DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2018

Nomor
9
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
32

Ringkasan

PERDA ini mengatur mengenai ketentuan umum; pembentukan BUMD berbadan hukum perseroan terbatas; kegiatan perseroan; hubungan kerja pemerintah provinsi dengan perseroan; modal dan saham; penyertaan modal daerah; organ perseroan; ketentuan peralihan; ketentuan lain-lain; serta ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…