DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 17 Tahun 2014

Nomor
17
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
91

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang ketertiban umum yang meliputi ketertiban di jalan bagi pengguna jalan, tertib angkutan jalan dan angkutan sungai, tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum, tertib sungai, saluran, kolam, dan lepas pantai, tertib lingkungan, tertib tempat dan usaha tertentu, tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan dan keramaian, tertib pejalar, dan tertib kerukunan beragama, guna mewujudkan tata kehidupan masyarakat dalam wilayah Provinsi Maluku yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah.

Isi peraturan

Teks91PDFHirarki

Memuat teks peraturan…