DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 21 Tahun 2016

Nomor
21
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
106

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan keuangan khusus di Provinsi Papua dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas pengelolaan keuangan khusus, jenis belanja, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, biaya penunjang operasional khusus, belanja penunjang kegiatan khusus, belanja perjalanan dinas khusus dalam daerah, bantuan sosial, hibah, bantuan afirmasi, bantuan keuangan, pembinaan, pengawasan, dan sanksi.

Isi peraturan

Teks106PDFHirarki

Memuat teks peraturan…