menetapkan ang Penegakan Disiplin dan ol Kesehatan dalam Pencegahan Virus Disease 2019 (Covid-19) di d. Pasal 18 ayat (6) Undan Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor Pembentukan Daerah Otor Peraturan Pembentukan P Negara Republik Indon Tambahan Lembaran Ne 1103), Undang-Undang Nomor Penyakit Menular (Lemb Tahun 1984 Nomor 20 Republik Indonesia Nomor Undang-Undang Nomor Penanggulangan Bencan Indonesia Tahun 2007 | Negara Republik Indonesial Undang-Undang Nomor 3 (Lembaran Negara Repub 144, Tambahan Lembaran 5063), Nomor Pemerintahan Daerah (Ler Tahun 2014 Nomor 24 Undang-Undang Republik Indonesia Nomoi1 »-Undang Dasar Negara Republik 24 Tahun 1956 lomi Propinsi Atjeh dan Perubahan tentang ropinsi Sumatera Utara (Lembaran esia Tahun 1956 Nomor 64, gara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah aran Negara Republik Indonesia , Tambahan Lembaran Negara 3723), 24 Tahun 2007 a (Lembaran Negara Republik tentang Nomor 66, Tambahan Lembaran Nomor 4723), bp Tahun 2009 tentang Kesehatan ik Indonesia Tahun 2009 Nomor Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang nbaran Negara Republik Indonesia t, Tambahan Lembaran Negara 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir ddngan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014| tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repub ik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran (Negara Republik Indonesia Nomor 5679): Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia| Nomor 6236), Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahtn 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447), 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH F Menetapkan PERATURAN DAERAH TENT/ PENEGAKAN HUKUM PR PENCEGAHAN DAN PENGEN! 2019 (COVID-19) DI PROVINSI Instruksi Presiden Republ tentang Peningkatan Disip Kesehatan dalam Pencegah Disease 2019: Peraturan Menteri Dalam tentang Pembentukan Negara Republik Indone k Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 in dan Penegakan Hukum Protokol jan dan Pengendalian Corona Virus Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Produk Hukum Daerah (Berita sia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana diubah deng n Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Pembentukan Produk H Republik Indonesia Tahun Peraturan Menteri Dalam tentang Percepatan Penar di Lingkungan Pemerintal Indonesia Tahun 2020 Non Menter HK.01.07/MENKES/413/2 Keputusan dan Pengendalian Corona Peraturan Daerah Nor Pembentukan dan Susu Sumatera Utara (Lembarai Tahun 2016 Nomor 6, Tar Sumatera Utara Nomor 321: Dengan Persetujuan I dan GUBERNUR SUMATER omor 80 Tahun 2015 tentang ukum Daerah (Berita 2018 Nomor 2036): Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Negara yganan Corona Virus Disease 2019 1 Daerah (Berita Negara Republik nor 249), | Kesehatan Nomor 020 tentang Pedoman Pencegahan Virus Disease 2019 (COVID-19): nor 6 Tahun 2016 tentang nan Perangkat Daerah Provinsi 1 Daerah Provinsi Sumatera Utara ibahan Lembaran Daerah Provinsi , Bersama ROVINSI SUMATERA UTARA IA UTARA MEMUTUSKAN : ANG PENEGAKAN DISIPLIN DAN )VTOKOL KESEHATAN DALAM DALIAN CORONA VIRUS DISEASE SUMATERA UTARA. Dalam Peraturan Daerah ini y 1. 2. 10. |: KETENT P Daerah adalah Provinsi Su Pemerintahan Daerah & oleh Per Perwakilan Rakyat Daerah! pemerintahan