DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
77

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok yang mencankup fasilitas tempat khusus untuk merokok, hak dan kewajiban, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan dan koordinasi, sanksi adminitratif, penghargaan, penyidikan, pendanaan, ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks77PDFHirarki

Memuat teks peraturan…