DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
52

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Prov. Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.

Isi peraturan

Teks52PDFHirarki

Memuat teks peraturan…