DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2022

Nomor
3
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
114

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Kampung Adat dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengaturan kampung adat bertujuan a.l. memberikan pengakuan dan penghormatan atas Kampung Adat yang telah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diatur mengenai (1) kedudukan, tugas, dan wewenang kampung adat; (2) perubahan status kampung menjadi kampung adat; (3) pemerintah kampung adat; (4) badan musyawarah kampung adat; (5)keuangan kampung adat; (6)peraturan kampung adat; (7) kelompok masyarakat; (8) pembinaan dan pengawasan.

Isi peraturan

Teks114PDFHirarki

Memuat teks peraturan…