DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 3 Tahun 2014

Nomor
3
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
36

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan perlindungan anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, tujuan, prinsip, dan ruang lingkup perlindungan anak. Kemudian tentang pemenuhan hak- hak anak, kewajiban anak, juga tentang pembentukan forum anak, kota layak anak, kelembagaan penyelenggaraan perlindungan anak, kewajiban dan tanggungjawab keluarga, orangtua, masyarakat, serta koordinasi pelaksanaan perlindungan anak, hingga pengawasan pelaksanaannya.

Isi peraturan

Teks36PDFHirarki

Memuat teks peraturan…