DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2024

Nomor
8
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, meliputi: Ketentuan Umum; Perubahan Bentuk Hukum, Nama, dan Kedudukan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Berdiri dan Anggaran Dasar; Modal Dasar dan Kepemilikan Saham; Organ dan Struktur Organisasi; Kepegawaian; Pembagian Laba; Pembinaan dan Pengawasan; Kerja Sam dan Sinergitas; Pembubaran; Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…