DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2021

Nomor
1
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan pendapat daerah senilai Rp14.763.746.028.757,00, belanja daerah senilai Rp15.758.964.362.330,00, pembiayaan daerah dimana penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.115.218.333.573,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp120.000.000.000,00.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…