DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2017

Nomor
9
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
36

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jambi, meliputi; Pembentukan; Kegiatan Usaha; Permodalan; Komposisi Kepemilikan Saham; Penyertaan Modal Daerah; Prinsip Pengelolaan; Nama Panggilan dan Logo; Organ Perusahaan; Kepegawaian; Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pemisahan; Pembubaran dan Likuidasi; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian

Isi peraturan

Teks36PDFHirarki

Memuat teks peraturan…