DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2021

Nomor
7
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Papua TA 2020. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat LRA, LP-SAL, LO, LPE, Neraca, dan LAK, CaLK. Berdasarkan LRA, nilai pendapatan adalah sebesar Rp13.030.852.042.529,30, belanja dan transfer sebesar Rp12.606.997.656.660,60, penerimaan pembiayaan Rp2.744.890.350.487,83 dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp146.948.021.616,00.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…