DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2023

Nomor
16
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
76

Ringkasan

Pada Peraturan Daerah ini diatur tentang Distrik pada Pemerintah Provinsi Papua. Peraturan Daerah Provinsi ini bertujuan: a. memberikan penguatan atas kedudukan dan peran Pemerintah Distrik; b. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; c. mempercepat pelaksanaan pembangunan secara berkelanjutan; d. membina dan memberdayakan tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal Masyarakat Adat; e. mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan potensi di wilayahnya; dan f. memberdayakan pemerintahan Kampung/Kampung Adat yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggungjawab.

Isi peraturan

Teks76PDFHirarki

Memuat teks peraturan…