DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2022

Nomor
1
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022. Adapun Anggaran Tahun 2022 adalah sebagai berikut: Pendapatan Daerah sebesar Rp8.942.541.460.543,00; Belanja Daerah sebesar Rp9.821.989.485.318,00 sehingga terdapat defisit sebesar Rp879.448.024.775,00. Adapun anggaran pembiayaan daerah dimana penerimaan pembiayaan daerah senilai Rp979.448.024.775,00 dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp100.000.000.000,00

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…