DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 5 Tahun 2015

Nomor
5
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
34

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif, meliputi; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penjaringan dan Identifikasi Status Reproduksi; Pengendalian Pemotongan; Pengendalian Lalu Lintas Ternak; Pengendalian di Pasar Ternak/Hewan; Peran Serta Masyarakat; Penanganan Hasil Penjaringan; Pendayagunaan Hasil Penjaringan; Pembinaan dan Pengawasan; Koordinasi dan Kerjasama; Pembiayaan; Penyidikan; Sanksi.

Isi peraturan

Teks34PDFHirarki

Memuat teks peraturan…