DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 11 Tahun 2014

Nomor
11
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
66

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Provinsi Maluku dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakyat dengan menetapkan kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, bentuk-bentuk pemberdayaan, pendekatan yang dilakukan guna mempercepat, memperluas, dan mengefisiensikan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, penciptaan iklim dan perlindungan usaha, kemitraan dan jejaring usaha, sampai dengan penetapan sanksi pidananya.

Isi peraturan

Teks66PDFHirarki

Memuat teks peraturan…