DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015

Nomor
1
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
135

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup, penyelenggaraan kearsipan, sistem informasi kearsipan daerah dan jaringan informasi kearsipan daerah, sumber daya manusia, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, penghargaan, pendanaan, larangan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks135PDFHirarki

Memuat teks peraturan…