DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014

Nomor
21
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014-2019 yang merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD Provinsi Maluku Tahun 2005-2025 dan memperhatikan RPJM Nasional. RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2014-2019 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat Program Pembangunan Provinsi Maluku Tahun 2014-2019. RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2014-2019 disusun berdasarkan prinsip pembangunan yang adil, demokratis, terbuka, partisipatif, dan terintegrasi serta berbasis gugus pulau, laut pulau dan pintu jamak. RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2014-2019 terdiri dari 12 Bab dengan sistematika sebagai berikut : a. Bab I : Pendahuluan b. Bab II : Gambaran Umum Kondisi Daerah c. Bab III : Pembangunan Maluku Berbasis Kepulauan d. Bab IV : Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kerangka Pendanaan e. Bab V : Analisis Isu-Isu Strategis f. Bab VI : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran g. Bab VII : Strategi dan Arah Kebijakan h. BabVIII : Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah i. Bab IX : Indikasi Rencana Program Prioritas Yang Disertai Kebutuhan Pendanaan j. Bab X : Penetapan Indikator Kinerja Daerah k. Bab XI : Pedoman Transisi & Kaidah Pelaksanaan l. Bab XII : Penutup

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…