DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2020

Nomor
2
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
212

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Panca Karya yang selanjutnya disingkat Perumda Aneka Panca Karya adalah Perusahaan Umum Daerah yang bergerak di sektor-sektor usaha yang dapat meningkatkan perekonomian Daerah dan pendapatan asli daerah, meliputi bidang kehutanan, perikanan, pertanian, jasa perbengkelan, pertambangan dan energi, pariwisata, jasa umum transportasi dan sub sektor perdagangan.

Isi peraturan

Teks212PDFHirarki

Memuat teks peraturan…