DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2024

Nomor
2
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

RUED-P bertujuan untuk mengatur pengelolaan dan pembangunan sistem Energi yang mandiri, mudah terjangkau, berkeadilan, berkelanjutan, dan mensejahterakan masyarakat serta ramah lingkungan. RUED-P merupakan kebijakan pengelolaan energi di Daerah yang disusun berdsarkan asas: a. keadilan; b. berkelanjutan; c. berwawasan lingkungan hidup; d. kemandirian energi; dan e. Ketahanan energi

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…