Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2017
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BEIANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017. Pe1.2.3. Pasal 1 Perubahan Anggaf,an Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017, adalah s€bagai berikut : 1. Pendapatana. Semula b. Bertambah/(berkurang) c. Jumlah Pendapatan setelah perubahan 2. Belanjaa. Semula b. Bertambah/(berkurang) c. Jumlah Belanja setelah perubahan Surplus/Defisit Rp.Rp. 12. 170.582. 105.9 13,0O 246.843.338.901 ,00 Rp.Rp. 1 3.O34.68 4.29 1 .945,0O 429.680.427 .330,OO Rp. 12.417.425.444.814,OO Rp. 13 .464 .364 .7 L9 .27 5 ,OO Rp. (1.046.939.274.461,00) Rp. t.L67 .349.054.461,0O 3. Pembiayaana. Penerimaan1) Semula 2) Bertambah / (berkurang) Jumlah Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan b. Pengeluaran1) Semula 2) Bertambah I (berkurang) Jumlah Pengeluaran Pembiayaan setelah perubahan Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Pasal 2
Uraian kbih lanjut Perubahan Anggarar Pendapatan dan Belarrja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2O17 sebagaimala dimaksud dalam Pasal 1, tercantrm dalam Lampiran yang merupakan tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari : 1.2.3. Lampiran I Lampiran IILampiran III Lampiran IV Lampiran VLampiran VI Lampiran VIILampiran VIIILampiran IX Ringkasan Perubahan APBD; Ringkasan Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD; Rincian Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rekapitulasi Perubahan Belanja menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD, Program dan Kegiatan; Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fr-rngsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Daerah; Daftar Perubahan Jumlah Pegawai Pergolongan dan Per Jabatan; Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnva.yang belum diselesaika-n dan dianggark=n ke:':nb=li daiam tahun anggaran ini; Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah. 4.5.6.7.8.9. Pasal 6 Penjabaraa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah hpvinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional peLaksanaal Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 diatur lebih Lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Peraturan Daersh ini mulai bcrlaku pada tansBal diundangkan. Agar setiap ora.rlg dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Perahrran Daerah ini dengan penempatannya dalam Irmbaran Daerah Provinsi Sumatera Utara- Ditetapkan di Medan pada tanggal 26 Oktober 2Ol7 GUBERNUR SUMATERA UTARA, ttd TENGKU ERRY NURADI NIP.19590227 L98003 1 004 Diundangkan di Medan pada tanggal 26 Oktober 20LT PIt. SEKRETARTS DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA, ttd IBNU SRI HUTOMO da (IV/c) LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA {.'TARA TAHUN z}fi NOMOR 10
Membuka PDF…