DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2026

Nomor
2
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
51

Ringkasan

Materi Pokok Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 2 Tahun 2026, mencakup Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penataan Kecamatan; Penataan Kelurahaan; Tim Koordinasi Penataan Wilayah; Penegasan Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan; Masa Transisi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks51PDFHirarki

Memuat teks peraturan…