DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2018

Nomor
10
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
643

Ringkasan

Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Prinsip Umum Pengelolaan Barang Milik Daerah 3. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah 4. Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah 5. Pengadaan 6. Penggunaan 7. Pemanfaatan 8. Pengamanan dan Pemliharaan 9. Penilaian 10. Pemindahtanganan 11. Pemusnahan 12. Penghapusan 13. Penatausahaan 14. Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara 15. Pengendalian dan Pengawasan 16. Ganti Rugi dan Sanksi 17. Ketentuan Lain-Lain 18. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks643PDFHirarki

Memuat teks peraturan…