1.Perencanaan Kinerja
1.Dokumen Perencanaan kinerja telah tersedia
1.Terdapat pedoman teknis perencanaan kinerja.
2.Terdapat dokumen perencanaan kinerja jangka panjang.
3.Terdapat dokumen perencanaan kinerja jangka menengah.
4.Terdapat dokumen perencanaan kinerja jangka pendek.
5.Terdapat dokumen perencanaan aktivitas yang mendukung kinerja
6.Terdapat dokumen perencanaan anggaran yang mendukung kinerja.
2.Dokumen Perencanaan kinerja telah memenuhi standar yang baik, yaitu untuk mencapai hasil dengan ukuran kinerja yang SMART, menggunakan penyelesaian (cascading) disetiap level secara logis, serta memperhatikan kinerja bidang lain (crosscutting),·
1.Dokumen Perencanaan Kinerja telah diformalkan
2.Dokumen Perencanaan Kinerja telah dipublikasikan tepat waktu.
3.Dokumen Perencanaan telah menggambarkan kebutuhan atas kinerja sebenarnya yang perlu dicapai.
4.Kualitas rumusan hasil (tujuan/sasaran) telah jelas menggambarkan kondisi kinerja yang akan dicapai
5.Ukuran Keberhasilan (Indikator Kinerja) telah memenuhi kriteria SMART.
6.Indikator Kinerja Utama (IKU) telah menggambarkan kondisi Kinerja Utama yang harus dicapai, tertuang secara berkelanjutan (sustainable - tidak sering diganti dalam 1 periode Perencanaan Strategis).
7.Target yang ditetapkan dalam Perencanaan Kinerja dapat dicapai (achievable), menantang, dan realistis.
8.Setiap Dokumen Perencanaan Kinerja menggambarkan hubungan yang berkesinambungan serta selaras antara Kondisi/Hasil yang akan dicapai disetiap level jabatan (Cascading).
9.Perencanaan kinerja dapat memberikan informasi tentang Hubungan kinerja, strategi, kebijakan, bahkan aktivitas antar bidang/dengan tugas dan fungsi lain yang berkaitan (Crosscutting).
10.Setiap pegawai merumuskan dan menetapkan Perencanaan Kinerja.
11.Setiap Pegawai merumuskan dan menetapkan Perencanaan Kinerja
3.Perencaanaan Kinerja telah dimanfaatkan untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan
1.Anggaran yang ditetapkan telah mcngacu pada Kinerja yang ingin dicapai
2.Aktivitas yang dilaksanakan telah mendukung kinerja yang ingin dicapai
3.Target yang ditetapkan dalam Perencanaan Kinerja telah dicapai dengan baik
4.Rencana aksi kinerja dapat berjalan dinamis karena capaian kinerja selalu dipantau secara berkala
5.Terdapat perbaikan/penyempurnaan Dokumen Perencanaan Kinerja yang ditetapkan dari hasil analisis perbaikan kinerja sebelumnya
6.Terdapat perbaikan/penyempurnaan Dokumen Perencanaan Kinerja dalam mewujudkan kondisi atau hasil yang lebih baik
7.Setiap unit/satuan kerja (Sekretaris/Bidang/Bagian) memahami dan peduli, serta berkomitmen dalam mencapai kineja yang telah direncanakan
8.Setiap Pegawai memahami dan peduli serta berkomitmen dalam mencapai kinerja yang telah direncanakan
2.Pengukuran Kinerja
1.Pengukuran Kinerja telah dilakukan
1.Terdapat pedoman teknis pengukuran kinerja dan pengumpulan data kinerja.
2.Terdapat Definisi Operasional yang jelas atas kinerja dan cara mengukur indikator kinerja.
3.Terdapat mekanisme yang jelas terhadap pengumpulan data kinerja yang dapat diandalkan.
2.Pengukuran Kinerja telah menjadi kebutuhan dalam mewujudkan Kinerja secara Efektif dan Efisien dan telah dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan
1.Pimpinan selalu terlibat sebagai pengambil keputusan (Decision Maker) dalam mengukur capaian kinerja.
2.Data kinerja yang dikumpulkan telah relevan untuk mengukur capaian kinerja yang diharapkan.
3.Data kinerja yang dikumpulkan telah mendukung capaian kinerja yang diharapkan.
4.Pengukuran kinerja telah dilakukan secara berkala.
5.Setiap level organisasi melakukan pemantauan atas pengukuran capaian kinerja unit dibawahnya secara berjenjang.
6.Pengumpulan data kinerja telah memanfaatkan Teknologi Informasi (Aplikasi).
7.Pengukuran capaian kinerja telah memanfaatkan Teknologi Informasi (Aplikasi)
3.Pengukuran Kinerja telah dijadikan dasar dalam pemberian Reward dan Punishment serta penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja yang efektif dan efisien
1.Pengukuran Kinerja telah menjadi dasar dalam penyesuaian (pemberian/pengurangan) tunjangan kinerja/penghasilan.
2.Pengukuran Kinerja telah menjadi dasar dalam penempatan/penghapusan Jabatan baik struktural maupun fungsional.
3.Pengukuran kinerja telah mempengaruhi penyesuaian (Refocusing) Organisasi.
4.Pengukuran kinerja telah mempengaruhi penyesuaian Strategi dalam mencapai kinerja.
5.Pengukuran kinerja telah mempengaruhi penyesuaian Kebijakan dalam mencapaikinerja.
6.Pengukuran kinerja telah mempengaruhi penyesuaian Aktivitas dalam mencapaikinerja.
7.Pengukuran kinerja telah mempengaruhi penyesuaian Anggaran dalam mencapai kinerja.
8.Terdapat efisiensi atas penggunaan anggarandalam mencapai kinerja.
9.Setiap u n i t / s a t u a n k e r j a memahami dan peduli atas hasil pengukuran kinerja
10.Setiap pegawai memahami dan peduli atas hasil pengukuran kinerja
3.Pelaporan Kinerja 1. Terdapat Dokumen Laporan yang menggambarkan kinerja
1.Dokumen Laporan Kinerja telah disusun.
2.Dokumen Laporan Kinerja telah disusun secara berkala.
3.Dokumen Laporan Kinerja telah diformalkan.
4.Dokumen Laporan Kinerja telah direviu.
5.Dokumen Laporan Kinerja telah dipublikasikan.
6.Dokumen Laporan Kinerja telah disampaikan tepat waktu.
2.Dokumen Laporan Kinerja telah memenuhi Standar menggambarkan Kualitas atas Pencapaian Kinerja, informasi keberhasilan/ kegagalan kinerja serta upaya perbaikan/ penyempurnaan nya
1.Dokumen Laporan Kinerja disusun secara berkualitas sesuai dengan standar;
2.Dokumen Laporan Kinerja telah mengungkapkan seluruh informasi tentang pencapaian kinerja;
3.Dokumen Laporan Kinerja tahunan telah menginfokan perbandingan realisasi kinerja dengan target tahunan;
4.Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan perbandingan realisasi kinerja dengan target jangka menengah;
5.Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan perbandingan realisasi kinerja dengan realisasi kinerja tahun-tahun sebelumnya;
6.Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan perbandingan realisasi kinerja dengan realiasi kinerja dilevel nasional/internasional (Benchmark Kinerja);
7.Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan kualitas atas capaian kinerja beserta upaya nyata dan/atau hambatannya;
8.Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan efisiensi atas penggunaan sumber daya dalam mencapai kinerja;
9.Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan upaya perbaikan dan penyempurnaan kinerja ke depan (Rekomendasi perbaikan kinerja).
3.Pelaporan Kinerja telah memberikan dampak yang besar dalam penyesuaian strategi/ kebijakan dalam mencapai kinerja berikutnya
1.Informasi dalam laporan kinerja selalu menjadi perhatian utama pimpinan (Bertanggung Jawab);
2.Penyajian informasi dalam laporan kinerja menjadi kepedulian seluruh pegawai;
3.Informasi dalam laporan kinerja berkala telah digunakan dalam penyesuaian aktivitas untuk mencapai kinerja;
4.Informasi dalam laporan kinerja berkala telah digunakan dalam penyesuaian penggunaan anggaran untuk mencapai kinerja;
5.Informasi dalam laporan kinerja telah digunakan dalam evaluasi pencapaian keberhasilan kinerja;
6.Informasi dalam laporan kinerja telah digunakan dalam penyesuaian perencanaan kinerja yang akan dihadapi berikutnya;
7.Informasi dalam laporan kinerja selalu mempengaruhi perubahan budaya kinerja organisasi.
4.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal
1.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dilaksanakan
1.Terdapat pedoman teknis Evaluasi AKIP Internal;
2.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dilaksanakan;
3.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dilaksanakan secara berjenjang.
2.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dilaksanakan secara berkualitas dengan Sumber Daya Yang Memadai
1.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dilaksanakan sesuai standar;
2.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dilaksanakan oleh SDM yang memadai;
3.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dilaksanakan dengan pendalaman yang memadai;
4.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dilaksanakan;
5.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dilaksanakan menggunakan Teknologi Informasi (Aplikasi)
3.Implementasi SAKIP telah meningkat karena evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal sehingga memberikan kesan yang nyata (dampak) dalam efektifitas dan efisiensi Kinerja
1.Seluruh rekomendasi atas hasil evaluasi akuntablitas kinerja internal telah ditindaklanjuti.;
2.Telah terjadi peningkatan implementasi SAKIP dengan melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi akuntablitas Kinerja internal;
3.Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dimanfaatkan untuk perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja
4.Hasil dari Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dimanfaatkan dalam mendukung efektifitas dan efisiensi kincrja.
5.Hasil dari Evaluasi AKIPinternal telah dimanfaatkan dalam mendukung efektifitas dan efisiensi kinerja internal. A. Evaluator AKIP Pelaksana evaluasi AKIP Perangkat daerah adalah evaluator pada Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Tim Evaluator AKIP setidaknya terdiri dari Wakil Penanggung Jawab, Pengendali Teknis (Supervisor), Ketua Tim, dan Anggota Tim yang akan membagi tugas melaksanakan evaluasi AKIP dengan mengisi LKE dan Menyusun LHE, serta menyampaikannya kepada pihak yang dievaluasi (Evaluatan). Setiap kriteria yang dinilai pada LKE ini membutuhkan "Professional Judgements" dari evaluator karena terkait dengan penilaian kualitatif. LKE disusun dengan maksud sebagai kertas kerja evaluator dalam melakukan pengumpulan, penilaian, analisis, serta penyimpulan data dan informasi. B. Evaluatan AKIP Evaluatan AKIP terdiri dari seluruh Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai berikut: No Perangkat Daerah 1 Sekretariat DPRD 2 Sekretariat Daerah 3 Inspektorat Daerah 4 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 5 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 6 Dinas Tenaga Kerja 7 Dinas Kesehatan 8 Dinas Pendidikan 9 Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa 10 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana 11 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 12 Dinas Perindustrian dan Perdagangan 13 Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga 14 Dinas Kelautan dan Perikanan 15 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral 16 Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman 17 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 18 Dinas Komunikasi dan Informatika 19 Dinas Perhubungan 20 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 21 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 22 Badan Penghubung 23 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 24 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 25 Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 26 Badan Keuangan Daerah 27 Satuan Polisi Pamong Praja 28 RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno 29 Rumah Sakit Jiwa dr. Samsi Jacobalis C. Pengisian LKE AKIP Penilaian dilakukan pada sub-komponen evaluasi AKIP dan setiap sub- komponen dinilai berdasarkan pemenuhan kualitas dari kriteria. Sub- komponen akan dinilai dengan pilihan jawaban AA/A/BB/B/CC/C/D/E, jika kondisi atau gambaran kriteria sesuai dengan gradasi nilai sebagai berikut: AA (Bobot nilai I 00) Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) dan terdapat upaya inovatif serta layak menjadi percontohan secara nasional. A (Bobot nilai 90) Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) dan terdapat beberapa upaya yang bisa dihargai dari pemenuhan kriteria tersebut. BB (Bobot nilai 80) Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi ( I 00%) sesuai dengan mandat kebijakan. B (Bobot nilai 70) Jika kualitas sebagian besar kriteria telah terpenuhi (>75%- 100%) CC (Bobot nilai 60) Jika kualitas sebagian besar kriteria telah terpenuhi (>50%- 75%) C (Bobot nilai 50) Jika kualitas Sebagian kecil kriteria terpenuhi (>25%-50%). D (Bobot nilai 30) Jika kriteria penilaian akuntabilitas kinerja telah mulai dipenuhi (>0%-25%) E (Bobot nilai 0) Jika sama sekali tidak ada upaya dalam pemenuhan kriteria penilaian akuntabilitas kinerja. Setiap sub-komponen kriteria yang telah diberikan nilai dalam pemenuhan kriteria harus dilengkapi dengan catatan berupa keterangan beserta bukti daftar dokumen yang mendukung dan relevan. Nilai pada sub-komponen yang telah terisi akan terakumulasi sehingga diperoleh nilai total (hasil akhir) di setiap komponen. Teknik penilaian yang digunakan adalah:
1.Keberadaan: Pilihan Jawaban Nilai Penjelasan AA 100 Jika seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) dan telah dipertahankan dalam setidaknya 5 tahun terakhir. A 90 Jika seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) dan telah dipertahankan dalam setidaknya I tahun terakhir BB 80 Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) sesuai dengan mandat kebijakan nasional. B 70 Jika kualitas sebagian besar kriteria telah terpenuhi (>75%- 100%). CC 60 Jika kualitas sebagian besar kriteria telah terpenuhi (>50% - 75%). C 50 J ika kual itas sebagian kecil kriteria telah terpenuhi (>25% - 50%). D 30 Jika kriteria penilaian akuntabilitas kinerja telah mulai dipenuhi (>0% - 25%). E 0 Jika sama sekali tidak ada upaya dalam pemenuhan kriteria penilaian akuntabilitas kinerja.
2.Kualitas: Pilihan Jawaban Nilai Penjelasan AA 100 Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi (I00%) dan terdapat upaya inovatif serta layak menjadi percontohan secara nasional. A 90 Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) dan terdapat beberapa upaya yang bisa dihargai dari pemenuhan kriteria tersebut. BB 80 Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) sesuai dengan mandat kebijakan nasional. B 70 Jika kualitas sebagian besar kriteria telah terpenuhi (>75% - 100%). CC 60 Jika kualitas sebagian besar kriteria telah terpenuhi (>50% - 75%). C 50 Jika kualitas sebagian kecil kriteria telah terpenuhi (>25% - 50%). D 30 Jika kriteria penilaian akuntabilitas kinerja telah mulai dipenuhi (>0% - 25%). E 0 Jika sama sekali tidak ada upaya dalam pemenuhan kriteria penilaian akuntabilitas kinerja.
3.Pemanfaatan Pilihan Jawaban Nilai Penjelasan AA 100 Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) dan terdapat upaya inovatif serta layak menjadi percontohan secara nasional. A 90 Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) dan terdapat beberapa upaya yang bisa dihargai dari pemenuhan kriteria tersebut. BB 80 Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) sesuai dengan mandat kebijakan nasional. B 70 Jika kualitas sebagian besar kriteria telah terpenuhi (>75% - 100%). CC 60 Jika kualitas sebagian besar kriteria telah terpenuhi (>50% - 75%) C 50 Jika kualitas sebagian kecil kriteria telah terpenuhi (>25% - 50%). D 30 Jika kriteria penilaian akuntabilitas kinerja telah mulai dipenuhi (>0% - 25%). E 0 Jika sama sekali tidak ada upaya dalam pemenuhan kriteria penilaian akuntabilitas kinerja. D. Penyimpulan Data dan Informasi Setelah Pengisian LKE PREDIKAT INTERPRETASI AA (Nilai >90 - I 00) Sangat Memuaskan Telah terwujud Good Governance. Seluruh kinerja dikelola dengan sangat memuaskan di seluruh unit kerja. Telah terbentuk pemerintah yang dinamis, adaptif, dan efisien(Reform). Pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level individu. A (Nilai >80 - 90) Memuaskan Terdapat gambaran bahwa instansi pemerintah/unit kerja dapat memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan berorientasi hasil, karena pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon 4/Pengawas/Subkoordinator. BB (Nilai > 70 - 80) Sangat Baik Terdapat gambaran bahwa AKIP sangat baik pada 2/3 unit kerja. Akuntabilitas yang sangat baik ditandai dengan mulai terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi, serta pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon 3/koordinator. B (Nilai > 60 - 70) Baik Terdapat gambaran bahwa AKIP sudah baik pada 1/3 unitkerja. Terlihat masih perlu adanya sedikit perbaikan pada unitkerja, serta komitmen dalam manajemen kinerja. Pengukuran kinerja baru dilaksanakan sampai dengan level eselon 2/unit kerja. CC (Nilai > 50 - 60) Cukup (Memadai) Terdapat gambaran bahwa AKIP cukup baik. Namun demikian, masih perlu banyak perbaikan walaupun tidak mendasar khususnya akuntabilitas kinerja pada unit kerja. C (Nilai > 30 - 50) Kurang Sistem dan tatanan dalam AKIP kurang dapat diandalkan. Belum terimplementasi sistem manajemen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan mendasar di level pusat. D (Nilai > 0 - 30) Sangat Kurang Sistem dan tatanan dalam AKIP sama sekali tidak dapat diandalkan. Sama sekali belum terdapat penerapan manajemen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan/perubahan yang sifatnya sangat mendasar, khususnya dalam implementasi SAKIP. E. Pemantauan/Monitoring Tahapan akhir mekanisme evaluasi AKIP adalah melakukan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi tahun dengan tujuan untuk mengetahui sejauhmana perangkat daerah melakukan perbaikan dalam perencananan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerjanya sehingga memberikan kesan nyata/dampak dalam peningkatan implementasi SAKIP untuk efektifitas dan efisiensi kinerja. LHE AKIP pada perangkat daerah yang dievaluasi oleh evaluator internal, disampaikan kepada pimpinan perangkat daerah yang dievaluasi dengan tembusan kepada Kementerian PANRB. Format LHE, selain bentuk surat (short-form), juga dapat berbentuk bab yang dikenal dengan bentuk penyajian yang panjang (long-form). Secara garis besar penyusunan LHE AKIP dapat disampaikan seperti berikut:
1.Pendahuluan