DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2019

Nomor
10
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
129

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan, penetapan wilayah izin usaha pertambangan, usaha pertambangan, komoditas tambang, izin pertambangan, persyaratan izin usaha pertambangan, hak dan kewajiban, penghentian sementara kegiatan izin usaha pertambangan, berakhirnya izin usaha pertambangan, usaha jasa pertambangan, reklamasi dan pasca tambang, pembinaan dan pengawasan, data dan informasi, pendapatan daerah, kemitraan, penggunaan tanah untuk kegiatan usaha pertambangan, perlindungan masyarakat, penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan, kerjasama, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, pendanaan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks129PDFHirarki

Memuat teks peraturan…