DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2021

Nomor
9
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan pendapatan daerah senilai Rp14.675.560.728.899,00, belanja daerah senilai RpRp17.577.357.443.639,00, pembiayaan daerah dimana penerimaan pembiayaan sebesar Rp3.021.796.714.740,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp120.000.000.000,00.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…