Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2016
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan, pembentukan dan kedudukan, kegiatan usaha, modal dan saham, RUPS, Dewan Komisaris, Direksi, Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran, Penggunaan Laba, Pembubaran dan Likuidasi, Pengawasan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…