Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Ringkasan
Pasal 2 (1) Pembangunan Kepariwisataan Daerah dilaksanakan berdasarkan RIPPAR-PROV. (2) Semua program, kebijakan dan kegiatan yang terkait dengan pembangunan kepariwisataan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, harus bermuatan dukungan terhadap pembangunan Kepariwisataan sesuai dengan RIPPAR-PROV.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…