DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 24 Tahun 2014

Nomor
24
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
121

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, yang terdiri dari : 1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; 2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; 3. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan; 4. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu; 5. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah; 6. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; 7. Badan Pendidikan dan Pelatihan; 8. Badan Kepegawaian Daerah; 9. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 10. Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah; 11. Inspektorat; 12. Satuan Polisi Pamong Praja; 13. Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M. Haulussy; 14. Kantor Perwakilan Pemerintah Daerah; 15. Rumah Sakit Umum Daerah Tulehu; dan 16. Rumah Sakit Khusus Daerah.

Isi peraturan

Teks121PDFHirarki

Memuat teks peraturan…