DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
83

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional yang mencakup sistem pengelolaan air limbah domestik regional, penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik regional, perencanaan spald regional, jenis, komponen dan konstruksi spald regional, operasi dan rehabilitasi spald regional, kelembagaan, pembiayaan, kerja sama, hak dan kewajiban, pemanfaatan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif,dan penyidikan.

Isi peraturan

Teks83PDFHirarki

Memuat teks peraturan…