DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2023

Nomor
15
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
143

Ringkasan

Pada Peraturan Daerah ini diatur tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara pada Provinsi Papua. Manajemen ASN yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi ini, bertujuan: a. menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdayaguna dan berhasilguna; b. menghasilkan ASN, terutama OAP di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Provinsi yang profesional, bertanggung jawab, jujur, dan adil; dan c. menghasilkan ASN terutama OAP yang memiliki komitmen dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Isi peraturan

Teks143PDFHirarki

Memuat teks peraturan…