DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2018

Nomor
1
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
33

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas, tujuan , dan ruang lingkup Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, perlindungan dan pengelolaan, Perlindungan Hak Masyarakat dan Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Ekosistem Gambut, peran serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Kerjasama Pemerintah Provinsi dengan lembaga atau organisasi lokal, nasional dan intemasional di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, insentif dan Disinsentif, Penyelesaian sengketa , larangan dan sanksi, Tim Restorasi Gambut Provinsi Sumatera Selatan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi atas perlindungan dan pengelolaan Ekosistem Gambut, Pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, penyidikan dan ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks33PDFHirarki

Memuat teks peraturan…