DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019

Nomor
8
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Pasal 2 (1) Pembangunan Kepariwisataan Daerah dilaksanakan berdasarkan RIPPAR-PROV. (2) Semua program, kebijakan dan kegiatan yang terkait dengan pembangunan kepariwisataan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, harus bermuatan dukungan terhadap pembangunan Kepariwisataan sesuai dengan RIPPAR-PROV.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…