DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2021

Nomor
2
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
31

Ringkasan

Tujuan Peraturan Daerah ini dibentuk untuk: a. mewujudkan kebijakan pembangunan Industri Nasional di Daerah; b. menentukan sasaran, strategi dan rencana aksi pembangunan Industri Unggulan Daerah; c. mewujudkan Industri Daerah yang mandiri, berdaya saing, maju dan berwawasan lingkungan; d. mewujudkan pemerataan pembangunan Industri Unggulan Daerah guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan Nasional; dan e. meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Daerah secara berkeadilan.

Isi peraturan

Teks31PDFHirarki

Memuat teks peraturan…