DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2019

Nomor
14
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
173

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Ketentraman, dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, meliputi: Kewenangan; Kewajiban; Penyelenggaraan; Pembinaan dan Pengawasan; Koordinasi dan Kerja Sama; Pelaporan; Sistem Informasi; Tunjangan Risiko dan Insentif; Pendanaan; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana

Isi peraturan

Teks173PDFHirarki

Memuat teks peraturan…