DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2017

Nomor
2
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
41

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan perlindungan Masyarakat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud tujuan, penjabaran Ketenteraman, Ketertiban Umum dan perlindungan Masyarakat, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, pendanaan, ketentuan khusus, ketentuan penyidikan dan pidana.

Isi peraturan

Teks41PDFHirarki

Memuat teks peraturan…