Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2012
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2012
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 49
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks49PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Menetapkan MEMUTUSKAN :
BAB I KETENTUAN UMUM 3 Naskah Akademik dilakukan dengan pada teknik penyusunan Naskah ( 1) Penyusunan berpedoman Akademik.
BAB I
BAB II
6
penyebarluasan melalui kegiatan seminar, diskusi, atau kunjungan kerja.
7
Paragraf 3 Penyusunan Rancangan Undang-Undang oleh Komisi, Gabungan Komisi, dan Badan Legislasi Rancangan undang-undang yang telah disusun disampaikan oleh Anggota ke Badan Legislasi untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan undang-undang.
Membuka PDF…