DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 8 Tahun 2016

Nomor
8
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
105

Ringkasan

Dalam peraturan daerah ini diatur mengenai ketertiban dan ketenteraman dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tertib jalan dan angkutan jalan, tertiba jalur hijau, taman, dan tempat umum, tertib sungai, saluran, kolam, danau, dan laut, tertib lingkungan, tertib tempat dan usaha tertentu, tertib bangunan, tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan dan keramamaian, tertib masyarakat, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, penyidikan, sanksi administratif, dan ketentuan pidana

Isi peraturan

Teks105PDFHirarki

Memuat teks peraturan…