DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 17 Tahun 2018

Nomor
17
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
108

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang terdiri dari: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan Kesejahteraan Sosial, Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah , Kesejahteraan Sosial, Penanganan Fakir Miskin, Partisipasi Masyarakat, Penghargaan, Pendaftaran dan Perizinan Lembaga Kesejahteraan Sosial, Sumber Daya, Pendanaan, Pengurusan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Bagi Pmks, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administarif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks108PDFHirarki

Memuat teks peraturan…