Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2022
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 16
Lembaga terkait
Ringkasan
PEGUB ini mengatur mengenai Pembebasan Pokok Pajak Dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama meliputi Ketentuan Umum, Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Beserta Sanksi Administratif Untuk Kendaraan Bermotor Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dan Asal Luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Beserta Sanksi Administratif Untuk Kendaraan Bermotor Dengan Nomor Polisi BN, Tata Cara, Pendelegasian Wewenang, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…