Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2019
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman yang diubah sebagai berikut ketentuan Pasal 1 angka 8, angka 10, angka 15 dan angka 16 diubah; ketentuan Pasal 3 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2); ketentuan Pasal 7 diubah; ketentuan Pasal 8 diubah; ketentuan Pasal 10 diubah; ketentuan Pasal 12 diubah; ketentuan Pasal 20 diubah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…