DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
67

Ringkasan

Perda ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu yang merupakan pedoman yang bertujuan untuk: a. menjamin kepastian hukum Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu; b. membentuk destinasi pariwisata berbudaya melayu yang memiliki daya saing dan berkualitas; c. meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara; d. meningkatkan perkembangan industri pariwisata berbudaya melayu Riau; dan e. melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan melayu Riau sebagai landasan industri pariwisata.

Isi peraturan

Teks67PDFHirarki

Memuat teks peraturan…