DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2024

Nomor
12
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

PERDA ini mengatur mengenai Perdirian Perseroan; nama, tempat kedudukan, dan jangka waktu berdiri; kegiatan usaha; dan modal perseroan

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…