Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2018
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 133
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang kepegawaian daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai prinsip, tujuan, ruang lingkup, perencanaan kebutuhan pegawai daerah, perencanaan kebutuhan PNS dan PPPK, penerimaan PNS dan PPPK, dan pengembangan kepegawaian.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…