Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2017
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Provinsi Bengkulu, bahwa APBD Provinsi Bengkulu Tahun anggaran 2019 berjumlah Rp 3.629.871.097.628,36. Gubernur Bengkulu menetapkan Rancangan Peraturan Gubernur Bengkulu, selain itu, dalam keadaan darura, Pemerintah Bengkulu dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, dan selanjutnya diusulkan dalam perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam realisasi anggaran