Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat No. 2 Tahun 2016
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2016
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 80
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, dengan Sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Informasi, Pelaporan Dan Pemeriksaan Kerugian Daerah; 3. Penyelesaian Kerugian Daerah; 4. Kadaluwarsa dan Penghapusan; 5. Pelaporan; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…