah Tangguh, dan Demokrasi yang berkeadilan." o Daya saing manusia akan meningkat dalam lingkungan yang aman dan demokratis, yang kondusif bagi perkembangan dan inovasi.
• Penurunan Emisi GRK Menuju Net Zero Emission:
o Misi: "Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi." o Untuk mencapai pengurangan emisi, diperlukan ketahanan sosial budaya dan ekologi yang mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Misi Tambahan untuk Mendukung Visi:
• Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
• Meningkatkan pembangunan infrastruktur ekonomi yang berkualitas dan ramah lingkungan untuk mendukung pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
• Mewujudkan sinergi dan kesinambungan pembangunan.
Misi-misi ini mendukung visi dengan memastikan pembangunan yang merata, infrastruktur yang mendukung ekonomi berkelanjutan, dan kesinambungan antara berbagai upaya pembangunan.
Setiap misi yang ditetapkan berfungsi sebagai langkah strategis untuk mencapai sasaran visi yang pada gilirannya akan membawa Provinsi Bengkulu menuju visi jangka panjangnya, yaitu menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Secara ringkas dapat dilhat dalam tabel berikut:
Tabel 4. 6 Penyelarasan Visi, Sasaran Visi dan Misi RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 Visi Sasaran Visi Misi Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Peningkatan Pendapatan per Kapita Mewujudkan transformasi sosial melalui pembangunan manusia yang berdaya saing Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan Mewujudkan transformasi ekonomi secara inklusif berbasis sumberdaya alam melalui hilirisasi produk unggulan daerah dan ekonomi kreatif Kepemimpinan Daerah dalam Mendukung Visi Daerah Menciptakan transformasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima https://jdih.bengkuluprov.go.id 335 Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia Menciptakan atmosfir pembangunan yang lebih kondusif melalui perwujudan Keamanan Daerah Tangguh, dan Demokrasi yang berkeadilan Penurunan Emisi GRK Menuju Net Zero Emission Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan Meningkatkan pembangunan infrastruktur ekonomi yang berkualitas dan ramah lingkungan untuk mendukung pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru Mewujudkan sinergi dan kesinambungan pembangunan https://jdih.bengkuluprov.go.id
BAB V ARAH KEBIJAKAN DAN SASARAN POKOK RPJPD 2025-2045 Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Hebat https://jdih.bengkuluprov.go.id 336
BAB V ARAH KEBIJAKAN DAN SASARAN POKOK Dalam mengawali perjalanan menuju Provinsi Bengkulu Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan 2045, RPJPD dirancang dengan kebijakan pembangunan jangka panjang yang sejalan dengan visi dan misi yang telah diuraikan pada bab IV. Arah kebijakan ini mengambil inspirasi dari komitmen untuk mewujudkan transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum dan stabilitas, ketahanan sosial budaya dan energi, mewujudkan pembangunan yang merata dan burerkeadilan, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serta mewujudkan kesinambungan pembangunan. Ini merupakan penyelarasan visi dan misi RPJPN ke dalam RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045.
5.1. Arah Kebijakan Pentahapan Pembangunan Gambar di bawah menjelaskan tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu dari tahun 2025 hingga 2045.
Tahapan ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan dirancang untuk secara bertahap mewujudkan visi "Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan." Gambar 5. 1 Tahapan Periodesasi RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 Tahapan-tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa pembangunan di Provinsi Bengkulu dilakukan secara terencana, bertahap, dan berkesinambungan, sesuai dengan panduan RPJPN 2025-2045 yang secara detil dapat dilihat pada tabel 5.1 berikut:
https://jdih.bengkuluprov.go.id 337 Tabel 5. 1 Tahapan Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025 – 2045 VISI MISI ARAH KEBIJAKAN I (2025 – 2029) Penguatan Pondasi Transformasi II (2030 – 2034) Akselerasi Transformasi III (2035 – 2039) Ekspansi dan Kerjasama Regional/Global IV (2040 – 2045) Perwujudan Bengkulu, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan
(1) (2) (3) (4) (5) (6) BENGKULU MAJU, SEJAHTERA, DAN BERKELANJUTAN Misi 1: Mewujudkan transformasi sosial melalui pembangunan manusia yang berdaya saing Peningkatan kualitas sistem pendidikan, pembangunan kapasitas sosial, dan infrastruktur dasar.
Mengakselerasi inovasi pendidikan dan pelatihan, mendorong pembangunan ekonomi berbas teknologi, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efisien Ekspansi global, dengan fokus melibatkan diplomasi pendidikan, ekspor produk unggulan daerah, dan pemberdayaan masyarakat global.
Pembangunan konektivitas nasional dan internasional, pembangunan manusia unggul, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Misi 2: Mewujudkan transformasi ekonomi secara inklusif berbasis sumberdaya alam melalui hilirisasi produk unggulan Peningkatan produktivitas sektor sumberdaya alam dan pembentukan dasar ekonomi kreatif.
Mengakselerasi diversifikasi produk unggulan, pemberdayaan ekonomi kreatif, dan Ekspansi pasar regional/internasional untuk produk-produk unggulan daerah.
Pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global melalui inovasi dan investasi strategis.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 338 VISI MISI ARAH KEBIJAKAN I (2025 – 2029) Penguatan Pondasi Transformasi II (2030 – 2034) Akselerasi Transformasi III (2035 – 2039) Ekspansi dan Kerjasama Regional/Global IV (2040 – 2045) Perwujudan Bengkulu, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan daerah dan ekonomi kreatif peningkatan nilai tambah produk lokal.
Misi 3: Menciptakan transformasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima Reformasi kelembagaan dan peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan.
Akselerasi transformasi, dengan penekanan pada profesionalisasi aparatur, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas lembaga pemerintahan.
Ekspansi global, Provinsi Bengkulu akan meningkatkan kolaborasi antarlembaga dan meningkatkan reputasi di tingkat regional/nasional melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Pelayanan publik yang prima, terkoneksi dengan teknologi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Misi 4: Menciptakan atmosfir pembangunan yang kondusif melalui perwujudan Keamanan Penyelenggaraan keamanan daerah dan pembentukan pondasi demokrasi yang kokoh.
Peningkatan kualitas keamanan dan upaya untuk memperkuat Memperkuat kerjasama bidang keamanan dan demokrasi pada Sistem keamanan daerah tangguh dan demokrasi yang berkeadilan telah https://jdih.bengkuluprov.go.id 339 VISI MISI ARAH KEBIJAKAN I (2025 – 2029) Penguatan Pondasi Transformasi II (2030 – 2034) Akselerasi Transformasi III (2035 – 2039) Ekspansi dan Kerjasama Regional/Global IV (2040 – 2045) Perwujudan Bengkulu, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan Daerah Tangguh, dan Demokrasi yang berkeadilan keadilan dalam sistem demokrasi.
tingkat regional/global.
menjadi bagian integral dari pembangunan yang berkelanjutan dan kondusif.
Misi 5: Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi Memperkuat infrastruktur sosial, mempertahankan dan mengembangkan warisan budaya, serta menjaga keberlanjutan ekologi.
Mengakselerasi ketahanan sosial budaya dan ekologi dengan memperhatikan inklusivitas dan partisipasi masyarakat.
Menjalin kerjasama regional/internasional untuk konservasi lingkungan dan pelestarian warisan budaya.
Ketahanan sosial budaya dan ekologi yang berkelanjutan, memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan masyarakat dan menjaga kelestarian ekosistem.
Misi 6: Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan Penguatan p/ondasi transformasi dengan fokus mengidentifikasi dan mengatasi disparitas Percepatan pembangunan di daerah yang masih tertinggal untuk mencapai Mengembangkan kolaborasi regional, nasional dan internasional untuk meningkatkan sinergi Perluasan sinergi pembangunan yang merata dan berkeadilan ke tingkat nasional, sehingga seluruh https://jdih.bengkuluprov.go.id 340 VISI MISI ARAH KEBIJAKAN I (2025 – 2029) Penguatan Pondasi Transformasi II (2030 – 2034) Akselerasi Transformasi III (2035 – 2039) Ekspansi dan Kerjasama Regional/Global IV (2040 – 2045) Perwujudan Bengkulu, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan pembangunan antarwilayah serta memperkuat infrastruktur dasar di seluruh wilayah Provinsi.
keseimbangan dan keadilan dalam kewilayahan.
pembangunan kewilayahan.
wilayah Provinsi Bengkulu dapat menikmati manfaat pembangunan dengan adil.
Misi 7: Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan untuk mendukung pengembangfan pusat- pusat pertumbuhan ekonomi baru Peningkatan dan modernisasi jaringan transportasi, seperti jalan, pelabuhan, dan bandara di seluruh wilayah provinsi.
Percepatan pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah- daerah tertinggal.
Mengintensifkan kerja sama lintas wilayah dan meningkatkan konektivitas nasional.
Perluasan dan peningkatan infrastruktur yang ramah lingkungan secara keseluruhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 341 VISI MISI ARAH KEBIJAKAN I (2025 – 2029) Penguatan Pondasi Transformasi II (2030 – 2034) Akselerasi Transformasi III (2035 – 2039) Ekspansi dan Kerjasama Regional/Global IV (2040 – 2045) Perwujudan Bengkulu, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan Misi 8: Mewujudkan sinergi dan kesinambungan pembangunan Pengembangan kebijakan lingkungan yang progresif dan berkelanjutan, termasuk penerapan teknologi ramah lingkungan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Percepatan implementasi program- program keberlanjutan dan penggunaan sumber daya alam yang bijaksana.
Memperluas keterlibatan dalam kerja sama internasional dalam hal pengelolaan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Penguatan kebijakan dan regulasi lingkungan yang menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mengintegrasikan inovasi teknologi hijau dalam pembangunan.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 342 5.1.1. Arah Kebijakan I (2025 – 2029): Penguatan Pondasi Transformasi Pada periode ini, fokus utama adalah membangun pondasi dasar yang kuat untuk transformasi jangka panjang. Setiap misi diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, kapasitas, dan tata kelola di berbagai sektor:
Misi 1: Mewujudkan Transformasi Sosial Melalui Pembangunan Manusia yang Berdaya Saing Misi 1, yang bertujuan untuk mewujudkan transformasi sosial melalui pembangunan manusia yang berdaya saing, akan difokuskan pada peningkatan kualitas sistem pendidikan, pembangunan kapasitas sosial, dan infrastruktur dasar. Upaya perbaikan fasilitas pendidikan dan pelatihan tenaga kerja akan dilakukan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik, termasuk mencapai target peningkatan rata-rata lama sekolah hingga 10,33 tahun pada tahun 2029.
Misi 2: Mewujudkan Transformasi Ekonomi Secara Inklusif Berbasis Sumberdaya Alam Melalui Hilirisasi Produk Unggulan Daerah dan Ekonomi Kreatif Misi 2 diarahkan untuk mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif berbasis sumber daya alam melalui hilirisasi produk unggulan daerah dan pengembangan ekonomi kreatif. Produktivitas sektor sumber daya alam akan ditingkatkan, dengan target peningkatan PDRB industri pengolahan hingga 7,13% pada tahun 2029. Ini bertujuan untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang berakar kuat pada potensi lokal dan inovasi, mendukung penciptaan lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif, dengan target jumlah penduduk bekerja di sektor ini mencapai 117.463 pada tahun 2029.
Misi 3: Menciptakan Transformasi Kelembagaan dan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif, Profesional, Transparan, dan Akuntabel serta Pelayanan Publik yang Prima Misi 3, yang berfokus pada penciptaan transformasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima, akan menekankan pada reformasi kelembagaan dan peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan. Upaya ini penting untuk memastikan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, dengan target peningkatan indeks reformasi hukum mencapai 76 pada tahun 2029.
Misi 4: Menciptakan Atmosfer Pembangunan yang Kondusif Melalui Perwujudan Keamanan Daerah Tangguh, dan Demokrasi yang Berkeadilan Misi 4 menargetkan penciptaan atmosfer pembangunan yang kondusif melalui perwujudan keamanan daerah tangguh dan demokrasi yang berkeadilan.
Pembangunan ini akan mencakup penurunan angka kriminalitas hingga 143,75 per 100.000 penduduk pada tahun 2029, serta peningkatan indeks demokrasi Indonesia ke tingkat "sedang." Misi 5: Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi https://jdih.bengkuluprov.go.id 343 Misi 5 akan memperkuat ketahanan sosial budaya dan ekologi dengan fokus pada pembangunan infrastruktur sosial, pelestarian, dan pengembangan warisan budaya. Pada saat yang sama, upaya menjaga keberlanjutan ekologi akan dimulai, dengan target peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup mencapai 72,12 pada tahun 2029.
Misi 6: Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan Misi 6 bertujuan untuk mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, dengan fokus pada mengatasi disparitas pembangunan antarwilayah dan memperkuat infrastruktur dasar di seluruh provinsi. Misi ini akan mendukung pencapaian target peningkatan proporsi desa mandiri hingga 1,47% pada tahun 2029.
Misi 7: Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pengembangan Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Misi 7 akan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan untuk mendukung pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Peningkatan dan modernisasi jaringan transportasi di seluruh wilayah provinsi akan dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dengan target peningkatan proporsi kontribusi PDRB wilayah kota terhadap provinsi hingga 30% pada tahun 2029.
Misi 8: Mewujudkan Sinergi dan Kesinambungan Pembangunan Akhirnya, Misi 8 menargetkan terwujudnya sinergi dan kesinambungan pembangunan melalui pengembangan kebijakan lingkungan yang progresif dan berkelanjutan. Ini termasuk penerapan teknologi ramah lingkungan dalam pengelolaan sumber daya alam guna memastikan pembangunan yang selaras dengan prinsip keberlanjutan jangka panjang, dengan target penurunan indeks risiko bencana menjadi 154,8 pada tahun 2029.
5.1.2. Arah Kebijakan II (2030 – 2034): Akselerasi Transformasi Tahap kedua ini bertujuan untuk mempercepat transformasi yang telah dibangun pada periode sebelumnya, dengan fokus pada pengembangan dan percepatan di berbagai sektor:
Misi 1: Mewujudkan Transformasi Sosial Melalui Pembangunan Manusia yang Berdaya Saing Mengakselerasi inovasi dalam pendidikan dan pelatihan, mendorong pembangunan ekonomi berbasis teknologi, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efisien untuk memperkuat daya saing manusia. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa sumber daya manusia di Bengkulu dapat bersaing di tingkat nasional dan internasional, dengan target peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 72,50 pada tahun 2025 menjadi 75,00 pada tahun 2034.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 344 Misi 2: Mewujudkan Transformasi Ekonomi Secara Inklusif Berbasis Sumberdaya Alam Melalui Hilirisasi Produk Unggulan Daerah dan Ekonomi Kreatif Akselerasi diversifikasi produk unggulan dan pemberdayaan ekonomi kreatif dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal. Ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing, yang mampu menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja, dengan target pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 6,50% dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 8,00% pada tahun 2034.
Misi 3: Menciptakan Transformasi Kelembagaan dan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif, Profesional, Transparan, dan Akuntabel serta Pelayanan Publik yang Prima Akselerasi transformasi kelembagaan dilakukan dengan penekanan pada profesionalisasi aparatur, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas lembaga pemerintahan. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, dengan target peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi dari 75,00 pada tahun 2025 menjadi 85,00 pada tahun 2034.
Misi 4: Menciptakan Atmosfer Pembangunan yang Kondusif Melalui Perwujudan Keamanan Daerah Tangguh, dan Demokrasi yang Berkeadilan Peningkatan kualitas keamanan dan penguatan keadilan dalam sistem demokrasi dilakukan untuk menciptakan pembangunan yang lebih kondusif dan berkeadilan. Ini adalah langkah penting untuk menjaga stabilitas sosial dan politik, dengan target Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) mencapai 85,00 pada tahun 2034.
Misi 5: Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi Akselerasi ketahanan sosial budaya dan ekologi dilakukan dengan memperhatikan inklusivitas dan partisipasi masyarakat. Upaya ini untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan, dengan target peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dari 67,00 pada tahun 2025 menjadi 75,00 pada tahun 2034.
Misi 6: Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan Percepatan pembangunan di daerah yang masih tertinggal dilakukan untuk mencapai keseimbangan dan keadilan dalam pembangunan kewilayahan. Ini termasuk peningkatan infrastruktur dasar dan akses layanan publik di daerah-daerah terpencil, dengan target Rasio Wilayah Tertinggal menurun dari 15% pada tahun 2025 menjadi 5% pada tahun 2034.
Misi 7: Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pengembangan Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru https://jdih.bengkuluprov.go.id 345 Percepatan pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Infrastruktur yang berkualitas akan menjadi tulang punggung bagi pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, dengan target Indeks Kualitas Infrastruktur meningkat dari 60,00 pada tahun 2025 menjadi 80,00 pada tahun 2034.
Misi 8: Mewujudkan Sinergi dan Kesinambungan Pembangunan Percepatan implementasi program-program keberlanjutan dan penggunaan sumber daya alam yang bijaksana dilakukan untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan. Kebijakan dan regulasi yang mendukung keberlanjutan akan diperkuat untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan, dengan target Indeks Keberlanjutan Pembangunan meningkat dari 65,00 pada tahun 2025 menjadi 85,00 pada tahun 2034.
.
5.1.3. Arah Kebijakan III (2035 – 2039): Ekspansi dan Kerjasama Regional Pada tahap ketiga ini, upaya diarahkan untuk memperluas pengaruh dan kerjasama dengan entitas regional dan global, dengan tujuan mengintegrasikan Provinsi Bengkulu ke dalam jaringan ekonomi dan diplomasi internasional:
Misi 1: Mewujudkan Transformasi Sosial Melalui Pembangunan Manusia yang Berdaya Saing Ekspansi global dilakukan dengan fokus pada diplomasi pendidikan, ekspor produk unggulan daerah, dan pemberdayaan masyarakat global. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing Bengkulu di tingkat internasional dan memperluas jejaring global di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan ekonomi. Dalam rangka mencapai ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 77,00 pada tahun 2039, menggambarkan kualitas sumber daya manusia yang semakin meningkat.
Misi 2: Mewujudkan Transformasi Ekonomi Secara Inklusif Berbasis Sumberdaya Alam Melalui Hilirisasi Produk Unggulan Daerah dan Ekonomi Kreatif Ekspansi pasar regional dan internasional untuk produk-produk unggulan daerah menjadi fokus utama. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transformasi ekonomi yang berdaya saing global, dengan Bengkulu memanfaatkan peluang di pasar internasional untuk meningkatkan ekspor dan menarik investasi. Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) diharapkan meningkat hingga 7,00%, dengan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 6,00% pada tahun 2039.
Misi 3: Menciptakan Transformasi Kelembagaan dan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif, Profesional, Transparan, dan Akuntabel serta Pelayanan Publik yang Prima https://jdih.bengkuluprov.go.id 346 Kolaborasi antarlembaga diperkuat dan reputasi di tingkat regional/nasional ditingkatkan melalui tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Provinsi Bengkulu memiliki pemerintahan yang efisien, transparan, dan diakui secara nasional maupun internasional. Indeks Reformasi Birokrasi ditargetkan mencapai 90,00 pada tahun 2039, menunjukkan profesionalisme dan tata kelola yang semakin maju.
Misi 4: Menciptakan Atmosfer Pembangunan yang Kondusif Melalui Perwujudan Keamanan Daerah Tangguh, dan Demokrasi yang Berkeadilan Kerjasama di bidang keamanan dan demokrasi pada tingkat regional dan global diperkuat. Ini penting untuk memastikan bahwa Provinsi Bengkulu menjadi bagian dari jaringan keamanan dan demokrasi yang lebih luas, sehingga dapat menciptakan suasana pembangunan yang lebih stabil dan kondusif. Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) ditargetkan mencapai 90,00 pada tahun 2039, mencerminkan stabilitas politik dan keamanan yang optimal.
Misi 5: Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi Pada periode ini, Bengkulu akan menjalin kerjasama regional dan internasional untuk konservasi lingkungan dan pelestarian warisan budaya.
Fokusnya adalah mengintegrasikan kebijakan lokal dengan standar global dalam hal kelestarian budaya dan ekologi, memastikan bahwa budaya lokal dan sumber daya alam tetap terjaga meskipun adanya perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup diharapkan meningkat hingga 80,00 pada tahun 2039, mencerminkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.
Misi 6: Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan Pengembangan kolaborasi regional, nasional, dan internasional dilakukan untuk meningkatkan sinergi pembangunan kewilayahan. Provinsi Bengkulu akan berupaya untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak di luar daerah guna memperkuat pembangunan yang merata dan adil di seluruh wilayah, termasuk di daerah-daerah yang sebelumnya tertinggal. Rasio Wilayah Tertinggal ditargetkan menurun menjadi 2% pada tahun 2039, mencerminkan kemajuan yang signifikan dalam pembangunan wilayah yang merata..
Misi 7: Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pengembangan Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Pada tahap ini, kerja sama lintas wilayah diintensifkan dan konektivitas nasional ditingkatkan. Infrastruktur yang ramah lingkungan akan terus dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Indeks Kualitas Infrastruktur diharapkan mencapai 85,00 pada tahun 2039, menandakan peningkatan signifikan dalam kualitas dan keberlanjutan infrastruktur.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 347 Misi 8: Mewujudkan Sinergi dan Kesinambungan Pembangunan Provinsi Bengkulu akan memperluas keterlibatan dalam kerja sama internasional, terutama dalam hal pengelolaan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. Sinergi antara pembangunan lokal dengan inisiatif global akan diperkuat untuk memastikan bahwa sumber daya alam dikelola secara bijaksana dan berkelanjutan. Indeks Keberlanjutan Pembangunan ditargetkan mencapai 90,00 pada tahun 2039, mencerminkan komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi masa depan.
5.1.4. Arah Kebijakan IV (2040 – 2045): Perwujudan Bengkulu, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Pada periode terakhir ini, fokus utama adalah mencapai visi Provinsi Bengkulu yang "Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan." Setiap misi diarahkan untuk memantapkan dan menyempurnakan pembangunan yang telah dilakukan pada periode-periode sebelumnya:
Misi 1: Pembangunan Konektivitas Nasional dan Internasional, Pembangunan Manusia Unggul, serta Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan Pada tahap ini, Bengkulu akan memperkuat konektivitas dengan skala nasional dan internasional, memastikan bahwa pembangunan manusia telah mencapai tingkat unggul, serta menjaga pengelolaan sumber daya alam agar tetap berkelanjutan. Fokus pada periode ini adalah memastikan bahwa infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi telah terintegrasi dengan baik dan mendukung keberlanjutan jangka panjang. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 80,00 pada tahun 2045, menandakan pencapaian kualitas sumber daya manusia yang optimal.
Misi 2: Pembangunan Ekonomi yang Inklusif, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing Global Melalui Inovasi dan Investasi Strategis Pembangunan ekonomi Bengkulu akan diarahkan untuk menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan, dengan mengintegrasikan inovasi serta investasi strategis yang memungkinkan daerah ini untuk bersaing di tingkat global.
Pada periode ini, Bengkulu diharapkan telah menjadi wilayah dengan ekonomi yang kuat, yang berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan mampu berkompetisi di pasar global. Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) diharapkan mencapai 7,50%, dengan tingkat kemiskinan yang menurun hingga 5,00% pada tahun 2045.
Misi 3: Pelayanan Publik yang Prima, Terkoneksi dengan Teknologi, dan Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat Pada tahap ini, tata kelola pemerintahan akan mencapai tingkat pelayanan publik yang prima, didukung oleh teknologi canggih yang memastikan responsivitas tinggi terhadap kebutuhan masyarakat. Transformasi kelembagaan yang telah dilakukan diharapkan menghasilkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan. Indeks Reformasi Birokrasi ditargetkan https://jdih.bengkuluprov.go.id 348 mencapai 92,00 pada tahun 2045, menandakan peningkatan signifikan dalam kualitas tata kelola pemerintahan.
Misi 4: Sistem Keamanan Daerah yang Tangguh dan Demokrasi yang Berkeadilan Telah Menjadi Bagian Integral dari Pembangunan yang Berkelanjutan dan Kondusif Sistem keamanan dan demokrasi yang tangguh akan menjadi fondasi yang kokoh bagi pembangunan berkelanjutan. Pada periode ini, Provinsi Bengkulu diharapkan telah mencapai stabilitas keamanan dan politik yang mendukung iklim investasi dan pembangunan yang kondusif. Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) ditargetkan mencapai 92,00 pada tahun 2045, mencerminkan stabilitas demokrasi yang semakin mantap.
Misi 5: Ketahanan sosial budaya dan Ekologi yang Berkelanjutan, Memberikan Kontribusi Positif terhadap Kehidupan Masyarakat dan Menjaga Kelestarian Ekosistem Ketahanan sosial, budaya, dan ekologi akan diperkokoh dengan pembangunan yang berkelanjutan, berfokus pada pelestarian budaya lokal dan ekosistem alam. Ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup, memastikan bahwa masyarakat Bengkulu menikmati manfaat jangka panjang dari pembangunan yang ramah lingkungan. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ditargetkan mencapai 85,00 pada tahun 2045, menandakan komitmen terhadap pelestarian ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.
Misi 6: Perluasan Sinergi Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan ke Tingkat Nasional, sehingga Seluruh Wilayah Provinsi Bengkulu Dapat Menikmati Manfaat Pembangunan dengan Adil Pembangunan yang merata dan berkeadilan akan diperluas untuk memastikan bahwa seluruh wilayah Provinsi Bengkulu dapat menikmati manfaat pembangunan. Pada tahap ini, fokusnya adalah memperkuat sinergi antarwilayah dan memastikan bahwa tidak ada daerah yang tertinggal dalam proses pembangunan, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat. Rasio Wilayah Tertinggal ditargetkan menurun menjadi 1% pada tahun 2045, menggambarkan keberhasilan dalam mengurangi ketimpangan wilayah secara signifikan.
Misi 7: Perluasan dan Peningkatan Infrastruktur yang Ramah Lingkungan secara Keseluruhan untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkelanjutan Infrastruktur yang ramah lingkungan akan diperluas dan ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pada periode ini, Bengkulu diharapkan telah memiliki infrastruktur yang tidak hanya mendukung kebutuhan ekonomi, tetapi juga meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjamin dalam jangka panjang. Indeks Kualitas Infrastruktur ditargetkan mencapai 88,00 pada tahun 2045, menandakan kemajuan signifikan dalam https://jdih.bengkuluprov.go.id 349 pengembangan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Misi 8: Penguatan Kebijakan dan Regulasi Lingkungan yang Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, serta Mengintegrasikan Inovasi Teknologi Hijau dalam Pembangunan Kebijakan dan regulasi lingkungan akan diperkuat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada tahap ini, inovasi teknologi hijau akan menjadi bagian integral dari setiap aspek pembangunan, memastikan bahwa Provinsi Bengkulu menjadi model bagi pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Indeks Keberlanjutan Pembangunan diharapkan mencapai 92,00 pada tahun 2045, menandakan komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan lingkungan dan inovasi hijau Periode perwujudan ini bertujuan untuk mencapai visi jangka panjang Provinsi Bengkulu sebagai wilayah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Upaya ini mencakup peningkatan kualitas manusia dan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana, dan penguatan tata kelola pemerintahan. Fokus pada keberlanjutan dan inklusivitas diharapkan dapat membawa manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat Bengkulu dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
5.2. Arah Kebijakan Transformasi Dalam rangka mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang, Provinsi Bengkulu telah merumuskan berbagai arah kebijakan transformasi yang komprehensif. Arah kebijakan ini mempedomani Buku II Lampiran Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, yang diterbitkan pada 10 Januari 2024. Kebijakan-kebijakan ini mencakup berbagai aspek sosial, ekonomi, tata kelola, keamanan, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta implementasi transformasi. Setiap kebijakan dirancang untuk menjawab isu-isu strategis yang dihadapi oleh Provinsi Bengkulu dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Tabel 5.2 berikut ini menyajikan arah kebijakan transformasi daerah yang diidentifikasi dalam rancangan RPJP Daerah Provinsi Bengkulu.
Tabel 5. 2 Arah Kebijakan Transformasi Daerah Provinsi Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 350 No. Sasaran Pokok Arah Kebijakan Periode Lokasi I II III IV TRANSFORMASI SOSIAL 1 Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas dan Akses Kesehatan Masyarakat Perluasan upaya promotif-preventif dan pembudayaan perilaku hidup sehat, melalui pemenuhan penyediaan air minum dan sanitasi, kesehatan, ruang terbuka hijau, dan fasilitas komunal pendukung kesehatan.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 2 Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas dan Akses Kesehatan Masyarakat Pemerataan dan peningkatan akses layanan kesehatan universal.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 3 Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas dan Akses Kesehatan Masyarakat Peningkatan kualitas dan penyediaan sarana-prasarana pelayanan kesehatan primer dan rujukan.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 4 Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas dan Akses Kesehatan Masyarakat Pencegahan dan pengendalian penyakit melalui pemberdayaan masyarakat dan imunisasi dasar lengkap dengan pendekatan budaya. √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 5 Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas dan Akses Kesehatan Masyarakat Penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, https://jdih.bengkuluprov.go.id 351 Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 6 Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas dan Akses Kesehatan Masyarakat Peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 7 Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas dan Akses Kesehatan Masyarakat Pemerataan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 8 Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas dan Akses Kesehatan Masyarakat Perkuatan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang didukung dengan pemberian bantuan/insentif khusus tenaga kesehatan, terutama untuk tenaga kesehatan yang bertugas di Daerah Afirmasi 3TP.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 9 Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas dan Akses Kesehatan Masyarakat Pemberdayaan masyarakat lokal untuk diarahkan menjadi tenaga kesehatan yang berkualitas, terutama di Daerah Afirmasi 3TP.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 10 Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas dan Akses Kesehatan Masyarakat Percepatan penuntasan stunting dan pencegahan stunting √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 11 Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 352 dan Akses Kesehatan Masyarakat Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 12 Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas dan Akses Kesehatan Masyarakat Percepatan eliminasi penyakit menular dan penyakit tropis terabaikan.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 13 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Percepatan wajib belajar 13 tahun (1 tahun pra sekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan pendidikan menengah).
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 14 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Pemerataan dan peningkatan akses pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 15 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Perluasan dan peningkatan bantuan pembiayaan bagi peserta didik, khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah dan/atau bagi yang memiliki prestasi.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 16 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Pemerataan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah yang memenuhi standar dan aman bencana, dan sarana transportasi khusus peserta didik sesuai kondisi daerah.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 353 17 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 18 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Penguatan kurikulum pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah berbasis pengembangan talenta dan karakter, digital literacy, dan kondisi lokal daerah (termasuk kondisi kebencanaan daerah).
√ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 19 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Penguatan dan pengembangan kurikulum pendidikan menengah kejuruan/vokasi berbasis kondisi lokal, potensi, dan keunggulan daerah, serta meningkatkan keterkaitannya dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 20 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Penguatan manajemen talenta dan prestasi peserta didik.
√ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 21 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
√ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 22 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Peningkatan kualitas pendidikan guru dan tenaga kependidikan.
√ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, https://jdih.bengkuluprov.go.id 354 Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 23 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Pemerataan dan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
√ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 24 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Perkuatan pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang didukung dengan pemberian bantuan/insentif khusus guru dan tenaga kependidikan, terutama untuk guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di Daerah Afirmasi 3TP.
√ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 25 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Pemberdayaan masyarakat lokal untuk diarahkan menjadi guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas, terutama di Daerah Afirmasi 3TP.
√ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 26 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Peningkatan akses pendidikan tinggi, terutama pada program studi STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics). √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 27 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Penyelenggaraan pendidikan tinggi terutama pada program studi STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics) dan vokasi yang berkualitas, berbasis keunggulan wilayah, dan bertaraf global.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 28 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pengembangan layanan pendidikan jarak jauh berbasis digital dan TIK, terutama pada Daerah Afirmasi 3TP.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 355 Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 29 Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Penguatan sekolah terbuka, serta pengembangan sekolah berbasis asrama, terutama pada Daerah Afirmasi 3TP.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 30 Meningkatnya Pelayanan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Percepatan pembangunan dan penuntasan kemiskinan terutama pada Daerah Afirmasi 3TP.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 31 Meningkatnya Pelayanan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Peningkatan akses infrastruktur pelayanan dasar (antara lain air baku/air minum, sanitasi, rumah layak, energi/listrik) dan infrastruktur konektivitas intraregion & interregion pada Daerah Afirmasi 3TP.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 32 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Penguatan potensi ekonomi lokal yang unik dan bernilai tinggi (unique & high-value economy), serta peningkatan insentif fiskal & nonfiskal bagi investasi di Daerah Afirmasi 3TP, guna memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat di Daerah Afirmasi 3TP.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 33 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Peningkatan kualitas sumber daya manusia pada usia produktif, terutama bagi masyarakat umum baik melalui upskilling maupun reskilling.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 356 34 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Pengembangan/peningkatan government-induced activities dalam rangka peningkatan pergerakan orang dan barang ke Daerah Afirmasi 3TP, yang akan mendorong peningkatan geliat kegiatan ekonomi di Daerah Afirmasi 3TP melalui bertambahnya demand.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 35 Meningkatnya Pelayanan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Perlindungan sosial adaptif, terintegrasi, dan inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat, terutama bagi kelompok marjinal, rentan, dan masyarakat di Daerah Afirmasi 3TP, dengan mengoptimalkan pemanfaatan sistem Regsosek agar tepat sasaran, tepat guna, dan efisien.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 36 Meningkatnya Pelayanan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Perluasan penyediaan bantuan sosial, seperti bantuan pembiayaan pendidikan, bantuan pembiayaan kesehatan, bantuan pemenuhan dan peningkatan ketahanan pangan dan gizi, bantuan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga, bantuan penyediaan tempat tinggal yang layak, bantuan pemberdayaan ekonomi dan pekerjaan, bantuan/subsidi energi, bantuan/subsidi transportasi dan komunikasi, dan sebagainya, terutama bagi kelompok marjinal, rentan, dan masyarakat di Daerah Afirmasi 3TP.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 37 Meningkatnya Pelayanan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Perluasan penyediaan jaminan sosial, seperti jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, jaminan kematian, jaminan hari tua, terutama bagi kelompok marjinal, rentan, dan masyarakat di Daerah Afirmasi 3TP.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 38 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Pemberdayaan ekonomi mikro, kecil, dan menengah yang inklusif dan berbasis kerakyatan, terutama bagi masyarakat di Daerah Afirmasi 3TP. √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 357 39 Meningkatnya Pelayanan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Percepatan pemerataan dan peningkatan akses layanan air minum dan sanitasi.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 40 Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas dan Akses Kesehatan Masyarakat Percepatan eliminasi praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di seluruh rumah tangga.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 41 Meningkatnya Pelayanan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Peningkatan akses rumah layak huni dan terjangkau sesuai dengan karakteristik wilayah.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 42 Meningkatnya Pelayanan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Percepatan penyediaan dan peningkatan akses rumah tangga terhadap hunian layak di perkotaan, melalui penyediaan hunian vertikal perkotaan, penataan kawasan kumuh perkotaan, dan/atau urban renewal pada area yang telah mengalami urban decay dalam suatu kawasan perkotaan.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu TRANSFORMASI EKONOMI 43 Meningkatnya Implementasi Integrasi Teknologi dan Inovasi Peningkatan produktivitas pertanian yang berkelanjutan melalui modernisasi pertanian dan implementasi teknologi (smart farming, teknologi sensor, modifikasi cuaca, dan lainnya).
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 358 44 Meningkatnya Implementasi Integrasi Teknologi dan Inovasi Penyediaan bibit dan varietas unggul untuk komoditas pertanian unggulan yang bernilai tinggi yang dapat berpotensi masuk pasar ekspor/global. √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 45 Meningkatnya Implementasi Integrasi Teknologi dan Inovasi Penyediaan instrumen pengendali hama, pupuk, obat, dan pakan yang ramah lingkungan dan ekonomis.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 46 Meningkatnya Implementasi Integrasi Teknologi dan Inovasi Peningkatan kapasitas dan akses informasi bagi petani guna meningkatkan produktivitasnya melalui ilmu/rekayasa/teknologi pertanian terapan kontemporer yang dapat diimplementasikan oleh petani, termasuk pengetahuan nilai & musim komoditas, pengetahuan metode pengembangbiakan dan perawatan, pengetahuan jenis tanah, cuaca, dan iklim, pengetahuan pengendalian hama & pemupukan, teknologi pascapanen, dan pemasaran pertanian melalui digital marketplace/platform.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 47 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Perluasan akses pembiayaan kredit usaha pertanian.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 48 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Penyediaan terintegrasi infrastruktur esensial bagi upaya peningkatan produktivitas pertanian dan daya saing produk pertanian. √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 359 49 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Pengembangan closed loop model pertanian melalui penguatan kelembagaan dan pembiayaan koperasi petani, serta penguatan kolaborasinya dengan market, bank, dan asuransi pertanian √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 50 Meningkatnya Implementasi Integrasi Teknologi dan Inovasi Pengembangan ekonomi biru berbasis keunggulan wilayah.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab.
Seluma, Kab. Mukomuko, Kab.
Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 51 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Peningkatan produktivitas dan daya saing produk perikanan dalam rangka penguatan ketahanan dan kemandirian pangan nasional, sekaligus upaya peningkatan kesejahteraan nelayan dan petambak.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 52 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Peningkatan kapasitas dan akses informasi bagi nelayan dan petambak guna meningkatkan produktivitasnya melalui ilmu/rekayasa/teknologi pertanian terapan kontemporer yang dapat diimplementasikan oleh nelayan, termasuk pengetahuan perikanan modern, pengetahuan cuaca dan iklim maritim, pengetahuan jenis dan nilai komoditas perikanan, informasi daerah potensial penangkapan ikan, teknologi √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 53 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi penyimpanan, pengawetan, dan pengolahan, dan pemasaran perikanan melalui digital marketplace/platform.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 54 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Perluasan akses pembiayaan kredit usaha perikanan, terutama bagi nelayan dan petambak.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, https://jdih.bengkuluprov.go.id 360 Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 55 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Pengembangan closed loop model perikanan tangkap dan budidaya melalui penguatan kelembagaan dan pembiayaan koperasi nelayan & petambak, serta penguatan kolaborasinya dengan market, bank, dan asuransi perikanan.
√ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 56 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Penyediaan terintegrasi infrastruktur esensial bagi upaya peningkatan produktivitas perikanan dan daya saing produk perikanan.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 57 Meningkatnya Implementasi Integrasi Teknologi dan Inovasi Pengendalian dan pengawasan sumber daya perikanan dengan memanfaatkan teknologi monitoring, penginderaan jauh, dan pelaporan nelayan berbasis digital, disertai penerapan insentif dan disinsentif.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 58 Meningkatnya Implementasi Integrasi Teknologi dan Inovasi Modernisasi kapal dan sarana produksi perikanan.
√ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 59 Meningkatnya Implementasi Integrasi Teknologi dan Inovasi Penyediaan instrumen pengendali hama, obat, dan pakan yang ramah lingkungan dan ekonomis, khususnya untuk pengembangan aktivitas perikanan budidaya. √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 60 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi Pengembangan industri pengolahan dan manufaktur terpadu ramah lingkungan berbasis keunggulan wilayah yang √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 361 melalui Transformasi Ekonomi dikembangkan pada kawasan strategis industri Bengkulu- Muaraenim-Palembang-Jambi (klaster industri hilirisasi batu bara, industri hilirisasi bioproduct, dan pembangkitan energi listrik).
Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 61 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Percepatan penyediaan infrastruktur transportasi & logistik yang andal untuk mendukung tumbuhnya sektor industri manufaktur dan pengolahan (a.l. jalan tol/jalan logistik, pelabuhan, sarana dan prasarana perkeretaapian, bandar udara, kawasan pergudangan/stockyard yang modern terintegrasi) √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 62 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Percepatan penyediaan infrastruktur penunjang aktivitas industri yang andal, antara lain: Pembangkitan tenaga listrik dan grid tenaga listrik, terutama green/low-carbon electricity; Penyediaan air baku dan sistem transmisi/distribusinya; Penyediaan akses telekomunikasi dan digital; Penyediaan pengelolaan limbah dan sampah industri; Fasilitas kesehatan bagi pekerja; Fasilitas pendidikan dan pelatihan tenaga kerja;
Fasilitas hunian, fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang layak bagi pekerja; dan Pusat layanan jasa dan kebutuhan pekerja.
√ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 63 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Penguatan infrastruktur perkotaan dan pengelolaan kawasan perkotaan untuk mewujudkan kawasan perkotaan inklusif, berkelanjutan, dan berketahanan, terutama pada metropolitan Bengkulu.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 64 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Penguatan koordinasi dan kerja sama antarwilayah untuk pengelolaan kawasan perkotaan, salah satunya melalui pembentukan regulasi dan kelembagaan pengelolaan lintas wilayah dan lintas pemerintahan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah, termasuk kelembagaan pelayanan publik lintas wilayah (a.l. layanan air minum, layanan pengelolaan persampahan dan sanitasi, transportasi publik, dsb).
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 362 65 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Percepatan penyediaan infrastruktur air baku dan air minum pada kawasan perkotaan.
√ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 66 Meningkatnya Kelestarian Lingkungan Hidup serta Ketahanan Iklim dan Bencana Peningkatan ketahanan bencana melalui pendekatan hybrid (green & grey infrastructure) pada kawasan perkotaan.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 67 Meningkatnya Kelestarian Lingkungan Hidup serta Ketahanan Iklim dan Bencana Pengembangan sistem pengelolaan sampah dan sanitasi terpadu perkotaan menuju zero solid waste city dan mendukung circular economy pada kawasan perkotaan. √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 68 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Peningkatan coverage dan kecepatan akses internet melalui penggelaran fixed connection dan/atau pembangunan infrastruktur mobile connection pada area-area weak coverage di kawasan perkotaan.
√ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 69 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Pembangunan dan perluasan coverage sarana-prasarana sistem transportasi publik massal rendah emisi berbasis rel dan/atau jalan yang saling terintegrasi pada kawasan perkotaan, terutama pada metropolitan Bengkulu.
√ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 70 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Peningkatan tata kelola, aksesibilitas masyarakat, dan kualitas layanan sistem transportasi publik massal di kawasan perkotaan, terutama pada metropolitan Bengkulu.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, https://jdih.bengkuluprov.go.id 363 Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 71 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Percepatan penyediaan infrastruktur energi rendah emisi berbasis jaringan gas perkotaan pada kawasan perkotaan.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 72 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi City beautification dalam rangka membangun citra, karakter, dan dignity kota, sekaligus meningkatkan daya tarik pariwisata urban tourism, terutama pada kawasan perkotaan.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 73 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Penataan dan penguatan daya tarik wisata, baik wisata alam, wisata kultural, maupun wisata perkotaan secara kolaboratif dan partisipatif.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 74 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Penguatan pemasaran pariwisata melalui kolaborasi dengan media dan dunia usaha/asosiasi usaha.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 75 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Peningkatan konektivitas menuju/dari kawasan strategis pariwisata dan ekonomi kreatif.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 76 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Pengembangan multi-infrastructure backbone & maritime backbone, yang menginterkoneksikan kawasan strategis, √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 364 Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi termasuk pengembangan sistem expressway dan/atau sistem perkeretaapian lintas Sumatera.
Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 77 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Penguatan pengelolaan jalan daerah dan jalan desa.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 78 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada wilayah Bengkulu untuk mendukung integrasi rantai nilai dan rantai pasok logistik, terutama pada ruas:
- Lubuklinggau-Curup-Kepahiang-Bengkulu;
- Bengkulu-Argamakmur-Mukomuko;
- Bengkulu-Pasartais-Manna-Bintuhan; dan - Curup-Tubei.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 79 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Pembangunan jalan tol intraregional atau jalan arteri lingkar kawasan perkotaan, terutama pada jalan arteri/tol lingkar Bengkulu.
√ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 80 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Pembangunan dan/atau peningkatan sarana dan prasarana kereta api (termasuk pembangunan/peningkatan dry port untuk KA logistik), terutama pada ruas Lubuklinggau-Bengkulu.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 81 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Pembangunan/peningkatan sarana dan prasarana kepelabuhanan pada pelabuhan utama, terutama di Pelabuhan Pulaubaai.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, https://jdih.bengkuluprov.go.id 365 Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 82 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Pembangunan/peningkatan sarana dan prasarana kepelabuhanan pada pelabuhan khusus pariwisata di Pulau Enggano. √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 83 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Penyediaan layanan dan/atau peningkatan kualitas & kuantitas layanan pelayaran logistik rutin, cepat, dan berbiaya rendah yang menghubungkan Daerah Afirmasi 3TP dengan pelabuhan- pelabuhan utama.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 84 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Pembangunan/peningkatan sarana dan prasarana bandar udara pada Daerah Afirmasi 3TP.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 85 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Penyediaan layanan/dan atau peningkatan kualitas & kuantitas layanan penerbangan rutin dan berbiaya rendah yang menghubungkan Daerah Afirmasi 3TP dengan wilayah metropolitan.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 86 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Pembangunan infrastruktur jaringan transmisi migas, terutama yang menghubungkan Prabumulih-Bengkulu.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 366 87 Meningkatnya Inovasi Daerah Penguatan ekosistem riset dan inovasi IPTEK di daerah dalam rangka mendukung percepatan tumbuh kembang DUDI nasional yang berdaya saing di tataran global √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 88 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau di kawasan perkotaan dan kawasan strategis lainnya.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 89 Meningkatnya Kelestarian Lingkungan Hidup serta Ketahanan Iklim dan Bencana Penguatan ekosistem dan lansekap ekonomi hijau, antara lain perdagangan karbon, offsetting, dan pajak karbon.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 90 Meningkatnya Inovasi Daerah Industrialisasi koperasi melalui hilirisasi komoditas unggulan daerah, penguatan proses bisnis dan kelembagaan, serta adopsi teknologi. √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 91 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Peningkatan keterkaitan UMKM pada rantai nilai industri domestik dan global, melalui peningkatan akses ke sumber daya produktif (termasuk pembiayaan dan pemasaran), penerapan teknologi dan kemitraan usaha.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 92 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Peningkatan rantai nilai global melalui skema-skema kerja sama regional seperti IMT-GT maupun kerja sama internasional lainnya.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, https://jdih.bengkuluprov.go.id 367 Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 93 Meningkatnya Inovasi Daerah Penguatan proses bisnis UMKM melalui perluasan peran ekosistem digital disertai perluasan akses pelaku usaha terhadap ruang inovasi, kreasi, dan inkubator bisnis. √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 94 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Pembangunan ketenagalistrikan diarahkan untuk (i) pemenuhan pasokan listrik rendah karbon terintegrasi dengan industri melalui pemanfaatan sumber energi tersedia; (ii) pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan untuk memperbaiki bauran pembangkit listrik dan pemenuhan kebutuhan listrik; (iv) pengembangan dekarbonisasi pembangkit fosil melalui cofiring dan peralihan menjadi pembangkit terbarukan; (iii) pengembangan sistem interkoneksi untuk meningkatkan kestabilan dan keandalan pasokan listrik; (iv) pengembangan teknologi digital untuk jaringan listrik cerdas (smart grid) guna mendukung peningkatan keandalan dan upaya dekarbonisasi pasokan tenaga listrik; (v) pengembangan sistem ketenagalistrikan skala kecil (isolated mini/micro-grid) untuk memperluas penyediaan layanan yang lebih berkualitas; (vi) pengembangan sistem penyimpanan/ cadangan energi; (vii) perluasan pemanfaatan lektrifikasi rumah tangga dan sektor transportasi; (viii) pengembangan penelitian dan pengembangan serta kapasitas SDM ketenagalistrikan bersertifikat; dan (ix) pengembangan skema pendanaan dan pembiayaan serta kebijakan subsidi tepat sasaranserta tarif dan harga listrik yang berkelanjutan √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 368 95 Meningkatnya Inovasi Daerah Pembangunan ekosistem digital yang perlu dilakukan dalam rangka transformasi digital yaitu: (i) penuntasan dan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui upaya memperluas jaringan broadband hingga menjangkau ke seluruh pelosok; (ii) peningkatan utilisasi dan pemanfaatan TIK di berbagai sektor prioritas melalui upaya meningkatkan digitalisasi di sektor strategis (utamanya untuk mendukung kawasan perairan dalam membantu perekonomian nelayan dan kepentingan pelayaran); serta (iii) peningkatan fasilitas pendukung transformasi digital melalui upaya meningkatkan literasi digital bagi masyarakat, menciptakan keamanan informasi dan siber serta kemampuan SDM digital atau digital skill (antara lain melalui pelatihan talenta digital dasar, menengah, dan tinggi, serta kepemimpinan digital).
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 96 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Peningkatan produktivitas BUMD √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu TRANSFORMASI TATA KELOLA 97 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Penyederhanaan dan peningkatan kualitas regulasi di daerah.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 98 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Peningkatan partisipasi bermakna masyarakat sipil (dan masyarakat adat, jika ada) dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, https://jdih.bengkuluprov.go.id 369 Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 99 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Percepatan digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan respon terhadap laporan masyarakat.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 100 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 101 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Penguatan tata kelola pemerintah daerah dan peningkatan kualitas ASN pemerintah daerah Bengkulu, menuju penyelenggaraan pemerintah daerah Bengkulu yang profesional dan bebas korupsi.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 102 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Percepatan digitalisasi layanan publik dan pelaksanaan audit SPBE untuk penguatan aspek pemerintahan digital √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 103 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Pengembangan karir ASN daerah berbasis meritokrasi melalui manajemen talenta, reward, dan punishment, termasuk melalui peningkatan/perbaikan kesejahteraan ASN daerah berdasarkan capaian kinerja.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 370 104 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Penguatan peran pemerintah daerah dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 105 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Penguatan integritas partai politik √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu KEAMANAN DAERAH TANGGUH, DEMOKRASI SUBSTANSIAL DAN STABILITAS EKONOMI MAKRO DAERAH 106 Meningkatnya Keamanan Masyarakat dan Penegakan Demokrasi Penguatan keamanan dan ketertiban untuk mengurangi tingkat kriminalitas.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 107 Meningkatnya Keamanan Masyarakat dan Penegakan Demokrasi Peningkatan keamanan dan penegakan hukum wilayah perbatasan, terutama pada perbatasan laut.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 108 Meningkatnya Keamanan Masyarakat dan Penegakan Demokrasi Peningkatan pengawasan keamanan dengan dukungan teknologi Integrated Maritime Intelligent Platform pada wilayah perbatasan laut untuk meminimalkan kegiatan ilegal.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 371 109 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui intensifikasi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), penguatan potensi pembiayaan alternatif & kreatif daerah (antara lain pinjaman daerah, KPBUD, CSR, jasa ekosistem, perdagangan karbon, dsb), peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD), serta sinergi perencanaan dan penganggaran prioritas daerah dengan prioritas nasional.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 110 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Penguatan pengendalian inflasi daerah.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 111 Meningkatnya Keamanan Masyarakat dan Penegakan Demokrasi Dukungan terhadap pengembangan pusat pendidikan & pelatihan militer/pangkalan komposit/pangkalan/pos militer/sarana & prasarana pertahanan lainnya di Daerah Afirmasi 3TP √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu KETAHANAN SOSIAL BUDAYA DAN EKOLOGI 112 Meningkatnya Kehidupan Sosial Kemasyarakatan yang Berbudaya dan Religius Penguatan nilai luhur kebudayaan lokal dalam sendi kehidupan masyarakat dengan berasaskan kepada Pancasila.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 113 Meningkatnya Kehidupan Sosial Kemasyarakatan yang Berbudaya dan Religius Penguatan kerukunan antar etnis, agama, dan golongan.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 372 114 Meningkatnya Kehidupan Sosial Kemasyarakatan yang Berbudaya dan Religius Pengimplementasian pengembangan tata ruang berbasis wilayah kesatuan lansekap ekologis.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 115 Meningkatnya Kelestarian Lingkungan Hidup serta Ketahanan Iklim dan Bencana Peningkatan upaya pelestarian hutan lindung dan ekosistem alami.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 116 Meningkatnya Keamanan Masyarakat dan Penegakan Demokrasi Pengelolaan risiko bencana dengan meningkatkan kesiapsiagaan, penguatan kurikulum di setiap satuan pendidikan, sistem peringatan dini, kesadaran dan literasi masyarat akan potensi bahaya, seperti tsunami, gempa bumi, dan erupsi gunung api maupun bahaya lainnya serta mengembangkan mitigasi struktural dan non-struktural di daerah rawan bencana tinggi.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 117 Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga dan Pemberdayaan Gender Peningkatan ketahanan keluarga dan lingkungan pendukung berbasis kearifan lokal.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 118 Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga dan Pemberdayaan Gender Pemenuhan hak dan perlindungan anak, perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan lansia melalui pengasuhan dan perawatan, pembentukan resiliensi, dan perlindungan dari kekerasan, termasuk perkawinan anak dan perdagangan orang.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 119 Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga dan Pemberdayaan Gender Pemberdayaan perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan lansia, melalui penguatan kapasitas, kemandirian, kemampuan √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, https://jdih.bengkuluprov.go.id 373 dalam pengambilan keputusan, serta peningkatan partisipasi di berbagai bidang pembangunan.
Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 120 Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga dan Pemberdayaan Gender Penguatan pengarusutamaan gender dan inklusi sosial dalam pembangunan.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 121 Meningkatnya Kelestarian Lingkungan Hidup serta Ketahanan Iklim dan Bencana Peningkatan ketahanan air di kawasan rawan & rentan terhadap bencana hidrometeorologi dan/atau ketersediaan air.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 122 Meningkatnya Kelestarian Lingkungan Hidup serta Ketahanan Iklim dan Bencana Pengelolaan sampah terpadu hulu-hilir dan berbasis masyarakat, dan integrasi pengelolaan sampah dengan pengembangan circular economy. √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu IMPLEMENTASI TRANSFORMASI 123 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Penguatan kerja sama antardaerah dalam pengelolaan wilayah.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 124 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Percepatan penyusunan panduan dan rencana pengembangan daerah/wilayah (antara lain termasuk rencana tata ruang wilayah (RTRW), rencana detail tata ruang (RDTR), standar pelayanan, dsb).
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 374 125 Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Perencanaan tata ruang dengan mempertimbangkan risiko bencana, daya dukung, daya tampung lingkungan hidup, luasan hutan, wilayah jelajah satwa spesies dilindungi, dan perubahan iklim, terutama pada wilayah perkotaan dan pesisir.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 126 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Percepatan pengadaan & pencadangan tanah sesuai LARAP-3C (Land Acquisition and Resetlement Action Plan-Clean, Clear, Consolidated) yang disusun secara kolaboratif & partisipatif bersama masyarakat, guna menghadirkan rasa keadilan, trust, dan dukungan penuh dari masyarakat, terutama untuk proyek- proyek dan/atau pengembangan aktivitas ekonomi strategis/prioritas √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 127 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Pemberian deregulasi, kemudahan perizinan, akses ke green/low- cost financing, bantuan/subsidi operasional & ketenagakerjaan, dan insentif fiskal/nonfiskal lainnya, baik di tingkat pusat dan daerah, terutama bagi investasi pada sektor-sektor ekonomi produktif dan inklusif (pertanian, perikanan, industri), sektor- sektor ekonomi biru dan hijau, dan energi baru dan terbarukan.
√ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 128 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Percepatan pelaksanaan reforma agraria.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 129 Meningkatnya Inovasi Daerah Penguatan riset terkait sektor-sektor ekonomi produktif, antara lain melalui pengembangan kapasitas dan kapabilitas researcher, peningkatan pembiayaan riset sektor-sektor ekonomi produktif, serta penguatan kolaborasi riset sektor-sektor ekonomi produktif antara pemerintah, dunia akademik, DUDI, masyarakat, baik dalam dan luar negeri.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 375 130 Meningkatnya Kelestarian Lingkungan Hidup serta Ketahanan Iklim dan Bencana Penegakan standar keandalan bangunan yang berketahanan bencana dan iklim.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 131 Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Pengembangan pembiayaan inovatif, termasuk KPBU dan blended finance.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 132 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Sinkronisasi substansi dan periodisasi dokumen perencanaan pusat dan daerah.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 133 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Sinkronisasi periodisasi RPJPD dan RTRW Provinsi.
√ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 134 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Peningkatan akuntabilitas kinerja pemda berdasarkan sasaran prioritas nasional √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 135 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Pengaturan kembali penyelenggaraan otonomi daerah menjadi otonomi daerah berbasis karakter dan maturitas daerah, serta pengaturan kembali kewenangan pusat-daerah dan hubungan keuangan antara pusat-daerah, guna penyelenggaraan √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, https://jdih.bengkuluprov.go.id 376 pembangunan daerah yang lebih berkeadilan, merata, dan berkelanjutan.
Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu 136 Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Perkuatan pengendalian pembangunan melalui penerapan manajemen risiko √ √ √ √ Kab. Bengkulu Selatan, Kab.
Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Utara, Kab. kaur, Kab. Seluma, Kab. Mukomuko, Kab. Lebong, Kab. Kepahiang, Kab. Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu https://jdih.bengkuluprov.go.id 377 5.3. Sasaran Pokok Pembangunan Tujuan pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Bengkulu tahun 2025-2045 adalah mewujudkan Bengkulu yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan yang merupakan bagian dari dukungan menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagai ukuran tercapainya Bengkulu yang maju, sejahtera dan berkelanjutan dalam dua puluh tahun mendatang diarahkan pada pencapaian sasaran – sasaran pokok sebagai berikut:
5.3.1. Sasaran Pokok 1: Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas serta Akses Kesehatan Masyarakat Arah Pembangunan: IE1. Kesehatan Untuk Semua Usia Harapan Hidup (UHH) (i1) Usia Harapan Hidup (UHH) mengukur rata-rata usia yang diharapkan dicapai oleh penduduk suatu wilayah. Target peningkatan dari 73,56 tahun pada tahun 2025 menjadi 79,23 tahun pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, akses terhadap layanan kesehatan, dan kondisi hidup yang lebih baik. Peningkatan ini menunjukkan perbaikan dalam penanganan penyakit, peningkatan gizi, dan akses ke fasilitas kesehatan.
Kesehatan Ibu dan Anak (i2) • Angka Kematian Ibu (per 100.000 kelahiran hidup) (i2a): Penurunan dari 109 pada tahun 2025 menjadi 15 pada tahun 2045 mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu, perawatan prenatal, dan akses terhadap fasilitas kesehatan yang aman.
• Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita (%) (i2b):
Penurunan dari 17,7% pada tahun 2025 menjadi 4,7% pada tahun 2045 mencerminkan upaya peningkatan gizi balita, program intervensi gizi, dan penyediaan layanan kesehatan yang lebih baik untuk anak-anak.
Penanganan Tuberkulosis (i3) • Angka Keberhasilan Pengobatan Tuberkulosis (treatment success rate) (%) (i3a):* Peningkatan dari 66% pada tahun 2025 menjadi 95% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk memastikan semua pasien tuberkulosis mendapatkan pengobatan yang efektif dan sembuh total.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 378 • Cakupan Penemuan dan Pengobatan Kasus Tuberkulosis (treatment coverage) (%) (i3b): Peningkatan dari 92,86% pada tahun 2025 menjadi 98% pada tahun 2045 menunjukkan komitmen untuk mendeteksi dan mengobati semua kasus tuberkulosis secara menyeluruh.
Cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (i4) Persentase kepesertaan jaminan kesehatan nasional mengukur sejauh mana penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dijamin. Target peningkatan dari 98% pada tahun 2025 menjadi 99,5% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk memastikan hampir seluruh penduduk memiliki jaminan kesehatan yang memadai.
Dengan indikator-indikator ini, Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan penyediaan kualitas serta akses kesehatan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.
5.3.2. Sasaran Pokok 2: Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan, dan Pemerataan Kualitas serta Akses Pendidikan Arah Pembangunan: IE2. Pendidikan Berkualitas yang Merata Hasil Pembelajaran (i5) • Persentase Kabupaten/Kota yang Mencapai Standar Kompetensi Minimum pada Asesmen Tingkat Nasional (i5a):
Literasi Membaca (i5ai): Target peningkatan dari 10,00 pada tahun 2025 menjadi 70,00 pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas literasi di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan dalam kualitas pengajaran, akses terhadap bahan bacaan, dan program-program literasi yang efektif.
Numerasi (i5aii): Target peningkatan dari 0,00 - 10,00 pada tahun 2025 menjadi 60,00 pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan kemampuan numerasi di seluruh kabupaten/kota. Ini menunjukkan perbaikan dalam metode pengajaran matematika dan peningkatan akses terhadap alat bantu pembelajaran numerasi.
• Persentase Satuan Pendidikan yang Mencapai Standar Kompetensi Minimum pada Asesmen Tingkat Nasional (i5b):
https://jdih.bengkuluprov.go.id 379 Literasi Membaca (i5bi): Target peningkatan dari 32,65 – 34,65 pada tahun 2025 menjadi 65,88 - 67,88 pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk memastikan bahwa lebih banyak sekolah memenuhi standar kompetensi literasi. Ini mencakup peningkatan kualitas guru, kurikulum yang lebih baik, dan sumber daya pendidikan yang memadai.
Numerasi (i5bii): Target peningkatan dari 20,80 – 22,80 pada tahun 2025 menjadi 59,22 - 61,22 pada tahun 2045 menunjukkan komitmen untuk meningkatkan standar kompetensi numerasi di sekolah-sekolah. Ini menunjukkan fokus pada pelatihan guru dan peningkatan metode pengajaran numerasi.
• Rata-rata Lama Sekolah Penduduk Usia di Atas 15 Tahun (i5c): Rata-rata lama sekolah mengukur jumlah tahun pendidikan yang diselesaikan oleh penduduk usia di atas 15 tahun. Target peningkatan dari 9,67 - 9,68 tahun pada tahun 2025 menjadi 12,27 – 12,35 tahun pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan akses dan partisipasi pendidikan di semua tingkatan, terutama di tingkat menengah dan tinggi.
• Harapan Lama Sekolah (i5d): Harapan lama sekolah mengukur jumlah tahun pendidikan formal yang diharapkan akan diikuti oleh anak-anak.
Target peningkatan dari 13,96 tahun pada tahun 2025 menjadi 15,43 - 15,48 tahun pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk memastikan bahwa anak-anak di Provinsi Bengkulu memiliki akses penuh ke pendidikan dasar dan menengah, serta dorongan untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi.
Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi (i6) Proporsi ini mengukur persentase penduduk berusia 15 tahun ke atas yang memiliki kualifikasi pendidikan tinggi. Target peningkatan dari 12,87% pada tahun 2025 menjadi 14,00 - 14,26% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi di Provinsi Bengkulu, sehingga lebih banyak penduduk memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk pekerjaan yang lebih baik.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 380 Persentase Pekerja Lulusan Pendidikan Menengah dan Tinggi yang Bekerja di Bidang Keahlian Menengah Tinggi (i7) Indikator ini mengukur persentase lulusan pendidikan menengah dan tinggi yang bekerja di bidang yang sesuai dengan keahlian mereka. Target peningkatan dari 74,97% pada tahun 2025 menjadi 85,00% pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan relevan dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga lulusan dapat bekerja sesuai dengan keahlian mereka dan berkontribusi secara maksimal pada perekonomian.
Dengan indikator-indikator ini, Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, penyediaan, dan pemerataan kualitas serta akses pendidikan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih terdidik, berdaya saing tinggi, dan mampu berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah dan nasional.
5.3.3. Sasaran Pokok 3: Meningkatnya Pelayanan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Arah Pembangunan: IE3. Perlindungan Sosial yang Adaptif Tingkat Kemiskinan (%) (i8) Tingkat kemiskinan mengukur persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Target penurunan dari 13,10 - 13,60% pada tahun 2025 menjadi 5 - 7% pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk mengurangi jumlah penduduk miskin melalui berbagai program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan akses terhadap layanan dasar.
Penurunan tingkat kemiskinan mencerminkan keberhasilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkecil kesenjangan sosial.
Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi (%) (i9) Indikator ini mengukur persentase pekerja yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Target peningkatan dari 28,08% pada tahun 2022 menjadi 85,22% pada tahun 2045 menunjukkan usaha untuk memastikan bahwa semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh jaminan sosial. Peningkatan cakupan ini mencerminkan upaya untuk memberikan perlindungan terhadap risiko sosial dan ekonomi seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, dan pensiun.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 381 Persentase Penyandang Disabilitas Bekerja di Sektor Formal (%) (i10) Indikator ini mengukur persentase penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal. Target peningkatan dari 23% pada tahun 2025 menjadi 55% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan inklusi sosial dan ekonomi bagi penyandang disabilitas. Hal ini mencakup pemberian akses terhadap pelatihan keterampilan, peluang kerja, dan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.
Dengan adanya indikator-indikator ini, Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan jaminan sosial yang adaptif. Hal ini mencakup pengurangan tingkat kemiskinan melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial, peningkatan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja, serta pemberdayaan penyandang disabilitas melalui peningkatan akses terhadap pekerjaan di sektor formal.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan inklusif.
5.3.4. Sasaran Pokok 4: Meningkatnya Implementasi Integrasi Teknologi dan Inovasi Arah Pembangunan: IE4. Iptek, Inovasi, dan Produktivitas Ekonomi Rasio PDRB Industri Pengolahan (%) (i11) Rasio PDRB Industri Pengolahan mengukur kontribusi sektor industri pengolahan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Target peningkatan dari 5,51% pada tahun 2025 menjadi 10 – 12% pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk memperkuat sektor industri pengolahan di Provinsi Bengkulu. Peningkatan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk industri lokal di pasar nasional maupun internasional.
Pengembangan Pariwisata (i12) • Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum (%) (i12a):Target peningkatan dari 1,83% pada tahun 2025 menjadi 3,11% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk memperkuat sektor pariwisata melalui peningkatan kapasitas dan kualitas fasilitas akomodasi serta layanan makanan dan minuman.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 382 • Jumlah Tamu Wisatawan Mancanegara (Hotel Berbintang) (Ribu Orang) (i12b): Target peningkatan dari 0,7 juta orang pada tahun 2025 menjadi 1,75 juta orang pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk menarik lebih banyak wisatawan mancanegara melalui promosi pariwisata yang efektif dan peningkatan kualitas destinasi wisata.
Jumlah Penduduk Bekerja di Sektor Ekonomi Kreatif (i13) Indikator "Jumlah Penduduk Bekerja di Sektor Ekonomi Kreatif (i13)" mengukur jumlah orang yang terlibat dalam sektor ekonomi kreatif di Provinsi Bengkulu dari tahun 2025 hingga 2045. Ekonomi kreatif mencakup berbagai industri yang berfokus pada kreativitas dan inovasi, seperti seni, desain, media, teknologi, dan lainnya. Peningkatan jumlah pekerja di sektor ini mencerminkan perkembangan ekonomi berbasis kreativitas. Peningkatan jumlah penduduk yang bekerja di sektor ekonomi kreatif dari 83.911 orang pada tahun 2025 menjadi 187.428 orang pada tahun 2045 menunjukkan pertumbuhan yang membutuhkan konsistensi. Target ini juga mencerminkan kesuksesan strategi pembangunan yang difokuskan pada pengembangan ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi di Provinsi Bengkulu Produktivitas UMKM, Koperasi, BUMD (i14) • Proporsi Jumlah Usaha Kecil dan Menengah Non Pertanian pada Level Provinsi (%) (i14a): Target peningkatan dari 11,73% pada tahun 2025 menjadi 13,95% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk memperkuat sektor UMKM sebagai pilar utama perekonomian lokal.
• Proporsi Jumlah Industri Kecil dan Menengah pada Level Provinsi (%) (i14b): Target peningkatan dari 1,26% pada tahun 2025 menjadi 2,32% pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk meningkatkan jumlah dan kapasitas industri kecil dan menengah.
• Rasio Kewirausahaan Daerah (%) (i14c): Target peningkatan dari 3,85% pada tahun 2025 menjadi 8,00% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk mendorong kewirausahaan di kalangan masyarakat.
• Rasio Volume Usaha Koperasi terhadap PDRB (%) (i14d): Target peningkatan dari 0,79% pada tahun 2025 menjadi 3,13% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk memperkuat peran koperasi dalam perekonomian lokal.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 383 • Return on Aset (ROA) BUMD (%) (i14e): Target peningkatan dari 1,32% pada tahun 2025 menjadi 4,55% pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk meningkatkan kinerja keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Tingkat Pengangguran Terbuka (%) (i15) • Tingkat pengangguran terbuka mengukur persentase angkatan kerja yang tidak bekerja. Target penurunan dari 3,30 – 3,41% pada tahun 2025 menjadi 1,65 – 2,67% pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan mengurangi pengangguran di Provinsi Bengkulu.
• Proporai Penciptaan Lapangan Kerja Formal (i15b) dari 35% di tahun 2025 menjadi 65% di tahun 2045 menunjukan komitmen yang kuat Provinsi Bengkulu selain untuk mengurangi tingkat pengangguran juga meningkatkan sektor pekerjaan formal.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan (%) (i16) Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan mengukur persentase perempuan yang aktif dalam angkatan kerja. Target peningkatan dari 61,8% pada tahun 2025 menjadi 73,4% pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pasar kerja dan memperkuat peran perempuan dalam perekonomian.
Indeks Daya Saing Digital di Tingkat Nasional (peringkat) (i17) Indeks Daya Saing Digital mengukur kemampuan Provinsi Bengkulu dalam bersaing di bidang teknologi digital. Target peningkatan dari peringkat 15 besar pada tahun 2025 menjadi 10 besar pada tahun 2045 menunjukkan komitmen untuk memperkuat infrastruktur digital dan meningkatkan kemampuan digital masyarakat serta sektor bisnis.
Arah Pembangunan: IE6. Transformasi Digital Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (i19) Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi mengukur kemajuan dalam pengembangan infrastruktur dan penggunaan teknologi informasi di berbagai sektor. Target peningkatan dari skor 6 pada tahun 2025 menjadi 7,5 pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan https://jdih.bengkuluprov.go.id 384 adopsi teknologi informasi dan komunikasi di Provinsi Bengkulu, sehingga mendukung transformasi digital yang lebih luas.
Dengan indikator-indikator ini, Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan implementasi integrasi teknologi dan inovasi. Hal ini mencakup pengembangan sektor industri pengolahan, pariwisata, ekonomi kreatif, serta pemberdayaan UMKM, koperasi, dan BUMD. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
5.3.5. Sasaran Pokok 5: Meningkatnya Kelestarian Lingkungan Hidup serta Ketahanan Iklim dan Bencana Arah Pembangunan: IE5. Penerapan Ekonomi Hijau Tingkat Penerapan Ekonomi Hijau (i18) • Indeks Ekonomi Hijau Daerah (i18a): Indeks Ekonomi Hijau Daerah mengukur sejauh mana prinsip-prinsip ekonomi hijau diterapkan di daerah. Target peningkatan dari 63,49 pada tahun 2025 menjadi 81,81 pada tahun 2045 menunjukkan komitmen untuk memperkuat ekonomi hijau melalui kebijakan dan program yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan efisiensi sumber daya.
• Porsi EBT dalam Bauran Energi Primer (%) (i18b): Porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer merupakan indikator penting dalam menilai transisi menuju energi bersih. Target peningkatan dari 37% pada tahun 2025 menjadi 68,52% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan.
Arah Pembangunan: IE15. Lingkungan Hidup Berkualitas Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (i41) Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati mengukur efektivitas pengelolaan keanekaragaman hayati di daerah. Target peningkatan dari 0,616 pada tahun 2025 menjadi 0,648 pada tahun 2045 menunjukkan komitmen untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati melalui kebijakan konservasi dan pengelolaan yang berkelanjutan.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 385 Kualitas Lingkungan Hidup (i42) • Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (i42a): Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (i42a): Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mengukur kualitas lingkungan secara keseluruhan. Target peningkatan dari 71-72 pada tahun 2025 menjadi 80-82,1 pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan kualitas udara, air, dan tanah melalui berbagai program pengendalian polusi dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
• Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman (%) (i42b): Indikator ini mengukur persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi yang aman. Target peningkatan dari 5,00% pada tahun 2025 menjadi 50,00% pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk meningkatkan akses sanitasi dan kualitas hidup masyarakat.
• Pengelolaan Sampah (i42c):
Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah (%): Target peningkatan dari 2% pada tahun 2025 menjadi 84% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan mengurangi timbulan sampah yang tidak terolah.
Proporsi Rumah Tangga (RT) dengan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah (% RT): Target peningkatan dari 26% pada tahun 2025 menjadi 100% pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk memastikan semua rumah tangga mendapatkan layanan pengumpulan sampah yang memadai.
Arah Pembangunan: IE17. Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim Indeks Risiko Bencana (IRB) (i44) Indeks Risiko Bencana mengukur tingkat risiko bencana di daerah. Target penurunan dari 161,6 pada tahun 2025 menjadi 137,63 – 117,05 pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana dan mengurangi risiko bencana melalui berbagai program mitigasi dan adaptasi.
Persentase Penurunan Emisi GRK (%) (i45) • Penurunan Emisi GRK Kumulatif (i45a): Target peningkatan dari 20,37% pada tahun 2025 menjadi 36,36% pada tahun 2045 menunjukkan komitmen untuk mengurangi emisi GRK secara bertahap.
• Penurunan Emisi GRK Tahunan (i45b): Target peningkatan dari 30,35% pada tahun 2025 menjadi 59,21% pada tahun 2045 mencerminkan upaya https://jdih.bengkuluprov.go.id 386 untuk mencapai penurunan emisi tahunan yang signifikan melalui berbagai program dan kebijakan mitigasi perubahan iklim.
Dengan adanya indikator-indikator ini, Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan kelestarian lingkungan hidup dan ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana. Hal ini mencakup pengembangan ekonomi hijau, pengelolaan keanekaragaman hayati, peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengelolaan sampah yang lebih baik, serta penurunan risiko bencana dan emisi gas rumah kaca.
5.3.6. Sasaran Pokok 6: Meningkatnya Produktivitas Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Arah Pembangunan: IE7. Integrasi Ekonomi Domestik dan Global Koefisien Variasi Harga Antarwilayah Tingkat Provinsi* (i20) Koefisien Variasi Harga Antarwilayah Tingkat Provinsi mengukur variasi harga antarwilayah di tingkat provinsi. Target penurunan dari 2,56 pada tahun 2025 menjadi 2,21 pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk mengurangi disparitas harga antarwilayah, sehingga menciptakan pasar yang lebih terintegrasi dan efisien.
Pembentukan Modal Tetap Bruto (% PDRB) (i21) Pembentukan Modal Tetap Bruto mengukur persentase investasi terhadap PDRB. Target peningkatan dari 38,7% pada tahun 2025 menjadi 39,4% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan investasi dalam infrastruktur dan sektor-sektor produktif lainnya guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ekspor Barang dan Jasa (% PDRB) (i22) Persentase ekspor barang dan jasa terhadap PDRB mengukur kontribusi ekspor dalam perekonomian daerah. Target peningkatan dari 5,55% pada tahun 2025 menjadi 7,3% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan daya saing produk daerah di pasar internasional melalui peningkatan kualitas dan diversifikasi produk.
Arah Pembangunan: IE11. Stabilitas Ekonomi Makro https://jdih.bengkuluprov.go.id 387 Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB (%) (i31) Rasio pajak daerah terhadap PDRB mengukur kontribusi pajak daerah dalam perekonomian. Target peningkatan dari 1,32% pada tahun 2025 menjadi 1,70% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.
Tingkat Inflasi (%) (i32) Tingkat inflasi mengukur stabilitas harga barang dan jasa. Target penurunan tingkat inflasi dari 1,5-3,5% pada tahun 2025 menjadi 0,9 - 2,9% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Pendalaman/Intermediasi Sektor Keuangan (i33) • Total Dana Pihak Ketiga/PDRB (%) (i33a): Target peningkatan dari 18,45% pada tahun 2025 menjadi 63,50% pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk meningkatkan peran sektor keuangan dalam perekonomian.
• Aset Dana Pensiun/PDRB (%) (i33b): Target peningkatan dari 0,13% pada tahun 2025 menjadi 0,18% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk memperkuat sistem dana pensiun dan keamanan finansial masyarakat.
• Nilai Transaksi Saham Per Provinsi (i33c): Target peningkatan dari 1.418.072,14 pada tahun 2025 menjadi 10.926.122,67 pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk meningkatkan aktivitas pasar modal di provinsi.
• Total Kredit/PDRB (%) (i33d): Target peningkatan dari 29,1% pada tahun 2025 menjadi 62,5% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan akses kredit dan pembiayaan bagi sektor usaha.
Inklusi Keuangan (%) (i34): Upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui perluasan akses terhadap layanan keuangan formal bagi seluruh lapisan masyarakat dengan target 99,03% di tahun 2045.
Arah Pembangunan: IE16. Berketahanan Energi, Air dan Kemandirian Pangan Ketahanan Energi, Air, dan Pangan (i43) • Ketahanan Energi (i43a):
https://jdih.bengkuluprov.go.id 388 Konsumsi Listrik per Kapita (kWh): Target peningkatan dari 595 kWh pada tahun 2025 menjadi 1.830 kWh pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan akses dan konsumsi energi listrik per kapita.
Intensitas Energi Primer (SBM/Rp milyar): Target penurunan dari 198 SBM/Rp milyar pada tahun 2025 menjadi 158 SBM/Rp milyar pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi.
• Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment) (%) (i43b): Target penurunan dari 8,33% pada tahun 2025 menjadi 0,65% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi prevalensi kekurangan pangan.
• Ketahanan Air (i43c):
Kapasitas Air Baku (m3/detik): Target peningkatan dari 0,07 m3/detik pada tahun 2025 menjadi 2,82 m3/detik pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan kapasitas penyediaan air baku.
Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan (%):
Target peningkatan dari 27,92% pada tahun 2025 menjadi 100% pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk memastikan semua rumah tangga perkotaan memiliki akses terhadap air siap minum.
Dengan indikator-indikator ini, Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas ekonomi melalui transformasi ekonomi yang terintegrasi secara domestik dan global, menjaga stabilitas ekonomi makro, serta meningkatkan ketahanan energi, air, dan pangan. Upaya ini mencakup pengurangan disparitas harga antarwilayah, peningkatan investasi dan ekspor, optimalisasi pendapatan daerah, stabilitas harga, peningkatan akses terhadap layanan keuangan, serta pengelolaan sumber daya energi dan pangan yang berkelanjutan.
5.3.7. Sasaran Pokok 7: Meningkatnya Pembangunan Kota dan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Arah Pembangunan: IE8. Perkotaan dan Perdesaan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kota dan Desa Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan (i23) • Proporsi Kontribusi PDRB Wilayah Kota terhadap Provinsi (%) (i23a):
Proporsi kontribusi PDRB wilayah kota mengukur kontribusi ekonomi https://jdih.bengkuluprov.go.id 389 kota terhadap keseluruhan ekonomi provinsi. Target peningkatan dari 19% pada tahun 2025 menjadi 60% pada tahun 2045 menunjukkan komitmen untuk memperkuat ekonomi perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, dengan meningkatkan produktivitas dan daya saing wilayah perkotaan.
• Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak, Terjangkau dan Berkelanjutan (%) (i23b): Indikator ini mengukur persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan. Target peningkatan dari 61,57% pada tahun 2025 menjadi 100% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk memastikan semua warga memiliki tempat tinggal yang memadai dan berkelanjutan, yang mendukung kualitas hidup yang lebih baik.
• Persentase Desa Mandiri (%) (i23c): Persentase desa mandiri mengukur tingkat kemandirian desa dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, dan lingkungan. Target peningkatan dari 0,07% pada tahun 2025 menjadi 7,05% pada tahun 2045 menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan desa, sehingga desa-desa dapat berkembang secara mandiri dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan adanya indikator-indikator ini, Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan kota dan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini mencakup peningkatan kontribusi ekonomi wilayah perkotaan, memastikan akses hunian layak bagi semua rumah tangga, serta meningkatkan kemandirian desa melalui berbagai program pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
5.3.8. Sasaran Pokok 8: Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Arah Pembangunan: IE9. Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif Indeks Reformasi Hukum* (i24) Indeks Reformasi Hukum mengukur kemajuan dalam reformasi hukum yang bertujuan untuk meningkatkan integritas dan adaptabilitas sistem hukum.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 390 Target peningkatan dari 70 pada tahun 2025 menjadi 100 pada tahun 2045 menunjukkan komitmen untuk memperkuat sistem hukum melalui reformasi regulasi, peningkatan kapasitas lembaga hukum, dan peningkatan akses terhadap keadilan.
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (i25) Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mengukur kemajuan dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan. Target peningkatan dari 3,3 pada tahun 2025 menjadi 5,00 pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan melalui digitalisasi proses administrasi dan layanan publik.
Indeks Pelayanan Publik (i26) Indeks Pelayanan Publik mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Target peningkatan dari 3,76 pada tahun 2022 menjadi 5,00 pada tahun 2045 menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas, efisiensi, dan aksesibilitas layanan publik bagi masyarakat.
Indeks Integritas Nasional (i27) Indeks Integritas Nasional mengukur tingkat integritas dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Target peningkatan dari 72,58 pada tahun 2025 menjadi 87,43 pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan melalui berbagai program anti-korupsi, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas publik.
Dengan adanya indikator-indikator ini, Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berintegritas dan adaptif, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang efisien dan transparan. Hal ini mencakup reformasi hukum, digitalisasi pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan integritas dalam tata kelola pemerintahan.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan terpercaya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
5.3.9. Sasaran Pokok 9: Meningkatnya Keamanan Masyarakat dan Penegakan Demokrasi https://jdih.bengkuluprov.go.id 391 Arah Pembangunan: IE10. Hukum Berkeadilan, Keamanan Daerah Tangguh, dan Demokrasi Substansial Angka Kriminalitas (i28) Angka kriminalitas mengukur jumlah kejadian kriminal yang dilaporkan.
Target penurunan dari 175-200 pada tahun 2025 menjadi 50-100 pada tahun 2045 menunjukkan komitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat melalui upaya pencegahan kejahatan, penegakan hukum yang efektif, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.
Proporsi Penduduk yang Merasa Aman Berjalan Sendirian di Area Tempat Tinggalnya (%) (i29) Indikator ini mengukur persentase penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya. Target peningkatan dari 67,42% pada tahun 2020 menjadi 84,8% pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan rasa aman di masyarakat melalui peningkatan keamanan lingkungan dan pelayanan kepolisian yang responsif.
Indeks Demokrasi Indonesia (i30) Indeks Demokrasi Indonesia mengukur kualitas demokrasi di daerah. Target peningkatan dari status "sedang" pada tahun 2025 menjadi "tinggi" pada tahun 2045 menunjukkan komitmen untuk memperkuat demokrasi substantif melalui peningkatan partisipasi politik, transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dengan adanya indikator-indikator ini, Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan keamanan masyarakat dan penegakan demokrasi yang berkeadilan dan substansial. Hal ini mencakup penurunan angka kriminalitas, peningkatan rasa aman di masyarakat, dan peningkatan kualitas demokrasi melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung keamanan dan demokrasi. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan serta memastikan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.
5.3.10. Sasaran Pokok 10: Meningkatnya Inovasi Daerah https://jdih.bengkuluprov.go.id 392 Arah Pembangunan: IE12. Peran Kepala Daerah dalam Menciptakan Inovasi dan Daya Saing Daerah Indeks Inovasi Daerah (i35) Indeks Inovasi Daerah mengukur kemampuan daerah dalam menciptakan dan mengimplementasikan inovasi yang mendukung pembangunan dan daya saing daerah. Target peningkatan dari 50-55 pada tahun 2025 menjadi 75-80 pada tahun 2045 mencerminkan komitmen untuk mendorong inovasi di berbagai sektor melalui kebijakan yang mendukung kreativitas, penelitian, dan pengembangan teknologi. Peningkatan ini juga menunjukkan upaya untuk meningkatkan kerjasama antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan akademisi dalam menciptakan ekosistem inovasi yang dinamis.
Indeks Daya Saing Daerah (i36) Indeks Daya Saing Daerah mengukur kemampuan daerah dalam bersaing di tingkat nasional dan internasional. Target peningkatan dari 3,33-3,35 pada tahun 2025 menjadi 3,80-4,02 pada tahun 2045 menunjukkan upaya untuk meningkatkan daya saing daerah melalui penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penciptaan iklim usaha yang kondusif. Peningkatan ini juga mencerminkan komitmen untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi unggulan dan meningkatkan efisiensi birokrasi serta layanan publik.
Dengan adanya indikator-indikator ini, Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan inovasi daerah dan daya saing yang tinggi. Hal ini mencakup penguatan peran kepala daerah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi, mendorong kerjasama antara sektor pemerintah, swasta, dan akademisi, serta meningkatkan investasi dalam penelitian dan pengembangan teknologi. Inovasi yang berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat daya saing daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
5.3.11. Sasaran Pokok 11: Meningkatnya Kehidupan Sosial Kemasyarakatan yang Berbudaya dan Religius Arah Pembangunan: IE13. Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju https://jdih.bengkuluprov.go.id 393 Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) (i37) Indeks Pembangunan Kebudayaan mengukur kemajuan dalam pengembangan dan pelestarian kebudayaan di daerah. Target peningkatan dari 62,75 – 62,86 pada tahun 2025 menjadi 72,86 – 73,74 pada tahun 2045 menunjukkan komitmen untuk memperkuat kebudayaan lokal melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung pelestarian warisan budaya, seni, dan tradisi lokal. Peningkatan ini juga mencerminkan upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan kebudayaan.
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) (i38) Indeks Kerukunan Umat Beragama mengukur tingkat kerukunan dan toleransi antar umat beragama di masyarakat. Target peningkatan dari 75,26 - 75,31 pada tahun 2025 menjadi 82,37 - 82,83 pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk meningkatkan harmoni sosial dan toleransi beragama melalui dialog antaragama, pendidikan toleransi, dan kerjasama antar komunitas. Peningkatan ini juga menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis di mana berbagai kelompok agama dapat hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati.
Dengan adanya indikator-indikator ini, Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan kehidupan sosial kemasyarakatan yang berbudaya dan religius. Hal ini mencakup penguatan kebudayaan lokal dan peningkatan kerukunan umat beragama, yang diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang harmonis, toleran, dan berdaya saing tinggi. Upaya ini akan dilakukan melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung pengembangan kebudayaan dan meningkatkan toleransi beragama di kalangan masyarakat.
5.3.12. Sasaran Pokok 12: Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga dan Pemberdayaan Gender Arah Pembangunan: IE14. Keluarga Berkualitas, Kesejahteraan Gender dan Masyarakat Inklusif Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (i39) Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga mengukur kualitas hidup keluarga di Provinsi Bengkulu. Target peningkatan dari 72,36 - 72,37 pada tahun 2025 https://jdih.bengkuluprov.go.id 394 menjadi 77,5 - 77,57 pada tahun 2045 menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui berbagai program yang mendukung kesehatan, pendidikan, dan ekonomi keluarga. Peningkatan ini mencerminkan upaya untuk menciptakan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas, yang menjadi fondasi bagi pembangunan masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Indeks Ketimpangan Gender (IKG) (i40) Indeks Ketimpangan Gender mengukur kesenjangan gender dalam berbagai aspek kehidupan, seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Target penurunan dari 0,446-0,444 pada tahun 2025 menjadi 0,2111 - 0,192 pada tahun 2045 mencerminkan upaya untuk mengurangi ketimpangan gender melalui peningkatan akses perempuan terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi. Penurunan indeks ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara, di mana perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan.
Dengan adanya indikator-indikator ini, Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan pemberdayaan gender. Hal ini mencakup peningkatan kesejahteraan keluarga melalui program-program kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, serta pengurangan ketimpangan gender melalui peningkatan akses dan kesempatan bagi perempuan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan sejahtera, di mana setiap individu, tanpa memandang gender, dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 395 Tabel 5. 3 Sasaran Pokok Pembangunan Provinsi Bengkulu 2025-2045 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
1. Meningkatnya Pelayanan dan Penyediaan Kualitas dan Akses Kesehatan Masyarakat IE1. Kesehatan Untuk Semua Usia Harapan Hidup (UHH) (tahun) (i1) 73,56 74,98 76,40 77,81 79,23 Kesehatan Ibu dan Anak (i2):
Angka Kematian Ibu (per 100.000 kelahiran hidup) (i2a) 109 85 62 38 15 Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita (%) (i2b) 17,7 13,3 9,9 6,3 4,7 https://jdih.bengkuluprov.go.id 396 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Penanganan Tuberkulosis (i3):
Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis (treatment success rate) (%)* (i3a) 66 75 80 90 95 Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (treatment coverage) (%)* (i3b) 92,86 94,57 96,31 97,15 98 Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (%) (i4) 98 98,5 98,8 99,2 99,5
2. Meningkatnya Pelayanan, Penyediaan dan Pemerataan Kualitas dan Akses Pendidikan IE2. Pendidikan Berkualitas yang Merata Hasil Pembelajaran (i5) https://jdih.bengkuluprov.go.id 397 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Persentase kabupaten/kota yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk* (i5a):
i) Literasi Membaca 10,00 30,00 50,00 60,00 70,00 ii) Numerasi 0,00 – 10,00 25,00 40,00 45,00 60,00 Persentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk* (i5b):
i) Literasi Membaca (i5bi) 32,65 - 34,65 39,30 – 41,30 47,60 – 49,60 55,91 – 57,91 65,88 – 67,88 ii) Numerasi (i5bii) 20,80 – 22,80 28,48 – 30,48 38,09 – 40,09 47,69 – 49,69 59,22 – 61,22 https://jdih.bengkuluprov.go.id 398 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Rata-Rata lama sekolah penduduk usia di atas 15 tahun (tahun) (i5c) 9,67 - 9,68 10,32 – 10,33 10,97 – 10,98 11,62 – 11,63 12,27 - 12,35 Harapan Lama Sekolah (tahun) (i5d) 13,96 - 13,96 14,33 14,70 15,06 15,43 - 15,48 Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi (%)* (i6) 12,87 13,10 – 13,25 13,38 – 13,57 13,66 – 13,88 14,00 – 14,26 Persentase Pekerja Lulusan Pendidikan Menengah dan Tinggi yang Bekerja di Bidang Keahlian Menengah Tinggi (%) (i7) 74,97 76,98 79,98 81,99 85,00
3. Meningkatnya Pelayanan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial IE3. Perlindungan Sosial yang Adaptif Tingkat Kemiskinan (%) (i8) 13,10 – 13,60 10,95- 11,45 8,80- 9,30 6,65- 7,15 5-7 https://jdih.bengkuluprov.go.id 399 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi (%) (i9) 28,08 39,51 56,65 68,08 85,22 Persentase Penyandang Disabilitas Bekerja di Sektor Formal (%) (10) 23 31 39 47 55
4. Meningkatnya Implementasi Integrasi Teknologi dan Inovasi IE4. Iptek, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi Rasio PDRB Industri Pengolahan (%) (i11) 5,51 6,63 – 7,13 7,75 – 8,25 8,88 – 9,38 10,00 -12,00 Pengembangan Pariwisata (i12) Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum (%)* (i12a) 1,83 2,15 2,47 2,79 3,11 https://jdih.bengkuluprov.go.id 400 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Jumlah Tamu Wisatawan Mancanegara (Hotel Berbintang) (Ribu Orang)* (i12b) 0,7 0,96 1,23 1,49 1,75 Jumlah Penduduk Bekerja di Sektor Ekonomi Kreatif (i13) 83.911 117.463 141.850 158.108 187.428 Produktivitas UMKM, Koperasi, BUMD (i14) Proporsi Jumlah Usaha Kecil dan Menengah Non Pertanian pada Level Provinsi (%) (i14a) 11,73 12,17 12,84 13,28 13,95 Proporsi Jumlah Industri Kecil dan Menengah pada Level Provinsi (%) (i14b) 1,26 1,47 1,79 2,00 2,32 https://jdih.bengkuluprov.go.id 401 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Rasio Kewirausahaan Daerah (%) (i14c) 3,85 4,89 5,93 6,96 8,00 Rasio Volume Usaha Koperasi terhadap PDRB (%) (i14d) 0,79 1,26 1,96 2,43 3.13 Return on Aset (ROA) BUMD (%)* (i14e) 1,32 2,13 2,94 3,74 4,55 Penciptaan Lapangan Kerja yang Baik (i15) Tingkat Pengangguran Terbuka (%) (i15a) 3,30 – 3,41 2,97 – 2,36 2,48 – 3,04 2,12 – 2,90 1,65 – 2,67 Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal (i15b) 35,0 41,0 48,5 56,0 65 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan (%) (i16) 58,15 61,20 65,78 68,83 73,40 https://jdih.bengkuluprov.go.id 402 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Indeks Daya Saing Digital di tingkat nasional (peringkat) (i17) 15 besar 14 besar 12 besar 11 besar 10 besar IE6. Transformasi Digital Indeks Pembangunan Teknologi informasi dan Komunikasi* (i19) 6 6,38 6,75 7,13 7,5
5. Meningkatnya kelestarian lingkungan hidup serta ketahanan iklim dan bencana IE5. Penerapan Ekonomi Hijau Tingkat Penerapan Ekonomi Hijau (18) Indeks Ekonomi Hijau Daerah (i18a) 63,49 68,07 72,65 77,23 81,81
b) Porsi EBT dalam Bauran Energi Primer (%) (i18b) 37 48,18 54,96 61,74 68,52 https://jdih.bengkuluprov.go.id 403 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 IE15. Lingkungan Hidup Berkualitas Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (i41) 0,616 0,624 0,632 0,640 0,648 Kualitas Lingkungan Hidup (i42) Indeks kualitas lingkungan hidup (i42a) 71,27 72,12 73,17 74,01 78,42 Rumah tangga dengan akses sanitasi aman (%) (i42b) 5,00 16,25 27,5 38,75 50,00 Pengelolaan Sampah (i42c) https://jdih.bengkuluprov.go.id 404 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 - Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah (%) 2 20 40 60 84 - Proporsi Rumah Tangga (RT) dengan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah (% RT)* 26 41 53 78 100 IE17. Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim Indeks Risiko Bencana (IRB)* (i44) 161,6 154,8 144,5 137,6 137,63 – 117,05 Persentase Penurunan Emisi GRK (%) (i45) Kumulatif (i45a) 20,37 24,37 28,37 32,36 36,36 Tahunan (i45b) 30,35 31,85 33,36 34,86 59,21 https://jdih.bengkuluprov.go.id 405 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045
6. Meningkatnya produktivitas ekonomi melalui transformasi ekonomi IE7. Integrasi Ekonomi Domestik dan Global Koefisien Variasi Harga Antarwilayah Tingkat Provinsi* (i20) 2,56 2,47 2,39 2,30 2,21 Pembentukan Modal Tetap Bruto (% PDRB) (i21) 38,7 38,88 39,05 39,23 39,4 Ekspor Barang dan Jasa (% PDRB) (i22) 5,55 5,85 6,23 6,60 7,05 IE11. Stabilitas Ekonomi Makro Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB (%) (i31) 1,32 1,40 1,50 1,60 1,70 Tingkat Inflasi (%) (i32) 1,5 – 3,5 1,38 – 3,38 1,23 – 3,23 1,08 – 3,08 0,9 – 2,9 https://jdih.bengkuluprov.go.id 406 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Pendalaman/Intermediasi Sektor Keuangan (i33) Total Dana Pihak Ketiga/PDRB (%) * (i33a) 18,45 27,46 40,98 49,99 63,50 Aset Dana Pensiun/PDRB (%) (i33b) 0,13 0,14 0,16 0,17 0,18 Nilai Transaksi Saham Per Provinsi Berupa Nilai Rata-rata Tahunan* (i33c) 1.418.072,14 3.319.682,2 6.172.097,5 8.073.707,7 10.926.122,67 Total Kredit/PDRB (%) (i33d) 29,1 37,45 45,80 54,15 62,5 Inklusi Keuangan (%) (i34) 93,98 94,99 96,51 97.52 99,03 IE16.
Berketahanan Ketahanan energi, air, dan pangan (i43) https://jdih.bengkuluprov.go.id 407 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Energi, Air dan Kemandirian Pangan Ketahanan Energi (i43a) - Konsumsi Listrik per Kapita (kWh)* - Intensitas Energi Primer (SBM/Rp milyar)* 595 198 1.020 188 1.290 178 1.560 168 1.830 158 Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment) (%) (i43b) 8,33 6,80 4,49 2,96 0,65 Ketahanan Air (i43c) https://jdih.bengkuluprov.go.id 408 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 - Kapasitas Air Baku (m3/detik)* 0,07 0,76 1,45 2,13 2,82 - Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan (%) 27,92 45,94 63,96 81,98 100
7. Meningkatnya pembangunan kota dan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi IE8. Perkotaan dan Perdesaan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kota dan Desa Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan (i23) Proporsi Kontribusi PDRB Wilayah Kota terhadap Provinsi (%) (i23a) 19 30 40 50 60 https://jdih.bengkuluprov.go.id 409 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak, Terjangkau dan Berkelanjutan (%) (i23b) 61,57 71,18 80,79 90,39 100 Persentase Desa Mandiri (%) (i23c) 0,07 1,47 3,56 4,96 7,05
8. Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik IE9. Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif Indeks Reformasi Hukum* (i24) 70 76 85 91 100 Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (i25) 3,3 3,7 4,2 4,5 5,0 Indeks Pelayanan Publik (i26) 3,76 4,01 4,38 4,63 5,00 https://jdih.bengkuluprov.go.id 410 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Indeks Integritas Nasional (i27) 72,58 76,29 80,01 83,72 87,43
9. Meningkatnya keamanan masyarakat dan penegakan demokrasi IE10. Hukum Berkeadilan, Keamanan Daerah Tangguh dan Demokrasi Substansial Angka Kriminalitas (i28*) 175-200 143,75 – 168,75 112,50 – 137,50 81,25 – 106,25 50-100 Proporsi Penduduk yang Merasa Aman Berjalan Sendirian di Area Tempat Tinggalnya (%) (i29) 67,42 71,77 76,11 80,46 84,8 Indeks Demokrasi Indonesia (i30) Sedang Sedang Sedang Tinggi Tinggi
10. Meningkatnya inovasi daerah IE 12. Peran Kepala Daerah Dalam Menciptakan Ketangguhan Diplomasi dan Pertahanan Berdaya Gentar Kawasan (i35) https://jdih.bengkuluprov.go.id 411 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Inovasi dan Daya Saing Daerah Indeks Inovasi Daerah (i35a) 50-55 56,25 – 51,25 62,50 – 67,50 68,75 – 73,75 75-80 Jumlah Kerjasama Provinsi 2 4 6 8 10 Jumlah Province Sister (Kerjasama Internasional) 0 1 2 3 4 https://jdih.bengkuluprov.go.id 412 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Indeks Daya Saing Daerah (i36) 3,33-3,35 3,45 – 3,47 3,57 – 3,59 3,68 – 3,70 3,80-4,02
11. Meningkatnya kehidupan sosial kemasayarakatan yang berbudaya dan Relligius IE13. Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) (i37) 62,75 – 62,86 64,77 – 65,04 67,30 – 67,76 69,83 – 70,48 72,86 – 73,74 Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) (i38) 75,26 - 75,31 77,04 – 77,09 78,82 – 78,87 80,59 – 80,64 82,37 - 82,83
12. Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga dan Pemberdayaan Gender IE14. Keluarga Berkualitas, Kesejahteraan Gender dan Masyarakat Inklusif Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (i39) 72,36 - 72,37 73,65 – 73,66 74,93 – 74,94 76,22 – 76,23 77,5 - 77,57 https://jdih.bengkuluprov.go.id 413 No Sasaran Pokok Arah Pembangunan Indikator Utama Pembangunan Target KetBaseline 2025 Target 2029 Target 2034 Target 2039 Target 2045 Indeks Ketimpangan Gender (IKG) (i40) 0,446 – 0,444 0,399 – 0,394 0,340 – 0,331 0,282 – 0,268 0,211 - 0,192 https://jdih.bengkuluprov.go.id 414 5.3. Muatan Ekonomi Syariah dalam RPJPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045 Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045, ekonomi syariah diintegrasikan sebagai salah satu pilar penting dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan dan inklusif. Ekonomi syariah, yang berlandaskan prinsip- prinsip syariah Islam, mendorong praktik bisnis yang adil, transparan, dan beretika. Dalam kerangka RPJPD ini, pengembangan ekonomi syariah diarahkan untuk:
1. Meningkatkan Inklusi Keuangan Syariah: Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah melalui pendirian dan pengembangan bank syariah, koperasi syariah, dan lembaga zakat, infak, dan sedekah.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan dan memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
2. Pengembangan Industri Halal: Upaya untuk meningkatkan daya saing produk lokal dilakukan dengan mendorong sertifikasi halal dan pengembangan ekosistem industri halal. Sektor makanan, kosmetik, obat- obatan, dan pariwisata halal menjadi fokus utama dalam menciptakan produk dan jasa yang sesuai dengan standar halal internasional.
3. Pendidikan dan Literasi Keuangan Syariah: Provinsi Bengkulu akan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah melalui program-program pendidikan dan literasi keuangan. Kurikulum pendidikan di berbagai jenjang akan disesuaikan untuk mencakup materi ekonomi syariah, sehingga generasi muda dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari.
4. Kolaborasi dan Kerjasama: Pemerintah akan membangun kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan syariah, akademisi, dan sektor swasta, untuk mendorong inovasi dan pengembangan ekonomi syariah. Forum-forum dialog dan kerjasama antar komunitas juga akan difasilitasi untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan mengintegrasikan ekonomi syariah dalam RPJPD, Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang adil dan berkelanjutan, yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi https://jdih.bengkuluprov.go.id 415 daerah dan mendukung pencapaian visi jangka panjang Provinsi Bengkulu sebagai wilayah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
https://jdih.bengkuluprov.go.id
BAB VI PENUTUP RPJPD 2025-2045 Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Hebat https://jdih.bengkuluprov.go.id 416
BAB VI PENUTUP 6.1. Manajemen Resiko Pembangunan Manajemen Risiko Pembangunan merupakan komponen penting dalam pelaksanaan berbagai kebijakan pembangunan yang akan ditindaklanjuti untuk mencapai sasaran jangka panjang yang ditetapkan dalam RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045. Komponen utama dari manajemen risiko ini mencakup mekanisme perubahan, sistem pengendalian pelaksanaan, penerapan insentif dan disinsentif, komunikasi publik, mekanisme pendanaan pembangunan, dan konsistensi pelaksanaan RPJPD.
1. Mekanisme Perubahan: Dirancang untuk memastikan bahwa setiap perubahan dalam rencana pembangunan dapat dikelola dengan baik.
2. Sistem Pengendalian Pelaksanaan: Bertujuan untuk memastikan semua kegiatan pembangunan berjalan sesuai rencana dengan memberikan insentif dan disinsentif yang tepat.
3. Komunikasi Publik: Efektif akan menjamin partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan melalui transparansi informasi dan forum konsultasi publik.
4. Pendanaan Pembangunan: Berkelanjutan dan efektif dicapai melalui penyusunan anggaran yang rinci, pemanfaatan sumber pendanaan alternatif, dan pengelolaan dana yang transparan.
5. Konsistensi Pelaksanaan RPJPD: Dijaga melalui koordinasi antar lembaga, sistem monitoring dan evaluasi yang komprehensif, dan pelibatan semua pihak terkait.
Manajemen Risiko Pembangunan ini disusun secara terpisah dari dokumen RPJPD ini dan akan diatur lebih lanjut melalui regulasi yang sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Regulasi tersebut akan memberikan landasan hukum yang kuat untuk penerapan berbagai mekanisme dan sistem yang telah dirumuskan, memastikan pencapaian sasaran pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan dalam RPJPD 2025-2045, dan mewujudkan visi "Bengkulu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan." 6.1.1. Kerangka Regulasi Untuk menjamin pelaksanaan RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045, berbagai regulasi sesuai dengan kewenangan provinsi akan disusun dan diterapkan. Kerangka regulasi ini mencakup:
1. Peraturan Daerah (Perda):
a. Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu 2025-2045.
https://jdih.bengkuluprov.go.id 417
b. Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah.
c. Peraturan Daerah tentang Pendanaan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Pembangunan.
2. Peraturan Gubernur (Pergub):
a. Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Perubahan Rencana Pembangunan.
b. Peraturan Gubernur tentang Sistem Insentif dan Disinsentif dalam Pelaksanaan Pembangunan.
c. Peraturan Gubernur tentang Komunikasi Publik dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan.
d. Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah
3. Keputusan Gubernur:
a. Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Pembangunan.
b. Keputusan Gubernur tentang Tata Kelola Pengelolaan Sumber Pendanaan Alternatif.
c. Keputusan Gubernur tentang Forum Konsultasi Publik Pembangunan Daerah.
4. Instruksi Gubernur:
a. Instruksi Gubernur tentang Pelaksanaan Koordinasi Antar Lembaga dalam Pembangunan Daerah.
b. Instruksi Gubernur tentang Penyusunan Anggaran Pembangunan yang Rinci dan Transparan.
c. Instruksi Gubernur tentang Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Aparatur dalam Pengelolaan Pembangunan.
Dengan adanya kerangka regulasi yang komprehensif ini, pelaksanaan RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 dapat berjalan sesuai rencana dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Kerangka regulasi ini juga memastikan bahwa semua pihak terkait memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta mendukung terwujudnya visi "Bengkulu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan." 6.2. Kesimpulan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu Tahun 20025–2045 menjadi pijakan utama bagi perencanaan pembangunan wilayah ini selama dua dekade ke depan. Visi yang terkandung di dalamnya, yakni "Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan," memandu seluruh pemangku kepentingan dalam mengarahkan pembangunan daerah. RPJPD ini bukan hanya sebagai landasan bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu, tetapi juga menjadi referensi penting dalam https://jdih.bengkuluprov.go.id 418 penyusunan RPJPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Selain itu, RPJPD menjadi panduan esensial bagi calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas yang akan menjadi dasar RPJMD Provinsi Bengkulu, yang berlaku dalam periode lima tahunan, dan RKPD Provinsi Bengkulu, yang bersifat tahunan.
Keberhasilan implementasi RPJPD ini sangat bergantung pada beberapa faktor kunci. Pertama, diperlukan komitmen kuat dan demokratis dari kepemimpinan daerah untuk melaksanakan rencana pembangunan tersebut.
Konsistensi kebijakan pemerintah dan daerah juga menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa tujuan jangka panjang dapat tercapai secara berkelanjutan. Selanjutnya, perlu adanya keberpihakan pembangunan kepada rakyat, yang berarti kebijakan dan program pembangunan harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama yang berada di lapisan masyarakat yang lebih marginal. Peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, sektor swasta, dan lembaga kemasyarakatan, sangat diperlukan untuk mencapai kesuksesan pembangunan Provinsi Bengkulu.
Terakhir, dalam upaya menjaga keseimbangan pembangunan dan menghindari kekosongan rencana pembangunan daerah, perlu dilakukan evaluasi dan pembaruan secara berkala terhadap RPJPD. Ini bertujuan agar rencana pembangunan selalu relevan dengan dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta dapat mengakomodasi perubahan kebijakan nasional maupun regional. Dengan demikian, RPJPD Provinsi Bengkulu tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga instrumen dinamis yang responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat selama periode perencanaan yang ditetapkan.
GUBERNUR BENGKULU DR. H. ROHIDIN MERSYAH https://jdih.bengkuluprov.go.id