DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 4 Tahun 2014

Nomor
4
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Perda ini mengatur tentang tata cara penambahan penyertaan modal daerah provinsi Sumatera Utara ke dalam modal saham PT. Perkebunan Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Mengatur tentang asal penambahan penyertaan modal dan jumlah penyertaan modal.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…